Banjir Demak, 4.024 Jiwa Terdampak hingga Penutupan Jalur Semarang-Purwodadi
Tim Redaksi
DEMAK, KOMPAS.com
– Banjir meluas di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, setelah tanggul Sungai Cabean di Kecamatan Guntur dan Sungai Tuntang di Kecamatan Kebonagung jebol pada Selasa (21/1/2025).
Tanggul jebol di Sungai Tuntang Desa Kebonagung menyebabkan banjir yang menggenangi lahan sawah dan memutus jalur utama Semarang-Purwodadi.
Sementara jebolnya tanggul Sungai Cabean berdampak pada ribuan warga serta fasilitas umum.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak pukul 15.00 WIB, sebanyak 4.024 jiwa terdampak.
Ketinggian banjir bervariasi hingga 60 sentimeter. Banjir juga menyebabkan sejumlah kerusakan pada rumah dan fasilitas umum dengan rincian sebagai berikut:
1006 rumah
1 balai desa
5 sekolah
15 tempat ibadah
Wilayah terdampak meliputi Desa Tlogoweru, Desa Guntur, dan Desa Bogosari.
Plt Kepala
BPBD Demak
, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan beberapa warga sempat mengungsi namun sudah kembali ke rumah seiring mulai surutnya banjir di sebagian lokasi.
“Kalau memang banjirnya tidak segera surut dan masyarakat membutuhkan, nanti kita akan membuat dapur umum untuk mengantisipasi,” jelas Haris.
Sementara itu, jebolnya tanggul Sungai Tuntang di Desa Kebonagung memutus akses utama Semarang-Purwodadi. Kendaraan dialihkan melalui jalur Pantura Demak.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya, memastikan jalur tersebut belum bisa digunakan karena debit air yang masih tinggi.
“Titik tanggul yang jebol di Sungai Tuntang belum bisa teratasi karena debit airnya masih sangat deras,” ungkapnya.
Saat ini, pihak berwenang berfokus membangun posko darurat dan dapur umum untuk mengantisipasi kebutuhan warga jika banjir semakin parah.
Upaya penutupan tanggul jebol terus dilakukan meski terkendala tingginya debit air.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas, terutama dalam pengalihan arus lalu lintas dan kesiapsiagaan terhadap banjir yang masih berpotensi meluas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Semarang
-
/data/photo/2025/01/22/67901ed3021f8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Demak, 4.024 Jiwa Terdampak hingga Penutupan Jalur Semarang-Purwodadi Regional 22 Januari 2025
-

Update Nasib 9 Korban Hilang, Pekalongan Masih Berpotensi Longsor, Warga Diimbau Evakuasi Mandiri – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN – Bencana tanah longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) sore mengakibatkan sedikitnya 17 korban meninggal dunia.
Sebanyak sembilan 9 orang lainnya dinyatakan hilang dan belum ditemukan hingga Selasa malam.
Hingga Selasa (21/1/2025), tim gabungan masih mencari korban yang dilaporkan hilang.
Proses pencarian akan dilanjutkan hari ini, Rabu (22/1/2025).
Sementara itu, 10 orang yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
Berikut daftar lengkap korban meninggal dan korban hilang dikutip dari Tribunjateng.com:
Daftar Korban Meninggal
Revalina (perempuan) 19 tahun warga Sipetung
Suyati (perempuan) warga Tlogohendro
Kiki Pramudita (laki-laki) 23 tahun warga Garung, Desa Yosorejo
Sutar (49) warga Tlogopakis
Riyanto (laki-laki) 50 tahun, warga Yosorejo
Ayat (27) warga Desa Kasimpar
Sumeri (30) warga warga Garung, Desa Yosorejo
Doni (27) warga Desa Gumelem
Winarko (27) warga Desa Gumelem
Supari (37) warga Desa Kasimpar
Sularso (44) warga Desa Kasimpar
Inawati (23) warga Desa Kasimpar
Afkar (4) laki-laki, warga Desa Kasimpar
Khusnul Cholifah (35) perempuan, warga Desa Kasimpar
Rokhim (40) laki-laki, warga Desa Kasimpar
Rahmono (24) laki-laki, warga Desa Tlogohendro
Joni Yulianto (45) laki-laki, warga SragiKorban Belum Ditemukan
M Teguh Imanto warga Desa kayupuring
Abiyas warga Desa Kasimpar
Giyanto warga Desa Gumelem
Tegar Hariyanto warga Batang
M Nasrullah Amin warga Pekalongan
Asiah warga warga Tlogohendro
Ta’ari warga Yosorejo
Aurel warga Kasimpar
Ta’adi warga Dusun Wonodadi, Desa SonggodadiBencana alam ini terjadi karena hujan deras yang melanda Kabupaten Pekalongan sejak Senin (20/1/2025) sore.
