kab/kota: Semarang

  • Propam Polda DIY Usut Dugaan Pelanggaran Etik 6 Polisi Terkait Kematian Darso

    Propam Polda DIY Usut Dugaan Pelanggaran Etik 6 Polisi Terkait Kematian Darso

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi rumah mendiang Darso untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran etik enam anggota Polresta Yogyakarta.

    Kedatangan Tim Propam Polda DIY ke Semarang dipimpin langsung oleh Kepala Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda DIY Kombes Satya Widhy  Widharyadi. 

    Tampak pula Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono yang ikut mendampingi.

    Mereka mendatangi rumah mendiang Darso di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang sekira pukul 17.00 WIB.

    Proses pemeriksaan dilakukan memakan waktu hampir 2 jam dengan total saksi yang diperiksa sebanyak tiga orang.

    “Iya ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan Propam Polda DIY meliputi Poniyem istri Darso, Tocahyo adik Darso dan Siti Khotimah saksi atau tetangga Darso,” jelas pengacara keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, Jumat (17/1/2025) malam.

    Menurut Antoni, penyidik Propam mengulik keterangan tiga orang saksi ini dengan fokus yang berbeda.

    Untuk saksi Poniyem dan Tocahyo, penyidik mendalami proses kedatangan keenam polisi dari Polresta Yogyakarta ke rumah Darso.

    Para saksi kepada penyidik menerangkan mereka datang tanpa memperkenalkan diri, menunjukkan identitas dan tanpa menunjukkan selembar kertas apapun.

    “Pemeriksaan ini terkait tentang etika mereka dalam menjalankan tugas yang dilakukan tanpa menunjukkan identitas, tanpa memperkenalkan diri tapi tiba-tiba menjemput pak Darso,”  paparnya.

    Antoni mengungkapkan, Poniyem tidak menerima selembar surat apapun dari keenam polisi itu sehingga pernyataan dari Polresta Yogyakarta yang menyebut enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta datang ke Semarang hendak kirim surat tidaklah benar.

    “Ternyata surat klarifikasi yang hendak dikirimkan ke pak Darso itu sudah diamankan Polda DIY (untuk barang bukti),” bebernya.

    Selain dugaan pelanggaran identitas, keenam polisi dalam memberikan pertolongan pertama terhadap Darso saat sakit jantung juga terlihat janggal.

    Seharusnya enam polisi itu membawa Darso ke rumahnya yang hanya berjarak 300-500 meter dari lokasi Darso diduga mendapatkan penganiayaan.

    Akan tetapi para polisi itu malah membawanya ke RS Permata Medika Ngaliyan yang berjarak sekira 11 kilometer dengan estimasi waktu mencapai 30 menit.

    “Kalau Darso jantungnya hanya kumat, cukup beri obat yang dapat meredakan sakitnya. Obat itu pasti dimiliki oleh pengidap jantung , hal itu pula diperkuat oleh penyidik yang telah mendapatkan keterangan saksi ahli dari Dokter Polisi,” paparnya.

    Penyidik Propam Polda DIY menyoroti pula soal kejadian paska kematian Darso.

    Penyidik bertanya soal kedatangan keenam anggota tersebut ke Semarang mulai waktu kedatangan hingga soal mengenakan seragam polisi.

    Antoni menjelaskan, Poniyem istri Darso membuka semua dalam pertemuan tersebut terutama soal pemberian uang Rp25 juta di rumah saksi Riana tempat Darso meminjam mobil rental di daerah Cangkiran, Mijen.

    Dalam pertemuan ketiga itu, hanya lima polisi yang datang pada Sabtu, 14 Desember 2024..

    Dari awal Poniyem menolak pemberian uang tersebut tetapi Poniyem diminta oleh satu orang polisi untuk membawanya pulang.

    Poniyem akhirnya membawa uang itu pulang karena sedang kacau pikirannya akibat ditinggal mati suami dan bapak kandungnya dalam waktu berdekatan.

    “Uang itu lalu diserahkan ke adik Darso (Tocahyo) biar diurus atau dikembalikan. Uang masih utuh sampai sekarang,” katanya.  

