kab/kota: Semarang

  • 9
                    
                        Kisah Basuki, Peternak Sapi Semarang yang Sukses Lawan PMK dengan Jamu
                        Regional

    9 Kisah Basuki, Peternak Sapi Semarang yang Sukses Lawan PMK dengan Jamu Regional

    Kisah Basuki, Peternak Sapi Semarang yang Sukses Lawan PMK dengan Jamu
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Basuki, peternak berusia 75 tahun asal Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi teladan di tengah kekhawatiran wabah
    Penyakit Mulut dan Kuku
    (PMK).
    Guna mencegah hewan ternaknya terkena wabah PMK, ia menciptakan ramual herbal sederhana untuk menjaga stamina ternak peliharaannya.
    Rabu (15/1/2025) sore itu, Basuki terlihat duduk di bangku kayu di samping kandang sapinya. Tangan keriputnya sibuk memarut kunyit dan jahe. 
    Di sebelahnya, sebuah ember kecil berisi temulawak, jahe, kunyit, dan gula jawa siap dicampur.
    Aroma herbal yang khas memenuhi udara, sementara suara sapi yang melenguh perlahan mengiringi aktivitas paginya. 
    Dengan hati-hati, dia mencampur semua bahan dalam botol bekas sirup, menggoyangnya hingga ramuan itu merata.


    KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Hewan ternak Basuki, warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).
    Setelah selesai, Basuki berdiri dan membuka pintu kandang.
    Satu per satu, sapi miliknya mendekat, seolah tahu jamu buatan tangan majikannya itu akan segera diberikan. 
    Dengan lembut, Basuki menuangkan ramuan ke mangkuk makanan sapi. 
    “Ayo, makan yang banyak. Ini buat kalian sehat,” ujar Basuki, sambil tersenyum bangga di depan kandang ternaknya, Rabu (15/1/2025).  
    Saat peternak lain panik dan memilih menjual ternaknya dengan harga murah, Basuki tetap tenang. Dengan ramuan herbal sederhana buatan sendiri, dia merawat tiga ekor sapi miliknya hingga tetap sehat di tengah ancaman penyakit yang meluas. 
    Sudah puluhan tahun Basuki menjadi peternak sapi. Namun, tak satupun hewan ternaknya yang terkena wabah PMK.
    “Saya tidak takut. Sapi-sapi ini saya rawat seperti keluarga sendiri,” kata dia.
    Menurut dia, ramuan herbal-nya, yang dibuat dari bahan-bahan sederhana seperti kunyit, jahe, temulawak, gula jawa, dan air manjur untuk cegah PMK.
    Bahan-bahan tersebut diparut, dicampur, dan disimpan dalam botol bekas sirup.
    Ramuan ini diberikan kepada ternaknya tiga kali seminggu, biasanya sore hari setelah mereka selesai makan.  
    “Biaya membuat ramuan untuk tiga sapi saya hanya Rp 10.000 sekali minum. Yang penting ternak sehat, saya juga tenang,” ungkap dia.  
    Selain menggunakan ramuan herbal, Basuki percaya bahwa perhatian dan perawatan yang baik adalah kunci utama menjaga ternaknya tetap sehat. 
    Dia hanya menjual sapinya pada momen tertentu, seperti hari raya Idul Adha, untuk mendapatkan harga terbaik.  
    “Merawat ternak itu seperti merawat keluarga sendiri. Kalau diperhatikan dengan kasih, hasilnya juga akan baik,” katanya.  
    Pendekatan tradisional Basuki ternyata sejalan dengan anjuran dari Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shotiah.
    Dia mendorong peternak untuk memanfaatkan bahan herbal sebagai pakan tambahan selama wabah PMK.  
    “Herbal seperti kunyit dan jahe membantu menjaga kebugaran ternak. Kami berharap peternak bisa memanfaatkan hal ini,” kata Shotiah.  
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp103,2 Miliar Disita dari TPPU Kasus Judol

    Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp103,2 Miliar Disita dari TPPU Kasus Judol

    loading…

    Penampakan uang hasil TPPU sebesar Rp103,2 miliar dari kasus judi online yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp103,2 miliar dari kasus judi online (judol).

