kab/kota: Sampang

  • Wabup Sampang Temui Warga, Demo Penundaan Pilkades Mereda

    Wabup Sampang Temui Warga, Demo Penundaan Pilkades Mereda

    Sampang (beritajatim.com) – Demo penundaan Pemilihan Kepala Desa yang sempat ricuh dan diduga enam orang dilarikan ke RSUD karena terkena asap tembakan gas air mata akhirnya mereda. Situasi mereda setelah Mahfud Wakil Bupati (Wabup) menemui pendemo.

    “Akan tetap saya usahakan semampu saya, jadi bantu do’a semoga ada jalan terbaik dan solusi yang baik untuk kelanjutan demo hari ini,” kata Mahfud di depan ribuan masa, Selasa (28/10/2025).

    Sementara itu, Mausul selaku Korlap Aksi mengatakan bahwa maksud kedatangan dirinya bersama seluruh masarakat yang ada di beberapa Kecamatan hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait penundaan Pilkades dan pemecatan sepihak perangkat oleh Pj kepala desa yang baru.

    Pihaknya membawa sekitar tiga tuntutan yang harus ditandatangani oleh Ketua DPRD Sampang. Tapi sayang yang bersangkutan tidak bisa menemui para pendemo.

    “Padahal kami hanya ingin meminta tuntutan yang kami bawa itu ditanda tangani, dan berikan kejelasan terkait apa yang sudah terjadi di desa-desa yang ada pemecatan perangkat secara sepihak,” ujarnya

    Sementara diketahui, tuntutan mereka antara lain: (1) perangkat dan Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang dipecat secara sepihak dikembalikan semula, (2) anggarkan dana Pilkades untuk tahun 2026, serta (3) jadwalkan pilkades di tahun 2026.

    Usai ditemui Wabup, masa akhirnya membubarkan diri namun mengancam akan melakukan aksi susulan dengan masa yang lebih besar. [sar/but]

  • Demo Desak Pilkades di Sampang Segera Digelar Ricuh, 6 Orang Dilarikan ke RSUD

    Demo Desak Pilkades di Sampang Segera Digelar Ricuh, 6 Orang Dilarikan ke RSUD

    Sampang (beritajatim.com) – Aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (28/10/2025), berujung ricuh. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu memaksa masuk ke halaman kantor dewan untuk mendesak agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera digelar.

    Kericuhan pecah saat massa menerobos barisan polisi yang berjaga di area utara Alun-Alun Trunojoyo. Bentrokan tak terhindarkan setelah massa mulai melempar botol air mineral dan beberapa benda lain, termasuk tempat sampah, ke arah aparat.

    Petugas kepolisian kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tak terkendali. Akibatnya, sejumlah pengunjuk rasa mengalami sesak napas dan perih di mata. Seorang lansia yang berada di sekitar lokasi dilaporkan pingsan karena paparan gas air mata.

    “Tadi ada orang tua roboh. Mungkin akibat keracunan gas air mata itu. Tapi langsung dilarikan oleh massa,” ujar Ibnu, warga di sekitar lokasi demonstrasi.

    Koordinator lapangan aksi, Mausul, menyayangkan tindakan aparat yang menahan massa agar tidak mendekat ke halaman Gedung DPRD Sampang. Menurutnya, aksi mereka murni untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera menetapkan jadwal Pilkades yang dinilai tertunda tanpa kejelasan.

    “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD,” katanya lantang dalam orasi.

    Ia menambahkan, sedikitnya enam orang pendemo harus dilarikan ke RSUD Sampang akibat terkena pukulan dan sesak napas karena gas air mata. “Ada enam orang massa pendemo yang dilarikan ke RSUD,” tegas Mausul.

    Sementara itu, Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar Sodiq, membenarkan adanya pasien yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sore hari. Namun pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait penyebab pasti pasien tersebut dirawat.

    “Tapi tadi ada pasien yang dimasukkan ke IGD sekitar jam 15.30 WIB. Untuk penyebabnya kami masih belum mendapat laporan dari petugas,” ujarnya.

