kab/kota: Rawamangun

  • LSI Denny JA: Elektabilitas RIDO unggul tipis dari Pramono-Rano

    LSI Denny JA: Elektabilitas RIDO unggul tipis dari Pramono-Rano

    Jakarta (ANTARA) – Hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan bahwa elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) unggul tipis dengan pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

    “Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan elektabilitas 37,4 persen. Sedikit unggul dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang memperoleh 37,1 persen,” kata Direktur Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP) LSI Denny JA Sunarto Ciptoharjono di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu.

    Dia mengungkapkan bahwa pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 4 persen.

    Bila melihat masa kampanye yang masih tersisa, dia menilai Pilkada Jakarta akan tetap kompetitif sampai waktu pemilihan pada 27 November 2024.

    “Ini pertarungan yang masih berdarah-darah, nanti kita lihat bagaimana hasil akhirnya. Karena satu bulan terakhir ini akan menentukan kemenangan,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil survei tersebut, LSI Denny JA mendapati temuan bahwa pemilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono didominasi oleh masyarakat yang memilih Partai Gerindra, PAN, PSI, Perindo, Gelora dan Garuda.

    Sementara dari segi popularitas, Ridwan Kamil sebagai calon gubernur paling tinggi bila dibandingkan dengan dua calon gubernur lainnya.

    Baca juga: GPN dukung RIDO di Pilkada Jakarta

    Popularitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur berada pada angka 97,8 persen. Jauh di atas Pramono Anung (58,3 persen) dan Dharma Pongrekun (20 persen).

    “Ridwan Kamil terpotret sebagai calon gubernur yang paling disukai (74,1 persen),” kata Sunarto.

    Dia menambahkan, dinamika dan situasi pilkada Jakarta lebih kompetitif dibandingkan dengan wilayah lainnya.

    Survei itu melibatkan 800 responden melalui metode “multistage random sampling” dengan “margin of error” pada angka lebih kurang 3,5 persen.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kejati DKI Tetapkan Mantan Panitera PN Jaktim Tersangka Kasus Sita Eksekusi Tanah Pertamina

    Kejati DKI Tetapkan Mantan Panitera PN Jaktim Tersangka Kasus Sita Eksekusi Tanah Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejati DKI Jakarta menetapkan Rina Pertiwi (RP) selaku mantan Panitera PN Jakarta Timur sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi terkait eksekusi sita tanah Rp244,6 miliar.   

    Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan eksekusi sita itu terkait obyek tanah milik PT Pertamina di Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Kejati DKI Jakarta melakukan penahanan tersangka RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan eksekusi sita uang sejumlah Rp244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT Pertamina,” ujar Syarief di kantornya, Rabu (30/10/2024).

    Syarief menjelaskan, Rina selaku Panitera di PN Jakarta Timur pada 2020-2022 diduga menerima suap Rp1 miliar dari terpidana AS.

    Uang tersebut diduga diterima oleh Rina agar dapat mempercepat proses eksekusi atas perkara Peninjauan Kembali Nomor 795.PK/PDT/2019 yang mengharuskan PT Pertamina membayar ganti rugi senilai Rp244, kepada ahli waris pemilik tanah, yakni AS. 

    “Suap diberikan melalui Saksi DR dalam bentuk cek yang dicairkan oleh Saksi DR atas perintah RP, dan diserahkan bertahap baik melalui transfer maupun tunai,” tambahnya.

    Di lain sisi, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan Rina dipersangkakan Pasal berlapis terkait UU Tipikor.

    “Atas perbuatannya, Tersangka RP diduga melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf B UU RI No.31 1999, yang telah diubah melalui UU RI No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Atas Perubahan Atas UU RI No.31/1999,” ujar Syahron.

    Sebagai informasi, untuk keperluan penyidikan RP telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan. 

  • Kejati tahan panitera PN Jaktim dalam kasus eksekusi tanah Pertamina

    Kejati tahan panitera PN Jaktim dalam kasus eksekusi tanah Pertamina

    Jakarta (ANTARA) –

    Kejaksaan Tinggi DKI​​​​​​ Jakarta menahan tersangka berinisial RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sita uang sejumlah Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

     

    Penahanan yang dimulai pada Rabu ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor peradilan.

    Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi di Jakarta, menjelaskan, tersangka RP memiliki peran sebagai panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) pada 2020-2022. Tersangka diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari terpidana AS.

     

    “Uang tersebut diberikan untuk mempercepat proses eksekusi atas Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 795.PK/PDT/2019 yang mengharuskan PT Pertamina (Persero) membayar ganti rugi senilai Rp.244.604.172.000 kepada ahli waris pemilik tanah, yakni terpidana AS,” katanya.

     

     

    Atas perbuatannya, tersangka RP diduga melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Atas Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

     

    Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menahan tersangka RP di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.

     

    Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan oknum peradilan guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

    Kejati DKI Jakarta juga berkomitmen untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. “Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi yang berperan dalam penyalahgunaan wewenang di lembaga peradilan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas hukum,” katanya.
     

