kab/kota: Sampang

  • Rotasi Pejabat di Pemkab Sampang Tunggu Rekomendasi BKN

    Rotasi Pejabat di Pemkab Sampang Tunggu Rekomendasi BKN

    Sampang (beritajatim.com) – Rencana rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam waktu dekat akan segera direalisasikan.

    Proses pelantikan pejabat baru menunggu terbitnya rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat menjelaskan, mutasi untuk pejabat eselon II, III, dan IV saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

    Seluruh nama yang diusulkan sudah melalui proses seleksi dan verifikasi secara ketat.

    “Kami tidak bisa melakukan pengisian jabatan tanpa rekomendasi dari BKN. Rekomendasi tersebut menjadi dasar legalitas sebelum pelantikan dilakukan,” ujar Arif, Jum’at (7/11/2025).

    Meski terdapat sejumlah posisi yang masih kosong, Arif memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal.

    Untuk sementara, tugas jabatan yang belum terisi, dijalankan oleh pejabat pelaksana agar tidak menghambat proses administrasi dan pelayanan publik.

    Ia menegaskan bahwa setiap proses pengisian jabatan, baik mutasi maupun pengganti pejabat yang memasuki masa pensiun, wajib melalui sistem I-MUT BKN. Sistem ini digunakan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. [sar/but]

  • Bahlil Ungkap 18 Proyek Hilirisasi Prioritas Rp 16 T Mulai Digarap 2026

    Bahlil Ungkap 18 Proyek Hilirisasi Prioritas Rp 16 T Mulai Digarap 2026

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan 18 proyek hilirisasi prioritas dapat direalisasikan mulai tahun 2026 mendatang. Sejauh ini, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang dipimpin olehnya telah memberikan dokumen pra feasibilty study kepada BPI Danantara.

    Nah Danantara diminta untuk menyelesaikan segera dokumen feasibility study 18 proyek tersebut pada akhir tahun ini. Dengan begitu pengerjaan 18 proyek hilirisasi itu bisa mulai berjalan di tahun 2026.

    Arahan ini didapatkan Bahlil dalam rapat terbatas mengenai percepatan hilirisasi yang dipimpin Prabowo siang ini. CEO Danantara Rosan Roeslani hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir dalam rapat tersebut.

    “Tadi kami sudah membicarakan setelah pulang dari Cilegon, arahan Bapak Presiden dari 18 proyek yang sudah selesai pra-FS dan sudah dibicarakan dengan Danantara, tadi Pak Rosan juga, kita akan selesaikan di tahun ini untuk semuanya dan di 2026 langsung pekerjaan di lapangan bisa berjalan,” ungkap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

    Bahlil menyatakan 18 proyek hilirisasi itu investasinya menyentuh Rp 16 triliun lebih dan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan produksi barang hilirisasi yang jadi subtitusi impor.

    “Ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan produk-produknya itu menjadikan sebagai substitusi impor. Salah satu di antaranya adalah menyangkut dengan DME,” beber Bahlil.

    Daftar 18 Proyek Hilirisasi yang dimaksud Bahlil adalah sebagai berikut:

    1. Industri Smelter Aluminium (Bauksit) yang berada di wilayah Mempawah, Kalimantan Barat dengan nilai investasi Rp 60 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 14.700 pekerja.

    2. Industri DME (batu bara) yang berada di Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, Banyuasin dengan nilai investasi Rp 164 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 34.800 pekerja.

    3. Industri aspal yang berada di Buton, ulawesi Tenggara dengan nilai investasi Rp 1,49 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 3.450 pekerja.

    4. Industri Mangan Sulfat yang berada di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nilai investasi Rp 3,05 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 5.224 pekerja.

    5. Industri Stainless Steel Slab (Nikel) yang berada di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah dengan nilai investasi Rp 38,4 Triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 12.000 pekerja.

    6. Industri Cooper Rod, WIre & Tube (katoda tembaga) yang berada di Gesik, Jawa Timur dengan nilai investasi Rp 19,2 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 9.700 pekerja.

    7. Industri Besi Baja (Pasir Besi) yang berada di Kabupaten Sarmi, Papua dengan nilai investasi Rp 19 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 18.000 pekerja.

    8. Industri Chemical Grade Alumina (Bauksit) yang berada di Kendawangan, Kalimantan Barat dengan nilai investasi Rp 17,3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 7.100 pekerja.

    9. Industri Olresin (Pala) yang berada di Kabupaten Fakfak, Papua Barat dengan nilai investasi Rp 1,8 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 1.850 pekerja.

    10. Industri Oleofood (Kelapa Sawit) yang berada di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Timur (MBTK) Rp 3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 4.800 pekerja.

