kab/kota: Semarang

  • Pemkot Pastikan Bakal Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Semarang

    Pemkot Pastikan Bakal Kembangkan Potensi Pariwisata di Kota Semarang

    Jakarta

    Wakil Wali Kota (wawalkot) Semarang Iswar Aminuddin menghadiri rangkaian acara Gebyuran Bustaman di Kampung Bustaman, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang, hari ini. Acara tersebut sebagai upaya untuk mengembangkan pariwisata di Kota Semarang.

    Adapun Gebyuran Bustaman mengadakan fashion show bertajuk ‘Suka cita Bustaman’ yang diinisiasi oleh Kolektif Hysteria bersama Anggota DPR RI Komisi VII Samuel Wattimena dan warga setempat tersebut.

    “Kami, Bu Agustin-Iswar, akan terus berupaya agar Kota Semarang bisa berkembang, termasuk sisi pariwisatanya,” kata Iswar Aminuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menjelaskan bahwa upaya tersebut dapat ditempuh melalui tiga tahap yakni dukungan untuk akses permodalan, akses pendampingan, dan akses pemasaran.

    “Akses pendamping, akses permodalan, akses pemasaran itu kan tiga pilar dalam pengembangan usaha, termasuk dalam bidang pariwisata,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dia berharap para panitia Gebyuran Bustaman yang sudah masuk dalam agenda pariwisata tahunan Kota Semarang, bisa terus menjaga intensitas semangatnya.

    “Panitia harus tetap bersemangat,” ujarnya.

    Upaya dukungan tersebut ditegaskan Iswar akan konsisten untuk dilakukan oleh pemerintah kota, sesuai visi-misi mereka. Dia berharap adanya kolaborasi dari berbagai pihak dalam upaya mewujudkan kesuksesan pengembangan wisata di Kota Semarang.

    “Sehingga semua, stakeholder maupun OPD, harus nyengkuyung. Jadi misalkan ada Desa Wisata, itukan bukan hanya tugasnya Dinas Pariwisata. Tapi semua organisasi dan komunitas daerah harus terlibat dalam mengembangkan Desa Wisata di sana,” tutupnya.

    Sebagai informasi tambahan, para desainer kondang yang terlibat dalam acara tersebut yakn Yoyo Prasetio, Emmy Three, Dimas Mahendra, Sudarsa Suarsa, Elkana, dan Tya Chandra.

    Sedangkan modelnya sendiri tak hanya datang dari profesional, melainkan para warga asli Kampung Bustaman yang mengenakan busana dari para designer. Setidaknya ada 29 model yang berjalan di sepanjang gang Kampung Bustaman, dan berfoto di lima titik lokasi.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?

    Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani baru-baru ini menarik perhatian karena lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang isinya menyinggung institusi Polri.

    Lewat lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani melayangkan kritik tajam terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi. Lirik yang menohok membuat lagu ini viral di media sosial.

    Akan tetapi, kabar viralnya Sukatani tercoreng ketika dua personelnya muncul tanpa topeng. Mereka membuat video meminta maaf kepada Polri yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band.

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar,” kata Muhammad Syifa Al Lutfi, sebagaimana yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada 22 Februari 2025.

    “Bayar Bayar Bayar sebuah lagu ciptaan kami yang isinya kritikan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan saja,” kata gitaris Sukatani ini.

    “Selain itu, melalui pernyataan kami ingin mengatakan bahwa lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ telah dicabut dan penikmat musik kami semoga dapat mengerti serta tidak menggunakan lagu tersebut lagi,” tuturnya.

    “Bagi siapa saja yang sudah membuat video menggunakan lagu kami, kami berharap Anda semua dapat menarik itu semua,” ujarnya menambahkan.

    Lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar Tak Dilarang Polisi

    Di sisi lain, Polda Jateng malah mengatakan bahwa lagu band Sukatani Bayar Bayar Bayar tidak dilarang polisi.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto justru mengatakan pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa tekanan kepolisian.

    Meski demikian, Polda Jateng mengakui jika penyidik Ditsiber Polda Jateng telah mendatangi Band Sukatani untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.

    “Kami memang bertemu dengan Band Sukatani, itu karena ingin melakukan klarifikasi pada lagunya yang viral,” kata Kombes Artanto.

