kab/kota: Sabu Raijua

  • Jaksa Geledah Kantor Disprindag Sabu Raijua Terkait Dugaan Korupsi Garam Curah

    Jaksa Geledah Kantor Disprindag Sabu Raijua Terkait Dugaan Korupsi Garam Curah

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018, Jumat (12/9/2025).

    Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip, mengatakan penyidik menyita 14 dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan pembuktian perkara. “Dokumen-dokumen yang kita sita semuanya terkait perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

    Hendrik menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Tipikor pada PN Kupang Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 September 2025, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejari Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025.

    “Kasus ini sudah di tahap penyidikan,” tambahnya.

     

    Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.

  • Jaksa Geledah Kantor Disprindag Sabu Raijua Terkait Korupsi Garam Curah, Dokumen Penting Disita

    Jaksa Geledah Kantor Disprindag Sabu Raijua Terkait Korupsi Garam Curah, Dokumen Penting Disita

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua, NTT menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait kasus dugaan korupsi garam curah tahun 2018.

    Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua S Hendrik Tiip mengatakan sebanyak 14 dokumen penting terkait kepentingan pembuktian disita penyidik.

    “Dokumen-dokumen yang kita sita semuanya terkait perkara yang sedang ditangani,” kata Hendrik kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

    Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan geledah dari pengadilan tipikor pada pengadilan negeri Kupang Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 september 2025 dan surat perintah penggeledahan kepala kejaksaan negeri Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025.

    “Kasus ini sudah di tahap penyidikan,” katanya.

  • Pengamat optimis Indonesia mampu produksi garam industri berkualitas

    Pengamat optimis Indonesia mampu produksi garam industri berkualitas

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI) Yulian Paonganan optimistis Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong produksi garam industri berkualitas dari potensi maritim yang ada.

    Hal tersebut dapat dilakukan karena selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang menjadi landasan percepatan penguatan produksi garam dalam negeri.

    Menurut pria yang akrab disapa Ongen ini, Indonesia yang terdiri dari 75 persen laut berpotensi untuk memproduksi garam berkualitas. Namun sejauh ini, dia menilai Indonesia hanya mampu memproduksi garam konsumsi dalam jumlah besar.

    “Yang perlu dipahami, memproduksi garam industri tidak mudah. Spesifikasinya sangat tinggi, memerlukan dukungan teknologi modern, dan kualitas bahan baku air laut yang kaya NaCl,” kata Ongen.

    Padahal, kata Ongen, Indonesia memiliki banyak wilayah yang berpotensi menjadi tempat produksi garam Industri, salah satunya Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Ongen menilai NTT memiliki kriteria yang tepat sebagai tempat produksi garam industri dari mulai Iklim kering dan kualitas air laut yang tinggi.

    Hal tersebut, kata dia, menjadikan wilayah seperti Sabu Raijua, Rote Ndao, Kupang, hingga Timor Tengah Utara (TTU) ideal untuk dikembangkan sebagai sentra garam industri.

    “Jika pemerintah serius menjadikan NTT sebagai lumbung garam industri, target swasembada 2027 sangat realistis dicapai. Selain mengurangi ketergantungan impor, hal ini juga akan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia,” kata Ongen.

    Dengan komitmen pemerintah melalui pemberian kebijakan strategis dan dorongan investasi yang besar, Ongen yakin garam Industri dari NTT dapat jadi penopang kuat ekonomi biru Indonesia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebutuhan Garam RI Tembus 4,9 Juta Ton per Tahun, Bidik Swasembada 2027

    Kebutuhan Garam RI Tembus 4,9 Juta Ton per Tahun, Bidik Swasembada 2027

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap rata-rata kebutuhan garam nasional setiap tahunnya terus mengalami peningkatan antara 4,6 juta ton hingga 4,9 juta ton.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara menuturkan bahwa saat ini produksi garam di Indonesia diklaim masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut baik dari segi kuantitas, kualitas hingga kontinuitas.

    Meskipun demikian, dia mengaku optimistis peningkatan produksi bakal dapat dicapai hingga dapat swasembada mulai 2027.

