kab/kota: Semarang

  • Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Ruas Kaligawe-Sayung Ditargetkan Rampung April 2027 – Halaman all

    Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Ruas Kaligawe-Sayung Ditargetkan Rampung April 2027 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Kaligawe – Sayung di Jawa Tengah ditargetkan rampung pada April 2027.

    Progres pembangunan ruas tol dengan panjang 10,64 km ini sekarang telah mencapai 30,59 persen.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyebut tol ini tidak hanya berfungsi untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan.

    Namun, juga bisa sebagai pengendalian banjir karena terintegrasi dengan tanggul laut.

    “Kita akan pastikan tol ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan,” kata AHY ketika meninjau pembangunan tol ini, dikutip dari siaran pers Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Senin (13/1/2025).

    Jalan Tol Semarang – Demak memiliki total panjang 26,95 km yang terbagi menjadi 2 seksi.

    Seksi 1 Kaligawe-Sayung sepanjang 10,64 km berada di atas laut dan Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 km yang berada di daratan.

    Berbeda Seksi 1 yang masih dalam pembangunan, Seksi 2 telah beroperasi sejak 25 Februari 2023. 

    Seksi 1 Kaligawe-Sayung terbagi menjadi 3 paket, yakni paket 1A dengan progres fisik 47,15 persen, paket 1B dengan progres 28,7 persen, serta paket 1C dengan progres 20,83 persen.

    Paket 1B menjadi bagian dari tol yang terintegrasi dengan tanggul laut.

    Sementara itu, pada paket 1C, terdapat dua kolam retensi yang nantinya dapat menampung air dari kawasan dan dipompa ke Sungai Babon untuk selanjutnya dialirkan ke laut.

    Jalan tol ini menggunakan timbunan di atas laut dengan metode kerja awal menggunakan
    penghamparan matras bambu setebal 13 lapis.

    Selain sistem matras bambu, perbaikan tanah lunak juga dilakukan dengan pemasangan material penyalir vertikal pra-fabrikasi (PVD).

    Lalu, pembebanan (pre-loading) menggunakan material tinbunan pilihan dari sumber material quarry darat.

    Jalan tol ini diklaim dapat mempersingkat waktu tempuh dari biasanya 30 menit pada waktu normal dan 60 menit saat macet, menjadi 10 menit.

    “Biaya logistik juga dapat dikurangi dari Rp25.253/trip menjadi Rp4.205/trip,” kata Direktur Jalan Bebas Hambatan Wilan Oktavian Kementerian PU.

  • Oknum TNI di Semarang Tusuk 2 Warga Saat Mabuk, Polisi : Penanganan Kasus di Denpom – Halaman all

    Oknum TNI di Semarang Tusuk 2 Warga Saat Mabuk, Polisi : Penanganan Kasus di Denpom – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Seorang oknum TNI menusuk 2 orang warga  di depan gang kampung Brati, tepatnya jalan Imam Bonjol nomor 35 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari.

    Dua korban itu bernama Khoirul Muslimin (27), warga Tanjung Emas, Semarang Utara, dan Syarif Abdulloh (25) warga Ngablak, Kecamatan Genuk. 

    Kedua korban ditusuk usai pamitan pulang dari acara khitanan pukul 02.40 WIB dan diketahui mereka  datang ke acara khitanan pukul 23.00 WIB, Sabtu (11/1/2025). 

    Setelah keluar lokasi hajatan khitanan, korban dan beberapa temannya berhenti di depan gang Kampung Brati, Jalan Imam Bonjol.

    Saat berhenti, korban dan temannya didatangi seseorang mengaku anggota menyuruh bubar.

    Teman pelaku sempat bilang maaf ke korban dan menyampaikan temannya mabuk namun tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban Khoirul. 

    Pelaku bersama temannya melarikan diri ke arah basement Queen City.

    Syarif dan temannya mengejar namun sesampainya di basement, Syarif berteriak karena kena tusuk. 

    Kemudian teman korban meminta tolong warga membawa ke rumah sakit Panti Wiloso, Dokter Cipto Semarang untuk mendapat perawatan.

    Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang dan pelaku juga telah diamankan. 

    Kanitreskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi  mengataka, pelaku mendatangi (menyerahkan diri) di kantor (Polsek) tadi pagi.

