kab/kota: Sampang

  • Mojokerto dan 27 Daerah Lain di Jatim Masuk Zona Risiko, Begini Penjelasan BMKG Juanda

    Mojokerto dan 27 Daerah Lain di Jatim Masuk Zona Risiko, Begini Penjelasan BMKG Juanda

    Mojokerto (beritajatim.com) — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (MKG) Juanda mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur sampai 9 Desember 2025 mendatang. Kabupaten dan Kota Mojokerto termasuk dalam 28 wilayah yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi.

    Seperti hujan sedang hingga lebat, banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, hingga hujan es. BMKG Juanda menyebut, cuaca ekstrem dapat terjadi secara mendadak dan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Jawa Timur, termasuk Mojokerto.

    BMKG Juanda merinci wilayah Jawa Timur yang masuk kategori waspada, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang.

    Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Tuban.

    Dalam rilis resmi yang ditandatangani Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda, Taufiq Hermawan menyebut, dari daftar tersebut, Mojokerto menjadi salah satu wilayah yang perlu meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di kawasan rawan seperti lereng, tebing, bantaran sungai, dan daerah padat penduduk yang berdekatan dengan aliran air.

    “Peningkatan cuaca ekstrem didorong oleh beberapa faktor atmosfer dan lautan. Antara lain fenomena gelombang atmosfer Low, Kelvin, dan Rossby yang melintas di Jawa Timur. Suhu muka laut di perairan Selat Madura yang masih hangat dan kondisi atmosfer yang labil dan lembap dari lapisan bawah hingga atas,” ungkapnya, Jumat (5/12/2025).

    Kondisi tersebut memicu pertumbuhan awan konvektif yang dapat menghasilkan hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Jawa Timur. BMKG Juanda mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi perlu mendapat perhatian, mengingat wilayah ini memiliki kombinasi area rawan banjir dan daerah perbukitan yang rentan longsor.

    “Sehingga masyarakat, khususnya Mojokerto dan 27 daerah lainnya tersebut agar menghindari aktivitas di ruang terbuka saat hujan lebat, tidak berteduh di bawah pohon besar, baliho, atau bangunan yang rapuh, mengawasi kondisi tebing dan lereng di kawasan pegunungan, berhati-hati terhadap jalan licin dan jarak pandang pendek,” pesannya.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau untuk mengamankan barang-barang di rumah yang berpotensi terbawa angin kencang. Untuk memantau perkembangan cuaca harian dan peringatan dini 2–3 jam ke depan, masyarakat dapat mengakses radar cuaca: stamet-juanda.bmkg.go.id/radar/, informasi cuaca resmi stametjuanda.bmkg.go.id.

    “Juga bisa melalui media sosial @infobmkgjuanda, telepon 24 jam di (031) 8668989 dan WhatsApp di nomor 0895-8003-00011. Kewaspadaan masyarakat dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk meminimalkan dampak cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga 9 Desember 2025,” tegasnya. [tin/aje]

  • Polres Pamekasan Tangkap Satu DPO Kasus Tragis Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Lagi Buron

    Polres Pamekasan Tangkap Satu DPO Kasus Tragis Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Lagi Buron

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap satu dari dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tragis yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025) lalu berupa pembunuhan berencana.

    Satu DPO yang berhasil ditangkap karena diduga terlibat kasus tragis yang sempat menghebohkan publik khususnya di Pamekasan, berinisial MR (24) warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

    “Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, mengingat pelaku berhasil menghindari kejaran polisi. Setelah beberapa hari, informasi keberadaan MR akhirnya diketahui dan akhirnya ditangkap sekitar pukul 4:40 WIB di Desa Lalangon, Kecamatan Ganding, Sumenep,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Jupriadi, Kamis (4/12/2025).

    MR ditetapkan sebagai DPO karena diduga terlibat kasus tragis berupa pembunuhan berencana berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, pada 7 November 2025. “Berdasar hasil identifikasi, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai DPO, yakni MR (24) dan S (45) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang,” ungkapnya.

    “Untuk DPO berinisial MR sudah diamankan di Mapolres Pamekasan, kini tinggal satu orang DPO berisinial S (45) yang masih dalam proses pengeluaran. Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Lesong Dhaja, Batumarmar, Pamekasan,” imbuhnya.

    Selain itu pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para buronan kasus kejahatan.

    “Jika mengetahui keberadaan DPO berisinial S, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa melalui call center 110,” imbaunya.

    Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersatu membantu ketugasan polisi dalam menegakkan hukum.

    “Kami mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menegakkan hukum. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena hal itu bisa berujung pada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti membantu DPO melarikan diri,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Warga Sampang Bawa Sabu 5,78 Gram, Ditangkap di Depan Sekolah Dasar

    Warga Sampang Bawa Sabu 5,78 Gram, Ditangkap di Depan Sekolah Dasar

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus aparat Kepolisian Sampang. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bira Tengah, tepatnya di depan SDN Bira Tengah 1, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah.

    Tersangka diketahui bernama Hambali (40) warga Dusun Bukbatang, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah. Ia diciduk petugas saat melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam dengan nomor polisi W 6126 NL.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat 5,78 gram. Barang tersebut dibalut tisu putih dan disembunyikan di saku celana bagian kanan.

    Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

    “Pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya,” ujarnya, kamis (4/12/2025).

    Setelah diamankan, Hambali beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang guna dilakukan pendalaman.[sar/aje]

  • ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Desember 2025

    ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara Surabaya 4 Desember 2025

    ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Zainal Arifin (37), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi terdakwa penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur, divonis 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan pada Kamis (4/12/2025).
    Sebelumnya, terpidana Zainal Arifin diduga melakukan penganiayaan terhadap kurir JNT bernama Irwan Riskiyanto saat kurir itu mengantarkan paket
    Case on Delivery
    (COD) ke rumah terdakwa pada Senin, 30 Juni 2025.
    Anggota majelis hakim Yuklayushi yang membacakan amar putusan mengatakan bahwa terpidana Zainal terbukti bersalah dan melanggar Pasal 365 ayat 2 ke-2 terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
    “Pada fakta persidangan terdakwa Zainal Arifin memenuhi unsur pada Pasal 365 ayat 2 ke-2,” katanya saat membacakan amar putusan.
    Majelis hakim menyampaikan, terdakwa Zainal Arifin terbukti membekap korban Irwan Riskiyanto dari belakang. Selain itu, terdakwa juga terbukti bersekongkol mengambil uang pembelian barang sistem
    Cash on Delivery
    (COD) dari dalam tas kurir.
    Hakim Yuklayushi juga menyampaikan keputusan majelis hakim sudah mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi pada persidangan.
    Termasuk, mempertimbangkan pembelaan yang dilakukan terdakwa melalui kuasa hukum terpidana Zainal Arifin.
    “Saksi korban (Irwan Riskiyanto) sudah berusaha memberi penjelasan,” ucapnya.
    Dia menyampaikan, keputusan majelis hakim berdasarkan pada fakta-fakta di persidangan. Termasuk, mempertimbangkan perbuatan terpidana Zainal Arifin yang menjawab semua pertanyaan saat menjalani persidangan.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
    Pamekasan
    , Ach Faisol Tri Wijaya menyampaikannya putusan majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan. Pihaknya memilih pikir-pikir selama tujuh ke depan.
    “Kami masih menyampaikan pikir-pikir. Nanti apa pun keputusan pimpinan, itu yang akan kami jalankan,” katanya.
    Dia mengatakan, dari amar putusan yang dibacakan sudah sesuai dengan tuntutan JPU. Mulai dari tuntutan hingga dakwaan majelis hakim sudah sependapat dengan JPU.
    Sebelumnya, video terpidana Zainal Arifin melakukan kekerasan, mendekap, memiting dan mencekik korban Irwan Riskiyanto (27), warga Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, pada 30 Juni 2025, viral di media sosial.
    Terpidana Zainal Arifin merupakan salah satu ASN guru TK di Kabupaten Sampang. Dia bersama istrinya, Siti Kholisah, dilaporkan menganiaya korban Irwan Riskiyanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Desember 2025

    Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan Surabaya 4 Desember 2025

    Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan
    Tim Redaksi
    SAMPANG , KOMPAS.com
    – Kasus pembunuhan terjadi di area persawahan di Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
    Seorang pria tewas setelah dianiaya tetangganya, saat sedang mencari rumput di kawasan tersebut.
    Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji mengatakan, korban adalah Suja’i (52) warga Desa Noreh, sedangkan pelaku pembunuhan adalah MT (60) yang tak lain adalah tetangga korban.
    Peristiwa bermula saat Suja’i sedang mencari rumput dan pelaku tiba, serta menghampiri korban.
    “Jadi saat kejadian itu keduanya sama-sama sedang mencari rumput,” ujar Eko Puji, Kamis (4/12/2025).
    Tak lama kemudian, keduanya diduga terlibat
    cekcok
    . Pelaku yang saat itu membawa celurit dan cangkul lalu menganiaya korban. “Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam,” imbuh dia.
    Diketahui, meski mengeluarkan banyak darah, korban sempat berusaha berlari dan menghindar.
    Namun setelah berlari sejauh 100 meter korban tersungkur ke tanah. “Korban meninggal dunia di lokasi,” tutur Eko.
    Pasca kejadian itu, pelaku sempat pergi meninggalkan korban, untuk melarikan diri.
    Namun, polisi dapat meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh.
    Saat ini, polisi masih mendalami kejadian itu untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. “Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencuri Motor di Sampang Dibekuk Polisi Tak Lama Setelah Beraksi

    Pencuri Motor di Sampang Dibekuk Polisi Tak Lama Setelah Beraksi

    Sampang (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Seorang warga Dusun Sloros, Desa Birem, Showi (54) harus merelakan Yamaha Jupiter Z miliknya raib setelah diparkir di teras mushollah depan rumahnya.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan iapun segera melaporkannya ke Polsek Tambelangan.

    Berbekal laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tambelangan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku.

    Polisi mengidentifikasi tersangka berinisial MA (18), warga Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.

    “Pelaku mengambil motor tersebut motifnya ingin menguasai lalu menjualnya,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (3/12/2025).

    Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan MA pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah seorang warga di Desa Birem.

    Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban di lokasi kejadian.

    Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tambelangan sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Bupati Sampang Resmikan Jembatan Poros Penghubung 2 Desa

    Bupati Sampang Resmikan Jembatan Poros Penghubung 2 Desa

    Sampang (beritajatim.com) – Setelah penantian panjang, akses penghubung antara Desa Daleman dan Pesarenan akhirnya diresmikan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dengan ditandai pemotongan pita di lokasi jembatan.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kalaksa BPBD Sampang Fajar Arif, anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, Forkopimcam Kedungdung, para kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Kalaksa BPBD Fajar Arif menceritakan bahwa pembangunan jembatan ini penuh tantangan. Setelah ambruk pada akhir 2020, BPBD menghadapi kendala efisiensi anggaran akibat pandemi. Atas instruksi Bupati, pengajuan bantuan.

    “Sejak proses pengajuan hingga pembangunan, BPBD sudah berganti tiga Kalaksa: Asroni, Candra, dan saya sendiri. Berkat perjuangan semua pihak, jembatan ini akhirnya dapat terbangun dan semoga bisa bermanfaat bagi warga,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

    Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan komitmenya untuk terus memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Ia mengakui sempat kebingungan terkait kebutuhan anggaran, mengingat saat itu terdapat lima jembatan dan satu embung yang juga harus dibangun.

    “Karena keterbatasan anggaran daerah, kami mengusulkan bantuan hibah ke pemerintah pusat. Alhamdulillah, hari ini kita dapat melihat hasilnya. Semoga jembatan ini membawa manfaat bagi Masarakat umum terutama bagi warga sekitar,” tandasnya.[adv/sar]

  • Cuaca Buruk, Kapal Slerek di Sampang Karam Tersapu Ombak
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        1 Desember 2025

    Cuaca Buruk, Kapal Slerek di Sampang Karam Tersapu Ombak Surabaya 1 Desember 2025

