kab/kota: Semarang

  • Kraton Solo Memanas! Dua Putra PB XIII Berebut Tahta

    Kraton Solo Memanas! Dua Putra PB XIII Berebut Tahta

    Bisnis.com, JAKARTA — Konflik tahta Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin memanas. Dua putra almarhum Pakubuwono ke XIII yakni putra mahkota KGAA Hamangkunegoro dan KGPH Hangebehi (dulu bernama Mangkubumi), saling mengklaim sebagai pewaris sah tahta kraton pecahan Kasultanan Mataram Islam tersebut. 

    Kubu Putra Mahkota bahkan telah merencanakan untuk menggelar acara penobatan alias jumenengan pada Sabtu (15/11/2025) mendatang. Sebaliknya, dengan didukung oleh putra putri Pakubuwono XII, termasuk Mahamentri Tedjowulan, Mangkubumi atau Hangebehi telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono ke XIV. Gelar yang menandakan sebagai penguasa Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. 

    Acara deklarasi Hangebehi sebagai Pakubuwono XIV berlangsung pada Kamis (13/11/2025). Video yang beredar di platform media sosial merekam detik-detik pelantikan tersebut. Saling klaim antara dua putra PB XIII, ini menambah daftar panjang ontran-ontran tahta pewaris kebudayaan Mataram. 

    Melansir Solopos, adik mendiang PB XIII, GPH Suryo Wicaksono mengatakan agenda pertama rapat berupa pembacaan surat dari pemerintah pusat oleh GKR Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng di hadapan sentana dan Putra-Putri Dalem PB XII dan PB XIII. Kemudian agenda berikutnya membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Solo. Setelah itu ada pelantikan calon raja berikutnya.

    “Pada saat itu juga ada pelantikan. Pelantikan putranya PB XIII, yaitu Gusti Mangkubumi [KGPH Hangabehi] sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Lalu kemudian, seperempat jam kemudian, sekaligus penobatan PB XIV yang disaksikan oleh para sentana dan kerabat PB XII maupun para sesepuh keraton. Namun, setelah selesai penobatan tersebut terjadi geger. Gusti Rumbay atau Gusti Timur dan adik-adiknya menyerbu Handrawina tempat acara pertemuan,” ungkap dia.

    Mereka, kata Suryo, mengatakan bahwa acara ini bertentangan dengan komunikasi internal sebelumnya. “Saat terjadi perdebatan antara Gusti Rumbay dan Gusti Moeng, saya mengundurkan diri dulu,” papar dia.

    Rencana Jumenengan Hamangkunegoro

    Di sisi lain, kubu permaisuri berencana untuk mengukuhkan Hamangkunegoro sebagai Pakubuwono XIV pada Sabtu besok. Rencana ini merupakan tindak lanjut pasca pengukuhan diri Hamangkunegoro sebagai PB XIV sebelum pemberangkatan jenazah Pakubuwono XIII ke Imogiri. 

    Hamangkunegoro sebelumnya bernama KGPH Purboyo. PB XIII menobatkannya sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022. Saat itu, PB XIII sekaligus menetapkan Asih Winarni sebagai Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono XIII yang merupakan permaisuri keraton.

    Nama lengkap putra mahkota Solo yakni Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.A.A.) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram.

    KGPAA Hamangkunegoro lahir tahun 2003 dan merupakan putra dari Sunan PB XIII, hasil pernikahannya dengan Asih Winarni atau Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Pradapaningsih atau Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwana.

    Nama kecil Putra Mahkota Solo adalah Gusti Raden Mas (GRM) Suryo Mustiko. Kemudian menjadi Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puruboyo, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, hingga KGPAA Hamangkunegoro. 

    KGPAA Hamangkunegoro dinobatkan sebagai Putra Mahkota Solo pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan Ulang Tahun Kenaikan Takhta atau Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 SISKS PB XIII.

    Saat dinobatkan sebagai putra mahkota, Purboyo masih berusia 20 tahun dan tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Sang putra mahkota itu tercatat sebagai mahasiswa baru di program studi S1 Hukum di universitas tersebut. 

