kab/kota: Semarang

  • Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum di Pusaran Skandal Tax Amnesty, Ini Duduk Perkaranya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Rachmat Hartono, agar dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait pajak periode 2016-2020.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan terkait dengan kabar pencegahan lima orang tersebut.

    “Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan [Kejagung] tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman mengatakan kepada Bisnis pada Kamis (20/11/2025), kelima orang dicegah keluar negeri, yaitu mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (KD).

    Selain Ken, Yuldi juga membeberkan ada empat orang lain yang telah diajukan pencegahan itu, yakni Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, nama Victor Rachmat Hartono merujuk pada Direktur Utama (Dirut) PT Djarum. Selanjutnya, Karl Layman merupakan pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

    Kelima orang tersebut dicegah mulai dari Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2025).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi terkait pajak.

    “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi memperkecil pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020.

    Kejagung menduga perkara ini diduga dilakukan oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak,” imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi Bisnis, Corporate Communication Djarum Budi Dharmawan belum dapat berkomentar terkait dengan pencegahan Victor Hartono.

    “Kami baru mengetahui hal tersebut dari berita,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi. JIBI/BISNIS

    Diduga Perkara Tax Amnesty

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus yang mejerat nama Direktur Utama PT Djarum Victor Rahmat Hartono dan bekas Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Dia mengatakan pencegahan tersebut program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu. 

    Adapun, Vitor dan Ken menjadi dua pihak yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung. Kendati demikian, Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Jaksa Agung mengenai penyidikan yang dilakukan di lingkup salah satu unit di bawah kementeriannya itu. Dia memastikan kasus itu terkait dengan dugaan korupsi pajak yang terjadi sebelum dia menjabat Menkeu. 

    “Ini kan beda, ini kan kasus Tax Amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang gak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar aja pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025). 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ada informasi yang diterima olehnya mengenai penyidikan yang bergulir di Korps Adhyaksa. Namun, dia mengaku beberapa anak buahnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    “Yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” tuturnya. 

    Adapun, Purbaya membantah bahwa proses hukum yang dilakukan Kejagung merupakan upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Apalagi, sebelum ini Kejagung juga diketahui mengusut dugaan korupsi ekspor limbah CPO yang ada di lingkungan Ditjen Bea Cukai. 

    Purbaya menyebut instruksinya kepada jajaran Kemenkeu, dalam hal ini otoritas pajak, untuk kerja dengan benar dalam mengelola penerimaan negara. Apalagi, sampai dengan Oktober 2025 ini, penerimaan pajak baru 70,2% dari outlook. 

    “Itu kan [kasus] di masa lalu, bukan zaman sekarang dan saya enggak tahu seberapa kuat kasus itu. Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya,” ucapnya. 

  • Tim SAR Temukan 7 Korban Longsor Banjarnegara

    Tim SAR Temukan 7 Korban Longsor Banjarnegara

    SEMARANG – Tim SAR gabungan menemukan lima jenazah dan dua potongan tubuh korban tanah longsor di Desa Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dalam proses pencarian.

    Kepala Kantor SAR Semarang Budiono mengatakan tujuh korban ditemukan dalam proses pencarian di sektor A dan C

    Menurut dia, tiga jenazah yang telah teridentifikasi masing-masing atas nama Esiah, Karti, dan Maruni.

    “Untuk dua lainnya masih belum teridentifikasi,” katanya dilansir ANTARA, Kamis, 20 November.

    Proses evakuasi, lanjut dia, didukung dengan 12 alat berat.

    Adapun untuk sektor B, kata dia, petugas masih fokus pada penyodetan genangan air.

    “Informasinya akan ditambah alat berat sehingga proses pencarian diharapkan dapat lebih cepat,” katanya.

    Sebelumnya, tanah longsor melanda Desa Pandanarum pada Minggu (16/11) yang diduga dipicu oleh curah hujan sangat tinggi yang mengguyur wilayah perbukitan selama beberapa jam.

    Puluhan orang dilaporkan hilang akibat tertimbun material longsor.

