kab/kota: Sampang

  • Perawat Temukan Bayi di Surabaya saat Motor Mogok di Pinggir Jalan, Sempat Mengira Suara Ghaib

    Perawat Temukan Bayi di Surabaya saat Motor Mogok di Pinggir Jalan, Sempat Mengira Suara Ghaib

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – M. Bhakti Mirda Isani, bujangan usia 23 tahun asal Sampang, tidak bisa tidur semalaman.

    Ia menemukan seorang bayi perempuan di Jalan Panjang Jiwo. Temuan itu membuatnya harus diperiksa polisi.

    Temuan itu bermula Bhakti yang sehari-Bhakti bekerja sebagai perawat gigi di sebuah rumah sakit swasta di Surabaya.

    Akhir pekan lalu (19/1), ia pergi hilling ke Pacet, Mojokerto, dan kembali ke Surabaya pada malam hari.

    Ia berencana menginap di klinik temannya karena sudah terlalu malam untuk pulang ke Madura.  

    “Jadi waktu arah ke Surabaya saya menghubungi teman minta izin menginap di kliniknya,” tuturnya.

    Namun, di Jalan Panjang Jiwo, menuju MERR, sepeda motor Varionya mogok.

    Setelah beberapa kali mencoba, motornya kembali bisa menyala. Namun, tiba-tiba dia mendengar suara teriakan.

    “Saya awalnya mengira suara makhluk halus soalnya sepi juga sudah pukul 12 malam. Sempat merinding, tapi karena suara itu muncul tiga kali saya penasaran. Tak cari sumber suara itu, naik ke dekat sungai ada tas belanjaan warna kuning. Di sebelahnya ada gendongan warna abu-abu di dalamnya ada bayi,” jelasnya.

    Bhakti saat itu kebingungan hendak berbuat apa. Dia berniat membawa bayi tapi tidak tahu cara merawat. Namun, dia merasa kasihan jika meninggalkan bayi itu sendirian.

    “Mau ditinggal, tapi hujan dan saya sendirian gak ada saksi. Terus nekat tak bawa ke klinik teman saya,” katanya.

    Ia kemudian menggendong bayi tersebut. Agar tak kena hujan, bayi itu ditutupi jas hujan. Sesampainya di klinik, temannya terkejut melihat bayi itu.

    “Teman saya tidak berani membukanya dan langsung membawa bayi itu ke Rumah Sakit Ubaya,” ujarnya.

    Setelah bayi itu selesai dirawat, Bhakti diarahkan melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Ia kemudian menghubungi orang tuanya di Sampang. Mereka pun sama-sama ke Polsek untuk melapor.

    Polisi melaporkan temuan tersebut ke Dinas Sosial UPT. Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo. Bayi itu kini telah dievakuasi di tempat rehabilitasi. 

  • Terjerat Senar Layangan di Jembatan Suramadu, Mahasiswa di Bangkalan Dapat 5 Jahitan

    Terjerat Senar Layangan di Jembatan Suramadu, Mahasiswa di Bangkalan Dapat 5 Jahitan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – M Bagus Sugianto, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Bojonegoro alami luka usai terkena jeratan senar layangan saat melintas di Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/1/2025) sore.

    Dia tidak menyangka perjalananannya dari Surabaya melintasi Jembatan Suramadu akan meninggalkan goresan luka pada pipi kirinya.

    Ia dilarikan warga ke Puskesmas Sukolilo akibat sambaran seutas senar mirip layangan saat laju motor Honda Supra 125 yang ditumpanginya hampir tiba di gerbang keluar Jembatan Suramadu sisi Madura.

    Ditemui di sebuah kafe tempatnya bekerja di depan kampus UTM, Sabtu (18/1/2025) sore, pipi kiri Bagus masih ditutup perban untuk melindungi luka.

    Mahasiswa semester III Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi UTM itu mendapatkan 5 jahitan atas tindakan medis yang diperolehnya dari Puskesmas Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.  

    “Setelah keluar Jembatan Suramadu, saya menuju titik keramaian di sebuah warung. Saya bertanya puskesmas terdekat, kemudian diantar bapak-bapak ke Puskesmas Sukolilo,” ungkap Bagus kepada Tribun Madura.

    Meski masih tampak menahan rasa nyeri, namun Bagus masih lancar menceritakan kronologi kejadian. Bersama seorang teman kerjanya, Bagus juga turut mempersiapkan kopi-kopi pesanan beberapa pelanggan yang sedang berteduh dari derasnya hujan lebat disertai sambaran petir.  

    Ia mengisahkan, perjalanan melintasi Jembatan Suramadu sudah menjadi rutinitasnya selama hampir satu tahun setengah menempuh kuliah di UTM. Sore kemarin, ia baru pulang dari Surabaya dan masuk Jembatan Suramadu sekitar pukul 16 45 WIB.  

    “Setelah mau keluar Jembatan Suramadu, mulut saya seperti terasa ditarik. Saya lepas helm dan melihat seperti senar, posisi senar tidak membentang tetapi menyerong dan melihat senar jatuh,” kenang Bagus.

    Meski demikian, anak kedua dari empat bersaudara itu tetap melanjutkan perjalanan. Sebagaimana tiga motor yang terus melaju di depannya hingga keluar dari Jembatan sepanjang 5,4 Km itu.

    “Saya melihat wajah melalui kaca spion, ada darah di pipi kiri. Mungkin apabila senar itu dalam posisi membentang di hadapannya, maka lukanya pasti di kedua pipi. Saya sempat memegang senar itu, agak kasar seperti senar layangan,” ujarnya.

    Sebelumnya, sempat viral video petugas Jembatan Suramadu menemukan senar mirip senar pancing di jalur kendaraan roda dua. Temuan senar itu disebutnya sebagai ‘jebakan batman’ yang kemudian memantik respon tegas dari seorang tokoh masyarakat Bangkalan.  

    Menyikapi hal itu, Satlantas Polres Bangkalan melakukan penyisiran di sepanjang jalur roda dua tujuan Surabaya, Senin (6/1/2025).

    Penyisiran yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto juga menemukan benang yang serupa. Seperti dalam video seorang pria yang menyebutnya dengan ‘Jebakan Batman’.

    “Saya berharap pihak kepolisian sering melakukan pengecekan. Soalnya kemarin saat saya laporan itu katanya senar layangan, terus sempat viral sebelumnya senar pancing. Kalau ada CCTV lebih bagus, soalnya kalau ada kejadian seperti ini kan bisa dilihat, apakah ada yang sengaja pasang atau murni senar layangan,” kata Bagus.

    Usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sukolilo, Bagus langsung membuat laporan ke Polsek Sukolilo. Ia juga turut serta kembali ke lokasi kejadian bersama pihak kepolisian untuk kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Setelah cek TKP bersama polisi, posisi senar sudah berada di jalur mobil,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Bangkalan merespon maraknya para pemancing memadati jalur sepeda motor di atas Jembatan Suramadu pada 20 Juli 2024 lalu. Pihaknya kepolisian kala itu menyebutkan, warga pemancing ikan dari atas Jembatan Suramadu jumlahnya berkisar antara 80 hingga 100 orang.

    Selain membubarkan para pemancing, pihak kepolisian yang kala itu masih dipimpin Kasat Lantas AKP Grandika Indera Waspada juga menyita sedikitnya 32 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan bermotor.   

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan rasa keprihatinan atas insiden yang menimpa mahasiswa UTM Bagus Sugianto saat berkendara di atas Jembatan Suramadu dalam perjalanan dari arah Surabaya

    “Kami sudah menerima laporannya di Polsek Sukolilo untuk kemudian kami tindak lanjuti,” ungkap Hendro saat ditemui di kawasan Stadion Gelora Bangkalan.

    Ia menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait dengan harapan insiden tersebut tidak tidak terulang kembali dan para pengendara khususnya roda dua akan tetap merasa nyaman ketika melintasi Jembatan Suramadu.  

    “Kalau dari senarnya kami lihat mirip senar yang digunakan untuk layang-layang. Namun kami tetap mendalami terkait keberadaannya, dari mana senar tersebut hingga posisinya berada di TKP sampai memakan korban lecet di bagian pipi,” tegasnya.  

    Hendro yang baru sekitar tiga hari menjabat Kapolres Bangkalan mengimbau para pelintas Jembatan Suramadu, khususnya pengendara roda dua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan helm dan tidak menggunakan jalur kendaraan roda empat saat melintasi Jembatan SUramadu.

    “Tetaplah pada jalurnya. Untuk kegiatan preventif, teman-teman satlantas, satsamapta gabungan anggota reskrim melaksanakan patroli di kawasan Jembatan Suramadu. Tentunya kami juga mengantisipasi tindak pidana lainnya,” pungkas eks Kapolres Sampang itu

  • Dituduh Paksa Siswa Bawa Ikan ke Sekolah, Guru BK SMP di Sampang Madura Laporkan Wali Siswa – Halaman all

    Dituduh Paksa Siswa Bawa Ikan ke Sekolah, Guru BK SMP di Sampang Madura Laporkan Wali Siswa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – Dwi Eni Purwanti (46) Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat laporan karena dituduh melakukan pungutan liar (pungli).

    Tuduhan pungli tersebut adalah memaksa siswa membeli dan membawa ikan ke sekolah.

    Dwi Eni Purwanti melaporkan oknum wali siswa yang membuat berita bohong tersebut.

    “Pelapor merupakan seorang pria berinisial B asal Kacamatan Camplong, Sampang yang mengaku sebagai salah satu wali murid di SMP Negeri 1 Camplong,” kata Dwi Eni Purwanti, Selasa (14/1/2025).

    Menurut dia, tuduhan tersebut telah beredar luas melalui media online. Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi.

    “Sejak diangkat menjadi guru di lembaga sekolah setempat pada 2009 hingga saat ini tidak pernah melakukan tindakan seperti apa yang telah dituduhkan,” ujarnya.

    Selain itu, pada 10 Januari 2025, Dwi Eni memperoleh pesan WA dari terlapor. Adapun pesan itu terlapor tidak ingin menemui Dwi Eni karena dianggap memiliki karakter premanisme.

    “Kemudan pelapor juga menyebut saya tukang palak dan juga mengeluarkan kalimat ‘Jangan jadi tukang palak ibu ngemot palak (alat vital laki-laki) baja ya saya bayar ibu sayang’,” tutur Dwi Eni saat menirukan pesan dari terlapor.

    Guru BK tersebut sangat berharap terhadap Polres Sampang agar segera memproses laporan yang dilayangkannya sebab, dirinya sangat khawatir atas perilaku terlapor kepada dirinya.

    Semnetara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin masih belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya. Sehingga, upaya konfirmasi terus dilakukan.

    Penulis: Hanggara Pratama

  • Cuaca Jatim Rabu, 15 Januari 2025: Hujan Ringan dan Petir Mendominasi, Siang Hari Bertambah 6 Daerah

    Cuaca Jatim Rabu, 15 Januari 2025: Hujan Ringan dan Petir Mendominasi, Siang Hari Bertambah 6 Daerah

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Rabu 15 Januari 2025.

    Pada pagi hari hujan petir diprediksi akan melanda wilayah Bojonegoro.

    Kemudian hujan ringan akan turun di 27 daerah, di antaranya Sidoarjo, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, serta Kota Mojokerto.

    Lanjut di Lamongan, Lumajang, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Pada siang hari, wilayah yang dilanda hujan petir bertambah menjadi 6 daerah, termasuk Surabaya, Bangkalan, Magetan, Nganjuk, Pacitan, dan Sampang.

    Lalu, hujan ringan akan mengguyur wilayah Gresik, Kota Mojokerto, Lamongan, Lumajang, Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, dan Tuban.

    Pada malam hari, giliran wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Malang yang akan dilanda hujan petir.

    Kemudian, hujan ringan juga masih akan turun di daerah Surabaya, Kota dan Kabupaten Blitar, Gresik, Kota Batu, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Nganjuk, Pacitan, Sumenep, dan Tulungagung.

    Pada dini hari, hujan petir akan melanda wilayah Lumajang dan hujan ringan akan turun di wilayah Trenggalek.

    Sedangkan, untuk wilayah yang tidak disebutkan, diprediksi tidak akan turun hujan sepanjang hari.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Update Dugaan Pencemaran Nama Baik Guru BK di Sampang, Terduga Korban Resah Karena Juga Dilecehkan

    Update Dugaan Pencemaran Nama Baik Guru BK di Sampang, Terduga Korban Resah Karena Juga Dilecehkan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

    TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Polres Sampang telah memproses laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dwi Eni Purwanti, guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

    Laporan tersebut dilakukan pada (10/1/2025) kemarin dengan identitas terlapor seorang pria berinisial B asal Kacamatan Camplong, Sampang.

    “Yang bersangkutan masih melakukan pengaduan sehingga, kami masih mendalami masalah tersebut,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin, Selasa (14/1/2025).

    Dengan begitu, terduga korban Dwi Eni Purwanti sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk menaikkan tahapan perkara ini ke tahap penyelidikan.

    Mengingat, dalam kasus ini terlapor yang mengaku sebagai wali murid salah satu siswa di SMPN 1 Camplong itu juga diduga melakukan pelecehan. Sehingga, sangat meresahkan.

    “Pelapor juga menyebut saya Tukang Palak dan juga mengeluarkan kalimat ‘Jangan jadi tukang palak ibu ngemot palak (alat vital laki-laki) baja ya saya bayar ibu sayang’,” tutur Dwi Eni saat menirukan pesan dari terlapor.

    Sebelumnya, Dwi Eni dituduh melakukan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.

    Bahkan, tuduhan tersebut telah beredar luas melalui media online. Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi. 

    “Sejak diangkat menjadi guru di lembaga sekolah setempat pada 2009 hingga saat ini tidak pernah melakukan tindakan seperti apa yang telah dituduhkan,” pungkasnya. 

  • KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar

    KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Total aset anggota DPR fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    “Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Pada Rabu (8/1/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 

    2. Ahmad Heriyadi (swasta)

    3. Mahhud (anggota DPRD)

    4. Achmad Yahya M. (guru) 

    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)

    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)

    7. Jodi Pradana Putra (swasta)

    8. Hasanuddin (swasta) 

    9. Ahmad Jailani (swasta)

    10. Mashudi (swasta)

    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)

    12. Kusnadi (ketua DPRD)

    13. Sukar (kepala desa)

    14. A. Royan (swasta)

    15. Wawan Kristiawan (swasta)

    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)

    17. Ahmad Affandy (swasta)

    18. M. Fathullah (swasta)

    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)

    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)

    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);

    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya

  • KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    KPK Sita Tanah dan Apartemen Milik Anggota DPR Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Total aset anggota DPR fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    “Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

    Pada Rabu (8/1/2025), tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    2. Ahmad Heriyadi (swasta)
    3. Mahhud (anggota DPRD)
    4. Achmad Yahya M. (guru) 
    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    7. Jodi Pradana Putra (swasta)
    8. Hasanuddin (swasta) 
    9. Ahmad Jailani (swasta)
    10. Mashudi (swasta)
    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    12. Kusnadi (ketua DPRD)
    13. Sukar (kepala desa)
    14. A. Royan (swasta)
    15. Wawan Kristiawan (swasta)
    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    17. Ahmad Affandy (swasta)
    18. M. Fathullah (swasta)
    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya.

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Selasa 14 Januari 2025, Hadir di 5 Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Selasa 14 Januari 2025, Hadir di 5 Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Selasa (14/1/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

    Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan

    Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos

    Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang

    Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja

    Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang mulai pukul 18.00-20.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

  • Sita Aset di Surabaya dan Malang, KPK Bidik Pencucian Uang di Kasus Hibah Pokmas Jawa Timur?

    Sita Aset di Surabaya dan Malang, KPK Bidik Pencucian Uang di Kasus Hibah Pokmas Jawa Timur?

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan sejumlah aset terkait penyidikan perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2019 – 2022.

    Lantas apakah tengah membidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus korupsi tersebut?

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia hanya menjelaskan, penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut.

    “Penyitaan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022,” katanya.

    Menurutnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar. Namun, Tessa tidak menjelaskan, milik siapa aset-aset tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

    Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan.

    Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop.

    Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara.

    Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. (ted)

  • Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Serta Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Serta Apartemen Senilai Rp 8,1 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset dari satu di antara tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

    Total aset yang disita senilai Rp 8,1 miliar.

    Sayangnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak mengungkap identitas tersangka yang aset propertinya disita oleh penyidik.

    “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp 8,1 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

    “Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” ujar Tessa.

    Pada Rabu, 8 Januari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

    Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 itu diketahui jadi salah satu pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Sadad dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

    Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

    Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

    KPK sebelumnya telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

    21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

    “Betul (tersangka),” kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

    Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

    1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
    2. Ahmad Heriyadi (swasta)
    3. Mahhud (anggota DPRD)
    4. Achmad Yahya M. (guru) 
    5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
    6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
    7. Jodi Pradana Putra (swasta)
    8. Hasanuddin (swasta) 
    9. Ahmad Jailani (swasta)
    10. Mashudi (swasta)
    11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
    12. Kusnadi (ketua DPRD)
    13. Sukar (kepala desa)
    14. A. Royan (swasta)
    15. Wawan Kristiawan (swasta)
    16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
    17. Ahmad Affandy (swasta)
    18. M. Fathullah (swasta)
    19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
    20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
    21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

    Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Berikut barang bukti yang disita:

    1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
    2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
    dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
    3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
    4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
    Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
    5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
    kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap, modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

    “Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing dapat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

    Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

    Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

    “Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

    “Ya, pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” katanya.