  • Suporter PSIS Akhiri Boikot, Akan Kembali Nonton di Stadion Saat Laga Kandang, Ini Alasannya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 November 2025

    Suporter PSIS Akhiri Boikot, Akan Kembali Nonton di Stadion Saat Laga Kandang, Ini Alasannya Regional 13 November 2025

    Suporter PSIS Akhiri Boikot, Akan Kembali Nonton di Stadion Saat Laga Kandang, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Suporter PSIS Semarang, Panser Biru, mengumumkan akan kembali memberikan dukungan kepada tim kebanggaan mereka setelah saham PSIS dibeli oleh David Glen, pemilik Malut United.
    Langkah ini diambil setelah sebelumnya
    Panser Biru
    melakukan boikot sebagai bentuk kekecewaan terhadap performa tim.
    Boikot yang dilakukan Panser Biru berlangsung sejak Rabu (10/9/2025) pada laga kandang
    PSIS Semarang
    .
    Ketua Umum Panser Biru, Kepareng Wareng, mengonfirmasi bahwa suporter kini siap untuk kembali mendukung tim.
    “Karena tujuan kita sudah tercapai yaitu YS (Yoyok Sukawi, CEO PSIS Semarang sebelumnya) out,” kata Wareng, Kamis (13/11/2025).
    Wareng menegaskan bahwa Panser Biru akan mendukung PSIS Semarang baik di kandang maupun di laga tandang.
    “Mulai nanti kita akan dukung,” ujarnya.

    Terkait dengan pergantian pemilik saham PSIS Semarang, Direktur Utama PT Mahesa Jenar Semarang, Agung Buwono, mengonfirmasi adanya komunikasi dengan calon investor baru.
    Dia menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya
    Yoyok Sukawi
    untuk mencari sosok yang dapat membawa PSIS kembali ke jalur kejayaan.
    “Iya benar, kami sudah komunikasi dengan calon investor baru sejak satu bulan lalu. Komunikasinya intens dan sudah beberapa kali bertemu. Mohon doanya semoga semuanya lancar,” ujar Agung saat dikonfirmasi.
    Agung menegaskan bahwa Yoyok Sukawi sejak awal terbuka untuk melepas sahamnya, asalkan calon investor memiliki komitmen yang kuat terhadap masa depan PSIS.
    “Yang perlu digarisbawahi, Mas Yoyok akan melepasnya kepada sosok yang tepat dan mumpuni untuk mengelola PSIS ke depan. Prioritasnya adalah menyelamatkan PSIS dan mengembalikan kejayaannya,” lanjutnya.
    Namun, Agung belum bersedia mengungkapkan siapa sosok calon investor tersebut.
    Ia memastikan bahwa proses negosiasi masih berlangsung. “Nanti saja kalau prosesnya sudah selesai semua, baru akan diumumkan secara resmi,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Terbukti Kelola Tempat Karoke Striptis, Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara

    Terbukti Kelola Tempat Karoke Striptis, Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara

    GELORA.CO – Pengusaha Semarang yang juga Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra divonis hukuman delapan bulan penjara atas kasus layanan prostitusi di Mansion Karaoke Semarang.

    Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 bulan atau 1 tahun penjara.

    Putusan hukuman itu dibacakan majelis hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (12/11/2025).

    Selain hukuman penjara, Bambang Raya juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250 juta subsider 1 bulan penjara.

    “Mengadili, terdakwa Bambang Raya Saputra telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pornografi dengan menjatuhkan vonis tersebut.”

    “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijalankan,” ucap Ketua Majelis Hakim Sudar saat membacakan amar putusan.

    Selama sidang pembacaan putusan, Bambang Raya terlihat tenang.

    Pria berusia 73 tahun itu duduk di kursi pesakitan dengan penampilan rapi, memakai batik berwarna cokelat, celana hitam, dan sepatu pantofel hitam mengkilat.

    Sidang yang terbuka untuk umum itu dihadiri orang terdekat Bambang Raya, termasuk istri dan anak-anaknya.

    Bambang seharusnya menjalani sidang putusan pada Senin (10/11/2025) kemarin.

    Tetapi, sidang ditunda karena Bambang mengaku sakit. 

