kab/kota: Semarang

  • BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia

    logo BMKG

    BMKG peringatkan potensi hujan terjadi di kota-kota di Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan beragam intensitas pada hari ini.

    Dalam prakiraan cuaca daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis, Prakirawan BMKG Sentia Arianti menyebut potensi hujan dengan beragam intensitas diprakirakan terjadi di sebagian besar ibu kota provinsi di Indonesia mulai dari hujan ringan di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Jambi.

    Dia menyatakan hujan dengan intensitas sedang berpotensi turun di wilayah sekitar Padang dan Bengkulu serta hujan disertai petir di Palembang, Pangkal Pinang, dan Bandarlampung.

    “Diprakirakan akan terjadi hujan ringan di kota Serang, Jakarta dan Semarang sedangkan untuk kota Yogyakarta akan terjadi hujan sedang dan waspadai potensi hujan disertai petir di kota Bandung dan Surabaya,” tuturnya.

    Kemudian di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dia menyebut BMKG memprakirakan terjadinya hujan ringan di wilayah Denpasar dan Mataram serta hujan dengan intensitas sedang di Kupang. Lalu untuk wilayah Kalimantan, hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di Pontianak, Palangkaraya dan Samarinda. Terdapat pula potensi hujan petir yang perlu menjadi perhatian bagi mereka yang tinggal di Banjarmasin dan Tanjung Selor.

    Hujan ringan juga berpotensi turun turun di sejumlah kota di Sulawesi, mulai dari Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Mamuju dan Makassar. Wilayah Indonesia bagian timur, semua kota-kota besarnya berpotensi mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan kemungkinan hujan intensitas ringan di Ternate, Sorong, Manokwari, Jayawijaya, dan Jayapura.

    Terdapat pula kemungkinan hujan intensitas sedang di Nabire serta hujan disertai petir di Ambon dan Merauke.

    Sumber : Antara

  • Mitos Vs Fakta Asam Urat, Serta Cara Meredakannya Tanpa Obat

    Mitos Vs Fakta Asam Urat, Serta Cara Meredakannya Tanpa Obat

    Jakarta – Asam urat menjadi salah satu penyakit dengan sejumlah mitos yang dimilikinya. Banyak yang mengira bahwa penyakit ini hanya menyerang orang tua yang gemar mengkonsumsi makanan berpurin tinggi.

    Asam urat adalah kondisi yang terjadi akibat penumpukan kristal asam urat di persendian, menyebabkan nyeri, pembengkakan, dan peradangan. Penyakit ini tidak hanya dipengaruhi oleh pola makan, tetapi juga oleh faktor lain seperti genetika, gaya hidup, dan kondisi kesehatan tertentu.

    Pengertian Asam Urat dan Penyebabnya

    Dr Nyoman Kertia dalam bukunya yang berjudul Asam Urat, menjelaskan asam urat adalah zat yang terbentuk akibat proses metabolisme purin dalam tubuh. Purin berasal dari makanan yang kaya protein seperti jeroan, daging, kerang, kepiting, udang, emping, kacang-kacangan, bayam, kangkung, kubis, durian, nanas, tape, dan alkohol.

    Asam urat kemudian disebut sebagai salah satu penyakit radang sendi yang menimbulkan rasa nyeri dan ketidaknyamanan, terutama pada jari kaki, pergelangan kaki, serta lutut. Asam urat dapat menyerang berbagai organ seperti sendi, otot, jaringan di sekitar sendi, telinga, kelopak mata, jantung, ginjal, dan lainnya.

    Ketika kadar asam urat dalam darah melebihi batas normal, zat ini bisa menyusup ke berbagai organ dan menyebabkan gangguan kesehatan. Kondisi ini muncul akibat produksi asam urat yang berlebih dalam tubuh, hasil dari pemecahan purin yang terdapat dalam makanan. Jika kadarnya terlalu tinggi, asam urat akan membentuk kristal yang dapat tersimpan di berbagai jaringan tubuh.

    Penyakit yang timbul akibat asam urat dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kerusakan langsung pada organ tubuh, peradangan akibat kristal natrium urat, dan pembentukan batu akibat kristal natrium urat. Biasanya, penderita dengan kadar asam urat yang tinggi dapat beresiko terkena penyakit penyempitan pembuluh darah jantung.

    Mitos dalam Penyakit Asam Urat

    Terdapat sejumlah mitos yang kerap didengar oleh penderita asam urat. Ahli Reumatologi, Scott Burg dikutip dalam laman Cleveland Clinic, mengatakan sebetulnya ada beberapa fakta yang harus orang tahu tentang mitos penyakit asam urat. Berikut beberapa mitosnya:

    1. Penderita Asam Urat Tak Boleh Makan Daging

    Dr Burg dalam artikel tersebut menampik mitos ini, mengatakan bahwa penderita asam urat tetap bisa makan daging. Hanya saja, perlu diatur porsinya. Hindari daging jeroan seperti hati, karena daging organ tersebut memiliki kadar purin yang lebih tinggi sehingga dapat menyebabkan kambuhnya asam urat. Mengkonsumsi daging ayam tanpa lemak dalam porsi sedang misalnya, dikatakan tidak akan mempengaruhi kondisi penderita.

