kab/kota: Sampang

  • Beras Oplosan di Toko Ritel Ditarik, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah

    Beras Oplosan di Toko Ritel Ditarik, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah

    Jakarta

    Ritel modern mulai menarik merek beras yang diketahui oplosan. Sejumlah merek beras kini hilang dari peredaran.

    Dalam pantauan detikcom di sejumlah ritel modern, Sabtu (26/7/2025) misalnya di Alfamidi kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, beras yang dijual hanya dua merek yakni Raja dan Topi Koki.

    Penjaga Alfamidi itu menyebut, sejumlah merek beras telah ditarik oleh distributor sejak beberapa hari terakhir. Ia menyebutkan salah satunya juga merek Sania hingga Beras Sentra Ramos sudah beberapa hari tidak datang.

    “Tinggal yang di rak itu aja, ditarik-tarikin dari kemarin. Iya (Sania) Sentra Ramos itu udah nggak ada stoknya. Nggak tahu datang lagi kapan,” kata petugas yang enggan menyebutkan namanya kepada detikcom.

    Lalu di ritel Indomaret di kawasan Ciater, juga demikian. Namun yang berbeda merek yang hilangnya. Di Indomaret tersebut hanya terdapat beras merek Indomaret yakni Beras Pandan Wangi produksi PB Sidang Asih dan Beras Premium produksi PT Unifood Candi Indonesia.

    “Merek lainnya dari kemarin ditarikin, jadi tinggal yang ada sekarang aja. Kurang tahu kapan yang lain datang, sudah ditarikin soalnya,” ucap petugas Indomaret tersebut.

    Pengusaha Ungkap Alasan Tarik Beras

    Foto: Aulia Damayanti/detikcom

    Merespons temuan detikcom, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pun mengakui telah menarik sejumlah merek beras premium. Hal ini dilakukan untuk menurunkan kekhawatiran dan tuntutan masyarakat atas masih beredarnya sejumlah merek beras yang diketahui melanggar aturan atau dioplos.

    Ketua Umum Aprindo Solihin menerangkan sebenarnya ritel modern tidak memiliki kapasitas mengecek mutu atau kualitas beras yang dijual. Ia menegaskan, ritel modern bukan yang memproduksi beras.

    “Kita tidak ada kemampuan untuk mengetahui isi dalam beras, dalam kemasan 5 kilo itu. Kita nggak punya kemampuan pada saat ini, tetapi kan masyarakat melihatnya bahwa, wah ini mengedarkan dan lain sebagainya,” kata dia kepada detikcom, Sabtu (26/7/2025).

    Ia menyayangkan saat ini seakan semua pihak menyoroti ritel yang menjual beras. Solihin juga mengatakan banyak pihak baik kelompok masyarakat, penegak hukum daerah yang memeriksa ritel dan menjadikan ritel objek pemeriksaan beras oplosan.

    Solihin mencontohkan surat yang diterima salah satu ritel dari Kepolisian Jawa Timur Resor Sampang. Ia mengatakan terdapat setidaknya 13 syarat yang harus dibawa pelaku usaha ritel untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Kenapa kita malah jadi objeknya?Kita kan tidak memproduksi. Kita kan juga nggak menimbang gitu loh. Nanti kalau salah satu (syarat) nggak dibawa, kita diuber. Padahal kita menjual beras nggak sembarangan, sudah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), kalau di atas kan kena pidana. Nah ini kita yang dioprak-aprik,” ungkapnya.

    Selain dari penegak hukum, pengusaha ritel juga mendapatkan tekanan dari kelompok masyarakat untuk menarik beras premium dari edaran. Salah satunya imbauan dari salah satu ormas yang meminta agar ritel modern seperti Alfamart menarik sejumlah merek dari peredaran dalam waktu 3×24 jam.

    Pengusaha Minta Pemerintah Tegas

    Beras Oplosan di Toko Ritel Modern/Foto: Aulia Damayanti/detikcom

    Dengan kondisi saat ini, Solihin meminta pemerintah lebih tegas menindak pelaku beras oplosan ini. Ia meminta arahan agar tidak membuat masyarakat panik atau kebingungan terhadap beras yang beredar di ritel.

    “Saya punya anggota mengharapkan ketegasan gitu loh. Sementara dinyatakan merek produk ini terindikasi melakukan pengurangan mutu dan seharusnya, solusinya hanya diminta supaya tetap display, sementara masyarakat di bawah mintanya diturunkan, kita dipanggil polisi. Ini jangan membingungkan masyarakat,” jelasnya.

