kab/kota: Sampang

  • Tragedi Pembacokan di SPBU Camplong Sampang Diduga Barcode Tak Terpindai

    Tragedi Pembacokan di SPBU Camplong Sampang Diduga Barcode Tak Terpindai

    Sampang (beritajatim.com) – Terungkap penyebab tragedi berdarah yang menimpa Hairuddin (29), petugas SPBU di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Ia menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh sekelompok orang akibat masalah sepele.

    Insiden yang membuat korban mengalami luka bacok serius dan kini dirawat kritis di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang itu ternyata dipicu oleh masalah barcode kendaraan yang tidak dapat dipindai saat pembelian bahan bakar, Selasa (21/10/2025).

    Salah satu saksi mata yang juga rekan kerja korban, Pardi (20), menceritakan bahwa peristiwa bermula saat seorang pria datang mengisi bahan bakar. Namun, barcode kendaraannya tidak bisa dipindai oleh sistem SPBU. “Orangnya langsung marah-marah. Katanya, ‘kok barcode saya gak bisa, padahal sering dipakai’. Dari situ dia mulai emosi,” ujarnya.

    Amarah pria yang diduga sebagai salah satu pelaku berinisial M semakin menjadi-jadi. Ia langsung mengeluarkan pisau dan menantang korban berkelahi. “M ini teriak ngajak carok. Korban sempat menegur karena melihat pelaku seperti orang mabuk, tapi malah makin marah,” terang Pardi.

    Tak lama kemudian, pelaku M menelepon rekannya. Hanya dalam waktu lima menit, dua orang datang dari arah utara membawa celurit. “Saya langsung lari kasih tahu ke Abah Saudi (pemilik SPBU),” katanya.

    Saat situasi memanas, Abah Saudi datang dan berusaha melerai. Namun, salah satu pelaku justru langsung menyerang korban dengan celurit hingga mengalami luka-luka parah. “Abah sempat pasang badan di depan korban. Kalau gak ada Abah, mungkin korban bisa meninggal di tempat,” tuturnya.

    Beberapa saat kemudian, korban yang masih sempat meminta air langsung dilarikan ke Puskesmas Camplong, lalu dirujuk ke RSUD Sampang. “Korban dirawat intensif di ruang ICU setelah menjalani operasi,” pungkasnya. [kun]

  • Sekelompok Orang Keroyok dan Bacok Pegawai SPBU di Sampang 

    Sekelompok Orang Keroyok dan Bacok Pegawai SPBU di Sampang 

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Hairuddin (29), warga Dusun Gung Dalem, Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengalami luka berat setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang, Senin (20/10/2025).

    Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di area SPBU 5469206 Camplong yang berlokasi di Jalan Raya Camplong, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

    Plh Kasi Humas Polres Sampang Iptu Eko Puji Waluyo mengatakan, korban mengalami luka robek cukup serius pada bagian kepala belakang, kedua lengan, dan punggung tangan sebelah kanan.

    Dugaan sementara, luka-luka tersebut disebabkan oleh sabetan senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh pelaku.

    Terlapor dalam kasus ini adalah seseorang berinisial M bersama beberapa rekannya (M dkk), yang seluruhnya merupakan warga Camplong. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

    Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain, satu buah kaos berwarna biru kombinasi merah yang terdapat bercak darah, Satu buah celana jeans berwarna biru yang juga terdapat bercak darah.

    “Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Sampang akibat luka-luka,” ujarnya

    Sementara Humas Rumah Sakit RSUD Sampang membenarkan, bahwa telah menerima pasien pembacokan dengan luka yang serius.