    Uang tersebut merupakan hasil penyelidikan dari sindikat judol berinisial FH yang menggunakan uangnya untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

    “Barang bukti yang sudah kita sita dari aliran dana yang diterima dari rekening penampung ke rekening FH total semua Rp103.270.715.104 yang berasal dari 15 rekening,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    “Yang kemarin kami sampaikan 17 rekening itu sudah kita blokir dan ini 15 rekening sudah kita withdraw, kita pindahkan ke rekening SLO Bareskrim Polri,” sambungnya.

    Sebagai informasi, sindikat judol telah melakukan TPPU, dengan modus menampung uang pada rekening atas nama orang lain, dan membangun Hotel Aruss di Semarang.

    Sebelumnya Helfi mengungkap bahwa pembangunan Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang dari judi online dari beberapa situs.

    Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, untuk ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai, guna mengelabuhi asal usul uang tersebut.

    “Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” kata Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.

    (cip)

  • Bareskrim Tetapkan Korporasi dan Komisaris  PT AJP Tersangka Pencucian Uang Judol

    Bareskrim Tetapkan Korporasi dan Komisaris PT AJP Tersangka Pencucian Uang Judol

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan PT Arta Jaya Putra (AJP) sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas judi online.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan selain tersangka korporasi, pihaknya juga menetapkan Komisaris PT AJP berinisial FH sebagai tersangka.

    “Dua-duanya sudah cukup bukti, artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya di Bareskrim, Rabu (16/1/2025).

    Dia menyampaikan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyitaan Hotel Aruss di Semarang terkait dengan TPPU judi online.

    PT AJP diduga telah menerima aliran dana hasil judi online. Sementara, FH menggunakan uang yang diterima dari rekening penampung untuk mengelola Hotel Aruss.

    “Alasan penetapan kita yaitu PT AJP menerima aliran dana dari FH yang bersumber dari lima rekening [penampung judi online] tadi di kurun waktu atau tempus 2020 sampai dengan 2022,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, PT AJP kemudian dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp100 M.

    Sedangkan, kepada FH dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

  • 8
                    
                        Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang 
                        Nasional

    8 Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang Nasional

    Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polisi memamerkan uang senilai Rp 103,2 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang melalui
    Hotel Aruss
    , Semarang, terlihat bertumpuk di Lobi Utama
    Bareskrim Polri
    , Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
    Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 ini dipajang di depan jajaran kepolisian dalam konferensi pers pengungkapkan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan PT AJP dan FH.
    Bundelan plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar ini tertumpuk rapi hingga membentuk 9-10 tingkat.
    Di depan tumpukan ini terlihat keterangan, “Barang Bukti Uang Senilai Rp 103,2 miliar.”
    Setelah konferensi pers selesai, bundelan uang ini dirapikan dan dimasukkan ke dalam mobil brankas.
    Terlihat, para anggota polisi ini bolak-balik sampai tiga kali untuk memindahkan uang yang ada di lobi.
    Setiap kali, troli barang yang dipakai terlihat penuh dengan tumpukan uang yang diduga hasil dari operasional sejumlah situs judi online yang dicuci menjadi biaya operasional hotel.
    Dalam konferensi pers, Bareskrim Polri mengumumkan PT AJP dan FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (
    TPPU
    ) melalui Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, dana pembangunan Hotel Aruss diduga berasal dari hasil keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
    “Kita sudah menetapkan tersangka, korporasi PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang. Kemudian, (tersangka kedua) FH,” ujar Helfi, Kamis.
    Ia menjelaskan, uang dari situs judi ini ditampung oleh FH selaku komisaris PT AJP dan digunakan untuk membangun serta mengoperasikan Hotel Aruss.
    Kemudian, hasil dari operasional hotel juga masuk ke kantong FH.
    “Untuk PT AJP ini, korporasi yang menampung uang dari FH yang dipakai untuk pembangunan Hotel Aruss dan operasional hotel. Dan, hasilnya kembali ke PT AJP,” lanjut Helfi.
    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menyita Hotel Aruss sebagai tindak lanjut pengusutan TPPU dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
    “Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar. Sehingga proses itu kita lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Helfi.
    Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
    Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40,5 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bangun Hotel Aruss Semarang, Korporasi PT AJP Jadi Tersangka Kasus TPPU Judi Online

    Bangun Hotel Aruss Semarang, Korporasi PT AJP Jadi Tersangka Kasus TPPU Judi Online

    loading…

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menetapkan Korporasi PT AJP sebagai tersangka kasus TPPU judi online dalam pembangunan Hotel Aruss Semarang. Foto/SindoNews/riana rizkia

    JAKARTA – Polri menetapkan korporasi PT AJP sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana judi online (judol).

    Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola Hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami sampaikan kita sudah menyampaikan tersangka, pertama korporasi yaitu PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss juga tersangka kedua yaitu FH,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    Helfi menjelaskan FH merupakan komisaris di PT AJP. Dia menerima uang sebesar Rp40 miliar dari lima rekening penampung, yang berasal dari judol. “FH menggunakan uang yang diterima dari rekening penampung untuk membangun hotel arus melalui PT AJP sebagai pengelola,” katanya.

    Sebagai informasi, sindikat judol telah melakukan TPPU, dengan modus menampung uang pada rekening atas nama orang lain, dan membangun Hotel Aruss di Semarang. Sebelumnya Helfi mengungkap bahwa pembangunan Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang dari judi online dari beberapa situs.

    Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, untuk ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai, guna mengelabuhi asal usul uang tersebut.

    “Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” kata Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.

    Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT. AJP selaku pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.

    “Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, Dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total sekitar Rp40.560.000.000,” katanya.

    “Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, agen 138, dan judi bola,” sambungnya.

    (cip)

  • Penampakan Uang Rp 103,2 Miliar Disita Bareskrim Polri Terkait Judol

    Penampakan Uang Rp 103,2 Miliar Disita Bareskrim Polri Terkait Judol

    Jakarta

    Bareskrim Polri menyita barang bukti uang senilai Rp 103,2 miliar. Uang tunai ratusan miliar rupiah ini turut ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol) di Mabes Polri.

    Pantauan detikcom, Kamis (16/1/2025), tumpukan uang ratusan miliar rupiah tersebut diletakkan di tengah-tengah lobi gedung Bareskrim Polri. Terlihat tumpukan uang tersebut merupakan pecahan uang Rp 100 ribu.

    Uang ratusan miliar rupiah ini tampak dibungkus dalam plastik. Masing-masing bungkusin plastik tersebut berisikan senilai Rp 1 miliar sesuai kertas keterangan yang terdapat dalam bungkus plastiknya.

    Barang bukti uang ratusan miliar ini ditampilkan bersamaan dengan sesi konferensi pers penetapan tersangka. Rencananya, rilis penetapan tersangka ini akan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

    Uang Rp 103,2 M Disita Bareskrim Polri Foto: Uang Rp 103,2 M Disita Bareskrim Polri (Kurniawan/detikcom)

    Sita Hotel di Semarang Dugaan TPPU Judi Online

    Bareskrim Polri diketahui telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

    “Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

    Helfi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Hasilnya, kata dia, ditemukan aset berupa satu unit hotel yang diduga hasil TPPU judi online.

    “Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.

    Helfi mengatakan uang itu berasal dari situs judi online. Helfi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas judi online.

    “Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.

    (zap/zap)

  • Ramalan Cuaca Hari Ini (16/1): Kota Besar Jakarta hingga Surabaya Bakal Hujan

    Ramalan Cuaca Hari Ini (16/1): Kota Besar Jakarta hingga Surabaya Bakal Hujan

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan masyarakat mayoritas kota-kota besar, mulai dari Surabaya, Jakarta, hingga Palembang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas beragam pada hari ini.

    Prakirawan BMKG Sentia Arianti dalam prakiraan cuaca daring mengatakan hujan disertai petir diprakirakan terjadi hari ini di Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Padang, serta hujan intensitas sedang di wilayah Bandar Lampung.

    Pada waktu yang sama, Sentia mengatakan terdapat potensi hujan ringan di wilayah Sumatera, tepatnya di kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi dan Palembang.

    “Di Pulau Jawa diprakirakan cuaca berawan di Surabaya, hujan ringan di kota Serang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Yogyakarta,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/1/2025).

    Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, BMKG memperingatkan terdapat potensi hujan petir di wilayah Kupang serta hujan intensitas ringan di Denpasar dan Mataram.

    BMKG juga memprakirakan cuaca hujan di beberapa kota besar di Kalimantan, termasuk curah hujan sedang di Tanjung Selor serta hujan ringan di Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, dan Samarinda.

    Sementara itu untuk wilayah Sulawesi hujan petir berpotensi terjadi di Mamuju disertai kemungkinan hujan ringan di Manado, Gorontalo, Palu, Makassar dan Kendari.

    Di wilayah timur Indonesia, dia menjelaskan BMKG memprakirakan kemungkinan hujan petir di daerah Merauke. Pada saat yang sama terdapat juga potensi turun hujan intensitas ringan di Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayawijaya, dan Jayapura.

