kab/kota: Semarang

  • Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Selasa 14 Januari 2025

    Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Selasa 14 Januari 2025

    Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Selasa 14 Januari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Pihak PLN diketahui akan melakukan pemadaman listrik sementara dia sejumlah titik, hal ini diinformasikan bagi masyarakat terkait pemadaman tersebut.

    Pemadaman listrik yang dilakukan di sejumlah titik di masing-masing wilayah memiliki durasi yang berbeda, lantaran perbedaan jenis pekerjaan yang dilakukan secara berkala oleh petugas PLN.

    Adapun pemadaman listrik dilakukan adalah demi kelancaran penggunaan listrik para pengguna hingga keamanan masyarakat maupun petugas.

    Berikut Jadwal Pemadaman Listrik:

    SEMARANG TIMUR:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan tegangan menengah dan perabasan pohon mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Jalan Majapahit, Jalan Brigjen Sudiarto, Jalan Gemah, Jalan Sendang, Jalan Kauman, Jalan Menjangan dan sekitarnya.

    Dilakukan pemeliharaan jaringan tegangan menengah dan perabasan pohon mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Jalan Cerrme, Jalan Kedungmundu, Jalan Sawi, Jalan Bayam, Jalan Lobak dan sekitarnya.

     

    WELERI:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di di Weleri, Nawangsari, Montongsari dan sekitarnya.

     

    Daftar Harga Token Listrik PLN:

    PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut

    Harga token yang dibeli

    Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)

    Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)

    Rp 1000.000    Rp 994.000    659,7 kWh
    Rp 500.000      Rp 494.000    328,9 kWh
    Rp 250.000      Rp 244.000    132.3 kWh
    Rp 100.000      Rp 97.000       66,2 kWh
    Rp 50.000        Rp 47.000       33.1 kWh
    Rp 20.000        Rp 17.000       13,2 kWh

    Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 20 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.

    Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.

    Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:

    Golongan Tarif Listrik

    Batas Daya

    Biaya Pemakaian

    R-1/TR 900 VA-RTM Rp 1.352

    R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70

    R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70

    R-2/TR 3500-5500 VA Rp 1.699,53

    R-3/TR >6.600 VA Rp 1.699,53

    P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp 1.699,53

    P-3/TR – Rp 1.699,53

    L/TR, TM, – Rp 1.644,52

    (*)

  • Hari Ini PN Jaksel akan Bacakan Putusan Gugatan Praperadilan Mbak Ita Soal Status Tersangka oleh KPK

    Hari Ini PN Jaksel akan Bacakan Putusan Gugatan Praperadilan Mbak Ita Soal Status Tersangka oleh KPK

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akan digelar pada Selasa (141/2025) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    Hal ini disampaikan oleh Hakim Jan Oktavianus usai menerima berkas kesimpulan dari pihak Mbak Ita selaku pemohon dan juga dari KPK selaku termohon.

    “Baik dengan diterimanya kesimpulan dari kedua belah pihak. Agenda sidang selanjutnya adalah putusan,” ujar Hakim Jan Oktavianus di ruang sidang utama, PN Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

    Jan mengatakan, waktu pembacaan putusan akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB atau setelah jam istirahat dan shalat selesai. Dia lantas mengungkapkan, saat ini masih menyiapkan berkas putusan untuk dibacakan pada Selasa siang. “Jadi besok (hari ini) kita jam 14.00 ya,” kata hakim lagi.

    Sedianya, agenda sidang hari ini adalah pembacaan kesimpulan sidang dari kedua belah pihak. Tetapi, baik pemohon maupun termohon sama-sama hanya menyerahkan satu bundel berkas kepada hakim.

    Kemudian, hakim juga tidak meminta agar berkas kesimpulannya dibacakan di hadapan publik. Oleh karenanya, sidang ditutup setelah hakim menginfokan jadwal sidang selanjutnya.

    Sebelumnya, Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

    Mbak Ita kemudian menggugat status tersangka itu ke PN Jaksel.

    Permohonannya teregister dengan Nomor Perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Dalam peritumnya, dia meminta agar Hakim Tunggal PN Jaksel menyatakan Sprindik Nomor Sprin.Dik/103/DIK.00/01/07/2024 tidak sah atau patut dinyatakan batal.