    “Masuk tadi pagi, sekarang masih ada di ruang ICU, dengan kondisi luka yang amat serius. korban mengalami luka-luka di bahu kiri, kepala kiri, tangan kiri dan leher bagian belakang,” tandasnya.[sar/aje]

  • Polsek Sukolilo Tangkap Penadah Motor Curian Nmax, Sudah 6 Kali Terima Barang Hasil Kejahatan

    Polsek Sukolilo Tangkap Penadah Motor Curian Nmax, Sudah 6 Kali Terima Barang Hasil Kejahatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Keputih, Surabaya, pada Juli 2025 lalu, Unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya menangkap penadah hasil kejahatan berinisial AR (44), warga asal Sampang, Madura, yang kini tinggal di kawasan Sidotopo.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizki mengatakan penangkapan AR merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, setelah pihaknya berhasil menangkap pelaku utama pencurian berinisial MJR (33) di Jalan Wonosari, Semampir. Berdasarkan keterangan MJR, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan AR di Sidotopo.

    “AR kami amankan setelah kami mendapatkan informasi dari MJR,” ujar Adjie, Senin (20/10/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, AR mengakui telah enam kali menerima motor hasil curian dari MJR, termasuk satu unit Yamaha Nmax yang dicuri di Keputih. Motor tersebut dibeli dengan harga Rp 8,5 juta, kemudian dijual kembali dengan harga Rp 8,7 juta ke seseorang di Madura.

    “Oleh AR sepeda motor itu dijual kembali dengan harga Rp 8,7 juta ke seseorang di Madura,” imbuh Adjie.

    Polisi saat ini masih mendalami jaringan penadah lain yang diduga turut menerima barang hasil kejahatan, termasuk barang elektronik yang dicuri oleh MJR. “Kami masih terus dalami kasus ini. Mengingat tersangka MJR sudah melakukan aksi pencurian dan pembobolan hingga 24 kali hanya dalam waktu 4 bulan,” jelas Adjie.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/10/2025), anggota Polsek Sukolilo menembak kedua kaki pelaku pencurian berinisial MJR alias Robot karena melawan saat akan diamankan. Pria 39 tahun asal Semampir itu diketahui merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa.

    Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu menjelaskan, penangkapan MJR bermula dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax dan pembobolan kos di Keputih pada 22 Juli 2025. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil dipastikan sebagai MJR.

    “Setelah kami periksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi, kami pastikan jika tersangka adalah MJR,” kata Sigit, Sabtu (18/10/2025).

    MJR akhirnya ditangkap di kawasan Wonosari, Surabaya. Namun saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan ke bagian kaki. “Terpaksa kami tembak kedua kakinya karena melawan saat akan diamankan. Tentunya tindakan tegas terukur itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Sigit.

    Dari catatan kepolisian, MJR baru saja bebas dari masa tahanan pada Mei 2025. Ia mengaku kembali melakukan pencurian karena kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari penjara. [ang/beq]

  • Perahu Nelayan di Camplong Sampang Raib Saat Dini Hari, Warga Pesisir Kembali Resah

    Perahu Nelayan di Camplong Sampang Raib Saat Dini Hari, Warga Pesisir Kembali Resah

    Sampang (beritajatim.com) – Aksi pencurian perahu nelayan kembali terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dan membuat warga setempat resah. Perahu milik nelayan bernama Zahri, warga Desa Tambaan, dilaporkan hilang pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

    Menurut keterangan Zahri, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ia sempat mendengar suara mesin perahu menyala, namun mengira suara tersebut berasal dari anaknya yang akan berangkat melaut lebih awal.

    “Saya dengar suara mesin, tapi saya pikir anak saya yang bawa. Ternyata pagi harinya saya cek, perahu sudah hilang,” ungkapnya kepada beritajatim.com, Senin (20/10/2025).

    Ia menjelaskan bahwa posisi perahunya berada di bagian paling pinggir dari deretan kapal yang bersandar di pesisir. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mudah. “Letak perahu saya di bagian paling pinggir, jadi mudah diambil. Pelaku memanfaatkan situasi,” tuturnya.

    Zahri berharap warga pesisir Camplong yang mungkin melihat perahunya — berwarna putih dengan tulisan “Pawang” di bagian lambung — dapat segera menginformasikan keberadaannya. “Kalau ada yang melihat, tolong bantu sampaikan ke saya,” pintanya.

