kab/kota: Semarang

  • Tanggul Laut Raksasa Sepanjang 700 KM Dibangun dari Banten hingga Jatim, Butuh Waktu 10-20 Tahun – Halaman all

    Tanggul Laut Raksasa Sepanjang 700 KM Dibangun dari Banten hingga Jatim, Butuh Waktu 10-20 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo, menyampaikan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tanggul laut raksasa sepanjang 700 km. 

    Tanggul itu akan memanjang mulai dari Banten sampai Jawa Timur. 

    “Pemerintah Prabowo sudah memutuskan untuk melaksanakan beberapa program, termasuk pembangunan tanggul laut raksasa sepanjang 700 km dari Banten sampai Jawa Timur,” kata Hashim di Jakarta, Minggu(2/2).

    Program tersebut bertujuan melindungi sawah-sawah di sisi pantai utara Pulau Jawa. 

    Kekhawatiran masyarakat mengenai peristiwa pagar laut juga diangkat. Nelayan merasa terancam kenaikan permukaan laut.

    “Ini semua disebabkan oleh masalah perubahan iklim,” ucap Hashim. 

    Hashim memaparkan desain tanggul laut raksasa sudah dirancang sejak 1994. Pemerintah Orde Baru telah melihat ancaman kenaikan permukaan laut, tapi proyek belum terealisasi hingga saat ini.

    Proyek pembangunan tanggul laut raksasa diperkirakan memakan waktu antara 10 hingga 20 tahun.

    Menurut Hashim, pembangunan food estate di Kalimantan atau Papua tidak ada gunanya apabila jutaan lahan sawah terbenam karena air laut yang naik. 

    Masyarakat pun diajak untuk mendukung pembangunan tanggul raksasa ini. 

    “It’s never too late (tidak pernah terlambat) bagi kita untuk bertekad melindungi jutaan hektare lahan sawah yang paling produktif dan paling subur. Itu terletak di pantai utara Pulau Jawa,” ucap Hashim.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran untuk mengkaji pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang membentang dari Jakarta sampai Cirebon sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan arahan tersebut berdasarkan hasil rapat internal yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

    Hasil rapat membahas pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan penyelesaian PSN tahun 2024–2025.

    Airlangga menyebut pembangunan tanggul laut raksasa Jakarta–Cirebon nantinya akan terhubung dengan tanggul pengendali banjir dan rob di Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah yang telah dibangun. 

    Presiden memberi arahan agar proyek tersebut disiapkan dengan pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

    Tanggul laut raksasa masuk dalam daftar PSN Tahun 2025 sebagai upaya mewujudkan ketahanan energi dan pangan. (Tribun Network/kps/wly)

  • KAI Daop 1 Jakarta batalkan sejumlah perjalanan KA pada 3-5 Februari

    KAI Daop 1 Jakarta batalkan sejumlah perjalanan KA pada 3-5 Februari

    Ilustrasi – Perjalanan kereta api (KA) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan pada 3-5 Februari 2025 imbas luapan air di jalur rel di lintas Semarang–Surabaya. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

    KAI Daop 1 Jakarta batalkan sejumlah perjalanan KA pada 3-5 Februari
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 02 Februari 2025 – 20:57 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan pada 3-5 Februari 2025 karena adanya luapan air di jalur rel di lintas Semarang-Surabaya.

    Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad, menyebutkan, dua keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir yang dibatalkan, yakni KA 2A Argo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 08.20 WIB.

    Lalu, KA 42 Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 19.30 WIB.

    Selain itu, KAI juga membatalkan perjalanan KA yang tiba di Stasiun Gambir, yakni KA 1 Argo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.55 WIB serta KA 39 Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.20 WIB.

    Ixfan mengatakan, KAI memberikan beberapa pilihan bagi penumpang yang terdampak. Salah satunya pengembalian bea tiket 100 persen (tidak termasuk biaya pemesanan).

    Pilihan lainnya pengaturan kembali waktu perjalanan tanpa biaya tambahan, sesuai ketersediaan tempat duduk di jadwal lain.

