kab/kota: Sampit

  • Komisi V DPR RI dukung pengembangan Bandara Haji Sampit

    Komisi V DPR RI dukung pengembangan Bandara Haji Sampit

    Sampit (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Muhammad Syauqie mendukung pengembangan Bandara Haji Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    “Silakan usulkan (pengembangan bandara) itu, kami selaku anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sekaligus bermitra dengan Kementerian Perhubungan siap mengawal,” kata Syauqie dihubungi dari Sampit, Rabu.

    Syauqie menyatakan selama suatu program bertujuan untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat, maka pihaknya siap memberi dukungan. Maka dari itu, ia mendorong pemerintah daerah mengusulkan program tersebut ke pemerintah pusat.

    Terlebih, Komisi V DPR RI memang merupakan mitra dari Kementerian Perhubungan sehingga pihaknya punya wewenang untuk mengawal usulan tersebut.

    “Kalau itu untuk kepentingan Provinsi Kalimantan Tengah kami akan all out membantu,” pungkas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

    Di sisi lain, Pemkab Kotim beberapa kali telah mendampingi pihak bandara menyampaikan usulan pengembangan ke Kementerian Perhubungan.

    Juni 2024 lalu Pemkab Kotim menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.

    Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan, saat ini Bandara Haji Asan Sampit hanya mampu didarati pesawat setara Boeing 737-500 Air.

    Pesawat Boeing 737-500 merupakan jenis pesawat klasik yang usianya sudah cukup tua dan jumlahnya semakin sedikit yang diizinkan untuk masih boleh beroperasi.

    Dikhawatirkan jika pesawat jenis itu tidak ada lagi yang beroperasi, maka aktivitas penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit akan terhenti dan ini bisa berdampak luas, bukan hanya mobilitas masyarakat tapi juga perekonomian hingga investasi.

    “Hal itulah salah satu alasan kuat pemkab ingin agar bandara satu-satunya di Kotim ini bisa dikembangkan, agar bisa menampung pesawat dengan ukuran yang lebih besar,” katanya.

    Sementara ini, Pemkab Kotim tengah mengupayakan pembebasan lahan untuk pelebaran dan perpanjangan landasan pacu atau runway yang merupakan bagian penting dalam pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.

    Setelah dibebaskan, selanjutnya lahan tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan, sebab yang berwenang melakukan pengembangan bandara adalah Kementerian Perhubungan bukan pemerintah daerah.

    Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bandara Haji Asan Sampit aktifkan posko antisipasi lonjakan penumpang

    Bandara Haji Asan Sampit aktifkan posko antisipasi lonjakan penumpang

    Kami dari UPBU Kelas II Haji Asan Sampit mulai mengaktifkan posko dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, yang mana posko ini berlaku selama 21 Maret – 11 April 2025

    Sampit (ANTARA) – Bandara Haji Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengaktifkan Posko Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang selama arus mudik hingga arus balik, guna menjaga ketertiban dan kelancaran.

    “Kami dari UPBU Kelas II Haji Asan Sampit mulai mengaktifkan posko dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, yang mana posko ini berlaku selama 21 Maret – 11 April 2025,” kata Kasi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD) Bandara Haji Asan Sampit Tedy Rachmajadi R di Sampit, Jumat.

    Posko yang dibuka di terminal bandara ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Airnav Bandara Haji Asan Sampit, Balai Kekarantinaan Kesehatan Sampit, Maskapai Nam Air, TNI, Polri, BMKG dan Pertamina.

    Ia menjelaskan, pengaktifan posko untuk menjaga aspek keamanan dan pelayanan bagi penumpang melalui Bandara Haji Asan Sampit. Posko ini buka setiap hari selama momentum arus mudik dan balik, dari pukul 08:00 WIB – 16:00 WIB.