    2. Asam Urat Hanya Menyerang Ibu Jari Kaki

    Asam urat memang kerap menyerang sendi pada jempol atau ibu jari kaki. Namun, meskipun sering menyerang ibu jari kaki terlebih dahulu, asam urat juga dapat mempengaruhi sendi lain. Asam urat bisa menyerang sendi lain seperti lutut, pergelangan tangan dan kaki, serta jari tangan dan kaki. Penumpukan kristal asam urat dalam darah dapat merusak berbagai sendi di tubuh.

    3. Asam Urat Hanya Menyerang Orang Tua dan Orang Obesitas

    Siapa pun bisa mengalami asam urat, terlepas dari berat badan ataupun usianya. Namun, individu yang mengalami obesitas memang memiliki risiko lebih tinggi. Selain itu, asam urat juga lebih sering terjadi pada penderita diabetes, tekanan darah tinggi, dan kolesterol. Faktor genetik juga berperan dalam meningkatkan risiko seseorang terkena asam urat.

    4. Asam Urat Tidak Berbahaya

    Meskipun tidak secara langsung menyebabkan kematian, asam urat yang tidak ditangani dapat meningkatkan risiko penyakit serius seperti stroke, serangan jantung, dan resistensi insulin, yang dapat berakibat fatal jika tidak dikendalikan.

    5. Penderita Asam Urat Harus Hindari Makanan Berlemak

    Dr Burg juga menampik hal ini. Menurutnya, jika porsi makanan berlemak masih dalam batas wajar, maka tidak akan mempengaruhi kambuhnya asam urat. Makanan berlemak tersebut mungkin tidak secara langsung menyebabkan kambuhnya asam urat, tetapi dapat menyebabkan kenaikan berat badan. Obesitas menjadi salah satu risiko utama serangan asam urat.

    Fakta dalam Penyakit Asam Urat

    Terdapat sejumlah fakta yang mungkin banyak diragukan orang, justru malah tertukar kebenarannya dengan mitos penyakit asam urat. Berikut beberapa fakta dalam penyakit asam urat:

    1. Asam Urat Bisa Dikendalikan

    Purin yang berlebih memancing asam urat, yang membuat kristal bertumpuk di dalam dan sekitar sendi, sehingga menyebabkan peradangan, iritasi, serta rasa tidak nyaman. Memang dikutip dari laman Medical News Today yang telah diverifikasi oleh Ahli Reumatologi Stella Bard, belum ada obat yang benar-benar bisa menghilangkan asam urat sepenuhnya. Namun, terdapat beberapa metode alami dan pengobatan yang mampu menjaga kadar asam urat tetap terkendali.

    2. Penderita Asam Urat Harus Batasi Konsumsi Produk Olahan

    Produk olahan atau kini dikenal dengan sebutan ultra processed food (UPF), adalah makanan dan minuman yang telah diproses dengan bahan-bahan asing seperti zat kimia, pengawet, pewarna, garam dan gula berlebih. Minuman dengan pemanis buatan dalam jumlah banyak, juga diketahui dapat menyebabkan kambuhnya asam urat.

    Saran terbaik bagi penderita asam urat adalah mengkonsumsi makanan segar dan tidak diolah. Pilih karbohidrat kompleks dari buah-buahan, misalnya, daripada karbohidrat dari makanan kemasan atau olahan. Pastikan juga selalu minum banyak air karena dehidrasi merupakan faktor risiko dari asam urat akut.

    3. Penderita Asam Urat Boleh Konsumsi Produk Susu

    Dr Burg membenarkan hal ini, bahwa susu murni bahkan dinilai dapat membantu mengeluarkan asam urat dari tubuh. Dengan kata lain, susu cenderung membantu, bukan membahayakan penderita asam urat.

    4. Penderita Asam Urat Hindari Makan Emping dan Seafood

    Asam urat merupakan produk dari purin, yang dapat diperoleh dalam berbagai jenis makanan. Terdapat makanan yang mengandung purin tinggi, dan makanan inilah yang harus dihindari oleh penderita asam urat. Salah satu makanan yang tinggi akan kandungan purin adalah emping melinjo.

    Tim PKRS RSUP Dr Kariadi Semarang, dalam laman resmi Kemenkes RSUP Dr Kariadi menuliskan, penderita asam urat sebaiknya tidak mengkonsumsi emping. Sebab, kadar purin dalam 100 gram emping bisa mencapai sekitar 150-800 mg. Selain emping, ada pula jeroan, kaldu daging, sosis, bebek, burung, ikan sarden, ikan makarel serta makanan laut seperti kerang, udang, serta cumi.