    Tim kuasa hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, memamerkan prestasi Pemerintah Kota Semarang yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.

    Capaian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Mbak Ita, Erna Ratnaningsih, saat membacakan replik dalam sidang praperadilan melawan KPK di PN Jaksel pada Rabu (8/1/2025).

    “Kota Semarang di masa kepemimpinan pemohon berhasil meraih penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian pada tahun 2023,” kata Ratna, di ruang sidang utama, Rabu.

    Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah menunjukkan bahwa keuangan negara di Kota Semarang dikelola dengan akuntabel dan mengikuti kaedah standar.

    Selain itu, kata Ratna, Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang bukan merupakan pejabat pengguna anggaran, sehingga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban terkait pemakaian anggaran. (kompas/tribun)

  • BERITA LENGKAP : Makam Darso di Mijen Dibongkar, Keluarga : Kami Rela Makam Dibongkar Demi Kebenaran

    BERITA LENGKAP : Makam Darso di Mijen Dibongkar, Keluarga : Kami Rela Makam Dibongkar Demi Kebenaran

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Darso (43) sopir mobil rental di Kota Semarang oleh oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta.

    Senin (13/1/2025), Makam Darso (43) dibongkar oleh Polda Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).

    Proses pembongkaran dimulai pukul 10.00 WIB yang berakhir pada pukul 12.05. Petugas gabungan dari tim forensik membawa dua boks kontainer selepas proses pembongkaran makam.

    Istri Darso, Poniyem (42) menyaksikan proses ekshumasi tersebut. Dia mengaku, merasa tertekan melihat makam suaminya dibongkar.

    Terlebih, keluarganya sempat keberatan makam Darso dibongkar.

    “Namun, demi kebenaran kami rela makam suami dibongkar. Biar tidak simpang siur dan hasilnya nyata,” kata Poniyem selepas proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

    Poniyem mengungkapkan, proses ekshumasi ini bisa menguatkan keterangannya soal adanya dugaan penganiayaan.

    Dia menyebut, melihat sendiri ada luka lebam suami di bagian kepala.

    Kondisi tersebut juga dikuatkan oleh penuturan suaminya sendiri.

    “Suami dijemput mereka (terlapor) dalam kondisi sehat. Tidak sakit apapun. Tiba-tiba dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

    Darso diketahui memiliki riwayat sakit jantung. Jantungnya telah dipasang sebanyak lima ring.

    Kondisi Darso yang sakit jantung telah diidapnya selama lebih dari enam bulan. Dalam sehari-hari, Darso memang tidak bisa aktivitas berat.

    “Suami saya mungkin kaget dijemput, takut atau tertekan jadi jiwanya terguncang ditambah mendapatkan perlakuan tersebut,” katanya.

    Proses ekshumasi dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng bersama Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bekerjasama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) dan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.

    “Kami melakukan ekshumasi jenazah Darso ini bagian dari scientific crime Investigation yaitu untuk menemukan penyebab kematian almarhum Darso dianiaya atau tidak,” kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

    Uang Rp 25 Juta

    Ada perkembangan fakta dari kasus ini. Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan ada pemberian uang sebesar Rp25 juta diindikasikan sebagai uang damai dan kejadian kencing bersama antara polisi dengan Darso di pinggir jalan.

    “Soal uang Rp25 juta, kalau memang tidak ada penganiayaan mengapa sampai memberi uang Rp25 juta ke keluarga Darso.

    Jumlah tersebut bukan kecil untuk anggota Satlantas dalam rangka takziah atau uang duka,” kata Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor selepas proses ekshumasi (bongkar makam) di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

    Uang sebesar Rp25 juta tersebut diterima oleh istri Darso, Poniyem (42) di rumah pemilik rental tempat Darso bekerja di wilayah Cangkiran, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (14/12/2024).

    Pemberian uang itu, Poniyem mengaku menerimanya dalam kondisi tertekan lantaran mendatangi mediasi seorang diri.

    Masih Utuh

    Antoni menilai, uang sebesar Rp25 juta ada indikasi sebagai uang damai.

