kab/kota: Purworejo

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Patroli Balap Liar di Pasuruan Ungkap Motor Curian, Pemilik Terharu

    Patroli Balap Liar di Pasuruan Ungkap Motor Curian, Pemilik Terharu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Patroli balap liar yang digelar Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, Selasa (23/9/2025), berujung pada penemuan mengejutkan. Polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya ketika kabur dari lokasi razia.

    Awalnya, aparat mendapati sekelompok remaja tengah melakukan balapan liar di Jalan Panglima Sudirman. Begitu petugas mendekat, para remaja itu langsung melarikan diri dan meninggalkan beberapa kendaraan di lokasi.

    Motor-motor yang tertinggal kemudian diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk diperiksa lebih lanjut. Unit Reskrim melakukan pengecekan nomor mesin dan rangka sesuai prosedur identifikasi. Dari pemeriksaan, satu unit Honda Beat putih merah terdeteksi sebagai kendaraan curian yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polres Malang.

    “Begitu terdeteksi, kami langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang untuk tindak lanjut,” ujar Kapolsek Purworejo.

    Setelah koordinasi antar-polres, motor tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada pemilik sahnya di Mapolsek Purworejo. Proses serah terima disaksikan Wakapolsek dan jajaran terkait.

    Suasana penyerahan berlangsung penuh haru. Pemilik motor, Mohamad Nurbuat, tidak menyangka kendaraannya bisa kembali setelah lama hilang. “Alhamdulillah motor saya bisa kembali. Saya sangat berterima kasih kepada kepolisian atas kerja kerasnya,” ungkap Nurbuat.

    Kapolsek Purworejo menegaskan patroli balap liar tidak hanya bertujuan menekan aksi ugal-ugalan di jalan, tetapi juga mampu mengungkap tindak pidana lain seperti curanmor. “Patroli rutin terbukti efektif bukan hanya mencegah balap liar, tapi juga mengungkap kejahatan jalanan. Kami mengimbau masyarakat terus bekerja sama menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

    Polsek Purworejo memastikan intensitas patroli dan razia akan ditingkatkan di titik-titik rawan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Pasuruan. [ada/beq]

  • Kapolsek Geger Ingatkan Orang Tua Jadi Teladan Cegah Kenakalan Remaja di Madiun

    Kapolsek Geger Ingatkan Orang Tua Jadi Teladan Cegah Kenakalan Remaja di Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Upaya mencegah kenakalan remaja di Kabupaten Madiun terus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk peran keluarga.

    Kapolsek Geger, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menegaskan pentingnya teladan orang tua dalam membentuk karakter anak, terutama di usia remaja. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Pembinaan Pemuda dan Orang Tua di Balai Desa Purworejo, Selasa (16/9/2025).

    “Remaja itu bukan nakal bawaan, tapi otaknya memang belum selesai berkembang. Karena itu, rangsangan emosional yang positif dan struktur di rumah sangat menentukan,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar.

    Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi masalah kenakalan remaja. Dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan yang paling utama adalah peran orang tua sangat dibutuhkan.

    Ia menekankan bahwa kehadiran figur teladan dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi benteng utama anak dari pengaruh buruk lingkungan.

    Hafiz juga mengingatkan soal kebiasaan anak bermain gawai. Menurutnya, orang tua harus mampu memberikan contoh yang baik.

    “Kalau orang tua seharian pegang ponsel, jangan berharap anak gemar membaca,” tegasnya.

    Untuk keluarga yang orang tuanya merantau, ia menyarankan agar peran tersebut dapat digantikan oleh tokoh agama, guru, atau komunitas pemuda yang bisa menjadi panutan.

    Acara yang dihadiri perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, serta sekitar 80 pemuda dan pemudi ini juga menjadi tindak lanjut dari 10 program PKK Desa Purworejo.

    Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat peran keluarga sekaligus komunitas dalam menjaga generasi muda Madiun tetap berada di jalur positif. [rbr/ian]

  • Usai Terlibat Penganiayaan di Jalan Diponegoro, Polisi Amankan Pemuda Pasuruan

    Usai Terlibat Penganiayaan di Jalan Diponegoro, Polisi Amankan Pemuda Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang melibatkan senjata tajam terjadi di Kota Pasuruan pada Minggu dini hari (07/09/2025). Seorang remaja bernama Mochamad Rechan Nofansah (19) menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

    Kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya berhenti sejenak di depan toko Tiga Putra, Jalan Diponegoro, Purworejo. Tak lama kemudian, korban didatangi sekelompok pemuda dengan mengendarai dua motor.

    Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengatakan cekcok mulut antara korban dan pelaku menjadi pemicu keributan. “Salah satu pelaku bernama Zidan (DPO) memukul korban berkali-kali hingga terjatuh,” jelasnya, Rabu (10/09/2025).

    Pelaku lain yang sudah diamankan, Bayu Saputra (22), ikut menganiaya korban. Bahkan ia sempat menusukkan senjata tajam jenis karambit ke bagian ketiak korban.

    Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada tubuhnya dan memar di wajah. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Purworejo.

    Polisi bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi serta mengamankan barang bukti. Di antaranya sebilah karambit, pakaian korban, hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    “Pelaku Bayu berhasil kami amankan pada Senin sore, sementara satu pelaku lain atas nama Zidan masih dalam pencarian,” tambah Muljono. Saat ini Bayu diperiksa intensif di Mapolsek Purworejo.

    Kasus ini diproses dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, hingga undang-undang darurat terkait senjata tajam. Polisi memastikan penyidikan akan dilakukan hingga tuntas.

    “Kami akan terus mengejar pelaku lain yang masih buron. Proses hukum tetap berjalan agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Pasuruan,” tegas Kapolsek Purworejo. [ada/aje]

  • Tiang Provider Internet Ambruk di Purworejo, Warga Resah dan Tagih Pengawasan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 September 2025

    Tiang Provider Internet Ambruk di Purworejo, Warga Resah dan Tagih Pengawasan Regional 9 September 2025

    Tiang Provider Internet Ambruk di Purworejo, Warga Resah dan Tagih Pengawasan
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Insiden ambruknya tiang provider internet kembali terjadi di ruas Jalan Raya Purworejo–Magelang, tepatnya di depan Perumahan Diponayan, Desa Kebongunung, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2025).
    Peristiwa tersebut mengakibatkan arus lalu lintas terganggu. Kabel internet yang menjuntai melintang di jalan provinsi itu membahayakan pengguna jalan sekaligus membuat warga sekitar was-was.
    Kepala Desa Kebongunung, Fatah Kusumo Handogo, menegaskan bahwa kejadian ini bukan kali pertama. Hanya berselang sekitar seminggu sebelumnya, tiang provider yang bersebelahan juga ambruk.
    “Ini bukan yang pertama, kemarin sekitar seminggu yang lalu juga ambruk,” kata Fatah saat ditemui, Selasa (9/9/2025).
    Ambruknya tiang provider tersebut diduga karena penumpukan kabel yang melebihi kapasitas. Akibatnya, beban menjadi tidak seimbang dan tiang roboh. Ia menilai hal ini terjadi karena pihak provider tidak memperhatikan standar keselamatan kerja.
    Lebih jauh, Fatah juga menyoroti praktik provider yang kerap memasang tiang di lahan warga tanpa izin. Hal ini kerap memicu masalah di kemudian hari, apalagi jika tiang tersebut roboh.
    “Bila ada pekerjaan proyek penambahan jaringan itu setidaknya ada surat pemberitahuan kepada warga atau pemilik lahan. Terkadang masang di halaman depan warga seenak jidat sendiri, main tancap tanpa permisi. Alhasil, ketika ambruk, warga juga yang kerepotan mengatur lalu lintas karena kabel sampai ke jalan raya,” tegasnya.
    Warga setempat pun menyuarakan keresahan serupa. Ahmad, salah satu warga, menuturkan bahwa dirinya masih melihat tiang itu berdiri hingga dini hari, namun pagi harinya sudah roboh.
    “Tadi malam saya ngopi sampai jam 1 malam belum roboh, tapi tadi pagi sudah kayak gini,” ujarnya.
    Masyarakat berharap ada pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang dan sanksi tegas terhadap provider yang terbukti abai.
    “Kalau dibiarkan seperti ini, risikonya sangat besar. Pengusaha jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga harus peduli terhadap keselamatan masyarakat,” kata Ahmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Catat Waktunya! Purworejo Berkesempatan Saksikan Fenomena Langka Gerhana Bulan Total
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 September 2025