    “Tapi kami serahkan ke Denpom, penanganan kasusnya di Denpom,” tuturnya.

    Ia belum  membeberkan  pemicu kejadian itu dan kejadian tersebut ditangani di Denpom.

    “Pada mabok, terus bertemu di jalan, infonya korban juga mabok.

    Korban masih di rumah sakit, kondisinya masih lemah,” tandasnya. (Tribun Jateng/Rahdyan trijoko pamungkas)

  • Kronologi Bentrok Suporter PSIS-Persita Tangerang yang Akibatkan 2 Bus Rusak Parah

    Kronologi Bentrok Suporter PSIS-Persita Tangerang yang Akibatkan 2 Bus Rusak Parah

    loading…

    Polres Bogor mengamankan ratusan antarsuporter yang terlibat keributan di rest area Tol Jagorawi. Foto/SindoNews/putra ramadhan astyawan

    BOGOR – Polisi masih mendalami keributan antarsuporter sepakbola di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Diduga, keributan diawali aksi sweeping dari salah satu kelompok suporter.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan peristiwa berawal ketika suporter dari PSIS Semarang datang ke Stadion Pakansari Cibinong untuk menonton pertandingan klub kesayangannya melawan Persita Tangerang pukul 13.00 WIB pada Minggu, 12 Januari 2025.

    “Suporter PSIS Semarang ini tidak diperbolehkan masuk ke Pakansari, mereka mencoba masuk,” kata Rio, Senin (13/1/2025).

    Lalu, oleh anggota Polres Bogor dengan panitia penyelenggara memulangkan mereka. Para suporter pun dikawal hingga pintu Tol Jagorawi. “Sampai di pintu Tol mereka kita lepas,” tambahnya.

    Rupanya, pukul 15.00 WIB mereka tidak langsung pulang ke daerah asal melainkan masuk ke Rest Area 21 Tol Jagorawi dengan alasan menunggu makanan. Hingga akhirnya, pada pukul 18.49 WIB suporter dari PSIS Semarang itu bertemu dengan suporter Persita Tangerang yang pulang dari Stadion Pakansari di rest area dan terjadilah keributan.

    “Faktanya pukul 18.49 WIB suporter Persita Tangerang balik dan ketemu sama mereka di Rest Area 21 sehingga terjadi perkelahian,” terangnya.

    Saat ini, polisi masih mendalami awal mula pemicu keributan. Namun, diduga, keributan terjadi karena aksi sweeping dari salah satu kelompok supporter.

    “Suporter dari PSIS yang dimana memang mereka yang awalnya yang melakukan sweeping atau razia terhadap suporter Persita,” katanya.

    (cip)

  • Dua Bus Rusak Akibat Keributan Antarsuporter PSIS dengan Persita Tangerang

    Dua Bus Rusak Akibat Keributan Antarsuporter PSIS dengan Persita Tangerang

    loading…

    Dua unit bus yang digunakan suporter bola PSIS Semarang mengalami kerusakan cukup parah akibat bentrokan di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi.

    BOGOR – Dua unit bus yang digunakan suporter bola PSIS Semarang mengalami kerusakan cukup parah akibat bentrokan di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi. Saat ini, kedua bus tersebut diamankan polisi.

    Pantauan di lokasi, terlihat dua bus tersebut sudah terpakir di depan Mako Polres Bogor. Bus itu diamankan polisi sebagai barang bukti pascakeributan yang terjadi antara suporter PSIS Semarang dengan Persita Tangerang.

    Pada bus pertama, beberapa kaca di bagian penumpang dan sopir pecah. Tetapi, pada bus kedua kerusakan terlihat lebih parah di mana kaca di seluruh bagian bus tersebut nyaris tidak tersisa.

    Selain itu, polisi juga mengamankan 103 suporter dari PSIS Semarang dari lokasi keributan. Mereka dikumpulkan di lapangan Mako Polres Bogor.

    Diketahui, keributan antar suporter sepak bola terjadi di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Minggu 12 Januari 2025 malam. Keributan terjadi usai pertandingan antara klub PSIS Semarang melawan Persita Tangerang di Stadion Pakansari Cibinong.

