kab/kota: Semarang

  • Sosok Warga Sipil yang Ikut 2 Anggota Polisi Peras Sejoli di Semarang – Halaman all

    Sosok Warga Sipil yang Ikut 2 Anggota Polisi Peras Sejoli di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota kepolisian dan satu warga sipil melakukan pemerasan terhadap sejoli atau pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (31/1/2025) malam.

    Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang; Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang; dan Suyatno (44), warga sipil.

    Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, ketiga komplotan pemeras tersebut adalah teman.

    “Mereka bertiga itu berteman. Dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang.”

    “Satu pelaku lainnya adalah warga sipil, kerja di sektor swasta,” kata Kombes Pol Artanto, Senin (3/2/2025), dilansir Tribun Jateng.

    Artanto mengungkapkan, sebelum melakukan pemerasan, mereka bertiga sedang menikmati malam dengan jalan-jalan.

    Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo, dan Suyatno juga sedang mencari tempat untuk makan malam.

    Namun, di tengah aktivitas tersebut, mereka melihat para korban sedang bersama di dalam mobil di pinggir jalan.

    “Mereka curiga lalu menegur. Harusnya cukup sampai di situ.”

    “Mereka salah ketika melakukan pengancaman dan memeras (korban), sehingga masuk pelanggaran,” tuturnya.

    Artanto menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman soal jumlah korban pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka.

    Begitu pula soal motif dan masing-masing peran dari Aiptu Kusno, Aipda Roy Legowo, dan Suyatno.

    “Itu akan menjadi bahan pendalaman. Kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara,” ujarnya.

    Artanto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban komplotan tersebut untuk segera melapor ke kepolisian.

    “Lapor saja segera agar bisa segera dilakukan penyelidikan,” terang Artanto.

    2 Anggota Polisi Dipatsus Sebulan

    Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

    Pemeriksaan dilakukan untuk persiapan sidang kode etik Polri. 

    Saat ini keduanya ditahan di Rutan Polda Jateng, Kota Semarang. Penahanan dilakukan selama 30 hari.

    Sementara itu, Suyanto ditahan di Rutan Polrestabes Semarang.

    “Iya ditahan dulu, masuk patsus (penempatan khusus) selama 30 hari,” kata Kombes Pol Artanto, Senin.

    Lebih lanjut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempercepat sidang kode etik.

    Namun, Artanto belum bisa memastikan waktu sidang berlangsung.

    Meski begitu, berhubung kasus ini telah menjadi perhatian pimpinan, maka akan dipercepat.

    “Proses pemberkasan sidang perkara segera dipercepat agar lekas diputuskan pelanggaran etik yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Terkait sanksi terhadap kedua anggota polisi tersebut, Artanto menyerahkannya kepada hakim sidang kode etik.

    Ancaman terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Kemudian sanksi ringan dan sedang berupa penundaan karier dan demosi atau penurunan jabatan.

    “Biar nanti di persidangan yang memutuskan,” tutur Artanto.

    Di sisi lain, Artanto menyayangkan tindakan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.

    Ia menyebut, aparat kepolisian diperbolehkan curiga atas suatu tindakan yang berpotensi pidana untuk memeriksa, menyita dan menahan, tetapi langkah itu harus melalui prosedur hukum.

    “Namun kalau kewenangan itu dilakukan dengan sewenang-wenang, dia salah dan melakukan pelanggaran,” jelasnya.

    Selain pelanggaran kode etik, kedua polisi tersebut juga terancam hukuman pidana berupa kasus pemerasan.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan, bakal memproses pidana dugaan kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” ucapnya.

