kab/kota: Sampang

  • 3 Jenazah dan 1 Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi DVI Polda Jatim
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 Oktober 2025

    3 Jenazah dan 1 Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi DVI Polda Jatim Surabaya 14 Oktober 2025

    3 Jenazah dan 1 Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi DVI Polda Jatim
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Empat kantong jenazah, satu di antaranya bagian tubuh korban ambruknya mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.
    “Kami telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah dan satu
    body part
    (bagian tubuh),” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr. M. Khusnan Marzuki, Selasa (14/10/2025).
    Tiga kantong jenazah yang teridentifikasi tersebut cocok dengan DNA dan medis yang terhimpun dalam data antemortem sebagai berikut: 
    1. Ubay Dinhai Azkal Askia (15), alamat Dusun Batoporo, Batoporo Timur, Kedundung, Sampang
    2. M. Muhfi Alfian (16) alamat Perum The Sun Village, Buduran, Sidoarjo
    3. Abdul Halim (16), alamat Bulak Banteng Madya, Surabaya
    Sementara itu, satu kantong merupakan bagian tubuh dari korban yang dievakuasi selamat atas nama Nur Ahmad Rahmatullah (14), warga Surabaya.
    “Satu kantong yang cocok dengan PM RSB BP 035B teridentifikasi melalui DNA cocok dengan korban yang masih hidup atas nama Nur Ahmad Rahmatullah,” ucap Khusnan.
    Nur Ahmad merupakan korban selamat yang menjalani operasi amputasi di lokasi saat proses evakuasi karena satu bagian tubuhnya tertimpa runtuhan bangunan.
    “Iya yang dilakukan diamputasi kami lakukan tes DNA juga. Jadi nanti tergantung keluarganya apakah nanti diambil atau kami kirim ke sana, orangnya masih hidup jadi sudah teridentifikasi,” ucap dia.
    Peristiwa robohnya bangunan tiga lantai mushala Ponpes Al Khoziny yang terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terjadi pada Senin (29/10/2025) sore.
    Badan SAR Nasional (Basarnas) mencatat bahwa insiden tersebut mengakibatkan 171 korban, di mana 104 orang berhasil selamat, sementara 67 orang lainnya meninggal dunia.
    Dari 67 kantong jenazah yang diterima oleh tim DVI Polda Jatim, sudah teridentifikasi sebanyak 58 korban. Sementara itu, lima lainnya masih dalam proses.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aktivis GMNI Sampang Juga Kecam Tayangan TV yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren

    Aktivis GMNI Sampang Juga Kecam Tayangan TV yang Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren

    Sampang (beritajatim.com) – Viralnya video dari salah satu stasiun televisi nasional yang diduga mencemarkan nama baik pesantren dan kiai di Jawa Timur memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu aktivis di Madura turut angkat bicara dan menilai tayangan tersebut tidak layak disiarkan oleh media nasional.

    Ketua DPC GMNI Sampang, Bung Saifi, menyebut bahwa tayangan itu telah menodai kehormatan lembaga pesantren serta nilai moral yang diajarkan oleh para kiai.

    “Kalau berita yang viral sekarang itu sudah mencemarkan nama baik kiai dan pesantrennya. Mengapa tidak, dia sudah mengolok-ngolok akhlak yang sudah diajarkan di pondok mereka menimba ilmu,” kata Bung Saifi, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya, perilaku yang ditampilkan dalam video tersebut seharusnya tidak ditafsirkan secara negatif karena merupakan bagian dari tradisi dan tata krama yang diajarkan di pondok pesantren.

    “Padahal, menurut dia hal yang sudah dilakukan itu adalah sebuah bentuk tata krama atau akhlak yang sudah diajarkan di pondok oleh guru mereka, jadi bukan semata-mata dia diintimidasi oleh pihak kiai,” ujarnya.

    Ia juga mengaku kecewa terhadap stasiun televisi yang menayangkan video tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk ketidakhatihatian dalam pemberitaan.

    “Saya kecewa terkait penayangan TV Trans7 ini. Soalnya saya sendiri juga pernah mondok. Mereka hanya mempraktikkan apa yang sudah diajarkan oleh gurunya,” tuturnya dengan nada kecewa.

