kab/kota: Sampang

  • Identitas 6 Santri Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Bangkalan

    Identitas 6 Santri Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Enam santri Pondok Pesantren Jabal Qur’an di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di danau bekas tambang galian C yang berjarak sekitar 450 meter dari pondok, Kamis (20/11/2025).

    Para korban diduga pergi ke lokasi tanpa sepengetahuan pengasuh, lalu satu di antaranya terpeleset dan lima lainnya ikut tenggelam saat mencoba menolong.

    Kepala Puskesmas Jaddih, drg Purwanti, mengatakan para korban tiba di puskesmas sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

    “Ketika datang, seluruh korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kondisi fisik membiru, pupil membesar, dan ditemukan lebam di beberapa bagian tubuhnya,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

    Lebam itu diduga akibat benturan dengan batu dan lumpur di dasar danau. Puskesmas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk proses identifikasi dan penanganan lanjutan.

    Purwanti menambahkan, hanya satu korban yang berasal dari Bangkalan, sementara lima lainnya merupakan santri dari luar daerah. “Seluruh jenazah sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan bantuan ambulans,” terangnya.

    Identitas keenam korban adalah:

    Louvin (9) – Surabaya
    Osyid Ainul Yakin (10) – Surabaya
    Eynand Azka (9) – Surabaya
    Alman (9) – Surabaya
    Moh Nasirudin Adrai (8) – Sampang
    Muhammad Akhtar Muzain Ainul Izzi (7) – Bangkalan

    Peristiwa itu pertama kali diketahui santri lain yang melihat para korban tenggelam. Evakuasi berlangsung sulit karena tubuh para santri berada di kedalaman dan harus diangkat satu per satu. Seorang pengurus pondok bahkan dilarikan ke RSUD Syamrabu akibat kelelahan saat proses penyelamatan.

    Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki penyebab tenggelamnya para santri dan menilai ulang tingkat keamanan kawasan bekas tambang galian C tersebut. Polda Jawa Timur juga turun langsung memeriksa lokasi dan menjadwalkan pengujian kualitas air danau untuk mendukung proses penyidikan. [sar/beq]

  • 6 Santri di Bangkalan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Tambang

    6 Santri di Bangkalan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Tambang

    Jakarta

    Enam orang santri di Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan tewas tenggelam saat mandi di kubangan genangan air bekas galian tambang golongan C di area wisata Bukit Jaddih. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

    Dilansir detikJatim, Kamis (20/11/2025), Kapolsek Socah Bangkalan Iptu Pariadi mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Sementara keenam jenazah santri kini sudah diserahkan ke keluarga korban.

    “Beberapa sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga,” kata Pariadi.

    Pariadi mengungkapkan semua korban masih di bawah umur. Mereka adalah IZ (7), asal Bangkalan; SM (9) dan NZ (8), asal Sampang; serta LV (9), RN (9), dan RY (10), asal Surabaya.

    Menurut dia, keluarga korban enggan melakukan autopsi jenazah pada korban. Hal itu disertai surat pernyataan.

    “Sebagian korban masih menunggu pihak keluarga, sebagian sudah dibawa pulang ke rumah duka dengan membuat surat penyataan,” tandasnya.

    (rfs/eva)

  • Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 November 2025

    Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari Surabaya 19 November 2025

