kab/kota: Sampang

  • Seorang Perempuan Asal Jateng Ditemukan Meninggal di Sampang

    Seorang Perempuan Asal Jateng Ditemukan Meninggal di Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang perempuan berparas cantik berambut pirang dengan kondisi terluka dan berlumuran darah, tergeletak di pinggir jalan Dusun Toroi, Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

    Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahwa ada seorang perempuan meninggal di pinggir jalan yang ditemukan sekira pukul 14:00 WIB, Kamis (16/11/2023) kemarin.

    “Korban diketahui inisial SW (29), warga Dusun Kemelaten, Desa Wonomulyo, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” terangnya, Jumat (17/11/2023).

    Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi terluka dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga melarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Sayangnya nyawa korban tidak tertolong dan meninggal,” tegasnya.

    Lanjut Sujianto, setelah itu pihak Puskesmas merujuk untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn guna dilakukan autopsi.

    “Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.[sar/ted]

  • Polres Bangkalan Ringkus Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Tembus 1 Ons

    Polres Bangkalan Ringkus Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Tembus 1 Ons

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskoba Polres Bangkalan, meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba saat melintas di jalan raya Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Bangkalan.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, jika dua pelaku tersebut diantaranta insial IS (26) warga Dusun Pangera’an, Desa Dabung, Kecamatan Geger dan inisial DA (26) warga Kabupaten Sampang.

    “Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan sabu seberat 100 gram yang disembuyikan di sepeda motor DA yang sebelumnya ia beli dari IS,” terangnya, Rabu (15/11/2023).

    Lanjut Febri, sabu tersebut rencananya akan dijual oleh DA ke pembelinya berinisial A yang berada di Sumenep. “Jadi DA ini juga sebagai pengedar antar Kabupaten karena sabu itu akan di jual kepada insial A di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

    Sementara itu, IS sebagai pemilik sabu mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku M yang kini ditetapkan sebagai DPO. “Kasus ini terus kita dalam dan memburu para DPO yang terlibat jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Satu Pelaku Carok di Bangkalan Ditangkap Motifnya Sakit Hati

  • Guru Besar HTN Unpad: Putusan MK Cacat Legitimasi

    Guru Besar HTN Unpad: Putusan MK Cacat Legitimasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Guru Besar HTN (Hukum Tata Negara)  Unpad (Universitas Padjadjaran) nyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara 90/PUU-XXI/2023 cacat legitimasi. Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat.

    “Dengan begitu banyak persoalan yang dihadapi putusan 90 itu, kemudian putusan itu dipertanyakan, apalagi dengan putusan MKMK bahwa ketua MK diberhentikan dari jabatannya. Ini semakin menunjukkan apakah putusan 90 menjadi dasar hukum yang kuat bagi pencalonan Gibran?“ tanya Prof Susi Dwi Harjanti pada wartawan, Jumat (10/11/2023).

    Sejak awal, permohonan uji materi usia Capres-Cawapres bermasalah. Mulai dari hukum acara, legal standing, pemohon tidak punya legal standing itu diamini Hakim Suhartoyo, yang kini menjadi Ketua MK, perkara yang ditarik, diperiksa kembali dan putusannya.

    BACA JUGA:Pj Wali Kota Kediri Zanariah Dukung Program P4GN

    “Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu kan bisa dilihat dari berbagai perspektif; ada politik, hukum. Secara umum legitimasi orang masih dilihat legal, pertanyaan ketika putusan perkara 90 dijadikan dasar hukum untuk pencalonan, apa itu memenuhi syarat hukum tertentu?” tegas Prof Susi

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action disingkat (CISA) Herry Mendrofa menilai pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membuka pelanggaran lebih lanjut karena berawal dari proses pencalonan yang diwarnai pro-kontra dan pelanggaran etik.

    “Saya kira calon ini banyak minusnya sebenarnya, dari sudut pandang etik, manuver, tentunya yang bisa dikategorikan pelanggaran pemilu,” kata Herry.

    Persoalan legitimasi juga menjadi sorotan dari pasangan tersebut. Pasalnya, otoritas seorang pemimpin didasarkan pada legitimasi. Ketika legitimasi dipersoalkan, pemimpin tersebut ditakutkan akan memicu pelanggaran yang lain.

