kab/kota: Sampang

  • Bentrok Massal di Sampang Ditanggani Polda Jatim

    Bentrok Massal di Sampang Ditanggani Polda Jatim

    Sampang (beritajatim.com) – Satu orang yang diduga terlibat bentrok masal antara kubu pemuda dari Desa Pekalongan dan Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, diamankan polisi.

    “Kita mengamankan 1 orang dan belum tentu sebagai tersangka. Karena kasus ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Kamis (5/10/2023).

    Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus bentrok dua kelompok pemuda di wilayah hukum Kabupaten Sampang ini, diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

    Sujianto menambahkan, disamping mengamankan satu orang, pihaknya mengaku telah memeriksa dua orang yang sebelumnya dirawat di RSUD dr Muhammad Zyn.

    “Kita sudah memeriksa dua orang yang sebelumnya dirawat di RSUD, selanjutnya tunggu hasil penyelidikan,” imbuhnya.

    Sekedar diketahui, Bentrok dua kelompok pemuda antar Desa Banyumas dan Desa Pekalongan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengakibatkan 7 korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn.

    Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahwa ada dua kelompok pemuda dari dua desa yang betrok, penyebabnya yakni perempuan atau asmara.

    “Bentrok antar pemuda ini dipicu masalah perempuan, ada 7 pemuda dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).

    Jianto menambahkan, 7 pemuda yang mengalami luka itu berasal dari dua desa, diantaranya inisial M, F, S, U, D, H dan SA.

    “Kejadian perkelahian yakni sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa malam,” tambahnya.

    Masih kata Jianto, sekitar pukul 10.00 WIB tadi, bertempat di Mapores Sampang, jajaran Muspika dengan dihadiri oleh Pj Kedes Banyumas dan Pj Kades Pekalongan duduk bersama untuk membahas terkait bentrok dua kelompok pemuda tersebut. Alhasil, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

    “Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, disaksikan oleh Bapak Kapolres, Dandim dan Sekda,” tandasnya.[sar/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”sampang”]

  • Keluarga Korban Penganiayaan di Blackhole KTV akan Laporkan Polsek Lakarsantri ke Propam

    Keluarga Korban Penganiayaan di Blackhole KTV akan Laporkan Polsek Lakarsantri ke Propam

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga korban penganiayaan di Blackhole KTV akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam usai membuat kesimpulan dan berstatmen bohong di media.

    Perlu diketahui, Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri sebelumnya menyebutkan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa itu. Samikan juga menyebut bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung.

    Kuasa hukum korban Penganiayaan di Blackhole KTV, Dimas Yemahura mengatakan bahwa ia menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini. Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan Dini.

    “Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil otopsi,” ujar Dimas.

    Baca Juga: Ketua DPRD Sampaikan Surat Pemberitahuan Masa Jabatan Bupati Sampang Segera Berakhir

    Dimas menjelaskan bahwa terduga pelaku RT sempat membuat aduan dengan keterangan bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung. RT juga merekayasa cerita seolah-olah tidak ada penganiayaan dan pacarnya tewas karena serangan jantung yang diakibatkan asam lambung.

    “Kuat dugaan ada intervensi apalagi pelaku diduga anak anggota DPR-RI. Kita masih dalami juga kemungkinan-kemungkinan yang ada,” imbuh Dimas.

    Bekas ban yang ditemukan di tangan kanan Dini Sera saat proses otopsi di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Sampai saat ini, pihaknya masih mengumpulkan berbagai bukti untuk melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke propam.

    Sementara itu, Iptu Samikan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa saat ini kasus penganiayaan di Blackhole KTV sudah ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Ia tidak menjelaskan terkait statmentnya yang menyebut bahwa tidak ada penganiayaan dan Dini meninggal karena asam lambung.

    “Sekarang sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya semua. Sudah diambil alih, ke Pak Kasat Reskrim saja, Mas,” katanya.

    Baca Juga: Cegah Perundungan, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Aksi ‘Stop Bullying’

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Tamu Blackhole KTV tewas usai karaoke, Rabu (04/10/2023). Informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, wanita bernama Dini (29) itu sempat bersitegang dengan dengan RL seorang pengusaha yang juga teman kencannya. Pertengkaran itu terjadi di komplek Blackhole KTV di komplek Mall Lenmarc. Saat bertengkar kedua orang itu dalam kondisi mabuk.

    Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan bahwa Ardini tewas usai karaoke di Blackhole KTV. Namun, Dini diduga tewas karena riwayat asam lambung.

    “Iya benar mas. Korbannya tamu (Blackhole KTV). Dia punya riwayat asam lambung,” kata Samikan.

    Baca Juga: Menyusut 70 Persen, BHS: Pemerintah Harus Selamatkan Sumber Air Brantas!

    Iptu Samikan juga menegaskan tak ada luka memar di tubuh cewek cantik asal Jawa Barat tersebut. “Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di kamar apartemennya. Gak ada memar di tubuhnya,” jelasnya. (ang/ian)

  • Polres Ponorogo Amankan 7 Terduga Pelaku, Kasus Perkelahian Kelompok Pemuda

    Polres Ponorogo Amankan 7 Terduga Pelaku, Kasus Perkelahian Kelompok Pemuda

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejadian perkelahian antar kelompok pemuda menggegerkan beberapa titik di Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (30/9) malam lalu. Kejadian tersebut segera mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian Polres Ponorogo.

    Awalnya, satu orang pelaku perkelahian berhasil diamankan, setelah tercatat dalam rekaman CCTV saat melakukan aksi tersebut. Dari penangkapan satu pelaku itu, polisi pun melakukan pengembangan penyelidikan. Hingga akhirnya 6 terduga pelaku lainnya berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo.

    “Hingga saat ini ada 7 terduga pelaku perkelahian yang berhasil ditangkap oleh petugas,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin (02/10/2023).

    Baca Juga: Masih Layak Pakai, Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Gagal Dilelang

    Niko sapaan Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengungkapkan bahwa 7 orang terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia juga mengungkapkan bahwa kemungkinan terduga pelaku akan bertambah seiring dengan berlanjutnya penyelidikan.

    “Masih bisa berpotensi bertambah,” katanya.

    Para terduga pelaku ini mayoritas adalah anak di bawah umur dan berdomisili di Ponorogo. Niko menyampaikan bahwa upaya penangkapan terhadap terduga pelaku akan terus berlanjut sejalan dengan perkembangan penyelidikan.

    Hingga saat ini, sudah ada 4 korban yang secara resmi melaporkan kejadian perkelahian ini kepada pihak kepolisian. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Ponorogo.

    Baca Juga: Seminggu Menjabat, Pj Bupati Pasuruan Diberi 3 PR Oleh Ketua DPRD

    “Sudah ada 4 korban yang secara resmi melaporkan ke kepolisian. Arahnya ini penganiayaan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya peristiwa tawuran sejumlah pemuda di Kabupaten Ponorogo, menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Sejumlah video amatir yang direkam oleh masyarakat viral di sejumlah akun medsos bumi reog. Bahkan video yang menampilkan keributan di tengah jalan itu, juga merekam seorang remaja yang menjadi korban penganiayaan. (end/ian)

  • Dishub Sampang Janji Tindak Tegas Pelanggaran Truk Pengangkut Garam

    Dishub Sampang Janji Tindak Tegas Pelanggaran Truk Pengangkut Garam

    Sampang (beritajatim.com) – Adanya tetesan air garam dari truk pengangkut yang melewati jalan raya di Madura, menyebabkan banyak kecelakaan.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, bersama Polres dan para pengusaha garam telah duduk bersama membahas polemik tersebut. Alhasil, semua pihak telah sepakat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta tidak membahayakan pengguna jalan yang lain.

    Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub setempat Hery Budiyono mengatakan, bahwa dalam upaya meminimalisir adanya truk pengangkut garam yang meneteskan air garam, pihaknya akan memeriksa dan melakukan uji kir.

    “Untuk sementara ini, truk pengangkut yang air garamnya berceceran di jalan nasional, bukan truk dari Kabupaten Sampang,” terangnya, Sabtu (30/9/2023).

    Pihaknya, saat ini gencar melakukan sosialisasi dan imbauan. Namun, ketika masih ada pelanggar, maka pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas.