    11. Industri Nata de Coco, Medium-Chain Triglycerides (MTC), Coconut Flour, Activated Carbon (Kelapa) yang berada di Kawasan Industri Tenayan, Riau dengan nilai investasi Rp 2,3 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 22.100 pekerja.

    12. Industri Chlor Alkali Plant (Garam) di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Riau, Banten, dan NTT dengan nilai transaksi Rp 16 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 33.000 pekerja.

    13. Industri Fillet Tilapia (Ikan Tilapia) di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan nilai investasi Rp 1 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 27.600 pekerja.

    14. Industri Carrageenan (Rumput Laut) di Kupang, NTT dengan nilai investasi sebesar Rp 212 miliar. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 1.700 pekerja.

    15. Oil Refinery di Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung, Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara dan Fakfak dengan nilai investasi sebesar Rp 160 Triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 44.000 pekerja.

    16. Oil Storage Tanks di Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung, Bima, Ende, Makassar, Donggala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara dan Fakfak dengan nilai investasi sebesar Rp 72 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 6.960 pekerja.

    17. Modul Surya Terintegrasi (Bauksit dan Silika) di Kawasan Industri Batang, Jawa Tengah dengan nilai investasi Rp 24 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 19.500 pekerja.

    18. Industri Boavtur (Used Cooking Oil) di KBN Marunda, Kawasan Industri Cikarang dan Kawasan Industri Karawang dengan nilai investasi Rp 16 triliun. Proyek ini diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja hingga 10.152 pekerja.

    (hal/fdl)

  • Remaja di Sampang Tewas Disambar Petir saat Hujan Deras, Warga Berduka

    Remaja di Sampang Tewas Disambar Petir saat Hujan Deras, Warga Berduka

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang remaja bernama Firmansah (15), warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dilaporkan meninggal dunia setelah tersambar petir saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Rabu (5/11/2025) sore.

    Berdasarkan laporan warga kepada Tim BPBD Sampang, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, korban bersama tiga saudaranya dan satu sepupu sedang bersantai di ruang tamu. Tiba-tiba, sambaran petir menghantam dan langsung mengenai Firmansah, hingga meninggal dunia di tempat.

    Tim TRC BPBD Sampang segera berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Kedungdung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    “Laporan resmi pun telah kami sampaikan kepada pimpinan BPBD Sampang,” ucap Mohammad Hosin, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang.

    Saat ini, jenazah korban tengah diurus oleh pihak keluarga. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Kamis pagi, menunggu kedatangan orang tua korban yang masih berada di luar kota.

    Hingga malam hari, cuaca di wilayah Kabupaten Sampang masih dilaporkan gerimis dengan potensi hujan ringan di sejumlah kecamatan.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan sambaran petir, terutama saat hujan deras disertai kilat,” tutupnya. [sar/ian]

  • Misteri Remaja Surabaya Tewas di Alas Sampang, Polisi Masih Dalami Motif

    Misteri Remaja Surabaya Tewas di Alas Sampang, Polisi Masih Dalami Motif

    Sampang (beritajatim.com) – Kasus kematian seorang remaja asal Surabaya yang ditemukan tewas mengenaskan di area alas Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, masih menjadi teka-teki besar.

    Korban ditemukan dengan kondisi bersimbah darah, mata tertutup kain, serta tangan terikat, membuat warga sekitar geger pada Minggu (2/11/2025).

    Meski beredar informasi bahwa dua terduga pelaku telah diamankan, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun penyebab pasti kematian korban.

    Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi hanya memberikan pernyataan singkat. “Motifnya masih kami mendalami,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

    Menanggapi lambatnya perkembangan kasus ini, aktivis GMNI Sampang, Bung Saifi, menilai aparat kepolisian perlu lebih terbuka dan tanggap dalam menangani kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

    “Saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap misteri dibalik kematian remaja tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar di fikiran masyarakat,” tegasnya.

    Sebelumnya, korban ditemukan warga dalam kondisi terikat dan bersimbah darah di area alas desa. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tambelangan, namun nyawanya tidak tertolong. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak Polres Sampang. [sar/ian]

  • Wajib Miliki SLHS, Dapur MBG di Sampang Evaluasi Standar Kebersihan dan Keamanan Pangan

    Wajib Miliki SLHS, Dapur MBG di Sampang Evaluasi Standar Kebersihan dan Keamanan Pangan

    Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah melakukan evaluasi terhadap 50 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah tersebut.

    Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap dapur MBG dapat memenuhi standar penyajian makanan bergizi yang optimal. Proses evaluasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari kualitas bahan yang digunakan, kebersihan lingkungan sekitar, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat.