    BMKG juga memperingatkan adanya potensi banjir rob di pesisir wilayah Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Maluku dan Maluku Utara.

  • Dokter Cetak Rekor MURI Lulusan Tercepat S3 Kedokteran: Kuliah 21 Bulan-IPK 4,0

    Dokter Cetak Rekor MURI Lulusan Tercepat S3 Kedokteran: Kuliah 21 Bulan-IPK 4,0

    Jakarta

    Sosok dr Yanuar Ardani sukses meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) berkat kecepatannya dalam menyelesaikan program studi doktor ilmu kedokteran selama 21 bulan dan 19 hari. Tidak hanya itu, dirinya bahkan mendapat predikat cumlaude dengan IPK sempurna 4,00.

    dr Yanuar masih aktif berpraktik di RSUP Kariadi Semarang sebagai dokter spesialis penyakit dalam. Kunci kesuksesannya disebut dilatarbelakangi sejumlah hal, termasuk lingkungan terdekat.

    “Lingkungan sangat berpengaruh, dukungan dari direksi RS, izinnya dipercepat, promotor dan pembimbing lain yang sangat mengapresiasi,” terangnya dalam konferensi pers Rabu (15/1/2025).

    Selain lingkungan pekerjaan dan pendidikan, keluarga juga menjadi dukungan terbesar yang didapat dr Yanuar selama menjalani program doktor ilmu kedokteran. Kajian doktor Yanuar merupakan terapi paliatif pasien kanker dengan musik.

    Terapi semacam ini terbukti meningkatkan kualitas hidup pasien. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono berharap keberhasilan dr Yanuar bisa mendatangkan rekor MURI selanjutnya.

    “Yang kita harapkan ini akan menjadi inspirasi buat teman-teman yang lain, bahwa sambil bekerja bisa sambil belajar,bisa sambil berprestasi, itu yang paling penting, ini bukan yang terakhir tetapi ini adalah awal untuk prestasi-prestasi yang bisa dicapai di masa yang akan datang,” pungkas Prof Dante.

    (naf/kna)

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Kamis 16 Januari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Januari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 tidak berubah. 

    Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan tahun 2024. 

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 16 Januari 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Bu Guru Cabuli Siswa di Grobogan Terus Dekati Korban yang Kini Tinggal di Ponpes, Polisi Bertindak

    Bu Guru Cabuli Siswa di Grobogan Terus Dekati Korban yang Kini Tinggal di Ponpes, Polisi Bertindak

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – ST (35) seorang perempuan yang berstatus sebagai guru agama di Kabupaten Grobogan  dilaporkan ke polisi selepas diduga melakukan kekerasan seksual terhadap murid remaja laki-laki berinisial Y (16).

    Janda anak satu tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polres Grobogan.

    “Iya guru (ST) sudah diperiksa kemarin (Selasa 14/1/2025), kami masih mendalami lagi, statusnya masih terlapor (belum tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dihubungi Tribun, Rabu (15/1/2025).

    Selepas pemeriksaan terhadap ST, kasus kekerasan seksual ini naik statusnya menjadi penyidikan. “Iya sekarang sudah naik ke penyidikan,” imbuh Agung.

    Menurut Agung, saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini sejumlah 11 orang saksi. Para saksi yang telah diperiksa terdiri dari pelapor, korban, saksi warga setempat, dan terlapor.

    “Kami nanti tetap ada pemeriksaan lagi  di tahap penyidikan mungkin sekali kalau tidak ada tambahan, sekali lagi pemeriksaannya,” terangnya.

    Kepolisian juga telah melakukan visum et repertum (laporan hasil pemeriksaan korban kekerasan) dan visum psikiatrikum (laporan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang) kepada korban.

    Kemudian melaksanakan permohonan assesment dan pendampingan korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Swatantra, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)  Grobogan.,

    “Kami juga telah melakukan permohonan penelitian sosial dari pekerja sosial Kementerian Sosial dan berkoordinasi dengan ahli,” terang Agung.

    Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ST terkait tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang tertuang dalam Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Kemudian junto Undang-undang  RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau atau Pasal 6 huruf (C) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022.

    Pengacara korban, Hernawan menyebut, terlapor ST sudah seharusnya dilakukan penahanan.