    Cara Meredakan Asam Urat Secara Alami

    Salah satu cara efektif adalah dengan mengatur pola makan guna mengurangi asupan purin dan menekan kemungkinan kambuhnya asam urat. Berikut beberapa cara alami yang dapat dilakukan di rumah untuk meredakan asam urat:

    1. Konsumsi Jus Buah

    Pada buku berjudul Tanaman Obat & Jus untuk Asam Urat & Rematik oleh Ir. Lukas Tersono Adi, beberapa jus buah direkomendasikan untuk penderita asam urat. Beberapa di antaranya anggur, apel, dan alpukat.

    Buah-buahan selain untuk memenuhi kebutuhan serat harian juga berfungsi mengontrol keluarnya insulin, serta menurunkan tekanan darah dan kolesterol. Beberapa penyakit tersebut juga dapat memancing penyakit asam urat.

    2. Konsumsi Air yang Cukup

    Penderita asam urat sering mengalami pembengkakan dan peradangan yang cukup parah. Salah satu cara untuk menguranginya adalah dengan meningkatkan asupan cairan. Minum banyak air dapat membantu ginjal mengeluarkan kelebihan cairan dari tubuh, sehingga mengurangi pembengkakan. Air putih menjadi pilihan terbaik dalam hal ini.

    3. Mengompres Sendi dengan Es

    Menggunakan kompres es yang dibungkus kain pada area sendi yang meradang dapat membantu mengurangi peradangan akibat asam urat. Disarankan untuk mengompres area yang sakit selama 20 menit dengan menggunakan es yang dibungkus kain tipis untuk meredakan nyeri.

    4. Mengelola Stres

    Stres dapat memperburuk gejala asam urat. Meskipun sulit untuk menghindari stres sepenuhnya, beberapa cara dapat membantu mengelolanya, seperti berolahraga, menulis jurnal harian, meditasi, dan tidur yang cukup.

    5. Meninggikan Posisi Sendi yang Sakit

    Nyeri dan pembengkakan akibat asam urat sering terjadi pada kaki, tangan, lutut, dan pergelangan kaki. Mengangkat sendi yang terkena lebih tinggi dapat membantu mengurangi pembengkakan dengan mendorong darah dan cairan kembali ke jantung. Mengkombinasikan dengan kompres es juga bisa menjadi solusi efektif.

    6. Menjaga Pola Makan Seimbang

    Mengonsumsi makanan bergizi yang minim pemrosesan dapat membantu menurunkan kadar asam urat dan mengurangi risiko kambuhnya penyakit ini. Diet rendah lemak dan karbohidrat, serta kaya sayuran, sangat disarankan bagi penderita asam urat. Buah dan sayuran yang kaya antioksidan juga bermanfaat dalam mengurangi peradangan.

    7. Menghindari Makanan Tinggi Purin

    Beberapa jenis daging mengandung purin dalam jumlah tinggi yang dapat memperparah gejala asam urat. Menghindari makanan ini dapat membantu mengurangi risiko serangan asam urat. Jenis makanan yang sebaiknya dihindari antara lain daging jeroan, ikan teri, sarden, kerang, dan beberapa makanan yang telah dibahas di atas.

    Nah itulah tadi penjelasan tentang mitos, fakta, hingga cara meredakan sakit asam urat. Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, penderita asam urat dapat mengelola kondisinya secara alami dan bertahap.

    (fds/fds)

  • Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah Dilantik Hari Ini, Tonton lewat 3 Link Live Streaming

    Daftar Kepala Daerah di Jawa Tengah Dilantik Hari Ini, Tonton lewat 3 Link Live Streaming

    PIKIRAN RAKYAT – Kegiatan pelantikan kepala daerah bisa ditonton lewat 3 link live streaming berikut. Ada sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota di Jawa Tengah yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Salah satu kepala daerah yang dilantik adalah Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin yang mendapat endorse Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Selain itu, masih banyak pemimpin yang akan menjabat sampai 2029 mendatang.

    Daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang dilantik hari ini Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Bupati dan Wakil Bupati Semarang: Ngesti Nugraha-Nur Arifah Bupati dan Wakil Bupati Pati: Sudewo-Risma Ardhi Chandra Bupati dan Wakil Bupati Kendal: Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus: Sam’ani Intakoris – Bellinda Putri Sabrina Birton Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq-Sukirman Bupati dan Wakil Bupati Rembang: Harno-M Hanies Cholil Barro Bupati dan Wakil Bupati Demak: Eisti’anah-Muhammad Baddrudin Bupati dan Wakil Bupati Grobogan: Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo Bupati dan Wakil Bupati Jepara: Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar Bupati dan Wakil Bupati Tegal: Ischak Maulana-Ahmad Kholid Bupati dan Wakil Bupati Pemalang: Anom Widiyantoro-Nurkholes Bupati dan Wakil Bupati Brebes: Paramitha Widya Kusuma-Wurja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung: Agus Setyawan-Nadia Muna Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo: Afif Nurhidayat-Amir Husein. Bupati dan Wakil Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman-Ammi Amalia Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar: Rober Christanto-Adhe Eliana Bupati dan Wakil Bupati Kebumen: Lilis Nuryani-Zaeni Miftah Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga: Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani Bupati dan Wakil Bupati Banyumas: Sadewo Tri Lastiono -Dwi Asih Lintarti Bupati dan Wakil Bupati Purworejo: Yuli Astuti-Dion Agasi Setiabudi Bupati dan Wakil Bupati Klaten: Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto Bupati dan Wakil Bupati Magelang: Grengseng Pamuji-Sahid Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri: Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno Bupati dan Wakil Bupati Sragen: Sigit Pamungkas-Suroto
    Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo: Etik Suryani-Eko Sapto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang: Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga: Robby Hernawan-Nina Agustin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang: Damar Prasetyono-Sri Harso Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan: Achmad Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta: Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal: Dedy Yon Supriyono-Tazkiyyatul Muthmainnah

    Awas Macet! Hindari Jalan Ini saat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

    11 Lokasi Parkir Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

    3 link live streaming pelantikan kepala daerah hari ini

    KLIK LINK 1 DI SINI (YouTube Sekretariat Presiden)
    KLIK LINK 2 DI SINI (YouTube Metro TV)
    KLIK LINK 3 DI SINI (YouTube SCTV)

    Demikian daftar gubernur, bupati, dan wali kota di Jawa Tengah yang akan dilantik hari ini, Sobat PR bisa menontonnya lewat 3 link live streaming pelantikan kepala daerah berikut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari KAI Services bagi Lulusan SMA SMK, Ini Kualifikasi dan Penempatan – Halaman all

    Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari KAI Services bagi Lulusan SMA SMK, Ini Kualifikasi dan Penempatan – Halaman all

    Informasi lowongan kerja KAI Services untuk posisi pramugara dan pramugari kereta api bagi lulusan SMA/SMK dibuka sampai dengan 1 Maret 2025.

    Tayang: Kamis, 20 Februari 2025 08:49 WIB

    Instagram/@rmu.id

    LOKER KAI SERVICES – Ilustrasi Pramugari Kereta Api tangkapan layar Instagram/@rmu.id, Kamis (20/2/2025). Informasi lowongan kerja KAI Services untuk posisi pramugara dan pramugari kereta api bagi lulusan SMA/SMK dibuka sampai dengan 1 Maret 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi lowongan kerja KAI Services untuk posisi pramugara dan pramugari kereta api.

    PT Reska Multi Usaha (RMU) atau KAI Services membuka lowongan kerja pramugara dan pramugari kereta api bagi lulusan SMA/SMK.

    Lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services dibuka sampai dengan 1 Maret 2025.

    Kualifikasi pelamar lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services di antaranya berusia 18-27 tahun dan memiliki tinggi minimal 160 cm untuk wanita dan 170 cm bagi pria. 

    Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services dapat mendaftar kai.reska.id.

    Lantas, apa saja kualifikasi lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services?

    Selengkapnya, simak syarat, dokumen, lokasi penempatan dan jadwal tahapan lowongan kerja pramugara-pramugari KAI Services, melansir dari Instagram @rmu.career, berikut ini.

    Kualifikasi Pelamar Lowongan Pramugara-Pramugari KAI Services

    Berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services:

    Warga negara Indonesia (WNI);
    Belum menikah;
    Berpenampilan menarik;
    Usia 18-27 tahun;
    Pendidikan Minimal SMA/Sederajat (Tataboga, Pariwisata, Perhotelan, Penerbangan dan Marketing) dengan nilai minimal ujian nasional 6,00;
    Tinggi badan minimal untuk pria 170 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan proporsional;
    Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/rumah sakit;
    Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif;
    Tidak menggunakan kacamata dan kawat gigi;
    Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang F&B Industry, Hospitality, Beauty Advisor dan Marketing;
    Wajib memiliki handphone Android;
    Dapat berbahasa Inggris aktif menjadi nilai tambah.

    Syarat Berkas Lamaran Lowongan Pramugara-Pramugari KAI Services

    Adapun sejumlah berkas persyaratan untuk melamar lowongan kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, meliputi:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru;
    Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) (asli);
    Foto berwarna berukuran 4×6 sebanyak satu lembar background warna merah (ditempel pada CV);
    Fotokopi ijazah terakhir;
    Fotokopi transkip nilai/SKHUN;
    Fotokopi kartu BPJS Kesehatan aktif;
    Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas/rumah sakit (asli).