    “Mendekati Hari Raya Idul Fitri setiap hari penumpang selalu penuh, baik itu untuk rute Sampit-Surabaya, Sampit-Jakarta maupun Sampit-Semarang. Kalaupun tidak, paling sedikit penumpangnya 80 orang dari kapasitas 130 penumpang. Kuota tiket pun sudah full sampai hari raya,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jadwal penerbangan pada Bandara Haji Asan Sampit meliputi rute Sampit-Jakarta (PP) setiap hari, Sampit-Semarang PP setiap Selasa, Kamis dan Sabtu, kemudian Sampit-Surabaya (PP) pada Rabu, Jumat dan Minggu.

    Selain itu, karena tingginya permintaan untuk tujuan Surabaya ada penambahan penerbangan (extra flight) yang dilaksanakan pada 4, 11, 18 dan 29 Maret 2025.

    Saat ini pihaknya sedang mengusulkan extra flight untuk rute Sampit-Semarang kepada Nam Air sebagai satu-satunya maskapai yang beroperasi di Kotim, namun dari pihak maskapai juga menunggu arahan dari pusat.

    Hal tersebut dikarenakan banyak warga yang tidak kebagian tiket mengeluh dan meminta diadakan extra flight agar bisa mudik. Sebab, jika melalui bandara di Palangka Raya dan Pangkalan Bun dinilai terlalu jauh, sedangkan dari segi harga tiket hanya beda tipis.

    “Kalau tujuan Semarang secara reguler memang peminatnya tidak sebanyak ke Surabaya. Terkadang penerbangan ke Semarang di cancel karena tidak ada penumpang. Tetapi menjelang Lebaran peminatnya meningkat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Unit Elektronika Bandara Haji Asan Sampit Asniati menyampaikan data penumpang yang melintas di bandara satu-satunya di Kotim itu mulai H-7 pengaktifan posko untuk kedatangannya ada 992 orang dan keberangkatan 1.672 orang.

    Dalam sehari rata-rata ada empat keberangkatan dengan Pesawat Boeing 737-500 milik Nam Air yang berkapasitas 130 penumpang.

    Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Operasi Truk Dibatasi Saat Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

    Jakarta

    Pemerintah resmi melakukan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2025. Aturan tersebut dibuat agar perjalanan lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan dengan tetap menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok.

    Pengaturan tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dikutip dari unggahan akun Instagram @kemenhub151 Jumat (21/3/2025), terdapat sejumlah angkutan barang barang yang dibatasi, di antaranya mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Pembatasan tersebut berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

    Sementara angkutan barang yang tidak dibatasi ialah, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), angkutan barang yang mengangkut sepeda motor mudik gratis, angkutan barang yang mengangkut hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam.

    Kemudian, angkutan barang yang mengangkut hewan ternak, pupuk, pakan ternak dan angkutan barang yang mengangkut barang pokok. Pada angkutan barang yang tidak dibatasi tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama dan alamat pemilik barang. Surat tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:

    Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

    DKI Jakarta:
    a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
    b. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan
    c. Dalam Kota Jakarta.

    DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a. Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong – Cibadak
    b. Bekasi – Cawang – Kampung Melayu dan
    c. Jakarta – Cikampek.

    Jawa Barat:
    a. Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi
    b. Cileunyi – Cimalaka – Dawuan
    c. Cikampek – Palimanan – Kanci
    d. Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang -Bojongbaru
    e. Bogor Ring Road (BORR).

    Jawa Barat – Jawa Tengah: Kanci – Pejagan

    Jawa Tengah:

    a. Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang
    b. Krapyak – Jatingaleh, (Semarang)
    c. Jatingaleh – Srondol, (Semarang)
    d. Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang)
    e. Semarang – Solo – Ngawi
    f. Semarang – Demak
    g. Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten, dan
    h. Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan -Taman Martani (Fungsional).

    Jawa Timur:

    a. Ngawi – Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Gempol –
    b. Pasuruan – Probolinggo
    c. Surabaya – Gresik
    d. Gempol – Pandaan – Malang, dan
    e. Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending -Paiton (Fungsional).