    Luapan air atau banjir yang mengganggu perjalanan kereta api (KA) itu berada di jalur rel pada Km 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Demi keselamatan perjalanan, jalur tersebut telah ditutup sementara sejak Jumat, 24 Januari 2025 pukul 22.25 WIB dan saat ini masih dalam tahap perbaikan.

    Saat ini ratusan petugas prasarana telah dikerahkan lengkap dengan alat berat dan material pendukung lainnya untuk mempercepat pemulihan jalur.

    “KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar jalur ini bisa segera digunakan kembali,” ujar Ixfan.

    Sumber : Antara

  • Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap orang pacaran di Semarang dan mengancam menembak warga yang memergoki aksinya, telah diketahui identitasnya. 

    Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

    Bukannya mengayomi masyarakat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy memeras pasangan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

    Atas perbuatan tersebut, Kusno dan Roy langsung kena karma.

    Mereka ditahan dan dipidana dengan pasal 368 KUHP.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menegaskan akan memidanakan pelaku pemerasan yang melibatkan anggotanya.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

    Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Kusno dan Roy akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

    Saat ini Kusno dan Roy telah ditahan selama 21 hari ke depan. Mereka juga diperiksa Seksi Propam Polrestabes Semarang.

    “Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian,” sambungnya.

    Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

    “Apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tandasnya.

    Kronologi

    Aksi pemerasan terjadi di Jalan Telaga Mas, sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).

    Bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

    Mereka lantas didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

    Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta. 

    Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

    Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.

    Tak hanya uang pelaki juga meminta KTP dan kunci mobil korban.

    POLISI PALAK WARGA: SDua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. (DOKUMENTASI PRIBADI WARGA)

     

    Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang. 

    Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.

    Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat. Ia melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

    Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.

    “Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter.”

    “Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).

    Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

    Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.

    “Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil,” tuturnya.

    Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspons pelaku.

    Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

    “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak,” jelasnya.

    Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.

    Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.

    “Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga,” tandasnya. 

     

    Sumber: Tribun Jateng

     

  • Banjir, KAI Daop 1 Batalkan 4 Perjalanan Kereta pada 3-5 Februari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Banjir, KAI Daop 1 Batalkan 4 Perjalanan Kereta pada 3-5 Februari 2025 Megapolitan 2 Februari 2025

    Banjir, KAI Daop 1 Batalkan 4 Perjalanan Kereta pada 3-5 Februari 2025
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan pada 3-5 Februari 2025 karena adanya luapan air di jalur rel di lintas Semarang-Surabaya.
    Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, dua keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir yang dibatalkan, yakni KA 2A Argo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 08.20 WIB.
    “Lalu, KA 42 Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 19.30 WIB,” ujar Ixfan dilansir
    ANTARA
    , Minggu (2/2/2025).
    Selain itu, KAI juga membatalkan perjalanan KA yang tiba di Stasiun Gambir, yakni KA 1 Argo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.55 WIB serta KA 39 Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.20 WIB.
    Ixfan mengatakan, KAI memberikan beberapa pilihan bagi penumpang yang terdampak. Salah satunya pengembalian bea tiket 100 persen (tidak termasuk biaya pemesanan).
    Pilihan lainnya pengaturan kembali waktu perjalanan tanpa biaya tambahan, sesuai ketersediaan tempat duduk di jadwal lain.
    Luapan air atau banjir yang mengganggu perjalanan kereta api (KA) itu berada di jalur rel pada Km 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
    Demi keselamatan perjalanan, jalur tersebut telah ditutup sementara sejak Jumat, 24 Januari 2025 pukul 22.25 WIB dan saat ini masih dalam tahap perbaikan.
    Saat ini ratusan petugas prasarana telah dikerahkan lengkap dengan alat berat dan material pendukung lainnya untuk mempercepat pemulihan jalur.
    “KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar jalur ini bisa segera digunakan kembali,” kata Ixfan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang – Halaman all

    2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), terlibat dalam pemerasan terhadap pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat malam, 31 Januari 2025.