    Sebab, selama tiga bulan ada beberapa pihak yang mencoba untuk melakukan mediasi.

    Namun, kasus itu baru dipegang pihaknya pada 23 Desember 2024. Bahkan, para polisi itu sempat menyatakan minta maaf dan mau bertanggung jawab.

    “Uang ini yang perlu di dalami oleh penyidik. Uangnya masih utuh, karena ketika diterima oleh istri korban, langsung diserahkan kepada adik korban yang saat ini sebagai pelapor untuk dikembalikan,” ucapnya.

    Namun, keluarga kesulitan melakukan pengembalian uang.

    Antoni menilai, merasa keluarga belum mengembalikan uang tersebut karena komunikasi dengan terlapor yakni seorang polisi berinisial IS buntu. “Ya komunikasi buntu dari 23 Desember 2024 sampai 8 Januari 2025.

    Kami akhirnya melapor ke Polda Jateng pada Jumat 10 Januari 2025,” katanya.

    Surat Klarifikasi

    Keraguan lainnya yang dirasakan oleh keluarga Darso adalah dalih anggota Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi Darso untuk pemberian surat klarifikasi. Keluarga menyebut tidak menerima sepucuk surat pun.

    “Kalau mau menyerahkan surat mengapa harus membawa Darso sampai keluar rumah,” terangnya.

    Di samping itu, keluarga mempertanyakan soal korban yang dibawa sejauh 500 meter dari rumahnya.

    Lalu korban disebut minta turun karena hendak buang air kecil yang disusul para anggota polisi.

    “Kami anggap aneh karena ngapain polisi jauh-jauh dari Yogyakarta ke Semarang hanya kencing bersama-sama,” terangnya.

    Dari rentetan kejadian itu, Antoni menilai ada potensi pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP).

    “Keluarga korban menceritakan polisi datang tanpa perkenalan tanpa surat, terus diduga adanya pemukulan sampai kehilangan nyawa, lantas SOP mana yang tidak dilanggar?,” ungkapnya.

    Toni dan Feri

    Sementara keluarga Darso heran paska kejadian tersebut Toni dan Feri malah menghilang.

    Darso dalam kecelakaan di Yogyakarta sedang bersama Toni dan Feri. Mereka terlibat kecelakaan di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

    Dalam kecelakaan itu, pengendara motor Tuti Wijayanti alami luka-luka selepas terlibat kecelakaan dengan mobil Avanza pelat H9047YQ yang dikemudikan Darso.

    “Saya meminta keluarga Darso untuk segera menghubungi mereka agar mau ketemu dengan saya, tapi sampai hari ini belum ada hasil. Saya berharap nanti penyidik yang memanggil Toni dan Feri,” jelas Antoni.

    Pemanggilan Toni dan Feri, lanjut Antoni, sangat penting dilakukan.

    Meskipun keduanya hanya terlibat dalam kejadian kecelakaan bukan dugaan penganiayaan tetapi dua kejadian tersebut adalah dua hal yang tidak terpisahkan.

    “Informasi yang saya dapat Toni adalah kepala desa di salah satu desa di Boja Kendal, istrinya anggota kepolisian. Kalau Feri saya belum dapat informasi,” terangnya.

    Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan belum memperoleh informasi soal kedatangan anggota Polresta Yogyakarta ke Semarang untuk mendatangi korban.

    “Soal itu nanti Polda DIY yang menyampaikan,” katanya.

    Kejadian 21 September

    Diberitakan sebelumnya, Seorang warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang, Darso (43) meninggal dunia selepas diduga dianiaya oleh sejumlah polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta pada Sabtu, 21 September 2024.

    Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia selepas dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam pada Minggu, 29 September 2024. Keluarga sempat diberi uang sebesar Rp25 juta dari para terduga pelaku sebagai uang damai pada Sabtu, 14 Desember 2024.

    “Iya sebelum meninggal dunia, suami saya dijemput jam 6 pagi oleh tiga orang pakai mobil. Dijemput dalam kondisi sehat, 2 jam kemudian saya dikabari sudah di rumah sakit,” ujar istri Darso, Poniyem (42) di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.