    Bambang Raya menghadiri persidangan tidak berbaur dengan para tahanan lain yang diangkut menggunakan bus tahanan.

    Dia datang ke Pengadilan Negeri Semarang diantar mobil khusus dari kejaksaan.

    Pertimbangan Hakim

    Dalam persidangan, Hakim membeberkan pertimbangan atas amar putusannya terkait kasus pornografi di Mansion KTV dan Bar Semarang.

    Mereka menilai, Bambang Raya Saputra terbukti secara sah dan menyakinkan telah mengetahui dan menyetujui adanya layanan tersebut. 

    Hal itu berdasarkan keterangan saksi, sekira 21 orang di antaranya karyawan Mansion, lebih dari tiga saksi ahli, keterangan terdakwa, dan berkas tuntutan jaksa.

    Menurut Hakim, terdakwa Bambang Raya mengontrol operasional Mansion KTV dan Bar melalui PT Panca Setia Alam Raya. 

    Terdakwa, dalam perusahaan tersebut, tercatat sebagai Komisaris dengan jumlah saham sebesar Rp204 juta.

    Adapula satu saksi bernama Joko Adi Pramono, selaku direktur PT tersebut, memiliki saham senilai Rp196 juta. 

    Belakangan terungkap di pengadilan, Joko mengaku hanya dipinjam KTP saja tanpa terlibat sebagai direktur sejak awal berdirinya PT itu.

    Artinya, operasi PT tersebut sepenuhnya dijalankan sendiri oleh Bambang Raya.

    Sebagai operator tunggal perusahaan, Bambang Raya memanggil beberapa saksi sekaligus terdakwa dalam kasus ini yaitu, Yani Edwin alias Jogres, dan sejumlah saksi lain di antaranya berinisial HP, pada Desember 2024.

    Pemanggilan itu dilakukan Bambang untuk mengganti pengelola karaoke yang sebelumnya dipegang seorang perempuan berinisial CS.

    Ia meminta Jogres untuk meramaikan karaoke atau meningkatkan jumlah pengunjung. 

    Jogres lalu menawarkan kepada Bambang Raya konsep one stop entertainment berupa tamu yang lelah selepas kerja, bisa keluar dari karoke dengan kondisi fresh melalui layanan prostitusi. 

    Bambang Raya lantas menyetujui tetapi melarang aktivitas narkoba.

    Saksi sekaligus terdakwa Edwin alias Jogres segera merealisasikan program tersebut dengan membuat empat paket layanan prostitusi berupa layanan mashed potato,  Herradura nomor 1 sampai nomor 3.

    Perinciannya, paket mashed potato berupa pemesanan karaoke dan servis lady company (LC) yang menampilkan tari telanjang selama 30 menit tanpa bra, hanya menggunakan celana dalam, tarifnya Rp300 ribu ditambah voucher satu tempat duduk per kursi Rp570 ribu.

    Paket Herradura 1, pemesanan karaoke dan servis LC   menampilkan tari telanjang tanpa bra, hanya memakai celana dalam selama 30 menit, ditambah ada aktivitas hubungan seksual di toilet maksimal 1 jam tarifnya Rp1 juta, ditambah voucher tempat duduk per kursi Rp570 ribu.

    Paket Herradura 2, pemesanan karaoke dan servis LC  , menampilkan tari telanjang tanpa bra, hanya memakai celana dalam selama 30 menit, ditambah ada aktivitas hubungan seksual di hotel maksimal 1 jam, tarifnya Rp1 juta ditambah dua voucher tempat duduk seharga Rp570 ribu per kursi.

    Paket Herradura 3, pemesanan karaoke dan servis LC   menampilkan tari telanjang tanpa bra, hanya memakai celana dalam selama 30 menit, ditambah ada aktivitas hubungan seksual di hotel maksimal 6 jam, tarifnya Rp1 juta ditambah tiga voucher tempat duduk seharga Rp570 ribu per kursi.

    “Dengan demikian, tindakan menyajikan ketelanjangan telah terbukti,” papar Hakim.

    Hakim menyebutkan, pengambil alihan manajemen tersebut dibarengi dengan tindakan terdakwa yang membuat rekening baru bank BCA atas nama terdakwa Bambang Raya Saputra pada Kamis, 16 Januari 2025.