    Ia menambahkan, kasus pencurian perahu seperti ini bukan kali pertama terjadi di wilayah pesisir Camplong. Para nelayan kini berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli malam di kawasan pelabuhan rakyat untuk mencegah kejadian serupa terulang. [sar/beq]

  • Warga Cemas Cuaca Buruk Ganggu Pembangunan Jembatan di Daleman Sampang

    Warga Cemas Cuaca Buruk Ganggu Pembangunan Jembatan di Daleman Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa bulan terakhir ini membuat warga di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, merasa resah. Pembangunan jembatan penghubung di desa mereka yang bersumber dari anggaran pusat senilai Rp. 2,186 miliar bisa terhambat akibat hujan deras.

    “Kan tidak mungkin bekerja kalau lagi hujan. Hari-hari ini sering mendung di Sampang, saya sendiri khawatir pekerjaan jadi terhambat,” ujar Jubri, salah seorang warga setempat, Minggu (19/10/2025).

    Ia berharap para pekerja yang menggarap proyek jembatan tersebut bisa dipercepat sebelum musim hujan datang lebih parah. Dia khawatir apabila proyek molor, justru akan ada banjir sebelum jembatan selesai dibangun.

    “Yang paling saya takutkan itu banjir datang sebelum pekerjaan rampung. Semua warga di sini sangat berharap pembangunan cepat selesai, karena jembatan ini penting sekali bagi akses kami,” tambahnya.

    Pembangunan proyek jembatan di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

    Menanggapi kekhawatiran warga, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sampang, Aang Djunaidi menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek agar segera mempercepat pekerjaan di seluruh titik, termasuk di Desa Daleman.

    “Sebagian besar proyek masih jauh dari progres yang seharusnya. Kami sudah mengingatkan pelaksana untuk tancap gas menyelesaikan pembangunan. Jika tetap melewati tenggat waktu, sanksi akan kami berlakukan,” tegasnya.

    Aang menjelaskan, berdasarkan kontrak, seluruh proyek jembatan di Kabupaten Sampang harus selesai sebelum 24 Oktober 2025. Bila tidak selesai tepat waktu, kontraktor akan dikenakan sanksi berupa denda harian.

    “Sesuai aturan, denda harian akan diberlakukan. Misalnya, untuk nilai kontrak sebesar Rp2 miliar, dendanya bisa mencapai Rp2 juta per hari keterlambatan,” jelasnya. [sar/but]

  • Pemkab Sampang Edarkan Surat HSN 2025 Digelar Secara Serentak

    Pemkab Sampang Edarkan Surat HSN 2025 Digelar Secara Serentak

    Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, akan menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 secara serentak pada Rabu, 22 Oktober mendatang.

    Peringatan ini akan dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan isi Surat Edaran Nomor: 100.3.4/181/434.012/2025 yang dikeluarkan sebagai bentuk imbauan resmi dalam rangka memperingati HSN tahun ini.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Sampang, Zaiful Muqoddas, menyampaikan bahwa Hari Santri bukan hanya peringatan seremonial semata, melainkan momen penting untuk memperkuat nilai keislaman dan semangat kebangsaan di tengah aparatur negara maupun masyarakat luas.

    “HSN adalah kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Islam yang telah diwariskan para ulama dan santri,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

    Dalam surat edaran tersebut, seluruh OPD diminta memulai kegiatan peringatan dengan apel pagi pada pukul 07.00 WIB di lingkungan kerja masing-masing.

    Seluruh peserta apel diwajibkan mengenakan pakaian muslim. Laki-laki diminta memakai baju koko, sarung, dan songkok hitam, sementara perempuan mengenakan busana muslimah yang sopan.

