kab/kota: Semarang

  • Inilah Daftar Besaran Dana Desa di 208 Wilayah Kabupaten Semarang Jawa Tengah Tahun 2025

    Inilah Daftar Besaran Dana Desa di 208 Wilayah Kabupaten Semarang Jawa Tengah Tahun 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Inilah daftar 208 desa di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang mendapat dana desa.

    Besaran dana desa di masing-masing wilayah berbeda-beda.

    Dilansir dari DJPK Kementerian Keuangan pada Rabu (22/1/2025), total anggaran dana desa di Kabupaten Semarang mencapai Rp 208.545.055.000.

    Dana desa 2025 akan disalurkan dalam tiga tahap.

    Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

    Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

    Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen. 

    Daftar lengkap dana desa 2025 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah:

    Kecamatan Getasan

    1. Desa Tajuk – Rp 1.406.438.000

    2. Desa Batur – Rp 1.457.950.000

    3. Desa Kopeng – Rp 1.339.837.000

    4. Desa Tolokan – Rp 840.933.000

    5. Desa Wates – Rp 1.262.594.000

    6. Desa Getasan – Rp 908.882.000

    7. Desa Sumogawe – Rp 1.706.314.000

    8. Desa Samirono – Rp 914.682.000

    9. Desa Jetak – Rp 1.097.066.000

    10. Desa Polobogo – Rp 943.901.000

    11. Desa Manggihan – Rp 805.575.000

    12. Desa Ngrawan – Rp 907.803.000

    13. Desa Nogosaren – Rp 921.972.000

    Kecamatan Tengaran

    14. Desa Duren – Rp 1.009.513.000

    15. Desa Sugihan – Rp 921.113.000

    16. Desa Sruwen – Rp 1.036.858.000

    17. Desa Tegalrejo – Rp 870.602.000

    18. Desa Tengaran – Rp 999.601.000

    19. Desa Klero – Rp 967.840.000

    20. Desa Regunung – Rp 890.936.000

    21. Desa Cukil – Rp 894.482.000

    22. Desa Karangduren – Rp 1.331.395.000

    23. Desa Butuh – Rp 922.034.000

    24. Desa Patemon – Rp 896.375.000

    25. Desa Bener – Rp 1.001.365.000

    26. Desa Tegalwaton – Rp 964.751.000

    27. Desa Barukan – Rp 900.293.000

    28. Desa Nyamat – Rp 755.457.000

    Kecamatan Susukan

    29. Desa Badran – Rp 773.970.000
    30. Desa Timpik – Rp 1.040.338.000
    31. Desa Tawang – Rp 988.555.000
    32. Desa Bakalrejo – Rp 938.951.000
    33. Desa Ketapang – Rp 1.247.053.000
    34. Desa Susukan – Rp 1.088.072.000
    35. Desa Sidoharjo – Rp 837.579.000
    36. Desa Gentan – Rp 1.043.050.000
    37. Desa Muncar – Rp 1.026.714.000
    38. Desa Ngasinan – Rp 761.517.000
    39. Desa Koripan – Rp 1.008.751.000
    40. Desa Kenteng – Rp 984.539.000
    41. Desa Kemetul – Rp 763.776.000

    Kecamatan Suruh

    42. Desa Kebowan – Rp 963.413.000
    43. Desa Beji Lor – Rp 791.100.000
    44. Desa Jatirejo – Rp 862.775.000
    45. Desa Dersansari – Rp 776.553.000
    46. Desa Purworejo – Rp 748.011.000
    47. Desa Ketanggi – Rp 783.516.000
    48. Desa Medayu – Rp 797.139.000
    49. Desa Bonomerto – Rp 887.318.000
    50. Desa Sukorejo – Rp 919.175.000
    51. Desa Kedungringin – Rp 1.119.283.000
    52. Desa Gunung Tumpeng – Rp 859.265.000
    53. Desa Reksosari – Rp 1.316.521.000
    54. Desa Suruh – Rp 1.327.435.000
    55. Desa Plumbon – Rp 1.060.228.000
    56. Desa Krandon Lor – Rp 1.068.919.000
    57. Desa Cukilan – Rp 1.092.838.000
    58. Desa Dadap Ayam – Rp 1.044.391.000

    Kecamatan Pabelan

    59. Desa Sumberejo – Rp 995.881.000
    60. Desa Ujung-ujung – Rp 861.359.000
    61. Desa Sukoharjo – Rp 865.349.000
    62. Desa Karang Gondang – Rp 756.369.000
    63. Desa Segiri – Rp 809.457.000
    64. Desa Terban – Rp 771.375.000
    65. Desa Tukang – Rp 785.367.000
    66. Desa Semowo – Rp 1.185.554.000
    67. Desa Bendungan – Rp 684.863.000
    68. Desa Jembrak – Rp 777.666.000
    69. Desa Glawan – Rp 763.143.000
    70. Desa Pabelan – Rp 1.103.045.000
    71. Desa Kauman Lor – Rp 765.960.000
    72. Desa Bejaten – Rp 691.712.000
    73. Desa Kadirejo – Rp 888.971.000
    74. Desa Giling – Rp 753.075.000
    75. Desa Padaan – Rp 782.796.000