    Syahduddi mengatakan, kedua anggotanya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

    “Iya penerapan pasal 368 KUHP,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Pengakuan 2 Oknum Polisi Peras Sepasang Remaja di Semarang: Jalan-jalan Cari Tempat Makan Malam.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Bentuk forum cendekiawan, Luthfi-Yasin segera MoU program bareng 35 perguruan tinggi

    Bentuk forum cendekiawan, Luthfi-Yasin segera MoU program bareng 35 perguruan tinggi

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Bentuk forum cendekiawan, Luthfi-Yasin segera MoU program bareng 35 perguruan tinggi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 15:58 WIB

    Elshinta.com – Calon Gubernur Ahmad Luthfi dan Calon wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen membentuk Forum Cendekiawan. Tujuannya, mengakselerasi program-program Pemprov Jateng kedepannya agar lebih cepat, tepat dan efisien menyejahterakan masyarakat.

    Pertemuan pertama telah digelar pada Sabtu 1 Februari 2025 malam dan diikuti Rektor maupun direktur dari 35 Perguruan Tinggi di Jateng. Pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan MoU (penandatanganan kerjasama) pada pertemuan kedua yang direncanakan 3 bulan ke depan. Forum Cendekiawan digelar oleh Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni yang diberikan mandat oleh Luthfi-Yasin.

    Jika nantinya terealisasi maka bisa jadi akan menjadi kali pertama Pemprov Jateng bekerja sama dengan sebagian besar perguruan tinggi di Jateng dan terprogram.

    Ahmad Luthfi mengatakan, selama ini para rektor dan pimpinan perguruan tinggi menunggu ajakan dari pemerintah. Tujuannya memberikan sumbangsih demi kemajuan Jawa Tengah.

    “Tiga bulan ke depan langsung MoU. Tujuannya untuk akselerasi program Pemprov Jateng dengan melibatkan akademisi,” kata Ahmad Lutfi yang hadir di acara tersebut didampingi Ketua Tim Transisi, Zulkifli Gayo.

    Mantan Kapolda Jateng itu mengatakan, MoU disesuaikan dengan program-program prioritas Pemprov Jateng. Ia mencontohkan KKN Tematik, bidang pertanian, Desa wisata, ketersediaan perawat di desa untuk menangani stunting.

    Perihal KKN Tematik, Ahmad LUthfi bahkan mendetilkan, nantinya kegiatan mahasiswa itu mesti bermanfaat untuk masyarakat secara riil. Caranya, KKN mahasiswa ditempatkan di lokasi yang tepat dan program yang tepat pula. Misal, ada desa yang punya program digitalisasi, RTLH, desa wisata, peningkatan entrepreneur, rumah kreatif akan lebih maju dengan pemberdayaan mahasiswa.

    Pembina Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni, Sri Puryono mengatakan, kerja sama nantinya disesuaikan antara program Pemprov Jateng dan keunggulan perguruan tinggi. Contoh, bidang pertanian ditangani oleh Universitas Sebelas Maret Surakarta, bidang IT bersama Udinus Semarang dan bidang sosial serta desalinasi air bersama Universitas Diponegoro.

    “Program-program gubernur dan wakil gubernur yang progresif perlu dukungan akademisi. Mesti dilakukan secara komunikatif, integratif dan kolaboratif,” tandasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Senin (2/2). 

    Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta,  Hartono mengatakan, pihaknya siap untuk memberikan sumbangsih bagi provinsi ini. Apalagi hal-hal serupa sudah seringkali dilakukan kerja sama dengan kementerian.

    Politeknik Negeri Semarang, Dr Eni Dwi Wardihani bahkan mengatakan, pihaknya telah membuat “Policy Paper” yang berisikan analisa dan rekomendasi pembangunan di Jateng. Hal itu bisa dijadikan rujukan untuk menyusun RPJMD Jateng.

    Selain dari UNS, Undip, Polines, sejumlah rektor dan direktur perguruan tinggi juga hadir di antaranya dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag).

    Sumber : Radio Elshinta

  • Terungkap Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Semarang, Ini Keterangan Kapolrestabes

    Terungkap Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Semarang, Ini Keterangan Kapolrestabes

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap fakta baru kasus dua oknum polisi palak pasangan kekasih di Kota Semarang.

    Rupanya ada korban lain yang juga pernah mengalami hal serupa.

    Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.

    Sebab, ada satu korban lainnya pria berinisial R (20) mengaku, pernah diperas oleh kedua polisi tersebut.