    “Ya, jelas akan ada banyak manuver yang inkonstitusional. Pelanggaran-pelanggaran etik, konstitusi, itu saja. Mengarah ke sana,” ungkapnya.

    Selain itu, Herry mengkhawatirkan adanya penggunaan otoritas untuk menutupi kesalahan dan memunculkan pelanggaran selanjutnya. “Karena menggunakan otoritas. Jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai pelanggaran,” tegasnya.

    BACA JUGA:Miris, Warga Sampang ini Tinggal di Rumah Hampir Roboh dan Anak Putus Sekolah

    Herry menduga pelanggaran terkait penggunaan alat negara dalam pemilu juga terkait dengan otoritas. “Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” tambahnya.

    Ia juga mengkhawatirkan nantinya akan muncul ketidaknetralan dari aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024. “Saya mengkhawatirkan kalau misalnya nanti arahnya ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum, saya minta itu tidak terjadi,” pungkasnya. (Hen/Aje)

  • Kasus Penusukan di Phoenix Club, Polisi Periksa 9 Saksi

    Kasus Penusukan di Phoenix Club, Polisi Periksa 9 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus penusukan di Phoenix Club Surabaya terus berlanjut. Terbaru, petugas kepolisian memeriksa 9 saksi untuk mengungkap siapa pelaku penusukan yang menyebabkan korban Fais Ardiansyah (29) warga Sampang Tewas, Minggu (05/11/2023).

    “Sudah ada 9 orang saksi yang kami periksa. Kemungkinan bertambah. Doakan saja karena polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” kata Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari, Rabu (8/11/2023).

    Polisi masih enggan membahas identitas terduga pelaku penusukan. Saat ini pihaknya sudah mengirimkan anggota untuk memburu pelaku. Untuk tempat usaha Phoenix Club Surabaya, polisi tidak akan membuka segel police line yang dipasang sampai kasus penusukan ini selesai.

    “Sejak pertama informasi diterima, kepolisian tentu sudah mencari keberadaan dari tiap tiap pelaku, untuk tempat usaha kami larang untuk buka terlebih dahulu,” katanya.

    Untuk mencegah hal serupa terjadi, saat ini polisi lebih gencar melakukan patroli di tempat hiburan malam. Ia juga memerintahkan anggotanya untuk terus turun ke lapisan paling bawah masyarakat Tambaksari untuk mencegah prostitusi dan penggunaan narkoba.

    BACA JUGA: Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    “Bukan hanya di Phoenix Club, gerakan cegah kriminalitas, peredaran narkoba, hingga seluk beluk prostitusi, kita tekankan ke pengunjung – pengunjung di tempat hiburan lain,” pungkas Ari.

    Sebelumnya, tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (5/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa.

    BACA JUGA: Phoenix Club Surabaya Disegel Polisi, Imbas Tamu Ditusuk hingga Tewas

    Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur. [ang/suf]

  • Anggota DPRD Bangkalan Saksikan Carok di Jalan Raya Tanah Merah

    Anggota DPRD Bangkalan Saksikan Carok di Jalan Raya Tanah Merah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Anggota DPRD Bangkalan menyaksikan tontotan mengerikan saat melintas di Jalan Raya Tanah Merah, Rabu (8/11/2023) siang. Yakni, carok jalan raya tersebut. Dua pelaku membabat seorang korban menggunakan sebilah celurit.

    Adegan sadis ini erekam oleh kamera handphone salah satu pengendara. Dalam video singkat tersebut terlihat, salah satu anggota DPRD setempat berusaha membantu korban untuk dievakuasi.

    Anggota DPRD Bangkalan, Musawwir mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut saat melintas di jhalan. Carok itu diduga melibatkan dua pelaku dan satu korban. “Kebetulan saja saat lewat jalan tersebut, saya melihat carok berusaha untuk melerai dengan teriak,” kata Musawwir.

    Mendengar teriakan tersebut, dua orang pria diduga pelaku, kabur dengan membawa celurit di tangannya. Lalu, Musawwir mendatangi korban. “Saya tanya kepada korban, katanya orang Kecamatan Sepulu,” ujarnya.