    Poniyem mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk membuat laporan kejadian penganiayaan berujung suaminya meninggal dunia.

    Poniyem menduga suaminya dianiaya oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya. Sebab, suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut. 

    Periksa 13 Saksi

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 saksi berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Darso sopir mobil rental Semarang.

    Pelaporan tersebut dilayangkan keluarga di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam. Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

    “Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang terdiri keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan rumah sakit (RS Permata Medika),” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio selepas ekhumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

    Dwi menyebut, kasus ini prosesnya dalam rangka penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan kasus tersebut ada unsur pidana atau tidak.

    “Proses ekshumasi ini untuk mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak,” ungkapnya.

    Terkait terlapor yakni IS anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Polda Jawa Tengah belum melalukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan.

    Dwi menyebut, hendak memastikan unsur pidananya terlebih dahulu baru melakukan pemanggilan.

    “Kami belum koordinasi dengan Polda DIY, kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak,” tuturnya.
    Diduga Dianiaya

    Makam Darso (43) korban diduga penganiayaan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta telah dibongkar oleh Polda Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Proses pembongkaran dimulai pukul 10.00 WIB yang berakhir pada pukul 12.05.

    Petugas gabungan dari tim forensik membawa dua boks kontainer selepas proses pembongkaran makam.
    Istri Darso, Poniyem (42) yang menyaksikan proses ekshumasi mengaku, merasa tertekan melihat makam suaminya dibongkar.

    Terlebih, keluarganya sempat keberatan makam Darso dibongkar. “Namun, demi kebenaran kami rela makam suami dibongkar. Biar tidak simpang siur dan hasilnya nyata,” kata Poniyem selepas proses ekshumasi di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

    Poniyem mengungkapkan, proses ekshumasi ini bisa menguatkan keterangannya soal adanya dugaan penganiayaan. Dia menyebut, melihat sendiri ada luka lebam suami di bagian kepala.

    Kondisi tersebut juga dikuatkan oleh penuturan suaminya sendiri. “Suami dijemput mereka (terlapor) dalam kondisi sehat. Tidak sakit apapun. Tiba-tiba dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

    Tiga Bulan

    Menurutnya, petugas membawa sejumlah sampel organ tubuh dari Darso. Sampel ini akan dibawa ke laboratorium untuk penyelidikan. “Tim Kedokteran forensik akan melakukan penelitian dalam bentuk kegiatan patologi anatomi. Ini salah satu bentuk pendukung dari penyebab kematian daripada almarhum Darso,” bebernya.

    Terkait lamanya proses sampel, dia menilai tergantung nanti petugas dalam melakukan pendalaman. Namun, kondisi jenazah yang sudah tiga bulan dimakamkan nantinya akan berpengaruh.

    “Ya tentunya antara jenazah baru dan jenazah lama berpengaruh namun dari scientific crime Investigation dokter punya keahlian menemukan jawaban dari hasil penelitian,” terangnya. (iwn)

  • Top 5 News: Rumah Polisi Meledak hingga KPK Periksa Hasto Kristiyanto Lagi

    Top 5 News: Rumah Polisi Meledak hingga KPK Periksa Hasto Kristiyanto Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Rumah Polisi Meledak di Mojokerto dan Polda Jateng bongkar makam Darso menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Senin (13/1/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu empat saksi diperiksa terkait kasus penusukan aktor Sandy Permana hingga Hasto Kristiyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Selasa (14/1/2025).

    1. Rumah Polisi Meledak di Mojokerto, Diduga dar Tabung Elpiji

    Polres Mojokerto membenarkan dua tewas dalam peristiwa ledakan rumah polisi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/1/2025). Ledakan diduga berasal dari tabung elpiji.

    Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, rumah yang menjadi pusat ledakan tersebut diketahui kosong saat kejadian. 

    2. Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Warga Semarang yang Tewas Dianiaya Polisi

    Penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi dengan membongkar makam Darso (43) warga Semarang yang tewas dianiaya polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta. Jenazah Darso akan diautopsi untuk kebutuhan penyidikan.

    Makam Darso ada dii TPU Sekrakal, Desa Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dibongkar polisi, Senin (13/1/2025). 

