Bonceng 3 dan Diduga Mabuk, Remaja Putri Tewas Usai Tabrak Tiang Besi
Editor
BOYOLALI, KOMPAS.com
– Tiga
remaja putri
yang berbonceng tiga mengalami
kecelakaan tunggal
di di jalan raya Solo-Selo-Borobudur (SSB), Senin dini hari (13/1/2025).
Satu dinyatakan meninggal dunia dan 2 lainnya mengalami luka-luka.
Dikutip dari
Tribunnews.com,
tiga remaja berinisial MY (14) dan VS (16) serta LN (11) yang mengendarai Honda Scoopy itu menghantam sebuah tiang penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Dukuh Tegalrejo, Desa Winong, Kecamatan Boyolali.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo mengatakan, korban di bawah pengaruh alkohol dan kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motor.
“Orang itu pada saat berkendara, (dalam) pengaruh alkohol,” kata Budi, Senin.
Dia mengatakan kecelakaan itu bermula saat korban melaju dari arah timur (Boyolali -Cepogo).
Sesaat sebelum sampai di lokasi kejadian, pengendara motor kehilangan kendali.
Sepeda motor Honda Scoopy H 6614 AMC itu pun kemudian oleng ke kanan.
Tiga remaja putri itu pun kemudian menghantam besi tiang PJU.
Akibat kejadian ini, LN mengalami luka pada bagian kepala. Warga Kecamatan Tenggaran, Kabupaten Semarang itu meninggal dunia di RSUD Pandan Arang.
Sementara, MY yang juga warga Kecamatan Tenggaran, Kabupaten Semarang mengalami luka ringan. Begitu juga dengan korban VS yang merupakan warga Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, juga mengalami luka ringan.
Diketahui, tiang PJU itu hanya berjarak beberapa sentimeter dengan garis jalan. Tiang itu pun berada ditengah-tengah Berem cor jalan.
Semula tiang itu memang berada di pinggir jalan yang cukup aman bagi pengendara. Namun setelah adanya pelebaran jalan, tiang itu pun akhirnya mepet dengan badan jalan.
Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardianta akan segera melakukan asesmen terkait keberadaan tiang PJU itu.
“Nanti kalau memang harus diundurke (dimundurkan), kita undurkan,” ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jateng terkait PJU tersebut.
Karena memang, jalur SSB ini merupakan jalan provinsi sehingga PJUnya juga dipasang oleh Dishub Provinsi. “Kita cek dulu,” pungkasnya
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Semarang
-
/data/photo/2024/06/14/666bffe8621d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Bonceng 3 dan Diduga Mabuk, Remaja Putri Tewas Usai Tabrak Tiang Besi Regional
-

PPPKMI Jateng dan UIN Walisongo Bahas Penguatan Kawasan Tanpa Rokok
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi terkait rencana tindak lanjut penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Kyai Sholeh Darat, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Selasa (7/1/2025).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., Wakil Rektor III, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Direktur Pascasarjana, serta Wakil Dekan III dari masing-masing fakultas.
Pada kesempatan ini Sekretaris Jenderal PPPKMI Jawa Tengah, Nurjannah, menyoroti pentingnya pengendalian perilaku merokok, terutama di kalangan remaja.
Ia menegaskan bahwa kawasan tanpa rokok bukan hanya tentang melarang orang merokok di sembarang tempat, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah munculnya perokok pemula.
“Alhamdulillah, UIN Walisongo sudah sangat concern terhadap kebijakan ini, apalagi mayoritas pejabatnya bukan perokok. Target kami adalah memastikan tidak ada produksi, penjualan, promosi, sponsor, hingga penggunaan rokok di lingkungan kampus. Bahkan, puntung rokok dan asbak pun seharusnya tidak ada,” tegas Nurjannah.
Rektor UIN Walisongo, Prof. Nizar, menyambut positif agenda ini dan menilai bahwa implementasi KTR perlu diperkuat dengan penyesuaian indikator serta tahapan-tahapan pelaksanaannya.