Selain di Kecamatan Petungkriyono, banjir juga meredam di wilayah Kedungwuni, Wonopringgo, dan Talun.
Di Kecamatan Petungkriyono, paling parah dihantam tanah longsor berada di Desa Kasimpar.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, bencana tersebut juga merusak dua jembatan sehingga akses menjadi terganggu.
“Selain longsor, wilayah tersebut juga diterjang banjir bandang yang dipicu hujan deras sejak Senin (20/1/2025) sore,” ujarnya.
“Kerugian akibat banjir bandang masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang,” kata Abdul Muhari, Selasa (21/1/2025).
Winarno, warga Desa Telogopakis, Petungkriyono, Pekalongan mengungkapkan bagaimana prosesnya mengevakuasi istrinya setelah terjadi longsor di Petungkriyono pada Senin (21/1/2025) malam. (Kolase Tribunnews & Tangkap Layar Kompas TV)
Warga Diimbau Evakuasi Mandiri
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hingga Kamis (23/1/2025), Kabupaten Pekalongan masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.
Cuaca ini meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor di area rawan.
BNPB mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar lereng atau tebing.
Abdul Muhari meminta warga memantau kondisi tanah di sekitar tempat tinggal mereka.
“Jika hujan turun terus-menerus selama dua jam atau lebih, segera lakukan evakuasi mandiri demi keselamatan,” imbuhnya.
Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah
Cuaca ekstrem yang melanda Jawa Tengah menyebabkan 14 daerah terkena bencana dalam rentang waktu Senin (20/1/2025) pukul 19.00 hingga Selasa (21/1/2025) pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan data BPBD Jateng, mayoritas wilayah terdampak berada di pesisir utara.
Beberapa daerah yang dilanda banjir di antaranya Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, dan Demak.
Wilayah tengah seperti Grobogan, Sragen, Surakarta, dan Sukoharjo juga tak luput dari genangan air.
Di bagian selatan, Banjarnegara turut terkena dampak.
Selain banjir, tanah longsor terjadi di Pekalongan, Kendal, Semarang, dan Banjarnegara.
Pekalongan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerapkan status tanggap darurat selama 14 hari.
Status tanggap darurat diterapkan menyusul bencana tanah longsor dan banjir di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Selasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mencatat, data terakhir sebanyak 17 korban yang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian 8 orang belum ditemukan, 10 orang luka-luka dan 3 orang sudah dibawa ke RSUD Kajen.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari kedepan,” kata M Yulian saat dihubungi Tribunjateng.com.
Sementara itu proses pencarian korban sementara dihentikan untuk keselamatan karena kondisi sudah berkabut dan cuaca mulai turun hujan.
Yulian mengatakan, dampak dari bencana longsor dan banjir tidak hanya di Kabupaten Pekalongan, tidak hanya di Kecamatan Petungkriyono.
Ada sebanyak 11 kecamatan yang juga terdampak, bagian atas adalah longsor dan bagian bawah adalah banjir.
Di wilayah Pesanggrahan ada dua tanggul jebol yang menyebabkan 11 desa di Kecamatan Wonokerto terendam.
“Saat ini persoalan paling penting adalah akses jalan yang masih terputus di Kecamatan Petungkriyono. Besok juga akan ada kunjungan BNPB,” ungkapnya.
Menurut Yulian, Pemkab Pekalongan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana membuat jembatan darurat dari Kecamatan Doro ke Kecamatan Petungkriyono.
