kab/kota: Samarinda

  • Kabur saat Didekati Polisi, Mobil Strada Ugal-ugalan Tabrak 24 Motor dan Rusak 3 Rumah di Samarinda – Halaman all

    Kabur saat Didekati Polisi, Mobil Strada Ugal-ugalan Tabrak 24 Motor dan Rusak 3 Rumah di Samarinda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi mobil Mitsubishi Strada dengan nomor polisi KT 8327 ZA ugal-ugalan menabrak 24 motor dan merusak 3 rumah terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

    Insiden tersebut sempat terekam kamera CCTV rumah warga hingga viral lewat media sosial.

    Pada rekaman terlihat mobil berjenis double cabin memaksa masuk di lingkungan padat penduduk di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Rabu (23/4/2025) dini hari.

    Pengemudi terus memacu mobilnya saat melewati jalan sempit.

    Ia tidak peduli sudah menabrak sejumlah motor serta merusak rumah warga.

    Kasat Satsamapta Polresta Samarinda AKP Baharudin membenarkan kejadian yang mengakibatkan puluhan motor rusak tersebut.

    Semua bermula saat personel polisi melakukan patroli pada Rabu malam.

    “Kejadian bermula saat Unit Patroli Beat 9, 10, dan 11 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda tengah berpatroli rutin di sekitar Jembatan Mahkota II,” katanya, dikutip dari Instagram @polrestasamarinda.

    Baharudin melanjutkan, polisi kemudian melihat mobil tersebut terparkir di bahu jalan. 

    Petugas lantas berinisiatif mendekati mobil dengan maksud memberi bantuan.

    “Pada saat itu mereka mencurigai ada sebuah mobil yang double cabin, yang lampu mobilnya masih nyala, tetapi tidak bergerak.”

    “Dihampirilah oleh petugas yang patroli dengan maksud untuk memberikan pertolongan apabila mobil itu mogok, karena kehabisan bbm atau masalah,” ujarnya.

    Namun, saat akan dihampiri, mobil tersebut justru tancap gas dan melarikan diri ke arah Sungai Kerbau.

    Petugas segera berkoordinasi dengan Beat 1 dan 2 untuk melakukan pengejaran. 

    Tak lama, mobil tersebut diketahui menerobos masuk ke area padat penduduk di Jalan Sungai Kerbau dan menabrak sekitar 24 unit sepeda motor yang sedang terparkir serta 3 rumah warga, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tunggal. 

    Pengemudi dilaporkan melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya dalam kondisi terkunci.

    AKP Baharudin mengatakan pihaknya sudah mengamankan mobil beserta isinya.

    Terdapat jerigen solar dan dokumen nota pembelian barang perusahaan PT Meranti Agung Samudra dan CV Adindo Duta Perkasa.

    Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini, termasuk mengejar sopir.

    “Untuk pengembangan lebih lanjut, hari ini kita lakukan pengecekan. Untuk pelaku masih dalam pengejaran,” urainya, dikutip dari TribunKaltim.co.

    TUNTUT GANTI RUGI – Salah satu warga RT 30 Kelurahan Selili, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang mengalami kerugian pasca dua motor miliknya mengalami kerusakan usai dilindas mobil Hilux yang masuk ke permukimannya, Rabu (23/4/2025) dini hari. Dia mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan akan menuntut ganti rugi jika pelaku ditangkap. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

    Irfansyah (43), warga RT 30 Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, menceritakan peristiwa terjadi saat mayoritas warga sedang tidur.

    Kebetulan kala itu dirinya masih terjaga karena melihat TV.

    Tiba-tiba dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.

    “Dengar bunyi tabrakan. Pas cari motorku sudah jatuh di situ (sungai), Tidak lihat mobilnya, tapi tahu dengar bunyi mobil,” ucapnya, dikutip dari TribunKaltim.co.

    Irfansyah melanjutkan, warga kemudian pada terbangun dan berusaha mengejar mobil, akan tetapi tidak terkejar.