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Sumatera Utara

    a. Bts. Frovinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai -Medan Lumbuk Pakam – Sei
    b. Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau
    c. Medan – Berastagi, dan
    d. Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    Jambi dan Sumatera Barat

    a. Jambi – Sarolangun Padang
    b. Jambi – Tebo – Padang
    c. Jambi Sengeti – Padang, dan
    d. Padang – Bukit Tinggi

    Jambi – Sumatera Selatan – Lampung: Jambi -Palembang – Lampung

    DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang -Cilegon – Merak.

    Ruas Jalan Non Tol Yang Diberlakukan

    Banten
    a. Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer -Labuhan
    b. Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto dan
    c. Serang – Pandeglang – Labuhan.

    DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta Bekasi Cikampek -Pamanukan – Cirebon.

    Jawa Barat

    a. Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar
    b. Nagreg – Kadungora – Leles – Garut
    c. Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon
    d. Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung
    e. Padalarang – Gadog Bangkong – Cimahi
    f. Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon
    g. Sukabumi – pelabuhan ratu Jampang – Cianjur -Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar dan
    h. Subang – Lembang – Bandung.

    Jawa Barat Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    Jawa Tengah

    a. Solo – Klaten – Yogyakarta
    b. Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batan -Kendal – Semarang – Demak
    c. Semarang – Salatiga – Doyolali – Dawen Magelang-Yogyakarta dan
    d. Pejagan – Tegal – Purwakerto.

    Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    Yogyakarta

    a. Jogja – Wates
    b. Jogia – Sleman – Magelang
    c. Jogja – Wonosari dan
    d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    Jawa Timur
    a. Pandaan – Malang
    b. Probolinggo – Lumajang
    c. Madiun – Caruban Jombang dan
    d. Banyuwangi – Jember

    Bali
    a. Denpasar – Gilimanuk

    Kalimantan Tengah

    a. Palangka Raya – Pulang Pisau – Kapuas Bts. Kalimantan Selatan
    b. Palangka Raya – Sampit Pangkalan Bun
    c. Buntok – Palangka Raya
    d. Tamiyang Layang – Bts. Kalimantan Selatan dan
    e. Sei Hanyo – Kuala Kurun – Bawan – Bukit Liti -Palangka Raya.

    (acd/acd)

  • Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Yusman Madayun menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penyegelan dan penguasaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyitaan yang dilakukan tidak serta merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” kata Yusman dalam keterangannya yang diterima di Sampit, Kamis.

    Yusman telah memimpin penertiban kawasan hutan di sejumlah PBS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejak awal Maret 2025.

    Penertiban dilakukan terhadap lahan yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal usai penyitaan.

    Tim Satgas Garuda PKH bersama Tim Transisi pun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

    “Selain itu, pemerintah menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

    Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

    Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal.

    Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

    “Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” demikian Yusman.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah pastikan tidak ada PHK massal usai penertiban lahan sawit
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 21:23 WIB

    Elshinta.com – Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Yusman Madayun menyampaikan bahwa pemerintah memastikan penyegelan dan penguasaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyitaan yang dilakukan tidak serta merta menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” kata Yusman dalam keterangannya yang diterima di Sampit, Kamis.

    Yusman telah memimpin penertiban kawasan hutan di sejumlah PBS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejak awal Maret 2025.

    Penertiban dilakukan terhadap lahan yang penguasaannya dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Pemerintah telah mengantisipasi segala potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal usai penyitaan.

    Tim Satgas Garuda PKH bersama Tim Transisi pun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

    “Selain itu, pemerintah menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap dipenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang akan mengambil alih manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja.

    Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, telah dipastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

    Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan berujung pada PHK massal.

    Pemerintah memastikan kebijakan ini telah dikaji secara matang agar tidak merugikan masyarakat, khususnya pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan sawit.

    “Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi,” demikian Yusman.

    Sumber : Antara

  • Kasum TNI kawal langsung penertiban kawasan hutan di Kotim-Kalteng

    Kasum TNI kawal langsung penertiban kawasan hutan di Kotim-Kalteng

    Kotim (ANTARA) – Kepala Staf Umum (Kasum) Letjen TNI Richard Tampubolon terjun mengawal langsung penertiban kawasan hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

    “Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Richard di Kotim, Rabu.