    Hingga hari ini sudah sembilan korban yang ditemukan meninggal dunia, di mana dua di antaranya berupa temuan bagian tubuh.

  • 2
                    
                        Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
                        Regional

    2 Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki? Regional

    Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
    Editor
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai terkuak.
    Hasil otopsi lisan menyatakan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, sebelum akhirnya meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
    Namun pihak keluarga dan mahasiswa Untag mempertanyakan kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa saja yang ada di lokasi saat itu.
    AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini.
    Ia juga diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah.
    Dari administrasi kependudukan, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang.
    Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
    “AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
    Pelanggaran tersebut terkait tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.
    Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.
    Fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keterkaitan Basuki dengan kematian DLL.
    Meski demikian, Polda Jateng yang menangani kasus ini belum mau berbicara banyak karena penyelidikan masih berlangsung.
    “Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.
    Hingga kini, polisi juga belum menyimpulkan hubungan antara DLL dan AKBP Basuki.
    “Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” ujar Kombes Dwi.
    Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.
    Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
    Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025) sore, terungkap hubungan asmara kedua antara sang dosen muda dengan AKBP B.

    Polisi menyimpulkan AKBP B memiliki hubungan tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan Dwinanda Linchia Levi.

    Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, AKBP B melanggar kode etik profesi. Keputusan yang diambil, AKBP B akan dilakukan penempatan khusus. Ini bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

    “Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

    “Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

    Sebelum penahanan AKBP B, puluhan mahasiswa Untag Semarang mendatangi Mapolda Jateng menuntut transparansi pengungkapan kasus tewasnya Dosen Hukum Untag Semarang Doktor Dwinanda Linchia Levi. Mahasiswa dari berbagai jurusan itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dosen mereka.

    Pasalnya korban diduga menginap bersama seorang perwira menengah Polri, yakni AKBP B.

    Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.

    Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

    Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

    Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).

    Kematian Dosen Levi Tidak Wajar

    Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.

    “Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.

    Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.

    Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

    Kepolisian Polrestabes Semarang menyebut, proses penyelidikan kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) sempat mengalami hambatan. Pasalnya, kepolisian mengaku belum berhasil membuka ponsel milik korban.

    Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, saat menemui puluhan mahasiswa Untag Semarang menjelaskan, dalam kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi melakukan penelusuran baik CCTV hingga meminta keterangan dari saksi.

    Salah satu langkah yang dilakukan dalam pengungkapan tewasnya dosen muda di hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025), kepolisian juga melakukan penelusuran sebelum kejadian. Penelusuran dilakukan dengan membuka HP milik korban.

    “Kita belum bisa membuka HP korban. Jika ada informasi dari mahasiwa maupun keluarga kita bisa dibantu,” ungkap Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful.

  • Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.

    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.
    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.

    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 
     
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.
     
    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.

    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.
     
    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • 1
                    
                        AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Diduga Terlibat Satu KK dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel
                        Regional

    1 AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Diduga Terlibat Satu KK dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel Regional

    AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Diduga Terlibat Satu KK dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel
    Penulis
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    AKBP Basuki ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
    AKBP Basuki
    terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan seorang perempuan berinisial DLL (35) tanpa ikatan perkawinan sah.
    Sebelumnya, perempuan berinisial DLL yang berprofesi sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
    “AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Saiful Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
    Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang.
    Penahanan dilakukan setelah terbukti melanggar kode etik terkait tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.
    Keputusan penahanan diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto.
    Proses gelar perkara turut diawasi unsur internal lain, yakni Itwasda, Biro SDM, dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.
    Hasil pemeriksaan menyatakan, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran etik terkait perilaku menyimpang yang tidak sesuai ketentuan anggota Polri.
    “Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful.
    Ia menegaskan, Polda Jateng akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa pengecualian.
    AKBP Basuki menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.
    Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian dosen muda DLL (35) yang ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kos-hotel.
    “Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
    Selain itu, terungkap secara administrasi bahwa antara korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan alamat yang sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
    Hasil otopsi lisan menyatakan, korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 kostel.
    Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
    Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.
    Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Potret Kamar Hotel Lokasi Tewasnya Dosen Perempuan Untag Semarang

    Potret Kamar Hotel Lokasi Tewasnya Dosen Perempuan Untag Semarang

    Liputan6.com, Jakarta Dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang bernama Doktor Dwinanda Linchia Levi ditemukan tewas tanpa busana di kamar hotel sekaligus indekos di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/25).