    Dilansir Tribun Jateng, keduanya tidak sedang berdinas saat melakukan tindakan tersebut.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika kedua polisi tersebut, bersama seorang warga sipil bernama Suyatno, mencari makan malam di Pantai Marina.

    Saat itu, mereka melihat mobil Honda Civic warna silver yang terparkir dan menghampiri pasangan yang sedang berada di dalamnya.

    “Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu. Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana,” ungkap Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu, 2 Februari 2025.

    Tindakan Pemerasan

    Menurut Syahduddi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.

    Sementara itu, mobil Nissan March warna mereka yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.

    “Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam,” ungkapnya.

    Mereka kemudian meminta sejumlah uang agar pasangan tersebut tidak diproses hukum, yang membuat korban merasa terancam.

    Akhirnya, pasangan tersebut menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.

    “Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban. Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami,” tuturnya.

    Syahduddi berujar, uang sebanyak Rp2,5 juta itu untuk kepentingan ketiga pelaku.

    Namun, saat dikerumuni massa, pelaku mengembalikan Rp1 juta kepada korban karena panik.

    Proses Hukum dan Sanksi

    Kombes Syahduddi mengungkapkan bahwa kedua anggota polisi tersebut tidak hanya terancam sanksi kode etik, tetapi juga proses pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat berujung pada penjara selama sembilan tahun.

    Selain itu, mereka juga terancam dipecat dari kepolisian.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri.”

    “Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng,” tuturnya.

    Sama seperti kedua polisi tersebut, warga sipil yang terlibat juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Lepas Dinas Saat Grebek Serta Peras Pasangan Sejoli.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Siswa SMP N 7 Mojokerto Masih Trauma Imbas Tragedi di Pantai Drini: Ada yang Menangis dan Sedih – Halaman all

    Siswa SMP N 7 Mojokerto Masih Trauma Imbas Tragedi di Pantai Drini: Ada yang Menangis dan Sedih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tragedi menyedihkan yang menimpa 13 siswa SMP N 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025, masih membekas dalam ingatan siswa-siswi tersebut.

    Dalam rangkaian kegiatan outing class, empat dari 13 siswa tersebut kehilangan nyawa akibat terseret ombak.

    MA, seorang siswi kelas 9 berusia 15 tahun dari SMP N 7 Mojokerto, mengungkapkan bahwa masih banyak siswa yang merasakan dampak emosional dari peristiwa tersebut. 

    “Siswa kelas 7 pada trauma, karena katanya ini first time (pertama kali) dia melihat kejadian seperti itu.” 

    “Sampai sekarang masih ada yang menangis dan sedih,” kata MA (15), Sabtu (1/2/2025), dilansir Tribun Jatim.

    Ia mengaku sangat terpukul dengan tragedi tersebut. Dirinya tak menyangka kegiatan outing class yang rutin digelar sekolahnya berubah menjadi musibah.

    “Saya ikut prihatin dan sedih, karena yang meninggal dunia itu semua adalah teman dekat saya,” ungkap MA.

    Sebagai dampak dari peristiwa tragis ini, Pemerintah Daerah Kota Mojokerto telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan outing class.

    MA menekankan pentingnya kegiatan tersebut, tetapi dengan catatan lokasi yang lebih aman.

    “Sebenarnya untuk outing class tidak ke pantai, melainkan ke tempat-tempat yang bisa menambah pengetahuan.” 

    “Seperti saya dulu ke Museum Kereta Api di Semarang, bukan malah ke pantai,” terangnya.

    MA juga mengungkapkan keinginan siswa untuk tetap memiliki kesempatan berlibur.

    “Semisal outing class ditiadakan lalu murid-murid yang perlu hiburan bagaimana? Karena sekolah itu capek jadi butuh healing, ya meskipun bisa healing sendiri.” 

    “Tetapi ingin healing bersama orang tua kita di sekolah atau disebut guru bersama teman-teman,” ungkap MA.

    Ia berharap agar kegiatan outing class tetap ada, namun dengan syarat lokasi yang lebih edukatif dan aman.