    “Kami bahkan mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut, tapi kami tidak mempermasalahkan mereka menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar,” ujarnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

    “Kami bertemu mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali, karena kalau komunikasi hanya lewat handphone, rasanya kurang maksimal, jadi kami janjian di sana,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng.

    Kombes pol Artanto mengatakan bahwa pada pertemuan itu mereka hanya berkomunikasi terkait tujuan pembuatan lagu.

    Selepas mengetahui bahwa lagu hanya bersifat kritik, pihaknya lantas tidak mempersoalkannya dan tidak mempermasalahkannya sedikit pun.

    Ketika Sukatani membuat video klarifikasi, Artanto membantah bahwa itu ulah oknum Polda Jateng yang melakukan intervensi.

    Apalagi perihal topeng yang dilepas oleh dua anggota band Sukatani saat pembuatan klarifikasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lebaran 2025, KAI Daop 1 Jakarta operasikan 13 KA tambahan

    Lebaran 2025, KAI Daop 1 Jakarta operasikan 13 KA tambahan

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta akan mengoperasikan 13 kereta api tambahan pada momen Angkutan Lebaran 1446 Hijriah yang dapat dipesan sejak 23 Februari 2025 pukul 00.00 WIB.

    “KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan H-10 hingga H+8 lebaran, yang akan melayani KA jarak jauh maupun KA lokal dengan kelas komersial,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ke-13 KA tambahan yang akan dioperasikan itu melayani tujuan favorit seperti Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surabaya, Bandung hingga Malang.

    KA tersebut, yakni KA 30F Argo Anjasmoro relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi dengan keberangkatan pukul 23.35 WIB; KA 50 F Purwojaya relasi Gambir – Cilacap dengan keberangkatan pukul 07.00 WIB dan 13.25 WIB.

    Kemudian, KA 7016 Brantas Tambahan relasi Pasar Senen – Blitar dengan keberangkatan pukul 12.35 WIB, KA 7018 Kertajaya Tambahan relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi dengan keberangkatan pukul 04.50 WIB.

    Lalu, KA 7028A Kutojaya Utara relasi Pasar Senen – Kutoarjo dengan keberangkatan pukul 04.25 WIB, KA 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir – Malang dengan keberangkatan pukul 00.10 WIB.

    Selanjutnya, KA 7004A Sembrani Tambahan relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi dengan keberangkatan pukul 14.45 WIB, KA 7008A Tambahan GMR – YK relasi Gambir – Yogyakarta dengan keberangkatan pukul 16.25 WIB.

    Kemudian, KA 7010A Tambahan GMR – YK relasi Gambir – Yogyakarta dengan keberangkatan pukul 05.30 WIB, KA 7026 Tambahan PSE – SLO relasi Pasar Senen – Solo Balapan dengan keberangkatan pukul 14.20 WIB.

    Serta, KA 126F Cirebon Fakultatif relasi Gambir – Cirebon dengan keberangkatan pukul 23.55 WIB, KA142 F Parahyangan Fakultatif relasi Gambir – Bandung dengan keberangkatan pukul 13.40 WIB, dan KA 7006 Batavia relasi Gambir – Solo Balapan dengan keberangkatan pukul 09.35 WIB.

    Ixfan mengatakan masyarakat bisa memesan tiketnya melalui aplikasi “Access by KAI” dan laman kai.id maupun mitra penjualan resmi lainnya.

    “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik pada tanggal-tanggal favorit, bisa memanfaatkan adanya KA tambahan ini,” kata dia.

    Adapun PT KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran 1446H/Tahun 2025 selama 22 hari mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.

    Untuk pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) sudah dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sedangkan, untuk KA lokal pemesanannya dimulai H-30 dan beberapa KA lainnya ada yang baru dapat dipesan H-7 sebelum keberangkatan.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    PIKIRAN RAKYAT – Vokalis band Sukatani yang belakangan viral setelah menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar, Novi Citra Indriyati, belakangan diketahui sebagai seorang guru di sekolah Islam Terpadu (IT) di Purwareja.

    Setelah merilis dan menyanyikan lagu yang dinilai ‘menghinakan’ polisi, sosok Novi dengan nama panggung ‘Twister Angel’ mendadak jadi perbincangan hangat.

    Pasalnya, dengan berbagai penelusuran, profesi yang bersangkutan ternyata bukan hanya musisi melainkan pengajar di sekolah Islam. Hal ini diketahui melalui pencatatan di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), milik Kemendikbud RI.