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Progres proyek LRT Jakarta Fase 1B capai 31 persen pada awal Oktober

    Progres proyek LRT Jakarta Fase 1B capai 31 persen pada awal Oktober

    Jakarta (ANTARA) – Progres proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome – Manggarai mencapai 31,14 persen pada pekan pertama Oktober 2024.

    “Ditargetkan deviasi positif pada akhir Oktober 2024 mencapai 34,503 persen dan hingga saat ini progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B sudah mencapai pengecoran ‘slabdeck viaduct’ sampai 1,4 km serta pemasangan ‘third rail’ pada sepanjang jalur Stasiun Velodrome menuju Stasiun Rawamangun,” Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, Iwan Takwin di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan progres positif juga dicatatkan pada pembangunan Stasiun Rawamangun yang mencapai mencapai 38,04 persen.

    Ia mengatakan pekerjaan struktur stasiun yang sudah rampung seperti pekerjaan arsitektur stasiun, pada bagian penutup atap dan lantai fasad atau bagian terluar dari suatu bangunan.

    “Sedangkan untuk bagian akses pengunjung di Stasiun Rawamangun seperti pemasangan eskalator dan linkway stasiun juga terus dilakukan,” kata dia.

    Baca juga: Pengerjaan LRT Jakarta Fase 1B lebih cepat dari target

    Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di area Stasiun Velodrome melihat optimalisasi teknologi building information modelling (BIM) untuk memantau progres pembangunan yang dilengkapi teknologi pendeteksi dini atas ketidaksesuaian kualitas dan desain, serta berfungsi juga sebagai bank data untuk seluruh proyek LRT Jakarta Fase 1B.

    Kemudian, ditampilkan video perjalanan proyek LRT Jakarta Fase 1B sejak peletakan batu pertama pembangunan yang digelar pada 30 Oktober 2023, tahun lalu hingga kini.

    Selain itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru juga turut menyaksikan uji coba jalur (track test track) menggunakan kereta Maintenance Rail Vehicle (MRV) dan mengapresiasi masyarakat dan publik yang bersabar mendukung pembangunan proyek LRT Jakarta fase 1B.

    Menurut dia, LRT Jakarta merupakan angkutan massal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan karena operasional angkutan ini dapat mengurangi kerugian akibat kemacetan dan yang kedua mengurangi polusi udara.

    “Kami ucapkan terima kasih pada masyarakat yang sudah bersabar dalam kemacetan selama proses proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B berlangsung. Terima Kasih kepada Jakpro karena telah menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan bahkan lebih cepat,” kata dia.

    Baca juga: Jakpro resmi uji coba jalur LRT dari Stasiun Veledrome ke Rawamangun

    Sebelumnya, Jakpro bersama kerja sama operasional (KSO) sebagai pelaksana proyek telah mencatatkan salah satu capaian penting dalam pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, yakni uji coba jalur dari Stasiun Velodrome menuju arah Stasiun Rawamangun.

    Uji coba ini dilakukan dengan berfokus untuk memastikan fungsional sistem rel dan aspek teknis lainnya berjalan dengan baik sesuai dengan standar keselamatan yang ada.

    Kemudian uji coba jalur ini menggunakan kereta MRV yang diberangkatkan dari Stasiun Velodrome menuju Stasiun Rawamangun.

    Sementara itu Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengatakan progres pembangunan pada pekan pertama Oktober ini tetap berada dalam tren yang positif, seperti rangka dan atap Stasiun Rawamangun yang memasuki tahap penyelesaian.

    “Kami juga optimistis jika pembangunan LRT Jakarta Fase 1B dapat selesai tepat waktu sehingga dapat memudahkan mobilitas masyarakat nantinya,” kata dia.

    Baca juga: Jakpro sebut pembangunan LRT fase 1B sudah sesuai jadwal

    Ia menambahkan meskipun proses akselerasi pembangunan dilaksanakan, Jakpro tetap mengutamakan keselamatan dan fokus kepada tahapan konstruksinya.

    “Harus ‘inline safety’ dan konstruksi. Jangan pembangunan konstruksi kita akselerasi, kemudian ‘safety’-nya diacuhkan,” katanya. 

    Pembangunan lintasan LRT Jakarta Fase 1B dengan panjang 6,4 kilometer mulai dari Velodrome hingga Manggarai akan memiliki lima stasiun baru: Stasiun Pemuda Rawamangun, Stasiun Pramuka BPKP, Stasiun Pasar Pramuka, Stasiun Matraman dan Stasiun Manggarai.

    Sebelumnya, LRT Fase 1A sudah beroperasi melayani enam stasiun: Stasiun Pegangsaan Dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian dan Stasiun Velodrome.

    Nantinya, total panjang jalur dari Stasiun Pegangsaan Dua Kelapa Gading hingga Stasiun Manggarai mencapai 12,2 km dengan waktu tempuh sekitar 26 menit.

    Baca juga: Progres pembangunan LRT Velodrome-Manggarai capai lebih dari 23 persen

    Ditargetkan dengan terbangunnya fase 1 B akan mampu membawa 80.000 penumpang per hari secara bertahap.

    Anggota KSO dalam proyek ini adalah PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), Waskita dan Nindya Karya.

