kab/kota: Sampang

  • Hendak Curi Motor, Warga Sampang Diamuk Warga di Pamekasan

    Hendak Curi Motor, Warga Sampang Diamuk Warga di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami inisial MK (25) warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, kepergok warga saat hendak mencuri motor di Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jum’at (22/12/2023) dini hari.

    Bahkan MK juga sempat menjadi bahan amukan warga hingga tidak berkutik dan tidak bisa melarikan diri, terlebih ia juga diikat warga dengan menggunakan tali rafia.

    Peristiwa tersebut berawal saat pelaku bersama seorang temannya, hendak beraksi melakukan pencurian motor jenis Vario 125 dengan nopol L 4601 VJ warna hitam milik Musirah, warga Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan, yang diparkir di garasi rumah.

    “Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 1:30 WIB atau dini hari, korban mendapat kabar dari Mustaji yang sedang memberi pakan sapi jika motor miliknya dibawa kabar pencuri dan sudah ditangkap warga,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Sabtu (23/12/2023).

    Pasca ditangkap warga dan mendapat pelajaran, selanjutnya korban diserahkan ke Polsek Tamberu. “Setelah dilakukan BAP dan administrasi lainnya, pelaku dititipkan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Berdasar hasil pemeriksaan dan interogasi anggota Polsek Tamberu, MK mengaku beraksi bersama temannya inisial S, warga kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

    Berdasar keterangan tersebut, pihaknya juga segera menindaklanjuti atas pengakuan tersangka. “Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan tersangka maupun beberapa saksi, kita segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Viral! Video Percakapan Terduga Korban Pencabulan dan Tenaga Medis

    Viral! Video Percakapan Terduga Korban Pencabulan dan Tenaga Medis

    Sampang (beritajatim.com) – Beredar video amatir pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis kepada seorang bocah perempuan, yang mengaku menjadi korban pencabulan, lalu viral di Media Sosial (Medsos).

    Informasi yang diperoleh beritajatim.com, dugaan tindak pidana asusila itu dialami bocah perempuan yang mengaku dicabuli oleh pria paruh baya asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

    Dalam video tersebut, bocah perempuan tersebut mengaku kepada petugas medis, modus pelaku yakni memberikan uang Rp5000 kepada korban dan mengancam tidak boleh memberitahukan kepada siapapun. Tidak hanya itu, pelaku juga sering masuk ke dalam kamar korban lalu mengunci pintu dari dalam.

    Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik itu, kemudian menyebar di sejumlah group WhatsApp dan menjadi trending topic warga Sampang. Sementara, karena korban di tinggal merantau oleh kedua orang tuanya ke Malaysia. Sehingga semakin memudahkan pelaku yang dengan leluasa mencabuli bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 Madarasah Ibtidaiyah (MI) tersebut.

    Berikut kutipan percakapan dengan bahasa Madura antara tenaga medis di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Ketapang dengan terduga korban pencabulan.

    “Sengkok atanya’ah ye nak? Se elakonih jiah mulaeh bileh nak? (Saya mau nanya ya nak? yang digituin itu mulai kapan nak? ) ” tanya Bidan Azizah
    “La abid (sudah lama) ” jawab korban
    “Seggut? (sudah sering?) ” tanya bidan
    “Seggut (sering) ” jawab korban.
    “Oreng jiah apa bennyak se alakonih? (Orang itu apa banyak yang melakukan ?) ” tanya Bidan kembali
    “Satu” jawab korban dengan mengacungkan jari telunjuknya.

    Informasi lain yang berkembang, kasus ini telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Sampang. (Sar/Aje)

  • Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Suramadu

    Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Jembatan Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  berhasil ditangkap oleh warga tepat di bawah fly over pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura.

    Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Wasapada melalui KBO Satlantas Ipda Muhammad Nurcahyo mengatakan, pelaku sebelumnya mengendarai motor hasil curiannya dari arah Sampang.

    “Informasi yang kami dapat bahwa motor itu dari Kecamatan Kedungdung hendak dibawa kabur menuju Surabaya,” terangnya, Jumat (15/12/2023).