    Ketua Satgas MBG Sampang, Ahmad Mahfud, menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan langkah serius untuk menilai kelayakan operasional dapur MBG yang ada. “Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, semua aspek kami periksa dengan detail,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (4/11/2025).

    Hasil evaluasi yang dilakukan akan menjadi bahan untuk perbaikan lebih lanjut, baik dari sisi teknis pengolahan makanan maupun administrasi pelaksana program. Ahmad Mahfud juga menegaskan pentingnya setiap dapur untuk memiliki standar yang seragam agar terjamin kelayakannya. Dapur yang belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diwajibkan untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.

    “Kami ingin seluruh dapur MBG memiliki standar yang sama dan benar-benar layak. Ini program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.

    Program MBG ini merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting, khususnya di kalangan anak sekolah. Di Sampang, pengawasan dilakukan secara berkala dan terstruktur agar seluruh dapur MBG konsisten dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan. [sar/suf]

  • Sempat Kabur, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk Polisi Gresik

    Sempat Kabur, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pelarian Hotib (28), warga Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terhenti di Kota Denpasar, Bali. Pria ini merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah tujuh bulan dalam pelarian.

    Kasus ini bermula pada 2 April 2025, saat korban Nur Chabibah (20), warga Jalan Sunan Giri, Gresik, mendatangi rumah teman ibunya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat W 6602 AS. Motor tersebut dikunci setir dan diparkir di depan rumah. Namun, ketika korban hendak pulang, motornya sudah raib.

    Korban kemudian melapor ke Polsekta Gresik, dan dari hasil pemeriksaan serta rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa motornya dicuri oleh seseorang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta.

    Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar, Bali.

    Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju lokasi dan berhasil membekuk Hotib yang saat itu menyamar sebagai pekerja proyek pembangunan rumah.

    “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban,” ujar Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, Selasa (4/11/2025).

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya ke daerah Sampang, Madura, dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Pelaku sudah kami jebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan. Kasus curanmor ini akan kami kembangkan lagi karena tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” tambah Ipda Andi.

    Kini, polisi masih menelusuri kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah tersebut. [dny/but]

     

     

  • Kecelakaan di Jalan Raya Taddan Sampang: Truk Terguling, Dua Korban Luka-luka

    Kecelakaan di Jalan Raya Taddan Sampang: Truk Terguling, Dua Korban Luka-luka

    Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Taddan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Minggu (2/10/2025).

    Peristiwa ini melibatkan sebuah truk bernomor polisi L 9412 GH yang dikemudikan oleh Muhammad Mahmud (30), warga Desa Ambil-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan mobil Toyota Wish dengan nomor polisi L 1750 BZ yang dikemudikan oleh Alfian Arya Risaldy (26), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

    Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk L 9412 GH yang melaju dari arah barat ke timur diduga mengalami kehilangan kendali akibat pengemudi yang mengantuk. Truk tersebut akhirnya terguling dan menimpa mobil Toyota Wish yang datang dari arah berlawanan.

    Akibat kecelakaan ini, pengemudi truk, Muhammad Mahmud, dan penumpangnya, Erni Djuliati (48), mengalami luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

    Petugas Satlantas Polres Sampang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa kondisi para korban di puskesmas setempat.

    Dalam kesempatan tersebut, Plh Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
    “Kami mengingatkan agar para pengemudi selalu waspada, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, bila mengantuk lebih baik istirahat,” tegas Eko. [sar/suf]

  • Ahmad Nawardi Raih ASA 2025: Senator Sahabat Komunitas Terbaik

    Ahmad Nawardi Raih ASA 2025: Senator Sahabat Komunitas Terbaik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi, menerima penghargaan bergengsi Anugerah Sapta Aghita (ASA) 2025 sebagai Senator Sahabat Komunitas Terbaik.

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, pada peri

    ngatan HUT ke-2 KabarBaik.co di Surabaya.

    Nawardi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite IV DPD RI (bidang perekonomian dan keuangan), dinilai layak atas kiprahnya yang konsisten membangun kedekatan serta memberikan dukungan kepada berbagai komunitas, terutama di akar rumput.

     

    Perjalanan Hidup: Dari Anak Petani hingga Senator
    Lahir di Sampang, Madura, 6 Maret 1974, perjalanan hidup Ahmad Nawardi dikenal penuh kerja keras dan ketulusan. Dibesarkan di desa, ia belajar agama di langgar (musala kecil) milik kakeknya, KH. Muhammad Soleh, sambil membantu orang tuanya di sawah.

    Semasa kuliah di UIN Sunan Ampel Surabaya, Nawardi bekerja serabutan, mulai dari mengajar mengaji hingga menjadi kenek angkot. Ia aktif di PMII dan Lembaga Pers Mahasiswa, serta meyakini bahwa “menulis adalah dakwah dengan tinta.”