    Hingga sore hari, aparat masih bersiaga di sekitar Gedung DPRD Sampang untuk mengantisipasi adanya gelombang aksi susulan. [sar/beq]

  • Demo Ribuan Warga Desak Pilkades Sampang 2026 Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    Demo Ribuan Warga Desak Pilkades Sampang 2026 Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    Sampang (beritajatim.com) – Ribuan warga dari berbagai desa di Kabupaten Sampang memadati area Alun-Alun Trunojoyo pada Selasa (28/10/2025).

    Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026.

    Aksi ini dipicu oleh beredarnya kabar bahwa pelaksanaan Pilkades akan ditunda hingga tahun 2028. Kebijakan tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat desa dan berpotensi menciptakan kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.

    Situasi di lapangan sempat memanas. Berdasarkan pantauan di lokasi, terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Polisi yang sempat kewalahan akhirnya menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang mencoba menerobos barikade petugas.

    “Warga di sekitar alun-alun juga terkena imbas tembakan gas air mata,” ujar Amir, salah satu saksi mata di lokasi demonstrasi, Selasa (28/10/2025).

    Kapolres Sampang, AKBP Suhartono, tampak turun langsung ke lapangan memantau jalannya aksi dan berkoordinasi dengan jajarannya untuk mengamankan situasi. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di sekitar alun-alun dan terus menyuarakan tuntutannya.

    Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan sembilan tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, di antaranya:

    Segera menetapkan dan mengumumkan jadwal Pilkades di seluruh desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir.

    Menjelaskan secara transparan alasan penundaan Pilkades, termasuk dasar hukum, waktu pelaksanaan, dan kesiapan anggaran.

    Memanggil dan meminta pertanggungjawaban eksekutif terkait alasan penundaan serta progres persiapan Pilkades.

    Menolak politisasi dan kepentingan kelompok tertentu dalam proses penundaan Pilkades.

    Menolak penundaan tanpa alasan kuat dan transparansi.

    Menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi lokal.

    Menolak keputusan sepihak yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

    Mendesak DPRD melakukan pengawasan tegas terhadap Pemkab dalam menjalankan amanat Pilkades sesuai peraturan.

    Menolak segala bentuk permainan politik yang menjadikan penundaan Pilkades sebagai alat mempertahankan kekuasaan sementara.

    Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan massa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan konstitusional masyarakat desa untuk menuntut hak berdemokrasi.

    “Kami tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian, ketertiban, dan konstitusi dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tegas koordinator aksi melalui pernyataan tertulis.

    Demonstrasi ini mencerminkan meningkatnya ketegangan antara masyarakat desa dan pemerintah daerah terkait masa depan kepemimpinan lokal di Sampang. Masyarakat berharap Pemkab segera memberikan kejelasan agar roda pemerintahan desa tidak terhenti akibat kekosongan jabatan. (ted)

  • Musim Tanam Padi Dimulai, Petani Sampang Khawatir Kelangkaan Pupuk Terulang

    Musim Tanam Padi Dimulai, Petani Sampang Khawatir Kelangkaan Pupuk Terulang

    Sampang (beritajatim.com) – Memasuki musim hujan, para petani di Kabupaten Sampang, Madura, mulai bersiap menanam padi.

    Awan gelap dan hujan deras yang turun dalam beberapa hari terakhir menjadi pertanda dimulainya musim tanam di wilayah tersebut.

    Di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, para petani tampak sibuk membajak lahan sawah mereka. Aktivitas itu menandai awal dari perjuangan panjang dalam siklus pertanian yang penuh tantangan, terutama terkait ketersediaan pupuk.

    “Kami sudah mulai menggarap lahan untuk penanaman padi,” ujar Soim, salah satu petani setempat, saat ditemui di sawahnya, Senin (27/10/2025).

    Namun, di tengah semangat menyambut musim tanam, para petani masih dibayangi kekhawatiran soal kelangkaan pupuk. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya membuat mereka waspada akan kemungkinan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi di pasaran.

    “Sering kali waktu mau beli pupuk itu sulit, kalau pun ada harganya mahal. Kami harap pemerintah bisa mempermudah pembelian pupuk dan menjaga agar harganya tetap terjangkau bagi petani kecil seperti kami,” harap Soim.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono, menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025.

    “Stok pupuk subsidi cukup, karena jumlah yang tersedia saat ini jauh lebih besar dibandingkan dengan serapan petani,” jelasnya.