    3. 4 Saksi, Termasuk Diperiksa Terkait Kasus Penusukan Aktor Sandy Permana

    Top 5 news berikutnya, sebanyak empat saksi diperiksa terkait kasus penusukan yang menewaskan pemeran Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi 3, aktor Sandy Permana. Salah satu saksi merupakan istri Sandy.

    Selain istri Sandy, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, saksi lain yang diperiksa adalah tetangga yang mengetahui duel Sandy sebelum tewas.

    4. Profil Fifi Aleyda Yahya, Mantan Jurnalis Televisi Kini Jadi Dirjen Komdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi melantik para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (13/1/2025). Salah satu pejabat yang menarik perhatian, yakni mantan jurnalis televisi Fifi Aleyda Yahya.

    Fifi Aleyda Yahya mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Jendral Komunikasi Publik dan Media di Menkomdigi. Lantas, sebenarnya siapa sebenarnya sosok Fifi ini? Berikut profil dan perjalanan kariernya yang dilansir dari P2k Stekom, Senin (13/1/2025).

    5. Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku pada Senin (13/1/2025).

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Kurator: Keluarga pemilik ikut tagih utang Rp1,2 triliun ke PT Sritex

    Kurator: Keluarga pemilik ikut tagih utang Rp1,2 triliun ke PT Sritex

    Semarang (ANTARA) – Kurator pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex grup yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah di Semarang, Senin.

    Bahkan, lanjut dia, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya yakni Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex.

    Hingga saat ini, menurut dia, total tagihan utang PT Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun.

    Tagihan utang terbesar, kata dia, berasal dari kreditor konkuren atau kreditor yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

    Kurator juga mencatat tagihan yang diajukan oleh empat bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI, serta BRI.

    Ia menyebut total tagihan empat bank BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

    Adapun jika dilihat dari data kepemilikan aset, kata dia, nilainya yang hanya sekitar Rp10 triliun tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.

    Ia menyebut salah satu kendala yang dihadapi yakni adanya upaya menghalangi kerja kurator untuk mendapatkan data dan mengecek langsung kondisi perusahaan.

    Kurator, lanjut dia, hingga saat ini belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Iwan Lukminto.

    Padahal, menurut dia, debitor pailit sudah tidak memilik hak apapun terhadap PT Sritex usai diputus pailit.

    “Tim Kurator menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.

    Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak perusahaannya setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

    Salah satu debitur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 17:21 WIB

    Elshinta.com – Mediasi kedua kalinya antara kurator dan menejemen PT. Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali gagal. Mediasi yang langsung dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan tidak terlaksana lantaran kurator mangkir datang. Jadwal mediasi pertama yang digelar pada awal Desember 2024 juga batal karena kendala yang sama.

    Immanuel Ebenezer Gerungan menilai pihak kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang guna menyelesaikan permasalahan kepailitan PT. Sritex tidak bertangung jawab. Tahap mediasi sudah dijadwalkan bahkan hingga dua kali kesempatan mangkir.

    Pertemuan tiga pihak yakni perusahaan, kurator dan perwakilan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat penting untuk menentukan nasib pekerja. “Ya itu namanya tidak profesional, mengurus aset perusahaan yang dinyatakan pailit kan memang tugas kurator,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (13/1). 

    Imanuel Ebebnezer Gerungan mengatakan, meski mediasi kembali gagal, pemerintah tetap berkomitmen melindungi hak-hak buruh Sritex dan mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan perusahaan. Fokus utama pemerintah dalam mediasi ini adalah memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh Sritex, sekaligus keberlangsungan usaha Sritex dengan opini going consern.

    “Kami, pemerintah hadir turut mengupayakan agar tidak terjadi PHK. Kalau dari pihak menejemen sudah memastikan tidak melakukan PHK,” ungkapnya.

    Kini, kelanjutan nasib ribuan buruh pabrik tekstil PT. Sritex dan masa depan perusahaan masih menunggu kejelasan. Sementara pemerintah juga berupaya menekan pihak-pihak terkait agar turut bertanggung jawab.