    Setelah apel, kegiatan akan dilanjutkan dengan pembacaan dzikir dan sholawat bersama. Para peserta juga dianjurkan membawa tasbih sebagai bagian dari refleksi spiritual dan penghormatan terhadap perjuangan santri.

    Tak hanya itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dihimbau untuk melaksanakan salat berjamaah di musala atau masjid terdekat usai kegiatan utama.

    Zaiful menambahkan bahwa peringatan Hari Santri ini juga diharapkan mampu menjadi media mempererat ukhuwah dan memperkuat karakter religius di lingkungan pemerintahan. [sar/ian]

  • 9
                    
                        100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang
                        Surabaya

    9 100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang Surabaya

    100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Sekitar seratus perahu nelayan mengadang kapal milik Petronas yang sedang melakukan eksplorasi migas dan survei seismik 3 Dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II, di Perairan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jumat (17/10/2025) siang.
    Aksi pengusiran ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, ketika nelayan meminta kapal Petronas menghentikan aktivitasnya di wilayah pantura.
    Faisol Rahman, salah satu nelayan, menjelaskan bahwa kapal tersebut telah beroperasi di perairan Kecamatan Ketapang selama tiga hari.
    “Kapal terlihat sedang melepas gulungan kabel ke dasar laut. Pada hari keempat kami lakukan pengusiran terhadap kapal Petronas,” ujarnya.
    Faisol menambahkan bahwa nelayan meminta kapal Petronas menggulung kembali kabel yang telah dilepas ke dasar laut.
    “Setelah mereka selesai menggulung kabel, kami meminta mereka tidak beraktivitas lagi dan segera pergi,” kata Faisol.
    Aksi ini juga berkaitan dengan tuntutan ganti rugi atas rumpon yang belum dibayarkan.
    Pada Agustus 2024, ratusan rumpon nelayan dilaporkan rusak dan hilang akibat terseret kapal Petronas yang sedang melakukan survei seismik.
    “Saat itu Petronas berjanji mau membayar ganti rugi. Sampai sekarang tidak ada,” ungkap Faisol.
    Dia juga mendengar adanya dugaan bahwa ganti rugi rumpon sudah dibayarkan oleh Petronas, namun dana tersebut tidak diterima nelayan.
    “Kami tidak tahu bentuk uangnya dan nelayan dipastikan belum terima ganti rugi, sama sekali,” tegasnya.
    Winarno, nelayan lainnya, mengonfirmasi bahwa pengadangan kapal Petronas merupakan bentuk protes terhadap perusahaan tersebut.
    “Seratus perahu nelayan yang ikut ke tengah laut,” ujarnya.
    Winarno menambahkan bahwa ganti rugi untuk rumpon di tiga kecamatan di Kabupaten Sampang dan dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan belum diterima nelayan.
    “Sebelum ada ganti rugi, kami akan terus mengadang kapal yang beraktivitas di sini,” tegasnya.
    Hingga berita ini diturunkan, Erik Yogapurana, Senior Government & Stakeholder Relations Manager Petronas, belum dapat dimintai keterangan.
    Ia hanya menyebutkan bahwa keterangan resmi mengenai ganti rugi rumpon nelayan masih dalam proses review.
    Sementara itu, Humas SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Singgih Putra Perdana, tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seluruh Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi

    Seluruh Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur akhirnya menuntaskan seluruh proses identifikasi terhadap korban robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

    Seluruhnya sebanyak 67 kantong jenazah yang diterima telah berhasil diidentifikasi, dengan tambahan 5 korban terakhir yang teridentifikasi.

    Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses identifikasi hari ini menuntaskan seluruh data korban yang dilaporkan hilang oleh keluarga.

    “Sampai dengan hari ini, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 63 korban dari 67 kantong jenazah yang kami terima,” kata Kombes Pol Khusnan.

    Ia mengatakan dari data ante mortem yang melaporkan hilang yaitu 63 korban hilang dan saat ini sudah teridentifikasi seluruhnya sebanyak 63 orang.