    Berdasarkan data Disperta KP Sampang, ketersediaan pupuk di daerah tersebut meliputi 2.960 ton pupuk urea, 1.108 ton pupuk NPK, dan 3.339 ton pupuk organik. Dari total stok tersebut, baru sekitar 30 persen yang terserap oleh petani.

    Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah berharap para petani bisa menjalani musim tanam tahun ini tanpa hambatan berarti, terutama dalam hal pasokan pupuk yang menjadi faktor penting dalam keberhasilan produksi padi di Sampang. (ted)

  • 2 PKL di Sampang Jualan Narkoba, Diciduk Polisi

    2 PKL di Sampang Jualan Narkoba, Diciduk Polisi

    Sampang (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Sampang, mengamankan dua orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga memperjualbelikan pil terlarang.

    Kedua pelaku diketahui sehari-hari berjualan di kawasan perkotaan Sampang. Masing-masing inisial EA (21), warga Dusun Baban, Desa Baruh, Kecamatan Sampang, berjualan roti di bakar di depan pasar Srimangunan. Adapun MD (26), warga Dusun Perreng, Desa Kamoning, berjualan kopi angringan di Jalan Wijaya Kusuma.

    Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

    “Berawal dari informasi warga kami berhasil mengamankan dua orang tersebut,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

    Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap EA di depan Pasar Srimangunan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan lima plastik klip berisi pil berlogo Y.

    Barang bukti narkoba yang diamankan.

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pil tersebut diperoleh EA dari MD. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MD di tempat jualannya di Jalan Wijaya Kusuma.

    “MD merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas sekitar empat bulan lalu. Ia diduga kuat berperan sebagai bandar,” jelas AKP Eko.

    Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.000 butir pil berlogo Y dan 360 butir tramadol siap edar. Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kedua pelaku saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tepatnya Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 145 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. [sar/but]

  • Penjual Pentol Nyambi Curi 19 Motor di Surabaya, Akhirnya Tertangkap

    Penjual Pentol Nyambi Curi 19 Motor di Surabaya, Akhirnya Tertangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang penjual pentol berinisial HS (55), asal Sampang, nekat menyambi menjadi bandit pencuri motor (curanmor) di wilayah Surabaya Timur. Dari hasil penyelidikan polisi, HS diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 19 kali.

    Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap HS bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio milik warga berinisial DR di Jalan Rungkut Mejoyo II, Selasa (7/10/2025) malam.

    “Setelah kami lakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menemukan identitas pelaku dan menangkap HS di rumahnya di kawasan Tenggilis, pada Sabtu (11/10/2025),” kata Agus, Sabtu (25/10/2025).

    Saat ditangkap, polisi menemukan tiga sepeda motor hasil curian di rumah HS. Pedagang pentol itu kemudian dibawa ke Polsek Rungkut bersama barang bukti tersebut. Dari hasil pemeriksaan, HS diketahui merupakan spesialis pencuri motor keluaran lama.

    “Dalam melakukan aksinya, tersangka tidak menggunakan kunci T, tetapi memakai kunci asli motor lawas. Alasannya, karena rumah kunci motor keluaran lama sudah lemah,” imbuh Agus.

    HS beraksi setiap kali selesai berjualan pentol keliling. Ia mengenakan sarung dan kaus untuk menyamarkan diri, kemudian berjalan kaki sendirian mencari motor sasaran. Setelah berhasil mencuri, ia langsung membawa motor hasil curian ke rumahnya.

    “Kadang dia jualan pentol sambil mengamati situasi, supaya nanti saat pulang bisa langsung mengambil motornya,” tegas Agus.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, HS mengaku telah mencuri 19 unit sepeda motor di berbagai lokasi di Surabaya Timur. Motor hasil curiannya dijual kepada penadah di kawasan Wonokromo, dengan harga bervariasi tergantung kondisi kendaraan.

    “Pengakuan sementara ada 19 lokasi, mayoritas di tempat umum seperti masjid, pasar, dan pertokoan. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Agus.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (ang/kun)

  • Cuaca Ekstrem Landa Kabupaten Sampang, BPBD Imbau Warga Waspada

    Cuaca Ekstrem Landa Kabupaten Sampang, BPBD Imbau Warga Waspada

    Sampang (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang mengeluarkan imbauan kewaspadaan terkait cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut dalam beberapa hari terakhir.