    Lokasi Penempatan Pramugara-Pramugari KAI Services

    Lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services kali ini akan ditempatkan di beberapa lokasi berikut:

    Branch Office 1 Jakarta
    Branch Office 2 Bandung
    Branch Office 4 Semarang
    Branch Office 5 Purwokerto dan Distrik Kutoarjo
    Branch Office 6 Yogyakarta dan Distrik Solo
    Branch Office 7 Madiun
    Branch Office 8 Surabaya dan Distrik Malang

    Jadwal Rekrutmen

    Berikut ini linimasa rekrutmen pramugara dan pramugari KAI Services:

    Wawancara Gelombang 1: 24 – 28 Februari 2025
    Pengumuman Kandidat Gelombang 1 
    Wawancara Gelombang 2: 4 – 7 Maret 2025
    Pengumuman Kelulusan Kandidat Gelombang 2

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemkot Semarang pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal

    Pemkot Semarang pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal

    Semarang (ANTARA) – Pemerintah Kota Semarang memastikan pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan dengan normal setelah penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “Pelayanan publik di semua OPD tetap berjalan normal seperti biasa, tidak ada yang menjadi terhambat, dan sebagainya,” kata Sub-Koordinator Komunikasi Pimpinan dan Pemberitaan pada Bagian Kompimpro Setda Kota Semarang Siswo Purnomo di Semarang, Kamis.

    Untuk jalannya pemerintahan, kata dia, saat ini di bawah kewenangan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang Muhammad Khadik sehingga semuanya tetap berjalan sebagaimana biasanya.

    Apalagi seluruh OPD saat ini fokus mempersiapkan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan kepada wali kota dan wakil wali kota Semarang yang baru, yakni Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin.

    “Nanti, sertijab tetap berjalan. Yang menyerahkan memori jabatan adalah Pj Sekda Kota Semarang kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih,” katanya.

    Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktorat FKDH (Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antar-Lembaga).

    Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, yakni Pasal 13 ayat (5) bahwa serah terima jabatan bagi kepala daerah yang berhalangan hadir dapat diwakilkan kepala sekretaris daerah.

    “Hasil konsultasi dengan Pelaksana Harian Direktur FKDH Kemendagri tentang tata cara sertijab, apabila kepala daerah berhalangan hadir dapat dilaksanakan sebagaimana peraturan tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), Rabu (19/2) kemarin, setelah keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

    “Terhadap HGR dan AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.

    Ibnu menerangkan bahwa keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang pada tahun 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan pada tahun 2023, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.

    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK juga telah menahan dua orang tersangka, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

    Keduanya ditahan penyidik KPK pada hari Jumat (17/1) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025.

    Rachmat Utama Djangkar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

    Sementara itu, Martono ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan di lingkungan Pemkot Semarang.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Hevearit Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan KPK. Keduanya menambah daftar panjang pasangan suami istri (pasutri) yang mendekam di Rutan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin ditahan KPK sejak Rabu (19/2). Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

    Penahanan Mbak Ita juga dilakukan dengan melalui sejumlah drama. KPK harus menunggu hingga panggilan keempat sebelum menahan Mbak Ita. Kader PDIP itu akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di hari terakhir menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

    Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), peran Mbak Ita dan Alwin diungkap KPK. Keduanya berperan dalam kasus suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifiksi.

    “Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers.

    Dalam perkara pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD (direktur PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” katanya.

    Sedangkan dalam perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya, diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp. 2 miliar.

    “Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai commitment fee proyek PL Kecamatan,” jelasnya.

    Dan yang terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Bapenda Kota Semarang. Keduanya menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar.

    “IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp.2.400.000.000 (Rp 2 miliar) kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023,” kata Ibnu.

    Jika dijumlahkan, Mbak Ita dan suaminya mendapat total uang sekitar Rp 6 miliar dalam 3 perkara tersebut. Keduanya dijerat pasal terkait suap hingga gratifikasi.

    Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena kompak melakukan korupsi. KPK sebelumnya telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi. Berikut rinciannya:

    1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

    Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

    2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

    Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

    3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

    Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

    Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

    4. Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni (Juli 2015)

    Menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dan USD 500 ribu agar memenangi sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Pasutri ini juga memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar. Budi kemudian dihukum 4 tahun penjara, sedangkan Suzanna 2 tahun.

    5. Mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan Lucianty (Mei 2016)

    Menyuap anggota DPRD Musi Banyuasin untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Uang yang dibagikan ke anggota DPRD berasal dari urunan para kepala dinas. Pahri dihukum 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun bui.

    6. Mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija (Desember 2016)

    Atty dan Itoc menerima suap Rp 500 juta terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II senilai Rp 57 miliar. Duit suap tersebut diterima mereka dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atty divonis 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun.

    7. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari (Juni 2017)

    Menerima suap Rp 1 miliar dari commitment fee Rp 4,7 miliar. Suap diterima dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya yang memenangi dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Lily berperan sebagai perantara suap itu.

    8. Eks Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati (Mei 2018)

    Dirwan Mahmud dan Hebdrati ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari selaku kontraktor. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari 15 persen commitment fee atas lima proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai total Rp 750 juta.

