kab/kota: Semarang

  • Viral Rekaman CCTV Maling Pakaian Dalam Wanita di Jepara, Pelaku Kendarai Vario

    Viral Rekaman CCTV Maling Pakaian Dalam Wanita di Jepara, Pelaku Kendarai Vario

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Viral di media sosial video rekaman CCTV aksi pencurian celana dalam wanita di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

    Dalam video yang beredar terlihat ada seorang mengenakan masker menggunakan helm putih dan jas hujan menghendarai motor Vario masuk di halaman rumah warga.

    Ia menyatroni rumah yang berada di RT 5 RW 3 Dukuh Kauman, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.

    Dalam video berdurasi tiga menit itu, maling beraksi pukul 01.00 WIB dini hari tadi. 

    Pelaku sempat melihat suasana teras rumah sebelum beraksi. 

    Kemudian, sambil menaiki sepeda motornya, pelaku mengambil pakaian dalam yang berada di jemuran dan dibawa pergi.

    Pemilik rumah, Edi Eko Purnomo mengatakan bahwa, saat kejadian itu istrinya belum tidur karena menunggu anaknya yang rencananya pulang dari Semarang. 

    Dia mendengar suara motor yang dia kira anaknya pulang. 

    Namun setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada orang mengetuk pintu. Kemudian istri Edi bangun.

    “Kemudian kami buka CCTV. Ada tiga CCTV di rumah. Ternyata malah orang maling (pakaian dalam),” kata Edi saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (15/1/2025).

    Edi menjelaskan rupanya kejadian serupa pernah terjadi bulan lalu.

    Dua pakaian dalam istrinya raib, namun Edi tak ambil pusing atas kejadian tersebut.

    Edi pun tak mengecek CCTV.

    “Saya biarkan saja. Selang lima hari (kejadian pertama), tiba-tiba satu pakaian dalam yang hilang ada di dekat mobil. Saya janggal,” ungkapnya.

    Sedangkan untuk peristiwa semalam, lanjut Edi, pelaku tak sempat membawa kabur pakaian dalam yang dia curi. 

    Dua pakaian dalam itu tertinggal di teras.

    “Mungkin karena gugup, pakaian dalamnya tertinggal. Saya sengaja memviralkan di medsos. Karena sudah sangat jengkel. Karena itu sudah sangat tidak pantas,” tutupnya. (Ito)

  • Sugeng Rawuh Faqih Maulana, Pemain Persis Solo Hijrah ke PSIS Semarang Jelang Derby Jateng

    Sugeng Rawuh Faqih Maulana, Pemain Persis Solo Hijrah ke PSIS Semarang Jelang Derby Jateng

    TRIBUNJATENG.COM – Pemain Persis Solo ‘hijrah’ ke PSIS Semarang jelang digelarnya Derby Jateng.

    Dia adalah Faqih Maulana pemain berposisi bek kiri yang diresmikan PSIS Semarang di hari terakhir bursa transfer paruh musim BRI Liga 1 2024/25.

    Perpindahan ini cukup mengejutkan karena PSIS Semarang akan menjamu Persis Solo pada 20 Januari 2025 mendatang.

    Sebagai informasi, pemain berusia 20 tahun ini didatangkan dengan skema loan fee dari Laskar Sambernyawa.

    Faqih akan dipinjam PSIS selama setengah musim hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2024/25.

    Pelatih kepala PSIS, Gilbert Agius mengatakan bahwa timnya membutuhkan Faqih untuk mengisi slot bek kiri.

    “Kami berharap Faqih dapat membantu kami dan mencapai tujuan kami di kompetisi Liga 1.”

    “Kami sebelumnya memang membutuhkan tambahan bek kiri dan datangnya Faqih semoga membantu kami untuk memperbaiki posisi di klasemen.”

    “Kemudian Faqih juga masih muda, masih berumur 20 tahun sehingga bisa kami mainkan sebagai salah satu pemain U22 yang harus dimainkan 45 menit di babak pertama,” jelas Agius di Semarang, Rabu (15/1).