Ia menargetkan akan selesai Rabu atau Kamis besok.
Sebab, saat ini untuk menuju area yang terisolasi harus memutar lewat Kabupaten Banjarnegara selama 2- 3 jam.
Sementara untuk jalan utama, pihaknya sudah mulai melakukan pemulihan dengan menurunkan 2 unit alat berat.
“Banyak titik-titik yang terjadi longsor. Alhamdulillah karena kerja sama TNI, Polri, relawan, dan warga, sehingga membantu percepatan,” jelasnya.
Yulian mengatakan, pihaknya besok (hari ini–red) akan kembali melakukan pencarian korban yang hilang.
Ia memastikan juga semua kebutuhan selama masa tanggap darurat terpenuhi, mulai dari posko kesehatan, dan posko logistik.
“Kami mengimbau karena cuaca buruk masih terjadi dalam beberapa hari kedepan, masyarakat harus waspada.”
“Beberapa warga mengungsi di rumah saudara. Tapi kami juga sudah menyiapkan pengungsian dan posko di kecamatan,” ungkapnya.
Sumber: (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo/Budi Susanto/Iwan Arifianto/fba)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Daftar Identitas Korban Longsor di Pekalongan, 17 Orang Tewas dan 9 Masih Hilang
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3256348/original/052327900_1601638717-WhatsApp_Image_2020-10-02_at_17.25.20__1_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imbas Banjir Grobogan, KAI Sebut Ada 6 Perjalanan KA Dibatalkan – Page 3
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas gangguan perjalanan tersebut.
Bagi pelanggan yang terdampak akibat pembatalan perjalanan ini, dapat membatalkan tiketnya di stasiun dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen (di luar biaya pemesanan).
Sebelumnya, KAI melakukan skenario pola operasi memutar atau pengalihan jalur terhadap sejumlah perjalanan kereta api sebagai dampak banjir yang terjadi di petak jalan antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati, Grobogan.
“Sebagai bentuk tanggap darurat, KAI telah memberlakukan skenario pola operasi pada perjalanan kereta api terdampak,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Agus menyebutkan kereta api yang dialihkan jalurnya pertama, KA 231 Ambarawa lintas Surabaya – Semarang (Sbi-Smc) memutar via Gresik (Gbn)-Gundih (Gd)-Babat (Bbg)-Semarang (Smc). Kedua, KA 61 Sembrani lintas Surabaya – Jakarta (Sbi-Smt-Gmr) memutar via Gbn-Gd-Bbg-Smt.
Ketiga, KA 284 Parcel Utara lintas Kalibodri-Surabaya (Kpb-Smt-Sbi) memutar via Smt-Bbg-Gd-Gbn. Keempat, KA 1 Argo Bromo Anggrek lintas Surabaya-Jakarta (Sbi-Smt-Gmr) memutar via Sbi-Sgu-Kts-Sk-Bbg-Smt, dengan penyesuaian untuk penumpang di Stasiun Bojonegoro.
Genangan air setinggi 20 cm pada Km 32+5/7 memaksa jalur ini ditutup sementara, mulai pukul 04.44 WIB demi keselamatan perjalanan kereta api.
-

Keluarga Lukminto Masih Kendalikan Operasional Sritex Meski Pailit
Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) masih mengendalikan operasional perusahaan usai dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku hal itu dilakukan untuk menjaga amanah pemerintah.
“Ya kami masih menjalankan amanah pemerintah bagaimana caranya menormalkan operasional di Sritex,” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, emiten berkode SRIL itu telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 2024 lalu. Kini, tim kurator dan Sritex tengah menjalani proses verifikasi final, di mana adanya pembentukan panitia kreditur serta penetuan apabila akan dilakukan opsi penyelematan atau going concern.
“Jadi kami ikuti proses hukum ini,” kata Iwan.
Sementara itu, Iwan turut mengakui bahwa pihaknya juga tengah menyusun langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang membuat SRIL resmi pailit.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah memang mendorong agar operasional kegiatan produksi di Sritex tetap berlanjut kendati putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tetap going concern atau menunjukkan kepedulian terhadap industri tekstil Tanah Air.