    “Terjadi aksi perkelahian di Rest Area 21 Gunung Putri, yang dimana terjadi setelah pertandingan antara Persita dengan PSIS Semarang,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor, Senin (13/1/2025).

    Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Adapun barang bukti yang juga ditemukan polisi yakni double stick dan minuman keras.

    “Kami akan terbuka kepada teman-teman nanti siapa, yang berperan sebagai apa, sehingga terjadi berikan kami waktu agar kami bisa menentukan siapa yang dijadikan tersangka dan siapa yang dijadikan saksi,” pungkasnya.

    (cip)

  • Suporter Persita dan PSIS Bentrok di Rest Area Tol Jagorawi

    Suporter Persita dan PSIS Bentrok di Rest Area Tol Jagorawi

    loading…

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan keributan antarsuporter Persita dan PSIS di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi. Foto/SindoNews/putra ramadhani astyawan

    BOGOR – Beredar viral video keributan di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1/2025) malam. Keributan tersebut terjadi antar suporter klub sepak bola.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @bogorsiaga112, tampak sejumlah orang saling serang di dalam rest area tersebut. Mereka menyerang dengan berbagai benda hingga petasan.

    Tidak hanya di rest area, mereka juga berlarian hingga ke pinggir jalan tol. Lalu, terlihat mobil patroli polisi datang untuk mengamankan situasi di lokasi.

    Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya aksi keributan antar suporter yang terjadi di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi.

    “Terjadi keributan pascapertandingan Persita lawan PSIS Semarang di KM 21. Diindikasikan dengan supporter yang musuh pertandingan bola tadi, antara Persita melawan PSIS,” kata Rio, di Polres Bogor.

    Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Sedangkan, untuk kondisi di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi sudah kondusif. “Ini masih kita dalami, siapa berbuat apa dan nanti akan kita sampaikan. Situasi sudah kondusif,” katanya.

    (cip)

  • Tawuran Suporter PSIS Semarang Lawan Persita Tangerang di KM 21 Tol Jagorawi, 4 Orang Luka-luka

    Tawuran Suporter PSIS Semarang Lawan Persita Tangerang di KM 21 Tol Jagorawi, 4 Orang Luka-luka

    Gunung Putri, Beritasatu.com – Tawuran antar suporter Persita Tangerang melawan PSIS semarang terjadi di Tol Jagorawi pada kilometer (KM) 21, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akibat tawuran itu, empat orang luka-luka.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Angoro mengatakan, awal mula terjadi keributan setelah pertandingan Persita Tangerang VS PSIS semarang di Stadion Pakansari Cibinong.

    “Keributan terjadi antara suporter PSIS Semarang dan Persita di KM 21. Di mana, dua bus ini mencoba masuk ke Stadion Pakansari,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Beritasatu.com, Minggu (12/1/2025).

    AKBP Rio menyebut, saat itu PSIS Semarang dilarang untuk membawa suporter dan dilakukan pengawalan untuk keluar dari Stadion Pakansari sampai tol untuk mereka melanjutkan perjalanan pulang.

    “Dari Stadion Pakansari kita keluarkan, karena memang aturannya dari suporter PSIS Semarang tidak boleh menonton sehingga kami kawal sampai ke tol,” ujarnya.

    Setelah dilepas, lanjut AKBP Rio, ternyata pada KM 21 mereka berhenti dengan alasan menunggu suplai makanan.

    “Ternyata, mereka berhenti di KM 21 dengan alasan menunggu suplai makanan dan ini masih didalami siapa berbuat apa. Nanti kita akan sampaikan ke teman-teman,” ujarnya lagi.

    Dalam kejadian itu, untuk jumlah suporter yang diamankan Polres Bogor berjumlah 105 orang dan empat orang di antaranya mengalami Luka-Luka.

    “Jumlahnya ada 105 orang dan korban luka empat orang, satu luka di kepala sudah kita antar ke rumah oleh anggota kita,” ungkapnya.

    Sementara itu, sopir bus suporter PSIS Semarang,  Sigit Dwi Wicaksono mengaku, sedang menunggu makan di rest area KM 21 sekira pukul 16.00. Namun, tiba-tiba diserang dari belakang oleh suporter Persita.