    Musim ini, Faqih bersama Persis Solo telah memainkan 14 laga dari total 18 laga yang telah dimainkan Laskar Sambernyawa.

    Sementara itu. Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi mengatakan datangnya Faqih semoga mampu menjadi opsi tim pelatih untuk posisi bek kiri dan pemain U22 yang harus dimainkan di 45 menit pertama.

    “Selamat datang Faqih, kami mendatangkan Faqih dengan skema loan fee atau peminjaman berbayar dari Persis Solo. Semoga Faqih segera beradaptasi dengan tim dan membawa PSIS memperbaiki klasemen. Selain itu, Faqih yang masih muda juga menambah opsi coach Gilbert dalam memainkan pemain U22 pada 45 menit pertama pertandingan,” tutur Yoyok Sukawi. (*)

  • Kapolresta Yogyakarta Sebut Darso Sempat Terlibat 2 Peristiwa Kecelakaan – Halaman all

    Kapolresta Yogyakarta Sebut Darso Sempat Terlibat 2 Peristiwa Kecelakaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Yogyakarta membeberkan adanya dua peristiwa kecelakaan yang saling terkait dalam kasus tabrakan kendaraan yang dibawa Darso (43) bersama teman-temannya.

    Darso merupakan warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tewas diduga setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Berdasarkan penjelasan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, awalnya Darso menabrak Tutik Wiyanti di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta, pada 12 Juli 2024.

    Darso dan rekan-rekannya lalu mengantarkan korban ke Rumah Sakit (RS) Bathesda Lempuyangwangi.

    Pihak keluarga korban pun memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) Darso untuk keperluan pertanggungjawaban kecelakaan tersebut.

    Saat korban ditangani oleh tim medis, Darso dan kawan-kawannya justru meninggalkan rumah sakit tanpa pamit.

    Lantas, suami korban yang bernama Gery berinisiatif melakukan pengejaran mobil Darso yang diduga hendak mengarah ke Semarang.

    Ketika mereka sampai di Jalan Ir Dokter Yohanes, jalur Gery terhalang oleh mobil yang ditumpangi Darso bersama rombongan.

    Akibatnya, Gery terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

    “Iya, ada dua kecelakaan di hari yang sama. Setelah (kabur) nabrak Pak Gery,” ucap Aditya kepada awak media, Rabu (15/1/2025), dilansir Tribun Jogja.

    Kini proses pengusutan peristiwa kecelakaan yang melibatkan Darso bersama dua rekannya masih berlangsung. Dua teman Darso yang diperiksa, yaitu Toni dan Ferry.

    Janji Kapolresta Yogyakarta

    Kombes Pol Aditya Surya Dharma juga memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta kepada Darso.

    Aditya mengatakan, dirinya menghormati proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.

    Ia juga menyerahkan seluruh proses pemeriksaan oleh Propam Polda DIY jika terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan enam anggotanya.

    “Pada prinsipnya kalau memang anggota kami ada dugaan ke situ (penganiayaan). Ada bukti-buktinya pasti kami tindak tegas,” jelas Aditya di sela-sela kegiatannya, Rabu.

    Ia berujar, proses pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda DIY masih berlangsung.

    Meski begitu, anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta itu masih aktif bertugas seperti biasa.

    “Masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam DIY, saat ini masih (aktif),” jelasnya.

    13 Saksi Sudah Diperiksa

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan, sebanyak 13 saksi telah diperiksa terkait kematian Darso (43).

    Pemeriksaan ini mengenai laporan yang dibuat keluarga Darso ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).

    Darso merupakan warga Mijen, Kota Semarang, yang tewas diduga setelah dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

    “Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang, terdiri dari keluarga Darso, masyarakat sekitar, dan rumah sakit (RS Permata Medika),” jelas Dwi selepas ekshumasi jenazah Darso di TPU Sekrakal, Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, dilansir Tribun Banyumas, Senin (13/1/2025).

    Ia menyebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana.

    “Proses ekshumasi ini untuk mendukung bisa menentukan ada pidana atau tidak,” ungkapnya.