    Kemudian, pada pertengahan Januari 2025, hasil transaksi layanan prositusi tersebut masuk ke rekening tersebut yang tersambung ke mesin Electronic Data Capture (EDC) atau mesin pembayaran nontunai di meja kasir Mansion.

    Hakim melanjutkan, peran terdakwa Bambang Raya Saputra sebagai pemilik Mansion KTV dan Bar di bawah bendera PT Panca Setia Alam Raya yang menyediakan tempat, sarana dan prasarana, serta perizinan.

    “Dengan demikian, peran terdakwa sama-sama menyediakan, mengatur, mengelola, menerima pembayaran atas segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh  perseorangan atau korporasi maupun penunjukan langsung,” bebernya.

    Dalam putusannya, hakim sepakat dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum sehingga menyatakan terdakwa Bambang Raya Saputra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama menyediakan jasa pornografi menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan mengesankan ketelanjangan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Menurut Hakim Sudar, putusan terhadap terdakwa dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan berupa Bambang Raya tidak teliti dalam mengawasi tempat usahanya Manson KTV dan Bar yang melanggar kesusilaan.

    Sebaliknya, pertimbangan yang meringankan dalam putusan berupa Bambang Raya belum pernah dihukum, sopan selama persidangan, terdakwa sudah berusia 73 tahun. 

    “Dan, terdakwa ada tanggungan keluarga,” ungkapnya.

    Pikir-pikir

    Selepas mendengarkan putusan, Bambang Raya Saputra menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sesuai dengan tenggat waktu dari hakim. 

    Begitu pun JPU yang diwakili Sulistiyadi. 

    Kuasa Hukum Bambang Raya Saputra, Serfasius Serbaya Manek mengatakan, tidak puas atas putusan hakim tersebut. 

    Sebab, hakim mengesampingkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

    “(Hakim) lebih banyak BAP (Berita Acara Pemeriksaan- polisi) yang dijadikan pertimbangan.”

    “Namun, kami patuh kepada putusan tersebut,” ungkapnya.

    Ia mengakui, peristiwa pidana dalam kasus ini memang ada tetapi untuk menjangkau terhadap terdakwa Bambang Raya Saputra masih sangat jauh. 

    “(Persidangan) tidak mempertimbangkan moral hasratnya dia (terdakwa) yang ingin menciptakan lapangan kerja buat masyarakat.”

    “Kalau karaoke tutup, konsekuensinya sekian orang nganggur, pajak daerah mandek, yang rugi siapa?”

    “Artinya, ketika masyarakat punya niat menciptakan lapangan kerja maka penegakan hukum harus melihat aspek-apsek sosiologis ekonomis,” katanya. (*)

  • Terungkap, Pelaku Perundungan di SMP Blora Diduga Pernah Jadi Korban Bullying

    Terungkap, Pelaku Perundungan di SMP Blora Diduga Pernah Jadi Korban Bullying

    SEMARANG – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Unit Konseling dan Bantuan (UKB) Dinsos P3A menemukan adanya riwayat perundungan yang dialami oleh pelaku saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

    “Ada dugaan salah satu pelajar yang dulunya pernah menjadi korban, kini menjadi pelaku perundungan di SMP Blora. Pola ini sering berulang, mereka yang pernah dirundung kemudian meniru perilaku serupa terhadap teman lain,” jelas Luluk di Blora, Rabu, 12 November.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanda pentingnya pendampingan psikologis berkelanjutan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku.

    Pemerintah daerah, imbuh dia, telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan berupa pendampingan dari psikolog dan konselor sekolah untuk memulihkan kondisi emosional para siswa yang terlibat.

    “Kami ingin mereka segera pulih, agar tidak mengulang perilaku perundungan di masa depan,” tambahnya.

    Dari 33 pelajar yang diperiksa, empat di antaranya telah dimutasi ke sekolah lain setelah melalui proses mediasi bersama orang tua, guru, dan instansi terkait.

    Langkah tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar serta memberikan ruang pembinaan yang lebih baik.

