kab/kota: Samarinda

  • Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa di DPRD Kaltim

    Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa di DPRD Kaltim

    JAKARTA – Polisi membubarkan paksa demonstasi di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, yang melebihi batas wakti. Polisi membubarkan massa dengan water cannon dan gas air mata.

    Dari video di akun Instagram informasi daerah, massa berlarian saat tembakan asap gas air mata memenuhi jalanan. Relawan medis langsung membantu para demonstran yang terpapar gas air mata.

    Sebelumnya  Kepolisian Resor Kota Samarinda,  mengidentifikasi empat orang mahasiswa dalam kasus perakitan 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan Kampus 2 Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Samarinda, Minggu (31/8) malam.

    Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan empat mahasiswa tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

    “Dari 22 orang yang kami amankan semalam, empat orang berinisial MZ, FK, MAG, dan AR sedang kami proses lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui dan berperan langsung dalam pembuatan bom molotov,” ujar Hendri.

    Penemuan puluhan bom molotov tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya persiapan untuk melakukan aksi anarkis dalam unjuk rasa yang rencananya digelar pada Senin.

    Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Polresta Samarinda dan TNI mendatangi sekretariat mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda

    Di lokasi itu, aparat menemukan 22 orang mahasiswa beserta barang bukti berupa 27 bom molotov siap pakai. Selain itu, turut diamankan sisa bahan baku, yakni satu jeriken berisi pertamax, gulungan kain perca yang berfungsi sebagai sumbu, dan gunting.

    Disclaimer:

    Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga. Redaksi VOI menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk. Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.

  • Kisah Petugas Kebersihan di Balik Demo Samarinda, Bekerja hingga Malam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Kisah Petugas Kebersihan di Balik Demo Samarinda, Bekerja hingga Malam Regional 1 September 2025

    Kisah Petugas Kebersihan di Balik Demo Samarinda, Bekerja hingga Malam
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com –
    Usai aksi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025), jalan utama Karang Paci berubah menjadi lautan sampah.
    Hingga pukul 21.00 WITA, botol plastik, selebaran kertas, hingga spanduk bekas tuntutan berserakan di badan jalan dan trotoar.
    Suasana riuh demonstrasi yang berlangsung sejak siang kontras dengan pemandangan malam harinya.
    Setelah massa bubar, sampah terlihat menumpuk. Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda langsung diturunkan untuk membersihkan area.
    “Ya beginilah kalau ada demo besar. Kita yang turun duluan bersihkan, kadang sampai tengah malam,” kata Om Oto, petugas kebersihan DLH sembari menyapu sisa plastik dan kertas.
    Tak hanya petugas, warga juga ikut membantu.
    Puji, seorang pegawai negeri sipil (PNS), mengaku singgah untuk memungut sampah yang berserakan.
    “Saya tidak ditugaskan siapa-siapa, hanya terpanggil hati saja. Demo itu boleh, mahasiswa punya hak bersuara, tapi jangan buang sampah sembarangan.” tegasnya.
    DLH mengerahkan truk pengangkut sampah dan belasan personel kebersihan untuk menormalkan kembali jalan utama Samarinda itu.
    Seiring larutnya malam, suara orasi dan teriakan massa telah berganti dengan deru kendaraan sampah serta gesekan sapu lidi di atas aspal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Polisi Amankan Logo PKI dan Puluhan Bom Molotov, Barang Bukti Aksi Demo di DPRD Kaltim

    Viral Polisi Amankan Logo PKI dan Puluhan Bom Molotov, Barang Bukti Aksi Demo di DPRD Kaltim

    GELORA.CO –  Viral polisi menunjukkan botol bir mahal dan logo PKI yang menjadi barang bukti dalam kasus empat mahasiswa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) yang dituduh memiliki bom molotov.

    Seperti diketahui, pada Minggu (31/8/2025) malam, Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa FKIP Unmul terkait dugaan pembuatan bom molotov.

    Empat di antaranya diperiksa secara lebih intensif yakni MZ, MH, MAG, dan AR. Pengamanan dilakukan di kawasan Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

    Selain memeriksa mahasiswa, polisi juga mengamankan 27 bom molotov dan atribut bergambar Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ditemukan di area kampus.

    Barang-barang tersebut diduga akan digunakan sebagai atribut aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). Dari video yang beredar di Twitter atau X, polisi juga menyita sekitar empat botol bir mahal bermerek Bali Hai. Bir ini pun sontak menjadi perhatian netizen.

    Beberapa menganggap penungkapan barang bukti ini terlalu mencurigakan.