    Warga lain, Mirayati (42), mengaku rugi jutaan rupiah karena dua motornya rusak ditabrak.

    Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar dirinya bisa meminta ganti rugi.

    “Ini minta ganti baru, ndak bisa kalau dibaiki kek gitu,” imbuhnya.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

  • Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan

    Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan

    Liputan6.com, Samarinda – Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) memasuki babak baru kepemimpinan dengan dilantiknya Dr Muhammad Musiyam MT sebagai Rektor untuk masa jabatan 2025-2029. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Jenderal Sudirman, Kampus UMKT, Samarinda pada Rabu (23/04/2025) pagi, tidak hanya menandai serah terima amanah, namun juga menegaskan visi besar untuk menjadikan UMKT sebagai rumah besar bagi nilai-nilai Islam berkemajuan.

    Tak hanya itu kampus ini akan jadi pusat pencerahan bagi masyarakat, bangsa, dan umat manusia. Pelantikan ini terasa istimewa karena dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal keluarga besar UMKT, mempererat tali silaturahmi seluruh civitas akademika.

    Dalam sambutannya usai dilantik, Rektor Musiyam dengan penuh kerendahan hati menerima amanah ini bukan sekadar sebagai jabatan administratif, melainkan sebagai amanah perjuangan yang akan membawa UMKT terus bertumbuh secara akademik. Ia menekankan bahwa di era disrupsi yang ditandai dengan pesatnya kemajuan teknologi, perubahan sosial, dan dinamika global, UMKT memiliki peran krusial dalam membekali generasi muda.

    “Generasi muda membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih fleksibel, bermakna, dan personal. Namun di balik tantangan itu tersimpan peluang besar, era ini justru memberikan ruang bagi perguruan tinggi seperti UMKT untuk melompat jauh ke depan. Asal kita memiliki visi yang jernih, komitmen yang kuat, dan pijakan nilai yang kukuh,” tegas Dr. Musiyam.

    Rektor Musiyam memaparkan tiga pilar utama yang akan menjadi fokus pengembangan UMKT dalam lima tahun ke depan. Universitas ini berkomitmen untuk berani maju dan keluar dari cara berpikir lama dengan mengadopsi teknologi digital dan mengembangkan inovasi dalam proses pembelajaran serta kewirausahaan.

    “Kita harus berani maju, keluar dari cara berpikir lama,” ujarnya.

    Dia juga menekankan pentingnya respons adaptif terhadap perubahan zaman. Lebih dari sekadar mencetak lulusan yang cerdas secara intelektual, UMKT bertekad untuk melahirkan generasi yang memiliki bekal moral dan integritas yang kuat.

    “UMKT harus menjadi rumah besar bagi nilai-nilai Islam berkemajuan. Mahasiswa kita harus memiliki bekal moral dan integritas yang baik,” katanya

    UMKT juga akan memperluas jejaring kerjasama dengan berbagai pihak dan meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

    “UMKT tidak lahir untuk jadi biasa-biasa saja. Kita siap menjadi sentra keunggulan, bukan hanya di Kalimantan, tapi juga di level nasional,” tegasnya.

    Mengakhiri sambutannya, Rektor Musiyam mengajak seluruh keluarga besar UMKT untuk terus menjaga sinergi dan keberkahan dalam perjalanan ke depan.

    “Jangan lupakan merawat hati dan silaturahmi. Inilah energi utama kita dalam membangun kampus yang mencerahkan,” ujarnya.