    Namun, dia sebelumnya tak berani melapor karena takut.

    Dia berani mengungkapkan kejadian pemerasan itu selepas melihat berita viral dua anggota polisi ini masing-masing Aiptu  Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) yang memeras pasangan remaja yang sedang asyik nongkrong di dalam mobil, Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

    “Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024,” ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025).

    Dia mengaku, kasus pemerasan yang dialaminya bermula ketika sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.

    Namun, dia bersama pacarnya ketika itu sedang makan nasi goreng.

    “Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil,” jelasnya.

    Ketika sedang makan tersebut, mereka didatangi oleh tiga orang tersebut dengan cara   mengetuk pintu kaca mobil sambil menyorotkan senter ke dalam mobil.

    Ketiga orang tersebut lalu menuduh kedua korban melakukan perbuatan mesum. Padahal, R mengaku, sedang makan dengan memegang bungkus nasi goreng.

    Pun, pacarnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan, kaca pintu mobil mereka juga dibuka.

    Kendati tak melakukan hal mesum tetapi karena dituduh oleh polisi akhirnya kedua korban kaget dan panik.

    Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.

    Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

    POLISI PERAS WARGA – Satu dari dua orang polisi Semarang yang melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. (DOKUMENTASI PRIBADI WARGA)

    Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

    Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.

    “Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu,” bebernya.

    Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.

    Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.

    “Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita,” paparnya. 

    Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.

    Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.

    “Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan,” beber warga Semarang ini.

    Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan berbeda.

    Dia mengungkapkan, dua anak buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.

    “Baru pertama kali,” kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).

    Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.

    “Iya segera laporkan saja supaya segera dilaksanakan penyelidikan,” tuturnya.

    Artanto menyebut, masih melakukan pendalaman terkait berapa kali komplotan itu melakukan pemerasan.

    Di samping itu, motif kelompok ini melakukan pemerasan juga tengah didalami.

    “Kami sementara ini masih fokus ke kejadian pemerasan di daerah Telaga Mas Semarang Utara,” bebernya.

    Sebelumnya, tiga orang pelaku pemerasan ditangkap polisi pada Jumat (31/1/ 2025). 

    Ketiganya terdiri dari dua anggota polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

    Satu pelaku lainnya atas nama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.

    Kedua polisi bintara ini merupakan anggota Polrestabes Semarang, Aiptu  Kusno (46) bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) bertugas di Samapta Polsek Tembalang.

    Komplotan ini memeras pasangan remaja berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) yang sedang bersama di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

    Dari tangan kedua korban, komplotan tersebut mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan Nasional 3 Februari 2025

    Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kompetensi pelaku usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 
    Langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. 
    Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya pelatihan dan pengembangan keterampilan sebagai strategi utama untuk memperkuat daya saing UMKM, baik di tingkat nasional maupun global.
    Pelatihan “
    UMKM Naik Kelas
    ” kali ini diselenggarakan di Kota
    Semarang
    sebagai bagian dari upaya
    Kementerian BUMN
    untuk mendorong transformasi UMKM. 
    Program tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi Naksir UMKM, yang telah berhasil mengumpulkan data potensi UMKM secara nasional. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pelaku usaha dalam meningkatkan efisiensi bisnis, memperluas jangkauan pasar, serta merespons tren dengan lebih cepat. 
    Selain itu, Naksir UMKM juga memudahkan pemangku kepentingan dalam memantau perkembangan UMKM dan membangun kolaborasi antarpelaku usaha.
    “Selama lima tahun terakhir, kami telah bertemu dengan ribuan UMKM, menyelenggarakan berbagai pameran dan memberikan pelatihan di berbagai daerah. Dari pengalaman tersebut, kami menyadari bahwa langkah pertama dalam membantu
    UMKM naik kelas
    adalah memahami di level mana mereka berada,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/2/2025).
    Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian BUMN mengembangkan aplikasi Naksir UMKM untuk mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu ditingkatkan.
    Pelatihan yang berlangsung di Grasia Convention Semarang ini diikuti oleh 130 pelaku UMKM binaan Rumah BUMN serta 30 fasilitator dari berbagai daerah di Jawa Tengah. 
    Program tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan dukungan konkret bagi UMKM, khususnya di daerah.
    “Saat ini, fokus kami adalah mengembangkan program pelatihan yang dirancang khusus untuk membantu UMKM naik kelas. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen keuangan, pemasaran digital, hingga strategi ekspansi bisnis,” jelas Arya.
    Materi pelatihan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup berbagai aspek krusial bagi pengembangan UMKM, di antaranya Pelatihan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal yang disampaikan oleh Afifah Puji Hastuti dari PT Surveyor Indonesia.
    Kemudian, Optimalisasi Pengelolaan Keuangan UMKM yang disampaikan oleh Muhammad Irvan selaku Analis Deputi Direktur Pengawasan Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, serta Branding dan Pemanfaatan WhatsApp Business yang dibawakan oleh Agung Pambudi, Ecosystem Manager Impala Network.     
    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah BUMN terkemuka, seperti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. 
    Ke depan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada UMKM melalui program pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi akses pasar dan pembiayaan.
    Dengan adanya program tersebut, Kementerian BUMN berharap dapat memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aiptu Kusno dan Aipda Roy Tak Cuma Sekali Palak Sejoli, Sudah Lakukan Tahun Lalu, Peroleh Rp600 Ribu – Halaman all

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy Tak Cuma Sekali Palak Sejoli, Sudah Lakukan Tahun Lalu, Peroleh Rp600 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota Polrestabes Semarang yaitu Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo ternyata tidak cuma sekali melakukan pemalakan.

    Nyatanya, mereka pernah melakukan hal serupa pada Maret 2024 dengan korban berinisial R (20).

    Dikutip dari Tribun Jateng, R mengaku pemalakan oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy terjadi ketika dirinya tengah bersama dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Universitas Diponegoro (Undip), Tembalang, Semarang.

    Dalam mobil tersebut, R mengaku tengah menyantap nasi goreng bersama pacarnya.

    “Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil,” ceritanya, Senin (3/2/2025).

    Saat tengah asyik menyantap nasi goreng, R mengaku ada tiga orang yang mengetuk pintu kaca mobilnya sembari menyorotkan senter.

    Tiba-tiba, mereka menuduh R dan pacarnya tengah melakukan tindakan tidak senonoh. R pun mengaku kepada ketiga orang tersebut tengah makan nasi goreng bersama dengan pacarnya.

    Tuduhan ketiga polisi tersebut pun membuat R dan pacarnya panik. Akibatnya, mereka pun dibawa masuk ke mobil pelaku.

    Sementara, mobil miliknya dibawa oleh pelaku lainnya.

    Saat berada di mobil pelaku tersebut, R dan pacarnya diintimidasi dan tetap dituduh melakukan tindakan asusila.

    Mereka, kata R, langsung meminta uang sebesar Rp20 juta. Namun, korban pun menawar dan disepakati untuk memberi uang sebesar Rp600 ribu.

    Kesepakatan itu terjadi karena korban mengaku sebagai anak anggota polisi.

    “Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu,” kata R.

    Setelah itu, korban langsung diturunkan ke sebuah ATM dan mengambil uang Rp600 ribu untuk diserahkan ke pelaku.

    Barang Korban di Dalam Mobil Raib

    Setelah diberi uang, R kembali menerima kunci mobil miliknya. Sementara, pelaku langsung pergi.

    “Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita,” paparnya. 

    Lalu, ketika mengecek barang yang berada di dalam mobilnya, R menyadari adanya barang miliknya yang raib seperti jam tangan dan dua bungkus rokok.

    Lebih lanjut, R mengaku baru berani buka suara terkait tindakan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo setelah adanya kejadian pemalakan yang dilakukan kedua pelaku terhadap sejoli di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.

    “Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan,” beber warga Semarang ini.