    Catat Waktunya! Purworejo Berkesempatan Saksikan Fenomena Langka Gerhana Bulan Total Regional 7 September 2025

    Catat Waktunya! Purworejo Berkesempatan Saksikan Fenomena Langka Gerhana Bulan Total
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Masyarakat Purworejo akan memiliki kesempatan langka menyaksikan gerhana bulan total (GBT) atau yang dikenal dengan sebutan blood moon pada Minggu (7/9/2025) malam hingga Senin (8/9/2025) dini hari.
    Peristiwa astronomi ini diperkirakan akan berlangsung dari pukul 22.26 WIB hingga 04.56 WIB, dengan puncak gerhana diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.11 WIB.
    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, memberikan imbauan agar masyarakat dapat menikmati fenomena ini dengan aman dan tenang.
    Ia menegaskan bahwa Gerhana Bulan Total berbeda dengan Gerhana Matahari, sehingga masyarakat tidak memerlukan alat pelindung khusus untuk mengamati peristiwa ini, yang aman dilihat dengan mata telanjang.
    “Bulan akan tampak berwarna kemerahan akibat hamburan cahaya di atmosfer Bumi. Warna merah ini muncul karena cahaya biru tersaring, sehingga hanya cahaya merah yang sampai ke permukaan Bulan,” ujar Wasit dalam keterangan resminya pada Minggu (7/9/2025).
    Selain keindahan visualnya, momen ini juga dianggap sebagai kesempatan untuk meningkatkan minat generasi muda terhadap ilmu pengetahuan.
    Anak-anak dan pelajar dapat diajak untuk mengamati langit malam, mengenal fenomena astronomi, serta memahami dasar-dasar sains mengenai cahaya dan atmosfer.
    Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat, BPBD menegaskan bahwa secara ilmiah, gerhana bulan tidak menimbulkan dampak geologis maupun bencana.
    “Tidak ada kaitan langsung antara fenomena ini dengan gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi,” tegas Wasit.
    Namun, BPBD mengingatkan bahwa ada kemungkinan kecil terjadinya kenaikan pasang air laut atau banjir rob, terutama di wilayah pesisir selatan Jawa.
    Tarikan gravitasi Bulan saat gerhana dapat memperkuat kondisi pasang.
    “Untuk wilayah pantai Purworejo yang dekat dengan Samudera Hindia, kami tetap akan memantau perkembangan pasang. Namun sejauh ini, peningkatannya masih dalam batas aman dan terkendali,” tambah Wasit.
    Fenomena Bulan merah juga memiliki nilai sosial, budaya, dan keagamaan.
    Dalam tradisi Islam, gerhana bulan sering menjadi momen pelaksanaan shalat gerhana (khusuf), sekaligus waktu untuk refleksi spiritual.
    Selain itu, warna bulan saat gerhana dapat mencerminkan kualitas atmosfer bumi, di mana semakin merah penampakannya, semakin tinggi pula tingkat partikel debu dan asap yang tersebar di atmosfer.
    Wasit mengajak masyarakat Purworejo memanfaatkan fenomena langka ini sebagai sarana edukasi dan momen kebersamaan keluarga.
    “Fenomena alam seperti ini tidak hanya indah, tetapi juga penuh makna. Mari kita saksikan bersama, sambil tetap menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemdes Diduga Serobot Tanah, Warga Purworejo Adukan Kades ke Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 September 2025

    Pemdes Diduga Serobot Tanah, Warga Purworejo Adukan Kades ke Polisi Regional 6 September 2025