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • https://www.beritasatu.com/nusantara/2884535/viral-mobil-ugal-ugalan-tabrak-29-motor-di-samarinda-10-rumah-rusak

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2884535/viral-mobil-ugal-ugalan-tabrak-29-motor-di-samarinda-10-rumah-rusak

    https://www.beritasatu.com/nusantara/2884535/viral-mobil-ugal-ugalan-tabrak-29-motor-di-samarinda-10-rumah-rusak

  • Cerita Pembuat Patung Biawak Wonosobo, Dibuat 1,5 Bulan dengan Rp 50 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 April 2025

    Cerita Pembuat Patung Biawak Wonosobo, Dibuat 1,5 Bulan dengan Rp 50 Juta Regional 23 April 2025

    Cerita Pembuat Patung Biawak Wonosobo, Dibuat 1,5 Bulan dengan Rp 50 Juta
    Tim Redaksi
    WONOSOBO, KOMPAS.com –
    Di tengah keindahan alam
    Wonosobo
    , Jawa Tengah, sebuah
    patung biawak
    berdiri tegak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto.
    Patung setinggi hampir 4 meter ini bukan hanya menarik perhatian para pengguna jalan, tetapi juga menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.
    Dengan realisme yang begitu mengagumkan, banyak yang terkecoh dan mengira patung ini adalah biawak asli.
    Namun, yang membuat tugu ini semakin mencuri perhatian bukan hanya ukuran dan keunikannya, tetapi juga biaya pembuatannya yang jauh dari kata mahal.
    Berbeda dengan banyak tugu lain yang menghabiskan anggaran negara hingga miliaran rupiah,
    Tugu Biawak
    di Wonosobo dibangun dengan anggaran hanya sekitar Rp 50 juta.
    Anggaran ini berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah BUMD di daerah tersebut, yang menunjukkan bahwa karya seni berkualitas tak harus selalu mahal.
    Di balik karya ini, terdapat tangan terampil seorang seniman lokal, Rejo Arianto.
    Selama 1,5 bulan, Arianto mengerahkan keahliannya untuk mewujudkan patung biawak yang terletak di Jalan Raya Nasional Ajibarang-Secang.

    Arianto mengatakan bahwa meskipun anggaran terbatas, ia merasa cukup dengan dana Rp 50 juta untuk pengerjaan patung ini.
    “Untuk tenaga pengerjaan, kalau buat saya Rp 50 juta cukup. Kalau buat kota Wonosobo saya tidak berhitung, ini sumbangsih saya kepada ibu pertiwi. Tapi kalau mngerjakan di luar kota, bisa-bisa lebih biayanya,” ujar dia dalam wawancara dengan Kompas.com, Rabu (23/4/2025).
    Meskipun Arianto merasa cukup dengan anggaran tersebut, ia enggan mengungkapkan rincian biaya yang lebih mendalam.
    Menurutnya, hal itu kurang etis untuk disampaikan kepada publik.
    “Saya sebutkan anggaran kurang etis karena banyak alasan. Tapi kalau untuk kota sendiri, saya tidak menghitung,” jelasnya.
     