    Meninggalnya korban menyisakan sejumlah teka-teki yang belum terungkap. Satu hal yang pasti, penyebab meninggalnya korban yang belum diketahui.

    Perbesar

    Kamar hotel tempat ditemukannya jenazah Dosen Untag Semarang. (SCTV)… Selengkapnya

    Dwinanda tidak tinggal sendirian di kamar hotel tersebut. Dia diduga hidup bersama seorang polisi AKBP Basuki.

    Basuki merupakan saksi penting untuk mengungkap tabir kematian Dwinanda. Dia merupakan orang yang bersama sebelum korban meninggal.

    Perbesar

    Jenazah dosen perempuan Untag Semarang. (SCTV)… Selengkapnya

    Sebelum ditemukan meninggal, Dwinanda mengeluh sakit. Bahkan dia sempat dua kali memeriksakan kondisi kesehatan ke rumah sakit. Saat itu, diketahui Dwinanda mengalami darah tinggi.

    Setelah pulang dari rumah sakit, korban meminta untuk tubuhnya dibaluri minyak kayu putih.

    Perbesar

    Kamar hotel tempat ditemukannya jenazah Dosen Untag Semarang. (SCTV)… Selengkapnya

    Pada keesokan harinya, Dwinanda ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tanpa pakaian di lantai kamar.

    Dalam gelar perkara, Propam Polda Jateng menetapkan AKBP Basuki diduga melanggar kode etik profesi Polri, berupa tinggal bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan sah.

    AKBP Basuki akhirnya ditahan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

    Perbesar

    AKBP Basuki. (Liputan6.com/Felek Wahyu)… Selengkapnya

  • Terungkap, Dosen Untag Punya Hubungan Tanpa Ikatan Perkawinan Sah dengan AKBP B

    Terungkap, Dosen Untag Punya Hubungan Tanpa Ikatan Perkawinan Sah dengan AKBP B

    Seorang dosen muda bernama Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tak wajar tanpa busana di kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Kematian dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang itu di kamar 210 menyisakan misteri. Pasalnya korban diduga menginap bersama seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).

    Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.

    Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

    Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

    Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).

    Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.

    “Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.

    Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.

    Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

  • 39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    39 Universitas Terbaik di Indonesia dalam QS WUR Sustainability 2026, Ada Kampusmu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.

    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.

    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 

    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.

    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.

    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:
    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

    Baca Juga :

    QS AUR 2026: Tiongkok Salip India, 7 Kampus Topnya Anjlok

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?

    Jakarta: QS World University Rankings mengeluarkan daftar pemeringkatan perguruan tinggi yang memiliki visi sustainbility atau keberlanjutan. Untuk tahun 2026, sejumlah kampus di Indonesia masuk dalam pemeringkatan tersebut.
     
    Perguruan tinggi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini dinilai memiliki fokus dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan. Terdapat sejumlah indikator yang diukur.
     
    “Metodologi yang terdiri dari indikator yang dirancang untuk mengukur kemampuan institusi untuk mengatasi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola,” tulis informasi di laman topuniversities.com dikutip Kamis, 20 November 2025.

    Sebanyak 1.800 universitas di seluruh dunia masuk dalam daftar QS WUR: Sustainability 2026. University of Toronto menduduki peringkat pertama di dunia. 
     
    Di Indonesia, terdapat 39 perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kampus Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026 meningkat yang hanya 34 kampus.
     
    Universitas Gadjah Mada (UGM) menduduki peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia dalam QS WUR: Sustainability 2026. Secara global, UGM berada di peringkat 409.
     