    Adapun lima korban yang baru teridentifikasi hari ini yakni:

    1. Sholihan (17 tahun), warga Dusun Konyek, Alas Rajah, Blega, Bangkalan, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

    2. Raihan Rafa Aldiyansyah (14 tahun), warga Dusun Langgar, Banyoneng Laok, Geger, Bangkalan, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

    3. Fairuz Shirojuddin (16 tahun), warga Jl. Singajaya, Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

    4. Moch. Defa Sharifuddin (17 tahun), warga Dusun Kaligede, Ngadipiro, Wilangan, Nganjuk, teridentifikasi melalui DNA dan medis.

    5. Zaky (12 tahun), warga Planggaran Timur, Lepelle, Robatal, Sampang, teridentifikasi melalui medis dan properti.

    Kombes Pol Khusnan juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya para santri korban tragedi tersebut.

    “Saya turut berdukacita atas adik-adik santri yang menjadi korban peristiwa ini. Semoga amal ibadah mereka diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ucapnya.

    Kombes Pol Kusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan selama 24 jam tanpa henti, sejak hari pertama kejadian.

    “Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia, sehingga 24 jam ketika hari pertama, kedua, ketiga, kita full 24 jam,” jelasnya.

    Dengan selesainya seluruh proses identifikasi, seluruh jenazah yang telah teridentifikasi malam ini langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

    Kombes Pol Khusnan menutup dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran operasi.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga operasi DVI dapat berjalan dengan baik dan berhasil mengidentifikasi seluruh korban. Semoga menjadi amal ibadah bagi seluruh rekan yang terlibat,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Kasus Hibah Pokmas, KPK Periksa Lima Saksi di Polres Tulungagung

    Kasus Hibah Pokmas, KPK Periksa Lima Saksi di Polres Tulungagung

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan periksaan saksi dalam terkait dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/10/2025).

    Para saksi yang diperiksa adalah Totok Suroyo (Kepala Dusun Pucangan/Pokmas Margi Mulyo), Arif Satriya Utama (Karang Taruna Remaja Jaya), Supani (Pokmas Karya Wilis), Choirul (Pengganti Ketua Pokmas Desa Nglutung) dan Mustaqim (Ketua Pokmas Penjor).

    “Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung,” ujar Budi

    Seperti diberitakan, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi 21 tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

    Mereka terdiri dari empat orang penerima suap dan sisanya merupakan pemberi suap. Tersangka penerima suap yakni, Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim; Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; Achmad Iskandar (AI) selaku Wakil Ketua DPRD
    Jatim; dan Bagus Wahyudiono (BGS);selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.

    Sementara 17 tersangka sebagai pihak pemberi, yakni :

    1) Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 – 2024;

    2) lFauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019 – 2024;

    3) Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019 – 2024;

    4) Ahmad Heriyadi (AH), Ahmad
    Affandy (AA), dan Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;

    5) Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;

    6) A. Royan (AR) dan Wawan
    Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;

    7) Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;

    8) Ra. Wahid Ruslan (RWR) dan Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan;

    9) M. Fathullah (MF) dan Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;

    10)Ahmad Jailani (AJ);selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep;

    11)Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024 – 2029;

    12)Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

    Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada Desember 2022, terhadap STS (Sahat Tua P. Simanjuntak, red) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024.

    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka,” kata Asep, Kamis (2/10/2025).

    Dia menambahkan, dalam perkara ini terungkap bahwa, selain penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, anggaran yang disiapkan untuk program pokok pikiran (Pokir) juga justru “dikutip” oleh oknum-oknum tertentu.

    “Alhasil, kualitas program yang dilaksanakan menjadi tidak optimal. Demikian halnya, jika program tersebut berbentuk pembangunan proyek fisik, maka kualitas dan spesifikasinya tidak sesuai dengan standar,” ujar Asep. [hen/ian]

  • 58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    Jakarta

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengidentifikasi 3 korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Total 58 jenazah dan satu body part telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah.