    “Hari ini, empat pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dijadwalkan didampingi tim Dinsos P3A untuk mendaftar ke sekolah baru sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 33 pelajar yang terlibat dalam kasus ini di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

    “Hari Selasa (11/11), sekitar pukul 10.00 WIB, pelajar yang terlibat dipanggil bersama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat. Kami tekankan kepada anak-anak bahwa perundungan bukan candaan ini bisa berdampak serius bagi korban maupun pelaku,” ujarnya.

    Sebelumnya, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 25 detik beredar luas di sebuah aplikasi berbayar. Dalam video itu, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah. Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.

  • Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 12 November 2025: Langit Pagi Jabodetabek Diselimuti Awan Tebal

    Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 12 November 2025: Langit Pagi Jabodetabek Diselimuti Awan Tebal

    Banjir yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak hanya menyisakan genangan air, tapi juga menggoyang kehidupan sehari-hari. Misalnya Jembatan Metro 2 yang menjadi penghubung vital antara Kelurahan Meteseh dan Rowosari di Kecamatan Tembalang.

    Jembatan hasil swadaya warga ini putus karena tak kuat menahan derasnya arus sungai Babon. Akibatnya akses yang dulu ramai oleh pekerja dan pedagang itu juga terputus.

     Menurut Sonhaji, salah satu warga, kondisi itu menyebabkan warga harus berjuang untuk melintasi sungai deras dengan resiko tinggi.

    “Ini bukan sekadar jembatan, tapi napas kami sehari-hari,” kata Son Haji di Semarang, Senin 10 November 2025.

    Jembatan tersebut bukan infrastruktur biasa, ia adalah jalur utama ratusan warga untuk berlalu-lalang ke tempat kerja, pasar dan sekolah.

    Ambrolnya jembatan swadaya ini ditanggapi serius anggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati. Menurutnya, warga memiliki hak untuk mendapatkan infrastruktur yang aman dan nyaman.

    “Jembatan ini lahir dari keringat swadaya masyarakat. Kini, saatnya Pemkot hadir dengan mengambil alih untuk menjadikannya permanen,” ujar Dini.

    Ditambahkan bahwa jembatan Metro 2 memiliki peran strategis ganda. Ia tak hanya memperlancar arus ekonomi, dari pedagang kecil hingga buruh pabrik, tapi juga jadi penyelamat kemacetan di Jembatan Metro 1.

    Saat jam sibuk, kemacetan di jembatan Metro 1 bisa berlipat, sehingga perlu jalur lain.

    “Ini krusial untuk mengurai kemacetan kawasan Metro, apalagi di musim hujan seperti sekarang,” terangnya.

    Dini juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dan camat Tembalang, agar Pemkot memfasilitasi pembangunan ulang.

    “Kami dorong agar jembatan ini dibangun kokoh, tahan banjir, dan aman untuk semua. Infrastruktur bukan barang mewah, tapi hak dasar,” pungkas Dini.

  • Rugi Gagal Panen akibat Krisis Iklim, Puluhan Petambak Garam di Jateng Dapat Bantuan Geomembran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2025

    Rugi Gagal Panen akibat Krisis Iklim, Puluhan Petambak Garam di Jateng Dapat Bantuan Geomembran Regional 11 November 2025

    Rugi Gagal Panen akibat Krisis Iklim, Puluhan Petambak Garam di Jateng Dapat Bantuan Geomembran
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Terjadinya krisis iklim menyebabkan ketidakpastian cuaca yang membuat para petambak garam di Jawa Tengah merugi karena kerap gagal panen.
    Untuk menjawab keresahan mereka, Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menyumbang
    geomembran
    untuk meningkatkan produksi garam dan mempercepat masa panen.
    Bantuan diberikan kepada empat kelompok
    petambak garam
    di Demak, Rembang, Jepara dan Pati sebagai sarana dan prasarana pendukung untuk mendukung swasembada garam dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
    Salah satunya Hambali, petambak garam dari Kecamatan Kedung, Jepara mengaku kerap gagal panen garam saat tiba-tiba turun hujan di musim kemarau.
    Mestinya kegagalan dapat dicegah bila garam dijemur menggunakan geomembran, namun biayanya yang mahal tak bisa dibeli oleh semua petambak garam.
    Alhasil para petambak bergulat dengan alat produksi yang rusak dan harga jual yang rendah.
    “Sebelum ada bantuan, geomembran kami banyak yang rusak. Sekarang hasilnya lebih bagus dan lebih cepat panen. Dari biasanya 7–10 hari kalau enggak pakai alas geomembran, kini cukup 5 hari, lumayan untuk antisipasi banjir,” ujar Hambali usai menerima hibah di Central Java Fish market ke-4 di Halaman Kantor Gubernur
    Jateng
    , Selasa (11/11/2025).