    Ia mengatakan, pelaku berinisial Z tersebut sebelumnya juga telah dibuntuti oleh warga Sampang. Setibanya di flyover, ia dicegat hingga terjadi cekcok.

    “Jadi penangkapannya tidak disengaja, jadi petugas saat melakukan razia di dekat flyover lalu mendapat laporan masyarakat kalau ada orang cekcok,” imbuhnya.

    Setelah didatangi, banyak warga meneriaki Z sebagai pelaku curanmor. Sehingga polisi mengecek dan ternyata pelaku adalah maling yang sedang membawa kabur motor korban.

    “Setelah kami selidiki ternyata memang pelaku curanmor maka kami amankan,” jelasnya.

    Kini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diperiksa lebih lanjut termasuk mengamankan barang bukti sepeda motor diduga hasil curian.

    “Kami sudah amankan bersama motor yang diduga hasil curian yang dikendarai oleh pelaku,” tandasnya. (Sar/Aje)

  • Ditinggal Sholat, Motor di Masjid Sampang Digondol Maling

    Ditinggal Sholat, Motor di Masjid Sampang Digondol Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Satu unit sepeda motor yang terparkir di Masjid Royatul Islam Desa Kamoning, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, digondol maling bersarung. Saat kejadian, sang pemilik motor sedang melaksanakan sholat jemaah.

    Aksi pria bersarung yang menggondol sepeda motor tersebut terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV). Pelaku terlihat jelas memakai baju dan kopiah hitam serta bersarung putih.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat santai memasuki area masjid. Tetapi, pria itu sempat keluar dari area masjid ketika sadar tidak memakai masker.

    Setelah mendapatkan masker, pelaku kembali ke masjid. Barulah dia melancarkan aksinya menggondol sepeda motor.

    “Dua sekaligus motor jenis matik yang diparkir di area Masjid Kamoning hilang,” terang Hasan Massad, ketua Takmir masjid Royatul Islam, Jum’at (15/12/2023).

    Dikonfirmas terkait pemilik, Hasan mengatakan dua sepeda motor yang hilang adalah milik jemaah yang rutin sholat di Masjid Royatul Islam.

    “Korban pencurian motor itu merupakan warga desa setempat sekaligus jemaah masjid,” imbuhnya.

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kata Hasan, pencurian kendaraan bermotor tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 04.15 WIB jelang azan Subuh.

    “Pasca kejadian pencurian kendaraan bermotor di area masjid ini kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera bertindak agar tidak terjadi kejadian serupa. Selain itu harapan kami kepada polisi juga rutin mengelar patroli di saat jam jam rawan seperti menjelang sholat subuh,” harapnya. [sar/beq]

  • Jual Beli Via Aplikasi, Polisi Amankan Mucikari di Sampang

    Jual Beli Via Aplikasi, Polisi Amankan Mucikari di Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria inisial MS (31) warga Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupten Sampang, diamankan Polisi lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disinyalir dirinya berprofesi sebagai mucikari. Dirinya terbukti melakukan perdagangan orang via aplikasi hijau.

    Kasus ini terbongkar saat polisi mengeledah sebuah kamar kost di jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, yang diduga menjadi tempat korban yakni seorang perempuan inisial LD yang dijajakan oleh MS kepada pria hidung belang.

    “MS ini sebagai perantara LD untuk mencari pria hidung belang, modusnya mengunakan aplikasi hijau atau yang kenal dengan istilah Michat,” terang, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Kamis (14/12/2023).

    Sujianto menambahkan, saat dilakukan pengeledahan, polisi mengamankan uang sebesar Rp 448.000 ribu dari tangan MS diduga uang tersebut hasil jasa layanan esek-esek perempuan LD.

    “Kita mengamankan beberapa barang bukti termasuk uang tunai yang diduga hasil dari pria hidung belang,” imbuhnya.