Pada Desember 2024 lalu, Politisi Partai Golkar itu mengaku telah berbincang dengan manajemen Sritex sehari setelah permohonan kasasi yang diajukan oleh SRIL dan tiga entitas anak usahanya antara lain, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Sinar Pantja Djaja, ditolak.
“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga dan juga para kreditor termasuk salah satunya yang terbesar, BNI, untuk memimpin para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Aturan UU Kepailitan
Meski demikian, berdasarkan catatan Bisnis, UU Kepailitan dan PKPU mengatur bahwa pemberesan harta pailit bisa dilakukan oleh Kurator sejak tanggal putusan diucapkan, meskipun ada upaya hukum dalam bentuk kasasi atau peninjauan kembali (PK).
Dalam hal penanganan harta pailit, Kurator sejak pengangkatannya harus melaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit. Mereka juga harus menyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan surat berharga lainnya dengan memberikan tanda terima.
Pada pasal 99 ayat (1), Kurator bahkan dapat meminta penyegelan harta pailit kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas. Selanjutnya pada ayat (2), diatur bahwa penyegelan dilakukan oleh juru sita.
Meski demikian, Kurator wajib mengembalikan kepada Debitur semua benda, uang, buku, dan dokumen yang termasuk harta pailit apabila pengesahan perdamaian memperoleh kekuatan hukum tetap. Hal itu diatur dalam pasal 167.
Namun, demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi apabila tidak ditawarkan rencana perdamaian atau rencana tersebut tidak diterima.
“Jika dalam rapat pencocokan piutang tidak ditawarkan rencana perdamaian, rencana perdamaian yang ditawarkan tidak diterima, atau pengesahan perdamaian ditolak berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi,” bunyi pasal 178 ayat (1).
Kemudian, pasal 184 mengatur bahwa Kurator harus mulai melakukan pemberesan dan menjual semua harta pailit tanpa memperoleh persetujuan atau bantuan debitur. Hal itu bisa dilakukan apabila usul untuk mengurus perusahan debitur tidak diajukan atau sudah diajukan tetapi ditolak.
Pemberesan harta pailit juga bisa dilakukan apabila pengurusan terhadap perusahaan debitur dihentikan. Sementara itu, apabila perusahan dilanjutkan, Kurator masih dapat menjual benda yang termasuk harta pailit namun tidak diperlukan untuk meneruskan perusahaan.
-

Profil Riyono, Anggota DPR yang Usulkan Pembentukan Pansus Pagar Laut
loading…
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Riyono menyampaikan sikap fraksinya agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pagar Laut. Foto/Felldy Utama
JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Riyono menyampaikan sikap fraksinya agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Pagar Laut. Hal itu disampaikannya saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR , Selasa (21/1/2025).
Menurut Riyono, kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut.
“Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab,” kata Riyono dalam interupsinya, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah. “Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu memandang, tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional. Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Demikian interupsi yang kami sampaikan semoga pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita,” pungkasnya.
Profil Riyono
Riyono merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII yang meliputi Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.Riyono menempuh pendidikan dasar di SDN Jambangan pada 1986 – 1992. Pendidikan SMP ditempuh di SMP 1 Kawedanan pada 1992 – 1995. Selanjutnya, Riyono belajar di SMUN 1 Kawedanan pada 1995 – 1998.
Riyono kemudian kuliah di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Program Studi Ilmu Kelautan pada 1998 – 2005. Selanjutnya di Agribisnis Undip Semarang pada 2007 – 2010.
-

Bos Sritex Akui Dibantu Bea Cukai Lakukan ‘Ekspor Ilegal’, Padahal Sudah Pailit
Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tidak menampik mengenai dugaan aktivitas ilegal dengan bantuan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Bea Cukai.
Sekadar catatan, sebuah perusahaan yang telah diputus pailit, seluruh pengelolaan dan pengurusan aset debitor seharusnya di bawah kendali kurator. Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 69 ayat 1 angka 1 Undang-undang Kepailitan dan PKPU.
Namun demikian, pihak Sritex berdalih bahwa aktivitas ekspor itu sesuai dengan arahan dari pemerintah untuk tetap menjalankan perusahaan kendati telah diputus pailit.