    “Kita lagi menunggu makan di rest area, eh tiba-tiba diserang pakai bus juga, setelah melakukan penyerangan mereka langsung pergi,” ungkapnya.

    Sigit menuturkan, bus yang melakukan penyerangan sebanyak tiga bus.

    “Mereka pakai tiga bus untuk menyerang, karena ada tawuran saya lari menyelamatkan diri,” tandasnya.

  • 2 Pemuda di Semarang Ditusuk Oknum TNI Mabuk, Denpom Turun Tangan

    2 Pemuda di Semarang Ditusuk Oknum TNI Mabuk, Denpom Turun Tangan

    GELORA.CO – Dua pemuda di kota Semarang menjadi korban penusukan oknum anggota TNI. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. 

    Identitas kedua korban yakni, Khoirul Muslimin (27) warga Semarang Utara, dan Syarif Abdulloh (25) warga Genuk. Saat ini, kedua korban masih dirawat intensif di rumah sakit.

    Diperoleh informasi, kasus penusukan itu berawal saat kedua korban baru pulang menghadiri undangan khitanan di wilayah Kampung Brati Semarang Utara, Minggu (11/1/2025) dini hari. Mereka sempat berkumpul di ujung Gang Kampung Brati, Jalan Imam Bonjol.

    Tak lama kemudian, datang seorang pria mengaku anggota TNI mendatangi gerombolan itu dan menyuruh bubar. Dua orang lain, teman pria tak dikenal itu, sempat mendekat dan meminta maaf kepada rombongan korban, sebab temannya itu dalam kondisi mabuk. Tiba-tiba, pelaku langsung menusuk Khoirul dengan pisau. Melihat temannya ditusuk, Syarif langsung bereaksi mengejar pelaku yang lari ke arah basement Mal Queen City.

    Ternyata, di situ teman korban yakni Syarif juga ditusuk pelaku. Kedua orang yang luka tusuk itu kemudian dilarikan ke RS Panti Wilasa dr. Cipto Semarang. Tak berselang lama, keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polrestabes Semarang.

    Kepala Unit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu Kumaidi menyebut telah mengamankan pelaku. “Satu orang, pelaku menyerahkan diri ke Polsek pagi tadi, tapi kami serahkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer), penanganan kasusnya di sana (Denpom),” kata Kumaidi.

    Dia menyebut dari informasi yang dikumpulkan, kedua pihak yakni pelaku dan korban diduga sama-sama dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi. “Kondisinya (korban) masih lemah,” ucapnya. 

  • Kejagung : Erintuah Damanik Atur Besaran Suap untuk Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur  – Halaman all

    Kejagung : Erintuah Damanik Atur Besaran Suap untuk Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Erintuah Damanik, hakim yang vonis bebas Ronald Tannur ternyata sosok yang mengatur besaran jatah suap untuk eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan panitera pengganti Siswanto. 

    Seperti diketahui sebelumnya eks Ketua PN dan Siswanto disebut mendapat jatah suap 20.000 dan 10.000 Dollar Singapura dalam kepengurusan perkara Ronald Tannur.  

    Meski begitu pada akhirnya uang tersebut belum sempat diserahkan dan masih disimpan Erintuah Damanik. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, adapun 30.000 Dollar Singapura tersebut merupakan bagian dari total 140.000 Dollar Singapura yang sebelumnya diberikan Lisa Rahmat dan Meirizka Widjaja.

     “Jadi dari 140 itu Erintuah kan bagi tuh, dia dapat 38 ribu, yang dua hakim dapat 36 ribu, disimpan 30 ribu sama Erintuah. Nah 30 ini oleh Erintuah diproyeksilah 20 untuk Ketua 10 untuk paniteranya, tapi kan ini belum diserahkan,” kata Harli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/1/2025). 

    Kendati demikian, saat ini Harli menyebut bahwa pihaknya masih mendalami terkait pengetahuan dari eks Ketua PN dan Siswanto soal jatah suap tersebut. 

    Sebab kata Harli, jatah suap yang diproyeksikan untuk kedua pejabat pengadilan itu baru berdasarkan keterangan sepihak dari Erintuah Damanik saat proses penyidikan. 