    Peringatan ini dikeluarkan setelah insiden robohnya sebuah rumah di Dusun Kamarong, Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Rumah berukuran lima meter itu ambruk akibat hujan deras disertai angin kencang.

    Meskipun tidak ada korban jiwa, kerusakan yang dialami bangunan tersebut sangat parah, dan rumah tersebut kini dinyatakan tidak layak huni.

    Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Hozin, menjelaskan bahwa cuaca belakangan ini sangat tidak menentu. “Jika siang terasa panas, hujan deras bisa turun secara tiba-tiba. Ini berbahaya, terutama jika disertai angin kencang,” ungkap Hozin pada Jumat, 24 Oktober 2025.

    Ia menambahkan bahwa cuaca ekstrem ini berpotensi meningkatkan bahaya bencana, seperti angin puting beliung, hujan intensitas tinggi, serta pohon tumbang.

    Warga diminta untuk lebih waspada, terutama mereka yang tinggal di rumah dengan struktur bangunan tua atau di sekitar pepohonan besar yang rentan tumbang saat angin kencang. BPBD Sampang juga memberikan beberapa saran penting untuk menjaga keselamatan.

    Masyarakat diimbau untuk mengamankan dokumen penting, memperkuat atap rumah, serta tidak berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat cuaca buruk.

    Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem di Sampang diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir November 2025. Suhu maksimum harian bisa mencapai 37,6°C, dengan potensi hujan lokal dan hembusan angin kencang yang semakin meningkat.

    Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi cuaca buruk yang diperkirakan masih akan terus terjadi. [sar/suf]

  • Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Sampang Masih Minim

    Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Sampang Masih Minim

    Sampang (beritajatim.com) – Di Kabupaten Sampang, tingkat penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari harapan. Dari sekitar 746 ribu penduduk wajib KTP, hanya sekitar 1 persen yang telah mengaktifkan aplikasi IKD mereka.

    Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Nor Alam, dalam pernyataannya pada Jumat (24/10/2025).

    “Masih kecil karena sebagian warga belum memiliki ponsel berbasis Android yang menjadi syarat utama,” ujarnya, menyebutkan salah satu alasan mengapa adopsi aplikasi IKD di Sampang masih rendah. Meskipun demikian, pihak Dispendukcapil terus berupaya mendorong warga untuk beralih dari sistem identitas fisik ke digital.

    Salah satu langkah yang diambil oleh Dispendukcapil Sampang adalah dengan mengarahkan warga yang baru saja mencetak KTP elektronik untuk langsung melakukan aktivasi IKD. “Setelah proses pencetakan e-KTP, petugas kami langsung membantu warga melakukan aktivasi agar mereka bisa sekaligus memiliki versi digitalnya,” tambah Nor Alam.

    Generasi muda, menurut Nor Alam, menjadi sasaran utama dalam memperluas penggunaan IKD. Mengingat anak muda pada umumnya sudah lebih familiar dengan teknologi, mereka diharapkan dapat menjadi pionir dalam penggunaan identitas digital.

    “Anak muda Sampang diharapkan bisa menjadi pionir dalam penggunaan identitas digital. Mereka bisa membantu mengedukasi masyarakat sekitar,” harapnya.

    Meskipun tantangan penggunaan aplikasi IKD masih cukup besar, dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penerapan identitas digital di Sampang dapat semakin meluas. Terutama dengan melibatkan generasi muda yang sudah terampil dalam teknologi, peralihan ke sistem digital bisa lebih cepat tercapai. [sar/suf]

  • Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Catat! Kenaikan Upah 7 Kabupaten Kota di Jatim Mulai Berlaku November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 7 kabupaten/ kota di Jawa Timur mengalami perubahan upah minimum yang akan berlaku mulai berlaku November 2025. Kenaikan upah ini adalah untuk upah minimum kabupaten/ kota tahun 2025.

    Artinya, hanya untuk sisa 2 bulan tahun 2025 ini, November-Desember.

    Hal ini terjadi setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indra Parawansa menerbitkan Keputusan Gubernur baru soal besaran Upah Minimum di Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Timur. Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tantang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2025 diterbitkan Senin (20/10/2025).