    “Tetap berhati-hati dan patuhi perintah dari guru,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto masih Trauma Pasca Insiden 4 Siswa Tewas Terseret Ombak Pantai Drini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    Nasib 2 Anggota Polisi yang Peras Pasangan Kekasih Rp2,5 Juta di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) dari Samapta Polsek Tembalang, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap pasangan kekasih.

    Kejadian ini berlangsung pada Jumat malam, 31 Januari 2025, di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa pemerasan ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diterima Polsek Semarang Utara pada Jumat, pukul 20.30 WIB. 

    “Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang.” 

    “Selain itu, satu warga sipil juga ikut diamankan di Polsek Semarang Utara. Begitu juga korban juga dibawa ke polsek untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Minggu, 2 Februari 2025.

    Setelah dilakukan klarifikasi, kedua polisi tersebut terbukti melakukan tindakan pemerasan.

    “Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri,” lanjut Syahduddi.

    Kedua anggota polisi tersebut terancam dipidana berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 9 tahun.

    Selain itu, mereka juga berisiko dipecat dari institusi kepolisian.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng, dan mereka telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri,” tambahnya.

    Syahduddi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng, di mana proses pidana akan berjalan bersamaan dengan proses etik.

    “Dua orang polisi itu ditahan di Polda Jateng. Sementara yang warga sipil itu sedang dilakukan penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang,” terangnya.

    Dari informasi yang didapat, kedua polisi tersebut memeras korban sebesar Rp2,5 juta.

    Namun, saat dikerumuni massa di lokasi kejadian, mereka mengembalikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Aiptu Kusno & Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Pemeras Warga Ditetapkan Tersangka, Terancam Dipecat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 2 Anggota Polisi Tak Sedang Berdinas saat Memeras Warga di Semarang – Halaman all

    Oknum Polisi sempat Ancam Tembak Warga yang Menghalangi saat Peras Sejoli di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah, terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pasangan kekasih yang terjadi pada Jumat malam, 31 Januari 2025.

    Aksi tersebut berlangsung di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.

    Ketika kekasih korban berteriak histeris, warga yang mendengar berupaya menolong, namun mereka terkejut mengetahui bahwa pelaku adalah anggota polisi.

    Warga sekitar bernama Ergo yang menjadi saksi kejadian, mengungkapkan bahwa pelaku mengancam akan menembak siapa saja yang berusaha menghalangi mereka.

    “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, ‘Mas kamu yang halangi tak tembak’,” jelasnya, dilansir Tribun Jateng, Sabtu (1/2/2025).

    Adapun kedua polisi itu melakukan pemerasan terhadap korban sebesar Rp2,5 juta.

    Namun, saat dikerumuni massa di Jalan Telaga Mas, pelaku mengembalikan uang korban sebesar Rp1 juta.

    Tindakan Kepolisian

    Dua anggota polisi yang terlibat adalah Aiptu Kusno (46) dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) dari Samapta Polsek Tembalang.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi bahwa pemerasan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Semarang Utara pada Jumat, pukul 20.30 WIB.

    Setelah mendapatkan laporan, pihak Polsek Semarang Utara segera menuju lokasi dan menemukan kedua anggota polisi tersebut bersama seorang warga sipil.

    Semua pihak yang terlibat, termasuk korban, dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

    Setelah dilakukan klarifikasi, kedua polisi tersebut terbukti melakukan tindak pemerasan.

    Kedua anggota polisi tersebut terancam sanksi pemecatan serta proses pidana sesuai Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri.” 

    “Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Minggu (2/2/2025).

    Saat ini, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jateng.

    Sementara itu, warga sipil yang terlibat juga sedang dalam proses penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga Saat Digerebek Ketika Sedang Melakukan Pemerasan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • iForte Lestarikan Tarian Tradisional Melalui Kompetisi Antar Sekolah

    iForte Lestarikan Tarian Tradisional Melalui Kompetisi Antar Sekolah

    Bisnis.com, BANDUNG – iForte dan Protelindo Group menyelenggarakan iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Bandung, sebuah ajang kompetisi tari antar sekolah dan universitas yang ditujukan bagi pelajar SMA/K sederajat dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

    Kompetisi ini memberikan kesempatan bagi generasi muda berbakat untuk menunjukkan kreativitas seni dan sportivitas mereka melalui tarian yang memadukan lagu pop dengan kekayaan budaya Indonesia.