    Sebelumnya, pernyataan berbeda disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi terkait aksi yang dilakukan Aiptu Kusno dan Aipda Roy.

    Syahduddi menyebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.

    “Baru pertama kali,” kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).

    Aiptu Kusno dan Aipda Roy Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

    Di sisi lain, Syahduddi menuturkan, Aiptu Kusno dan Aipda Roy telah ditetapkan menjadi tersangka terkait pemalakan yang dilakukannya.

    Adapun mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

    Selain itu, kata Syahduddi, kedua tersangka juga terancam dipecat.

    “Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik polri. Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng,” tuturnya.

    Kronologi Pemalakan

    Pemalakan oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy dilakukan terhadap sejoli berinisial MRW (18) dan MMX (17) yang tengah berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.

    Lalu, Aiptu Kusno, Aipda Roy, dan seorang warga sipil tiba-tiba mendatangi mereka yang mengendarai mobil berwarna merah.

    Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.

    Korban lalu disuruh untuk masuk mobil pelaku. Di dalam mobil itu, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.

    Lantas, korban digiring oleh pelaku ke ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp2,5 juta.

    Selepas menyerahkan uang tunai ke para pelaku kemudian meminta KTP dan kunci mobilnya.

    Namun, pacar korban berteriak-teriak histeris sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.

    Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp1 juta.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul “Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Kota Semarang, Ada Korban Lain”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Rival Al Manaf/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

  • Video Reaksi Panik Oknum Polisi Tertangkap Basah Peras Sejoli di Semarang, Mata Melotot Bentak Warga – Halaman all

    Video Reaksi Panik Oknum Polisi Tertangkap Basah Peras Sejoli di Semarang, Mata Melotot Bentak Warga – Halaman all

    Dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah nyaris diamuk massa gara-gara memeras pasangan muda-mudi.

    Tayang: Senin, 3 Februari 2025 20:26 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah nyaris diamuk massa karena memeras pasangan muda-mudi.

    Peristiwa ini berlangsung di Telagamas, Kecamatan Semarang Utara, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam.

    Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi membenarkan dua anggotanya terlibat dalam pemerasan tersebut.

    Keduanya yakni Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dari SPKT Polrestabes Semarang dan Unit Samapta Polsek Tembalang.

    Syahduddi menuturkan, dua anggotanya tidak sedang bertugas ketika beraksi.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Alwin Basri Bantah Terkait dengan Pemotongan Insentif Pegawai Pemkot Semarang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Alwin Basri Bantah Terkait dengan Pemotongan Insentif Pegawai Pemkot Semarang Nasional 3 Februari 2025

    Alwin Basri Bantah Terkait dengan Pemotongan Insentif Pegawai Pemkot Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah,
    Alwin Basri
    mengatakan, tugas dan pekerjaannya tidak ada kaitannya dengan tindakan pemotongan insentif pegawai negeri Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang seperti yang didalilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    “Sejatinya pelaksanaan upah pungut (insentif pegawai) atau tambahan penghasilan tidak ada relevansinya dengan jabatan pemohon selaku ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah yang lingkup tugasnya di bidang pembangunan, meliputi, Bina Marga dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Alwin, Erna Ratnaningsih di sidang
    praperadilan
    di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
    Erna mengatakan, Alwin dalam jabatannya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang juga tidak berkaitan dengan insentif pegawai negeri.
    “Dalam kedudukan pemohon sebagai ketua TP PKK yang bertugas membantu pemerintah kelurahan dan menjadi mitra dalam pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan keluarga pun tidak memiliki benang merah dengan perbuatan yang dituduhkan,” katanya.
    Menurut dia, Alwin yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Semarang juga sebatas menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pembinaan dan pengembangan untuk meningkatkan usaha para anggota dan pengrajin.
    Bantahan keterlibatan ini secara khusus untuk tuduhan pemotongan pembayaran insentif pegawai negeri atas capaian pemungutan retribusi daerah.
    Sementara itu, dugaan gratifikasi dan suap pengadaan barang dan jasa tidak disebutkan dalam permohonan ini.
    Dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan hari ini, pihak Alwin memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan status tersangka yang disematkan KPK.
    “(Memohon pada majelis hakim agar) menyatakan bahwa perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon (Alwin) sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur, bertentangan dengan hukum, dan dinyatakan batal,” ujar kuasa hukum Alwin lainnya, Heri Perdana Tarigan.
    Suami Wali Kota Semarang
    Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita ini menyatakan, penetapan tersangka pada dirinya tidak sah karena dilakukan ketika penyidikan berlangsung.
    Heri mengatakan, Alwin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan terbitnya surat perintah penyidikan (SPRINDIK) nomor 104 tertanggal 11 Juli 2024.
    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Alwin mengaku belum pernah diperiksa oleh KPK atas kasus yang menjerat dirinya.
    Suami Mbak Ita ini pertama kali diperiksa oleh KPK pada tanggal 1 Agustus 2024 setelah dirinya berstatus tersangka.
    Kuasa hukum Alwin juga meminta agar majelis hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
    Adapun Alwin Basri dan Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemkot Semarang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LINK Live Streaming PSIS vs Dewa United Malam Ini, Pekan Ke-21 di BRI Liga 1 2024/2025