    Aturan ini menggantikan Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025 yang resmi sudah tidak berlaku lagi. Adapun keputusan ini keluar dengan memperhatikan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.

    Keputusan Gubernur dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 muncul setelah penggugat, dalam hal ini Serikat Pekerja Kahutindo (SP Kahutindo) mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya pada 31 Januari 2025.

    Dalam perkembangannya, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan tersebut dan meminta Gubernur Jawa Timur mencabut Kepgub Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024, tertanggal 18 Desember 2024. Dalam gugatan tersebut, upah minimum 7 kabupaten dan kota direvisi dan mengalami kenaikan.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Hasan Mangalle mengungkapkan perubahan upah minimum kota/kabupaten Jawa Timur 2025 yang baru hanya diberlakukan untuk sisa bulan tahun 2025 atau tidak berlaku surut. Sesuai Kepgub baru, kebijakan ini mulai berlaku November 2025.

    “Lalu, Gubernur menanyakan ke Apindo apakah sepakat, dan Apindo menyatakan sepakat. Artinya tidak akan ada gugatan jika Gubernur menerbitkan SK baru tentang upah minimum kota/ kabupaten. Baik gugatan dari pengusaha maupun penggugat,” jelas Hasan kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (22/10/2025).

    “Makanya Ibu Gubernur kemudian menerbitkan SK-nya. Upah yang baru itu hanya berlaku untuk bulan November dan Desember 2025. Dan, karena masih baru, sosialisasi baru akan kami lakukan besok (hari ini), Rabu (22/10/2025), mulai pukul 2 siang, secara online,” tambahnya.

    Dari SK baru tersebut, kata Hasan, hanya 7 kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025. Sedangkan, daerah lainnya tetap.

    Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot sudah mengetahui hal tersebut.

    “Ini putusan PTUN Surabaya yang membatalkan Kep Gub Jatim,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Subchan Gatot kepada CNBC Indonesia.

    Berikut  kota/ kabupaten yang mengalami perubahan upah minimum tahun 2025 yang berlaku mulai November 2025:

    1. UMK Surabaya 2025 Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635
    2. UMK Gresik 2025 Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763
    3. UMK Sidoarjo 2025 Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090
    4. UMK Pasuruan 2025 Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398
    6. UMK Kabupaten Malang 2025 Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213
    7. UMK Kota Malang 2025 Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

    Selain tujuh kabupaten/kota Jawa Timur di atas, UMK di wilayah lain untuk sisa tahun 2025 masih tetap dan tidak ada perubahan.

    Berikut ini daftarnya:

    1. UMK Batu 2025 Rp 3.360.466 tetap
    2. UMK Pasuruan 2025 Rp 3.358.557 tetap
    3. UMK Jombang 2025 Rp 3.137.004 tetap
    4. UMK Tuban 2025 Rp 3.050.400 tetap
    5. UMK Mojokerto 2025 Rp 3.031.000 tetap
    6. UMK Lamongan 2025 Rp 3.012.164 tetap
    7. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.989.407 tetap
    8. UMK Probolinggo 2025 Rp 2.876.657 tetap
    9. UMK Jember 2025 Rp 2.838.642 tetap
    10. UMK Banyuwangi 2025 Rp 2.810.139 tetap
    11. UMK Kediri 2025 Rp 2.572.361 tetap
    12. UMK Bojonegoro 2025 Rp 2.525.132 tetap
    13. UMK Kediri 2025 Rp 2.492.811 tetap
    14. UMK Blitar 2025 Rp 2.481.450 tetap
    15. UMK Tulungagung 2025 Rp 2.470.800 tetap
    16. UMK Lumajang 2025 Rp 2.429.764 tetap
    17. UMK Madiun 2025 Rp 2.422.105 tetap
    18. UMK Blitar 2025 Rp 2.413.974 tetap
    19. UMK Magetan 2025 Rp 2.406.719 tetap
    20. UMK Sumenep 2025 Rp 2.406.551 tetap
    21. UMK Nganjuk 2025 Rp 2.405.255 tetap
    22. UMK Ponorogo 2025 Rp 2.402.959 tetap
    23. UMK Madiun 2025 Rp 2.400.321 tetap
    24. UMK Ngawi 2025 Rp 2.397.928 tetap
    25. UMK Bangkalan 2025 Rp 2.397.550 tetap
    26. UMK Trenggalek 2025 Rp 2.378.784 tetap
    27. UMK Pamekasan 2025 Rp 2.376.614 tetap
    28. UMK Pacitan 2025 Rp 2.364.287 tetap
    29. UMK Bondowoso 2025 Rp 2.347.359 tetap
    30. UMK Sampang 2025 Rp 2.335.661 tetap
    31. UMK Situbondo 2025 Rp 2.335.209 tetap.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penanganan kekerasan perempuan di Madura butuh komitmen semua pihak