    Rugikan Negara Rp 2,9 Miliar, Pejabat di Sampang Ditahan Kejari
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menyeret empat pelaku.
    Salah satu pelaku merupakan pejabat di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten
    Sampang
    .
    Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku hasil limpahan berkas dari penyidik Polda Jatim.
    “Tadi sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. Ada empat tersangka yang kami tahan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
    Empat tersangka itu yakni MHM sebagai PPK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus pegawai di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, AZM sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta dua perantara atau broker, yakni SIS dan KU.
    Empat tersangka itu diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan wewenang, dalam pelaksanaan pengadaan langsung atas 12 paket pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan.
    Anggaran proyek itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) di Dinas PUPR Sampang tahun 2020 lalu.
    “Selain para tersangka, kami juga menerima barang bukti uang tunai senilai Rp 641.400.000 dari hasil penyitaan,” ujar dia.
    Dari aksi dugaan korupsi yang dilakukan keempat tersangka tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebanyak Rp 2,9 miliar.
    Selain itu, Fadhilah belum bisa menentukan adanya tambahan tersangka dalam kasus itu.
    Menurutnya, pengembangan kasus tersebut perlu melihat fakta persidangan dari empat tersangka.
    “Kita lihat perkembangan berikutnya berdasarkan fakta persidangan nanti,” ujar dia. 
    Kini, para tersangka harus mendekam di Rutan Kelas llB Sampang selama 20 hari. Terhitung sejak hari ini hingga tanggal 8 Desember 2025 mendatang.
    Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam proyek Lapen ini dilaporkan oleh warga Sampang ke Polda Jatim pada tahun 2022 lalu.
    Proyek senilai Rp 12 miliar yang bersumber dari DID tahap ll itu semula untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.
    Namun, proyek miliaran rupiah itu diduga dikerjakan secara asal-asalan. Bahkan, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa melalui tahap lelang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Sampang Bikin Arus Lalu Lintas di Madura Terhambat

    Banjir Sampang Bikin Arus Lalu Lintas di Madura Terhambat

    Sampang (beritajatim.com) – Banjir yang merendam Jalan Raya Penyepen, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, membuat arus lalu lintas di jalur nasional penghubung empat kabupaten di Madura terhambat sejak Rabu pagi.

    Genangan air berasal dari luapan sungai yang tidak mampu menampung derasnya volume hujan, sehingga jalan utama tersebut tampak seperti aliran sungai dan memaksa kendaraan melaju perlahan dari dua arah.

    Pengendara roda dua menjadi pihak yang paling terdampak karena harus mengantre panjang sambil menunggu ketinggian air menurun. Banyak dari mereka enggan memaksakan melintas karena risiko mesin mati.

    Tokoh masyarakat Kecamatan Jrengik, H Suwali, menilai potensi kerusakan motor sangat tinggi jika pengendara nekat menerjang arus banjir. “Kalau sepeda motor memaksa menerjang banjir saya pastikan mogok karena air bisa menganggu pengapian seperti businya,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

    Luapan sungai tidak hanya membuat arus lalu lintas tersendat, tetapi juga merendam areal persawahan di sekitar ruas jalan nasional tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tanaman padi yang tengah tumbuh, terutama bila banjir tidak segera surut.

    “Yang kasian itu petani karena tanaman padinya terendam air dan terkadang berakibat pada gagal panen,” tambah Suwali.

    Dari sisi penanganan darurat, BPBD Sampang memastikan banjir yang terjadi merupakan banjir luapan sungai dan memerlukan langkah normalisasi pada titik-titik tertentu. Kasi Logistik dan Kedaruratan BPBD Sampang, H Hozin, menyebut hujan intensitas tinggi sejak malam sebelumnya menjadi pemicu utama genangan di jalan nasional tersebut.

    “Air hujan yang terjadi tadi malam membuat banjir meluap hingga ke jalan raya, semoga cepat surut dan lalulintas kembali lancar,” tutupnya.

    Gangguan arus lalu lintas akibat banjir ini kembali menguatkan persoalan kapasitas sungai dan saluran air di wilayah barat Madura. Ruas Jalan Raya Penyepen menjadi salah satu titik krusial dalam mobilitas antar-kabupaten, sehingga setiap gangguan berpotensi menghambat distribusi barang, aktivitas ekonomi, dan perjalanan masyarakat yang melintas dari arah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep. [sar/beq]

  • Banjir Luapan Sungai Kemuning Rendam Pemukiman

    Banjir Luapan Sungai Kemuning Rendam Pemukiman

    Sampang (beritajatim.com) – Banjir luapan sungai Kemuning, merendam wilayah Desa Pangilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Selasa (18/11/2025).

    Cuaca mendung dan Intensitas hujan tinggi membuat aliran sungai meluap dan membanjiri jalan utama yang menghubungkan Desa setempat dengan Desa Banyumas. Kondisi ini membuat arus lalu lintas tersendat karena sejumlah pengendara harus memperlambat laju kendaraan.