    Selepas Reformasi, ia menggeluti dunia jurnalistik, termasuk di Majalah Tempo, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur pada 2009 dan kemudian menjadi anggota DPD RI sejak 2014 dari Dapil Jawa Timur.

    Julukan “Senator Sahabat Komunitas” melekat padanya karena ia rutin turun ke lapangan menemui petani, nelayan, guru ngaji, dan pelaku UMKM. Meski menjadi pejabat negara, Nawardi tetap menjalani gaya hidup sederhana dan masih tinggal di rumah biasa di Surabaya. “Bagi saya, jabatan tertinggi bukan senator, tetapi pelayan warga,” ujarnya.

    Mengenai penghargaan ASA 2025, Nawardi bersikap rendah hati. “Saya hanya santri yang kebetulan diberi amanah lebih. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat,” tuturnya.

    Acara penganugerahan ini turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Sekjen DPD RI Komjen Pol (Purn) M. Iqbal, perwakilan Dewan Pers, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, serta Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. (tok/kun)

  • Pelaku Utama Pembacokan Petugas SPBU Camplong Sampang Serahkan Diri ke Polisi

    Pelaku Utama Pembacokan Petugas SPBU Camplong Sampang Serahkan Diri ke Polisi

    Sampang (beritajatim.com) – Kasus pembacokan terhadap seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, mulai terungkap. Salah satu pelaku berinisial M, warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, kini resmi ditahan di Mapolres Sampang setelah diserahkan oleh tokoh masyarakat setempat.

    Kapolres Sampang, AKBP Hartono, membenarkan bahwa pelaku datang menyerahkan diri dengan didampingi seorang tokoh masyarakat. “Pelaku diserahkan langsung di hadapan saya,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

    Meski satu pelaku telah diamankan, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan berdarah tersebut. “Kami sudah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi, termasuk rumah para terduga. Kami akan ambil langkah tegas dan terukur,” imbuhnya.

    Kapolres menjelaskan, motif di balik pembacokan itu belum dapat dipastikan. Polisi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan latar belakang peristiwa tersebut.

    Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Pardi, yang juga rekan kerja korban di SPBU, kejadian terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pelaku M datang menggunakan mobil untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, barcode kendaraan miliknya tidak dapat dipindai oleh sistem SPBU.

    “Pelaku marah karena merasa barcode-nya sering digunakan, dan kebetulan yang melayani saat itu adalah korban, Hairuddin (29),” jelas Pardi.

    Amarah M pun memuncak hingga mengeluarkan pisau dan menantang korban berkelahi. Tak lama berselang, ia menghubungi dua rekannya yang kemudian datang membawa celurit dan langsung melakukan aksi pembacokan terhadap korban. [sar/beq]

  • Knalpot Brong Bikin Resah, Bengkel Diminta Tak Jual-Layani Pemasangan

    Knalpot Brong Bikin Resah, Bengkel Diminta Tak Jual-Layani Pemasangan

    Jakarta

    Penggunaan knalpot brong meresahkan. Polisi pun menyisir bengkel sekaligus toko sparepart untuk mengimbau agar tak menjual dan melayani pemasangan.

    Pihak kepolisian terus menertibkan keberadaan knalpot brong. Satlantas Polres Sampang misalnya, menyisir bengkel motor dan juga toko sparepart untuk memberikan imbauan sekaligus sosialisasi. Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik bengkel dan pedagang agar tidak memperjualbelikan ataupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

    “Kami minta bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong, dan toko sparepart tidak menjualnya. Suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Sigit dilansir laman Korlantas Polri.

    Langkah ini diambil sebagai upaya menekan penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan di jalan raya. Kata Sigit, knalpot brong juga sering dikeluhkan warga dan pengguna jalan lain. Dia berharap agar masyarakat bisa sadar tanpa harus menunggu ditindak.

    Selain sosialisasi, Satlantas juga berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan pengawasan terhadap bengkel yang masih bandel.

    “Kami akan terus pantau dan tindaklanjuti secara rutin agar pelanggaran serupa tidak terus terjadi,” sambungnya.

    Dia menambahkan penggunaan knalpot brong itu tidak memiliki manfaat sama sekali, yang ada malah mengganggu ketenangan warga. Secara aturan, pengguna knalpot brong dianggap melanggar lalu lintas lantaran komponen kendaraan tak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam pasal 285 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” begitu bunyi pasal 285 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

    Lebih lanjut, suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

    Dalam aturan itu disebutkan bahwa motor berkapasitas kurang dari 80 cc tingkat maksimal kebisingan 77 dB, motor berkubikasi 80-175 cc tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

    (dry/din)