    “Siapaa juga yang ngegambar PKI. Ah elah, repot amat. Tinggal donlot aja wkwk,” timpal akun lainnya.

    “Kemahalan pak, birnya. Lain kali pake bukti miras murah ae. Gen Z gak ada duit.”

    “Mereka ni ga pernah ada upgrade version soal isu2 gini apa ya… Tahun 2025 isunya masih asing lah pki lah… BASI!!!” ulas akun lain.

    Baca Juga: Pasar Senen Bangkit! Aktivitas Kembali Normal Pasca Kerusuhan Mako Brimob

    “Lucu banget, pak. Lagian logo buat apa dulu itu?” seloroh akun lainnya.

    Namun, ada pula yang meminta untuk aparat agar menggunakan momen ini untuk memperbaiki diri. “Terlepas dari barbuk dan penangkapan, ada baiknya polisi juga intrsopeksi.”

    Sebagai informasi, Bali Hai merupakan merek bir premium yang ada di Indonesia. Bir ini bahkan telah diperjualbelikan di luar negeri.

    Bali Hai Premium adalah Munich Lager yang diseduh dengan malt Eropa dua baris yang menyegarkan langit-langit mulut, dengan rasa yang bersih dan renyah serta dipuncaki oleh hop aromatik, memberikan nuansa buah dan bunga. Bir ini memiliki rasa yang unik dan penuh serta akhir yang halus dan memuaskan yang menetapkan standar untuk bir premium.

    Menanggapi hal ini, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) telah merilis pernyataan sikap yang diunggah di akun Instagramnya.

    Organisasi tersebut membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada mahasiswa Unmul. Terkait tindakan anarkis, bom molotov, hingga lukisan PKI hingga smoke bomb merupakan tuduhan yang tidak berdasar.

    Oleh sebab itu, HMPS mengecam keras segala bentuk tuduhan yang mengaitkan mahasiswa dengan anarkisme. HMPS dalam setiap gerakannya selalu berlandaskan dengan intelektual dan moral, serta menolak cara-cara kekerasan.

    Sehingga, tuduhan kepemilikan bom molotov adalah sebuah fitnah keji dan upaya sistematis untuk melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

    Sementara itu, terkait logo PKI yang dijadikan alat bukti, HMPS menolak adanya pendangkalan sejarah dan stigmatisasi.

    Pasalnya keberadaan logo tersebut murni bertujuan sebagai diskursus akademik dan edukasi kesejarahan bagi mahasiswa baru 2024, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang.

    Terkait kepemilikan smoked bomb, digunakan untuk memeriahkan acara penutupan orientasi mahasiswa baru pada 30 Agustus 2025.

    Upaya untuk mengaitkan properti dengan tuduhan anarkisme adalah bukti bahwa aparat mencari-cari kesalahan dengan narasi yang dipaksakan. Hal ini justru menjadi bentuk intimidasi yang bertujuan menciptakan citra buruk bagi seluruh aktivitas mahasiswa yang legal dan sah.

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda meminta polisi segera membebaskan empat mahasiswa Unmul yang ditahan. LBH menilai penahanan tidak tepat karena para mahasiswa tidak memiliki niat untuk menyiapkan molotov dan aksi.

    Pernyataan LBH ini juga didukung oleh para netizen. Warganet membela para mahasiswa dengan menyerukan komentar yang menyasar kesalahan aparat kepolisian.

    “Udah bener narasi hantu anarko, malah hantu PKI, basi banget. Bodoh kok gak kelar-kelar. Btw itu botol mulus2 bener,” ujar seorang warganet.

    Baca Juga: Pasar Senen Bangkit! Aktivitas Kembali Normal Pasca Kerusuhan Mako Brimob

    “Nuduh PKI >Rakit Molotov >Pake botol Bali Hai, premium lagi >Polisi tolol gk tau tupoksinya apa, mana ada simpatisan marxisme belinya miras diatas 50rb? Beli tuak warung madura aja kadang kasbon,” netter lain menimpali.

    “Pokoknya kalo polisi pegang-pegang barbuk ga pake glove, itu artinya pelakunya juga mereka Ingat kasus Gamma,” timpal yang lain.

  • Operasi Polisi Gerebek Kampus Unmul: 4 Mahasiswa jadi Tersangka dan 27 Molotov Diduga untuk Aksi Anarkis Disita

    Operasi Polisi Gerebek Kampus Unmul: 4 Mahasiswa jadi Tersangka dan 27 Molotov Diduga untuk Aksi Anarkis Disita

    Dari hasil pemeriksaan, empat mahasiswa berinisial MZ (alias F), MH (alias R), MAG (alias A), dan AF (alias F) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga aktif dalam pembuatan dan penyimpanan bom molotov. Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya dinyatakan tidak terlibat.