    “Sebagai negara maritim dan negara kepulauan, sebenarnya potensi pengembangan garam rakyat dapat dilakukan dalam skala industri, sehingga kekurangan garam tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri,” jelasnya dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (1/7/2025).

    Upaya mendorong produksi garam nasional itu juga didukung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto lewat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

    Dalam beleid itu, Prabowo mengamanatkan capaian swasembada garam ditetapkan pada tahun 2027. 

    Dalam realisasinya, Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yoharnita menjelaskan bahwa upaya swasembada garam pada 2027 itu akan dilakukan lewat dua hal, yakni ekstensifikasi dan intensifikasi garam.

    Dia merinci, percepatan produksi garam lewat program ekstensifikasi dilakukan dengan membuka daerah-daerah tambak garam baru yang direalisasikan dengan perhitungan matang.

    Kemudian, intensifikasi tambak garam yakni upaya meningkatkan produksi garam di tambak eksisting dengan mekanisasi. Dalam penjelasannya, intensifikasi akan dilakukan di empat daerah, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Madura, dan Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

    “Kalau untuk intensifikasi, kami akan mulai dari menata lahannya supaya produksi garam ini memang mengikuti prosedur atau alur. Sehingga nanti endingnya itu memang kita akan mencapai produksi garam dengan harapan kami dengan angka setidaknya 200 ton per hektare,” pungkasnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, kebutuhan garam nasional hingga 2027 diperkirakan bakal mencapai 5,1 juta ton. Sementara, produksi garam nasional saat ini baru mencapai sekitar 3 juta ton.

    Dengan demikian, masih terdapat gap yang cukup besar yang harus dikejar agar Indonesia dapat swasembada garam pada 2027 baik untuk kebutuhan konsumsi dan industri.

  • Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua terkait Dugaan Korupsi Proyek Garam

    Jaksa Periksa Mantan Bupati Sabu Raijua terkait Dugaan Korupsi Proyek Garam

    Menurut Hendrik Nikodemus Rihi Heke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sabu Raijua saat proyek garam itu berjalan.

    “Ada dugaan korupsi penjualan garam tahun 2015 hingga tahun 2018,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Nikodemus diperiksa sekitar tiga jam dengan puluhan pertanyaan yang diajukan. “Beliau diperiksa sejak pukul 09 : 11 Wita hingga pukul 11 : 46 Wita di kantor Kejati NTT,” katanya.

  • Baru 19 Persen Zona Musim Indonesia yang Sudah Masuk Kemarau

    Baru 19 Persen Zona Musim Indonesia yang Sudah Masuk Kemarau

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, hingga pekan ini, baru 19% dari jumlah zona musim Indonesia yang telah memasuki musim kemarau. Saat ini tidak ada daerah yang mengalami tidak ada hujan lebih dari 2 bulan.

    Wilayah yang sedang mengalami musim kemarau meliputi sebagian kecil Aceh, Bengkulu, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

    Selanjutnya, Maluku bagian tengah, Papua Barat, sebagian Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Bali bagian barat laut dan selatan, serta sebagian besar Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Daerah kurang hujan dengan kategori sangat panjang sampai dengan awal Juni ini berada di Lombok Timur (NTB) dan Sabu Raijua-Rote Ndao (NTT) selama 33 Hari.

    Untuk wilayah kurang hujan sangat panjang, BMKG mengimbau untuk menggunakan air secara bijak, sehingga dampak kekeringan bisa kita hadapi bersama. Bagi daerah yang masih masuk musim hujan, periksa lingkungannya supaya bisa menampung dan mengalirkan air hujan dengan baik.

  • Bejat! Guru SD di NTT Ajak Siswa Satu Kelas Nobar Video Dewasa, Alat Kelamin Diraba

    Bejat! Guru SD di NTT Ajak Siswa Satu Kelas Nobar Video Dewasa, Alat Kelamin Diraba

    GELORA.CO –  Seorang guru SD Negeri Lobolauw di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi sejak Jumat (30/5) di ruang tahanan Polres.