    “Jadi Erintuah bilangnya begitu. Nah berarti pertanyaan kita apakah Ketua dan PP (panitera pengganti) itu tahu bakal dapat jatahnya, atau memang itu pintar-pintarnya Erintuah, ‘kasih jatah bos lah’ misalnya gitu kan,” sebut Harli. 

    Selain tengah mencari titik terang dalam proses penyidikan yang pihaknya lakukan, ia juga berharap jatah suap untuk Ketua PN itu bisa terungkap jelas dalam persidangan. 

    Sebab dari kedua proses itu nantinya bisa diketahui apakah terdapat niat kejahatan yang sama antara Ketua PN Surabaya, Panitera dan 3 Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.

    “Nah ini mudah-mudahan pintu masuknya bisa di sidang. Apakah memang mereka memiliki niat yang sama dengan hakim ini terkait penerimaan uang itu, karena sampai sekarang uang itu menurut Erintuah belum diserahkan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya disebut turut mendapat jatah suap terkait perkara vonis bebas Gergorius Ronald Tannur sebesar 20 ribu Dollar Singapura. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, uang untuk eks Ketua PN Surabaya itu diberikan pengacara Lisa Rahmat melalui Hakim Erintuah Damanik. 

    “Selain untuk para hakim yang menangani perkara, sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Harli dalam keteranganya, Jum’at (10/1/2025).

    Tak hanya Ketua PN, dalam kasus itu diketahui juga terdapat satu orang lain yang direncanakan untuk diberikan suap oleh Lisa Rahmat yakni Siswanto selaku Panitera Pengganti. 

    Siswanto kata Harli mendapat jatah 10 ribu Dollar Singapura dari Lisa Rahmat. 

    Kendati demikian, uang suap yang sudah disiapkan itu urung diserahkan kepada kedua orang tersebut dan masih disimpan oleh Erintuah Damanik. 

    “Akan tetapi uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 SGD untuk saksi Siswanto selaku panitera belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik,” katanya. 

    Adapun terkait perkara ini sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya sebagai tersangka.  

    Ketiga hakim itu yakni inisial ED, HH dan M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.  

    Penyidik Jampidsus Kejagung juga menangkap satu pengacara berinisial LR setelah ditetapkan sebagai tersangka.  

    Kasus dugaan suap dan gratifikasi terungkap berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, oleh ketiga hakim tersebut. 

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut, diduga ED, HH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar dalam keterangan di kantornya beberapa waktu lalu.  

    Kemudian, penyidik melakukan penggeledahan pada enam lokasi, yaitu di rumah milik tersangka LR di kawasan Rungkut, Surabaya, apartemen milik tersangka LR di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, apartemen milik tersangka ED di Gunawangsa Surabaya, apartemen milik tersangka HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya, dan rumah tersangka ED di Perumahan BSB Village Semarang. 

    Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik. 

    Tiga hakim tersebut pun kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.  

    Usai dilakukan pemeriksaan, ketiga hakim PN Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi. 

    Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Yakin PDIP Tidak Bisa Diobrak-abrik, Bambang Pacul: Enggak Ada!

    Yakin PDIP Tidak Bisa Diobrak-abrik, Bambang Pacul: Enggak Ada!

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua DPD Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan PDIP tak bisa diobrak-abrik. Itu ia ungkapkan menanggapi isu beredar.

    “Pak nanti ini diubrak-abrik’, enggak ada. Kami orang lama ini meyakini enggak mungkin bisa ngubrak-ngabrik PDI Perjuangan. Lone wolf-nya terlalu banyak,” kata Bambang Pacul di Kantor DPD PDIP Jateng di Kota Semarang, Jumat (10/1/2025). 

    Ia membantah adanya pihak yang ingin mengambil alih PDIP. Menurutnya, itu tidak mungkin.

    “PDI Perjuangan diambil alih tanpa izin ketua umum, enggak mungkin. Karena Ibu Mega ini resminya ketua umum, tapi di banyak orang (anggota PDIP) sudah menganggap ini ibu kita,” ucapnya.

    Bagi kader PDIP, ia mengagakan Megawati bagikan ibu. Karenanya tidak bisa salah.

    “Kalau ibu itu apa? Enggak bisa salah. Jadi jangan coba-coba mengejek Ibu,” terang Pacul. 