    Kompetisi tari ini menggunakan lagu tema “Inspirasi Diri”, sebuah karya persembahan iForte dan Protelindo Group berkolaborasi dengan musisi Eross Candra dan penyanyi Yura Yunita, Yuyun Arfah, Yan Josua, Batavia Madrigal Singers, gitaris muda Abim Finger, El Pitu Candra dan musisi tradisional Dunung Basuki. Lirik dari lagu ini ditulis oleh Ibu Silvi Liswanda, Vice President Director & Deputy CEO iForte.

    iForte National Dance Competition Inspirasi Diri dibuka pada tanggal 26 September 2024 dan berhasil menarik 413 pendaftar dari 127 kota di seluruh Indonesia. Pada tahap penyisihan Regional iForte National Dance Competition Inspirasi Diri, iForte melibatkan 15 kota besar yang tersebar di lima pulau Indonesia, termasuk Medan, Palembang, Lampung, Batam, Balikpapan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Jember, Denpasar, dan Makassar.

    Kota-kota tersebut berperan sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan babak penyisihan Regional Series secara langsung, di mana setiap regional akan melahirkan tiga juara, dengan juara pertama berhak mewakili wilayahnya pada Grand Final yang akan diadakan di Jakarta.

    iForte National Dance Competition Inspirasi Diri – Regional Bandung

    Perbesar

    Sebagai kota ketujuh pelaksanaan babak regional iForte National Dance Competition Inspirasi Diri, dihadirkan beberapa seniman dan sosok terkemuka sebagai juri kompetisi dari kota Bandung yaitu Rabib Soplanit, professional dancer asal Bandung yang juga Founder Bridge Dance Academy & Eat D’Beat, Morine Erine, seorang koreografer dan Principal of NRG Collaboration, Pulung Jati, seorang seniman asal Yogyakarta sekaligus Founder Pulung Dance Studio Yogyakarta yang juga koreografer Pagelaran Sabang Merauke, dan Rusmedie  Agus, sutradara dari Pagelaran Sabang Merauke.

    Acara ini menjadi semakin menarik karena menghadirkan pemenang SMA/K sederajat juara 1 Regional Palembang dan Batam yaitu SMAN 1 Rejang Lebong dan SMK Putra Jaya Medical School yang tampil sebagai pembuka acara dalam upaya menyemangati para semifinalis Regional Bandung kali ini. 

    Setiap tim mendapatkan kesempatan untuk menampilkan 2 tarian dengan koreografi kreasi mereka yaitu lagu Inspirasi Diri dan lagu bebas. Lebih dari 90 peserta dan 350 suporter turut memeriahkan acara. Sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Indonesia, peserta dan suporter pada acara iForte National Dance Competition Inspirasi Diri diwajibkan untuk mengenakan pakaian bertemakan nusantara. 

    “Saya ingin mengajak semua peserta di sini menjadikan kompetisi ini sebagai ajang pembelajaran, bukan sekedar menang atau kalah tapi gunakanlah kompetisi ini untuk bertemu dengan teman-teman baru, berbagi pengalaman, dan yang paling penting menikmati setiap momen di atas panggung serta menjadi inspirasi bagi banyak orang,” tutur Fitrah Hamdani selaku VP Sales of iForte.

    “Kami berharap generasi muda terus berperan aktif dalam pelestarian budaya, tidak hanya dalam kompetisi ini, tetapi juga secara berkelanjutan di berbagai kegiatan lainnya,” sambung Victor Sihombing selaku General Manager Marketing Communication of iForte.