    Bung Saifi kemudian mendesak pimpinan redaksi media terkait agar segera menayangkan klarifikasi atas pemberitaan yang telah viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Jadi saya sendiri menyarankan atas pimpinan redaksi yang menaungi media tersebut, untuk menyiarkan berita klarifikasi atas apa yang sudah viral hari ini,” katanya.

    Ia menegaskan agar media massa lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang sensitif dan tidak menyudutkan lembaga pendidikan Islam.

    “Jadi jangan pernah lagi membuat video yang tidak bermoral seperti itu. Buatlah pemberitaan yang sekiranya dapat mencerdaskan anak bangsa dan dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tutupnya. [sar/ian]

  • Nakes di Sampang Diduga Dapat Intimidasi, Aktivis Geruduk Kantor Dinkes Tuntut Klarifikasi

    Nakes di Sampang Diduga Dapat Intimidasi, Aktivis Geruduk Kantor Dinkes Tuntut Klarifikasi

    Sampang (beritajatim.com) – Dugaan intervensi dan intimidasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah Puskesmas di wilayah Kabupaten Sampang memicu kemarahan sejumlah aktivis dan asosiasi kesehatan.

    Mereka turun ke jalan menyuarakan protes dan desakan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang segera memberikan klarifikasi dan solusi atas dugaan pelanggaran tersebut.

    Aksi demonstrasi berlangsung di depan kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Sampang, Senin (13/10/2025). Massa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada Plt Kepala Dinkes Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi.

    Salah satu peserta aksi, Mahrus, menilai bahwa bentuk intervensi dan tekanan terhadap nakes merupakan pelanggaran terhadap prinsip profesionalisme kerja di sektor kesehatan. “Wilayah kerja kesehatan tidak seharusnya disusupi kepentingan politik. Tenaga kesehatan harus bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya tegas.

    Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dinkes Sampang, yaitu: Menghentikan segala bentuk intervensi dan intimidasi dari atasan terhadap nakes di seluruh Puskesmas di 14 kecamatan.

    Memastikan nakes yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK paruh waktu mendapatkan kejelasan status. Memberikan transparansi terkait Surat Keputusan (SK) pemecatan nakes yang dinilai tidak berdasar.

    Menanggapi aksi tersebut, Plt Kadinkes Sampang dr. Dwi Herlinda Lusi menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh kepala Puskesmas untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan para demonstran. “Kami akan memberikan jawaban resmi setelah melakukan pemanggilan terhadap semua kepala Puskesmas,” ujarnya singkat. (sar/kun)

  • Begal di Madura Bakar Driver Ojek Online, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

    Begal di Madura Bakar Driver Ojek Online, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

    Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah driver ojek online dari Surabaya mendatangi RSUD Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Senin (13/10/2025). Mereka datang untuk menjenguk rekan sesama driver yang menjadi korban dugaan pembegalan sadis di Madura, yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius akibat dibakar oleh pelaku.

    “Kami sangat terpukul melihat kondisi teman kami. Harapan kami cuma satu — polisi segera menangkap pelakunya dan memproses secara hukum seadil-adilnya,” tegas Parjo, salah satu rekan korban yang datang bersama komunitas driver ojek Surabaya.

    Sementara itu, Humas RSUD Sampang, Amin Jakfar Sadik, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pasien rujukan dari Puskesmas Jrengik dengan kondisi luka bakar berat. “Kami belum bisa memberikan keterangan terkait kronologi kejadiannya. Untuk hal tersebut sebaiknya langsung ke pihak kepolisian. Fokus kami saat ini hanyalah penanganan medis terhadap korban,” ujarnya.

    Berdasarkan informasi di lapangan, korban diketahui tengah mengangkut penumpang dari Surabaya menuju Madura. Namun, saat melintasi wilayah sepi di Dusun Panyiburan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pelaku justru berbalik mengancam korban dan memintanya menyerahkan sepeda motor.