    Ia juga kembali menegaskan bahwa perusahaan ritel bukan yang memproduksi beras. Ritel hanya menjual beras dari distributor dan tidak memiliki kemapuan mengecek mutu dan kualitas beras.

    “Kita tidak ada kemampuan untuk mengetahui isi dalam beras, dalam kemasan 5 kilo itu, kita nggak punya kemampuan pada saat ini. Tetapi kan masyarakat melihatnya bahwa, wah ini mengedarkan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 3

    (ada/ara)

  • Alasan Beras Oplosan di Ritel Modern Ditarik dari Peredaran

    Alasan Beras Oplosan di Ritel Modern Ditarik dari Peredaran

    Jakarta

    Sejumlah merek beras oplosan di ritel modern hilang usai heboh temuan beras oplosan. Bareskrim Polri memang telah menyita 201 ton beras premium dari pasaran sebagai barang bukti beras yang tidak sesuai mutu atau kualitasnya.

    Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengakui telah menarik sejumlah merek beras premium. Hal ini dilakukan untuk menurunkan kekhawatiran dan tuntutan masyarakat atas masih beredarnya sejumlah merek beras yang diketahui melanggar aturan atau dioplos.

    Ketua Umum Aprindo Solihin menerangkan sebenarnya ritel modern tidak memiliki kapasitas mengecek mutu atau kualitas beras yang dijual. Ia menegaskan, ritel modern bukan yang memproduksi beras.

    “Kita tidak ada kemampuan untuk mengetahui isi dalam beras, dalam kemasan 5 kilo itu. Kita nggak punya kemampuan pada saat ini, tetapi kan masyarakat melihatnya bahwa, wah ini mengedarkan dan lain sebagainya,” kata dia kepada detikcom, Sabtu (26/7/2025).

    Ia menyayangkan saat ini seakan semua pihak menyoroti ritel yang menjual beras. Solihin juga mengatakan banyak pihak baik kelompok masyarakat, penegak hukum daerah yang memeriksa ritel dan menjadikan ritel objek pemeriksaan beras oplosan.

    Solihin mencontohkan surat yang diterima salah satu ritel dari Kepolisian Jawa Timur Resor Sampang. Ia mengatakan terdapat setidaknya 13 syarat yang harus dibawa pelaku usaha ritel untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Kenapa kita malah jadi objeknya?Kita kan tidak memproduksi. Kita kan juga nggak menimbang gitu loh. Nanti kalau salah satu (syarat) nggak dibawa, kita diuber. Padahal kita menjual beras nggak sembarangan, sudah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), kalau di atas kan kena pidana. Nah ini kita yang dioprak-aprik,” ungkapnya.

    Selain dari penegak hukum, pengusaha ritel juga mendapatkan tekanan dari kelompok masyarakat untuk menarik beras premium dari edaran. Salah satunya imbauan dari salah satu ormas yang meminta agar ritel modern seperti Alfamart menarik sejumlah merek dari peredaran dalam waktu 3×24 jam.

    “Apabila dalam 3×24 jam beras tersebut masih beredar maka kami akan gunakan hak kami untuk melakukan aksi massa gabungan ormas di depan PT Alfaria Trijaya,” tulis surat yang dilihat detikcom.

    Kembali kepada Solihin, untuk itulah, guna menghindari keributan di masyarakat, maka Aprindo memutuskan menarik semua merek beras yang disebut oplosan dari peredaran. Tidak hanya di satu wilayah saja, tetapi arahan itu kepada semua anggota Aprindo.

    “Jadi ini, status saya nggak beda dengan yang lain ya .Yang pertama, kita menghindari adanya tuntutan dari masyarakat yang melakukan somasi, kita diperiksa barang gitu ya. Terus yang kedua, kita juga nggak mau terlalu panjang pihak-pihak kepolisian di daerah yang datang ke toko kita karena kita memajang yang disebutkan, dipanggil, dimintai keterangan,” jelasnya.

    Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin/Foto: Aprindo

    Solihin meminta pemerintah tegas menyelesaikan masalah beras oplosan ini. Ia mengaku telah menyurat kepada Badan Pangan Nasional, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN)Kemendag, dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk meminta arahan atas masalah ini.