    BACA JUGA: Carok Massal Sampang, 4 Orang Dibawa ke Polda Jatim

    Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, korban inisial H warga Kecamatan Sepulu yang menikah dengan perempuan warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. “Saya hanya mendatangi korban dengan dibantu oleh warga untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat,” ujarnya.

    Terpisah, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, saat ini kasus carok itu sudah ditangani oleh Polsek Tanah Merah. “Sudah ditangani polsek, nanti kami update,” tandasnya.

    Sekedar diketahui, dari hasil pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), polisi menemukan barang bukti dua buah topi, 4 pasang sandal dan sebilah celurit. [sar/suf]

  • Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Sampang Meninggal

    Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Sampang Meninggal

    Sampang (beritajatim.com) – Diduga menjadi korban tabrak lari, seorang pemuda di Sampang berinisial FS meninggal dunia. Kasus tabrak lari ini terjadi Jl KH Wahid Hasyim, tak jauh dari alun-alun Trunojoyo, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

    Informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com menyebutkan, sebelum laka maut itu terjadi, Selasa (7/11/2023) pagi, FR, FS (korban) dan SF, ketiganya warga Dusun Sentol, Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, berboncengan tiga naik motor matic dari arah barat ke timur. Lalu FR belok ke kanan atau menuju ke arah selatan.

    Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) dan pada saat bersamaan, melaju dari timur ke barat minibus No. Reg: XXXX. Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar akhirnya terjadilah kecelakaan maut tersebut.

    “Dari tiga pemuda tersebut, salah satu meninggal yakni FS (20), warga Dusun Sentol,” terang Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin melalui Kanit Laka, Ipda Dody Dermawan.

    BACA JUGA: Air dan Oli Penyebab Kecelakaan, Bukan Garam dari Sampang

    Lanjut Dody, sesaat setelah kejadian, pengemudi minibus justru melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di jalan raya. Sementara, untuk mengungkap kasus tabrak lari tersebut, sejumlah barang bukti dan beberapa orang saksi telah dimintai keterangan.

    “Kita akan lakukan pengembangan untuk melacak keberadaan mobil yang menjadi pelaku tabrak lari tersebut,” tandasnya. [sar/suf]

  • Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Sampang Ditetapkan Tersangka

    Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Sampang Ditetapkan Tersangka

    Sampang (beritajatim.com) – Sepasang kekasih di Sampang berinisial A dan F, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan aborsi.

    “Penetapan kedua tersangka ini sudah sepekan yang lalu. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk pemberitahuan,” terang Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Muamar Amin, Jumat (3/11/2023).

    Lanjut Muamar, penetapan tersangka tersebut, karena sepasang kekasih ini sepakat untuk aborsi atau menggugurkan janin di dalam kandungan. Caranya dengan mengkonsumsi obat Sitotek yang direkomendasikan oleh A. “Dalam kasus ini ancaman pasalnya 428 UUD no 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” imbuhnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, janin bayi yang belum sempurna, ditemukan di salah satu kamar mandi, RSUD dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (29/8/2023) lalu.

    Janin yang hampir menyerupai bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan yang hendak membersihkan kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Setelah menemukan janin tersebut kita langsung menghubungi polisi, tidak lama kemudian petugas datang dan melakukan olah TKP,” ujar Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Wiwin Yuli Triyana.[sar/kun]

    BACA JUGA: Siswa SMP di Sampang Tenggelam saat Mandi di Sungai Kemuning

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di Suramadu, Rabu (1/11/2023). Dua tersangka yang diamankan adalah pacar korban Achmad Fadil Syarif (19) dan Amrullah (23). Sedangkan satu tersangka lainnya Abdullah (20) berhasil kabur dan ditetapkan buron.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan di Madura. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Namun saat ini pihak korban telah mengajukan. Pencabutan laporan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Prasetyo, Kamis (2/11/2023).

    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan. Satu buah kaos putih dan satu buah kaos hitam. Prasetyo membenarkan bahwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi karena korban menolak untuk menggugurkan kandungan berhubungan dengan Achmad Fadil Syarif.