    Dalam kegiatan (18/3) tersebut, Kasum TNI turut didampingi oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kepala Badan Informasi Geospasial, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Usaha Urusan Negara.

    Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael dan Komandan Satgas Garuda PKH Jenderal TNI Yusman Madayun serta sejumlah pejabat daerah setempat, antara lain Bupati Kotim, Dandim 1015/Sampit, Kepala Kejari Kotim, Polres Kotim dan lainnya.

    Lokasi lahan yang ditertibkan kali ini berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Km 26 Sampit yang merupakan lahan dari PT Globalindo Alam Perkasa (GAP).

    Kasum TNI bersama sejumlah pejabat yang hadir secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare sebagai tanda penguasaan kembali oleh negara.

    “Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

    Sebelumnya, Satgas Garuda PKH juga telah menertibkan lahan di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, di antaranya lahan PT Agro Bukit seluas 3.798,9 hektare, PT Mulia Agro Permai (MAP) 1.276 hektare dan PT Mananjung Hayak 1.728 hektare.

    Penertiban ini tidak hanya dilakukan di Kotim, tapi secara serentak di 19 provinsi di Indonesia, dari Sumatera Utara hingga Papua. Sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025 ini mencatat keberhasilan penertiban terhadap 317 ribu hektar kawasan hutan

    Satgas Garuda PKH telah menemukan sekitar 312 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah yang penguasaannya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang artinya masih ada ratusan ribu hektare yang menjadi target penertiban.

    Lahan itu akan dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menunjukkan negara hadir dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara menyeluruh.

    Selain menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan masyarakat.

    Richard menambahkan, kehadiran TNI dalam kegiatan ini untuk memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik yang terjadi di lapangan.

    Namun, tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan.

    “Keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga dinilai memiliki dasar hukum yang kuat,” demikian Richard.

    Sementara itu General Manager Musim Mas Group Regional Kalimantan Tengah, Rusli Salim menyatakan, perusahaan tersebut telah memiliki legalitas yang lengkap baik itu Izin Usaha Perkebunan (IUP) hingga Hak Guna Usaha (HGU).

    “Selain itu, kami juga sudah memberikan ganti rugi kepada masyarakat, baik itu lahan perkebunan karet atau rotannya, tapi kenapa sekarang berubah. Denda yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja juga kami ikuti, perusahaan sudah membayar,” ucapnya.

    Rusli pun berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi terbaik dan lahan yang disita dapat segera dicabut penyitaannya. Sebab, hal itu jelas berdampak kepada perusahaan maupun karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan tersebut.

    Apalagi lahan yang disita tidak hanya perkebunan kelapa sawit, tapi juga meliputi beberapa fasilitas, seperti gudang pupuk dan kantor yang sebenarnya sudah memiliki HGU.

    “Kami mohon agar fasilitas itu bisa dibantu agar bisa digunakan, kami harap cepat dicabut penyitaan itu. Karena ini berdampak juga pada karyawan, yang disita juga termasuk gudang pupuk yang ada HGU nya Nomor 44 Tahun 2008,” demikian Rusli.

    Pewarta: Adi Wibowo/Devita Maulina
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kotawaringin Timur Gelontorkan Rp 32 Miliar Buat Bayar THR PNS, Cair 20 Maret 2025 – Page 3

    Kotawaringin Timur Gelontorkan Rp 32 Miliar Buat Bayar THR PNS, Cair 20 Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,8 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

    “Petunjuk teknis pembayaran THR sudah kami terima, sementara anggaran yang disiapkan untuk THR 2025 sebesar Rp 32 miliar lebih,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Juma’eh di Sampit, dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

    Pembayaran THR 2025 berlandaskan tiga peraturan utama. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

    Kedua, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA terkait percepatan pembentukan peraturan kepala daerah mengenai teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Ketiga, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas dari APBD Kotim 2025.

    Adapun penerima THR ini mencakup Bupati dan Wakil Bupati Kotim, pimpinan serta anggota DPRD Kotim, ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon PNS yang berjumlah 4.865 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.059 orang.