“UIN Walisongo sudah menerapkan kebijakan ini sejak lama. Namun, untuk menyempurnakan penerapannya, perlu ada sosialisasi ulang, misalnya melalui surat edaran rektor, penempelan atribut KTR, kanalisasi smoking area, hingga menyesuaikan kebijakan dalam rekrutmen pegawai, sebagaimana yang sudah kami terapkan,” ungkap Prof. Nizar.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mempertegas komitmen UIN Walisongo Semarang sebagai kampus yang peduli terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, sekaligus mendukung program nasional pengendalian tembakau. (*)
-

Kadiv P3H Ajak Jajaran Bersinergi Untuk Kinerja Maksimal
TRIBUNJATENG.COM, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, memberikan pengarahan penting kepada seluruh jajaran di Aula Kresna Basudewa, pada acara yang digelar sebagai refleksi kinerja tahun 2024 dan persiapan program tahun 2025, senin (13/1).
Dalam kesempatan tersebut, Delmawati menyampaikan apresiasi atas capaian sepanjang tahun lalu dan menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih solid di tahun mendatang.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja luar biasa di tahun 2024. Namun, tahun 2025 akan menjadi tantangan baru, dan saya sangat membutuhkan dukungan serta kerjasama dari semua pihak untuk menyukseskan program-program kita ke depan,” ungkap Delmawati dengan penuh semangat.
Dalam arahannya, Delmawati mengingatkan pentingnya pelaporan yang terstruktur dan transparan sebagai bagian dari pengawasan program.
“Saya minta kepada koordinator agar memastikan setiap rapat memiliki notulen yang jelas dan laporan rutin disampaikan setiap triwulan. Selain itu, komunikasi yang intens harus terus dilakukan, terutama terkait program pembentukan desa sadar hukum,” tegasnya.
Ia juga menaruh harapan besar kepada para penyuluh dan perancang hukum untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.
“Saya berharap para penyuluh dan perancang hukum dapat bekerja lebih baik dibandingkan tahun lalu. Jika ada kendala, silakan dilaporkan langsung kepada saya. Pintu saya selalu terbuka untuk menerima masukan dan membantu mencari solusi,” tambahnya.
Menutup arahannya, Delmawati menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi tim.
“Saya harap kita semua dapat bekerja sama tanpa sekat, tanpa saling mengkotak-kotakkan. Hanya dengan bersinergi dalam satu irama, kita bisa mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya.
Arahan ini disambut dengan antusias oleh seluruh ASN yang hadir. Dengan semangat kebersamaan yang dibangun, Delmawati optimis bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas kerja, khususnya dalam program pembinaan hukum dan pengembangan desa sadar hukum di berbagai wilayah. (*)
-

UIN Walisongo Sapa 1.538 Siswa di Smansakar Edufair 2025
TRIBUNJATENG.COM, Klaten – UIN Walisongo Semarang turut berpartisipasi dalam Smansakar Edufair 2025 yang diselenggarakan di SMAN 1 Karanganom, Kabupaten Klaten pada Kamis (9/1/2025).
Even ini berhasil menggaet 1.538 siswa kelas akhir dari SMAN 1 Karanganom dan 30 sekolah sederajat lainnya, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di wilayah Klaten.
Smansakar Edufair 2025 menghadirkan 47 perguruan tinggi dari berbagai daerah dan 3 lembaga bimbingan belajar. Kegiatan ini meliputi talk show studi lanjut, kunjungan ke stand-stand perguruan tinggi, serta sesi informasi dan konsultasi program studi.
Tujuannya adalah membantu para siswa membuat keputusan yang tepat terkait jalur pendidikan mereka, sekaligus memberikan ruang diskusi tentang tantangan dan peluang di dunia perguruan tinggi.
Tim Humas UIN Walisongo Semarang, Nur Alawiyah, menjelaskan bahwa keikutsertaan UIN Walisongo dalam acara ini bertujuan memfasilitasi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka dalam menentukan program studi yang sesuai.
Selain itu, UIN Walisongo juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan berbagai program unggulan yang dimiliki.
“Kami ingin mendukung siswa-siswa ini agar dapat menentukan pilihan pendidikan yang sesuai dengan potensi mereka, sekaligus mengenalkan program-program unggulan UIN Walisongo Semarang sebagai salah satu pilihan perguruan tinggi yang berkualitas,” ujar Nur Alawiyah.