    “Sampai detik ini, sampai saya bicara belum mendapat balasan apapun. Saya uber juga Dirjen PKTN, saya uber, katanya hari ini mau rapat.Saya bilang saya ikut, apa putusannya gitu loh. Ini jangan membingungkan masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan pantauan detikcom di sejumlah ritel modern di kawasan Ciputat hingga Pamulang Tangerang Selatan, Sabtu (26/7/2025), terpantau rak khusus beras minim pilihan. Seperti di Alfamidi kawasan Serua, Ciputat, beras yang dijual hanya dua merek yakni Raja dan Topi Koki.

    Penjaga Alfamidi menyebut, sejumlah merek beras telah ditarik oleh distributor sejak beberapa hari terakhir. Ia juga mengatakan salah satunya juga merek Sania hingga Beras Sentra Ramos sudah beberapa hari tidak datang.

    “Tinggal yang di rak itu aja, ditarik-tarikin dari kemarin. Iya (Sania) Sentra Ramos itu udah nggak ada stoknya. Nggak tahu datang lagi kapan,” kata petugas yang enggan menyebutkan namanya kepada detikcom, Sabtu (26/7/2025).

    Kemudian, beras di Alfamart kawasan Ciater juga demikian. Stok beras yang dijual hanya merek Raja, Raja Platinum, dan Topi Koki. Petugas Alfamart tersebut mengatakan merek-merek lainnya sepertinya tidak akan datang lagi.

    “Iyaa tinggal merek itu aja, yang lain (merek lain) nggak bakalan datang lagi. Di gudang juga sudah tinggal ini aja (di rak),” ucapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ada/ara)

  • Pekerja WNI di Kuala Lumpur Dikeroyok 9 Orang Gara-gara Berisik di Lokasi Proyek

    Pekerja WNI di Kuala Lumpur Dikeroyok 9 Orang Gara-gara Berisik di Lokasi Proyek

    JAKARTA – Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono membenarkan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Madura mengalami pengeroyokan oleh warga negara asing diduga asal Bangladesh, di Bangsar, Kuala Lumpur, Malaysia.

    Dubes Hermono menyatakan kasus itu sudah ditangani oleh pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    “(Korban) Orang asal Madura, Sampang,” kata Dubes Hermono dilansir ANTARA di Kuala Lumpur, Rabu, 16 Juli.

    Dubes Hermono mengatakan korban tidak meninggal dunia sebagaimana isu yang sempat beredar.

    Meski korban sempat mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi saat ini sudah boleh keluar dari RS.

    “Sudah keluar RS. Korban hari ini pas ulang tahun,” kata Dubes Hermono.

    Sebelumnya beredar di media sosial video pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang di lokasi proyek kerja. Para pelaku tampak mengenakan helm proyek kuning mengeroyok menggunakan bilah besi.

    Dubes Hermono menjelaskan pihaknya menerima laporan pengeroyokan pada Senin (14/7), dari salah satu pegawai proyek.

    Insiden terjadi karena kesalahpahaman atas teguran adanya kebisingan yang dilakukan salah satu pihak.

    “Karena merasa tidak terima lalu dikeroyok,” kata Dubes.

    Dubes sudah berbicara dengan para tokoh Madura yang ada di Malaysia, untuk ikut mengimbau komunitas Madura di Malaysia, agar tidak melakukan tindakan-tindakan balasan yang justru akan memperumit masalah.

    Dubes juga menyatakan telah menerima informasi pelaku pengeroyokan sudah ditahan kepolisian dan dikenakan unsur pidana dengan ancaman lima tahun.

    “Ini sudah ditahan. Biar kepolisian Malaysia yang melakukan tindakan penegakan hukum. Jangan orang-orang Madura yang melakukan tindakan sendiri-sendiri. Kami akan monitor proses penegakan hukumnya,” kata Dubes Hermono.

    PDRM daerah Brickfields, Kuala Lumpur, dalam keterangan resminya menyatakan telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan berusia 24-37 tahun, dan menyita barang bukti berupa helm keselamatan proyek warna kuning dan beberapa bilah besi.