    Ia juga menyebut, Polda Jateng belum melakukan koordinasi untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni IS, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Dwi berujar, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu unsur pidana dalam kasus ini sebelum melakukan pemanggilan.

    “Kami belum koordinasi dengan Polda DIY, kami tentukan dulu ini ada proses pidana atau tidak,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Kapolresta Yogyakarta Sebut Ada Dua Peristiwa Kecelakaan Libatkan Darso dan Temannya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)

  • Sekelompok OTK Serang Kantor Pemuda Pancasila di Bandung, 6 Orang Terluka

    Sekelompok OTK Serang Kantor Pemuda Pancasila di Bandung, 6 Orang Terluka

    JABAR EKSPRES – Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat (Jabar) di Jalan BKR, Kota Bandung, diduga telah menjadi objek penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu, 15 Januari 2025 siang tadi.

    Dari pantauan Jabar Ekspres di lokasi, terlihat beberapa fasilitas dan kendaraan seperti mobil berwarna loreng oranye hingga sepeda motor mengalami kerusakan.

    Salah seorang saksi yang juga anggota Pemuda Pancasila Jabar, Yadi mengaku melihat ada sekelompok orang yang menghampiri Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar sebelum penyerangan terjadi.

    BACA JUGA: Suporter PSIS Semarang Diserang di Tol Jogorawi, 2 Bus Dirusak!

    “Dari arah sana (Tegallega) enggak tahu ada berapa ratus orang kesini (lokasi kejadian), dan tiba-tiba melakukan penyerangan,” katanya saat ditemui lokasi kejadian.

    Akibat kejadian tersebut, menurut Yadi beberapa orang anggota Pemuda Pancasila mengalami luka-luka karena terkena senjata tajam.

    “Kebetulan dari pihak kita lagi sedikit orangnya. Untuk kerusakan ada beberapa kendaraan yang rusak seperti motor, mobil 2, dan ada juga beberapa yang luka kaya tangannya sobek, punggungnya sobek, itu ada 6 orangan, termasuk saya juga terkena lemparan batu,” imbuhnya.

    BACA JUGA: Warga Desa Genteng Sumedang Kocar-Kacir Diserang Ratusan Tawon, Korban Alami Bengkak hingga Muntah

    Untuk situasi saat ini, tampak pihak kepolisian telah melakukan penjagaan guna mengantisipasi terjadinya penyerangan kembali.

    Selain itu berdasarkan informasi yang didapat, penyerangan tersebut diduga dipicu dari kejadian yang terjadi di sejumlah wilayah di pulau Jawa.(San)

  • Kurator Sritex Siapkan Voting Opsi Going Concern, Batal karena Iwan Lukminto Absen

    Kurator Sritex Siapkan Voting Opsi Going Concern, Batal karena Iwan Lukminto Absen

    Bisnis.com, SEMARANG – Tim Kurator kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex merespon penundaan agenda rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

    Tim Kurator menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut, semestinya bakal dilakukan verifikasi kredit lanjutan dan apabila dikehendaki, bakal dilakukan pemungutan suara atau voting mengenai opsi Going Concern dari para kreditur.

    “Tim Kurator sudah menyiapkan lembar dokumen voting,” jelas Tim Kurator pada Rabu (15/1/2025).

    Namun demikian, proses voting tersebut urung dilakukan. Hakim Pengawas Haruno Patriadi, memutuskan menunda rapat lantaran debitur yaitu manajemen grup Sritex hadir dengan Kuasa Hukum baru dan hanya didampingi oleh Direktur Umum, Supartodi.

    Kehadiran Supartodi dinilai tidak cukup lantaran dirinya hanya menjabat sebagai direktur di satu perusahaan yaitu PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan tidak cukup untuk mewakili tiga anak perusahaan Sritex lainnya.

    “Maka Hakim Pengawas belum bisa menentukan keabsahan legal standing dari para debitur. Karena berdasarkan Pasal 121 UU KPKPU, debitur pailit wajib hadir sendiri dalam rapat pencocokan piutang, yang dalam hal ini berdasarkan surat kuasa dari kuasa hukum yang menandatangani adalah Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, selaku Direktur Utama di 4 perusahaan debitur pailit,” jelas Tim Kurator.