    9. Xaveriandy Sutanto dan Memi

    Pasangan suami-istri, Xaveriandy dan Memi, dijerat KPK karena diduga menyuap eks Ketua DPD Irman Gusman. Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan kuota pembelian gula impor sebanyak 1.000 ton. Hakim telah menjatuhkan hukuman 3 tahun bui untuk Xaveriandy dan penjara 2 tahun 6 bulan kepada Memi.

    10. Sekeluarga Penyuap Pejabat Kementerian PUPR

    Selain pasangan suami-istri, KPK pernah menjerat sekeluarga sebagai tersangka kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Mereka ialah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka telah divonis bersalah dan dieksekusi.

    Budi Suharto dan Lily merupakan pasangan suami-istri. Sedangkan Irene dan Yuliana adalah anak dari pasangan suami-istri itu.

    11. Ismunandar-Encek, Suami-Istri dari Kutai Timur

    Selanjutnya giliran Ismunandar dan Encek UR Firgasih, pasangan suami-istri dari Kutai Timur, yang terjerat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, Ismunandar dan Encek merupakan orang nomor satu di eksekutif dan legislatif di kabupaten yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Ismunandar tercatat sebagai Bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

    Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 2 Juli 2020. Setelah itu, KPK memproses hukum keduanya dengan sangkaan suap-menyuap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

    Dalam kasus ini, istri Ismunandar, Encek, juga diduga menerima uang sejumlah Rp 200 juta. Diduga uang itu diterima Encek karena Ismunandar mengamankan anggaran proyek di Pemkab Kutai Timur agar para kontraktor tidak mendapat potongan anggaran.

    12. Bupati Probolinggo dan Suami (Agustus 2021)

    KPK juga pernah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).

    Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

    “KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

    Alexander mengungkap ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurutnya, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektare.

    13. Bupati Kapuas dan Anggota Komisi III DPR

    Terbaru ada kasus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat. Pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

    “Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya

    loading…

    Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Seleksi Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2025 telah dibuka untuk sejumlah daerah. Bagi yang berminat, perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi.

    Jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 biasanya akan berbeda-beda setiap daerah. Misalnya Serang telah menutup pendaftaran hingga 16 Februari 2025, tapi ada beberapa wilayah yang masih membuka pendaftaran hingga 24 Februari 2025. Sementara ada juga kota/kabupaten atau provinsi yang masih belum mengumumkan pendaftaran Paskibraka 2025.

    Berikut ini jadwal pendaftaran Paskibraka 2025 untuk beberapa kota besar di Indonesia.

    – Pendaftaran Paskibraka Pekanbaru: 10 Februari-24 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Jogja: 6-19 Februari 2025.
    – Pendaftaran Paskibraka Surabaya: 3-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Denpasar: 10 Februari-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Makassar: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Medan: 5-21 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Semarang: 10-24 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Samarinda: 15 Februari-5 Maret 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Bengkulu: 13-28 Februari 2025
    – Pendaftaran Paskibraka Solo: 13-26 Februari 2025

    Tahapan seleksi Paskibraka nanti akan dibagi jadi dua, yakni seleksi tingkat Kabupaten/Kota dan seleksi tingkat Provinsi.

    Jenis tes yang akan dijalani peserta dalam seleksi Paskibraka 2025 disesuaikan berdasarkan daerah masing-masing. Berlaku pula untuk syarat kelolosan.

    Syarat Paskibraka 2025Syarat Paskibraka 2025 ini juga berbeda-beda setiap daerah. Meski begitu terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi, antara lain:

    – Warga Negara Indonesia
    – Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas)
    – Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
    – Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
    – Nilai akademik minimal berkategori baik
    – Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan
    – Memiliki tinggi badan ideal. Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri
    – Memiliki berat badan ideal, yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal
    – Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka
    – Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Itulah penjelasan terkait waktu seleksi Paskibraka 2025, serta syarat yang harus dipenuhi. Semoga informasi ini membantu.

    (abd)

  • KPK Ungkap Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terima Aliran Dana Rp6,1 Miliar

    KPK Ungkap Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terima Aliran Dana Rp6,1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri (AB) telah menerima uang Rp6,1 miliar dari hasil dugaan tindak pidana korupsi.

    Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan uang miliaran itu didapat keduanya dari tiga perkara yang menjerat Mbak Ita dan Alwin di kasus Pemerintah Kota Semarang.

    “Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang [dari tiga perkara rasuah],” kata Ibnu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).

    Dia merincikan tiga perkara itu yakni proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Disdik Kota Semarang, uang proyek penunjukkan langsung (PL) dan kasus permintaan uang ke Bapenda.

    Perinciannya, dari kasus pengadaan meja kursi SD, Alwin disebut telah menerima uang fee Rp1,7 miliar atas keterlibatannya dalam memenangkan tender PT Deka Sari Perkasa.