    “Hari ini Selasa, tanggal 14 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah dan satu body part. Empat kantong jenazah cocok, match dengan tiga nomor ante morthem,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara, seperti dilansir detikJatim, Selasa (14/10/2025).

    Kantong jenazah dengan nomor PM RSB-029 teridentifikasi melalui DNA dan medis cocok dengan nomor AM 002, sebagai Ubay Dinhai Azkal Askia (15). Kedua, kantong jenazah dengan nomor PM RSPB-036 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 063, sebagai M Muhfi Alfian (16).

    Ketiga, kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-053 dan juga PM RSB BP-056.B dan PM RSB BP-062 merupakan satu identitas teridentifikasi melalui DNA medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 033 sebagai Abdul Halim (16).

    Keempat, bagian tubuh atau body part teridentifikasi melalui DNA cocok dengan korban hidup AM atas nama Nur Ahmad Ramatulloh.

    Identitas 58 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang teridentifikasi:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic, alamat Pabean Cantikan, Surabaya.
    2. Muhammad Soleh, alamat Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.
    3. Muhammad Mashudulhaq, alamat Kalikendang, Dukuh Pakis, Surabaya.
    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, alamat Putat Jaya Sekolahan, Surabaya.
    5. M. Agus Ubaidillah, alamat Gresik Gudukan, Krembangan, Surabaya.
    6. Firman Noor (16), alamat Tembok Lor III, Surabaya.
    7. M Azka Ibadurrahman (13), alamat Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya.
    8. Daul Milal (18), alamat Sidokapasan, Surabaya.
    9. Nurudin (13), alamat Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    10. Ahmad Rijalul Haq (16), alamat Jalan Dapuan Baru 1, Surabaya.
    11. Moh. Royhan Mustofa (17), alamat Jl. KH Syadhali Makhdi, RT 01, RW 02, Kabupaten Bangkalan.
    12. Abdul Fattah (18), alamat Asem Manunggal, Sampang.
    13. Wasiur Rohib (17), alamat Jalan Gayungan 8 GG Mawar 14/B Surabaya.
    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16), alamat Kp. Pulo Kapuk Mekar Mukti Cikarang Utara, Bekasi.
    15. Moh. Dafin (13), alamat Jl Banowati Selatan II/20 RT 007, RW001 Bulu Lor, Semarang.
    16. M. Ali Rahbini (19), alamat Dsn. Plasah, Birem, Tambelang, Sampang.
    17. Sulaiman Hadi (15), alamat Morleke, Kolla Modung, Bangkalan.
    18. Muhammad Ahmad Fahmi (15), alamat Kampung Karanganyar RT 004 RW 009, Banyuwajuh, Kamal, Bangkalan.
    19. Muhammad Reza Syfai Akbar (14), alamat Brogol Kauman 2-98 RT 003 RW 014, Penelengan, Kota Surabaya.
    20. Afifuddin Zarkasi (13), alamat Balongsari Tama 8-A/6 RT 004 RW 005 Balongsari, Tandes, Kota Surabaya.
    21. Moh. Rizki Maulana Saputra (16), alamat Wadungasih RT 010 RW 003, Buduran, Sidoarjo.
    22. Moh. Ubaidillah (17) dengan alamat Dsn. Garuan, Karpote, Blega, Bangkalan.
    23. Virgiawan Narendra Sugiarto (16), alamat Mayong Tengah RT 002 RW 003, Mayong, Karangbinangun, Lamongan.
    24. Moch Ali Sirojuddin (13), alamat Dupak Rukun 02/111 RT 012 RW 002, Dupak, Krembangan, Kota Surabaya.
    25. Muhammad Azam Habibi (14) alamat Sidotopo Jaya GG Lebar 37 002/012, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
    26. M Maulidy Hasany Kamil (16), alamat Dsn. Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    27. Ach Fathoni Abil Falaf (17), alamat Dsn. Sodin RT 002 RW 005., Tagungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan.
    28. M Azam Alby Alfa Himam (17) alamat Dsn Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    29. Khoirul Mutaqin (18), alamat Jalan KH Hasyim Asyari GG II RT 001 RW 008, Banjarmlati, Mojoroto, Kota Kediri.