    Tim Kurator menjelaskan, bahwa hingga agenda rapat kurator terakhir, Bos Sritex itu belum pernah sekalipun menampakkan diri. “Belum pernah hadir sama sekali dalam agenda-agenda rapat kreditur,” jelas mereka.

    Atas kondisi tersebut, Hakim Pengawas akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat kreditur hingga Selasa (21/1/2025) pekan depan dengan memeriksa terlebih dahulu legal standing para debitur.

    Upaya verifikasi lanjutan atas tagihan kreditur ke Sritex itu disambut baik oleh Tim Kurator kasus kepailitan. Tim Kurator menegaskan kesiapannya untuk melakukan verifikasi lanjutan dengan dihadiri langsung oleh debitur prinsipal yang dalam hal ini adalah manajemen grup Sritex.

    Sritex Minta Diselamatkan 

    Di sisi lain, pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menuding Tim Kurator telah memutarbalikkan fakta proses kepailitan Sritex. Mereka meminta kurator menjalankan proses kepailitan emiten tekstil itu sesuai dengan prinsip keadilan.

    Penasihat hukum Sritex, Jonggi Siallagan menyayangkan pernyataan Tim Kurator yang menyebut para debitur pailit (Sritex dan 3 anak hanya), tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. 

    Menurutnya, pada 1 November 2024, pihak Sritex telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.

    “Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024,” jelas Jonggi dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

    Penasihat hukum Sritex lainnya, Patra M Zen juga mengklaim bahwa pihaknya sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. 

    Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. “Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024,” tegas Patra.

    Adapun Patra menekankan bahwa satu-satunya jalan terbaik untuk semua 
    pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. “Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan,” ujar Patra.

  • Para Pejabat Kemenhub Ditugasi Menteri Setor Duit untuk Menangkan Jokowi di Pilpres 2019

    Para Pejabat Kemenhub Ditugasi Menteri Setor Duit untuk Menangkan Jokowi di Pilpres 2019

    GELORA.CO – Mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan menyebut para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan ditugasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

    Hal tersebut disampaikan Danto Restyawan saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Januari 2025.

    Danto mengatakan pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides yang mendapat tugas dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan Jokowi di Pilpres 2019.

    Sementara Danto saat itu masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub.

    Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian. “Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” ujarnya

    Kemudian, Danto diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.  Ia menjelaskan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.

    Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, kata Danto, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

    Selain itu, Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.

    Sedangkan secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.

    Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.

    Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar.

  • Survei Next ANTARA: Sukses di Nataru, masyarakat rekomendasikan KAI transportasi utama

    Survei Next ANTARA: Sukses di Nataru, masyarakat rekomendasikan KAI transportasi utama

    PT KAI membuktikan kereta api berhasil menjadi penyedia opsi transportasi publik yang tidak hanya nyaman dan aman, tapi juga terjangkau dan ramah lingkungan.

    Jakarta (ANTARA) – Perum LKBN ANTARA melalui unit bisnis NEXT merilis laporan survei kepuasan pelanggan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

    Dilaksanakan dari tanggal 4-11 Januari 2025, survei ini merupakan kelanjutan dari survei Pra Nataru yang telah diselenggarakan pada tanggal 11-17 November 2024.

    Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi (TI) Perum LKBN ANTARA Jaka Sugiyanta mengatakan, survei tahap dua ini kian menasbihkan kereta api (KA) sebagai moda transportasi pilihan utama masyarakat Indonesia di momen natal-tahun baru.

    “Melalui survei ini, PT KAI membuktikan kereta api berhasil menjadi penyedia opsi transportasi publik yang tidak hanya nyaman dan aman, tapi juga terjangkau dan ramah lingkungan,” ujar Jaka dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Survei yang dilaksanakan pada 4-11 Januari 2025 ini, merupakan kelanjutan dari survei pra natal-tahun baru yang telah diselenggarakan pada 11-17 November 2024.