    Dasar perhitungan besaran THR mengacu pada gaji bulan Februari 2025 atau bulan sebelumnya. Pemkab Kotim menargetkan pembayaran THR dilakukan pada 20 Maret 2025, sekitar sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Juma’eh berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu kesejahteraan ASN, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dengan meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya.

    Ia juga menambahkan, meskipun aturan terkait THR turut mengatur pembayaran gaji ketiga belas, saat ini Pemkab Kotim hanya mencairkan THR. Sementara itu, pembayaran gaji ketiga belas diperkirakan akan dilakukan pada Juni 2025 dengan dasar perhitungan gaji bulan Mei 2025.

    “Jadi untuk gaji ketiga belas mengacu pada komponen gaji Mei 2025, kami juga sambil menunggu Surat Edaran lanjutan untuk pembayaran gaji ketiga belas tersebut,” tutup Juma’eh.

     

  • Mudik Gratis Pemprov Kalteng Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Maret 2025

    Mudik Gratis Pemprov Kalteng Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Regional 17 Maret 2025

    Mudik Gratis Pemprov Kalteng Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Program
    mudik gratis
    yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dibuka sejak Senin (17/3/2025).
    Dinas Perhubungan Kalteng menyiapkan 4 rute pemberangkatan dalam program mudik gratis tahun ini.
    Cara pendaftarannya pun cukup sederhana. Mengingat kuota yang terbatas, diharapkan masyarakat yang akan mudik segera melakukan pendaftaran.
    Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kalteng, Ahmad Isnaeni menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka pada 16-25 Maret 2025.
    “Kami menyediakan lima rute mudik gratis, yakni Sampit (Kotawaringin Timur), Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Buntok (Barito Selatan),” beber Isnaeni kepada Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Senin.
    Isnaeni menjelaskan, terdapat 12 bus yang pihaknya sediakan untuk mudik gratis tahun ini, yakni 5 bus untuk tujuan Pangkalan Bun dengan kapasitas 188 penumpang.
    “Secara keseluruhan kami sediakan 12 bus dengan total penumpang keseluruhan total 429 penumpang,” tuturnya.
    Kemudian 4 bus untuk rute Palangka Raya-Sampit dengan kapasitas sebanyak 145 penumpang, 2 bus untuk rute Palangka Raya-Banjarmasin sebanyak 82 penumpang, dan 1 bus untuk rute Palangka Raya-Buntok dengan kapasitas 16 penumpang saja.
    “Masyarakat bisa mendaftar lewat perusahaan otobus (PO) yang menyediakan program ini, seperti loket PO Agung Mulia, Damri, Logos, Yessoe, Airgan, dan loket resmi di Terminal WA Gara dan Kantor Disdik Kalteng khusus yang pelajar,” jelasnya.
    Pemberangkatan mudik gratis Pemprof Kalteng ini dijadwalkan serentak pada 26 Maret 2025 pukul 09.00 WIB di Terminal AKAP WA Gara, Kota Palangka Raya.
    “Silakan lakukan pendaftaran di PO Bus sesuai dengan informasi yang kami sampaikan, syaratnya hanya bermodalkan KTP,” ujarnya.
    Isnaeni menjelaskan bahwa dibukanya mudik gratis ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat arus mudik dan arus balik lebaran 2025.
    “Silakan masyarakat mendaftar pada program mudik gratis yang kami sediakan, bisa dicek di akun media sosial Dishub Kalteng untuk informasi lebih lanjut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelni Lakukan Penyesuaian Rute 19 Kapal selama Mudik Lebaran 2025

    Pelni Lakukan Penyesuaian Rute 19 Kapal selama Mudik Lebaran 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) akan melakukan penyesuaian rute pada 19 kapalnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama angkutan Lebaran 2025. 

    Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy mengungkapkan penyesuaian rute ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengantisipasi tingginya kepadatan penumpang selama periode mudik.