    “Keluarga korban ada kekhawatiran kalau pelaku menghubungi handphone korban. Biasanya sering hubungi seperti itu,” katanya saat dihubungi Tribun.

    Dia mengungkapkan, kondisi korban kini sudah berangsur membaik. Sebelumnya korban mengalami tekanan psikologis sehingga tampak linglung.

    Namun, selepas bebas dari cengkraman terlapor dengan hidup di pesantren korban tampak lebih membaik.

    .”Kondisinya sudah pulih artinya korban sudah bisa memberikan keterangan, membuka tabir dari yang telah dialami. Sebelumnya belum bisa. Begitu sudah dipondokkan, diobati sama pihak ponpes mentalnya sekarang sudah bagus,” bebernya.

    Kronologi Korban Terjerat Pusaran Kekerasan Seksual

    Hernawan mengungkapkan, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi ketika korban menjadi murid dari terlapor ST di sebuah SMP di Grobogan.

    Ketika itu, korban masih duduk di kelas 8 atau 2 SMP.  

    Hubungan korban dan ST sudah berlangsung selama 2 tahun atau sejak korban berumur 14 tahun. Kini korban berusia 16 tahun.

    Modus yang dilakukan ST terhadap korban adalah mengajak ke rumahnya untuk belajar mengaji. Setiba di rumah ST, korban malah diciumi oleh ST. 

    “Korban dijanjikan dibelikan jaket, baju, dikasih duit, dipenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sebagai gantinya korban harus memenuhi permintaan ST.” paparnya.

    Hubungan yang dilakukan ST terhadap muridnya sempat dipergoki oleh warga maupun keluarga ST.

    Pada kejadian pertama, ST yang merupakan janda anak satu ini sempat digrebek warga di rumahnya ketika berduaan dengan korban.

    Alasan ketika itu, ST mengajak ke rumahnya untuk membetulkan keran air.

    “Kasus penggerebekan itu, akhirnya ST tidak boleh mengajar di sekolahnya,” terangnya.

    ST lalu pindah mengajar ke sekolah lain. Tak kurang akal, ST lalu menyewakan kamar kos untuk korban di wilayah Kecamatan Tegowanu, Grobogan.

    Korban tinggal di kos tersebut lantas meninggalkan rumah kakek dan neneknya selama 5 bulan. “Pada waktu di koskan korban kelas 9 SMP,” ungkap Hernawan.

    Selepas hidup di rumah kos bersama ST, kata Hernawan, korban pulang ke rumah kakek dan neneknya dalam kondisi kondisi mentalnya rusak.

    Korban selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya dari pihak ibu. Adapun orangtua korban sudah bercerai.

    Korban lalu dimasukkan ke dalam pondok pesantren. Namun, ST masih terus berusaha menghubungi korban dengan mendatangi ponpes tempat korban belajar maupun chatting whatsapp (WA).

    “Padahal korban sudah dalam pengawasan pihak pondok,” bebernya.

    Melihat ulah ST, nenek korban geram lalu memilih melaporkan kasus itu ke polisi.

    Terlebih, dari hubungan tersebut korban sampai tidak lulus SMP.

    “Korban juga malu sama teman-teman seangkatannya. Kok bisa sama gurunya, malu dia,” kata Hernawan.

    Pernyataan Kakek dan Ponpes

    N (56), kakek korban Y mengatakan, korban diajak ST selama lima bulan tanpa kabar  ke keluarganya.

    “Saya sudah mencari, tapi saya putus asa saya pasrah hanya bisa salat tahajud tiap malam, meminta kepada Gusti Allah, yang penting cucu saya sehat dan bisa pulang sehat,” terangnya.

    Pengasuh ponpes tempat Y belajar, Ahmad Gufron mengatakan, korban sudah di pondok selama tiga bulan. Selama di pondok korban sudah mulai berubah yang awalnya tertutup kini telah mau berbaur dengan teman-temannya.

    “Kami didik di sini, supaya dari psikisnya juga normal kembali,” terangnya.

    Gufron mengungkapkan, dari cerita korban kedekatan korban dengan ST ini dimulai dengan kegiatan mengaji lalu berlanjut ke kegiatan curahan hati (curhat). Kemudian korban nyaman diberikan berbagai barang lalu melakukan sesuatu dengan ST.

    “Saya tanya kemarin ke korban dia ada penyesalan. Dia sadar kalau seperti itu salah. Dia merasa terperalat,” jelasnya. (Iwn)