    Guru SD inisial BEKD ini ditetapkan tersangka usai mengajak siswa atau murid satu kelas sebanyak 24 orang menonton video dewasa.

    Guru lelaki usia 60 tahun ini sempat meraba-raba kelamin siswanya.

    BEKD adalah guru sekaligus wali kelas VI di SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue.

    “Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno,” ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Jumat (30/5/2025).

    Kapolres menjelaskan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam 20 tahun penjara.

    Dia menjelaskan bahwa perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan gurunya tersebut kepada orang tuanya.

    Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.

    Dia menambahkan tersangka ditahan sejak Jumat dan tersangka terus diperiksa polisi untuk kemungkinan dikenanakan pasal tambahan UU ITE.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.

    Kombes Hendry juga mengungkap guru pria tersebut mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid. Tak hanya video, BEKD juga memerlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.

    “BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual,” kata Hendry.

    Untuk diketahui, Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan oleh guru SD itu pada 14 Mei 2025.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik guru SD inisial BEKD itu.***

  • 10
                    
                        Guru SD yang Pertontonkan Video Porno kepada 24 Siswi dalam Kelas Ditahan Polisi
                        Regional

    10 Guru SD yang Pertontonkan Video Porno kepada 24 Siswi dalam Kelas Ditahan Polisi Regional

    Guru SD yang Pertontonkan Video Porno kepada 24 Siswi dalam Kelas Ditahan Polisi
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – BEKD, seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua,
    Nusa Tenggara Timur
    (NTT), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
    Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Paulus Naatonis, mengonfirmasi penetapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak Jumat (30/5/2025).
    “Kita sudah jadikan tersangka dan ditahan sejak kemarin,” ujar Paulus Naatonis kepada Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025).
    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi, termasuk para korban dan tersangka BEKD.
    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, yang menyebabkan pihak kepolisian langsung mengambil langkah penahanan.
    Selain menahan tersangka selama 20 hari ke depan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
    Paulus menjelaskan, perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan tindakan gurunya kepada orangtuanya.
    Mendengar cerita anaknya, orangtua korban segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian memanggil dan memeriksa guru tersebut.
    “Kita segera lengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa,” tambahnya.
    Sebelumnya, BEKD dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua pada 14 Mei 2025, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak kelas VI SD tempatnya mengajar.
    “Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi pada tanggal 14 Mei 2025 dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius dan profesional,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Selasa (20/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI Masih Kekurangan Pasokan Garam, Mau Jadikan NTB Sentra Produksi

    RI Masih Kekurangan Pasokan Garam, Mau Jadikan NTB Sentra Produksi

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon lokasi sentra garam nasional karena besarnya potensi pengembangan di wilayah tersebut. Langkah ini sebagai upaya menargetkan swasembada garam industri.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara telah meninjau lokasi-lokasi potensial di antaranya, Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano; Desa Sepayung, Kecamatan Plampang; dan Desa Plampang, Kecamatan Plampang di Kabupaten Sumbawa. Serta, Desa Donggobolo, Kecamatan Woha di Kabupaten Bima.

    “NTB khususnya Sumbawa memiliki lahan yang luas, potensi kualitas produksinya tinggi, masyarakat dan Pemerintah Daerahnya juga berkomitmen mendukung Swasembada Garam,” ujar Koswara dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

    KKP tengah menyiapkan dua langkah strategis untuk menggenjot program nasional Swasembada Garam Industri. Pertama, melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri, minimal mengandung 97% NaCl. Kedua, membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis.

    “Saat ini Indonesia masih kekurangan hampir 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk industri kimia (Chlor Alkali Plant) per tahun. Target kami minimal 1.000 hektar untuk pembangunan sentra garam nasional untuk menjawab kebutuhan tersebut. Karena itu, KKP akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk konsolidasi lahan,” jelas Koswara.

    Percepatan program garam nasional didorong dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan larangan impor garam untuk beberapa sektor industri tertentu secara bertahap. Garam untuk pangan tidak boleh lagi diimpor mulai 2025, menyusul larangan impor garam industri pada tahun 2027.