    Korban menolak permintaan tersebut, hingga akhirnya pelaku menyiramkan bensin dan membakar tubuh korban di tempat kejadian. Peristiwa keji ini mengundang keprihatinan mendalam masyarakat, terutama di kalangan pengemudi ojek. Mereka berharap Polres Sampang segera menangkap pelaku dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. (sar/kun)

  • 5
                    
                        Terima Order "Offline", Ojol Asal Surabaya Dibakar Saat Antar Penumpang ke Sampang
                        Surabaya

    5 Terima Order "Offline", Ojol Asal Surabaya Dibakar Saat Antar Penumpang ke Sampang Surabaya

    Terima Order “Offline”, Ojol Asal Surabaya Dibakar Saat Antar Penumpang ke Sampang
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Nasib malang dialami Steven Charles Ricky (48), pengemudi ojek
    online
    yang merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur. Ia dibakar hidup-hidup oleh penumpangnya saat mengantar penumpangnya itu ke Kabupaten Sampang.
    Kasi Humas Polres Bangkalan AKP Eko Puji mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang mencari penumpang di wilayah Surabaya pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
    Korban lalu didatangi seorang pria dan meminta diantar menuju ke Kabupaten Sampang.
    Korban lalu menerima permintaan pelaku tanpa menggunakan pemesanan melalui aplikasi. Tanpa curiga, korban lalu mengantar penumpang tersebut.
    “Jadi korban ini sebagai ojek
    online
    ,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
    Setelah melewati wilayah Bangkalan, korban terus mengemudikan motor
    matic
    -nya ke wilayah Sampang. Setibanya di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, pelaku meminta korban berhenti.
    “Di situlah, korban disiram oleh pelaku menggunakan cairan bahan bakar,” ungkapnya.
    Diduga, bahan bakar tersebut telah disiapkan oleh pelaku. Korban yang sudah penuh bahan bakar itu lalu disulut api oleh pelaku dan korban langsung terbakar.
    “Motor korban lalu dibawa lari oleh pelaku,” jelasnya.
    Korban kesulitan memadamkan api yang membakarnya karena kondisi sepi. Korban berusaha memadamkan api dengan mengguling-gulingkan badan ke tanah hingga api padam.
    “Dengan penuh luka bakar, korban mencari pertolongan ke warga sekitar,” tuturnya.
    Setelah berhasil bertemu warga, korban lalu meminta tolong dibawa ke rumah sakit.
    “Warga lalu membawa korban ke rumah sakit dan melapor ke kami. Saat ini korban masih dalam perawatan,” jelasnya.
    Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri pelaku. Pelacakan tak mudah dilakukan sebab pelaku tak menggunakan aplikasi saat memesan jasa antar korban.
    “Kami masih dalami kasus tersebut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Digugat Praperadilan Anggota DPRD Jatim, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

    Digugat Praperadilan Anggota DPRD Jatim, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

    Digugat Praperadilan Anggota DPRD Jatim, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Hasanuddin yang mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Hasanuddin adalah tersangka terkait kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.
    “KPK tentu menghormati hak hukum seorang tersangka yang mengajukan pra peradilan untuk menguji aspek formil dalam penyidikan suatu perkara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Budi memastikan, penetapan tersangka dalam kasus ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan memenuhi prosedur administrasi.
    “Dalam perkara ini, kami pastikan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, termasuk keabsahan prosedural dan administrasinya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Hasanuddin menggugat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
    Gugatan yang terdaftar dengan nomor 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.
    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
    Laman SIPP PN Jaksel tak menampilkan petitum lengkap yang diajukan oleh pemohon Hasanuddin.
    “Sidang pertama: Senin, 13 Oktober 2025,” demikian keterangan di SIPP PN Jakarta Selatan.
    KPK diketahui telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 pada 2 Oktober 2025.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap STS (Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak) periode 2019-2024).
    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, saat itu.
    Asep mengatakan, empat tersangka penerima yaitu Kusnadi (Ketua DPRD Jatim); Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim; Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim); dan Bagus Wahyudyono (Staf AS dari Anggota DPRD).
    Kemudian, tujuh belas tersangka pemberi hadiah yaitu, Mahud (Anggota DPRD Jatim 2019-2024); Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024); Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024); Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Abdul Motollib (Swasta Semarang); Moch. Mahrus (Swasta Probolinggo).
    Selanjutnya, A. Royan dan Wawan Kristiawan (Swasta Tulungagung); Ra. Wahid Ruslan dan Mashudi (Swasta Bangkalan); M. Fathullah dan Achmad Yahya (Swasta Pasuruan); Ahmad Jailani (Swasta Sumenep); Hasanuddin (Swast Gresik); Jodi Pradana Putra (Swasta Blitar); dan Sukar (Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung).
    Asep mengatakan, dari 21 tersangka, sebanyak lima tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK, Merah Putih.
    Mereka yang ditahan KPK adalah pemberi suap kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi yaitu, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
    “Terhadap keempat Tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Bisnis.com, SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, sudah 51 jenazah yang berhasil diidentifikasi. 

    Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol Mohammad Khusnan Marzuki menjelaskan, terdapat total 51 jenazah korban yang telah berhasil teridentifikasi. Detailnya, 5 teridentifikasi di rumah sakit Sidoarjo, dan 46 di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

    “Dari 67 kantong jenazah yang kami terima, saat ini sudah ada 51 korban teridentifikasi. Masih ada 13 kantong jenazah lagi yang masih kami cocokkan datanya,” ungkap Khusnan saat jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Sabtu (11/10/2025) malam.

    Satu kantong jenazah yang berhasil pada Sabtu (11/10), teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi adalah Muhammad Ridwan Sahari (14), warga Bendul Merisi, Surabaya.

    Adapun, Khusnan menjelaskan total terdapat 67 kantong jenazah yang telah diterima oleh tim DVI Polda Jatim. Namun, data ante mortem atau laporan kehilangan keluarga berjumlah 63.

    “Jadi laporan kehilangan antemortem ada 63. Yang sudah teridentifikasi korban ada 51. Jadi, antemortem yang belum teridentifikasi sampai sekarang ada 12. Sementara untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada Jumat (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim juga telah berhasil mengidentifikasi tiga kantong jenazah, yang terdiri dari dua korban dan satu potongan tubuh atau body part korban.

    Dua jenazah korban yang berhasil teridentifikasi pada Jumat (10/10) adalah Moh. Alfin Mutawakkilallah (17) warga Lomaer, Blega, Bangkalan dan Muhammad Iqlil Ibrohim (15) warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Sedangkan body part diidentifikasi milik Mochammad Haikal Ridwan (14) warga Labang, Bangkalan.