    “Dari hasil penyelidikan, 18 mahasiswa hanya kebetulan berada di sekitar sekretariat FKIP, khususnya Prodi Sejarah, saat penangkapan berlangsung. Karena tidak ditemukan keterlibatan, mereka akan dipulangkan ke pihak kampus,” jelas Hendri.

    Polisi menduga kelompok tersebut memiliki pembagian peran. Ada yang meracik bom, memotong kain untuk sumbu, hingga mengantar bahan baku menggunakan sepeda motor. Bom molotov itu kemudian disimpan di sekitar gedung FKIP untuk mengelabui aparat. 

    Polisi kini juga memburu dua orang luar kampus yang diduga sebagai pemasok bahan baku, yakni Mr. X dan Mr. Y. Selain bom molotov, aparat menemukan styrofoam bertuliskan “PKI” di lokasi kejadian. Namun, Hendri menegaskan temuan itu masih ditelusuri lebih lanjut. 

    “Kami berharap temuan ini bukan cerminan ideologi adik-adik mahasiswa. Masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul simbol tersebut,” ujarnya.

    Menjelang aksi unjuk rasa, hampir 1.000 personel gabungan dari Polresta Samarinda, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, hingga relawan dikerahkan untuk menjaga keamanan. Kapolresta menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak warga, tetapi harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa aksi penyampaian pendapat di Samarinda dapat berjalan tertib dan berpendidikan. Polisi siap memberikan pengamanan yang humanis agar suara masyarakat tersampaikan tanpa aksi anarkis,” ucapnya.

  • Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Ketua Komisi IX DPR serukan introspeksi dan minta maaf atas tragedi

    Samarinda (ANTARA) – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di tengah iklim demokrasi Indonesia, serta menyerukan adanya introspeksi tulus di tubuh parlemen agar lebih bijak dalam menyikapi aspirasi publik.

    “Demokrasi hanya bisa tumbuh bila ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjaga dan rakyat merasa didengar tanpa rasa takut,” kata dia pada forum Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu.

    Menurut dia, peristiwa yang terjadi belakangan ini merupakan pengingat yang menyakitkan bahwa cara para pemegang amanah di DPR dalam menanggapi aspirasi rakyat memiliki konsekuensi besar terhadap kehidupan berbangsa.

    Oleh karena itu, dia menegaskan momen ini harus menjadi penggerak bagi DPR untuk lebih membuka telinga dan hati terhadap rakyat yang diwakilinya. “Sudah saatnya kami lebih bijak dan berempati dalam membuat pernyataan publik,” ujarnya.

    Dia menyadari pernyataan permintaan maaf saja tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.

    Sebagai langkah konkret, anggota DPR daerah pemilihan Kaltim ini berkomitmen untuk terus mendorong agar suara rakyat sungguh-sungguh mendapat ruang yang layak di Parlemen.

    Ia juga mendukung penuh sikap fraksinya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk perihal evaluasi terhadap fasilitas, tunjangan, dan pengeluaran anggaran yang dianggap berlebihan.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan terhadap setiap peristiwa yang sampai merenggut korban jiwa dalam penyampaian aspirasi.

    “Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap korban-korban yang berjatuhan. Tidak ada suara rakyat yang seharusnya dibayar dengan nyawa,” tutur dia.

    Ia berharap tragedi semacam ini bisa mereda kembali dan setiap lembaga negara, khususnya DPR, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri secara fundamental dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.

    Pewarta: Ahmad Rifandi
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari ini, Kamis (28/8/2025) dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di dua lokasi, yakni DPR RI dan Istana Kepresidenan.