  • 2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Juli 2025

    2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang Surabaya 15 Juli 2025

    2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang
    Editor
    GRESIK, KOMPAS.com
    – Dua pekerja di
    Gresik
    , Jawa Timur, diculik kawanan pencuri. Satu pekerja berhasil melarikan diri dan satu pekerja lainnya ditemukan di Sampang, Madura.
    Kedua pekerja itu adalah Tony Kurniawan (27), asal Kuniran, Purwosari, Bojonegoro, dan FMA.
    Tony ditemukan di Sampang dan FMA berhasil melarikan diri saat mobil pelaku berhenti di sekitaran Tugu Pahlawan, Kota Surabaya.
    Penculikan itu terjadi pada Sabtu (12/7/2025) malam.
    Awalnya, FMA sedang berada di mes pergudangan UD Berkah di Jalan Mayjend Sungkono Pergudangan Wirulusan Blok E 1-5, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.
    Kemudian, FMA didatangi oleh Tony yang menanyakan ada yang buka gudang sekitar pukul 22.00 WIB.
    Saat itu, FMA melihat ada satu unit mobil jenis minibus warna putih. Di dalam mobil ada sekitar tiga orang laki-laki menggunakan masker.
    Setelah mendekati mobil tersebut, kedua korban dipaksa masuk ke dalam mobil. Kedua korban disuruh diam dan dilarang untuk mengunakan HP.
    Kedua korban itu lalu dibawa keluar dari pergudangan menuju Kota Surabaya.
    Mobil tersebut melewati Tugu Pahlawan dan berhenti di suatu tempat yang area parkirnya dekat bangunan berbentuk penginapan.
    Saat itu, MFA turun dari mobil dan berhasil melarikan diri. MFA lalu melapor ke Polres Gresik. Sedangkan Tony tetap bersama pelaku.
    Keesokan harinya, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku penculikan berasal dari Sampang, Madura.
    Polisi lantas berhasil menemukan korban dan menangkap satu pelaku. Pelaku yang ditangkap berinisial D (34), warga Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang.
    “Kami berhasil menangkap satu orang tersangka di rumahnya. Sekaligus satu orang korban yang sempat disekap para pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, seperti dikuti
    Surya.co.id
    , Selasa (15/7/2025).
    Korban mengalami luka memar, diduga akibat penganiayaan.
    Tersangka berinisial D pun sudah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
    Saat ini, ada tiga tersangka lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
    Mereka merupakan spesialis kasus percobaan pencurian di kawasan pergudangan.
    “Modus awal mengincar barang-barang di gudang, karena ketahuan akhirnya menculik para korban,” bebernya.
    Dari hasil pemeriksaan, komplotan bandit itu sudah 5 kali beraksi, dua kali di Kota Surabaya dan tiga kali di Kabupaten Gresik.
    Para komplotan tersebut juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga korban.
    Pihaknya telah membentuk tim untuk memburu para pelaku lainnya berjumlah tiga orang.
    “Kami sudah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku. Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 1 Korban Penculikan Asal Gresik Ditemukan Selamat di Sampang, Badan Memar-Memar
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tempati Warung Kosong, 2 Pasangan Anjal Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Bangkalan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 Juli 2025

    Tempati Warung Kosong, 2 Pasangan Anjal Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Bangkalan Surabaya 8 Juli 2025

    Tempati Warung Kosong, 2 Pasangan Anjal Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Bangkalan
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Dua pasangan
    anak jalanan
    (Anjal) diamankan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
    Saat ditemukan, empat orang tersebut sedang tidur bersama pasangannya masing-masing.
    Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh Hasbullah, mengatakan pasangan
    kumpul kebo
    itu ditemukan petugas saat melakukan razia.
    Dua pasangan anjal itu menempati warung kosong yang ada di akses menuju Jembatan Suramadu.
    “Kami sedang melakukan razia di warung sekitar Suramadu dan menemukan bangunan warung kosong yang ditempati mereka,” kata Hasbullah, Selasa (8/7/2025).
    Dua pasangan sejoli itu yakni Roni (19) asal Kabupaten Sampang bersama Nur Hayati (21) asal Desa Petapan,Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
    “Dua orang ini sudah sering kami tertibkan tapi balik lagi kesini,” tuturnya.
    Sedangkan satu pasangan lain yakni Muhammad Agung (20) asal Kabupaten Sidoarjo bersama Salsabila Dwi (19) asal Kota Surabaya.
    “Untuk yang berasal dari Bangkalan, kami akan panggil keluarganya. Sedangkan untuk yang dari luar kota kami serahkan ke dinas sosial,” tambahnya.
    Hasbullah mengatakan, dua pasangan tidak sah itu diduga menempati bangunan bekas warung di sekitar Suramadu.
    Hal itu terbukti dari adanya sejumlah pakaian bekas pakai di dalam gubuk sempit tersebut.
    “Diduga gubuk atau warung kosong tersebut mereka gunakan sebagai tempat tinggal. Karena saat kami cek, ada beberapa baju yang bekas pakai disana,” imbuhnya.
    Selain mengamankan dua pasangan kumpul kebo itu, petugas juga mengamankan 7 orang anjal lain yang tersebar di sejumlah titik di Bangkalan.
    Mayoritas, mereka berasal dari luar Kabupaten Bangkalan dan mengamen di lampu merah.
    “Untuk anjal lain kami temukan di lampu merah dan kebanyakan dari luar Bangkalan. Selain mengamankan anjal, kami juga amankan minuman beralkohol dua botol,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sita Aset Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur, Ada Peternakan hingga Ruko