    Daftar 51 korban jiwa tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo 

    1. Maulana Alfan, 15 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo

    2. Mochammad Mashudul Haq, 14 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    3. Muhammad Soleh, 22 tahun, warga Tanjung Pandan, Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, 17 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    5. Moch Agus Ubaidillah, 14 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Kamis (2/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    6. Firman Nur, 16 tahun, warga Tembok Lor Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    7. Muhammad Azka Ibadurrahman, 13 tahun, warga Kenjeran, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    8. Daul Milal, 15 tahun, warga Sidokapasan Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    9. Nurudin, 13 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    10. Ahmad Rijalul Haq, 16 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    11. Moh Royhan Mustofa, 17 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    12. Abdul Fattah, 18 tahun, warga Asem Manunggal, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    13. Wasiur Rohib, 17 tahun, warga Gayungan, Surabaya. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira, 16 tahun, warga Cikarang Utara, Bekasi. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    15. Moh Dafin, 13 tahun, warga Bulu Lor, Semarang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    16. M Ali Rahbini, 19 tahun, warga Tambelang, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    17. Sulaiman Hadi, 15 tahun, warga Kolla Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    18. Muhammad Ahmad Fahmi, 15 tahun, warga Kamal, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025) lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    19. Muhammad Reza Syfai Akbar, 14 tahun, warga Peneleh, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    20. Afifuddin Zarkasi, 13 tahun, warga Tandes, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    21. Moh. Rizki Maulana Saputra, 16 tahun, warga Buduran, Sidoarjo. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    22. Moh. Ubaidillah, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    23. Virgiawan Narendra Sugiarto, 16 tahun, warga Karangbinangun, Lamongan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    24. Moch Ali Sirojuddin, 13 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    25. Muhammad Azam Habibi, 14 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    26. M Maulidy Hasany Kamil, 16 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    27. Ach Fathoni Abil Falaf, 17 tahun, warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    28. M Azam Alby Alfa Himam, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    29. Khoirul Mutaqin, 18 tahun, warga Mojoroto, Kota Kediri. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    30. Farhan, 17 tahun, warga Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    31. Syafiuddin, 15 tahun, warga Kedungdung, Sampang. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur, 17 tahun warga Sidokumpul, Gresik. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    33. Muhammad Ubay Dillah, 15 tahun, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    34. Achmad Alby Fahri, 13 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    35. Abdus Somad, 17 tahun, warga Sampang, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    36. Imam Junaidi, 16 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    37. Mohammad Fajri, 14 tahun, warga Pabean Cantian, Surabaya. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    38. Muhammad Nasi Hudin, 15 tahun, warga Belinyu, Kepulauan Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    39. Achmad Suwaifi, 15 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    40. Mochammad Haikal Ridwan, 14 tahun warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    41. Moch Adam Fidiansyah, 12 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    42. Muhammad Raihan Jamil, 14 tahun, warga Krembangan, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis, 15 tahun, warga Sedati, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    44. M Ghifari Chasbi, 15 tahun, warga Wonorejo, Pasuruan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    45. Moh Toni Afandi, 14 tahun, warga Semampir, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    46. Ach. Ramzi Fariki, 15 tahun, warga Gunung Sindur, Bogor. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.

    47. Abdullah As Syadid, 16 tahun, warga Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    48. Arif Afandi, 15 tahun, warga Tegalsari, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    49. Moh. Alfin Mutawakkilallah, 17 tahun, warga Lomaer, Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    50. Muhammad Iqlil Ibrohim, 15 tahun, warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    51. Muhammad Ridwan Sahari, 14 tahun, warga Bendul Merisi, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (11/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

  • Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena kulminasi atau yang populer disebut ‘hari tanpa bayangan’ diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2025.

    Peristiwa unik ini terjadi karena posisi Matahari berada tepat di atas kepala pengamat, atau di titik zenit.

    Secara ilmiah, kulminasi utama terjadi tepat ketika nilai deklinasi Matahari sama dengan nilai lintang pengamat.

    Deklinasi adalah sudut antara garis khatulistiwa dengan benda langit, sementara lintang pengamat menunjukkan posisi geografis pengamat di Bumi. Kesamaan nilai sudut ini adalah syarat utama terjadinya fenomena ‘hari tanpa bayangan’.

    Ketika syarat tersebut terpenuhi, Matahari akan berada tepat di atas pengamat. Akibatnya, bayangan dari benda tegak, seperti tiang atau tugu, akan terlihat ‘menghilang’. Ini terjadi karena bayangan tersebut jatuh tepat di bawah benda dan bertumpuk dengannya. Inilah alasan mengapa hari kulminasi utama juga dikenal sebagai ‘hari tanpa bayangan’.

    Sementara, dampak yang mungkin dirasakan saat terjadi kulminasi adalah cuaca terasa lebih terik dari biasanya.

    Menurut Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Bhilda Maulida, fenomena kulminasi akan memiliki pengaruh langsung pada suhu udara. Hal ini berpotensi membuat cuaca yang dirasakan menjadi semakin terik.

    “Saat kulminasi, apabila kondisi cuaca cerah dan tutupan awan sedikit, panas matahari akan langsung masuk ke permukaan bumi tanpa hambatan,” ujar Bhilda, Jumat (10/10/2025).

    ​Namun, Bhilda menambahkan, dampak sebaliknya juga bisa terjadi. Pemanasan matahari tidak akan maksimal atau terasa menyengat apabila terdapat banyak tutupan awan atau kondisi cuaca lain yang menghalangi sinar matahari, seperti hujan.

    ​Mengingat potensi cuaca terik saat kulminasi dengan kondisi cerah, BMKG menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghindari paparan sinar matahari secara langsung.