    Apa saja kampus di Indonesia yang masuk QS WUR: Sustainability 2026? Simak daftar berikut ini:

    39 universitas terbaik dalam QS WUR: Sustainability 2026

    1. Universitas Gadjah Mada

    Ranking Dunia: 409
    Overall Skor: 72.3

    2. Universitas Indonesia

    Ranking Dunia: 431
    Overall Skor: 71.5

    3. Institut Teknologi Bandung

    Ranking Dunia: 488
    Overall Skor: 69.3

    4. Institut Pertanian Bogor

    Ranking Dunia: 522
    Overall Skor: 68

    5. Universitas Padjadjaran

    Ranking Dunia: 603
    Overall Skor: 64.9

    6. Universitas Airlangga

    Ranking Dunia: 606
    Overall Skor: 64.8

    7. Universitas Brawijaya

    Ranking Dunia: 623
    Overall Skor: 64.3

    8. Universitas Diponegoro

    Ranking Dunia: 753
    Overall Skor: 60.1

    9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

    Ranking Dunia: 763
    Overall Skor: 59.8

    10. Universitas Hasanuddin

    Ranking Dunia: 787
    Overall Skor: 58.9

     

    11. Universitas Sebelas Maret

    Ranking Dunia: 824
    Overall Skor: 57.7

    12. Universitas Pendidikan Indonesia

    Ranking Dunia: 946
    Overall Skor: 54

    13. Universitas Syiah Kuala

    Ranking Dunia: 962
    Overall Skor: 53.5

    14. Bina Nusantara University

    Ranking Dunia: 1.041-1.050
    Overall Skor: n/a

    15. Universitas Negeri Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.061-1.070
    Overall Skor: n/a

    16. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

    Ranking Dunia: 1.071-1.080
    Overall Skor: n/a

    17. Universitas Negeri Padang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    18. Universitas Negeri Semarang

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    19. Universitas Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.101-1.150
    Overall Skor: n/a

    20. Telkom University

    Ranking Dunia: 1.151-1.200
    Overall Skor: n/a

    21. Universitas Andalas

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    22. Universitas Islam Indonesia

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    23. Universitas Lampung

    Ranking Dunia: 1.201-1.250
    Overall Skor: n/a

    24. Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    25. Universitas Negeri Malang

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    26. Universitas Jember

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall skor: n/a

    27. Universitas Kristen Petra

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    28. Universitas Muhammadiyah Surakarta

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    29. Universitas Mataram

    Ranking Dunia: 1.401-1.500
    Overall Skor: n/a

    30. Universitas Ahmad Dahlan

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    31. Universitas Kristen Satya Wacana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    32. Universitas Udayana

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    33. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    34. Universitas Multimedia Nusantara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    35. Universitas Negeri Jakarta

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    36. Universitas Negeri Surabaya

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    37. Universitas Pendidikan Ganesha

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    38. Universitas Tarumanegara

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a

    39. Universitas Trisakti

    Ranking Dunia: 1.501+
    Overall Skor: n/a. 

    Nah, itulah 39 universitas terbaik di Indonesia yang masuk dalam QS WUR: Sustainbility 2026. Adakah kampus kamu?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (REN)

  • Kronologi Dosen Perempuan Untag Meninggal di Kamar Hotel, Polisi Periksa Saksi Kunci

    Kronologi Dosen Perempuan Untag Meninggal di Kamar Hotel, Polisi Periksa Saksi Kunci

    Liputan6.com, Jakarta Dosen perempuan Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial D (35) ditemukan tewas tanpa busana di kamar hotel, Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11).

    Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum itu ditemukan tewas dalam kondisi terlentang tanpa busana di lantai kamar 210.

    Informasi yang dihimpun, korban diduga menginap bersama seorang seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B (56).

    Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas luka infus. Meski demikian, keluarga meminta dilakukan autopsi di RSUP Dr Kariadi Semarang.

    “Sekilas dari visum luar tidak ada tanda kekerasan. Namun, autopsi tetap dilakukan. Kami menunggu hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

    Dia belum membeberkan identitas pria yang bersama korban di kamar tersebut. “Ada salah satu saksi laki-laki yang kami periksa. Kami dalami dulu,” ujar AKBP Sena.