    Survei tahap II ini masih mengulas tiga kategori, yakni Layanan dan Fasilitas di Stasiun, Layanan dan Fasilitas di Kereta, dan Pembelian Tiket.

    Selain itu, survei pun dilaksanakan di 10 stasiun yang sama dengan survei pra natal-tahun baru, yakni Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen (Jakarta), Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan (Yogyakarta), Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong (Bandung), Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol (Semarang), dan Stasiun Pasar Turi dan Stasiun Gubeng (Surabaya).

    Pada kategori Layanan dan Fasilitas di Stasiun, lebih dari 85 persen responden menilai kebersihan di ruang tunggu dan toilet stasiun baik.

    Selanjutnya, lebih dari 90 persen responden mengaku petugas operasional di stasiun sangat tanggap membantu para calon penumpang.

    Lebih lanjut, Jaka mengatakan, temuan yang cukup menarik adalah adanya sedikit kenaikan pada jumlah responden yang menggunakan boarding face recognition, yakni sebesar 42 persen dibandingkan survei pra natal-tahun baru sebesar 40 persen.

    “Ini (teknologi face recognition) tak diragukan lagi menjadi faktor yang membuat traffic boarding penumpang jadi lancar, tidak ada hambatan,” ujarnya pula.

    Survei ini juga menemukan, KA kelas ekonomi masih menjadi pilihan favorit masyarakat selama masa natal-tahun baru. Adapun persentasenya meliputi kelas ekonomi (63,7 persen), kelas eksekutif (32,2 persen), kelas bisnis (2,6 persen), dan sisanya merupakan kelas compartment, kelas luxury, dan kelas panoramic.

    Dari sisi kebersihan di kereta api, hampir 90 persen responden menyebut bahwa ruangan/gerbong bersih dan hampir 75 persen responden mengaku toilet di dalam kereta cukup bersih.

    “Fasilitas toilet di dalam kereta dari sisi kebersihan cukup baik, namun perlu ditingkatkan,” kata Jaka lagi.

    Lebih dari 80 persen responden menggunakan online ticketing untuk membeli tiket KAI dalam masa Natal dan Tahun Baru 2024/2025 ini.

    Salah satu temuan utama survei ini mengungkapkan bahwa sebagian besar responden (95 persen) mengaku puas terhadap pelayanan KAI selama masa Natal-Tahun Baru 2024/2025. Sementara itu, lebih dari 90 persen menyatakan KAI memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penyidik Temukan Uang Tunai Rp 21 Miliar saat Geledah Dua Rumah Milik Eks Ketua PN Surabaya – Halaman all

    Penyidik Temukan Uang Tunai Rp 21 Miliar saat Geledah Dua Rumah Milik Eks Ketua PN Surabaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pada Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang tunai total senilai Rp 21.141.956 (Rp 21 miliar) pada saat menggeledah dua rumah yang ditempati oleh eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penggeledahan terhadap Rudi Suparmono itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur bersama 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Qohar menjelaskan pihaknya menggeledah dua rumah yang dimiliki oleh Rudi yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    “Dalam melakukan penggeledahan tersebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menemukan BBE sebanyak satu unit, kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan Dollar AS, Dollar Singapura dan Rupiah,” kata Qohar dalam jumpa pers, Selasa (14/1/2025) malam.

    Uang-uang tersebut kata Qohar, ditemukan di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 116 RSB atas nama Nelsi Susanti.

    Ia pun merinci uang yang ditemukan tersebut diantaranya Rp 1.728.844.000 (Rp 1,7 Miliar), kemudian USD 388.600 dan sebanyak SGD 1.099.626.

    “Sehingga kalau uang tersebut dikonversikan menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebanyak Rp 21.141.956.000,” jelasnya.

    Atas temuan tersebut penyidik pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap Rudi Suparmono yang saat itu berada di Palembang dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

    Setibanya di Gedung Kejaksaan Agung penyidik melakukan pemeriksaan kepada Rudi Suparmono dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka usai ditemukan bukti yang cukup.

    “Terhadap tersangka Rudi atau RS dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya.