    Buruh juga berinisiatif menggelar aksi ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka setelah putusan pailit perusahaan. Para buruh ini berencana mengadu langsung kepada pemerintah pusat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dinsos Jaksel jaring 820 PPKS selama 2024

    Dinsos Jaksel jaring 820 PPKS selama 2024

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan menjaring sebanyak 820 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama 2024 untuk terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman di Ibu Kota.

    “Selama 2024 kami menjaring sebanyak 820 PPKS untuk ditertibkan,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernad Tambunan di Jakarta, Senin.

    Bernad merinci sejumlah PPKS itu terdiri dari gelandangan (123), pengamen (136), dan pengemis (60).

    Kemudian, pemulung (39), pedagang asongan (13), parkir liar (47), disabilitas mental atau ODGJ (76) , penyandang disabilitas (5), orang berkebutuhan khusus (3), lanjut usia terlantar (88), anak terlantar (5), terlantar (140) dan non PPKS (85).

    Angka ini menurun jika dibandingkan dengan jumlah PPKS yang dijaring di Jakarta Selatan pada 2023 sebanyak 1.255 PPKS.

    Bernard menjelaskan, para PPKS yang terjaring langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani Satu (PSBI I) untuk dilakukan pembinaan.

    Pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satpol PP dalam penjaringan gabungan PPKS, yang dilakukan tiga kali dalam satu minggu.

    “Diharapkan dengan penjaringan PPKS ini meningkatkan ketentraman dan kenyamanan kota Jakarta Selatan dari gangguan ketertiban umum,” ujarnya.

    Selain melakukan penjaringan di lapangan, Dinas Sosial Jakarta Selatan juga menerima laporan PPKS yang mengganggu ketertiban dari warga setempat.

    Ia juga mengharapkan warga bisa melaporkan PPKS yang dikhawatirkan mengganggu keamanan lingkungan melalui Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial kelurahan setempat.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaring sebanyak 5.998 PPKS sepanjang tahun 2024.

    Kategori terbanyak PPKS yang dijaring oleh Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S), yakni gelandangan, orang terlantar, penyandang disabilitas mental dan pengamen.

    Selain upaya penjaringan, Dinas Sosial DKI juga memulangkan sebanyak 1.512 orang telantar ke daerah asal, dengan tujuan terbanyak, yakni Lampung (646 orang), diikuti Surabaya (384 orang), Semarang (340 orang), Cilacap (53 orang) dan Tasikmalaya (89 orang).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Disporapar Jateng: Penerbangan baru ke Karimunjawa segera dibuka

    Disporapar Jateng: Penerbangan baru ke Karimunjawa segera dibuka

    penerbangan perdana maskapai ke Karimunjawa yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional itu akan dilaksanakan April 2025

    Semarang (ANTARA) – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah menyebutkan bahwa rute penerbangan ke Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, bakal segera dibuka oleh salah satu maskapai penerbangan sehingga bisa semakin memudahkan akses kunjungan wisata.

    Kepala Disporapar Jateng Agung Hariyadi di Semarang, Senin, menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan rute penerbangan tersebut masih berlangsung.

    Apabila perizinan berjalan lancar, kata dia, penerbangan perdana maskapai tersebut ke Karimunjawa yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) itu akan dilaksanakan pada April 2025.

    Ia mengatakan bahwa rute penerbangan ke Karimunjawa tersebut akan dilayani oleh Pesawat ATR Fly Jaya dengan kapasitas 70 orang.

    Rute yang bisa dilalui wisatawan adalah dari Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta – Karimunjawa, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang – Karimunjawa.

    Menurut dia, maskapai penerbangan itu akan melakukan percobaan terlebih dahulu selama tiga bulan yang akan dibantu penjualannya oleh Disporapar Jateng untuk memantik kunjungan wisatawan ke Pulau Karimunjawa.

    Apabila masa uji coba usai dan antusiasme masyarakat ternyata tinggi, kata dia, pihaknya juga bakal membuka rute dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta – Karimunjawa.

    “Pesawatnya ATR dengan kapasitas 70-an ‘seat’. Kalau separuhnya sekitar 40 seat terisi itu sudah balik modal. Karena kami punya kepentingan, selama masa ‘trial’ kami kasih stimulan, kami beli tiket selama tiga bulan itu,” katanya.