    “Terdapat 19 kapal yang akan mengalami penyesuaian rute agar dapat melayani destinasi-destinasi mudik utama dengan lebih optimal. Penyesuaian ini mencakup perubahan jadwal dan penambahan frekuensi di rute-rute strategis untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama peak season Lebaran 2025,” ujar Dessy dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Adapun 19 kapal yang mengalami penyesuaian rute selama Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:

    1. KM Gunung Dempo
    Deviasi Bau-Bau, Namlea, Ambon, Banda, Tual, Dobo, Kaimana, Fak-Fak untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Sulawesi dan Maluku Port tujuan Sulawesi Port pada saat arus mudik dan arus balik.

    2. KM Ciremai
    Deviasi Manokwari, Biak, Namlea untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Papua Port tujuan Ambon dan Namlea tujuan Makassar– Surabaya (PP) pada saat arus mudik dan arus balik.

    3. KM Dobonsolo
    – Deviasi Ambon, Serui, Nabire untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Ambon tujuan Papua Port PP pada saat arus mudik.

    – Deviasi Deviasi Ambon, Banda, Tual, Dobo, Kaimana, Fak-Fak untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Ambon tujuan Maluku Port pada saat arus mudik.

    – Deviasi Balikpapan, Ambon, Nabire, Serui untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Surabaya– Balikpapan, dan ruas Ambon tujuan Papua Port PP pada saat arus balik.

    4. KM Nggapulu
    – Deviasi Kijang, Batam, Belawan untuk antisipasi angkutan Lebaran ruas Kijang, Batam tujuan Belawan PP pada saat arus mudik.

    – Deviasi Ternate, Ambon, Bitung untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Ambon – Ternate – Bitung PP pada saat arus balik.

    5. KM Labobar
    – Deviasi Sorong, Manokwari, Nabire, Wasior, Fak-Fak untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Maluku Port tujuan Papua Port (PP) pada saat arus mudik dan arus balik.

    6. KM Dorolonda
    – Deviasi Ternate, Bitung, Pantoloan, Balikpapan, Surabaya untuk antisipasi Angkutan Lebaran pada ruas Ambon tujuan Ternate dan Bitung-Pantoloan–Balikpapan tujuan Surabaya saat arus mudik.

    – Deviasi Ambon untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Ambon tujuan Papua Port pada saat arus balik.

    – Deviasi Serui untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Papua Port PP pada saat arus balik.

    7. KM Sinabung
    – Deviasi Ambon untuk antisipasi angkutan Lebaran ruas Ambon tujuan Papua Port dan ruas Balikpapan– Surabaya saat arus mudik.

    – Deviasi Balikpapan untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Surabaya tujuan Balikpapan saat arus balik.

    8. KM Kelud
    Deviasi Batam, Belawan untuk antisipasi angkutan Lebaran penambahan frekuensi pada ruas Batam – Belawan PP saat arus mudik dan balik.

    9. KM Lambelu
    Deviasi Balikpapan, Pare-Pare, Makassar, Surabaya untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Sulawesi Port tujuan Balikpapan dan Balikpapan tujuan Surabaya pada saat arus mudik.

    10. KM Kelimutu
    – Deviasi Sampit, Surabaya, Kumai, Semarang untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Kumai tujuan Semarang dan Sampit tujuan Semarang saat arus mudik.

    – Deviasi Semarang, Kumai untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Semarang tujuan Kumai PP pada saat arus balik.

    11. KM Tatamailau
    Deviasi Ambon untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Papua Port tujuan Ambon PP pada saat arus mudik dan arus balik.

    12. KM Tilongkabila
    Deviasi Bima, Makassar, Labuanbajo untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Makassar tujuan Bima – Labuanbajo PP pada saat arus mudik dan arus balik.

    13. KM Awu
    Deviasi Kumai, Semarang untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Kumai tujuan Semarang dan Kumai tujuan Surabaya PP pada saat arus mudik dan arus balik.

    14. KM Bukit Raya
    – Deviasi Pontianak, Surabaya untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Pontianak – Surabaya PP saat arus mudik.