    Pemdes Diduga Serobot Tanah, Warga Purworejo Adukan Kades ke Polisi
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Ichvan Muchlis, warga Desa Rejowinangun, Purworejo, Jawa Tengah melaporkan kepala desanya ke Polres Purworejo pada 19 Agustus 2025.
    Ichvan mengadukan Kades Rejowinangun lantaran diduga pemerintah desa melakukan penyerobotan tanah miliknya.
    Laporan ini dilayangkan karena adanya proyek pelebaran jalan yang diduga menyerobot tanah milik Ichvan pada tahun 2024.
    Aduan tersebut kemudian ditanggapi oleh Polres Purworejo dengan surat pemberitahuan perkembangan penelitian surat aduan bernomor B/1368/VIII/RES.1.2./2025/Satreskrim.
    Ichvan mengaku tidak mengetahui adanya penyerobotan tersebut hingga beberapa bulan kemudian.
    Kemudian saksi mata menceritakan bahwa mereka diperintah oleh perangkat desa untuk memindahkan patok tanah milik Ichvan.
    “Iya betul saya sudah saya laporkan dengan kasus penyerobotan tanah,” kata Ichvan saat dikonfirmasi pada Jumat (5/9/2025).
    Ichvan menyebut, kasus tersebut bermula saat adanya proses pelebaran jalan yang dilakukan oleh Desa Rejowinangun, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.
    Saat pelebaran jalan, salah satu saksi mengaku disuruh oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk memindah patok batas tanah.
    “Saat tahun 2024 ada Proyek pelebaran jalan, setelah 3 bulan berikutnya ada pengakuan dari saksi bahwa disuruh memindahkan patok saya yang di sebelah timur,” kata Ichvan.
    Pengakuan serupa juga datang dari pihak lain yang meminta maaf karena telah memindahkan patok di sisi barat tanah Ichvan.
    “Selang beberapa bulan ada orang yang meminta maaf karena telah memindahkan patok batas tanah yang sebelah barat,” kata Ichvan
    Ichvan menyebutkan bahwa Kades dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan pelebaran jalan desa.
    “Ini malah mau mengadu saya dengan masyarakat,” ujar Ichvan.
    Ichvan kemudian menguasakan kuasa hukum untuk melakukan mediasi lebih lanjut.
    Dalam mediasi tersebut, Ichvan mengajukan beberapa tuntutan, yaitu pengembalian patok tanah tanpa membongkar jalan, klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari lurah, serta beban biaya perkara ditanggung pihak lurah.
    “Mediasi tersebut gagal. Makanya ini proses laporan saya jalan terus akan saya perjuangkan,” tegas Ichvan.
    Ichvan menegaskan bahwa ia akan terus mengawal kasus ini.
    Ia berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa agar tidak bersikap arogan.
    Ichvan menambahkan bahwa ia tidak mempermasalahkan luas tanah yang terdampak, namun lebih kepada cara desa dalam mengambil haknya tanpa ijin.
    “Ini bukan masalah jalannya, bukan masalah luasnya, tapi karena pemerintah desa mengambil tanah saya dengan cara-cara yang arogan,” jelas Ichvan.
    Sementara itu, Heri Santosa, Kepala Desa Rejowinangun mengatakan, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan antara pihak Pemdes Rejowinangun dengan pihak Ichvan.
    Hasilnya telah disepakati damai antara kedua belah pihak.
    “Kalau masalah itu sebetulnya bagi saya sudah selesai, sudah ada kesepakatan bersama antara pemdes dan pihak salah satu warga,” kata Heri, Jumat (5/9/2025).
    Menurut Heri kesepakatan itu juga dihadiri dan disaksikan oleh camat, Polsek, Koramil dan BPN serta lembaga desa lainnya termasuk juga pengacara warga.
    “Kesepakatan juga sudah ditandatangani keduabelah pihak dan diketahui oleh BPD dan pemdes serta dostempel semua. Kalau masalah penyerobotan, bagi saya tidak, karena memang itu untuk kepentingan umum berupa jalan poros lingkungan,” kata Heri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebar Ajakan Anarkis di WhatsApp, Pria Purworejo Diamankan Polres Pasuruan Kota

    Sebar Ajakan Anarkis di WhatsApp, Pria Purworejo Diamankan Polres Pasuruan Kota

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pria bernama Angga, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, karena menyebarkan ajakan provokatif di grup WhatsApp. Angga terbukti memprovokasi anggota grup untuk menggelar demo dengan ancaman tindakan anarkis.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyebut perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. “Dia menuliskan pesan-pesan ajakan yang mengarah pada aksi perusakan, sehingga perlu segera kami amankan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

    Dalam pemeriksaan, Angga diketahui mengirim pesan singkat berisi ancaman penjarahan dan pembakaran fasilitas umum, bahkan mengoordinasi persiapan bensin untuk aksi yang meresahkan.