    Cuaca Buruk, Kapal Slerek di Sampang Karam Tersapu Ombak
    Tim Redaksi
    SAMPANG , KOMPAS.com
    – Kapal ikan yang sedang parkir di perairan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur karam usai disapu ombak, Minggu (30/11/2025).
    Akibatnya, nelayan dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat turun ke lokasi.
    Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Mohammad Hozin mengatakan kapal motor bernama Mulya itu semula parkir usai melaut.
    Namun, beberapa jam kemudian terjadi ombak tinggi di perairan itu.
    “Kapal tersebut sudah kosong karena baru saya melaut,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
    Imbas tingginya ombak, kapal jenis slerek itu karam karena tersapu gelombang. Nelayan setempat langsung melaporkan kejadian itu ke
    BPBD Sampang
    .
    “Setelah mendapatkan laporan masyarakat, kami langsung terjunkan tim penyelam untuk melakukan evakuasi,” ungkapnya.
    Setelah tiba di lokasi, tim penyelam langsung melakukan upaya penyelamatan terhadap kapal yang karam itu. Petugas memasang sejumlah drum kosong sebagai pelampung kapal.
    “Dari hasil pemasangan drum itu, kapal terangkat separuh,” ujarnya.
    Namun, tingginya gelombang dan angin kencang mengakibatkan upaya penarikan kapal ke tepian mengalami kendala. Petugas dan nelayan setempat masih menunggu kondisi stabil.
    “Untuk penarikan kapal kami masih menunggu cuaca membaik, karena ketika gelombang dan angin kencang, penarikan kapal cukup sulit,” imbuhnya.
    Selain itu, pihaknya juga terus mengimbau masyarakat adanya potensi bencana hidrometeorologi dalam 10 hari ke depan.
    Sebab, wilayah Sampang saat ini berpotensi terjadi cuaca ektrem akibat adanya fenomena gelombang atmosfer low, Kelvin dan Rossby yang melintas di wilayah Jawa Timur.
    “Menurut hasil pemantauan BMKG, dalam 10 hari ke depan yang dimulai hari ini, akan terjadi
    cuaca ekstrem
    dan berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi. Masyarakat harap waspada dan berhati-hati,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapal Penangkap Ikan KM Mulya Tenggelam di Perairan Sampang

    Kapal Penangkap Ikan KM Mulya Tenggelam di Perairan Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Sebuah kapal penangkap ikan bernama KM. Mulya dilaporkan tenggelam di perairan Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Sabtu (29/11/2025).

    Insiden terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ketika kapal milik Ahmad Misdin itu dihantam gelombang tinggi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Hozin mengatakan, bahwa setelah menerima laporan dari warga pihaknya langsung mengerahkan satu tim selam (SCUBA) untuk memastikan kondisi kapal dan memulai proses evakuasi.

    Tim gabungan dari BPBD Sampang, Polsek Camplong, Pemerintah Desa setempat, serta masyarakat langsung berkoordinasi dan menentukan metode penanganan yang aman.

    “Jadi upaya yang pertama kali dilakukan yaitu memasang drum kosong pada badan kapal untuk memanfaatkan daya apung sehingga kapal dapat diangkat ke permukaan,” ujarnya. Minggu (30/11/2025)

    Meskipun kapal berhasil diangkat sebagian, proses penarikan ke tepi pantai harus dihentikan pada waktu itu karena kondisi perairan kembali memburuk.

    Gelombang tinggi dan angin kencang dinilai terlalu berbahaya bagi keselamatan personel maupun warga yang turut membantu.

    Waktu itu tim SAR dengan dukungan 2 unit Rescue Car dan 1 unit perahu karet menunda penarikan sembari menunggu situasi cuaca membaik.

    “Kami mengimbau nelayan dan masyarakat pesisir agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca saat ini,” pungkasnya.[sar/aje]

  • Tragedi Tambak Ikan: Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Kejar Sandal

    Tragedi Tambak Ikan: Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Kejar Sandal

    Sampang (beritajatim.com) – Dimas Alvian Ramadan (11) dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah tambak ikan nila sedalam 3 meter yang terletak di Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

    Sebelumnya korban memancing bersama sepupunya, Amir, di tambak yang berada tidak jauh dari rumah mereka. Saat itu sandal milik korban terhanyut ke tengah tambak.

    Amir menyampaikan bahwa ia sudah melarang korban untuk mengambil sandal tersebut karena kedalaman tambak yang cukup membahayakan.

    Namun korban tetap berusaha mengambil sandal hingga menceburkan diri ke dalam tambak. Sayangnya, korban tidak bisa berenang dan akhirnya tenggelam.

    Setelah itu Amir meminta pertolongan warga dan menghubungi Polsek setempat. Tidak lama kemudian, korban berhasil ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dibawa ke RSUD dr. Mohammad Zyn menggunakan mobil patroli. Setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Sementara itu, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Hozin, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ada laporan bocah tenggelam di tambak sekitar jam 11.45 WIB dan kami bersama tim dari SAR, BPBD, TNI, Polri, dan warga setempat langsung ke lokasi untuk mengecek dan memastikan kondisi di lapangan,” terangnya, Sabtu (29/11/2025).

    Hozin juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi aktivitas anak. “Korban telah dimakamkan dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas musibah tersebut,” pungkasnya. [sar/kun]