    Adapun, aksi demo akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh 28 Agustus:

    – Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Naikkan upah minimum 2026 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • Sempat Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Kini Punya Kepengurusan Tunggal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Agustus 2025

    Sempat Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Kini Punya Kepengurusan Tunggal Regional 27 Agustus 2025

    Sempat Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Kini Punya Kepengurusan Tunggal
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com –
    Polemik dualisme kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Kalimantan Timur akhirnya menemukan titik terang. IPHI Kaltim kini resmi memiliki satu kepengurusan yang diakui pemerintah pusat.
    Ketua DPD IPHI Kaltim, Surpani Sulaiman, memastikan pihaknya sudah menerima Surat Ketetapan (SK) dari Ketua Umum DPP IPHI, Erman Suparno.
    SK tersebut menjadi dasar legalitas yang menegaskan hanya ada satu kepengurusan di Benua Etam.
    “Legalitas kepengurusan ini jelas, karena diakui langsung oleh pemerintah. Jadi, tidak ada lagi versi lain,” ujar Surpani, Rabu (27/8/2025)
    Ia menekankan, dinamika perbedaan yang sempat mencuat sudah berakhir. “Sekarang IPHI Kaltim berjalan satu komando. Semua pihak kita ajak bergabung,” tambahnya.
    Ketua DPC IPHI Samarinda, Hj Sri Agustina, menyambut mandat tersebut dengan langsung menyusun formasi kepengurusan baru. Ia menyebut, konsolidasi internal menjadi prioritas untuk menegaskan posisi IPHI di mata pemerintah maupun masyarakat.
    “Kami akan segera bersilaturahmi dengan pemerintah, agar jelas bahwa IPHI yang sah hanya kepengurusan ini,” ucapnya.
    Menurut Sri, pengukuhan kepengurusan bakal digelar dalam waktu dekat, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Melalui pengukuhan itu, kami ingin menunjukkan kesiapan IPHI menjalankan peran sosial dan keagamaan bagi masyarakat,” ujarnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa IPHI tak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi. “Kalau ada yang menggunakan nama IPHI tanpa dasar, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
    Lebih jauh, Sri menuturkan IPHI bukan sekadar wadah silaturahmi, melainkan ruang bagi alumni haji untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Kaltim.
    “Program lama akan tetap diteruskan, sambil menyiapkan kegiatan baru yang manfaatnya lebih luas,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IKN Persiapan Pisah dari Kaltim, Patok Batas Wilayahnya Ini

    IKN Persiapan Pisah dari Kaltim, Patok Batas Wilayahnya Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penegasan batas wilayah IKN dengan daerah sekitarnya, termasuk Kota Balikpapan.

    Pada Selasa (26/8/2025), digelar rapat koordinasi di Balai Pertemuan Umum Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat dihadiri jajaran pemerintah daerah serta dilanjutkan survei lapangan ke titik perbatasan IKN-Balikpapan.

    Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan Otorita IKN, Kuswanto, menjelaskan pentingnya penegasan batas di lapangan. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2023 telah menetapkan batas IKN, namun petanya skalanya 1: 400.000. Di lapangan perlu pendetailan dengan peta skala besar, serta dilakukan penataan wilayah terhadap desa/kelurahan yang terdampak adanya IKN.

    “Di dalam undang-undang sudah ditetapkan batas yang ditetapkan. Namun pendetailan di lapangan diperlukan agar garis batas tidak memotong rumah penduduk, jalan, sungai, bidang tanah, atau fasilitas umum sehingga kewenangan pengelolaan jelas. Ini proses yang normal yang mana penegasan batas akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Penegasan ini penting dalam pelaksanaan fungsi IKN sebagai Pemda Khusus,” tegas Kuswanto.

    Kegiatan penegasan batas wilayah mengacu pada beberapa dasar hukum. Dasar utamanya adalah UU 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU 3 Tahun 2022 tentang IKN dan memperhatikan Permendagri Nomor 30 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Menurut Kuswanto, regulasi tersebut perlu dilakukan penyesuaian karena terjadi perubahan entitas wilayah.

    “Dulu Balikpapan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Namun sekarang, dengan adanya IKN, maka batas ini harus direview ulang dan ditegaskan kembali. Jadi rapat ini tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya,” ujarnya.

    Foto: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025). (Dok.Nusantara)
    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025). (Dok.Nusantara)

    Penegasan batas ini juga melibatkan pemerintah daerah setempat (Kabupaten/Kota serta Provinsi Kaltim) bahkan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat juga dilibatkan. Kuswanto menyebutkan, sebelumnya Otorita IKN bersama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sudah beberapa kali melakukan pembahasan.

    “Bukan hanya soal garis batas, tapi juga penataan wilayah. Tim dari Kemendagri pun sudah turun langsung. Dengan Balikpapan, meskipun sudah ada regulasinya, kami perlu menyesuaikan kembali karena entitas wilayah berubah. Sepanjang tahun ini, koordinasi kami cukup intens untuk menyelesaikan batas ini,” ucapnya.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa secara prinsip batas wilayah Balikpapan sudah jelas sesuai regulasi yang berlaku.