    – Deviasi Surabaya, Kumai, Semarang, Pontianak untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Surabaya tujuan Kumai dan Semarang tujuan Kumai pada saat arus balik.

    15. KM Binaiya
    – Deviasi Surabaya, Batulicin, Kumai untuk antisipasi angkutan Lebaran Kalimantan Port tujuan Jawa Port pada saat arus mudik.

    – Deviasi Surabaya, Makassar, Batulicin untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Surabaya tujuan Batulicin saat arus balik.

    16. KM Leuser
    Deviasi Kumai, Semarang, Surabaya, Batulicin, Sampit untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Kalimantan Port tujuan Jawa Port PP pada saat arus mudik dan balik.

    17. KM Lawit
    Deviasi Surabaya, Kumai, Semarang, Sampit untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Kalimantan Port tujuan Jawa Port PP pada saat arus mudik dan balik.

    18. KM Sangiang
    Deviasi Sorong, Fak-Fak untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Papua Port tujuan Ambon saat arus mudik.

    19. KM Wilis
    Deviasi Makassar, Bima untuk antisipasi angkutan Lebaran pada ruas Makassar tujuan Bima pada saat arus mudik untuk kapal angkutan Pelni..

  • Kementerian BUMN Sediakan 3.200 Tiket Mudik Gratis Via Laut, Catat Tanggalnya

    Kementerian BUMN Sediakan 3.200 Tiket Mudik Gratis Via Laut, Catat Tanggalnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diketahui menyediakan sebanyak 3.200 tiket kapal laut dalam program mudik gratis periode Lebaran 2025.

    Hal itu disampaikan oleh manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni yang menyebut telah menyediakan sekitar 8 armada kapal laut untuk mendukung program tersebut.

    Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani menjelaskan bahwa pelaksanaan mudik gratis via laut itu diselenggarakan oleh 6 perusahaan pelat merah. Mulai dari Pelni, PT PLN, PT Pegadaian, PT Angkasa Pura, PT Persero Batam, hingga PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

    “Beberapa teman-teman yang BUMN non-transportasi seperti kalau di sini kita lihat PLN, Pegadaian, Angkasa Pura, Persero Batam, Telkomsel itu membeli tiket baik kapal laut [ke Pelni]. Karena memang mereka tidak mempunyai alat transportasi yang mereka adakan sendiri,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Adapun, mudik gratis Kementerian BUMN sebanyak 3.200 pax itu bakal dimulai pada 24 Maret 2025 hingga 28 Maret 2025.

    Secara terperinci, berikut daftar rute hingga jadwal keberangkatan mudik gratis Kementerian BUMN via laut.

    Pelni

    Sampit – Semarang (500 pax) menggunakan KM Leuser: 24 Maret 2025

    PT PLN

    1. PLN UID Makassar

    Makassar – Surabaya (400 pax) menggunakan KM Labobar: 26 Maret 2025

    Makassar – Baubau (300 pax) menggunakan KM Lambelu: 29 Maret 2025

    2. PLN UID Kaltimra

    Balikpapan – Surabaya (300 pax) menggunakan KM Dorolonda: 26 Maret 2025

    Balikpapan – Makassar (300 pax) menggunakan KM Siguntang: 26 Maret 2025

     

    PT Pegadaian

    Balikpapan – Makassar (100 pax) menggunakan KM Bukit Siguntang: 26 Maret 2025

    Balikpapan – Surabaya (100 pax) menggunakan KM Dorolonda: 26 Maret 2025

     

    Angkasa Pura

    Makassar – Surabaya (400 pax) menggunakan KM Labobar: 26 Maret 2025

     

    Persero Batam

    Batam – Belawan (200 pax) menggunakan KM Kelud: 28 Maret 2025

     

    Telkomsel

    Makassar – Surabaya (200 pax) menggunakan KM Labobar: 26 Maret 2025

    Balikpapan – Surabaya (200 pax) KM Sinabung: 27 Maret 2025

    Batam – Tanjung Priok (200 pax) KM Nggapulu: 28 Maret 2025.