    Dengan dibukanya rute penerbangan ke Karimunjawa dari maskapai tersebut, ia berharap semakin memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung, sebab selama ini akses ke Kepulauan tersebut kebanyakan melalui jalur laut.

    Akses jalur udara masih terbatas, kata dia, sehingga banyak wisatawan asing yang juga kesulitan untuk menuju pulau tersebut dan akhirnya telantar di Jepara.

    “Kalau lancar perizinannya, April 2025. Mudah-mudahan menjadi penerbangan perdana ke Karimunjawa, meningkatkan segmen wisatawan mancanegara,” katanya.

    Diakuinya rute penerbangan itu segmentasinya memang untuk wisatawan mancanegara, tetapi tidak menutup kemungkinan wisatawan nusantara juga banyak yang menggunakannya.

    Apalagi, ia mengatakan bahwa animo masyarakat ke Karimunjawa sangat tinggi, dengan tingkat kunjungan setiap pekan rata-rata sekitar 3.000 sampai 4.000 pelancong.

    Untuk menarik semakin banyak wisatawan, Agung mengatakan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan beragam kegiatan pendukung pariwisata di Karimunjawa.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Darso Tewas Diduga Dianiaya 6 Polantas: Kesaksian Istri dan Penjelasan Polda Jateng – Halaman all

    Darso Tewas Diduga Dianiaya 6 Polantas: Kesaksian Istri dan Penjelasan Polda Jateng – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG –  Darso (43) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh 6 polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Darso adalah warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Poniyem (42) istri Darso bercerita duduk perkara kasus kematian suaminya.

    Dijemput polisi

    Sebelum meninggal, Poniyem mengaku suaminya dijemput pukul 06.00 oleh tiga orang menggunakan mobil.

    “Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit,” ujar istri Darso, Poniyem (42) di Mapolda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam.

    Poniyem mendatangi Polda Jateng untuk membuat laporan kejadian penganiayaan berujung suaminya meninggal. 

    Poniyem yakin suaminya dihajar oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya. 

    Sebab suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut.

    “Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan,” terangnya.

    “Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit.”

    “Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka,” ujar Poniyem.

    Adi Darso yakni Tocahyo (34) mengatakan kakaknya terluka parah akibat dipukuli oleh polisi terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta.

    “Darso (sebelum meninggal) bilang ke saya dipukuli di bagian dada oleh enam orang polisi asal Yogyakarta, dia dipukuli karena kasus kecelakaan lalu lintas di sana (Yogyakarta),” katanya dikutip dari Tribun Jateng, Minggu (12/1/2025).

    Menurut keterangan Tocahyo, sebelum meregang nyawa, Darso dijemput paksa di rumahnya oleh enam anggota polisi pada 21 September 2024 lalu.

    Kemudian pada 29 September 2024, Darso dinyatakan meninggal dunia.

    “Di rumah sebelum meninggal dunia, dia bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu. Karena merasa tersakiti, dianiaya polisi,” paparnya.

    Dilaporkan ke Polisi

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dan dugaan pidana menyebabkan maut yang sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat 2 KUHP junto Pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I. 

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa beberapa bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti lainnya. 

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    “Dia anggota aktif.”

    “Sementara 1 orang terlebih dahulu yang dilaporkan, tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

    Penyebab Darso Dianiaya

    Antoni Yudha Timor mengungkapkan, kejadian penganiayaan berujung kematian ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban yang menyetir, lalu menabrak orang di wilayah hukum  Polresta Yogyakarta pada Juli 2024.

    Korban sempat bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.

    Namun  karena tidak punya uang, korban meninggalkan KTP.

    Pasca kejadian itu, korban pulang ke Semarang. 

    “Korban ketakutan karena mobil rental, juga dia ke Jakarta mencari uang selama dua bulan.”

    “Tetapi karena tidak ada hasil, pulang lagi ke Semarang,” terangnya.

    Selama sepekan di Semarang, kata dia, korban lalu dijemput oleh orang diduga anggota dari Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

    Mereka mendatangi rumah korban mengendarai mobil.