    Dalam perkara ini, Rudi diduga berperan dalam pembebasan vonis bebas terhadap Ronald Tannur lantaran menerima suap dengan tiga Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar pun mengungkap kronologi peran yang dilakukan oleh Rudi dalam perkara tersebut.

    Qohar menjelaskan, awalnya pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat menemui eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar meminta agar diperkenalkan dengan Rudi Suparmono yang saat itu menjabat Ketua PN Surabaya.

    Adapun kata Qohar, permintaan itu dilakukan Lisa agar Rudi menunjuk susunan majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur atas kasus pembunuhan di PN Surabaya.

    Setelah mendapat permintaan itu, kemudian pada 4 Maret 2024, Zarof menghubungi Rudi melalui pesan WhatsApp dengan mengatakan bahwa Lisa akan menemuinya di PN Surabaya.

    “Dan pada hari yang sama tersangka LR datang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk bertemu dengan RS dan diterima RS di ruang kerjanya,” ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kartika Kejagung, Selasa (14/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, lanjut Qohar, Lisa menyampaikan maksud pertemuanya yakni meminta dan memastikan kepada Rudi terkait siapa susunan majelis Hakim di sidang Ronald Tannur.

    “Yang kemudian dijawab oleh RS bahwa Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur adalah ED (Erintuah Damanik), M (Mangapul) dan H (Heru Hanindyo),” kata Qohar.

    Tak berhenti disitu, terkait hal ini, Lisa juga mengatur Rudi agar menunjuk Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim, sedangkan Mangapul dan Heru sebagai anggota majelis hakim.

    Rudi pun lalu menindaklanjuti permintaan Lisa dengan menemui Erintuah di Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Maret 2024.

    “RS mengatakan kepada tersangka ED sambil menepuk pundak tersangka ED ‘Lai anda saya tunjuk Lai sebagai Ketua Majelis, anggotanya M dan H atas permintaan LR,” tuturnya.

    Usai adanya kesepakatan tersebut, lalu di hari yang sama dikeluarkanlah penetapan susunan majelis Hakim yang akan bertugas di sidang Ronald Tannur yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Surabaya atas nama ketua PN Surabaya.

    Dalam susunan itu berisikan Erintuah Damanik selaku Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai anggota majelis.

    “Padahal pelimpahan perkara tersebut telah dilakukan sejak tanggal 22 Februari 2024. Artinya sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan 12 hari kemudian baru ada penetapan penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur,” jelasnya.

    Setelah adanya penetapan itu, Lisa pun menghubungi Meirizka Widjaja ibu dari Ronald Tannur untuk meminta dana sebesar 250.000 SGD kepengurusan perkara anaknya itu.

    Namun pada saat itu Meirizka kata Qohar belum mempunyai uang hingga akhirnya ditalangi oleh Lisa Rahmat

    Lisa kemudian pada 1 Juni 2024 menemui Erintuah Damanik di sebuah rumah makan cepat saji di Bandara Ahmad Yani, Semarang untuk menyerahkan uang pembebasan Ronald.

    “Tersangka LR menyerahkan sebuah amplop berisi uang dollar Singapura sebesar 140.000 SGD dengan pecahan 1.000 SGD kepada tersangka ED,” katanya.

    Selang dua pekan, Erintuah pun membagi uang-uang tersebut kepada Mangapul dan Heru dengan rincian masing-masing 36.000 SGD sedangkan Erintuah sendiri mendapat 38.000 SGD.

    “Dalam pembagian tersebut diduga RS yang saat itu telah pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat bagian 20.000 SGD,” beber Qohar.

    Namun uang 20.000 SGD itu diduga belum diserahkan oleh Erintuah Damanik kepada Rudi. Hanya saja Rudi disebut telah menerima 43.000 SGD dari Lisa Rahmat.

    “Yang langsung diberikan oleh Lisa sebesar 43.000 SGD,” pungkasnya.

    Ditetapkan Tersangka

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Rudi diduga menerima suap sebesar 43.000 Dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 511.536.600 yang diserahkan langsung oleh pengacara Ronald, Lisa Rahmat terkait perkara Ronald Tannur.