    Uang tersebut sebenarnya hendak dikembalikan keluarga Darso sebelum melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah.

    Namun, keluarga kesusahan mengembalikan karena pemberi uang tersebut sulit untuk diajak bertemu.

    Antoni mengaku, uang itu seharusnya menjadi barang bukti dalam pelanggaran etik maupun pidana.

    Namun, Propam Polda DIY belum menyentuh uang tersebut.

    Mereka mengarahkan uang tersebut nanti untuk pembuktian di kasus pidananya yang sedang diproses Polda Jateng.

    “Uang Rp25 juta ini bisa digunakan dalam rangka kepentingan penyidikan baik perkara pidana maupun etiknya,” papar Antoni.

    Adapun untuk saksi Siti Khotimah diperiksa penyidik Propam Polda DIY untuk memastikan kebenaran Darso dibawa ke tempat yang diduga menjadi lokasi penganiayaan.

    Antoni menyebut, sebenarnya ada satu lagi saksi bernama Niken yang melihat Darso dipegang oleh empat polisi.

    Akan tetapi, saksi Niken belum bisa diambil keterangannya karena masih bekerja.

    “Penyidik Propam Polda DIY meminta kami untuk membawa dua saksi ini (Niken dan Siti) saat sidang kode etik di Yogyakarta. Untuk waktunya kami nanti diinformasikan kembali,” jelasnya. 

    Tribun telah menghubungi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan untuk mengkonfirmasi detail pemeriksaan tersebut. Namun, upaya konfirmasi Tribun belum direspon.

    Sebelumnya,  Darso meninggal dunia diduga karena penganiayaan oleh enam anggota kepolisian dari Unit Penegak Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta di Purwosari, Mijen, Sabtu 21 September 2024.

    Darso sempat dirawat di rumah sakit Permata Medika selama enam hari, sepulang dari rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.

    Kematian Darso berbuntut panjang karena keluarga Darso melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya. Termasuk saksi dari keluarga korban.

    Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban pada Senin (13/1/2025). Kemudian olah tempat kejadian perkara, Kamis (16/1/2025).

  • Pemkot Semarang Dorong Swasembada Pangan, Siswa Diajak Praktik Pertanian Terpadu

    Pemkot Semarang Dorong Swasembada Pangan, Siswa Diajak Praktik Pertanian Terpadu

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Semarang memberikan sejumlah bantuan pertanian berupa green house, rumah bibit, dan rumah kompos kepada SMP Negeri 16 Semarang, Jumat (17/01).

    Bantuan CSR tersebut diberikan dalam rangka mengoptimalkan luasan lahan guna mendukung swasembada pangan.

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu bertujuan untuk mengenalkan dunia pertanian terpadu kepada para siswa.

    “Mengajak anak-anak bisa terjun langsung ke dunia pertanian terpadu sekaligus bersiap menuju ketahanan pangan untuk mencapai swasembada pangan 2027 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.

    Dirinya memaparkan penerapan pertanian terpadu tersebut mencakup budidaya tanaman secara hidroponik, ternak ikan, pembibitan, pemanfaat maggot sebagai pakan ternak ikan lele, hingga pengelolaan halaman SMP Negeri 16 Semarang dengan menanam berbagai jenis tanaman keras.

    “Selain itu, yang tidak kalah penting yakni komposting daun. Anak-anak belajar mengolah daun-daun kering di wilayah sekolahan menjadi pupuk organik yang ramah lingkungan,” lanjut Mbak Ita.

    Dia menambahkan, selain memberikan pemahaman mengenai pertanian terpadu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk membangkitkan gairah bertani bagi para siswa SMP Negeri 16 Semarang.

    “Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan memancing kecintaan anak-anak untuk menekuni dunia pertanian, untuk cinta pada pertanian kita, dan mau terjun sebagai petani muda,” tutupnya. (*)

  • Kronologi Truk Kontainer Kecelakaan di Pudakpayung Semarang, Sopir Kehilangan Kendali saat Injak Rem

    Kronologi Truk Kontainer Kecelakaan di Pudakpayung Semarang, Sopir Kehilangan Kendali saat Injak Rem

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kecelakaan sebuah truk kontainer bermuatan garmen terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan (ruas Semarang-Solo), Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat (17/1/2025) sore.