    Penanganan kekerasan perempuan di Madura butuh komitmen semua pihak

    Pamekasan (ANTARA) – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura Ansari menyatakan, penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah itu membutuhkan komitmen semua pihak.

    “Tidak bisa penyelesaian kasus ini hanya melalui pendekatan atau penegakan hukum semata, akan tetapi juga dibutuhkan pendekatan edukatif, budaya dan sosiologis,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

    Ansari mengemukakan hal ini, menanggapi maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak akhir-akhir ini.

    Wakil rakyat dari asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ini mencatat, sepanjang 2024 kasus kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Pulau Madura tercatat sebanyak 95 kasus. Perinciannya, di Kabupaten Bangkalan sebanyak 25 kasus, Sampang 21 kasus, Pamekasan 33 kasus, dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 16 kasus.

    Sedangkan pada 2025 mulai Januari hingga Agustus sudah tercatat sebanyak 30 kasus. Masing-masing Sampang 12 kasus, Pamekasan 12 kasus, dan di Kabupaten Sumenep sebanyak enam kasus.

    “Bagi saya, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Madura ini, bukan jumlah yang sedikit, Tapi sangat banyak, karena sebagaimana kita ketahui, Madura dikenal dengan warga yang sangat agamis,” kata Ansari.

    Karena itu, sambung dia, butuh upaya sistemik, dan terstruktur untuk menekan kasus itu, melalui kebijakan politik yang berpihak berupa upaya mewujudkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat.

    Ansari menilai, peran organisasi kaum perempuan di berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan ke depan harus dilibatkan secara aktif, karena kesadaran kolektif akan cepat terwujud melalui upaya kolektif pula.

    “Saya sebagai anggota DPR RI dari kaum perempuan, tentu akan memberikan dukungan politik kepada kementerian terkait agar pendidikan kesadaran gender bisa ditingkatkan,” kata alumni Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep ini.

    Legislator perempuan satu-satu-satunya dari Dapil Jatim XI Madura ini, juga meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar terlibat aktif dalam mendorong penuntasan kasus di Madura.

    “Dalam jangka pendek yang perlu dilakukan adalah menuntaskan pengusutan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penegakan hukum, sedangkan dalam jangka panjang adalah pentingnya ada upaya rekayasa sadar yang harus dilakukan kepada masyarakat di Pulau Madura, akan peran kaum perempuan,” katanya.

    Di antara kasus kekerasan seksual pada kaum perempuan yang terjadi di Madura, dan menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI ini adalah kasus dugaan pencabulan pada siswa magang oleh oknum pegawai bank milik pemerintah.

    Menurut Ansari kasus itu telah dilaporkan ke aparat penegak akan tetapi hingga kini pengusutan kasus tersebut belum tuntas

    “Karena itu, saya meminta agar kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak hendaknya segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ansari.

    Ia lebih lanjut menyatakan, dirinya akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus itu dan meminta agar kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan anak, turun langsung ke bawah, terlibat aktif mendorong penuntasan kasus yang terjadi di Madura.

    “Komisi VIII DPR RI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri bersama lembaga mitra dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak apabila penyelesaian kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Madura ini terus molor,” ujar Ansari.

    Secara terpisah Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, molornya penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual pada siswa magang oleh oknum pegawai bank itu, karena terkendala teknis.

    “Tidak ada maksud untuk mengabaikan penyidikan kasus itu. Kami hanya berhati-hati saja dan sebentar lagi pasti tuntas,” ujar Kapolres.

    Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diingatkan untuk menyelesaikan kasus itu.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.