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp1,7 miliar atau sebesar 10 persen untuk AB,” tutur Ibnu.

    Kemudian, dalam perkara pengaturan proyek PL di tingkat kecamatan, Alwin Basri diduga telah menerima uang Rp2 miliar pada Desember 2022.

    Sementara itu, aliran dana lain yaitu terkait dengan kasus dugaan permintaan uang kepada Bapenda Kota Semarang, keduanya menerima uang sebesar Rp2,4 miliar.

    Uang itu diduga diperoleh dari Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari atau IIN dengan cara dengan cara meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum.

    “IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP [Tambahan Penghasilan Pegawai] triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023,” pungkasnya.

    Alhasil, total yang diterima keduanya dalam tiga klaster perkara ini adalah Rp6,1 miliar.

    Atas perbuatannya, Mbak Ita dan Suaminya, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kronologi 3 Klaster Kasus yang Seret Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami

    Kronologi 3 Klaster Kasus yang Seret Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan tiga klaster kasus terkait Pemkot Semarang yang menyeret tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita.

    Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan kasus pertama yang menyeret Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri itu terkait dengan Pengadaan Meja Kursi Fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023.

    Kasus ini bermula saat Mbak Ita baru dilantik sebagai Wali Kota Semarang pada akhir November 2022. Mulanya, Mbak Ita mengumpulkan terlebih dahulu seluruh Kepala Dinas Kota Semarang, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala BAPENDA hingga seluruh staf ahli wali kota di rumah pribadinya.

    “Saat itu, HGR menyampaikan bahwa Kepala OPD harus mengikuti dan mendukung perintah dari HGR dan AB [Ketua Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah 2019-2024],” ujar Ibnu di KPK, Rabu (19/2/2025).

    Selang satu bulan, tersangka Alwin Basri (AB) kemudian mengenalkan Sekretaris Disdik kepada Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Jangkar (RUD) agar menjadi penyedia pengadaan meja kursi yang dianggarkan dalam APBD-P TA 2023.

    Selanjutnya, Mbak Ita memerintahkan organisasi perangkat daerah atau OPD untuk menyisihkan 10% anggaran untuk digunakan di APBD-P dan meminta Disdik untuk mengurangi beberapa pekerjaan fisik.

    Pada Juli 2023, AB memerintahkan Kadis Pendidikan Bambang untuk memasukkan usulan anggaran Rp20 miliar dan menunjuk RUD sebagai pemenang tender pengadaan meja dan kursi SD. AB juga diduga telah mengatur spek pengadaan agar sesuai dengan perusahaan milik tersangka RUD.

    Singkatnya, perbuatan Mbak Ita bersama dengan AB dalam melakukan intervensi terhadap pengadaan ini telah bertentangan dengan aturan yang berlaku. 

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp1,75 miliar atau sebesar 10% untuk AB,” tutur Ibnu.

    Kasus Proyek PL Tingkat Kecamatan 

    Dalam kasus ini, AB selaku Ketua Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah memanggil Eko Yuniarto dan Suroto selaku camat untuk membahas proyek penunjukkan langsung (PL) senilai Rp20 miliar. Pelaksanaan proyek itu dikoordinir langsung oleh Ketua Gapensi Semarang Martono. 

    “Dan atas hal tersebut, AB meminta komitmen fee kepada M sebesar Rp 2 Miliar,” ujar Ibnu.

    Pada Desember 2022, seluruh camat Semarang menyatakan untuk menyanggupi permintaan komitmen fee untuk PL di tingkat kecamatan tersebut. Di samping itu, Martono mensosialisasikan kepada seluruh anggota Gapensi Semarang soal proyek PL tersebut.

    Namun, bagi anggota Gapensi yang berminat harus bisa menyetorkan uang terlebih dahulu kepada Martono sebesar 13% dari nilai proyek.

    “Bahwa komitmen fee yang diterima oleh M atas permintaannya kepada para kontraktor anggota Gapensi adalah senilai Rp1,4 miliar,” ujar Ibnu.

    Adapun, salah satu PL yang tercatat dalam kasus ini adalah pengadaan mobil hias dalam festival bunga yang diadakan Pemerintahan Kota Semarang.

    Selain itu, tersangka Martono juga tercatat menyerahkan Rp2 miliar kepada Alwin sebagai komitmen fee pada Desember 2022.

    Adapun, Mbak Ita selaku Walkot Semarang mengetahui adanya komitmen fee tersebut. Dia juga meminta Martono agar menggunakan komitmen fee itu untuk kepentingan Pemkot Semarang yang tidak dianggarkan dalam APBD.

    Kasus Permintaan Uang ke Bapenda

    Dalam klaster ini, Mbak Ita telah menolak menandatangani draft soal alokasi insentif pungutan pajak atau penghasilan ASN Semarang dari Indriyasari (IIN). Menurut Ibnu, penolakan itu lantaran jumlah yang diterima Mbak Ita tidak jauh berbeda dengan pegawai Bapenda Semarang.