    Pantauan di lokasi, air masih terus naik dan merendam pemukiman warga, terutama di area dekat jembatan sungai Pangilen yang menjadi akses penting bagi warga sekitar.

    Menurut keterangan salah satu warga setempat, Zainap mengatakan, air yang menggenang di jalan raya dan rumah warga sudah mencapai setinggi betis orang dewasa.

    “Air masih naik. Sudah hampir mencapai betis orang dewasa,” terangnya.

    Zainap menjelaskan bahwa kondisi paling parah terjadi di sekitar jembatan, di mana ketinggian air sudah sangat dalam hingga kendaraan tidak bisa melintas.

    “Di sekitar jembatan sudah dalam banget, sehingga pengendara tidak bisa lewat,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, banyak pengendara yang terpaksa putar balik karena tidak dapat melanjutkan perjalanan.

    Guru-guru yang berangkat dari Sampang Kota serta warga lainnya yang tidak mengetahui kondisi banjir juga ikut terjebak sebelum akhirnya memutar arah.

    Sementara saat dikonfirmasi Kalaksa BPBD Sampang, Fajar Arif mengatakan terus memantau kondisi banjir hari ini.

    “Tadi saya sudah memerintahkan teman-teman BPBD untuk turun kelapangan, supaya memantau kondisi banjir hari ini,” tutupnya.[sar/aje]

  • Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Kekerasan pada Perempuan Asal Sampang

    Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Kekerasan pada Perempuan Asal Sampang

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tindak kekerasan yang dialami perempuan berinisial R (26), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengakibatkan inisial MYAP (27) warga Jl Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, harus menginap dibalik ruang jeruji besi Polres Pamekasan.

    Tindak kekerasan yang dialami R sebagai korban juga sempat viral di berbagai platform media sosial (medsos), terlebih peristiwa tersebut terjadi jauh dari rumah korban, yakni di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

    Dalam video berdurasi pendek tersebut, seorang warga merekam gambar korban yang kebingungan usai mengalami tindak kekerasan dari pelaku yang dikabarkan sebagai suami siri, bahkan korban juga dikabarkan sempat hendak dibuang ke jurang di desa setempat.

    “Dengan adanya video viral dan informasi dari masyarakat, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Selasa (18/11/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat menaiki Bus AKAS menuju Surabaya, sekitar pukul 17:00 WIB pada Sabtu (15/11/2025). Ketika tiba di Pasar Camplong, pelaku menghentikan bus dan memaksa korban turun.

    “Saat korban sudah turun dari bus, pelaku langsung membawa korban menggunakan motor menuju daerah perbukitan di Desa Lesong Dhaja. Selanjutnya korban diturunkan dari motor, dan pelaku langsung merampas tas korban,” ungkapnya.

    Pada saat itu, korban sempat berontak dan menolak melepas tas miliknya. Namun pelaku justru memukul dan menendang korban berulang kali hingga akhirnya pelaku berhasil menguasai tas korban. “Selain tas, pelaku juga sempat mengambil kalung yang dipakai korban, tapi tidak berhasil,” jelasnya.

    “Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mendorong korban dan hampir jatuh ke jurang. Beruntung korban berteriak minta tolong dan akhirnya ada warga sekitar yang membantu korban, namun korban mengalami luka lebam pada bagian pinggang sebelah kanan, lengah atas sisi kanan, serta bagian kaki kanan dan bagian paha kiri,” imbuhnya.

    Pasca peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polres Pamekasan, dengan nomor laporan polisi LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, Minggu (16/11/2025). “Dari laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku di Jl Stadion, Lawangan Dhaja, Pamekasan,” tegasnya.

    Dari hasil pengaman tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti alias BB, di antaranya 1 unit handphone OPPO A5i merah, 1 unit motor PCX putih bernopol M 3891 CI, 1 unit tas slempang cream berisi uang tunai sebesar Rp 200 ribu, KTP korban, 1 unit sarung motif kotak biru putih yang terdapat darah, serta sebuah kalung emas dengan berat sekitar 2,980 gram.