    Saat ini, MS diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan kasus TPPO. “MS terancam dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 506 KUHP. (Sar/Aje)

  • Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus Polres Jombang

    Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus Polres Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pencuri spesialis minimarket berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polres Jombang, Rabu (13/12/2023). Dia adalah Sugito (55), warga Desa Randubener Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.

    Dalam melakukan aksinya, Sugito masuk melalui atap. Lalu menjebol atap tersebut untuk masuk ke minimarket. Nahm aksi itulah yang dilakukan oleh Sugito pada Sabtu, 2 Desember 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

    Dia menyatroni Alfamart Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Sugito kemudian menggasak sejumlah barang berharga di dalam toko modern tersebut. Di antaranya, telepon seluler (ponsel), rokok, dan uang tunai sebesar Rp265 ribu.

    Akibat kejadian tersebut, Alfamart Desa Karangpkakis mengalami kerugian Rp18,5 juta. Pencurian itu diketahui ketika salah satu karyawan Ahmad Fatkhur Rozi (43) membuka toko. Begitu masuk dia kaget. Karena kondisio di dalam sudah berantakan.

    Dia kemudian melaporkan kejadian ini kepada atasannya dan diteruskan Polsek Kabuh. Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak. Nah, dari hasil penyelidikan mengarah kepada Sugito. Polisi pun memburunya.

    Ketika data sudah valid, petugas Sat Reskrim Polres Jombang membekuk pelaku. Saat ditangkap, Sugito sempat menggeber sepeda motor untuk kabur. Namun upayanya sia-sia karena polisi sudah siaga di beberapa titik. Sugito pun digelandang ke Polres Jombang.

    Kepada petugas, selain di Alfamart Karangpakis, warga Lamongan ini mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi. Yakni, Alfamart Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk dan Alfamart Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. “Pelaku berangkat ke lokasi naik bus umum,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (14/12/2023).

    Selain menangkap pelaku, korps berseragam coklat juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP Samsung Galaxy A02 warna hitam, kemudian gunting besi, kubut serta catur yang dilakai sebagai sarana beraksi.

    “Atas perbuatannya, Sugito dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami masih kembangkan lagi kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada minimarket lain yang pernah disasar pelaku,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini. [suf]

  • Patungan Beli Sabu, Tiga Remaja di Sampang Digelandang Polisi

    Patungan Beli Sabu, Tiga Remaja di Sampang Digelandang Polisi

    Sampang (beritajatim.com) – Tiga remaja dan satu orang masih di bawah umur, digelandang jajaran Satresnarkoba Polres Sampang, usai kedapatan membeli narkotika golongan satu jenis sabu.

    KBO Satresnarkoba, Iptu Safriwanto saat dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya yang melakukan penangkapan kepada tiga orang remaja di antaranya inisial MT (29), IE (20) kemudian satu pelaku masih di bawah umur bahkan duduk di bangku sekolah Madrasah Aliyah (MA).

    “Yang kita amankan semua ada tiga orang, satu masih di bawah umur,” terangnya, Rabu (13/12/2023).

    Ia menambahkan, dalam proses pembelian, ketiga remaja ini mempunyai peran yang berbeda yakni siswa Madrasah bersama inisial IE menyediakan uang dengan cara patungan. Kemudian inisial MT yang membeli sabu.

    “Saat berada di mapolres dan di tes urine ketiganya positif mengonsumsi sabu,” imbuhnya.

    Sekedar diketahui, sebelumnya menyebar video amatir yang mengambarkan kejadian penangkapan tiga orang remaja, pelaku penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di pinggir jalan raya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

    Dalam video itu, pelaku diringkus oleh sejumlah aparat berpakaian preman dengan dilengkapi senjata api laras panjang. Setelah itu pelaku lalu dimasukkan ke dalam mobil berwana putih. Sontak, kejadian itu menyita perhatian warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian. [sar/ian]

  • Polda Jatim Antisipasi 5 Daerah Rawan Konflik di Pemilu 2024

    Polda Jatim Antisipasi 5 Daerah Rawan Konflik di Pemilu 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Irjen Pol Imam Sugianto, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Inspektur Jenderal Polisi menyebutkan ada lima daerah sangat rawan pada Pemilu 2024. Lima daerah tersebut dipetakan sangat rawan berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019.

    Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Pasuruan.

    Imam menyebut, pihaknya akan melakukan antisipasi dengan memperbanyak pasukan di lima lokasi yang dinilai rawan. Menurutnya, sejarah konflik di tiap pemilu yang pernah terjadi di lima daerah tersebut telah terinventarisasi sebagai bekal untuk melakukan pengamanan di tahun 2024.

    “Kejadian-kejadian yang terinvetarisasi pada pemilu tahun-tahun sebelumnya mudah-mudahan bisa kita eliminasi di 2024. Paling tidak dengan kejadian-kejadian pada pemilu sebelumnya, kami bisa imbau agar masyarakat tidak melakukan provokasi,” katanya.

    Pengamanan juga sedang dilakukan dengan gencar melakukan rapat koordinasi dengan forkopimda dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan di lima daerah tersebut menjelang Pemilu 2024. [uci/beq]

  • Sengketa Lahan Picu Pria di Sampang Nekat Lukai Paman

    Sengketa Lahan Picu Pria di Sampang Nekat Lukai Paman

    Sampang (beritajatim.com) – Sengketa lahan memicu HR nekat melukai MS dengan senjata tajam di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Korban diketahui sebagai paman dari pelaku.

    Akibatnya kekerasan tersebut, MS mengalami luka cukup parah. Dia harus dilarikan ke rumah sakit.

    Informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, kejadian dugaan pembacokan tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (12/12/2023) kemarin. Saat itu korban sedang cekcok dengan keponakannya. Namun, HR kemudian mengambil sebilah celurit dan langsung membacok MS dengan membabi buta

    “Motifnya karena sengketa lahan, yakni HR mengklaim tanah yang dibangun dapur adalah miliknya,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Rabu (13/12/2023).

    Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga korban tidak rela dan melaporkan dugaan pembacokan tersebut ke Mapolres Sampang.

    “Kita telah mengamankan terlapor dan saat ini menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

    Sementara itu, korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang karena mengalami luka bacok diantaranya di bagian pungung dan lengan tangan sebelah kiri.

    “Beberapa barang bukti juga kita amankan, beberapa orang saksipun juga kita periksa,” tandasnya. [sar/beq]

  • Polres Sampang Ringkus Pelaku Pencabulan 4 Anak

    Polres Sampang Ringkus Pelaku Pencabulan 4 Anak

    Sampang (beritajatim.com) – Pelaku penculikan dan pencabulan terhadap anak inisial AM (31) warga Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan polisi.

    Sebelum tertangkap, beredar informasi dugaan penculikan anak di salah satu desa di Kecamatan Torjun yang dilaporkan oleh orang tua korban. Setelah dilakukan penyelidikan disertai sejumlah bukti, akhirnya AM ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sreseh.

    Saat penangkapan berlangsung, pelaku berusaha kabur ke area persawahan. Namun, setelah mendengar tembakan peringatan pelaku akhirnya berhasil diamankan.

    “AM mengakui telah berbuat cabul di empat TKP yang berbeda dan semua korbanya merupakan anak di bawah umur, diantaranya di Kecamatan Sreseh 3 kali dan Kecamatan Torjun 1 kali,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo, Selasa (12/12/2023).

    Edi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni membujuk korban dan mengajak untuk membeli sesuatu, setelah anak lengah, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban. “Pelaku juga mengaku pencabulan itu dilakukan karena nafsu saat melihat korbannya, padahal ia telah beristri dan mempunyai anak,” tambahnya.

    Masih kata Edi, pelaku sebenarnya bukan asli dari Sampang, melainkan warga perantau dari Lampung. Ia lalu berdomisili di Kecamatan Sreseh lebih dari lima tahun. “Akibat perbuatanya pelaku terancam dijerat dengan pasal 81 dan 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Diintimidasi, Guru Perempuan di Sampang Cari Perlindungan ke Polisi