    KPK Sita Aset Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur, Ada Peternakan hingga Ruko

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Senin, 30 Juni 2025, penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tim penyidik telah memasang tanda penyitaan pada beberapa aset milik tersangka.

    “Senin 30 Juni, Tim KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2024. 

    KPK menyita dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, yang pernah dijadikan peternakan sapi oleh tersangka. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan dua unit ruko di Surabaya yang statusnya saat ini disewakan oleh tersangka. 

    Penyitaan turut menyasar satu rumah beserta sebidang tanah kosong di Surabaya yang masih atas nama tersangka, serta satu bidang tanah dan bangunan yang diatasnamakan sebuah yayasan di wilayah Surabaya.

    KPK Segera Periksa Khofifah 

    KPK menegaskan keterangan setiap saksi termasuk Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sangat dibutuhkan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. 

    Budi menyampaikan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Khofifah. Awalnya pemeriksaan Khofifah dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

    “Tentu kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kita bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud. Karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025. 

    Menurut Budi, keterangan Khofifah penting untuk memperjelas alur dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Pokmas. Apalagi, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dan intensif memeriksa saksi-saksi dari unsur legislatif DPRD Jawa Timur serta perwakilan kelompok masyarakat penerima hibah.

    Celah Korupsi Penyaluran Dana Hibah

    Lebih jauh, KPK juga menyoroti lemahnya sistem penyaluran dana hibah di pemerintah daerah, yang membuka celah terjadinya korupsi. Budi menyebut, belum ada indikator jelas terkait nilai hibah maupun kriteria kelompok penerima, sehingga berpotensi menimbulkan penerimaan ganda. 

    “Double-nya bisa dari pemerintah provinsi, kemudian dapat lagi dari pemerintah kabupaten atau kota, sedangkan di sisi lain masih banyak, masih ada mungkin kelompok-kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, proyeknya lebih nyata begitu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Budi.

    KPK terus mendorong adanya pembenahan sistem penyaluran hibah di seluruh daerah agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran dan sesuai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, belum adanya indikator menyebabkan penyaluran dana hibah tidak terdistribusi dengan baik. 

    “Kita harus memberikan atensi, kita harus concern juga karena ini juga dana pemerintah, dana negara yang kemudian untuk tujuan-tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

    KPK Tetapkan 21 Tersangka 

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika penyidikan telah rampung.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibahkelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

     

     

     

     

  • Keterangan Khofifah Krusial, KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Keterangan Khofifah Krusial, KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keterangan setiap saksi termasuk Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa sangat dibutuhkan, dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Khofifah. Awalnya pemeriksaan Khofifah dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

    “Tentu kami berharap jadwalnya bisa klop, sehingga kita bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud. Karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025. 

    Menurut Budi, keterangan Khofifah penting untuk memperjelas alur dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Pokmas. Apalagi, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dan intensif memeriksa saksi-saksi dari unsur legislatif DPRD Jawa Timur serta perwakilan kelompok masyarakat penerima hibah.

    Celah Korupsi Dalam Penyaluran Dana Hibah

    Lebih jauh, KPK juga menyoroti lemahnya sistem penyaluran dana hibah di pemerintah daerah, yang membuka celah terjadinya korupsi. Budi menyebut, belum ada indikator jelas terkait nilai hibah maupun kriteria kelompok penerima, sehingga berpotensi menimbulkan penerimaan ganda. 

    “Double-nya bisa dari pemerintah provinsi, kemudian dapat lagi dari pemerintah kabupaten atau kota, sedangkan di sisi lain masih banyak, masih ada mungkin kelompok-kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, proyeknya lebih nyata begitu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Budi.