    Kecamatan Tuntang

    76. Desa Gedangan – Rp 1.156.157.000
    77. Desa Kalibeji – Rp 883.229.000
    78. Desa Rowosari – Rp 775.008.000
    79. Desa Sraten – Rp 1.138.697.000
    80. Desa Jombor – Rp 862.445.000
    81. Desa Candirejo – Rp 1.028.347.000
    82. Desa Kesongo – Rp 1.095.829.000
    83. Desa Watuagung – Rp 960.023.000
    84. Desa Lopait – Rp 1.004.236.000
    85. Desa Tuntang – Rp 1.277.887.000
    86. Desa Delik – Rp 978.644.000
    87. Desa Tlogo – Rp 772.389.000
    88. Desa Karangtengah – Rp 1.005.566.000
    89. Desa Karanganyar – Rp 866.657.000
    90. Desa Tlompakan – Rp 1.029.324.000
    91. Desa Ngajaran – Rp 1.085.594.000

    Kecamatan Banyubiru

    92. Desa Gedong – Rp 879.513.000
    93. Desa Kebumen – Rp 1.789.804.000
    94. Desa Sepakung – Rp 1.403.579.000
    95. Desa Wirogomo – Rp 1.309.517.000
    96. Desa Kemambang – Rp 955.146.000
    97. Desa Tegaron – Rp 1.631.881.000
    98. Desa Rowoboni – Rp 815.325.000
    99. Desa Kebondowo – Rp 1.376.872.000
    100. Desa Banyubiru – Rp 1.401.724.000
    101. Desa Ngrapah – Rp 1.015.574.000

    Kecamatan Jambu

    102. Desa Gemawang – Rp 1.296.170.000
    103. Desa Bedono – Rp 1.661.257.000
    104. Desa Kelurahan – Rp 1.070.375.000
    105. Desa Brongkol – Rp 1.126.544.000
    106. Desa Jambu – Rp 1.291.904.000
    107. Desa Kuwarasan – Rp 1.000.080.000
    108. Desa Kebondalem – Rp 1.129.136.000
    109. Desa Rejosari – Rp 684.455.000
    110. Desa Genting – Rp 1.205.104.000

    Kecamatan Sumowono

    111. Desa Kebonagung – Rp 946.781.000
    112. Desa Candigaron – Rp 1.122.760.000
    113. Desa Ngadikerso – Rp 801.987.000
    114. Desa Lanjan – Rp 1.047.803.000
    115. Desa Jubelan – Rp 904.391.000
    116. Desa Sumowono – Rp 1.085.603.000
    117. Desa Trayu – Rp 697.847.000
    118. Desa Kemitir – Rp 764.676.000
    119. Desa Duren – Rp 695.333.000
    120. Desa Pledokan – Rp 685.256.000
    121. Desa Mendongan – Rp 692.288.000
    122. Desa Bumen – Rp 657.209.000
    123. Desa Losari – Rp 828.528.000
    124. Desa Kemawi – Rp 849.942.000
    125. Desa Piyanggang – Rp 696.797.000
    126. Desa Keseneng – Rp 975.996.000

    Kecamatan Ambarawa

    127. Desa Bejalen – Rp 769.473.000
    128. Desa Pasekan – Rp 1.249.801.000

    Kecamatan Bewen

    129. Desa Doplang – Rp 1.096.753.000
    130. Desa Asinan – Rp 974.216.000
    131. Desa Polosiri – Rp 933.527.000
    132. Desa Kandangan – Rp 1.198.141.000
    133. Desa Lemahireng – Rp 1.128.694.000
    134. Desa Samban – Rp 880.922.000
    135. Desa Poncoruso – Rp 802.131.000

    Kecamatan Bringin

    136. Desa Bringin – Rp 1.267.240.000
    137. Desa Popongan – Rp 776.271.000
    138. Desa Pakis – Rp 884.495.000
    139. Desa Rembes – Rp 967.796.000
    140. Desa Tanjung – Rp 705.782.000
    141. Desa Sambirejo – Rp 931.361.000
    142. Desa Kalijambe – Rp 822.591.000
    143. Desa Kalikurmo – Rp 782.616.000
    144. Desa Gogodalem – Rp 881.909.000
    145. Desa Lebak – Rp 766.164.000
    146. Desa Wiru – Rp 873.176.000
    147. Desa Nyemoh – Rp 807.474.000
    148. Desa Tempuran – Rp 757.965.000
    149. Desa Sendang – Rp 889.496.000
    150. Desa Truko – Rp 887.519.000
    151. Desa Banding – Rp 960.176.000