    Novi terdaftar di sistem SIMPKB dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Statusnya SIMPKB Novi aktif meskipun ia belum mendapatkan NUPTK, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    Novi juga tercatat sudah menyelesaikan registrasi akun SIMPKB dan berhasil menautkan akun Belajar.id miliknya.

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Menjadi sorotan pula, sinkronisasi terakhir dari sekolah ke Dapodik Pusat sebelum dinyatakan tidak aktif ialah pada 13 Februari 2025. Sementara, tanggal tersebut hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya untuk polisi diunggah ke internet.

    Timbul dugaan publik, Novi ‘Twister Angel’ dipecat sepihak usai berkasus dengan polisi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pihak berwenang di sekolah mengenai isu pemecatan.

    Permintaan Maaf Sukatani

    Grup musik Sukatani yang berasal dari Purbalingga diketahui telah mengunggah video permintaan maaf kepada Polri melalui akun Instagram mereka, @sukatani.band, terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Dalam video tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki (vokalis), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

    Mereka menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan, melainkan untuk mengkritik oknum-oknum yang melanggar aturan.

    “Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi,” ujar Syifa.

    Mereka bahkan memohon pada pendengar untuk menghapus lagu itu dari media sosial dan berbagai platform lainnya di dunia maya.

    Polda Jateng Buka Suara

    Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal video yang diunggah grup musik Sukatani. Polda Jateng menyebut Polri tak antikritik dan menghargai kritik membangun.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, usai beredar kabar band tersebut diminta membuat video klarifikasi terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mereka rilis.

    “Kita memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut. Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” kata Artanto di Polda Jateng, Semarang, Jumat, 21 Februari 2025.

    “Kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagaimana masukan untuk perbaikan,” ujarnya lagi.

    Artanto juga menambahkan bahwa klarifikasi tersebut hanya sebatas diskusi antara penyidik Siber Polda Jateng dan grup band Sukatani, dan mereka tidak dilarang untuk menampilkan lagu tersebut dalam penampilan mendatang. Polri menghargai ekspresi dan kritik konstruktif terhadap institusi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4
                    
                        Sempat Batal Ikut Retreat karena Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Agustina Disebut Berangkat ke Magelang
                        Regional

    4 Sempat Batal Ikut Retreat karena Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Agustina Disebut Berangkat ke Magelang Regional

    Sempat Batal Ikut Retreat karena Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Agustina Disebut Berangkat ke Magelang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Wali Kota Semarang,
    Agustina Wilujeng
    Pramestuti, akhirnya berangkat ke
    Magelang
    , Jawa Tengah, untuk mengikuti retreat atau pembinaan kepala daerah di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil).
    Keberangkatan ini dilakukan setelah Agustina menunggu arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan,
    Megawati Soekarnoputri
    .
    Keberangkatan Agustina disampaikan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, saat membuka tradisi Gebyuran Bustaman di Semarang pada Sabtu (22/2/2025).
    “Hari ini saya mewakili Ibu Wali Kota karena beliau sedang mengikuti retret di Magelang,” ungkap Iswar di hadapan para hadirin.
    Retret ini merupakan upaya untuk menyatukan visi dan misi nasional bagi para kepala daerah yang baru dilantik.
    Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai waktu keberangkatan Agustina, Iswar tidak memberikan penjelasan yang jelas.
    “Kayaknya iya, waduh, tidak tahu kapan berangkat ke Magelang,” ujarnya.
    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi resmi yang meminta seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda keberangkatan mereka.
    Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang ditandatangani Megawati pada Kamis (20/2/2025).
    Dalam surat tersebut, Megawati menekankan agar kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk menghentikan langkah mereka dan menunggu arahan lebih lanjut.
    “Jika sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” bunyi instruksi Megawati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all

    Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pihak menanggapi soal dugaan pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati. 

    Kabar pemecatan Novi ini menjadi sorotan di tengah polemik soal video permintaan maaf terkait lagu yang mengandung kritikan terhadap oknum kepolisian.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, vokalis Band Sukatani ini, diketahui berprofesi ganda sebagai guru SD di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

    Meski sempat mengajar, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi rupanya sudah tidak aktif.

    Hal tersebut, diketahui dari data di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Sabtu (22/2/2025).