    Di sisi lain, ia juga mengatakan banyaknya serigala di sekeliling Megawati. Serigala itu, selalu setia pada Megawati.

    “Kalau urusannya dengan Ibu Ketua Umum, lone wolf-nya banyak. Lone wolf itu semacam serigala-serigala yang sangat setia. Nah itu banyak sekali,” imbuh Pacul.
    (Arya/Fajar)

  • Lagi! 6 Polisi Diperiksa Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas

    Lagi! 6 Polisi Diperiksa Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas

    Bisnis.com, JAKARTA — Polresta Yogyakarta menyampaikan 6 anggota terkait dengan kasus dugaan penganiayaan warga Semarang bernama Darso (43) hingga tewas.

    Kepala Seksi alias Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menyampaikan 6 anggota itu diperiksa oleh Propam gabungan antara Polresta Yogyakarta dan Polda DIY.

    “Benar alias leres [enam anggota diperiksa propam terkait kasus dugaan penganiayaan hingga tewas],” ujar Sujarwo saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

    Sujarwo menambahkan, hingga saat ini dugaan penganiayaan oleh 6 anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu masih belum dapat dibuktikan. Sebab, kasusnya masih ditangani Polda Jateng.

    “Terbukti atau belum kan belum selesai, perkara ini kan belum selesai [ditangani],” jelasnya.

    Kronologi Perkara 

    Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan kasus ini bermula saat kejadian laka lantas yang melibatkan mobil yang dikemudikan Darso dengan sepeda motor milik Tutik Wiyanti.

    Kemudian, Darso mengantar korban ke RS Bethesda Lempuyangwangi dan bertemu dengan keluarga Tutik. Namun, setelah mengantarkan korban, Darao langsung pergi meninggalkan lokasi.

    Mengetahui hal itu, suami korban Restu Yosepta Gerimona berupaya mengejar mobil Darso menggunakan sepeda motor. Namun, mobil itu tak terkejar oleh Restu.

    Atas peristiwa tersebut, pihak korban melaporkan kepada Sat Lantas Polresta Yogyakarta sesuai dengan laporan polisi nomor LPA 237/VII/2024/SPKT Sat Lantas Polresta Yogyakarta tanggal 12 Juli 2024. 

    Kemudian, berdasarkan alamat KTP Darso yang sempat difoto oleh keluarga Tutik saat di RS, penyidik kemudian meluncur ke kediaman Darso pada 21 September 2024.

    “Tim Gakkum mendatangi kediaman saudara Darso di Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi dan tiba di Semarang di lokasi rumah saudara Darso sekitar pukul 06.00 pagi WIB,” ujar Aditya dalam konferensi pers, Sabtu (11/1/2025)

    Singkatnya, Darso mengakui telah mengalami kecelakaan sekitar dua bulan lalu. Dia juga mengatakan mobil yang dikendarainya merupakan sewaan.

    Kemudian, Tim Gakkum, Darso dan dua temannya yang terlibat dalam laka lantas itu diajak ke rental mobil sekitar 06.25 WIB.

    Mengeluh Sakit

    Namun, baru berjalan kurang lebih sekitar 500 meter dari rumah, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil dan mobil itu menepi sebentar.

    “Setelah buang air kecil, yang bersangkutan Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri dan meminta untuk diambil obat jantung di rumahnya. Jadi, dia meminta untuk kembali ke rumahnya,” tutur Aditya.

    Namun, tim kepolisian berinisiatif untuk langsung membawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan. Darso yang setuju kemudian diantar ke RS Permata Medika, Semarang.

    Setelah itu, anggota melaporkan kejadian itu kepada keluarga Darso. Dalam hal ini, istri Darso mengamini bahwa suaminya itu memiliki riwayat jantung dan sudah memasang ring jantung sebelumnya.

    Pada hari yang sama penyelidikan terus berlanjut dan tim Gakkum memeriksa saksi lainnya. Pada 25 September 2025, kepolisian mendapatkan informasi masih bahwa Darso masih menjalani perawatan di RS Permata Medika.

    Dua hari berselang, Aditya menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Darso telah dipulangkan ke rumahnya.

    Di lain sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Darso mengaku sempat dipukul dibagian wajah dan dada. Atas hal tersebut, keluarga Darso melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Jawa Tengah.