    SMK Negeri 10 Bandung & Universitas Pendidikan Indonesia Mewakili Regional Bandung Maju ke Babak Final iForte National Dance Competition Inspirasi Diri 

    Acara iForte National Dance Competition Inspirasi Diri ini digelar di Auditorium P.A. Surjadi – Universitas Kristen Maranatha Bandung tanggal 1 Februari 2025 yang menampilkan 21 grup semifinalis tidak hanya berasal dari Bandung tapi juga dari Sukabumi, Tasikmalaya dan Garut.

    Para semifinalis diantaranya adalah SMA Negeri 4 Tasikmalaya, SMA BPK Penabur Tasikmalaya, SMAN 2 Bandung, SMA Pasundan 1 Bandung, SMAN 20 Bandung, SMA Negeri 2 Sukabumi, SMA Santa Angela, SMKN 1 Indramayu, SMK Negeri 10 Bandung, Politeknik STIA LAN Bandung, Universitas Bhakti Kencana PSDKU Garut, Universitas Langlangbuana, Universitas Galuh Ciamis, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Katolik Parahyangan dan Universitas Halim Sanusi Bandung.

    “Semua peserta betul-betul menampilkan karya di atas stage dengan sepenuh hati nampak mereka melakukannya penuh dengan rasa cinta, ini tentunya tidak lepas dari support orang tua dan keluarga, apapun hasil yang mereka terima nanti tetaplah dukung semangat mereka selama itu positif” ungkap Rusmedie Agus selaku juri.

    Terpilih 1 perwakilan sekolah dan universitas yang mewakili Bandung. Pada kategori SMA/SMK Sederajat, juara pertama diraih grup tari Jawara Squad perwakilan dari SMK Negeri 10 Bandung. Sedangkan pada kategori Mahasiswa, diwakili oleh grup Naraya, perwakilan dari Universitas Pendidikan Indonesia.

    Regional Bandung kali ini menjadi lebih istimewa karena memiliki 2 pemenang “Best Costume“ yaitu grup Astro Dancer Tim A perwakilan dari SMA Pasundan 1 Bandung dan grup Elettra perwakilan dari SMA BPK Penabur Tasikmalaya, hal ini dikarenakan kostum-kostum dari 21 grup semifinalis yang luar biasa menarik dan memukau para dewan juri.

    Nantinya, mereka akan mewakili Regional Bandung dalam babak Grand Final yang akan digelar di Jakarta pada bulan April mendatang. Di sana, mereka akan bersaing dengan perwakilan dari 14 regional lainnya, menunjukkan kreativitas dan kemampuan terbaik untuk merebut gelar juara nasional iForte National Dance Competition. Ajang bergengsi ini menjadi peluang besar bagi mereka untuk membawa nama baik daerah sekaligus mempersembahkan keindahan budaya melalui tarian.

  • Polrestabes Semarang Proses Hukum Dua Polisi Pelaku Pemerasan

    Polrestabes Semarang Proses Hukum Dua Polisi Pelaku Pemerasan

    SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, memproses pidana maupun secara kode etik dua orang anggotanya atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil.

    “Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang,” kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi di Semarang, Sabtu.

    Ia membenarkan dugaan pidana yang dilakukan tiga orang yang terdiri atas dua anggota polisi dan seorang warga sipil.

    Namun, Kapolrestabes belum mengungkapkan identitas dua orang anggota polisi yang terlibat pemerasan itu.

    Terhadap dua orang anggota polisi tersebut, dia mengatakan sudah dilakukan penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan.

    Mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut, Kapolrestabes mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

    Syahduddi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

    “Bila terbukti akan ditindak tegas dan tuntas,” tambahnya.

    Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang anggota polisi dan seorang warga sipil itu terungkap setelah beredar video di media sosial.

    Dalam video tersebut, peristiwa dugaan pemerasan terjadi di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat (31/1) malam.

    Dalam video tersebut diketahui warga mengerumuni sebuah mobil berwarna merah setelah seorang perempuan berteriak meminta tolong.

    Warga yang mengerumuni mobil tersebut meminta penumpang yang ada di dalam untuk keluar dan ternyata mereka mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan kartu anggota.