    Ketika dilihat di situs gtk.belajar.kemdikbud.go.id, keterangan dalam status DAPODIK atas nama Novi Citra Indriyati tidak aktif. 

    Penonaktifan data oleh admin sekolah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB. 

    Terkait kabar pemecatan vokalis band Sukatani tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mengecek kebenaran informasinya. 

    Menteri Pigai mengunggah tulisan terkait dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Novi, di akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2.

    Pigai menyebut, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena Citra vokalis Sukatani.

    “Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran  infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka  kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan  laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” demikian unggahan @NataliusPigai2, Sabtu.

    Kata Ombudsman RI Jateng

    Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengatakan pihaknya tengah mendalami polemik pemecatan Novi. 

    Pihaknya berkomitmen, membuka seterang-terangnya jika ditemukan ada diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.

    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidkan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti, Sabtu, dilansir Kompas.com. 

    Sanksi tersebut, kata Siti, memiliki tingkatan yang penjatuhannya harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

    Dijelaskan Siti, sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran.

    “Atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat,” terangnya. 

    Menurut Siti, kemerdekaan mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. 

    Artinya, statusnya sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan dalih atas pemberhentian Novi sebagai guru.

    “Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yg berprofesi sebagai guru,” tegas Siti.

    Lebih lanjut, Siti mengatakan, sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.

    Sehingga para pengambil kebijakan atau keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik. 

    Wakil Bupati Purbalingga

    Menanggapi isu yang sedang ramai tersebut, Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, mengatakan kritik itu semestinya boleh saja.

    “Karena muda kita budaya ketimuran dan sopan santun juga perlu ditegakkan. Sehingga kritik yang dapat betul-betul berefek positif dan membangun.”

    “Kalau dari segi bahasa itu masing-masing orang, ada yang dikatakan kasar atau tidak selama kritik membangun itu sah sah saja,” katanya, Sabtu.

    Dimas menekankan, jangan sampai hal ini membungkam masyarakat yang kritis terhadap instansi.

    “Untuk kesenian atau berseniman itu mendukung tapi kalau kritik kita tidak bisa sedalam itu.”

    “Tentunya kalau mengancam warga kami ataupun intimidasi  dan sebagainya tentunya akan melindungi segenap warga Purbalingga,” jelasnya seusai menghadiri Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banyumas di alun-alun Purwokerto.

    Lantas, ketika disinggung masalah vokalis band Sukatani yang berprofesi guru SD diduga dipecat sekolah, Dimas mengaku belum mengetahui detailnya.

    “Saya belum mendalami sedalam itu, mungkin akan kita dalami dan belum bisa berkomentar,” imbuhnya.

    Update Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Diketahui, band Sukatani sempat meminta maaf terkait lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”, yang liriknya mengandung unsur “bayar polisi”. 

    Permintaan maaf ini, terkait lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan “bayar polisi”.

    Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng, yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani. 

    Para anggota Siber tersebut, sebelumnya menemui Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

    Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani.

    Lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

    “Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (22/2/2025).

    Pemeriksaan dua anggota Ditsiber dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

    Artanto menyebut, pemeriksaan kepada dua anggota ini, untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

    Pemeriksaan itu juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.

    “Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani,” ungkapnya.

    Adapun hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.

    “Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan,” katanya.

    Divpropam Mabes Polri menyebut, Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.

    Sebelumnya, grup band Sukatani menjadi sorotan setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi Polri. 

    Dalam pernyataannya, Sukatani mengungkapkan, lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

    Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial lagu tersebut.

    “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Ufti pada Kamis (20/2/2025). 

    Band Sukatani juga mengumumkan, menarik lagu itu, dari berbagai platform digital.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Benarkah Vokalis Sukatani yang Seorang Guru SD Dipecat Sekolahnya? Ini Kata Wabup Purbalingga

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Iwan Arifianto, Kompas.com)

  • Lima Ribu Lebih Tiket Kereta Lebaran di Stasiun Lamongan Terjual, KAI Imbau Masyarakat Perhatikan 3 Hal

    Lima Ribu Lebih Tiket Kereta Lebaran di Stasiun Lamongan Terjual, KAI Imbau Masyarakat Perhatikan 3 Hal

    Lamongan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat tiket angkutan lebaran keberangkatan dari Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat telah terpesan sebanyak 5.845 tiket.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan saat ini pemesanan tiket KA jarak jauh reguler di Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat pada masa angkutan lebaran dapat dipesan hingga H+6 atau 7 April 2025.

    “Untuk arus mudik keberangkatan dari Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat telah terpesan 1.411 tiket. Sementara itu, pelanggan yang turun di Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat pada masa arus mudik tercatat 7.462 pelanggan,” kata Luqman, Sabtu (22/2/2025).

    Luqman Arif menambahkan, H-6 lebaran atau 25 Maret 2025 merupakan tanggal favorit pelanggan yang berangkat dari Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat, yang tercatat 145 pelanggan. KA jarak jauh reguler yang diminati didominasi oleh tujuan Jakarta, Semarang, Bandung, dan Ketapang.

    “Untuk periode arus balik, sementara ini yang menjadi favorit pelanggan yakni H+6 atau 7 April 2025, dengan 809 pelanggan,” tambahnya.

    KAI Daop 8 Surabaya mengimbau para pelanggan untuk segera melakukan pemesanan tiket KA jarak jauh reguler, sehingga bisa memilih jadwal perjalanan KA yang diinginkan. Masyarakat juga diimbau agar memperhatikan tiga hal penting saat melakukan pemesanan.

    Pertama, memastikan data diri calon pelanggan, kedua memperhatikan kembali jadwal perjalanan KA yang diinginkan dan yang ketiga adalah memperhatikan barang pribadi yang diperbolehkan dibawa dan maksimal barang bawaan, yakni maksimal 20 kilogram dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter.

    “Terdapat 17 KA jarak jauh reguler yang beroperasi setiap hari di Stasiun Lamongan dan Stasiun Babat. Terkait KA jarak jauh tambahan akan diinfokan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada periode Angkutan Lebaran 2025, masyarakat dapat menghubungi customer service di stasiun atau contact center KAI melalui telepon di (021) 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. (fak/ian)

  • Abaikan Instruksi Megawati, Bupati Lebak: Ikut Retret Kepala Daerah demi Sinergi Pusat-Daerah

    Abaikan Instruksi Megawati, Bupati Lebak: Ikut Retret Kepala Daerah demi Sinergi Pusat-Daerah

    Magelang, Beritasatu.com – Bupati Kabupaten Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang merupakan kader PDIP, mengabaikan instruksi Megawati Soekarnoputri dengan tetap mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025). Dia beralasan, kehadirannya dalam retret bertujuan membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

    Padahal, instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda keberangkatan. “Yang pasti ini untuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam jangka panjang. Insyaallah ini membawa kebaikan,” kata Hasbi saat ditemui di lokasi retret kepala daerah Akmil Magelang.

    Hasbi juga mengeklaim kehadirannya telah mendapat persetujuan dari DPD PDIP Kabupaten Lebak. “Insyaallah (sudah terkonfirmasi),” imbuhnya terkait kehadirannya dalam retret kepala daerah.

    Pantauan Beritasatu.com memperlihatan pada hari kedua pelaksanaan retret, beberapa kepala daerah dari PDIP tidak hadir, termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wali Kota Semarang Agutina Wuliajeng. Namun, selain Hasbi, beberapa kader PDIP lainnya yang tetap hadir adalah Bupati Brebes Pramitha Widya Kusuma dan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

    Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan ke Magelang. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap dinamika politik nasional, terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).

    “Diinstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” bunyi surat instruksi Ketum PDIP terkait retret kepala daerah.

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Bisnis.com, JAKARTA -Sebanyak 961 Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota hari ini akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta (20/02).

    Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik sebanyak 961 kepala daerah, terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

    Berikut daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kota serta 33 Gubernur dan wagubnya yang baru saja dilantik

    Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
    Sumatra Utara (Ibu Kota Medan) Gubernur dan Wagub Bobby Nasution-Surya
    Sumatra Selatan (Ibu Kota Palembang) Gubernur dan Wagub Herman Deru-Cik Ujang
    Sumatera Barat (Ibu Kota Padang) Gubernur dan Wagub Mahyeldi-Vasko Ruseimy
    Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Gubernur dan Wagub Helmi Hasan-Mian
    Riau (Ibu Kota Pekanbaru) Gubernur dan Wagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
    Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) Gubernur dan Wagub Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
    Jambi (Ibu Kota Jambi) Gubernur dan Wagub Al Haris-Abdullah Sani
    Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) Gubernur dan Wagub Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
    Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
    Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) Gubernur dan Wagub Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
    Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) Gubernur dan Wagub  Rudi Mas’ud-Seno Aji
    Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru) Gubernur dan Wagub Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman
    Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) Gubernur dan Wagub Agustiar Sabran-Edy Pratowo
    Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor) Gubernur dan Wagub Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
    Banten (Ibu Kota Serang) Gubernur dan Wagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) Gubernur dan Wagub Pramono Anung-Rano Karno
    Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) Gubernur dan Wagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) Gubernur dan Wagub Ahmad Lutfi-Taj Yasin
    Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta) Gubernur dan Wagub –
    Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya) Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
    Bali (Ibu Kota Denpasar) Gubernur dan Wagub I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta
    Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang) Gubernur dan Wagub Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
    Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram) Gubernur dan Wagub Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri
    Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) Gubernur dan Wagub Gusnar Ismail – Idah Syaidah Rusli Habibie
    Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) Gubernur dan Wagub Suhardi Duka-Salim S. Mengga
    Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) Gubernur dan Wagub Anwar Hafid-Reny Lamadjido
    Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado) Gubernur dan Wagub Yulius Selvanus-Johanes Victor
    Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) Gubernur dan Wagub Andi Sumangerukka-Hugua
    Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar) Gubernur dan Wagub Andi Sudirman-Fatmawati
    Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi) Gubernur dan Wagub Sherly Tjoanda-Sabrin Sehe
    Maluku (Ibu Kota Ambon) Gubernur dan Wagub Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath
    Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) Gubernur dan Wagub Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani
    Papua (Ibu Kota Jayapura)
    Papua Tengah (Ibu Kota Nabire) Gubernur dan Wagub Belum selesai Pleno
    Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
    Papua Selatan (Ibu Kota Merauke) Gubernur dan Wagub Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa
    Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong) Gubernur dan Wagub Elisa Kambu-Ahmad Nausra

  • Pacific Bike Bikin Pabrik di Semarang, Setahun Bisa Produksi 1 Juta Unit

    Pacific Bike Bikin Pabrik di Semarang, Setahun Bisa Produksi 1 Juta Unit

    Jakarta

    Merek motor listrik dan sepeda listrik Pacific Bike sedang membangun pabrik perakitan kendaraan listrik di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik yang dibangun sejak tahun 2024 lalu itu direncanakan beroperasi pada 2026 mendatang dengan kapasitas produksi kendaraan listrik mencapai 1 juta unit per tahun.

    “Pesatnya pertumbuhan pasar kendaraan listrik dalam beberapa tahun terakhir dan didukung oleh kebijakan pemerintah yang mendorong peralihan dari energi fosil ke energi listrik yang ramah lingkungan, memberikan dorongan bagi Pacific untuk terus berinovasi,” buka Chief Operating Officer (COO) Pacific, Janto Hasan, dalam keterangan resmi.

    Booth Pacific Bike di IIMS 2025 Foto: Dok. Pacific Bike

    “Pacific berkomitmen buat menyediakan kendaraan modern, ramah lingkungan, dan terjangkau, serta terus menyediakan kendaraan listrik yang inovatif dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Dengan pengembangan teknologi terbaru, kami juga akan terus berkembang dan melayani pasar dengan lebih baik,” bilang Janto.

    Janto menambahkan, pabrik baru khusus kendaraan listrik ini telah dibangun di Semarang sejak Mei 2024 lalu. Saat ini, pembangunan sedang berlangsung dan diharapkan produksi pertama dimulai pada April 2026, dengan kapasitas penuh 1 juta unit per tahun.

    “Pabrik ini merupakan investasi strategis untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri yang terus berkembang,” tambah Janto.

    Pacific juga turut hadir di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, 13-23 Februari. Pacific menghadirkan lini sepeda listriknya, yaitu Pacific Zeckrom 300 dan juga Exotic Stinger 8.0.

    Tak hanya menampilkan rangkaian produk terbaru yang inovatif, pengunjung pameran bisa mencoba produk Pacific atau Exotic di area test ride. Pengunjung bisa merasakan sensasi sekaligus performa kendaraan listrik Pacific maupun Exotic secara langsung. Kunjungi booth Pacifc di IIMS 2025, di JIExpo Kemayoran, Hall C3, dan rasakan langsung revolusi kendaraan listrik bersama Pacific Bike,” tukas Janto.

    (lua/lth)