    BACA JUGA: Menolak Aborsi, Wanita Surabaya Dianiaya Pacar di Suramadu

    “Korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB. Karena korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi, sehingga terjadi pengeroyokan,” imbuh Prasetyo.

    Sementara itu, AHS korban dari penganiayaan tiga remaja Sampang itu membenarkan bahwa pihak keluarganya sepakat untuk mencabut laporan karena Achmad  Fadil Syarif sudah meminta maaf dan bersedia menikahinya.

    “Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga bawasanya pihak dari terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada pihak keluarga saya dan telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan mestinya,” katanya.

    Sebelumnya, karena menolak aborsi, seorang wanita berumur 21 tahun asal Semampir dianiaya pacarnya di kawasan Suramadu, Minggu (22/10/2023) malam. Wanita berinisial AHS itu babak belur karena teman-teman pacarnya juga ikut memukuli. Setelah puas memukuli AHS, pelaku pengeroyokan meninggalkan korban di kolong jembatan Suramadu.

    BACA JUGA: Viral Pengendara Motor Lepas Setir di Suramadu

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa AHS pertama kali ditemukan warga dalam kondisi lemas dan luka-luka. Warga pun menelpon call center 112 untuk meminta pertolongan. Oleh petugas BPBD Kota Surabaya dan Polisi, AH lantas dibawa ke puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk diobati.

    “Korban ditemukan tepat di kolong jembatan Suramadu. Korban langas mendapatkan perawatan untuk luka-lukanya,” ujar Muhammad Prasetyo, Senin (23/10/2023). [ang/suf]

  • Ungkap Kasus Kebakaran Mobil Kiai di Sampang, Polisi Tunggu Hasil Labfor

    Ungkap Kasus Kebakaran Mobil Kiai di Sampang, Polisi Tunggu Hasil Labfor

    Sampang (beritajatim.com) – Kebakaran yang menghanguskan mobil milik seorang kiiai di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terus didalami oleh jajaran kepolisian setempat.

    Sampai saat ini, Polres Sampang masih menunggu hasil pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebelumnya dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). “Hasil Labfor belum keluar dari Polda Jatim,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Minggu (29/10/2023).

    Pihaknya tidak bisa memastikan kapan hasil Lapfor tersebut selesai. Sebab, banyak kasus yang ditangani dan diperiksa se Jawa Timur. “Pemeriksaan Labsor disesuaikan dengan urgensi kasus,” imbuhnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil milik seorang Kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023) hangus terbakar.

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, pada saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas. “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” kata Kiai muda asal Desa Paopale Laok itu.

    BACA JUGA:
    Mobil Kiai di Sampang Terbakar, Diduga Dibakar Orang Misterius

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman. “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC. Akibat kebakaran itu, korban ditafsir mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 120 juta.[sar/suf]

  • Truk Muatan Tanpa Penutup Disisir Satlantas Polres Sampang

    Truk Muatan Tanpa Penutup Disisir Satlantas Polres Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah truk bermuatan pasir dan batu tanpa penutup yang melintas di jalan raya Kecamatan/Kabupaten Sampang ditindak tegas dan dilakukan penilangan oleh jajaran Satlantas Polres setempat.

    Penindakan dilakukan lantaran melanggar pasal 307 Undang Undang Lalu Lintas serta membahayakan penguna jalan lainya.

    Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin mengatakan, berbagai pelanggaran berlalu lintas sering kali dilakukan oleh para pengguna jalan. Seperti pengemudi truk pengangkut pasir dan batu dengan sengaja tidak menutup bak saat membawa muatan.

    “Kita lakukan penilangan kepada pengemudi yang tidak menutup bak bermuatan pasir dan batu itu karena berpotensi membuat mata pengendara roda dua yang berada di belakang truk terganggu dan itu sangat berbahaya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” terangnya, Sabtu (28/20/2023).

    Tidak hanya melakukan penilangan, Kasat juga menegaskan apabila pelanggaran itu masih ditemukan, maka pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kendaraan yang melanggar.

    “Jika nanti masih ditemukan pelanggaran, maka warga bisa melaporkan kepada petugas, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan akibat truk muatan pasir dan batu yang terbuka,” tandasnya.[sar/ted]