    “Kami akan tindak tegas jika masih ada pelanggaran, karena dampaknya ke pengendara lain,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada pengusaha garam dan sopir truk agar mengangkut garam yang sudah kering dan melapisi truk dengan plastik ataupun terpal. “Jadi tidak akan ada tetesan air garam,” pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, adanya tetesan air garam di jalan raya nasional di Mdura ini juga memicu adanya aksi unjuk rasa oleh ratusan massa. Bahkan, mereka sempat menutup akses jembatan dan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur turun tangan. Sebab, banyak korban kecelakaan akibat jalanan licin.[sar/ted]

  • Dishub Sampang Janji Tindak Tegas Pelanggaran Truk Pengangkut Garam

    Dishub Sampang Janji Tindak Tegas Pelanggaran Truk Pengangkut Garam

    Sampang (beritajatim.com) – Adanya tetesan air garam dari truk pengangkut yang melewati jalan raya di Madura, menyebabkan banyak kecelakaan.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, bersama Polres dan para pengusaha garam telah duduk bersama membahas polemik tersebut. Alhasil, semua pihak telah sepakat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta tidak membahayakan pengguna jalan yang lain.

    Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub setempat Hery Budiyono mengatakan, bahwa dalam upaya meminimalisir adanya truk pengangkut garam yang meneteskan air garam, pihaknya akan memeriksa dan melakukan uji kir.

    “Untuk sementara ini, truk pengangkut yang air garamnya berceceran di jalan nasional, bukan truk dari Kabupaten Sampang,” terangnya, Sabtu (30/9/2023).

    Pihaknya, saat ini gencar melakukan sosialisasi dan imbauan. Namun, ketika masih ada pelanggar, maka pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas.

    “Kami akan tindak tegas jika masih ada pelanggaran, karena dampaknya ke pengendara lain,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada pengusaha garam dan sopir truk agar mengangkut garam yang sudah kering dan melapisi truk dengan plastik ataupun terpal. “Jadi tidak akan ada tetesan air garam,” pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, adanya tetesan air garam di jalan raya nasional di Mdura ini juga memicu adanya aksi unjuk rasa oleh ratusan massa. Bahkan, mereka sempat menutup akses jembatan dan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur turun tangan. Sebab, banyak korban kecelakaan akibat jalanan licin.[sar/ted]

  • Kabur Dua Tahun, Tahanan Rutan Sampang Belum Ditemukan

    Kabur Dua Tahun, Tahanan Rutan Sampang Belum Ditemukan

    Sampang (beritajatim.com) – Nawedi asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, telah 2 tahun kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang. Tahanan kasus narkoba itu hingga kini belum ditemukan.

    “Masih kami diselidiki, yang jelas sampai kapan pun Nawedi ini akan tetap jadi DPO,” ujar Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Syaiful Rahman, Jumat (29/9/2023).

    Pria yang akrab disapa Fiun ini juga mengaku telah bersurat untuk minta bantuan ke setiap kantor Kejari yang ada di lingkup kepolisian daerah Jawa Timur. Bahkan hingga ke Kalimantan.

    “Perluasan lokasi pencarian ini kita upayakan untuk mempercepat penemuan, karena menurut informasi Nawedi kabur ke Kalimantan,” imbuhnya.

    Ia berharap pencarian tahanan ini mendapat dukungan semua pihak. Terutama media dan masyarakat. Tujuannya agar menginformasikan keberadaan pelaku sesuai ciri fisik yang dimuat pada selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO).

    BACA JUGA:

    Kabur dari Liponsos, Warga Surabaya Dibacok Orang

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nawedi kabur dari rutan sejak tahun 2022 atau dua tahun lalu. Ia terjerat kasus narkoba dengan masa tahanan 2 tahun 8 bulan dan akan bebas secara murni pada 2024. Nawedi diduga kabur dengan menjebol dan memanjat tembok menggunakan tali. [sar/but]

  • Video Mesra di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Viral di Medsos

    Video Mesra di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Viral di Medsos

    Sampang (beritajatim.com) – Sebuah video yang memperlihatkan sepasang kekasih yang tengah bermesraan di Alun-Alun Trunojoyo, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, telah viral di media sosial (Medsos).