    30. Farhan (17), alamat Jalan Kutisari Selatan XV/69 RT 006 RW 003, Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
    31. Syafiuddin (15), alamat Dusun Burnih Oloh, Pajeruan, Kedungdung, Sampang.
    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur (17 ), alamat J.A. Suprapto 6-E/15 RT 003 RW 003, Sidokumpul, Gresik.
    33. Muhammad Ubay Dillah (15), alamat JL. Swadaya GG Tunas Harapan RT 097 RW 008, Pal Sembilan, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
    34. Achmad Alby Fahri (13), alamat Hangtuah 7/20 RT 007 RW 009, Semampir, Kota Surabaya.
    35. Abdus Somad / laki-laki / 17 tahun dengan alamat Dsn. Kamarong, Banjar, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur.
    36. Imam Junaidi / laki-laki / 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
    37. Mohammad Fajri Ali / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Kalimas Baru i Gg 1/25, RT 001 RW 001, Tanjung Perak, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
    38. Muhammad Nasi Hudin / laki-laki / 15 tahun Dengan Alamat Sp Tb. Dusun Riding panjang RT.003, Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kep. Bangka Belitung.
    39. Achmad Suwaifi / Laki-Laki / 15 tahun dengan alamat Kmp. Galba, Panjalinan, Blega, Bangkalan, Jawa Timur.
    40. Mochammad Haikal Ridwan / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Dsn. Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
    41. Moch. Adam Fidiansyah/Laki-Laki/12 tahun dengan alamat Masangan Kulon, Rt 009 Rw 003, Masangankulon, Sukodono, Sidoarjo
    42. Muhammad Raihan Jamil/Laki-Laki/14 tahun dengan alamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 Rt 002 Rw 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya
    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Pulungan, Rt 004 Rw 001, Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    44. M Ghifari Chasbi/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Taman Sari Rt 001 Rw 002, Tamansari, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur
    45. Moh Toni Afandi Laki-Laki 14 tahun dengan alamat Sidotopo Jaya 3-A/37, Rt 004 Rw 005, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya
    46. Ach. Ramzi Fariki/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Kp. Padurenan Rt 003 Rw 001, Padurenan, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat
    47. Abdullah As Syadid/Laki-Laki 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur
    48. Arif Afandi/Laki-Laki/15 Tahun Dengan Alamat Wonorejo 4/41, Rt 008 Rw 006, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya.
    49. Moh Alfi Muttawakkilalallah (17), alamat Ds. Lomaer, Blega, Bangkalan.
    50. Muhammad Iklil Ibrohim Al Aqil (15), alamat Dusun Tegal Gerbang RT 002, RW 0021, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
    51. Muhammad Ridwan Sahari (14), alamat Bendul Merisi Jaya Timur No. 17 RT 002, RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya.
    52. Ach. Haikal Fadil Alfatih / Laki-laki / 12 tahun dengan alamat DSN. Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
    53. Syamsul Arifin / Laki-laki / 18 tahun dengan alamat DSN. Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
    54. Khafa Ahmad Maulana (15), alamat Jalan Cendana RT 004, RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik.
    55. Irham Ghifari (16), alamat Keterungan, RT 006, RW 001, Keterungan, Krian, Sidoarjo.
    56. Ubay Dinhai Azkal Askia (15), alamat Dusun Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang.
    57. M Muhfi Alfian (16), alamat Perum The Sun Village C 14, RT 014, RW 003, Damarsi, Buduran Sidoarjo Jawa Timur.
    58. Abdul Halim (16), alamat Bulak Banteng Madya 10/14, RT 001, RW 009, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya.

    (lir/lir)