“Yes. Kembali lagi, kami menjalankan amanah pemerintah untuk bisa berjalan normal,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Iwan mengatakan, pihaknya memegang amanah dari pemerintah bahwa operasional perusahaan harus berjalan secara normal. Oleh karena itu, segala sesuatu akan ditempuh untuk bisa tetap menggaji karyawan-karyawan Sritex.
“Kami berpegangan bahwa kami memegang amanah dari pemerintah bahwa operasional kita harus normal. Harus berjalan dengan normal. Jadi, apapun upaya itu akan terus kita usahakan supaya setiap bulan kami tetap bisa tetap menggaji seluruh karyawan,” ucapnya.
Sebelumnya, emiten berkode SRIL itu telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 2024 lalu. Kini, tim kurator dan Sritex tengah menjalani proses verifikasi final, dimana adanya pembentukan panitia kreditur serta penetuan apabila akan dilakukan opsi penyelematan atau going concern.
“Jadi kami ikuti proses hukum ini,” kata Iwan.
Sementara itu, Iwan turut mengakui bahwa pihaknya juga tengah menyusun langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang membuat SRIL resmi pailit. Di sisi lain, dia mengakui manajemen Sritex saat ini masih mengendalikan perusahaan.
“Ya kami masih menjalankan amanah pemerintah bagaimana caranya menormalkan operasional di Sritex,” paparnya.
Investigasi Kurator
Adapun dugaan ekspor ilegal itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan tim kurator Sritex. Tim kurator mengaku adanya sejumlah kejanggalan dan kegiatan ilegal.
Tim kurator menyampaikan bahwa dari sejak dinyatakan pailit, para debitur yakni Sritex beserta anak usahanya, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya tetap menjalankan perusahaannya seperti tidak terjadi kepailitan. Hal tersebut disebut melanggar pasal 24 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.
Tak hanya itu, berdasarkan investigasi tim kurator juga ditemukan bahwa Sritex dan PT Primayudha melakukan kegiatan ilegal pada malam hari yakni memasukkan dan mengeluarkan barang berupa bahan baku dan barang jadi yang diekspor dengan dukungan Bea Cukai.
-

Perdana! Dirut Sritex Iwan Lukminto Hadiri Rapat Kreditur Kasus Kepailitan
Bisnis.com, SEMARANG – Rapat kreditur dengan agenda verifikasi dan pengambilan suara untuk Going Concern dalam kasus kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk, (SRIL) digelar pada Selasa (21/1/2025).
Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan kreditur, pekerja, juga debitur yaitu manajemen grup Sritex. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ikut hadir dalam agenda tersebut.
Kehadiran Iwan Kurniawan itu jadi kehadiran pertama sepanjang kasus kepailitan Sritex terjadi. Setidaknya menurut penuturan Tim Kurator dalam kasus tersebut.
Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator, dalam konferensi pers yang digelar pada 14 Januari 2025 pekan lalu menyebut bahwa Tim Kurator sama sekali belum pernah menemui Iwan Kurniawan selaku bos Sritex. “Belum pernah hadir sama sekali dalam agenda-agenda rapat kreditur,” jelasnya.
Sementara itu, agenda rapat kreditur yang semestinya digelar pada pekan lalu terpaksa ditunda lantaran Iwan Kurniawan memberikan kuasa kepada Direktur Umum Srirex, Supartodi, untuk menghadiri rapat.
Namun, Hakim Pengawas Haruno Patriadi menilai kehadiran Supartodi belum cukup untuk mewakili anak usaha Sritex yang lain.
“Karena berdasarkan Pasal 121 UU KPKPU, debitur pailit wajib hadir sendiri dalam rapat pencocokan piutang, yang dalam hal ini berdasarkan surar kuasa dari kuasa hukum yang menandatangani adalah Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, selaku Direktur Utama di 4 perusahaan debitur pailit,” jelas Tim Kurator.
Adapun rapat kreditur baru mulai dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Semarang. Sejumlah dokumen berisi tagihan dari kreditur ikut dihadirkan dalam rapat verifikasi tersebut.