    Video berdurasi 26 detik tersebut memperlihatkan seorang pria memeluk dan bercanda dengan pasangannya. Kemesraan mereka bahkan sampai pada tingkat di mana pria itu memegang paha pasangannya. Kejadian ini segera mencuri perhatian warga dan memicu berbagai komentar negatif.

    “Duh, padahal di tempat umum dan banyak orang tapi mereka tidak malu,” komentar Kodir, seorang warga Sampang, pada Jumat (29/9/2023).

    BACA JUGA:
    JLS Sampang Memakan Korban, Pemuda Tabrak Tiang Listrik Meninggal di TKP

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Suryanto, memberikan pernyataan terpisah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

    “Kita akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku dan kapan kejadian ini terjadi,” tegasnya.

    Setelah tersebarnya video tersebut, Suryanto berharap kepada warga agar saling menjaga Alun-Alun Tronojoyo dan memberikan teguran jika menemui perilaku serupa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak pantas terulang di tempat umum, selain juga untuk mengatasi kekhawatiran yang dirasakan oleh masyarakat.

    “Mari kita bersama-sama menjaga kebersamaan ini, agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya. [sar/beq]

  • Pemuda Sampang Curi Uang Perbaikan Masjid

    Pemuda Sampang Curi Uang Perbaikan Masjid

    Sampang (beritajatim.com) – Warga Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, berinisial MF diringkus jajaran kepolisian setempat. MF diketahui mencuri uang tabungan amal untuk perbaikan masjid.

    “Pelaku ditangkap setelah dilaporan oleh korban inisial AR, bahwa dirinya telah kehilangan uang tabungan untuk perbaikan masjid,” terang, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Minggu (24/9/2023).

    Jianto menambahkan, modus untuk pencurian uang tabungan tersebut yakni dengan cara membobol rumah korban.

    “Pelaku memasuki sebuah toko milik korban dengan cara merusak gembok pintu rumah korban,” imbuhnya.

    Masih kata Jianto, pelaku masuk ke dalam toko dan membuka salah satu laci dimana tempat menyimpan uang tabungan untuk perbaikan masjid

    “Tidak hanya itu, uang pribadi milik korban juga raib, dengan rincian uang tabungan perbaikan masjid sebesar Rp 10 juta dan uang pribadi sebesar Rp 25 juta, total Rp 35 juta,” tambahnya.

    BACA JUGA:

    Rofiah Lapor Dugaan Penculikan Anak ke Polres Sampang

    Sementara saat dimintai keterangan di Maplres, pelaku mengaku uang hasil curian itu untuk bersenang-senang dan membeli pakaian.

    “Kini pelaku sudah mendekam di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [sar/but]

  • Rofiah Lapor Dugaan Penculikan Anak ke Polres Sampang

    Rofiah Lapor Dugaan Penculikan Anak ke Polres Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Masih ingat dengan Rofiah (40) warga Dusun Takong, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang pernah mengadu kehilangan anaknya ke Polres Sampang. Kamis (21/9/2023). Kembali mendatangi Mapolres dan menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

    Alhasil, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, telah melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Tidak hanya itu, Rofiah juga memperlihatkan surat tanda bukti pelaporan dugaan penculikan anak.

    Saat ditemui di Mapolres Sampang, Rofiah terlihat sedih dan meneteskan air mata dengan penuh harap kepada kepolisian agar penaganan kasus itu segera tuntas dan anaknya bisa dikembalikan. “Awalnya anak saya ini dipinjam 3 hari oleh mantan suami siri, namun selama empat bulan tak kunjung dikembalikan. Sementara upaya untuk menjemput secara kekeluargaan juga tidak membuahkan hasil,” ujarnya.

    Rofiah mengatakan, pelihan melaporkan dugaan penculikan itu karena aduan dan upaya pengambilan anaknya secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Sehingga, ia membuat laporan kepolisian.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya. Rofiah, mengaku telah kehilangan anaknya yang diduga dibawa kabur oleh mantan suami siri. Singkat cerita, beberapa tahun lalu Rofiah yang berstatus janda itu berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Selama di perantauan, ia bertemu dengan sesama TKI yakni seorang pria inisial H asal Pamekasan.

    Di negara Malaysia itu, mereka memutuskan untuk menikah siri secara agama. Dan selang beberapa bulan kemudian Rofiah hamil. Lalu, pasangan suami istri siri tersebut, memutuskan untuk melahirkan si buah hatinya di kampung halamanya di Madura. Sehingga mereka pulang ke Indonesia.

    Sayangnya, saat berada di Madura, Rofiah sering ditinggal oleh suaminya pulang ke Pamekasan dan ternyata di sana inisial H ini juga mempunyai istri. “Saya harus berjuang sendiri untuk membiayai proses persalinan,” kata Rofiah, Rabu (6/9/2023).

    Lanjut Rofiah, enam bulan kemudian seiring usia bayi laki-laki yang dilahirkan semakin tumbuh besar dan tanpa seorang suami yang menafkahi. Rofiah kembali memutuskan untuk berangkat ke Malaysia menjadi TKI. Sementara anaknya, dititipkan ke saudaranya yang ada di Sampang.

    “Saat saya berada di Malaysia ternyata mantan suami saya itu datang ke rumah adik saya, dengan tujuan meminjam anak, karena adik saya tahu bahwa itu mantan suami yang juga mempunyai hak, maka diberikanlah anak saya itu,” imbuhnya.

    Namun, karena tak kunjung dikembalikan, maka Rofiah lagi-lagi pulang ke Madura untuk meminta anaknya ke rumah inisial H di Pamekasan. Tetapi, hingga tiga kali usahanya gagal. “Karena usaha saya untuk mengambil anak gagal, 21 Juni 2023 kasus ini saya adukan ke PPA,” tambahnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan penyidik untuk memintai laporan perkembangan kasus tersebut. “Kita akan segera pangil kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor,” pungkasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Rofiah Lapor Dugaan Penculikan Anak ke Polres Sampang

  • Ibu Kandung Korban Pembunuhan Desak Polres Sampang Tangkap Tersangka

    Ibu Kandung Korban Pembunuhan Desak Polres Sampang Tangkap Tersangka

    Sampang (beritajatim.com) – Dua dari tiga orang tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Razak, yang terjadi di perbukitan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, (6/6/2023) lalu, sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Sementara hanya satu yang diamankan oleh polisi.

    Hal itu terbongkar saat Hj Zainab ibu kandung dari korban (Muhammad Razak red) mendatangi Polres Sampang. “Tangkap tersangka yang masih berkeliaran, karena mereka sudah membunuh anak saya secara kejam,” kata Zainab usai melakukan audiensi dengan polisi, Kamis (14/9/2023).

    Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan, pihaknya secara masih melakukan koordinasi dengan tim opsnal dari luar wilayah Sampang.

    “Kalau sudah terdeteksi, kami pastikan akan ditangkap,” tegas AKP Sukaca.

    Baca Juga: Ditinggal ke Sawah, Toko Sembako di Menganti Gresik Terbakar

    Ia menjelaskan, dua pelaku yang menjadi DPO tersebut adalah inisial S dan B. Keduanya merupakan eksekutor dalam pembunuhan yang terjadi di Ketapang, Sampang.

    “Minta doa dan kerjasamanya agar kedua DPO ini segera ditangkap,” pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi mendatangi bukit Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, untuk melakukan pembongkaran kuburan diduga korban pembunuhan.

    Alhasil, identitas mayat di dalam makam tersebut terkuak yakni Mohammad Razek (34), asal Dusun Durgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya Sumaideh, pada pukul 16.30 WIB, Senin (5/6/2023).

    Baca Juga: Gangguan BAB Penyumbang Signifikan Kematian Bayi Indonesia

    “Sosok pria yang ditemukan terkubur tersebut memang orang yang dicari oleh pihak pelapor,” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (7/6/2023).

    Ia menambahkan, korban diduga dibunuh oleh sekelompok orang kemudian dikubur di lahan kosong milik warga di kawasan perbukitan. Dari hasil pengembangan lalu polisi menetapkan tiga orang tersangka dan satu berhasil diamankan. [sar/ian]