    Ide pembangunan Tugu Biawak ini berawal dari Karang Taruna Desa Krasak yang ingin menciptakan karya yang mencerminkan keunikan daerah mereka.
    Setelah mendapatkan ide tersebut, Rejo Arianto diberi mandat langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, untuk mewujudkan patung ini.
    Mengapa biawak? Karena hewan ini merupakan salah satu spesies endemik yang dapat ditemukan di sekitar Wonosobo dan menjadi simbol yang perlu dilestarikan.
    Untuk membangun patung ini, Rejo dibantu oleh enam orang lainnya.
    Dengan dana CSR dari BUMD setempat, pengerjaan patung dimulai sebelum bulan puasa dan selesai lima hari sebelum Lebaran.
    “Ahlinya saya sendiri, tapi untuk membantu dari cakar ayam sampai selesai dibantu 6 orang. Pengerjaan sebelum puasa dan selesai H-5 lebaran,” kata Arianto.
    Sebagai seorang seniman, Rejo Arianto menilai bahwa seni seharusnya dihargai berdasarkan nilai artistiknya, bukan hanya dari biaya pembuatannya.
    “Seni itukan ada yang abstrak, ada yang ekspresif dan sebagainya. Lha lihatnya dari situ, gak bisa secara realistik seperti itu, karya abstrak harus dinilai dengan kacamata abstrak tidak bisa pakai kacamata realistik,” kata pemilik instagram Rejo Arianto ini.
    Ia menambahkan bahwa banyak tugu-tugu di Indonesia yang menelan biaya besar namun tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
    Sebagai contoh, Tugu Penyu di Pelabuhanratu, Sukabumi, yang diduga menghabiskan anggaran Rp 15,6 miliar namun mengalami kerusakan hanya beberapa bulan setelah dibangun.
    Ada juga Tugu Bulan Sabit di Kutai Timur yang menghabiskan Rp 2,5 miliar, serta Tugu Pesut Mahakam di Samarinda yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 1,1 miliar namun menuai kritik karena desainnya yang dianggap tidak sesuai.
    “Itu privasi mereka, saya sebagai seniman menilai karya mereka bagus,” kata Rejo menanggapi fenomena tugu-tugu mahal yang tak sesuai harapan masyarakat.
    Tugu Biawak ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan warganet. Banyak yang memuji detail dan realisme patung tersebut, bahkan menyebutnya sebagai “ikon baru Wonosobo”.
    “Ini menarik sih, kalau biasanya viral pembuatan patung kemahalan, kalau ini viral kemurahan, hasilnya juga bagus sekali sangat realistis,” kata Lia salah satu pengguna jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tugu Biawak di Wonosobo Hanya Habiskan Rp50 Juta, Bandingkan dengan Tugu yang Menelan Biaya Miliaran

    Tugu Biawak di Wonosobo Hanya Habiskan Rp50 Juta, Bandingkan dengan Tugu yang Menelan Biaya Miliaran

    FAJAR.CO.ID, WONOSOBO– Sebuah video yang menampilkan patung Tugu Biawak di Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial karena tampilannya yang memukau.

    Melalui unggahan instagram @wonosobohitskekinian, patung Tugu Biawak tersebut terlihat begitu mirip dengan biawak asli hingga membuat sejumlah pengguna jalan terkejut karena kesan realistis yang ditampilkan.

    Desain yang diusung tampak hidup saat siang hari begitu pun pada malam hari. Dengan bentuk seolah biawak yang tengah bertengger di atas batu.

    Tugu ini terletak di dekat Jembatan Krasak, atau dikenal sebagai Jembatan Biawak, konon katanya disana dahulu banyak yang berlalu lalang (habitatnya).

    Unggahan ini pun langsung ramai dibicarakan warganet, yang memberikan berbagai komentar kagum atas hasil karya tersebut, bahkan beberapa sempat menyinggung anggaran yang dihabiskan.

    “Viralin ngap, masa harga yang lebih tinggi kalah sama yang 50 juta, perlu di sidak tuh yang lain” kata netizen.

    “dikelola oleh orang yang tepat🙌🏻,” timpal netizen lainnya.

    “50 juta tanpa dikorupsi” sahut lainnya.

    Tidak hanya itu, warganet lantas membandingkan tugu tersebut dengan beberapa tugu icon daerah lain, yang disebut memakan anggaran hingga miliaran rupiah, namun tidak bertahan lama.

    Berikut beberapa tugu yang menjadi perbandingan netizen lantas menghabiskan anggaran yang tidak masuk akal dengan realitanya:

    Berikut beberapa tugu atau ikon kota yang biaya pembangunan menelan biaya yang tidak sedikit.

    Tugu Pesut (Samarinda)

    Terinsipirasi dari mamalia air tawar khas Sungai Mahakam yang hampir punah. Sehingga desain tunggu ini menggambarkan siluet Pesut Mahakam.

  • Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    Pendaftaran UMPTKIN 2025 Dibuka Hari Ini 22 April 2025, Cek Biaya Pendaftaran hingga Jadwalnya – Page 3

    1. UIN Sumatera Utara Medan

    2. UIN Sultan Syarif Kasim Riau

    3. UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    4. UIN Imam Bonjol Padang

    5. UIN Syahada Padangsidimpuan

    6. UIN Mahmud Yunus Batusangkar

    7. UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi

    8. UIN Raden Fatah Palembang

    9. UIN Raden Intan Lampung

    10. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

    11. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

    12. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    13. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

    14. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

    15. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    16. UIN Walisongo Semarang

    17. UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

    18. UIN Raden Mas Said Surakarta

    19. UIN Profesor K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

    20. UIN Salatiga

    21. UIN Sunan Ampel Surabaya

    22. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

    23. UIN Antasari Banjarmasin

    24. UIN Mataram

    25. UIN KH.Achmad Siddiq ( KHAS ) Jember

    26. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

    27. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

    28. UIN Alauddin Makassar

    29. UIN Datokarama Palu

    30. IAIN Lhokseumawe

    31. IAIN Langsa

    32. IAIN Takengon

    33. IAIN Kerinci

    34. IAIN Curup

    35. IAIN Metro Lampung

    36. IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

    37. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

    38. IAIN Pontianak

    39. IAIN Kudus

    40. IAIN Madura

    41. IAIN Kediri

    42. IAIN Ponorogo

    43. IAIN Palangka Raya

    44. IAIN Sultan Amai Gorontalo

    45. IAIN Ambon

    46. IAIN Manado

    47. IAIN Parepare

    48. IAIN Bone

    49. IAIN Palopo

    50. IAIN Kendari

    51. IAIN Ternate

    52. IAIN Fattahul Muluk Papua

    53. IAIN Sorong

    54. STAIN Bengkalis

    55. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

    56. STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

    57. STAIN Mandailing Natal

    58. STAIN Majene

    59. Universitas Singaperbangsa Karawang

     

  • BMKG prakirakan mayoritas wilayah dilanda hujan ringan-sedang Selasa

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah dilanda hujan ringan-sedang Selasa

    Ilustrasi – Kendaraan menerobos hujan lebat di ruas jalan protokol di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

    BMKG prakirakan mayoritas wilayah dilanda hujan ringan-sedang Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 22 April 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Selasa.

    Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Satriana Roguna menerangkan secara umum daerah konvergensi memanjang di sekitar Laut Arafuru, Samudra Hindia barat daya Jawa Barat, Riau hingga Kepulauan Riau, pesisir utara Aceh hingga Selat Malaka bagian utara, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Oleh karena itu, pihaknya memprakirakan beberapa kota besar akan berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, di antaranya Palembang, Bengkulu, Jambi, Pangkal Pinang, Lampung, Bandung, Tanjung Selor, Kendari, Mamuju, Palu, Manado, Jayapura, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke.

    Sementara itu, beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Samarinda, Makassar, Gorontalo, Ambon, Ternate, Sorong, dan Manokwari.

    Adapun beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Serang, Denpasar, Mataram, dan Banjarmasin.

    Untuk tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, BMKG memprakirakan umumnya berada di kisaran 0.5 hingga 2.5 m, sementara gelombang tinggi hingga 4 m berpotensi terjadi di sekitar perairan Samudra Hindia barat Sumatera dan Samudra Hindia selatan Jawa Barat.

    Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi banjir rob di pesisir Dabo Singkep, Jawa Barat, Jawa Tengah, perairan Kotabaru, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

    Sumber : Antara

  • Komitmen Nyata 100 Hari, Gubernur Kaltim Luncurkan Program Gratispol

    Komitmen Nyata 100 Hari, Gubernur Kaltim Luncurkan Program Gratispol

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud secara resmi meluncurkan program andalan bertajuk Gratispol. Gratispol adalah program strategis yang berfokus membangun kualitas SDM Kalimantan Timur, terutama generasi muda, agar siap bersaing di era transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan revolusi industri digital.