    Sejalan dengan itu Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menegaskan kesiapan daerahnya menjadi model nasional swasembada garam. “Kami siap secara lahan dan kelembagaan, demi kesejahteraan petani garam” ujar Jarot.

    Sebelumnya, KKP telah juga membidik Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai modeling pergaraman. Koswara mengatakan NTT mempunyai iklim panas yang stabil sehingga cocok untuk produksi garam. Kondisi iklim tersebut serupa dengan kawasan Dampier di Australia Barat.

    Bersama dengan tim teknis dari KKP dan perwakilan PT Garam, dia meninjau sejumlah lokasi di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan modeling garam.

    Di Kabupaten Sabu Raijua, ada tiga lokasi yang dikunjungi, yaitu Desa Menia (Kecamatan Sabu Barat), Desa Bodae (Sabu Timur), dan Desa Deme (Sabu Liae). Sementara di Kabupaten Kupang, peninjauan difokuskan di Desa Bipoli dan Oetata, Kecamatan Camplong, yang telah dikelola oleh PT Garam.

    “NTT memiliki iklim panas yang stabil dan cocok untuk produksi garam. Kondisinya mirip dengan kawasan Dampier di Australia Barat. Ini membuat NTT sangat potensial untuk menjadi lokasi modelling tambak garam dengan target produktivitas 200 ton per hektare,” ujar Koswara dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    (acd/acd)

  • KKP: NTT memiliki iklim panas stabil dan cocok untuk produksi garam

    KKP: NTT memiliki iklim panas stabil dan cocok untuk produksi garam

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membangun modeling pergaraman di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dinilai memiliki iklim panas yang stabil dan sangat cocok untuk pengembangan sektor garam nasional secara berkelanjutan.

    “NTT memiliki iklim panas yang stabil dan cocok untuk produksi garam, kondisinya mirip dengan kawasan Dampier di Australia Barat. Ini membuat NTT sangat potensial untuk menjadi lokasi modelling tambak garam dengan target produktivitas 200 ton per hektare,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Ia menuturkan pihaknya bersama tim teknis dari KKP dan perwakilan PT Garam telah meninjau sejumlah lokasi di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Kupang, NTT yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan modeling garam.

    Koswara menyebutkan di Kabupaten Sabu Raijua, terdapat tiga lokasi yang dikunjungi, yaitu Desa Menia (Kecamatan Sabu Barat), Desa Bodae (Sabu Timur), dan Desa Deme (Sabu Liae).

    Sementara di Kabupaten Kupang, peninjauan difokuskan di Desa Bipoli dan Oetata, Kecamatan Camplong, yang telah dikelola oleh PT Garam.

    Selain potensi alam, aspek sosial-budaya, kejelasan status lahan dan kesiapan infrastruktur, juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelayakan pengembangan lahan garam terintegrasi di Nusa Tenggara Timur.

    Peninjauan itu merupakan awal dari langkah konkret KKP dalam membangun model ekstensifikasi tambak garam di wilayah-wilayah strategis agar mampu memenuhi target kebutuhan nasional.

    “Hasil peninjauan ini akan melengkapi analisis dan evaluasi KKP dalam menentukan lokasi pembangunan modeling garam dengan skema ekstensifikasi,” ucapnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pembangunan modeling ekstensifikasi bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas garam lokal dalam mewujudkan swasembada garam di tahun 2027.

    Kebutuhan garam nasional per tahunnya mencapai 4,9 juta – 5 juta ton untuk konsumsi, industri, peternakan dan perkebunan, water treatment, hingga pengeboran minyak.

    “Pengelolaan model ini akan melibatkan pemerintah pusat, pemda dan pelaku usaha melalui skema ekonomi yang disepakati,” imbuh Koswara.

    Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya lompatan nyata untuk memajukan industri garam nasional agar semakin mandiri dan berdaya saing tinggi.

    Selain pembangunan modeling ekstensifikasi, produktivitas garam nasional juga akan didongkrak oleh strategi intensifikasi yakni memaksimalkan tambak garam rakyat yang sudah ada.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025