    LINK Live Streaming PSIS vs Dewa United Malam Ini, Pekan Ke-21 di BRI Liga 1 2024/2025

    JABAR EKSPRES –Pertandingan pekan ke-20 BRI Liga 1 2024/2025 telah selesai digelar pada hari Selasa, 28 Januari 2025. namun pada hari, Jumat, 31 Januari 2025 mulai digelar pertandingan pekan ke-21, per hari ini, Senin, 3 Februari 2025 terdapat dua pertandingan yang mempertemukan antara Arema FC dengan Bali United, dan PSIS dengan Dewa United.

    Dalam pertandingan di pekan ke-21 antara PSIS dengan Dewa United ini akan disiarkan langsung di Indosiar, Vidio dan Sportstars 3 mulai pukul 19:00. Diketahui bahwa pertandingan antara PSIS dengan Dewa United berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang.

    BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Viral, Dapatkan Keuntungan Hingga Rp380.000 Modal Hp & Kuota

    BACA JUGA: 8 Langkah Cairkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000 Langsung Ke Rekening

    Dalam urutan klasemen sendiri PSIS berada pada posisi ke-13 dengan mencetak poin 21 dengan 6 kali menang, 3 kali seri dan 11 kali kalah. Sementara untuk Dewa United dalam urutan klasemen berada pada posisi ke-4 dengan poin 34, dengan 9 kali menang, 7 kali seri, dan 4 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan antara PSIS dengan Dewa United yang berlangsung hari ini.

    BACA JUGA: Bonus Besar-Besaran Install Aplikasi Penghasil Uang Hingga Rp350.000-an

    Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025 Pekan ke-21 : Jadwal Lengkap Pekan Ke-21 BRI Liga 1 2024/2025, Catat Tanggalnya!

    LINK STREAMING PSIS vs Dewa United

    https://www.vidio.com/watch/8304650-gaskeun-bri-liga-1-2024-2025-segera-dimulai-dukung-saksikan-klub-kesayanganmu-hanya-di-indosiar?utm_source=google&utm_medium=pre-game&utm_campaign=liga1-ENJelang Kick Off: https://www.vidio.com/live/17625-bri-liga-1?schedule_id=4046307Link Nonton: https://www.vidio.com/live/17624-bri-liga-1?schedule_id=4046308

  • Bus Rombongan Mahasiswa Polines Tabrak Mobil Patwal di Tol Ngawi

    Bus Rombongan Mahasiswa Polines Tabrak Mobil Patwal di Tol Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com)– Sebuah bus yang membawa rombongan mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) mengalami kecelakaan di Tol Ngawi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Bus tersebut menabrak mobil Patwal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi di Kilometer 572, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar.