    Akibatnya, bagian depan truk tersebut ringsek dan sopir yang mengalami luka dilarikan ke rumah sakit.

    Seorang anggota Lalu Lintas Polsek Banyumanik, Aipda Nugroho Budi mengatakan bahwa penyebab kecelakaan diduga sopir, Supriyanto (48) yang kehilangan kendali saat mengerem truknya.

    “Dari sopirnya sudah sempat mengerem, namun mengalami selip hingga oleng dan menabrak pohon.

    Pengguna jalan di belakangnya juga bilang, ada upaya (sopir truk kontainer) mengerem namun selip kanan kiri kanan kiri,” kata Aipda Nugroho.

    Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

    Anggota TNI-Polri, Dishub Kota Semarang beserta para relawan bersama-sama membantu proses evakuasi truk maupun sopir yang mengalami luka di kabin truk.

    Aipda Nugroho menambahkan, sopir mengalami luka di kaki kanan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Banyumanik 2.

    “Untuk antisipasi fraktur atau tidak, masih menunggu proses penanganan medis lebih lanjut.

    Saat ini kami berfokus pada proses evakuasi truk dengan mendatangkan truk derek,” kata Aipda Nugroho kepada Tribunjateng.com.

    Akibat kecelakaan tersebut, lalu lintas menuju arah Srondol tersendat dan padat merayap.

    Posisi truk melintang menutup satu lajur di jalur menuju arah Srondol.

    Kepadatan mengular sepanjang sekitar tiga kilometer hingga kawasan Taman Unyil, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

    Arus lalu lintas sempat ditutup total sementara untuk proses evakuasi. (*)

     

  • KPK Jebloskan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang ke Rutan

    KPK Jebloskan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang ke Rutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mereka yakni Ketua Gapensi Semarang, Martono (M) dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar (RUD). 

    “Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2025). 

    Kedua tersangka ditahan di rumah tahanan negara (rutan) KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. 

    Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri (AB) sebagai tersangka. Namun, keduanya absen memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk pemeriksaan hari ini. 

    Mbak Ita beralasan ada agenda lain yang tidak bisa dia tinggalkan. Sedangkan Alwin urung hadir karena tengah mempersiapkan upaya praperadilan. 

    KPK menyebut, Martono diduga melakukan korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Mereka diduga menerima gratifikasi. 

    “Penahanan tersangka M terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka HG alias Ita dan tersangka AB menerima gratifikasi,” ungkap Tessa. 

    Sedangkan Rachmat diduga menyuap kepada penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Proyek itu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang. 

  • Bisa ‘Lahirkan’ 150 Ribu Motor Listrik per Tahun

    Bisa ‘Lahirkan’ 150 Ribu Motor Listrik per Tahun

    Jakarta

    Produsen motor listrik, Tangkas melakukan seremoni peletakan batu pertama pabrik di kawasan BSB City, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025). Rencananya pabrik itu punya kapasitas produksi 150 ribu per tahun.

    Tangkas optimistis tren penjualan motor listrik di Indonesia semakin meningkat dan perlahan semakin dilirik sebagai alat transportasi utama. Pabrik ini diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang distribusi motor listrik Tangkas ke seluruh Indonesia.

    “Hari ini tangkas Ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan pabrik di kawasan Kota Semarang,” ucap Founder dan CEO PT Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas atau Don Papank dalam keterangannya dikutip Kamis (16/1/2025).

    Don Papank menyebut bahwa Tangkas Motor Listrik memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri alias TKDN tinggi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), bahkan masuk 10 daftar motor listrik dengan TKDN ‘paling’ Indonesia.

    Dia menyebut, tingginya TKDN Tangkas motor listrik tersebut lantaran semua komponen yang digunakan mayoritas ada di dalam negeri, termasuk di antaranya adalah baterai yang sudah buatan lokal.