     

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengerjaan LRT Jakarta Fase 1B lebih cepat dari target

    Pengerjaan LRT Jakarta Fase 1B lebih cepat dari target

    Jakarta (ANTARA) – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa pengerjaan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B lebih cepat dari target yang ditentukan.

    “Hari ini kami meninjau uji track LRT sepanjang 1 Km dari Stasiun Veledrom hingga Stasiun Rawamangun dan semua berjalan dengan baik,” kata Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau tes jalur LRT Jakarta Fase 1B di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan uji coba jalur tadi menggunakan lokomotif Maintenance Rail Vehicle (MRV) yang memiliki beban lebih berat dibandingkan LRT.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkomitmen mendukung pembangunan LRT Jakarta Fase 1 B dalam rangka mengatasi kemacetan dan mempercepat terwujudnya transportasi umum.

    “Kami terus memegang komitmen dan menjalankan pembangunan ini yang ditarget selesai 2026,” kata dia.

    Heru menambahkan pada hari ini pembangunan yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) lebih cepat dan sesuai dengan komitmen yang ada.

    Baca juga: LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun uji coba jalur pada 30 September
    Baca juga: HUT Ke-79 TNI, naik Transjakarta-MRT dan LRT hanya Rp1

    Dia mengucapkan terima kasih kepada PT Jakpro yang bekerja keras merampungkan pembangunan yang hingga saat ini sudah rampung sebesar 31 persen.

    “Konsep pembangunan LRT ini sudah ada sejak 2014 bahkan sampai ke Dukuh Atas yang diakomodir menggunakan APBD Jakarta,” kata dia

    Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Iwan Takwin mengatakan, setiap diberikan penugasan pihaknya terus melakukan akselerasi pembangunan bahkan lebih cepat daripada target.

    “Itu sebenarnya kan kita setiap diberi penugasan, penugasan apapun itu, target kami adalah harus akselerasi gitu ya. Lebih cepat daripada target.Jadi tidak ada lagi bilang sesuai target tapi harus melebihi target,” kata dia.

    Selain itu, pihaknya terus mengantisipasi hal-hal yang faktor tantangan yang nanti sehingga tetap bisa sesuai jadwal nantinya.

    “Kami dorong terus supaya teman-teman di lapangan, kontraktor terutama, supaya bisa terus mencari strategi-strategi tepat untuk percepatan konstruksinya dan kualitas pembangunan sangat dikontrol dengan baik,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bea Cukai Buka-bukaan Modus Penyelundupan Rokok hingga Miras Ilegal

    Bea Cukai Buka-bukaan Modus Penyelundupan Rokok hingga Miras Ilegal

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan modus penyelundupan rokok dan miras ilegal. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, ada beberapa modus untuk mendatangkan rokok dan minuman keras ilegal.

    “Ada beberapa modus,” bebernya dalam agenda konferensi pers ‘Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara’ di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).

    Modus pertama, pelaku usaha tidak melekatkan pita cukai, hal ini tentu menyalahi ketentuan perundang-undangan. Modus kedua, mendatangkan barang lewat barang bawaan pribadi.

    Untuk modus kedua, Askolani menjelaskan pemerintah sudah mengatur pembatasan jumlah barang bawaan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    “Contohnya barang bawaan penumpang yang kemudian itu ada jumlah sesuai ketentuan yang harus kita batasin, sehingga sisanya kita tindak,” jelasnya.

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal. Pemusnahaan itu dilakukan dengan eskavator. Foto: Agung Pambudhy

    Askolani mengatakan bahwa modus penyelundupan bisa dilakukan secara terpisah maupun bersamaan. Oleh sebab itu, pihaknya berupaya memantau ketat hal tersebut.

    “Jadi kombinasi itu, penegakan cukai tentunya baik rokok maupun minuman bukan hanya untuk domestik, tetapi juga barang-barang impor yang menyalahi ketentuan,” jelasnya.

    Pada 2023, DJBC menindak 1 juta batang hasil tembakau di daerah Cikampek, Bekasi dengan nilai Rp 1 miliar lebih. Di Pesisir Timur Sumatera, DJBC juga menindak 133 ribu lebih botol MMEA.

    Pada tahun yang sama juga, DJBC menindak 14.805 botol MMEA eks impor. “Dan ini kemudian sudah kami proses penindakannya dengan nilai mencapai Rp 5 miliar lebih dari nilai barang penindakan ini,” tuturnya.

    Dalam periode satu tahun ke belakang, Askolani menuturkan, DJBC sudah menindak 4.000 lebih botol MMEA, hasil tembakau rokok mencapai 509.000 batang, hasil penindakan tembakau lainnya (HPTL), 4 ribu lebih rokok elektrik, 70 ribu tembakau molassed sebesar 74 ribu gram, dan tembakau Inggris 40 kilogram (kg), serta cerutu yang jumlah penindakan mencapai 300 lebih di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta).

    “Nilai barang penindakan ini tentunya bisa mencapai Rp 2,4 miliar lebih di luar daripada potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan ini,” pungkasnya.

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal. Pemusnahaan itu dilakukan dengan eskavator. Foto: Agung Pambudhy

    (ara/ara)