    “Bagi Balikpapan, batas wilayah sebenarnya sudah jelas karena sudah ditegaskan melalui Permendagri Nomor 30 Tahun 2017 untuk Balikpapan dengan Kutai Kartanegara, serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2012 untuk Balikpapan dengan Penajam Paser Utara. Dua penegasan inilah yang menjadi batas Balikpapan dengan IKN. Jadi, sebenarnya tidak ada persoalan berarti. Kita hanya menegaskan ulang,” jelasnya.

    Meski demikian, Zulkifli mengakui ada beberapa segmen batas yang memerlukan penyesuaian agar lebih jelas dan sesuai dengan kaidah penataan batas.

    “Dalam penataan batas, kita mengutamakan batas alam atau batas buatan yang permanen. Kita melihat ada segmen-segmen yang sebelumnya belum jelas, karena tidak ada batas alam maupun buatan yang bisa dijadikan tanda. Maka hari ini, dalam rapat koordinasi, kita bersepakat menyesuaikan kembali,” ungkapnya.

    Dari rapat koordinasi dan survei lapangan, disepakati beberapa poin penting. Salah satunya adalah penyesuaian garis batas di empat kelurahan IKN yang berbatasan langsung dengan Kota Balikpapan, yakni:

    Kelurahan Salok Api Laut (Samboja Barat) berbatasan dengan Kelurahan Teritip (Balikpapan Timur), dengan batas alami berupa sungai. Seluruh badan sungai masuk wilayah IKN, namun pemanfaatannya dapat digunakan bersama.
    Kelurahan Salok Api Darat (Samboja Barat) berbatasan dengan Kelurahan Teritip (Balikpapan Timur), dengan batas berupa jalan dan Pilar Batas Utama (PABU) sebagaimana diatur dalam Permendagri 30/2017.
    Kelurahan Karya Merdeka (Samboja Barat) berbatasan dengan Kelurahan Karangjoang (Balikpapan Utara), dengan batas berupa jalan yang menyesuaikan Jalan Vico dan PABU sesuai aturan.
    Kelurahan Mentawir (Sepaku) berbatasan dengan Kelurahan Kariangau (Balikpapan Barat), dengan batas jalan dan PABU sebagaimana diatur dalam Permendagri 48/2012.

    Selain itu, rapat menyepakati perlunya penambahan, rehabilitasi, dan pembangunan PABU/Titik Koordinat di beberapa lokasi strategis, di antaranya di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Km 18,8, serta di titik PABA 1, PABU 8, PABA 2, dan PABU 35.

    Pemerintah Kota Balikpapan juga diminta untuk menyesuaikan regulasi tata wilayah, termasuk melakukan revisi atau pembentukan aturan baru terkait kecamatan dan kelurahan, sebagai dampak dari perubahan batas wilayah akibat keberadaan IKN.

    Tahap berikutnya, tim teknis dari Otorita IKN dan Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan pemetaan bersama menggunakan peta kartometrik. Hasil pemetaan kemudian akan dibahas dan disepakati secara teknis sebelum dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.

    “Setelah ada kesepakatan terkait penegasan batasnya hasilnya akan ditandatangani bersama oleh Kepala Otorita IKN, Walikota Balikpapan, Bupati Kutai Kartanegara, dan Bupati Penajam Paser Utara. Selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan secara resmi,” terang Kuswanto.

    Ia menambahkan, kepastian batas wilayah sangat penting untuk menghindari potensi sengketa antarwilayah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Dengan adanya penegasan batas ini, maka pengelolaan wilayah IKN akan lebih jelas, tidak tumpang tindih, dan bisa menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan ke depan,” pungkasnya.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Demo Buruh Besar-besaran Kamis 28 Agustus 2025, Cek Daftar Kotanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta  Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di nasional, demo buruh akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

    Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain

    Serang – Banten,
    Bandung – Jawa Barat,
    Semarang – Jawa Tengah,
    Surabaya – Jawa Timur,
    Medan – Sumatera Utara,
    Banda Aceh – Aceh,
    Batam – Kepulauan Riau,
    Bandar Lampung – Lampung,
    Banjarmasin – Kalimantan Selatan,
    Pontianak – Kalimantan Barat,
    Samarinda-Kalimantan Timur,
    Makassar – Sulawesi Selatan,
    Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

     

  • Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP 2026 Besok, Ini Jadwal dan Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh pada Kamis (28/8/2025) besok di Jakarta, akan berpusat di DPR RI atau Istana Kepresidenan. Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh besok:

    – DKI Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029