Smansakar Edufair 2025 menjadi salah satu ajang strategis bagi UIN Walisongo Semarang untuk menjalin komunikasi langsung dengan calon mahasiswa, memperluas jaringan, serta menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia. (*)
-
/data/photo/2025/01/13/67848f499d7b4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tiga Pejabat Eselon II KPK Dilantik sebagai Pj Bupati Nasional 14 Januari 2025
Tiga Pejabat Eselon II KPK Dilantik sebagai Pj Bupati
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tiga pejabat eselon II Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati di tiga daerah berbeda.
Mereka adalah Herda Helmijaya (Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN) sebagai Pj Bupati Kudus, Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi) sebagai Pj Bupati Mimika, dan Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai Pj Bupati Bangka.
“Pelantikan ketiga Penjabat Bupati tersebut berlangsung di kantor gubernur masing-masing daerah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Yonathan Demme Tangdilintin dilantik di Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Nabire, oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik.
Acara ini disaksikan oleh Dewan Pengawas KPK, Benny Mamoto, dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, serta seluruh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.
Sementara itu, Isnaini dilantik sebagai Pj Bupati Bangka oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkal Pinang.
Isnaini menggantikan M. Haris yang telah bertugas selama 16 bulan sebagai Pj Bupati Bangka.
Pelantikan Isnaini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-41/2025 tentang pemberhentian dan pelantikan penjabat kepala daerah.
Pada saat yang sama, Herda Helmijaya dilantik sebagai Pj Bupati Kudus oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Gedung Grhadika Bakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Acara ini disaksikan oleh Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto beserta jajaran Pemprov Jawa Tengah.
Herda sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Nagekeo, NTT, dari 5 November 2024 hingga 10 Januari 2025.
Ia diangkat sebagai Pj Bupati Kudus melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-03 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya pada
pelantikan Pj Bupati
Mimika, anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto berharap Pj Bupati Mimika dapat mengimplementasikan semangat antikorupsi di sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keagamaan selama masa jabatannya.
“Saya yakin jika ini dijalankan secara optimal, meskipun masa jabatannya terbatas, akan terjadi perubahan yang signifikan,” kata Benny.
Benny juga menekankan pentingnya komitmen bersama dan dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Mari kita dukung Pj Bupati ini agar dapat melaksanakan tugas secara optimal dan bersinergi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, mengingatkan semua pihak tentang peran penjabat dalam melayani masyarakat.
“Sebagai penjabat, kita harus berupaya melayani masyarakat, bukan meminta dilayani. Saya juga meminta dukungan agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik,” kata Cahya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gelar Sidang Putusan Praperadilan, PN Jaksel Tentukan Status Tersangka Wali Kota Semarang
loading…
PN Jakarta Selatan dijadwalkan bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada hari ini. Sidang tersebut akan menentukan status tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hal itu diungkapkan oleh hakim tunggal Jan Oktavianus usai menerima berkas kesimpulan dari pihak pemohon, Mbak Ita dan juga dari pihak termohon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang digelar Senin, 13 Januari 2025.
“Agenda sidang selanjutnya adalah putusan,” kata hakim tunggal Jan, Selasa (14/1/2025).
Rencananya, sidang putusan untuk menentukan status tersangka Mbak Ita, bakal digelar pada pukul 14.00 WIB oleh PN Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, Mbak Ita diketahui telah melayangkan permohonan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan yang dilayangkan pada Rabu, 4 Desember 2024, meminta agar hakim tunggal menganulir status tersangka KPK.
“Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur, bertentangan dengan hukum, dan dinyatakan batal,” demikian tuntutan gugatan Mbak Ita yang terdaftar dalam nomor regristrasi 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Mbak Ita juga meminta agar hakim tunggal bisa menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka oleh KPK. Di sisi lain, ia juga meminta agar Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/103/DIK.00/01/07/2024 tertanggal 11 Juli 2024 tidak mempunyai kekuatan mengikat menurut hukum dan patut dinyatakan batal.
Selain itu, Mbak Ita juga meminta hakim tunggal untuk menganulir penggeledahan, penyitaan dan pencekalan yang dilakukan KPK. “Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan Tersangka terhadap Pemohon,” tandasnya.
(cip)


.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