    Kelompok Hambali yang beranggotakan 21 orang menerima 21 rol geomembrane.
    Setiap rol senilai sekitar Rp 7 juta untuk menggarap total lahan 25 hektare. Alat baru ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas agar setiap hektarenya bisa menghasilkan 100 ton garam per musim atau satu tahun.
    Selain itu, Hambali mengungkap tantangan lainnya bahwa garam mereka masih dijual dalam bentuk kasar atau krosok dengan harga hanya Rp200 per kilogram. Tanpa fasilitas washing plant untuk mencuci dan memurnikan garam, nilai jual garam sulit meningkat.
    “Kalau ada washing plant, harga bisa sampai Rp4.000 per kilo. Kami berharap pemerintah bisa bantu bangun fasilitas itu di Jepara,” tambahnya.
    Hambali dan petambak garam lainnya, berharap akan harga yang lebih adil, alat produksi yang layak, dan sistem distribusi yang berpihak pada mereka.
    “Kalau bisa, bantuan jangan berhenti di geomembran. Kami butuh alat pengolahan agar garam kami punya nilai lebih,” lanjutnya.
    Kepala BI Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, menekankan bahwa diversifikasi pangan bukan hanya soal substitusi, tapi juga soal memperkuat ekosistem produksi lokal.
    “Kami mendukung swasembada garam dari hulu ke hilir, termasuk bantuan geomembran dan sertifikasi kompetensi petani. Ini bagian dari strategi menjaga inflasi tetap rendah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Rahmat.
    Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki daya ungkit ekonomi tinggi. Pada triwulan III-2025, sektor ini menyumbang 12,88 persen terhadap PDRB Jawa Tengah, dengan ekspor produk kelautan dan perikanan mencapai Rp5,76 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jateng raih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

    Pemprov Jateng raih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment

    Semarang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Pioneer of Economic Empowerment atau pelopor pemberdayaan ekonomi dalam ajang Indonesia Kita Award sebagai hasil upaya menggenjot investasi dan menumbuhkan ekonomi daerah.

    “Penghargaan ini memberikan semangat bagi kami sebagai pemerintah dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan investasi di Jawa Tengah,” kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa.

    Dengan penghargaan ini, kata dia, membuktikan bahwa langkah Pemprov Jateng dalam memperkuat investasi dan menciptakan lapangan kerja, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa.

    Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, realisasi investasi di provinsi ini pada Januari-September 2025 mencapai Rp66,13 triliun atau 84,42 persen dari target tahunan penanaman modal.

    Besaran investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp29,27 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp36,86 triliun.

    Ia menyebutkan bahwa capaian tersebut diikuti dengan serapan tenaga kerja sebanyak 326.462 pekerja, terbanyak nomor dua se-Pulau Jawa.

    Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi provinsi Jawa Tengah pada Triwulan III (Juli-September) 2025 sebesar 5,37 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dari capaian nasional yang tumbuh 5,04 persen.

    Jika dilihat secara kuartal ke kuartal (Q-to-Q), kata dia, ekonomi Jateng tumbuh 1,12 persen, sementara ekonomi Jateng secara kumulatif sampai dengan triwulan III 2025 tumbuh 5,21 Persen (C-to-C)

    Menurut dia, capaian itu tak lepas dari upaya koloborasi dari berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lainnya.

    “Membangun suatu daerah itu tidak bisa mengandalkan APBD atau pendapatan asli daerah (PAD), itu hanya 15 persen. Sedangkan 85 persen adalah investasi yang datangnya dari dalam maupun dari luar,” katanya.