    KPK terus mendorong adanya pembenahan sistem penyaluran hibah di seluruh daerah agar penyaluran dana benar-benar tepat sasaran dan sesuai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, belum adanya indikator menyebabkan penyaluran dana hibah tidak terdistribusi dengan baik. 

    “Kita harus memberikan atensi, kita harus concern juga karena ini juga dana pemerintah, dana negara yang kemudian untuk tujuan-tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah

    Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Usai diperiksa, Kusnadi menyebut Khofifah Indar Parawansa, mengetahui soal dana hibah tersebut.

    Kusnadi menjalani pemeriksaan sekira 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Kepada awak media, ia menyampaikan mekanisme dana hibah tersebut merupakan bagian dari proses bersama antara DPRD dan kepala daerah.

    “Dana hibah itu proses ya bukan materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah itu dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi.

    Saat ditanya apakah Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini diusut KPK, Kusnadi menjawab tegas orang nomor satu di Jawa Timur itu mengetahuinya.

    “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu,” ucap Kusnadi.

    KPK Tetapkan 21 Tersangka 

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika penyidikan telah rampung.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

     

     

  • KPK Pastikan Periksa Khofifah Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Tanggal Berapa?

    KPK Pastikan Periksa Khofifah Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Tanggal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pekan lalu, tertunda karena Khofifah ada kegiatan lain.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan ketidakhadiran Khofifah sudah disampaikan secara resmi. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam waktu dekat namun belum diketahui tanggalnya.

    “Saya kira kalau masalah waktunya penyidik nanti akan memutuskan karena sebenarnya penjadwalannya sudah jelas,” kata Setyo kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.

    Saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Khofifah akan digelar di Jakarta atau Surabaya, Setyo menegaskan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

    “Kalau itu kewenangan penyidik,” ujar Setyo. 

    Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Sebut Nama Khofifah

    Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Usai diperiksa, Kusnadi menyebut Khofifah Indar Parawansa, mengetahui soal dana hibah tersebut.

    Kusnadi menjalani pemeriksaan sekira 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Kepada awak media, ia menyampaikan mekanisme dana hibah tersebut merupakan bagian dari proses bersama antara DPRD dan kepala daerah.

    “Dana hibah itu proses ya bukan materi. Itu dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi kalau dana hibah itu dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi.

    Saat ditanya apakah Khofifah mengetahui soal dana hibah yang kini diusut KPK, Kusnadi menjawab tegas orang nomor satu di Jawa Timur itu mengetahuinya.

    “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tahu,” ucap Kusnadi.

    KPK Tetapkan 21 Tersangka 

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika penyidikan telah rampung.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibahkelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

  • KPK Sita Tanah hingga Apartemen Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim – Page 3

    KPK Sita Tanah hingga Apartemen Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim – Page 3

    KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim. Empat di antaranya penerima dan 17 lainnya pemberi. Lalu ada juga pihak penyelenggara negara hingga staf.

    Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan penyidik melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

    Rinciannya, beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

    Dari penggeledahan ini penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

    “Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” kata Tessa.

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Juni 2025

    Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam Surabaya 25 Juni 2025

    Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – ID (14), pelajar SMP asal Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten
    Sampang
    , Jawa Timur, ditemukan tewas di tanggul tambak garam di Dusun Plasah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (24/6/2025).
    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Gama Rizaldi mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sempat terliat berlari mengejar layangan putus sekitar pukul 11.00 WIB.
    Diduga, korban mengejar layangan itu hingga ke tanggul tambak garam yang tak jauh dari rumahnya.
    “Menurut keterangan tetangganya, sempat melihat korban lari mengejar layangan putus,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
    Awalnya, orangtua korban mencari keberadaan anaknya karena tidak pulang hingga sore hari.
    “Karena tetangganya melihat arah lari korban itu, akhirnya pencarian dilakukan di sekitar tanggul tambah,” imbuhnya.
    Usai melakukan pencarian selama 30 menit, warga menemukan korban di sebuah tanggul tambak garam yang memiliki kedalaman 2,5 meter. Diduga, korban tenggelam di lokasi itu.
    “Korban ditemukan tidak bernyawa. Dugaan sementara akibat tenggelam, karena itu cukup dalam tambaknya,” jelasnya.
    Setelah berhasil dievakuasi, keluarga korban menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Korban lalu dibawa ke rumah duka untuk dibersihkan dan dimakamkan.
    “Pihak keluarga menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.