    “Dikarenakan HGR menilai jumlah yang diterimanya tidak jauh berbeda dibandingkan jumlah yang diterima oleh Pegawai pada Bapenda Kota Semarang dan juga lebih kecil dibandingkan jumlah yang diterima oleh IA selaku Sekda Semarang,” ungkap Ibnu.

    Singkatnya, Mbak Ita kemudian meminta tambahan intensif, dengan cara meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum.

    “Bahwa atas permintaan dari HGR, pada Periode bulan April s.d. Desember 2023 IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1-4 tahun 2023. Dengan rincian pemberian per Orang per triwulan Rp300 juta,” pungkas Ibnu.

    Atas perbuatannya, Mbak Ita dan Suaminya, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Sosok Nugroho Sulistyo Budi, Eks Anggota Tim Mawar yang Dilantik Presiden Prabowo Jadi Kepala BSSN

    Sosok Nugroho Sulistyo Budi, Eks Anggota Tim Mawar yang Dilantik Presiden Prabowo Jadi Kepala BSSN

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Letjen (Purn) TNI Nugroho Sulistyo Budi yang kini dilantik menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Nugroho Sulistyo Budi dilantik pada Rabu (19/2/2025).

    Ia dilantik untuk menggantikan Letjen (Purn) TNI Hinsa Siburian pada Rabu (19/2/2025).

    Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

    “Menetapkan, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Drs. Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara,” kata protokoler di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

    Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah dari Nugroho.

    “Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Nugroho menirukan Prabowo.

    Setelah mengucapkan sumpah, Nugroho pun menandatangani berita acara terkait jabatan barunya sebagai Kepala BSSN baru.

    Lalu seperti apa profil dari Nugroho Sulistyo Budi? Berikut ulasannya.

    Profil Nugroho Sulistyo Budi

    Letjen (Purn) TNI Nugroho Sulistyo Budi merupakan pria kelahiran Januari tahun 1967 atau saat ini telah berusia 57 tahun.

    Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 dan satu angkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Letjen Purn Nugroho merupakan salah satu eks anggota Tim Mawar yang diduga menjadi dalang di balik operasi penculikan aktivis Reformasi tahun 1998.

    Saat menjadi Tim Mawar, dirinya diduga memiliki tugas untuk mengumpulkan data dan informasi terkait dengan kegiatan yang bersifat radikal.

    Nugroho bersama Tim Mawar pun disebut-disebut yang menangkap sembilan aktivis yaitu Desmond Mahesa, Pius Lustrilanang, Haryanto Taslam, Nezar Patria, Mugiyanto, Andi Arief, Faisol Riza, Raharja Waluyo Jati, dan Aan Rusdianto.

    Pada suatu hari, Nugroho dan anggota Tim Mawar lainnya mendapat perintah dari Kapten Fauzani untuk menangkap Desmond Mahesa, aktivis sekaligus pengacara Lembaga Bantuan Hukum Nasional.

    Dalam operasi itu, Desmond ditangkap saat sedang turun dari mikrolet.

    Dengan tangan terikat dan mata ditutup kain hitam, Desmond dibawa ke markas Kopassus di Cijantung.

    Setelah itu kariernya semakin moncer dan sempat menjadi anak buah Prabowo saat masih menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Dia sempat bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Politik Kemhan RI sejak tahun 2020 hingga 2024.

    Kemudian, dia menjabat sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 2024.

    Terkait jabatannya kini, ada fakta menarik di mana dirinya terlebih dahulu dimutasi sebelum dilantik menjadi Kepala BSSN.

    Adapun mutasi terhadap Nugroho menjadi Perwira Tinggi (pati) TNI lantaran akan masuk masa pensiun.

    Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

    Harta Nugroho Capai Rp7,5 M, Tak Punya Utang

    Menurut LHKPN KPK, harta kekayaan Nugroho mencapai Rp7,5 miliar untuk periodik 2023 yang dilaporkannya pada 26 Januari 2024.

    Mayoritas harta miliknya berasal dari lima unit tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Kabupaten Sleman, dan Bogor senilai Rp6 miliar.

    Lalu, dirinya juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Corolla senilai Rp130 juta dan sepeda motor Verza senilai Rp10 juta.

    Nugroho juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp153 juta, kas dan setara kas Rp739 juta, serta harta lainnya senilai Rp475 juta.

    Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Nugroho Sulistyo Budi:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.049.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 843 m2/305 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 131 m2/55 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 271.500.000

    3. Tanah Seluas 129 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 193.500.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 796 m2/645.3 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

    5. Tanah Seluas 1568 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 784.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 140.000.000

    1. MOTOR, HONDA VERZA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA COROLA ALTIS SEDAN Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 153.000.000

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 739.283.828

    HARTA LAINNYA Rp. 475.000.000

    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.556.283.828