    ​”Karena intensitas radiasi matahari dan sinar UV sangat tinggi, maka akan memiliki dampak buruk bagi kulit” imbau Bhilda.

    ​Selain itu, Bhilda juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum harian yang cukup. Minum air yang cukup sangat penting untuk mencegah dehidrasi, terutama saat cuaca benar-benar terasa terik.

    ​Imbauan serupa juga berlaku bagi masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengamati momen langka ini.

    ​”Jika ingin mengamati fenomena tanpa bayangan di luar ruangan pada detik-detik kulminasi, sebaiknya gunakan tabir surya atau pakaian, payung, dan topi yang dapat melindungi kulit dari panas matahari,” tutup Bhilda. (rma/ted)

    *Berikut jadwal hari tanpa bayangan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 – 14 Oktober 2025:*

    • 10 Oktober 2025

    – Tuban 11.18 WIB

    • 11 Oktober 2025

    – Sumenep 11.11 WIB
    – Pamekasan 11.12 WIB
    – Sampang 11.13 WIB
    – Bangkalan 11.15 WIB
    – Gresik 11.16 WIB
    – Lamongan 11.17 WIB
    – Bojonegoro 11.19 WIB

    • 12 Oktober 2025

    – Pasuruan 11.14 WIB
    – Bangil 11.15.22 WIB
    – Sidoarjo 11.15 WIB
    – Surabaya 11.15 WIB
    – Mojosari 11.16 WIB
    – Mojokerto 11.16 WIB
    – Jombang 11.17 WIB
    – Nganjuk 11.18 WIB
    – Caruban 11.19 WIB
    – Madiun 11.20 WIB
    – Ngawi 11.20 WIB
    – Magetan 11.21 WIB

    • 13 Oktober 2025

    – Situbondo 11.10 WIB
    – Bondowoso 11.10 WIB
    – Kraksaan 11.12 WIB
    – Probolinggo 11.13 WIB
    – Malang 11.15 WIB
    – Batu 11.16 WIB
    – Ngasem 11.18 WIB
    – Kediri 11.18 WIB
    – Ponorogo 11.20 WIB

    • 14 Oktober 2025

    – Banyuwangi 11.08 WIB
    – Jember 11.11 WIB
    – Lumajang 11.13 WIB
    – Kepanjen 11.15 WIB
    – Kanigoro 11.17 WIB
    – Blitar 11.17 WIB
    – Tulungagung 11.18 WIB
    – Trenggalek 11.19 WIB
    – Pacitan 11.21 WIB.

  • Ini Identitas 48 dari 67 Jenazah Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Teridentifikasi

    Ini Identitas 48 dari 67 Jenazah Korban Runtuhnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Teridentifikasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi 48 dari total 67 jenazah korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Proses identifikasi dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Jumat (10/10/2025).

    Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol Khusnan Marzuki, menyampaikan bahwa delapan jenazah terbaru telah teridentifikasi pada Kamis (9/10/2025) malam. “Sampai dengan hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 48 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” ujarnya.

    Khusnan menjelaskan, tim DVI masih melanjutkan proses identifikasi terhadap jenazah yang tersisa melalui pemeriksaan lanjutan ante mortem dan post mortem. “Saat ini proses operasi DVI masih berjalan, dengan melakukan pendalaman ante mortem dan post mortem,” imbuhnya.

    Dari hasil identifikasi, para korban yang berhasil dikenali berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya, Bangkalan, Sampang, Lamongan, dan Gresik, serta beberapa wilayah luar provinsi seperti Kalimantan Barat, Bekasi, Bogor, Semarang, dan Bangka Belitung.