    “Untuk status korban dengan pelaku sebagai istri siri, dan pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya. [pin]

  • Pencurian Perhiasan Emas di Sampang, Total Kerugian Ditaksir Rp111 Juta

    Pencurian Perhiasan Emas di Sampang, Total Kerugian Ditaksir Rp111 Juta

    Sampang (beritajatim.com) – Rumah warga di Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi korban pencurian pada Minggu (16/11/2025). Kejadian ini terungkap ketika Sa’ani (72) bersama ketiga cucunya kembali ke rumah setelah beberapa hari meninggalkan kediamannya.

    Sesampainya di rumah, Sa’ani terkejut melihat jendela teras depan terbuka, padahal biasanya selalu tertutup rapat. Ia lalu masuk ke dalam rumah dan menemukan kondisi rumah yang berantakan, terutama lemari-lemari yang tampak dibongkar.

    Setelah memeriksa lebih lanjut, Sa’ani mendapati sejumlah perhiasan emas yang disimpannya di belakang meja rias hilang, dicuri maling. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

    Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi laporan pencurian tersebut. “Barang berharga yang hilang antara lain gelang emas 25 gram, gelang emas 6 gram, kalung emas 10 gram, gelang emas 5 gram, cincin emas 3 gram, gelang emas 5 gram, serta uang tunai Rp3.300.000,” ungkapnya.

    AKP Eko Puji Waluyo menambahkan bahwa total kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan mencapai 54 gram emas dan uang tunai, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp111,3 juta. “Kasus ini tengah kami tangani, pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Eko.

    Saat ini, penyelidikan atas kasus pencurian tersebut masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Sampang. Pihak kepolisian berupaya mencari pelaku dan meminta warga untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman serupa. [sar/suf]

  • Balita di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai Kemuning

    Balita di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai Kemuning

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang balita berusia 5 tahun, Moh. Ghibran Alvian Mahrus, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran DAS Kali Kamoning, Dusun Tasean, Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, Minggu (16/11/2025).

    Korban yang merupakan anak dari Ach. Mahrus, warga Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, diduga lepas dari pengawasan keluarga hingga akhirnya hilang dan ditemukan tak bernyawa setelah dua setengah jam pencarian.

    Menurut keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, korban sedang berada di rumah neneknya sekitar pukul 10.30 WIB, sebelum diketahui hilang. Pihak keluarga segera melakukan pencarian, dan setelah pencarian yang cukup panjang, korban akhirnya ditemukan di sungai dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

    “Korban dibawa menggunakan ambulans PMI ke rumah duka untuk proses pemakaman,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Hozin.

    Setelah kejadian, BPBD Sampang langsung melakukan asesmen dan memberikan bantuan Tanggap Darurat kepada keluarga korban. Kejadian ini menambah daftar kecelakaan di kawasan yang rawan terjadi tenggelamnya korban akibat minimnya pengawasan dan fasilitas keselamatan di sekitar aliran sungai.

    Sementara itu, pihak BPBD terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka, terutama bagi anak-anak yang rentan mengalami kecelakaan serupa. [sar/suf]

  • Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor Balai Desa Panyepen

    Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor Balai Desa Panyepen

    Sampang (beritajatim.com) — Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Oktober 2025.

    Seorang pria berinisial AG (30), warga setempat, ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

    Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa yang kehilangan sejumlah barang inventaris kantor. Beberapa peralatan penting yang hilang meliputi sound system, laptop, proyektor, dan printer.

    Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Eko pada Jumat (14/11/2025).

    Dalam kronologinya, AG diduga masuk ke kantor balai desa dengan cara mencongkel jendela dan merusak tralis besi menggunakan sebuah cangkul. Setelah berhasil masuk, pelaku mengumpulkan berbagai barang elektronik dan memasukkannya ke dalam tas besar berwarna biru dongker sebelum kabur dengan sepeda motor.

    Saat pemeriksaan, AG mengaku melakukan aksinya seorang diri dan telah menjual sebagian barang curian untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sound system merek Baretone dan sebuah cangkul yang diduga dipakai untuk membobol jendela,” tambahnya.

    Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. AKP Eko juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, khususnya di fasilitas publik. (sar/ted)

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah