kab/kota: Sampang

  • Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.

    Ketiga tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas ketika berusaha melawan saat hendak ditangkap dan diamankan, terlebih ketiganya juga sangat meresahkan masyarakat akibat aksi curanmor yang dilakukan, khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Ketiga pelaku ini memang sudah menjadi target operasi polisi setelah melakukan serangkaian aksi curanmor, serta sudah melakukan aksi curanmor 4 kali di berbagai wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jum’at (7/2/2025).

    Tindakan tegas berupa timah panas terpaksa diberikan kepada ketiga tersangka akibat hendak melawan saat hendak ditangkap. “Tindakan tegas terpaksa diambil karena para pelaku melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkap mereka,” ungkapnya.

    “Maka dari itu, kami akan terus melakukan operasi secara intensif untuk memberantas aksi curanmor, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih aksi curanmor ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, tindakan tegas juga akan diterapkan bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi dan kondisi kamtibmas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan,” jelasnya.

    “Untuk saat ini, kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya, serta memastikan semua yang terlibat dapat segera ditangkap,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 6 tersangka dengan BB sebanyak 8 unit motor curian. Keenam tersangka curanmor. Terdiri dari tiga tersangka asal kabupaten Sampang, Madura. masing-masing AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

    Tiga tersangka lainnya masing-masing inisial AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta inisial M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

    Dari aksi kejahatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah BB dari tersangka. Di antaranya 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, serta Beat hitam nopol N 4459 XV.

    BB lainnya berupa motor Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol, termasuk 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket milik tersangka E warna abu-abu.

    Akibat aksi curanmor ini, para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. [pin/kun]

  • Cuaca Jatim Sabtu, 8 Februari 2025: Waspada Hujan Petir Melanda 14 Wilayah, Surabaya Hujan Ringan

    Cuaca Jatim Sabtu, 8 Februari 2025: Waspada Hujan Petir Melanda 14 Wilayah, Surabaya Hujan Ringan

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Sabtu, 8 Februari 2025.

    Pada pagi hari sebanyak 14 daerah di Jawa Timur diprediksi akan dilanda hujan petir.

    Di antaranya, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bangkalan, Bojonegoro, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, dan Sampang.

    Kemudian, hujan ringan akan mengguyur 10 wilayah, termasuk Kota dan Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Pamekasan, serta Tuban.

    Pada siang hari, hujan petir masih melanda daerah Gresik dan Bangkalan.

    Lalu hujan ringan juga masih akan turun di wilayah Surabaya, Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Jember, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Kabupaten Malang, Pamekasan, Sampang, dan Tuban.

    Selanjutnya pada malam hari, wilayah Kota Batu akan dilanda hujan petir dan wilayah Banyuwangi akan turun hujan ringan.

    Pada dini hari, hujan ringan tetap akan turun di daerah Lumajang, Kota Batu, Pacitan, dan Sumenep.

    Sementara, daerah yang tidak disebutkan, diprediksi tidak akan turun hujan dan mayoritas akan berawan.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba dan Curanmor

    Polres Pamekasan Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba dan Curanmor

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan berhasil menangkap 16 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

    “Total tersangka ini meliputi sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, serta sebanyak 6 (enam) tersangka lainnya kasus curanmor,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jumat (7/2/2025).

    Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dari 8 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, mereka terdiri atas 3 kasus sabu dan 2 kasus obat keras berbahaya (okerbaya). “Dari dua kasus ini, kita menangkap 8 tersangka, mayoritas sebagai pengedar barang haram,” ungkapnya.

    Para tersangka yang diamankan antara lain AH (28) warga Desa Jarin, Pademawu, ASB (28) warga Desa Murtajih, Pademawu, SR (23) warga Desa Tanjung, Pademawu, DAM (27) warga Desa Pademawu Timur, Pademawu, AK (25) warga Desa Taro’an, Tlanakan, LDP (25) dan MA (29) warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, serta AS (33) warga Desa Pohsangit, Kecamatan Sumber Asih, Probolinggo, Jawa Timur.

    Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 6,54 gram sabu serta 10.094 butir okerbaya. “Tersangka sabu dikenakan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    “Sedangkan tersangka kasus okerbaya diancam Pasal 435 jo 138 (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.

    Kasus Curanmor

    Selain kasus narkoba, Polres Pamekasan juga mengungkap 5 kasus curanmor dengan menangkap 6 tersangka serta menyita 8 unit motor curian. Keenam tersangka terdiri atas tiga pelaku asal Kabupaten Sampang, Madura, yaitu AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

    Tiga tersangka lainnya yaitu AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

    “Keenam tersangka curanmor melakukan aksinya di lokasi dan waktu berbeda, AR beraksi di Jl Jembatan Baru, Gladak Anyar, Pamekasan, FP beraksi di Jl Stadion Barkot, M beraksi bersama N (status DPO) di Desa Pangbatok, Proppo, E dan H beraksi di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan,” jelas Kapolres.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, Beat hitam nopol N 4459 XV, Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol.

    Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket warna abu-abu milik tersangka E. “Para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKBP Hendra Eko Triyulianto. [sul/suf]

  • Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 6 Februari 2025, Hadir di 4 Titik

    Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 6 Februari 2025, Hadir di 4 Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat (6/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

    Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang

    Siaga 1 : Terminal Kroya

    Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja

    Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

  • Pria ini Bakar Teman Wanitanya yang sudah Bersuami, Padahal Baru Kenal Tapi Malah Cemburu

    Pria ini Bakar Teman Wanitanya yang sudah Bersuami, Padahal Baru Kenal Tapi Malah Cemburu

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib seorang wanita bersuami di Lampung malah menjadi korban pembakaran oleh pria kenalan barunya.

    Diketahui, motif pembakaran itu lantaran sang pria itu cemburu.

    Hingga akhirnya pelaku nekat melakukan pembakaran.

    Korban merupakan seorang wanita berinisial TW (40).

    Kuasa hukum korban, Ari Syandi, mengatakan peristiwa itu dialami oleh kliennya berinisial TW (40) pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Klien saya baru pulang kerja dan diikuti oleh pelaku selama perjalanan pulang,” katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (5/2/2025) siang.

    Ari mengatakan, ketika itu korban sadar dirinya diikuti oleh pelaku di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, lalu menghentikan sepeda motornya dan bertanya mengapa pelaku mengikuti dia.

    “Klien saya tiba-tiba disiram pakai bensin lalu pelaku menyalakan korek hingga tubuh klien saya terbakar,” kata dia.

    Ari menjelaskan, korban selamat setelah ditolong sejumlah pedagang pinggir jalan saat peristiwa itu terjadi.

    Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

    Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar di leher dan dada.

    “Sudah mendapatkan perawatan medis, lukanya di leher dan dada,” kata Ari.

    Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa itu.

    “Sudah kita terima laporannya, saat ini masih dalam proses penyelidikan, identitasnya juga sudah diketahui,” kata dia. (*)

    Sementara itu, kasus cemburu lainnya juga pernah terjadi di Pulau Madura, Jawa Timur.

    Terkuak pelaku pembunuhan pria bersarung merah, Y (35) di jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (3/2/2025).

    Pelaku merupakan seorang pria berinisial H (38) yang tidak lain adalah tetangga korban asal Desa Bapelle.

    Pelaku diamankan Tim Satreskrim Polres Sampang saat melarikan diri di Probolinggo, Jawa Timur, sehari setelah melancarkan aksi pembunuhannya terhadap korban.

    “Saat berhasil diamankan, pelaku segera diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan membunuh korban dengan sebilah celurit hingga mengalami banyak luka,” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, dalam insiden berdarah itu, terdapat satu pelaku.

    Sebab, pada saat kejadian, pelaku seorang diri yang membacok korban hingga tewas.

    Kemudian satu warga lain yang berada tidak jauh dari lokasi, hanya bisa terdiam melihat peristiwa tersebut.

    “Setelah kita melakukan pemeriksaan dari saksi-saksi yang berada di lokasi, ternyata pelakunya memang hanya satu orang,” terangnya. 

    Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara di tempat yang sama, pelaku H mengaku menyesal atas perbuatannya.

    Dirinya mengaku membunuh korban karena cemburu lantaran istrinya berselingkuh dengan korban.

    “Saya sudah bilang kepada istri jangan diteruskan (selingkuh) tapi saat saya bertanya kepada orang-orang, ternyata masih tetap,” ungkapnya.

    Sebelumnya, warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, digegerkan dengan seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan desa setempat, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. 

    Saking hebohnya, warga berbondong-bondong datang ke lokasi hingga di antara mereka mengabadikan momen tersebut melalui video ponsel, dan menjadi viral di media sosial. 

    Berdasarkan video yang beredar, tampak ciri-ciri pria tersebut mengenakan sarung warna merah dan berkaus warna biru.

    Kemudian tidak jauh dari pria itu, terdapat sepeda motor dengan posisi roboh. 

    Di lokasi telah terbentang garis polisi, serta tampak petugas kepolisian bersama tim medis melakukan upaya evakuasi. 

    Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jatim Network, pria itu diduga korban pembunuhan.

    Kronologi Kejadian

    Sejumlah fakta terungkap, seperti kronologi kejadian berdarah tersebut.

    Kejadian bermula saat korban tengah berkendara sepeda motor bersama anaknya yang berusia 5 tahun, Senin (27/1/2025) pagi.

    Kemudian, datang dua orang pria membuntuti sekaligus mengadang korban.

    Sehingga, korban meminta anaknya lari untuk pulang meminta pertolongan.

    “Untuk jarak dari TKP ke rumah korban sekitar 2 kilometer. Anak korban pulang langsung menemui ibunya (istri korban),” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa (28/1/2025).

    Istri korban seketika menuju ke lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata korban telah tewas tergeletak dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuh. 

    Korban mengalami luka sangat serius, seperti luka di leher bawah dagu sepanjang 12 cm, lebarnya 3 cm.

    Lalu di bahu sebelah kiri dan sikut sebelah kiri.

    “Banyak lagi luka yang dialami korban dan membuat korban meninggal di lokasi kejadian,” terangnya.

  • Menggali Keunikan Batik Madura, Warisan Budaya Motif Kaya Makna

    Menggali Keunikan Batik Madura, Warisan Budaya Motif Kaya Makna

    Sementara itu, motif ikan sering dikaitkan dengan kemakmuran dan kelimpahan rezeki karena Pulau Madura dikelilingi oleh laut yang kaya akan hasil laut. Sedangkan motif kupu-kupu dalam batik Madura mencerminkan keindahan, transformasi, dan perkembangan dalam kehidupan manusia.

    Setiap motif binatang yang diterapkan dalam batik Madura tidak hanya memiliki nilai estetika yang tinggi, tetapi juga mengandung filosofi yang mencerminkan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Madura. Kombinasi motif dalam batik Madura juga menjadi daya tarik tersendiri yang membedakannya dari batik daerah lain.

    Para perajin batik Madura sering menggabungkan unsur tumbuhan dan binatang dalam satu desain untuk menciptakan pola yang harmonis dan memiliki makna mendalam. Misalnya, motif bunga yang berpadu dengan motif burung melambangkan keindahan hidup yang bebas dan penuh warna.

    Ada juga kombinasi antara motif ikan dan motif ombak yang menggambarkan kehidupan para nelayan Madura yang penuh perjuangan dalam mencari nafkah di lautan. Kombinasi motif-motif ini menunjukkan kreativitas tinggi para perajin batik Madura dalam mengolah inspirasi dari alam dan kehidupan sehari-hari menjadi karya seni yang memiliki nilai tinggi.

    Batik Madura tidak hanya dikenal karena motif dan warnanya yang khas, tetapi juga karena proses pembuatannya yang masih mempertahankan teknik tradisional. Dalam proses pembuatan batik tulis Madura, para perajin menggunakan malam (lilin) untuk menutupi bagian kain yang tidak ingin diwarnai.

    Teknik ini memerlukan keterampilan dan ketelitian tinggi karena setiap goresan canting harus dibuat dengan presisi agar menghasilkan motif yang indah dan detail. Setelah proses pencantingan selesai, kain kemudian melalui tahap pewarnaan, yang bisa dilakukan beberapa kali untuk mendapatkan warna yang diinginkan.

    Pewarnaan batik Madura sering kali menggunakan warna-warna cerah dan mencolok yang berasal dari bahan alami seperti akar mengkudu untuk warna merah, daun indigo untuk warna biru, dan kulit kayu untuk warna cokelat. Proses pewarnaan ini dilakukan dengan teknik celup yang membutuhkan ketelatenan agar warna dapat meresap sempurna ke dalam serat kain.

    Keunikan batik Madura juga terletak pada keanekaragaman coraknya yang berbeda di setiap daerah di Madura. Beberapa daerah penghasil batik terkenal di Madura antara lain Pamekasan, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.

    Setiap daerah memiliki ciri khas tersendiri dalam motif dan warna batiknya. Batik Pamekasan, misalnya, dikenal dengan warna-warna cerah dan motif yang lebih sederhana, sedangkan batik Bangkalan memiliki motif yang lebih kompleks dengan warna-warna gelap yang elegan.

    Batik dari Sumenep sering kali menampilkan motif-motif bernuansa klasik dengan pengaruh budaya kerajaan, sedangkan batik Sampang lebih banyak menggunakan motif yang terinspirasi dari kehidupan masyarakat pesisir. Keanekaragaman ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya seni batik di Pulau Madura.

    Banyak desainer Indonesia yang mulai mengangkat batik Madura ke dalam koleksi mereka, baik dalam bentuk busana tradisional maupun modern. Dengan semakin berkembangnya industri kreatif, batik Madura kini tidak hanya digunakan untuk kain tradisional, tetapi juga diaplikasikan dalam berbagai produk fashion seperti baju, tas, sepatu, hingga aksesori.

    Inovasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan apresiasi terhadap batik Madura sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para perajin batik di Madura. Dengan segala keunikan dan keindahannya, batik Madura bukan hanya sekadar kain bermotif, tetapi juga sebuah cerminan budaya dan filosofi masyarakat Madura yang penuh semangat, keberanian, dan kecintaan terhadap alam.

    Keberadaan batik Madura yang terus bertahan hingga saat ini menunjukkan betapa kuatnya warisan budaya ini dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan batik Madura agar tetap dikenal dan dihargai oleh generasi mendatang, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Hari ini KPK Periksa 13 Ketua Pokmas di Polres Sumenep

    Hari ini KPK Periksa 13 Ketua Pokmas di Polres Sumenep

    Jakarta (beritajatim) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 13 saksi terkait penyidikan perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2019 – 2022. Ke-13 saksi merupakan Ketua Kelompok Masyarakat.

    “Pemeriksaan dilakukan di, Polres Sumenep,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (4/2/2025).

    Dia memaparkan, saksi yang diperiksa adalah Ketua Kelompok Masyarakat Kenanga berinisi RMSA, Ketua Kelompok Masyarakat Cahaya Pro berinisial M, Ketua Kelompok Masyarakat Asri berinisial AK, Ketua Kelompok Masyarakat Aqiq Zaman berinisial N, Ketua Kelompok Masyarakat Satria Berruh Slamet MH,
    Ketua Kelompok Masyarakat Beringin Garda Jaya KA, dan Ketua Kelompok Masyarakat Indah SA.

    Kemudian, Ketua Kelompok Masyarakat Gunung Emas ARM, Ketua Kelompok Masyarakat Pancoran Emas AR, Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Damai AZ, Ketua Kelompok Masyarakat Cekonce Rukun KK, Ketua Kelompok Masyarakat Ilegal berinisial S, Ketua Kelompok Masyarakat Oren AR, dan Ketua Kelompok Masyarakat Tegar MA.

    Tessa tidak merinci identitas saksi yang diperiksa KPK. Begitu juga dengan materi pemeriksaan dan kaitan para saksi dalam perkara ini. “Mereka diperiksa terkait dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022,” kata Tessa.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. (hen/ted)

  • Korupsi Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 12 Ketua Pokmas

    Korupsi Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 12 Ketua Pokmas

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi terkait penyidikan perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2019 – 2022. Hari ini, KPK memeriksa 12 saksi yang merupakan Ketua Kelompok Masyarakat.

    “Hari ini Senin (3/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (3/2/2025).

    Dia menjelaskan, saksi yang diperiksa yang merupakan Kelompok Masyarakat. Mereka adalah Ketua Kelompok Masyarakat Antang berinisial MA, Ketua Kelompok Masyarakat Maju S, Ketua Kelompok Masyarakat Abadi Jaya AJ, Ketua Kelompok Masyarakat Jaya Abadi MR, Ketua Kelompok Masyarakat Sinar Jaya AF, Ketua Kelompok Masyarakat Angkasa berinisial T, dan Ketua Kelompok Masyarakat Santana berinisial B.

    Kemudian, Ketua Kelompok Masyarakat Halilintar MI, Ketua Kelompok Masyarakat Sentosa AS, Ketua Kelompok Masyarakat Damai berinisial N, Ketua Kelompok Masyarakat Permata MA, dan Ketua Kelompok Masyarakat Rukun Abadi ZA.

    Tessa tidak menjelaskan materi pemeriksaan para saksi. Termasuk kaitan para saksi dalam perkara ini. “Pemeriksaan dilakukan di, Polres Sumenep,” kata Tessa singkat.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya
    berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. [hen/beq]

  • Pasutri Surabaya Kompak Curi Motor di Sidotopo, Remuk Dihajar Warga

    Pasutri Surabaya Kompak Curi Motor di Sidotopo, Remuk Dihajar Warga

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasutri (pasangan suami istri) di Surabaya kompak mencuri sepeda motor di Jalan Sidotopo, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi keduanya ketahuan dan berakhir dihajar warga.

    Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto mengatakan kedua pelaku adalah RS (24) asal Sampang dan istrinya SS (24). Dalam melakukan aksinya, RS berperan sebagai eksekutor dan SS berperan sebagai pengamat situasi.

    RS (24) saat itu berbekal kunci T dan kunci pass sedang merusak kunci cakram sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Apesnya, saat itu pemilik motor sedang terbangun untuk membuat susu anaknya. Mendengar suara mencurigakan, ia lantas menuju halaman rumah dan mendapati RS sedang berusaha merusak kunci ganda yang terpasang.

    “Saat itu, RS yang berperan sebagai pengeksekusi sepeda motor ketahuan oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling,” kata Heri, Jumat (31/1/2025).

    Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Namun, karena warga kian banyak ditambah jalanan kampung yang sempit membuat pasutri itu terjebak dan gagal kabur. Mereka berdua pun sempat dihajar warga. Beruntung anggota Polsek Semampir datang dan mengamankan pelaku.

    “Dari peristiwa ini kami menyita sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka. Lalu Satu kunci T, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak,” tutur Heri.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri curanmor Surabaya ini sudah beraksi di 3 lokasi di Surabaya Utara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 5 tahun.

    “Mereka sudah mencuri di Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabaya dan Bulak Banteng Baru surabaya. Saat ini masih kami kembangkan untuk lokasi lain,” pungkasnya. [ang/suf]

  • JATIM TERPOPULER: 13 Pelajar SMP Mojokerto Terseret Ombak – Pembunuhan Pria Sarung Merah di Madura

    JATIM TERPOPULER: 13 Pelajar SMP Mojokerto Terseret Ombak – Pembunuhan Pria Sarung Merah di Madura

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 29 Januari 2025.

    Berita pertama, RF (27) warga Nganjuk diringkus polisi di parkiran minimarket, gegara edarkan pil koplo. 

    Selanjutnya ada kronologi tragedi 13 pelajar SMP Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini.

    Ada juga berita tentang Sat Reskrim Polres Sampang terus menyelidiki kasus pembunuhan pria bersarung merah berinisial Y (35) yang ditemukan tewas bersimbah darah di jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (27/1/2025).

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (29/1/2025) di TribunJatim.com.

    1. Pemuda di Nganjuk Diringkus Polisi di Parkiran Minimarket, Edarkan Pil Koplo

    EDARKAN PIL KOPLO – RF (27) warga Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, diringkus polisi gegara kasus peredaran pil koplo. Polisi menyita barang bukti 152 butir pil koplo, Selasa (28/1/2025). (Humas Polres Nganjuk)

    RF (27) warga Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan polisi. 

    Hal itu lantaran, ia tersandung kasus peredaran pil koplo. 

    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan tersangka diringkus buah hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tiga tersangka jaringan peredaran narkotika. 

    Sebagai informasi, sebelumnya Satreskoba Polres Nganjuk meringkus AR (32) warga Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen, DM (28) warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, dan IH (25) asal Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. 

    Dari tangan tiga tersangka itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,5 gram, 90.552 butir pil dobel L. 

    “Sementara, barang bukti yang diamankan dari tersangka RF, 52 butir pil koplo jenis dobel L, sepeda motor dan ponsel. Barang bukti itu diamankan saat petugas meringkus RF di parkiran sebuah minimarket di Desa Kepuh,” katanya, Selasa (28/1/2025). 

    Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, menyebut, usai meringkus RF di parkiran minimarket, petugas membawanya ke kediamannya.

    Di rumah tersangka, polisi kembali mendapati tiga plastik klip berisi masing-masing 100 butir pil dobel L. 

    Pil koplo itu disimpan tersangka di kamarnya. 

    Baca selengkapnya

    2. Penyebab 13 Pelajar SMP Mojokerto Terseret Ombak di Pantai Drini, Ini Identitas 3 Korban Meninggal

    Petugas gabungan saat melakukan pencarian terhadap korban yang terseret ombak di Pantai Drini, pada Selasa (28/1/2025). (Istimewa via Tribun Jogja)

    Berikut ini kronologi tragedi 13 pelajar SMP Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini.

    Insiden menegangkan tersebut terjadi Senin, 28 Januari 2025.

    Sebuah insiden tragis terjadi di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa pagi (28 Januari 2025). 

    Sebanyak 13 pelajar SMP Negeri 7 Mojokerto terseret ombak saat berenang dalam kegiatan outing class.

    Dari jumlah tersebut, 9 siswa berhasil diselamatkan, sementara 3 ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan 1 siswa masih dalam pencarian.

    Kronologi Kejadian 13 Pelajar SMP Mojokerto Terseret Ombak di Pantai Drini

    Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, menyampaikan bahwa rombongan siswa tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB. Sebanyak 261 siswa didampingi oleh 16 guru dalam kunjungan tersebut.

    “Begitu tiba, banyak siswa langsung bergegas berenang. Tidak lama kemudian, mereka sudah berada di area yang cukup dalam dan terseret ombak,” ungkap Surisdiyanto.

    Melihat situasi berbahaya tersebut, saksi mata segera memanggil petugas SAR yang langsung berupaya mengevakuasi para korban.

    Baca selengkapnya

    3. Kronologi Pembunuhan Pria Bersarung Merah di Madura, Motor Diadang, Bocah 5 Tahun Lari Minta Tolong

    Polisi melakukan olah TKP pembunuhan pria bersarung merah di jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (27/1/2025). (Istimewa/TribunJatim.com)

    Sat Reskrim Polres Sampang terus menyelidiki kasus pembunuhan pria bersarung merah berinisial Y (35) yang ditemukan tewas bersimbah darah di jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (27/1/2025).

    Bahkan, sejumlah fakta mulai terungkap, seperti kronologi kejadian berdarah tersebut.

    Kejadian bermula saat korban tengah berkendara sepeda motor bersama anaknya yang berusia 5 tahun, Senin (27/1/2025) pagi.

    Kemudian, datang dua orang pria membuntuti sekaligus mengadang korban.

    Sehingga, korban meminta anaknya lari untuk pulang meminta pertolongan.

    “Untuk jarak dari TKP ke rumah korban sekitar 2 kilometer. Anak korban pulang langsung menemui ibunya (istri korban),” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa (28/1/2025).

    Istri korban seketika menuju ke lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata korban telah tewas tergeletak dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuh. 

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com