    Kecamatan Bergas

    152. Desa Wringinputih – Rp 1.043.998.000
    153. Desa Gondoriyo – Rp 1.097.584.000
    154. Desa Gebugan – Rp 1.381.870.000
    155. Desa Pagersari – Rp 1.071.733.000
    156. Desa Munding – Rp 1.097.417.000
    157. Desa Bergas Kidul – Rp 1.231.228.000
    158. Desa Randugunting – Rp 736.482.000
    159. Desa Jatijajar – Rp 954.299.000
    160. Desa Diwak – Rp 678.359.000

    Kecamatan Pringapus

    161. Desa Klepu – Rp 1.374.133.000
    162. Desa Derekan – Rp 825.861.000
    163. Desa Jatirunggo – Rp 1.363.348.000
    164. Desa Pringsari – Rp 1.194.194.000
    165. Desa Wonorejo – Rp 1.220.761.000
    166. Desa Wonoyoso – Rp 1.038.742.000
    167. Desa Candirejo – Rp 1.022.755.000
    168. Desa Penawangan – Rp 925.118.000

    Kecamatan Bancak

    169. Desa Bancak – Rp 1.146.467.000
    170. Desa Wonokerto – Rp 788.739.000
    171. Desa Jlumpang – Rp 686.681.000
    172. Desa Bantal – Rp 787.812.000
    173. Desa Rejosari – Rp 904.118.000
    174. Desa Plumutan – Rp 869.855.000
    175. Desa Lembu – Rp 794.070.000
    176. Desa Pucung – Rp 802.272.000
    177. Desa Boto – Rp 843.749.000

    Kecamatan Kaliwungu

    178. Desa Kaliwungu – Rp 998.284.000
    179. Desa Jetis – Rp 807.753.000
    180. Desa Kener – Rp 676.766.000
    181. Desa Kradenan – Rp 868.517.000
    182. Desa Mukiran – Rp 890.882.000
    183. Desa Pager – Rp 740.832.000
    184. Desa Papringan – Rp 765.321.000
    185. Desa Payungan – Rp 871.370.000
    186. Desa Rogomulyo – Rp 953.780.000
    187. Desa Siwal – Rp 778.146.000
    188. Desa Udanwuh – Rp 641.081.000

    Kecamatan Ungaran Barat

    189. Desa Branjang – Rp 930.371.000
    190. Desa Kalisidi – Rp 1.445.365.000
    191. Desa Keji – Rp 1.117.365.000
    192. Desa Lerep – Rp 1.714.461.000
    193. Desa Nyatnyono – Rp 1.603.357.000
    194. Desa Gogik – Rp 1.254.578.000

    Kecamatan Ungaran Timur

    195. Desa Mluweh – Rp 929.156.000
    196. Desa Kawengen – Rp 1.546.711.000
    197. Desa Kalikayen – Rp 924.770.000
    198. Desa Leyangan – Rp 1.105.462.000
    199. Desa Kalongan – Rp 1.355.469.000

    Kecamatan Bandungan

    200. Desa Mlilir – Rp 1.271.716.000
    201. Desa Duren – Rp 1.472.437.000
    202. Desa Jetis – Rp 1.013.990.000
    203. Desa Kenteng – Rp 1.272.592.000
    204. Desa Candi – Rp 1.829.530.000
    205. Desa Jimbaran – Rp 918.311.000
    206. Desa Pakopen – Rp 1.397.756.000
    207. Desa Sidomukti – Rp 1.712.770.000
    208. Desa Banyukuning – Rp 1.402.384.000

     

  • Dispora Semarang Dorong Wira Usaha Muda Manfaatkan Digitalisasi untuk Branding Produk

    Dispora Semarang Dorong Wira Usaha Muda Manfaatkan Digitalisasi untuk Branding Produk

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang mendorong wirausaha muda memanfaatkan digitalisaai untuk branding produk.

    Hal tersebut ditekankan dalam diskusi bertema “Pemanfaatan Digitalisasi dalam Membranding Produk Wiramuda Tahun 2025”, di Kantor Dispora Kota Semarang, Rabu (22/1/2025). 

    Kepala Pemberdayaan Pemuda Dispora Kota Semarang, Achmad Oktanis Sediatmoko menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi generasi muda agar lebih profesional dalam menjalankan usaha. 

    “Kami ingin anak-anak muda di Kota Semarang produktif dengan memulai wirausaha yang profesional. Sehingga, kegiatan diskusi ini menjadi salah satu cara kami dari Pemerintah Kota Semarang memberikan bekal dan motivasi kepada mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Achmad Oktanis menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk terus mendukung kreativitas anak muda dalam membangun usaha sejak dini dengan memanfaatkan digitalisasi. 

    “Pemanfaatan digitalisasi untuk memulai sebuah usaha menjadi salah satu cara yang efektif saat ini. Di mana, keberadaan media sosial dapat dimanfaatkan untuk membangun jaringan dan branding produk yang ditawarkan,” terangnya.

    Narasumber diskusi, Teguh Hadi Prayitno menyoroti pentingnya media sosial sebagai aset berharga jika dikelola dengan baik. 

    “Dulu aset itu hanya sebatas tanah, emas, saham. Sekarang akun media sosial juga bisa menjadi aset paling berharga jika kita terjun di ruang digitalisasi,” katanya. 

    Dia juga menekankan bahwa media sosial dapat menjadi alat untuk membentuk branding, dan mendorong anak muda untuk kreatif dan optimistis dalam mencari peluang.

    “Anak muda harus kreatif, optimis dan pintar mencari peluang. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial untuk membentuk branding,” ungkapnya. 

    Narasumber lain, Lanang Wibisono menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun dan menjalankan bisnis. 

    “Di era sekarang saat ini salah satu cara terbaik untuk mengembangkan usaha adalah dengan cara memanfaatkan teknologi, tapi juga harus konsisten, tekun, dan serius,” ungkapnya. 

    Lanang menambahkan, persaingan yang semakin ketat menuntut pemanfaatan teknologi media sosial yang tepat dan konsisten.

    Melalui kegiatan ini, Dispora Kota Semarang berharap dapat memberikan wawasan dan motivasi kepada wirausaha muda untuk lebih berani dan kreatif dalam memanfaatkan digitalisasi guna membranding produk mereka.(eyf)

  • Dirut KAI: Layanan kereta tanpa transit tidak beroperasi saat Lebaran

    Dirut KAI: Layanan kereta tanpa transit tidak beroperasi saat Lebaran

    Hasilnya, secara komersial tidak menguntungkan.

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebut layanan kereta tanpa transit atau direct train tidak beroperasi pada periode mudik Lebaran 2025.

    Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, telah melakukan evaluasi terhadap layanan kereta tanpa transit yang beroperasi pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hasilnya, secara komersial tidak menguntungkan.

    “Secara evaluasi, secara komersial dan aspek komersialnya, tidak ada suatu advantage (keuntungan) ya, sehingga sementara ini kami tidak lakukan lagi,” ujar Didiek, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

    Layanan kereta api tanpa transit mulai dioperasikan dalam rangka libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Perjalanan tanpa henti ini menjadi alternatif moda transportasi dengan tujuan Jakarta-Semarang dan sebaliknya.

    Selain itu, ada juga jurusan Stasiun Gambir Jakarta-Yogyakarta dan sebaliknya.

    Sementara itu, Didiek menyebut penjualan tiket mudik Lebaran 2025 akan mulai dijual 45 hari sebelum hari H. Kapasitas yang disediakan naik 8 persen atau sekitar 3,8 juta atau hampir 4 juta penumpang.

    “Kita untuk c-system itu memitigasinya, nanti kita buat ruang-ruang tunggu. Jadi nggak langsung meng-hit ini semua, tapi kita pakai ruang tunggu. Nah sampai ruang tunggu kapasitasnya kita kelola di sini,” kata Didiek.

    Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut tidak akan ada kenaikan harga tiket di seluruh BUMN transportasi selama periode mudik Lebaran 2025.

    “Sesuai dengan tupoksinya, tentu kebijakan dari pemerintah pusat bahwa tidak ada kenaikan harga tiket baik di Pelni, ASDP, Jasa Marga, Damri, dan semua,” ujar Erick dalam jumpa pers, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

    Erick mengatakan, tidak adanya kenaikan harga tiket selama periode Lebaran sudah menjadi keputusan bersama, sesuai dengan arahan pemerintah.

    Menurutnya, perihal potongan harga atau diskon akan diputuskan oleh penanggung jawab yang lebih tinggi.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

    Mbak Ita Kembali Mangkir Pemeriksaan, KPK Belum Putuskan Jemput Paksa

    Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kembali tidak menghadiri jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rabu (22/1/2025). Ini kali ketiga Ita mangkir dari panggilan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin Basri yang juga ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

    “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    “Tentunya penyidik dalam hal ini akan melakukan konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan baik itu langsung maupun melalui pihak-pihak yang selama ini sudah berkoordinasi dalam hal ini melalui admin penyidikan,” ujar Tessa.

    KPK belum memutuskan apakah akan menjemput paksa Mbak Ita yang sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

    Dalam kasus tersebut, Martono diduga melakukan korupsi bersama Mbak Ita dan Alwin. Mereka juga menerima gratifikasi.

    Sedangkan Rachmat diduga menyuap kepada penyelenggara negara terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Proyek itu terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

  • Daftar Daerah Termiskin di Jawa Tengah, Kebumen Pertama, Kota Semarang Terakhir

    Daftar Daerah Termiskin di Jawa Tengah, Kebumen Pertama, Kota Semarang Terakhir

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini daftar daerah termiskin di Jawa Tengah berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    Disebut daerah termiskin dalam artian kabupaten atau kota tersebut memiliki presentase kemiskinan yang tinggi.

    Sebanyak 17 kabupaten di Jawa Tengah menjadi prioritas penanganan kemiskinan karena tercatat memiliki angga kemiskinan di atas rata-rata provinsi maupun nasional. 

    Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata kemiskinan di Jawa Tengah pada Maret 2024 sebesar 10,47 persen, sementara rata-rata nasional 9,03 persen.

    Angka kemiskinan di Jawa Tengah pada September 2024 turun menjadi 9,58 persen dengan total 3,4 juta warga miskin.

    Angka itu mengalami penurunan 307.000 orang.

    Kepala Bappeda Jawa Tengah, Harso Susilo menuturkan, daerah yang menjadi prioritas penanganan kemiskinannya didominasi wilayah pertanian dan pedesaan.

    “Kalau yang paling bawah, saya ingat itu Kebumen, Brebes, Banyumas, mungkin Banjarnegara, Wonosobo, sampai Cilacap di daerah selatan semua, yang wilayahnya luas luas,” ujar Harso saat diwawancarai Rabu (22/1/2025).

    Wilayah miskin di Jateng

    Berdasarkan data BPS per Maret 2024, Kebumen menjadi daerah dengan kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah, dan Kota Semarang menjadi daerah terendah, yakni 4,03 persen.

    Daerah dengan persentase kemiskinannya tertinggi di Jawa Tengah di antaranya Kebumen (15,71 persen), Brebes (15,60 persen), Wonosobo (15,28 persen), Pemalang (14,92 persen),  Banjarnegara (14,71 persen), Purbalingga (14,18 persen).

    Lalu Rembang (14,02 persen), Sragen (12,41 persen), Klaten (12,04 persen), Banyumas (11,95 persen), Demak (11,89 persen), Grobogan (11,43 persen), Blora (11,42 persen), Purworejo (10,87 persen), Kabupaten Magelang (10,83 persen), Wonogori (10,71 persen), Cilacap (10,68 persen).

    “Kalau masalah kemiskinan secara absolut kita sudah tahu, kita sudah turun jadi 9,58 persen dari BPS, tp by name by address tidak ada, jadi hanya persentase saja.”

    “Masalah kemiskinan memang kompleks sekali dan kita coba. Dari saya, masuk Bappeda itu kan mulai pokja (kelompok kerja) prioritas kemiskinan,” ungkap dia.

    Saat ini, Bappeda akan membuat kelompok kerja atau pokja untuk menangani kemiskinan khususnya di 17 kabupaten yang menjadi prioritas Pemprov Jateng.

    Harso menilai, intervensi pengentasan kemiskinan yang menyasar kelompok miskin lebih cepat mengurangi angka kemiskinan ketimbang menyasar kelompok miskin esktrem.

    Apalagi sebagian besar kelompok miskin ekstrem sangat bergantung dengan bantuan sosial dari pemerintah.

    “Satu data sudah dilaksanakan semua sasarannya, tapi betul dipicunya memang tidak yang miskin banget, sedang lah, desil 2,3, 4, apalagi 3, itu dipicu sedikit itu sudah bergerak.”

    “Tapi yang benar miskin itu memang diberi bantuan apapun tinggal melaksanakan, bertahan dari 10 menjadi satu, yang bertahan sudah bagus. Memang agak susah, mental, mindset, perilakunya, semuanya,” tandas dia. (*)

  • Pemkot Semarang Kirim Personil Bantu Evakuasi Korban Longsor di Kabupaten Pekalongan

    Pemkot Semarang Kirim Personil Bantu Evakuasi Korban Longsor di Kabupaten Pekalongan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menunjukkan rasa solidaritas, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mengirimkan tim Satpol PP unit K9 untuk membantu pencarian atau evakuasi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pekalongan.

    Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta menuturkan, personil sejumlah enam orang dan dua ekor anjing pelacak dikerahkan untuk membantu pencarian korban yang masih tertimbun longsor serta untuk perbantuan logistik. 

    “Tim langsung berkoordinasi dengan Basarnas untuk terlibat dalam pencarian korban di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Kami mengirimkan enam personil dan dua anjing pelacak untuk membantu menemukan korban baik yang selamat maupun yang meninggal,” kata Marthen, Rabu (22/1/2025). 

    Dia menjelaskan, tim berangkat jam enam sore dan harus menempuh perjalanan selama tujuh jam. Dikarenakan jalanan yang sulit ditempuh, tim beristirahat di polsek setempat sebelum memulai pencarian keesokan paginya. 

    “Proses pencarian diperkirakan berlangsung tiga hari melihat kondisi lapangan yang ternyata ada di dataran tinggi dan dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu, jika cuaca setempat mendukung maka akan ditambah waktu untuk proses pencarian korban,” imbuhnya.

    Sementara, hingga saat ini fokus tim K9 dan tim Polda Jawa Tengah adalah mempersempit ruang pencarian, dikarenakan luas area pencarian dan medan yang sulit untuk dijangkau. 

    “Untuk korban yang belum ditemukan ada 10 orang di tiga titik. Untuk titik yang di cafe masih kurang 8 orang atau mungkin bisa lebih, dikarenakan pada saat bencana banjir dan longsor terjadi, bebarengan dengan acara yang ada di cafe tersebut,” kata Marthen. 

    Satpol PP Kota Semarang juga mendapat dukungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Kota Pemalang. Selain membantu pencarian korban, Satpol PP Kota Semarang juga memastikan dukungan logistik untuk memperlancar tugas di lapangan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk mendoakan keselamatan tim yang bertugas dan berharap korban cepat dievakuasi dan tidak ada korban lain,” pungkasnya. (eyf)

     

  • Fraksi PKS Tekankan Pemtingnya Keselarasan Raperda RPIK dengan Regulasi dan Kebutuhan Kota

    Fraksi PKS Tekankan Pemtingnya Keselarasan Raperda RPIK dengan Regulasi dan Kebutuhan Kota

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK). 

    Raperda ini harus selaras dengan berbagai regulasi nasional dan daerah yang ada, serta mencerminkan kebutuhan dan potensi kota secara komprehensif.

    Anggota Fraksi PKS, Dini Inayati menekankan pentingnya keselarasan antara Raperda RPIK dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, terutama dalam hal pengaturan rencana pembangunan industri jangka panjang.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa RPIK harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang yang diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

    “Dalam hal tata ruang, Fraksi PKS menyoroti pentingnya Raperda RPIK supaya mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), yang hingga saat ini belum sepenuhnya rampung untuk seluruh Bagian Wilayah Kota (BWK) di Semarang,” terang Dini, Rabu (22/1/2025). 

    Dia menekankan, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan industri, mengingat tekanan pada lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas industri.

    Fraksi PKS juga menyoroti ketidaksesuaian Pasal 6 ayat 3b dalam Raperda RPIK terkait penerbitan Izin Usaha Industri (IUI).

    Fraksi PKS meminta pemerintah kota untuk menyesuaikan ketentuan tersebut agar sejalan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, mengingat pentingnya menjaga konsistensi hukum dalam penerapan kebijakan.

    Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan. Mereka menekankan bahwa akses yang lebih baik terhadap pembiayaan dan pelatihan yang tepat dapat mendorong inovasi produk lokal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing IKM di pasar global.

    Dia juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur digital dan peningkatan literasi digital masyarakat. 

    “Tren ekonomi digital yang semakin berkembang harus diantisipasi oleh pemerintah dengan memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital,” paparnya.

    Dia menilai, hal ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Semarang.

    Dengan berbagai catatan dan sorotan ini, Fraksi PKS berharap Raperda RPIK yang diusulkan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga mampu mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

    Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan pembangunan daerah, dan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial. 

    “Kami akan terus mendukung langkah-langkah yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” ujarnya. 

    Sebelumnya, DPRD Kota Semarang membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda). Empat raperda tersebut diantaranya raperda tentang keterbukaan informasi publik.

    Raperda ini merupakan inisiasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang. Sedangkan, tiga raperda lainnya merupakan inisiasi dari Pemerintah Kota Semarang, yakni raperda perubahan bentuk hukum perusahaan umum daerah BPR Bank Pasar Kota Semarang menjadi perseroan terbatas, raperda penyertaan modal BUMD 2025 – 2029, dan raperda rencana pembangunan industri kota. 

    Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, empat pansus telah dibentuk untuk segera membahas raperda. Diharapkan, pembahasan bisa segera selesai karena masih ada raperda-raperda lain yang harus dilakukan pembahasan pada 2025 ini. 

    “Harapan kami dalam waktu yang sudah ditentukan, sudah dibahas bisa selesai. Dipersiapkan lagi raperda berikutnya. Dalam tahun ini pembahasan raperda sesuai yang direncanakan pemerintah maupun inisiatif teman-teman,” papar Pilus, sapaannya. (eyf)

  • Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Berdasarkan Gapeka 2025 – Halaman all

    Simak inilah jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 17:29 WIB

    handout

    Kereta api di kawasan Yogyakarta dan Solo – Jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api baru yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2025 seiring dengan diberlakukannya Gapeka 2025.

    Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan kenyamanan perjalanan kereta api.
     
    “Stasiun Pasar Senen tercatat sebagai salah satu stasiun tersibuk, seperti selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 kemarin, dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Dalam periode tersebut, sebanyak 280.019 penumpang berangkat dari stasiun ini,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
     
    Anne menambahkan, sebagai stasiun tersibuk yang melayani perjalanan kereta api cukup tinggi, pelanggan kereta api diharapkan memperhatikan jadwal baru Stasiun Pasar Senen pada pemberlakuan Gapeka 2025. 

    “Pelanggan yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121 atau media sosial resmi @KAI121. Melalui pemberlakuan Gapeka 2025, diharapkan perjalanan kereta api menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat waktu, sehingga semakin mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat di berbagai daerah,” tutup Anne.

    Melansir Siaran Pers KAI, berikut adalah jadwal keberangkatan kereta api dari Stasiun Pasar Senen berdasarkan Gapeka 2025:

    KA Fajar Utama Solo (KA 74) relasi Pasarsenen – Solo Balapan Berangkat 05:40 WIB Datang 13:22 WIB.
    KA Sawunggalih (KA 114) relasi Pasarsenen – Kutoarjo Berangkat 06:30 WIB Datang 12:50 WIB.
    KA Tawang Jaya Premium (KA 178) relasi Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng Berangkat 06:45 WIB Datang 12:53 WIB.
    KA Fajar Utama YK (KA 110) relasi Pasarsenen – Yogyakarta Berangkat 07:35 WIB Datang 15:10 WIB.
    KA Gajahwong (KA 106) relasi Pasarsenen – Lempuyangan Berangkat 07:55 WIB Datang 15:50 WIB.
    KA Dharmawangsa Ekspres (KA 166) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 08:10 WIB Datang 19:38 WIB.
    KA Bengawan (KA 282) relasi Pasarsenen – Purwosari Berangkat 08:55 WIB Datang 18:05 WIB.
    KA Airlangga (KA 272) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 09:15 WIB Datang 21:53 WIB.
    KA Serayu (KA 284) relasi Pasarsenen – Purwokerto Berangkat 09:30 WIB Datang 20:35 WIB.
    KA Tegal Bahari (KA 204) relasi Pasarsenen – Tegal Berangkat 10:40 WIB Datang 15:05 WIB.
    KA Gaya Baru Malam Selatan (KA 90) relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng Berangkat 11:10 WIB Datang 23:35 WIB.
    KA Matarmaja (KA 270) relasi Pasarsenen – Malang Berangkat 11:25 WIB Datang 02:17 WIB.
    KA Jaka Tingkir (KA 256) relasi Pasarsenen – Solo Balapan Berangkat 11:50 WIB Datang 20:00 WIB.
    KA Blambangan Ekspres (KA 146) relasi Pasarsenen – Ketapang Berangkat 12:10 WIB Datang 04:40 WIB.
    KA Bangunkarta (KA 162) relasi Pasarsenen – Jombang Berangkat 12:25 WIB Datang 23:50 WIB.
    KA Sawunggalih (KA 112) relasi Pasarsenen – Kutoarjo Berangkat 13:15 WIB Datang 19:15 WIB.
    KA Menoreh (KA 176) relasi Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng Berangkat 13:35 WIB Datang 19:22 WIB.
    KA Brantas (KA 152) relasi Pasarsenen – Blitar Berangkat 14:10 WIB Datang 03:15 WIB.
    KA Kertajaya (KA 254) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 14:30 WIB Datang 01:25 WIB.
    KA Jayakarta (KA 252) relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng Berangkat 17:10 WIB Datang 06:00 WIB.
    KA Cikuray (KA 300) relasi Pasarsenen – Garut Berangkat 17:20 WIB Datang 22:52 WIB.
    KA Majapahit (KA 246) relasi Pasarsenen – Malang Berangkat 17:40 WIB Datang 06:28 WIB.
    KA Bogowonto (KA 104) relasi Pasarsenen – Lempuyangan Berangkat 18:10 WIB Datang 01:47 WIB.
    KA Tawang Jaya (KA 260) relasi Pasarsenen – Semarang Poncol Berangkat 18:25 WIB Datang 00:20 WIB.
    KA Senja Utama YK (KA 108) relasi Pasarsenen – Yogyakarta Berangkat 19:00 WIB Datang 02:00 WIB.
    KA Serayu (KA 288) relasi Pasarsenen – Purwokerto Berangkat 19:25 WIB Datang 06:00 WIB.
    KA Sawunggalih (KA 116) relasi Pasarsenen – Kutoarjo Berangkat 20:10 WIB Datang 02:13 WIB.
    KA Madiun Jaya (KA 144) relasi Pasarsenen – Madiun Berangkat 21:10 WIB Datang 06:05 WIB.
    KA Gumarang (KA 164) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi Berangkat 21:30 WIB Datang 07:58 WIB.
    KA Mataram (KA 76) relasi Pasarsenen – Solo Balapan Berangkat 21:40 WIB Datang 05:30 WIB.
    KA Singasari (KA 150) relasi Pasarsenen – Blitar Berangkat 21:55 WIB Datang 11:30 WIB.
    KA Jayabaya (KA 92) relasi Pasarsenen – Malang Berangkat 22:15 WIB Datang 10:45 WIB.
    KA Progo (KA 258) relasi Pasarsenen – Lempuyangan Berangkat 23:20 WIB Datang 06:40 WIB.
    KA Tawang Jaya Premium (KA 180) relasi Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng Berangkat 23:50 WIB Datang 05:40 WIB.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Komisi D DPRD Kota Semarang Dukung Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini

    Komisi D DPRD Kota Semarang Dukung Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Komisi D DPRD Kota Semarang mendorong optimalisasi peran Pos PAUD sebagai pondasi penting dalam pendidikan anak usia dini.

    Implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menekankan pentingnya pendidikan yang bermuatan moral dan nilai karakter untuk menciptakan anak yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.

    Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika menyatakan, Pos PAUD merupakan wadah strategis untuk mengembangkan potensi anak sejak dini. 

    “Melalui penguatan kurikulum berbasis potensi lokal, peningkatan kompetensi pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, kami yakin Pos PAUD dapat menjadi wadah strategis untuk mengembangkan potensi anak sejak dini,” ujar Ika, sapaannya, Rabu (22/1/2025).

    Menurutnya, usia dini dianggap sebagai masa emas yang memerlukan pembekalan, baik untuk pertumbuhan maupun untuk perkembangan anak. 

    Oleh karena itu, Komisi D Kota Semarang turut mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memastikan seluruh anak di Kota Semarang mendapatkan akses pendidikan berkualitas, baik formal maupun nonformal khususnya bagi anak usia dini.

    “Anak-anak usia dini, terutama yang masih balita, berhak mendapatkan pendidikan yang berfokus pada pembentukkan karakter,” tambah Ika.

    Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Karakter, yang menegaskan pentingnya perhatian terhadap perkembangan karakter anak usia dini.

    Komitmen Komisi D untuk memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang mendukung pengembangan Pos PAUD bertujuan menciptakan generasi penerus yang cerdas, kreatif, berdaya saing tinggi, dan memiliki karakter kokoh.

    Dengan langkah ini, diharapkan Pos PAUD dapat terus menjadi ujung tombak pendidikan anak usia dini di Kota Semarang.

    “Kami di Komisi D akan terus berupaya memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang mendukung pengembangan Pos PAUD,” tegas Ika. 

    Dia berharap, dengan dukungan yang diberikan Komisi D DPRD Kota Semarang nantinya akan akan mampu menciptakan generasi penerus yang cerdas, kreatif, berdaya saing tinggi, dan berkarakter kebangsaan yang kokoh. (eyf)

  • Transaksi Parkir Elektronik di Kota Semarang Jadi Sorotan, Dianggap Belum Optimal, Ini Penyebabnya

    Transaksi Parkir Elektronik di Kota Semarang Jadi Sorotan, Dianggap Belum Optimal, Ini Penyebabnya

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dishub Kota Semarang memberikan penyuluhan kepada juru parkir (jukir), Rabu (22/1/2025).

    Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi parkir elektronik yang selama ini dinilai belum optimal. 

    Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Gama Ekawira menyampaikan, penerapan parkir elektronik sedang mendapat sorotan dari berbagai pihak lantaran belum optimal.

    Belum optimalnya penerapan parkir elektronik pun karena masih ada juru parkir dan pengguna menggunakan transaksi tunai.

    “Kami coba beri penyuluhan agar bisa memperdalam regulasi, khususnya bagi juru parkir terkait penerapan parkir elektronik,” papar Gama Ekawira. 

    Dengan penyulugan ini, pihaknya berharap meningkatkan kemampuan juru parkir, sehingga akan berdampak pada penerapan parkir elektronik yang lebih optimal.

    Dari sisi pendapatan realtime, menurutnya, sudah ada peningkatan meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.

    Dishub sudah memiliki 450 titik parkir elektronik.

    Pada 2025, Dishub Kota Semarang akan menambah 250 sampai 300 titik.

    Sementara, jumlah juru parkir resmi ada sekira 950 orang.

    “Tahun kemarin dari target Rp25 miliar, realisasinya baru 30 persen.”

    “Ada peningkatan sebelum diterapkan parkir elektronik,” ungkapnya.

    Gama menambahkan, Dishub Kota Semarang berupaya mendukung program pemerintah terkait meningkatkan pembayaran non tunai.

    Namun, kendala yang dihadapi di lapangan, sumber daya manusia atau juru parkir yang belum bisa optimal menggunakan aplikasi.

    Selain itu, masih banyak pengguna parkir yang dianggap belum siap menggunakan transaksi nontunai.

    “Kami coba optimalisasikan sistem dan aplikasi, karena untuk membayar nontunai juga butuh waktu daripada cash.”

    “Tapi, di sisi lain, masih banyak masyarakat yang lebih suka membayar tunai,” jelaznya

    Dia mencontohkan, penerapan wajib membayar nontunai di Jalan Depok dan Thamrin, pendapatan di pekan pertama setelah penerapan turun, tapi secara transaksi elektronik mengalami peningkatan.

    “Ini artinya, masyarakat atau pengguna parkir yang tidak punya non tunai memilih tidak parkir di ruas jalan ini,” ucapnya. (*)