    Maka dari itu, Pemprov Jateng terus berkomitmen menjaga kepastian dan kenyamanan berusaha, memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri, serta menyediakan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan berbasis digital.

    Selain itu juga memastikan tersedianya sumber daya manusia yang kompeten melalui pelatihan vokasi, link and match pendidikan dengan industri, serta program peningkatan keterampilan bagi pencari kerja.

    Saat ini ada tujuh kawasan industri di Jateng, meliputi Kendal Industrial Park (KEK Kendal), Grand Batang City, Batang Industrial Park, Wijaya Kusuma Industrial Park, Jatengland Industrial Park, Kawasan Industri Candi, dan Bukit Semarang baru (BSB).

    Tidak hanya itu, seluruh kepala daerah di Jawa Tengah juga didorong untuk membuka kawasan industri atau kawasan ekonomi baru untuk mendukung investasi di wilayah masing-masing.

    Beberapa daerah seperti Cilacap, Kebumen, Sragen, Semarang, dan lainnya sudah mulai menyiapkan lahan untuk kawasan industri atau kawasan ekonomi baru.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2025

    9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen Regional 11 November 2025

    9 Kabupaten di Jateng Dapat Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Hasil Panen
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbaiki irigasi di Sembilan kabupaten/kota agar lahan pertanian produktif dan dapat mewujudkan swasembada pangan.
    Menurut data Pemprov
    Jateng
    , baru 33 persen
    irigasi
    yang suda terkategori baik. 
    Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, arahan Gubernur Ahmad Luthfi, Jawa Tengah untuk memperpaiki belasan saluran irigasi agar wilayahnya menjadi daerah penumpu pangan nasional.
    “Salah satunya adalah program bantuan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Di tahun 2025 kami sudah menyelesaikan bantuan jaringan irigasi di sembilan kabupaten,” tutur Tavares dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
    Kemudian dia menyebut masih ada 22 wilayah di Jateng dengan ratusan kelompok tani yang akan diprioritaskan untuk perbaikan saluran irigasi di tahun 2026.
    Puluhan daerah itu di Pati, Kudus, Jepara, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal.
    “Nanti di (anggaran) perubahan ditambah lagi untuk 22 kabupaten/ kota. Dari total bantuan jaringan irigasi tersier tersebut, ada sebanyak 180 kelompok tani yang bisa mendapatkan manfaatnya,” lanjutnya.
    Selain itu, dia mengatakan bantuan juga diberikan dalam bentuk irigasi perpompaan. Saat ini sebanyak 15 kelompok tani sudah menerima bantuan tersebut.
    Ada juga program petani zilenial untuk proses regenerasi petani, sekaligus inovasi di dunia pertanian modern.
    “Jadi, ini yang memang Pak Gubernur bantu, supaya bagaimana ketersediaan bisa maksimal untuk lahan,” ujarnya

    Pihaknya juga memastikan, hasil
    panen
    di Jawa Tengah sudah mencapai 11.360.000 ton gabah kering.
    “Secara angka, sebetulnya target kita, padi kita sudah melampaui dari target,” imbuhnya.
    Pebaikan itu disebut berhasil memberikan kemudahan air untuk mengairi sawah, dan meningkatnya hasil panen di berbagai daerah.
    Salah satunya bagi petani di Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Setelah mendapat bantuan pembangunan irigasi tersier tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air irigasi di area pertanian miliknya.
    Sehingga petani mampu meningkatkan kuantitas masa tanam dan kualitas hasil panen.
    Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Krandon, Eko Supriyadi mengatakan, sebelum mendapatkan bantuan pembangunan irigasi, aliran air hanya mampu mengairi seluas sekitar 20 hektare saja. Kini jaringan irigasi dari pemprov dapat mengairi lebih dari 40 hektare.
    “Ini sangat bagus dan sangat berguna bagi petani. Bahkan air yang mengalir dari jaringan irigasi itu juga dapat mengairi sawah sampai ke desa tetangga,” kata Eko.
    Saat ini, sedikitnya 60 orang petani di desanya dapat memanfaatkan air dari saluran irigasi tersebut, untuk mengairi sawahnya. Sehingga, tak ada petani kesulitan mendapatkan air.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.