    Dengan TKDN tinggi, harga motor serta fitur-fitur motor yang ditawarkan Tangkas juga kompetitif untuk bersaing dengan motor bensin.

    Dua model yang pernah masuk dalam program subsidi dari pemerintah, yakni tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad. Kedua motor listrik itu mendapatkan TKDN hingga di atas 60 persen.

    Misalnya skuter listrik ala tampilan retro modern, Tangkas Motor Listrik V8 New. Motor tersebut dibekali baterai 60 Volt/20 Ah yang sanggup menempuh jarak tempuh hingga 60 kilometer.

    Model lain yang sudah dijual yakni Tangkas Motor Listrik X7. Motor ini bergaya skutik bongsor dengan body dan kaki-kaki yang gambot. X7 dibekali baterai 72 V / 32 AH yang sanggup menempuh jarak 80 kilometer.

    Saat ini X7 dibekali baterai 72 V/32 AH yang sanggup menempuh jarak 80 kilometer dan power dinamo 2.000 Watt. New X7 bakal menggunakan dua baterai lithium serta power dinamo yang lebih besar.

    “Ya kami optimis dengan pabrik anyar itu bisa berdampak pada pengurangan emisi karbon. Di mana pemerintah Indonesia sedang mengupayakan itu,” pungkasnya.

    (riar/dry)

  • Bareskrim Sita Rp 103 Miliar dari Hotel Aruss Semarang, Diduga Hasil Pencucian Uang Judi Online

    Bareskrim Sita Rp 103 Miliar dari Hotel Aruss Semarang, Diduga Hasil Pencucian Uang Judi Online

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Polisi sedikitnya telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 103,2 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dipakai untuk membangun dan mengoperasikan Hotel Aruss Semarang.

    Uang itu diduga berasal dari situs judi online (judol).

    Perusahaan pengelola Hotel Aruss Semarang, PT AJP, dan mantan komisarisnya, FH, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU tersebut.

    Modus operandi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, kecurigaan awal terjadi di tahun 2020. 

     

    Saat itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya sejumlah transaksi yang mencurigakan.

    “Perusahaan ini awalnya memang properti berjalan, dari tempus 2020 sampai dengan 2022. Itu ada aliran masuk dana yang mencurigakan dan ini terdeteksi oleh PPATK sehingga memberikan informasi kepada kita dan kita langsung melakukan proses penyelidikan,” kata Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1/2025). 

    Penelusuran dilakukan dan aliran dana yang terungkap menunjukkan kalau FH melakukan sejumlah transaksi demi mengaburkan jejaknya.

    Sejauh ini, diketahui ada lima rekening penampung yang digunakan oleh FH untuk mengaburkan jejak uang yang diterimanya sebelum kemudian dialirkan lagi ke PT AJP. 

    Kelima rekening ini mengatasnamakan beberapa orang, yaitu OR, RF, MG, dan KB. Namun, polisi belum mengungkapkan identitas para pemilik rekening. Mereka juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Helfi menjelaskan bahwa sumber dana yang diduga hasil keuntungan situs judi online dimasukkan dulu ke lima rekening penampung ini.

    Kemudian, dari lima rekening penampung akan dimasukkan ke rekening FH. 

    Setelah diterima FH, uang ini akan disalurkan ke rekening atas nama PT AJP untuk kemudian digunakan sebagai dana pembangunan dan operasional hotel.

    “Hal ini untuk mengaburkan asal-usul uang yang diterima oleh PT AJP sehingga dikelola oleh PT AJP, dibangunkan hotel, kemudian hasil operasional hotel tersebut juga dinikmati oleh FH,” jelas Helfi.

    Berdasarkan penyidikan sejauh ini, FH melakukan pencucian uang seorang diri, tanpa ada yang membantu.

    Pengaburan uang dilakukannya tanpa melibatkan empat orang yang namanya dipakai untuk rekening penampung.

    Dalam kasus ini, Polisi telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 103,2 miliar.

    Saat ditampilkan ke media, uang tersebut seluruhnya berupa pecahan uang Rp 100.000 yang dikemas dalam paket berisi Rp 1 miliar. 