    Program ini diluncurkan pada hari ini, Senin (21/4/2025) di Plenary Convention Hall Samarinda, tepat pada hari ke-87 masa kerja pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Seno Aji. Program ini disambut antusiasme tinggi dari masyarakat, tokoh pendidikan, serta kalangan pemerintahan.

    “Saya senang bisa ikut menjadi bagian Pak Rudy dan Pak Seno dalam menggagas sebuah program yang bermanfaat seperti Gratispol. Ini bukan cuma janji kampanye, tetapi benar-benar diwujudkan dalam waktu yang sangat cepat,” ujar pakar komunikasi politik dan perception engineer Ipang Wahid.

    Program Gratispol pertama kali diinisiasi oleh pasangan Rudy-Seno saat kampanye Pilkada 2024 lalu. Ipang pun berharap implementasi program ini bisa berjalan dengan baik.

    “Saya berharap eksekusinya lancar, karena gagasan sebesar ini hanya akan berhasil kalau dijalankan dengan detail dan konsisten,” tandas Ipang.

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, peluncuran Gratispol merupakan wujud keseriusannya dalam menempatkan pendidikan sebagai alat pemutus rantai kemiskinan dan kunci pembangunan Kaltim Emas. Rudy menyampaikan terima kasih kepada tim transisi dan seluruh OPD yang bekerja tanpa lelah demi menyukseskan peluncuran hari ini.

    “Saya berdiri di sini tak lebih dari seorang pelayan masyarakat yang ingin membuat rakyat Kalimantan Timur hidup lebih baik, lebih sejahtera, lebih bermartabat,” tegas Gubernur Kaltim Rudy dalam pidatonya terkait program Gratispol.
     

  • Ipang Wahid: Program Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Contoh Komitmen Nyata 100 Hari Kerja – Halaman all

    Ipang Wahid: Program Gratispol Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Contoh Komitmen Nyata 100 Hari Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud secara resmi meluncurkan program andalan bertajuk GRATISPOL, tepat di hari ke-87 masa kerja pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Seno Aji.

    Acara ini digelar di Plenary Convention Hall Samarinda, Kalimantan Timur dan disambut antusiasme tinggi dari masyarakat, tokoh pendidikan, serta kalangan pemerintahan.

    Salah satu momen menarik datang dari Ipang Wahid, pakar komunikasi politik dan perception engineer, yang turut hadir dalam peluncuran tersebut.

    “Saya senang bisa ikut menjadi bagian Pak Rudy dan Pak Seno dalam menggagas sebuah program yang bermanfaat seperti GRATISPOL. Ini bukan cuma janji kampanye, tapi benar-benar diwujudkan dalam waktu yang sangat cepat,” ujar Ipang ketika diwawancara, Senin (21/4/2025).

    GRATISPOL adalah program strategis yang berfokus membangun kualitas SDM Kalimantan Timur, terutama generasi muda, agar siap bersaing di era transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan revolusi industri digital.

    GRATISPOL pertama kali diinisiasi oleh pasangan Rudy-Seno saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

    Ipang juga memberikan harapan agar implementasi program ini bisa berjalan dengan baik.

    “Saya berharap eksekusinya lancar, karena gagasan sebesar ini hanya akan berhasil kalau dijalankan dengan detail dan konsisten,” ujarnya.

    Gubernur Rudy Mas’ud sendiri menegaskan bahwa peluncuran GRATISPOL merupakan wujud keseriusannya dalam menempatkan pendidikan sebagai alat pemutus rantai kemiskinan dan kunci pembangunan Kaltim Emas.

    Ia menyampaikan terima kasih kepada tim transisi dan seluruh OPD yang bekerja tanpa lelah demi menyukseskan peluncuran hari ini.

    “Saya berdiri di sini tak lebih dari seorang pelayan masyarakat yang ingin membuat rakyat Kalimantan Timur hidup lebih baik, lebih sejahtera, lebih bermartabat,” tegas Rudy.