    Dalam video yang beredar, terlihat badan bus melintang di jalan tol, menutup sebagian jalur dari arah Solo menuju Surabaya. Bus baru berhenti setelah menghantam median jalan, sementara mobil Patwal Dishub terperosok ke parit di pinggir jalan. Akibat kejadian ini, kemacetan panjang tidak dapat dihindari hingga petugas berhasil mengevakuasi bangkai bus ke tepi jalan.

    Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil Patwal Dishub berhenti untuk memeriksa kondisi ban. Saat hendak melanjutkan perjalanan, mobil tersebut ditabrak dari belakang oleh bus yang dikemudikan oleh Suroso (42), warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Sopir bus, Heri (55), warga Desa Pancuran, Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga, mengaku bahwa insiden terjadi karena dirinya menghindari tabrakan dengan truk yang tiba-tiba berpindah ke jalur cepat.

    “Ada truk mendadak ke kanan, saya buang ke kiri dan ke kiri lagi, lalu menabrak mobil Dishub. Bus membawa rombongan mahasiswa dari Semarang ke Bali,” kata Heri.

    Beruntung, seluruh 40 mahasiswa Polines yang berada di dalam bus selamat. Mereka segera dipindahkan ke empat bus rombongan lain yang berada di belakangnya. Sementara itu, dua petugas Dishub yang berada di dalam mobil Patwal, termasuk pengemudinya, juga tidak mengalami luka meskipun mobil mereka masuk ke parit.

    “Nggak tahu, kita di lajur lambat, tahu-tahu ditabrak dari belakang hingga masuk parit. Saya bisa keluar setelah berhasil membuka pintu mobil,” ujar Yanto, salah satu petugas Dishub yang menjadi korban.

    IPTU Parsidi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi, membenarkan bahwa kecelakaan berawal dari mobil Dishub yang berhenti untuk pengecekan ban. “Saat mau berjalan, ditabrak bus hingga masuk parit. Semua selamat, termasuk petugas Dishub,” jelasnya.

    Saat ini, mobil Patwal Dishub dan bus yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi, sementara sopir kedua kendaraan tersebut dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. [fiq/but]

  • BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar berawan dan diguyur hujan

    BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar berawan dan diguyur hujan

    logo BMKG

    BMKG prakirakan cuaca di kota-kota besar berawan dan diguyur hujan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 03 Februari 2025 – 09:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan pada umumnya cuaca di kota-kota besar di Indonesia pada Senin, berpotensi berawan dan sebagian lainnya diguyur hujan.

    “Di wilayah Jawa, hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Jakarta dan Serang. Sementara Bandung, Semarang, dan Surabaya berawan tebal. Hujan ringan berpotensi terjadi di Yogyakarta,” kata Prakirawan BMKG Eriska Febriati dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta.

    Adapun di wilayah Sumatera, awal tebal berpotensi menyelimuti di sejumlah wilayah seperti di Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Jambi, dan Pangkal Pinang. Sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di Padang, Pekanbaru, Palembang, dan Bandar Lampung. Hujan dengan intensitas lebat berpotensi di Bengkulu.

    “Di wilayah Denpasar dan Mataram diprakirakan diguyur berawan tebal. Kupang diperkirakan hujan ringan,” kata dia.

    Selanjutnya, kata dia, di wilayah Kalimantan cuaca berpotensi diguyur hujan lebat dapat berlangsung di Tanjung Selor dan Palangkaraya. Sementara Samarinda dan Pontianak berpotensi hujan ringan. Adapun Banjarmasin berawan tebal. Berpindah ke wilayah Sulawesi, lanjutnya, wilayah Makassar, Palu, Gorontalo, dan Kendari berpotensi ditutupi awan tebal. Sementara Mamuju, dan Manado diprakirakan diguyur hujan ringan.

    Di wilayah Indonesia Timur, kata dia, secara umum diprakirakan diguyur hujan ringan hingga sedang seperti di Nabire, Ambon, Jayawijaya, Merauke, Ternate, dan Manokwari, berpotensi hujan ringan hingga sedang. Sementara Sorong berpotensi hujan lebat.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” kata dia.

    Sumber : Antara