    Tumpukan paket uang ini memenuhi area depan meja tempat para petinggi kepolisian menjelaskan alur perkara.

    Saking banyaknya uang yang disita, paket Rp 1 miliar ini menumpuk hingga membentuk 9-10 tingkat tinggi. (*)

     

  • BREAKING NEWS Kecelakaan di Bawen Kabupaten Semarang, Truk Boks Terguling ke Jalur Berlawanan

    BREAKING NEWS Kecelakaan di Bawen Kabupaten Semarang, Truk Boks Terguling ke Jalur Berlawanan

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Kecelakaan terjadi di jalur Semarang-Solo, tepatnya di turunan dekat Jembatan Tuntang, Kelurahan Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Jumat (17/1/2025) sore.

    Sebuah truk boks tanpa muatan melaju dari Salatiga menuju arah Kota Semarang, menabrak median jalan hingga terguling di jalur berlawanan.

    Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, truk boks berpelat G8203OE yang dikemudikan Roni (39) tersebut mengalami gangguan pada tie rod yang menyebabkan truk menjadi oleng.

    Tie rod merupakan komponen penghubung antara ujung steering rack dan juga roda mobil bagian depan.

    “Truk kosong karena habis bongkar frozen food di Salatiga.

    Sesampainya di lokasi kejadian, truk oleng ke kanan, melompati median jalan, lalu terguling di jalur menuju arah Salatiga,” kata AKP Lingga.

    Dia menambahkan, tidak ada kodban dalam kejadian tersebut.

    “Pengemudi dalam keadaan sadar dan sehat,” imbuh dia.

    Akibat kecelakaan tersebut, lalu lintas menjadi tersendat di kedua arah.

    Polisi melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kepadatan.

    Kanit Lantas Ambarawa, Ipda Y Dimas mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan contra flow karena kondisi lalu lintas di kedua arah sama-sama padat.

    “Perkembangan situasi jalan, sama-sama ramai serta kondisi jalan dari arah Salatiga merupakan tanjakan,” kata Ipda Y Dimas.

    Proses evakuasi truk berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

    Dengan kondisi hujan pasca proses evakuasi, polisi berjaga untuk memantau dan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan. (*)

  • Dukung Swasembada Pangan, Pemkot Semarang Ajak Pelajar Kembangkan Pertanian Terpadu

    Dukung Swasembada Pangan, Pemkot Semarang Ajak Pelajar Kembangkan Pertanian Terpadu

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Semarang memberikan sejumlah bantuan pertanian berupa green house, rumah bibit, dan rumah kompos kepada SMP Negeri 16 Semarang, Jumat (17/1/2024).

    Bantuan CSR tersebut diberikan dalam rangka mengoptimalkan luasan lahan guna mendukung swasembada pangan.

    Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu bertujuan untuk mengenalkan dunia pertanian terpadu kepada para siswa.

    “Mengajak anak-anak bisa terjun langsung ke dunia pertanian terpadu sekaligus bersiap menuju ketahanan pangan untuk mencapai swasembada pangan 2027 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.

    Dirinya memaparkan, penerapan pertanian terpadu tersebut mencakup budidaya tanaman secara hidroponik, ternak ikan, pembibitan, pemanfaat maggot sebagai pakan ternak ikan lele, hingga pengelolaan halaman SMP Negeri 16 Semarang dengan menanam berbagai jenis tanaman keras.

    “Selain itu, yang tidak kalah penting yakni komposting daun. Anak-anak belajar mengolah daun-daun kering di wilayah sekolahan menjadi pupuk organik yang ramah lingkungan,” lanjut Mbak Ita.

    Dia menambahkan, selain memberikan pemahaman mengenai pertanian terpadu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk membangkitkan gairah bertani bagi para siswa SMP Negeri 16 Semarang.

    “Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan memancing kecintaan anak-anak untuk menekuni dunia pertanian, untuk cinta pada pertanian kita, dan mau terjun sebagai petani muda,” tutupnya. (eyf)

  • Persiapan Laga PSIS vs Persis Solo, Panitia Pelaksana Hanya Jual Tiket Lewat Online

    Persiapan Laga PSIS vs Persis Solo, Panitia Pelaksana Hanya Jual Tiket Lewat Online

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Panpel PSIS Semarang terus mempersiapkan secara maksima laga Derby Jateng antara PSIS vs Persis Solo dalam laga pekan ke-19 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Jatidiri Semarang, Senin (20/1/2025).