    Berikut daftar 48 korban yang telah teridentifikasi:

    Mohammad Anas Fahmi (15) Banyuajuh, Kamal, Bangkalan
    Muhammad Reza Syfai Akbar (14) Peneleh Ganteng, Surabaya
    Afifuddin Zarkasi (13) Balongsari, Tandes, Surabaya
    Moh. Rizki Maulana Saputra (16) Wadungasih, Buduran, Sidoarjo
    Moh. Ubaidillah (17) Karpote, Blega, Bangkalan
    Virgiawan Narendra Sugiarto (16) Mayong, Karangbinangun, Lamongan
    Moch. Ali Sirojuddin (13) Dupak, Krembangan, Surabaya
    Muhammad Azam Habibi (14) Sidotopo, Semampir, Surabaya
    Maulidy Hasany Kamil (16) Karang Gayam, Blega, Bangkalan
    Ach. Fathoni Abil Falaf (17) Tangungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan
    M. Azam Alby Alfa Himam (17) Karang Gayam, Blega, Bangkalan
    Khoirul Mutaqin (18) Banjarmlati, Mojoroto, Kediri
    Farhan (17) Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya
    Syafiuddin (15) Pejeruhan, Kedungdung, Sampang
    Achmad Ghiffary Haekal Nur (17) Sidokumpul, Gresik
    Muhammad Ubaydillah (15) Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat
    Achmad Alby Fahri (13) Semampir, Surabaya
    Maulana Alfan Ibrahimavic (13) Pabean Cantian, Surabaya
    Mochammad Mashudulhaq (14) Dukuh Pakis, Surabaya
    Muhammad Soleh (22) Jalan Madura, Tanjung Pandan, Bangka Belitung
    Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas (17) Putat Jaya, Surabaya
    Moch. Agus Ubaidillah (14) Gresik Gadukan, Morokrembangan, Surabaya
    Firman Nur (16) Tembok Lor, Surabaya
    Muhammad Azka Ibadur Rohman (13) Kenjeran, Surabaya
    Daul Milal (15) Kapasan, Surabaya
    Nuruddin (13) Karang Gayam, Blega, Bangkalan
    Ahmad Rijalul Haq (16) Dapuan Baru, Surabaya
    Moh. Royhan Mustofa (17) Kamal, Bangkalan
    Abdul Fattah (18) Asem Manunggal, Surabaya
    Wsdiur Rohib (17) Gayungan, Surabaya
    Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16) Bekasi
    Moh. Dafin (13) Semarang
    M. Ali Rahbini (19) Tambelang, Sampang
    Sulaiman Hadi (15) Bangkalan
    Abdus Somad (17) Sampang
    Imam Junaidi (16) Bangkalan
    Mohammad Fajri (14) Surabaya
    Muhammad Nasi Hudin (15) Bangka Belitung
    Achmad Suwaif (15) Bangkalan
    Mochammad Haikal Ridwan (14) Bangkalan
    Moch Adam Fidiansyah (12) Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo
    Muhamad Raihan Jamil (14) Krembangan Jaya Selatan, Surabaya
    Mohammad Abdul Rohman Nafis (15) Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    M. Ghifari Chasbi (15) Tamansari, Pasuruan
    M. Toni Afandi (14) Sidotopo Jaya, Surabaya
    Ach. Ramzi Fariki (15) Padurenan, Bogor
    Abdullah As Syadid (16) Modung, Bangkalan
    Arif Afandi (15) Wonorejo, Surabaya

    Tim gabungan DVI Polda Jatim terus melanjutkan proses identifikasi terhadap 19 jenazah lain yang belum teridentifikasi agar seluruh korban dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga. [rma/beq]

  • Remaja Sampang Diperkosa saat Berwudu di Kamar Mandi

    Remaja Sampang Diperkosa saat Berwudu di Kamar Mandi

    Sampang (beritajatim.com) – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. ML (14) dirudapaksa seorang remaja AL (18) saat berada di kamar mandi belakang rumahnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu korban tengah berwudu. Tiba-tiba, pelaku datang dan masuk ke kamar mandi tanpa izin terlebih dahulu.

    Pelaku kemudian mengunci pintu dari dalam, mendekap korban dari belakang dan menutup mulutnya agar tidak berteriak.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban dalam kondisi ketakutan dan trauma berat.

    Kejadian tersebut baru dilaporkan oleh keluarganya kepada polisi dua hari kemudian, tepatnya Rabu (8/10/2025).

    Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

    Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan di wilayah Kecamatan Kedungdung pada (8/10/2025).

    Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto membenarkan atas penangkapan tersebut. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA.”

    “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

    Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.

    “Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tandasnya. [sar/but]