    Tiga orang turun menanyakan kepada istri korban soal kebenaran alamat korban. 

    Tanpa curiga Istri korban memanggil korban karena mengira tiga orang itu adalah teman korban.

    Korban lalu keluar menemui anggota tersebut.

    “Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas dan tanpa surat apapun,” bebernya.

    Antoni melanjutkan, dua jam selepas dijemput, ketua RT mendapatkan rumah korban untuk memberitahukan bahwa korban berada di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.

    Pengakuan korban, dia sempat dipukuli di kepala, perut, dan dada.

    “Korban dirawat di ICU selama 3 hari, kemudian ruang perawatan 3 hari.”

    “Di rumah 2 hari hingga akhirnya korban meninggal,” paparnya.

    Dia mengungkapkan, sebelum meninggal, korban sempat menyatakan tidak terima atas kejadian yang menimpanya.

    Korban meminta keadilan karena diduga dihajar dan dipukul oleh aparat kepolisian.

     “Sebelum meninggal, korban meminta kasus ini diproses.”

    Keluarga Disodori Uang Rp 25 Juta

    Dia mengakui ada tiga kali pertemuan yang dilakukan oleh keluarga korban.

    Pertemuan itu tidak dilakukan di rumah korban, melainkan di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

    “Selama pertemuan mereka mengenakan seragam polisi,” terangnya.

    Antoni menyebut, keluarga diberi uang Rp25 juta.

    Keluarga menganggap uang itu sebagai uang duka karena korban telah meninggal.

    Namun, uang itu sampai sekarang masih utuh belum tersentuh.

    Bahkan adik korban merasa tidak terima atas pemberian uang tersebut, sehingga meminta uang itu dikembalikan. 

    “Saya juga sempat menghubungi terduga pelaku, tapi tidak ada niat baik.”

    Penjelasan Polda Jateng

    Polda Jawa Tengah belum mengetahui alasan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memburu Darso (43) hingga ke Mijen, Kota Semarang.

    Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa belum mendapatkan informasi soal penyebab Darso diburu hingga Semarang.

    “Saya belum mendapatkan jawaban itu,” ungkap Dwi saat ditemui di Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Dia meyakini, Polda Yogyakarta akan menyampaikan alasan tersebut secara gamblang.

    “Itu dari Polda DIY yang akan menyampaikan,” tambahnya.

    Terlibat kecelakaan

    Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma tak menyangkal ada anggotanya yang memburu Darso hingga ke Kota Semarang.

    Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 pukul 06.00 mendatangi kediaman Darso di Semarang

    “Dalam rangka (kedatangan tim) mengirimkan surat klarifikasi (kepada Darso),” katanya.

    Saat bertemu dengan Darso, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menanyakan ke Darso apakah pernah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli di Yogyakarta.

    Saat itu, Darso tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di Kota Yogyakarta. Namun setelah diberi bukti CCTV, Darso baru mengakuinya.

    Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil dan ke tempat dua orang temannya yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.

    “Petugas menyarankan yang bersangkutan (Darso) berpamitan dulu ke istri. Namun, yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dengan alasan tidak enak sama tetangga,” katanya.

     

     

  • Pengamat Undip: Cabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Awal Harmonisasi PDIP dan Luthfi-Yasin

    Pengamat Undip: Cabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Awal Harmonisasi PDIP dan Luthfi-Yasin

    Liputan6.com, Semarang – Kabar adanya pencabutan laporan sengketa Pilkada serentak 2024 oleh pasangan calon Gubernur Jateng Andika-Hendi direspons positif pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip).

    Pencabutan gugatan ditengah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sebagai langkah positif politik di Jawa Tengah.

    Pengamat Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif di Jawa Tengah.

    Secara defacto dan dejure, menurutnya, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 lalu.

    “Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya, Senin, 13 Januari 2024.

    Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan gugatan sengketa Pilkada di MK akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah selama lima tahun kepemimpinan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gus Yasin.

    “Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ungkap pengamat politik dalam rilisnya, Senin (13/01/25).

    Perlu diketahui, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

    Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

     

    Andika Perkasa Buka Suara soal Dugaan Mobilisasi Kades di Jateng untuk Dukung Cagub Tertentu