    Penetapan Rudi sebagai tersangka ini dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan yang bersangkutan usai sebelumnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/1/2025).

    Qohar menjelaskan, adapun peran yang dilakukan Rudi dalam perkara ini yaitu menunjuk susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hal itu berdasarkan permintaan daripada Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald yang memberi uang kepada Rudi Suparmono.

    “Beberapa waktu kemudian LR menemui kembali RS dan meminta agar tersangka ED (Erintuah Damanik) untuk ditetapkan sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur dan tersangka HH dan tersangka M sebagai anggota majelis hakim,” jelasnya.

    Setelah resmi ditetapkan tersangka, kemudian Rudi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Qohar juga menuturkan bahwa Rudi dijerat dengan Pasal 12 huruf c  Juncto Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 5 ayat 2 Juncto Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • KAI tutup 309 perlintasan sebidang selama 2024 demi keselamatan

    KAI tutup 309 perlintasan sebidang selama 2024 demi keselamatan

    Selama tahun 2024, KAI mencatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup sebanyak 309 perlintasan sebidang demi mencegah kecelakaan di jalur kereta api dan meningkatkan keselamatan.

    “Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang,” kata VP Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan bahwa KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menutup sejumlah perlintasan sebidang secara proaktif.

    Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

    Anne mengatakan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

    “Selama tahun 2024, KAI mencatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan, dengan total 334 korban. Dari jumlah tersebut, 129 orang mengalami luka ringan, 82 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia,” ujar Anne.

    Dia merinci data korban akibat kondisi tidak aman dalam berlalu lintas di perlintasan per wilayah Daop/Divre pertama di Daop 1 Jakarta sebanyak 10 meninggal, tujuh luka berat, 22 luka ringan.

    Daop 2 Bandung terdapat delapan kasus meninggal, empat luka berat, satu luka ringan; Daop 3 Cirebon terdapat 11 meninggal, empat luka berat, satu luka ringan; Daop 4 Semarang tercatat 14 meninggal, lima luka berat, 15 luka ringan; Daop 5 Purwokerto tercatat lima meninggal, dan tiga luka ringan.

    Selanjutnya, Daop 6 Yogyakarta tercatat enam meninggal, tiga luka berat, satu luka ringan; Daop 7 Madiun tercatat tujuh meninggal, dua luka berat, enam luka ringan; Daop 8 Surabaya 13 meninggal, lima luka berat, 14 luka ringan.

    Berikutnya, Divre I Medan: 23 meninggal, 18 luka berat, 23 luka ringan; Divre II Sumatera Barat satu meninggal, tujuh luka berat, delapan luka ringan; Divre III Palembang sembilan meninggal, dua luka berat, 13 luka ringan; dan Divre IV Tanjungkarang lima meninggal, 18 luka berat, dan tujuh luka ringan.

    Anne menambahkan, sebelum pelaksanaan penutupan tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

    Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.

    Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat.

    “Berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2024 saja sudah tercatat 535 kejadian temperan di jalur KA dan perlintasan. Pada tahun 2023 telah terjadi 774 kejadian temperan dan 738 kejadian temperan di tahun 2022,” jelas Anne.

    Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang sejak 2020 hingga 2024 meliputi sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dinas perhubungan, railfans, dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.

    Selain itu, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

    Pada saat ini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.883 (50,98 persen) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 1.810 (49,01 persen).

    KAI mengimbau masyarakat agar selalu meningkat disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas.

    “Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” kata Anne.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kematian Darso Pria Semarang yang Dianiaya Polisi, Banyak Fakta Terungkap, Ada Uang Damai Rp25 Juta – Halaman all

    Kematian Darso Pria Semarang yang Dianiaya Polisi, Banyak Fakta Terungkap, Ada Uang Damai Rp25 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap banyak fakta dalam kasus kematian Darso (43), pria Semarang yang dianiaya polisi.

    Keluarga mengungkapkan sempat diberi uang duka tanda damai senilai Rp25 juta oleh oknum polisi.

    Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga terungkap dalam kematian Darso, di antaranya sebagai berikut.