    Ketua Panpel PSIS, Agung Buwono menjelaskan, pihaknya akan lebih memperketat terkait penjualan tiket. S

    atu di antaranya dengan menerapkan seluruh pembelian tiket dengan sistem online. 

    Pembelian tiket juga diwajibkan khusus ber-KTP Semarang dan sekitarnya.

    “Tiket hanya bisa dibeli oleh para akun yang berKTP Semarang. Kemudian screening di gate (Pintu masuk) kami akan nanti mengeluarkan aturan wajib membawa KTP. Nanti kami akan screening di gate itu menunjukkan KTP dan bahkan Gate tiket itu sudah by name,” kata Agung saat ditemui di Semarang, Jumat (17/1/2025).

    “Jadi ketika nanti KTP tidak sesuai dengan tiket yang mereka bawa, tidak diperbolehkan. Jadi itu bagian upaya dari Panpel untuk mencegah kebocoran-kebocoran terhadap suporter tamu nanti tidak bisa masuk,” tambahnya.

    Dari segi persiapan keamanan, Agung menyebut pihak Panpel telah berkoordinasi dengan kepolisian.

    Agung mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan ekstra, termasuk penyekatan di sejumlah daerah perbatasan sebab ada potensi suporter tim tamu juga bakal datang menyaksikan pertandingan.

    “Pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah dari daerah Kendal, Kabupaten Semarang. Kemudian tadi saya dengar sampai Grobogan, itu akan dilakukan penyekatan. Kemudian di pintu jatidiri Semeru dan Karangrejo mungkin sudah akan dilakukan screening identitas diri mulai dari gerbang itu,” ungkapnya.

    Terkait jumlah tiket yang akan dijual, Agung menyebut masih menunggu rekomendasi pihak kepolisian. Hal ini karena laga PSIS vs Persis tergolong high risk.

    “Jadi kalau masalah tiket, kapasitas, dan ijin penonton itu kami serahkan ke kepolisian,” terangnya. (*)

  • Kronologi Truk Kontainer Kecelakaan di Pudakpayung Semarang, Sopir Kehilangan Kendali saat Injak Rem

    Video Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Pohon hingga Ringsek di Semarang, Lalu Lintas Padat Merayap

    Berikut ini video kecelakaan truk kontainer tabrak pohon hingga ringsek di Semarang, lalu lintas padat merayap.

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sebuah truk kontainer bernomor polisi H9008HA mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, pada Jumat (17/1/2025) sore.

    Truk bermuatan garmen tersebut menabrak pohon di tepi jalan menuju arah pusat Kota Semarang.

    Akibatnya, bagian depan truk ringsek, dan posisi kendaraan melintang hingga menutup satu lajur jalan.

    Menurut Aipda Nugroho Budi, anggota Lalu Lintas Polsek Banyumanik, sopir truk bernama Supriyanto (48) mengalami luka di kaki kanan.

    Ia kini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Banyumanik 2 untuk memastikan kondisi kesehatannya, terutama kemungkinan patah tulang.

    Evakuasi truk melibatkan TNI-Polri, Dishub Kota Semarang, serta relawan.

    Truk derek dikerahkan untuk memindahkan kendaraan yang menghalangi jalan.

    “Proses evakuasi masih berlangsung untuk mengurangi dampak kemacetan,” ujar Aipda Nugroho.

    Akibat insiden tersebut, lalu lintas menuju Srondol tersendat.

    Antrean kendaraan mengular sepanjang tiga kilometer hingga Taman Unyil, Ungaran Barat.

    Arus sempat ditutup total selama proses evakuasi sebelum perlahan-lahan kembali normal.

    Pihak berwenang mengimbau pengendara untuk berhati-hati saat melintas di lokasi dan mencari jalur alternatif jika memungkinkan.