    Menurut Choirul, kepolisian memilih langkah persuasif dengan memberikan edukasi. “Kami menekankan bahwa ajakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak pihak,” jelasnya.

    Setelah diberi pemahaman, Angga membuat pernyataan maaf secara terbuka. Polres Pasuruan Kota kemudian membebaskannya, namun menegaskan pembinaan ini adalah peringatan keras. “Jika ke depan ada lagi provokasi dengan ajakan destruktif, tentu sanksinya akan lebih tegas dan tidak hanya berupa edukasi,” tegas Choirul.

    Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kami mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing provokasi dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya. [ada/beq]

  • Angin Kencang Terjang Mojokerto, Pohon Tumbang dan Kanopi Usaha Rusak

    Angin Kencang Terjang Mojokerto, Pohon Tumbang dan Kanopi Usaha Rusak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Hembusan angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Mojokerto pada Selasa (2/9/2025) sejak pagi hingga siang hari. Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan kerusakan pada salah satu tempat usaha milik warga.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, menjelaskan kejadian pertama terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Pacet. Sejumlah pohon tumbang di dua desa, yakni Desa Cembor dan Desa Pacet. “Di Desa Cembor, sebuah pohon bulu berdiameter sekitar 80 cm tumbang. Sementara di Desa Pacet, pohon glodokan berdiameter sekitar 60 cm roboh dan memutus kabel PJU,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

    Petugas gabungan dari BPBD, Koramil, Polsek, PU Bina Marga Provinsi Jatim, Perhutani, relawan, serta masyarakat langsung bergerak ke lokasi. Evakuasi berhasil dilakukan sehingga arus lalu lintas kembali lancar sekitar pukul 09.40 WIB di Desa Cembor dan pukul 10.10 WIB di Desa Pacet.

    Tak lama berselang, insiden serupa terjadi di Kecamatan Pungging. Sekitar pukul 10.30 WIB, angin kencang mengakibatkan kanopi tempat usaha milik Nur Syamsiah di Dusun Purworejo, Desa Purworejo, terhempas. Kanopi berukuran sekitar 10 x 6 meter mengalami kerusakan cukup berat. “Untuk taksiran kerugian masih dalam penghitungan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. BPBD bersama warga setempat melakukan assessment sekaligus bergotong royong mengevakuasi material kanopi yang rusak,” kata Abdul Khakim.

    BPBD Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, terutama di kawasan rawan bencana seperti daerah pegunungan dan padat permukiman. [tin/beq]

  • 30 Menit Upaya Selamatkan Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Meninggal saat Demo

    30 Menit Upaya Selamatkan Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Meninggal saat Demo

    Selama aksi massa sejak Jumat (29/8/2025) sampai Senin (1/9/2025) pagi, RS Sardjito menerima dan merawat 29 pendemo yang kebanyakan berusian dibawah 26 tahun. Dua diantaranya berasal dari Purworejo dan satu adalah Rheza yang kemudian meninggal. 

    Kebanyakan korban yang dirawat mengalami luka robek dan beberapa patah tulang. Sebanyak 14 pasien sudah diperbolehkan pulang. 

    Pada Minggu (31/9/2025) malam, usai bertakziah ke rumah duka Rheza di Mlati, Sleman. Kapolda DIY  Irjen Anggoro Sukartono menyatakan pihak keluarga tidak akan melakukan laporan ke polisi terkait penyebab kematian. 

    “Keluarga tidak ingin dilakukan visum atau membuat laporan. Namun jika nanti memang ingin melapor, kita siap mengusut tuntas kasus kematian almarhum Rheza,” katanya.

    Hari ini mahasiswa se-Yogyakarta melakukan aksi damai di bunaran Universitas Gadjah Mada. Direncanakan sesuai aksi, mereka akan bergerak ke makam Rheza.