    Sehat saat Dijemput Polisi 

    Dari kesaksian istri korban, Poniyem (42), suaminya dijemput oleh anggota kepolisian di rumahnya di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/9/2024).

    Darso dijemput pukul 06.00 WIB pagi oleh tiga orang menggunakan mobil.

    Kala itu, lanjut Poniyem, Darso dijemput dalam keadaan sehat walafiat.

    Baru delapan jam berlalu, Poniyem lalu dikabari bahwa Darso sakit.

    Seketika itu, Poniyem langsung datang ke rumah sakit untuk melihat keadaan suaminya.

    “Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit,” ujar istri Darso, Poniyem (42) di Mapolda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam.

    Sakit saat Ditemui Istri

    Poniyem pun kaget melihat keadaan suaminya yang sudah babak belur .

    Darso diketahui dirawat di ICU selama 3 hari dan masuk ruang perawatan 3 hari.

    Sebelum pada akhirnya kehilangan nyawa, Darso pun menceritakan dia mendapatkan penganiayaan anggota kepolisian.

    “Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan.”

    “Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit, (namun) selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka,” ujar Poniyem.

    Dari pengakuan Darso kepada istri, ada sebanyak enam anggota kepolisian yang memukulinya.

    Mereka adalah anggota kepolisian dari Yogyakarta.

    Sang adik, Tocahyo (34), mengatakan kakaknya terluka parah akibat dipukuli oleh polisi terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta.

    “Darso (sebelum meninggal) bilang ke saya dipukuli di bagian dada oleh enam orang polisi asal Yogyakarta, dia dipukuli karena kasus kecelakaan lalu lintas di sana (Yogyakarta).”

    “Di rumah sebelum meninggal dunia, dia bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu, karena merasa tersakiti, dianiaya polisi,” katanya dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (12/1/2025).

    Keluarga Disodori Rp 25 Juta

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengatakan keluarga sempat diberi uang Rp25 juta.

    Keluarga awalnya menganggap uang itu sebagai uang duka atas meninggalnya Darso.

    Namun, uang itu sampai sekarang masih utuh belum tersentuh.

    Keluarga berencana mengembalikan uang tersebut dan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

    Laporan Dibuat

    Dengan kesepakatan bersama, akhirnya keluarga melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I. 

    “Dia anggota aktif.”

    “Sementara 1 orang terlebih dahulu yang dilaporkan, tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujar Antoni.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa beberapa bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video, serta bukti lainnya. 

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    Disampaikan Antoni, keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dan dugaan pidana menyebabkan maut yang sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat 2 KUHP junto Pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Kronologi Kasus

    Antoni mengungkapkan kejadian penganiayaan berujung kematian ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban saat menabrak orang di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada Juli 2024, lalu.

    Korban sempat bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.

    Namun, karena tidak punya uang, korban meninggalkan KTP.

    Setelah kejadian itu korban pulang ke Semarang. 

    “Korban ketakutan karena mobil rental, juga dia ke Jakarta mencari uang selama dua bulan.”

    “Tetapi karena tidak ada hasil, pulang lagi ke Semarang,” terang Antoni.

    Belakangan terungkap, penangkapan ini tidak disertai surat tugas.

    “Korban dibawa tanpa surat penangkapan surat tugas dan tanpa surat apapun,” katanya.

    Polda Jateng Benarkan Pelaku Oknum Polisi

    Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Aditya Surya Dharma membenarkan ada anggotanya yang memburu Darso hingga ke Kota Semarang.

    Saat bertemu dengan Darso, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menanyakan ke Darso apakah pernah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli di Yogyakarta.

    Awalnya Darso memang tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di Kota Yogyakarta.

    Namun, setelah diberi bukti CCTV, Darso baru mengakuinya.

    Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Darso Warga Mijen Semarang Meninggal Usai Dianiaya Polisi dari Yogyakarta, Wajah Penuh Luka Lebam dan TribunBanyumas.com dengan judul Pengakuan Istri Darso Vs Polisi Yogya Soal Dugaan Penganiayaan Sopir Rental Berujung Nyawa Melayang

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)