kab/kota: Purworejo

  • Wamen PPA Veronica Tan sebut ekonomi Ujung tombak masalah kekerasan perempuan

    Wamen PPA Veronica Tan sebut ekonomi Ujung tombak masalah kekerasan perempuan

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo

    Wamen PPA Veronica Tan sebut ekonomi Ujung tombak masalah kekerasan perempuan
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Sabtu, 30 November 2024 – 17:08 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Veronica Tan mengatakan saat ini sedang menginventarisir berbagai macam persoalan yang menimpa kaum perempuan dan anak di Indonesia. Veronica menyebut ada banyak masalah yang perlu segera dicari akarnya dan segera ditangani.

     

    Dimana hal itu ungkap Veronica Tan saat menghadiri Empowerment Talk bertajuk Perempuan Berdaya, Bangsa Berjaya: Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar DPP Perempuan Bangsa dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-V di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

     

    “Jadi berdua kami baru sebulan ada di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Saya itu simple banget, saya pikir waktu masuk ke pemberdayaan perempuan pasti urusannya memberdayakan, mengajak stakeholder, ngajak NGO untuk bekerja sama melatih lagi nih,” ujar Vero.

     

    “Nggak tahunya pas masuk dua minggu, stress bu. Karena yang ada laporan. Jadi kasus, laporan, pelecehan seksual, kekerasan anak, KDRT, pembunuhan, ada anak ditemukan meninggal, ada di Banyuwangi di Purworejo itu yang ibu menteri kunjungi untuk bertemu, bertatap muka awal-awal,” sambungnya.

     

    Kemudian, Vero juga menyebut setelah pihaknya menggali semua persoalan tersebut, ditemukan sejumlah penyebab yang memang memerlukan penanganan dengan cepat. Satu diantaranya adalah karena banyak kaum perempuan tidak berani speak up akan masalah yang dialami. 

     

    “Itu karena perempuan-perempuan tidak berani speak up, perempuan-perempuan tidak berani berbuat apapun, perempuan-perempuan yang tidak teredukasi, punya anak jadi terbeban,” ungkapnya.

     

    Wakil Menteri PPPA ini mengatakan permasalahan yang terjadi tersebut ialah faktor ekonomi. Ia pun menilai kaum perempuan Indonesia banyak sangat lemah dari sisi ekonomi, sehingga mereka bergantung kepada orang-orang terdekat, khususnya suami.

     

    “Itu sebabnya perempuan lagi yang kena. Sementara perempuan harus kerja serabutan semua, mana bisa punya waktu lagi untuk bisa berdaya mengisi profesi dan segalanya untuk menjadi perempuan yang berdaya dengan kondisi seperti itu,” ujarnya, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Arie Dwi Prasetyo.

     

    “Jadi permasalahan itu bagaimana membuat ekonomi perempuan itu harus ada dulu. Kalau ekonomi perempuan ada, berdaya, dia mandiri sendiri saya yakin dia akan berani speak up,” pungkas Vero.

     

    Tak hanya Vero yang hadir sebagai pemateri dalam empowerment talk tersebut akrivis perempuan Chiki Fawzi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusuma, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Nihayatul Wafiroh,.M.A.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Warga Pasuruan Dapat Penyuluhan Keuangan untuk Cegah Judol dan Pinjol

    Warga Pasuruan Dapat Penyuluhan Keuangan untuk Cegah Judol dan Pinjol

    Pasuruan: Warga di Pasuruan, Jawa Timur, mendapat pemahaman bahaya judi online (judol) dan jerat pinjaman online (pinjol) dari Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Misbakhun mengaku ikut resah dengan judol dan pinjol yang menyengsarakan masyarakat.

    Menindaklanjuti hal itu, Misbakhun menggelar penyuluhan di dua lokasi yakni di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dan Kecamatan Purworejo di Kota Pasuruan. Di Grati, politikus Partai Golkar itu juga mengajak perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyosialisasikan bahaja judol.
     

    Di acara bertema Penyuluhan Jasa Keuangan itu Misbakhun menyatakan judol membawa pengaruh buruk yang sangat besar bagi masyarakat tingkat bawah. Menurut dia, roda perekonomian masyarakat yang seharusnya berputar akhirnya harus tersendat karena uangnya digunakan judol. 

    “Judi online ini mengisap ekonomi. Masyarakat makin susah dan negara dibikin susah karena jumlah uang yang beredar di Indonesia menjadi menyusut,” kata Misbakhun di hadapan ratusan warga peserta penyuluhan, Kamis, 28 November 2024.

    Politikus yang dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Kategori Reformasi Sektor Keuangan itu menambahkan sudah banyak cerita memilukan tentang efek judol. Misalnya banyak kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, anak berani kepada orang tua, bahkan bunuh diri yang terpicu efek judol.

    Oleh karena itu, Misbakhun mewanti-wanti konstituennya tidak terbujuk iming-iming untung besar dari judol.

    “Jangan sampai uang yang seharusnya untuk makan dan kebutuhan anak bersekolah malah dialihkan untuk judi online dan berharap uangnya bisa kembali berlipat ganda,” ungkap Misbakhun.

    Pasuruan: Warga di Pasuruan, Jawa Timur, mendapat pemahaman bahaya judi online (judol) dan jerat pinjaman online (pinjol) dari Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Misbakhun mengaku ikut resah dengan judol dan pinjol yang menyengsarakan masyarakat.
     
    Menindaklanjuti hal itu, Misbakhun menggelar penyuluhan di dua lokasi yakni di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dan Kecamatan Purworejo di Kota Pasuruan. Di Grati, politikus Partai Golkar itu juga mengajak perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyosialisasikan bahaja judol.
     

    Di acara bertema Penyuluhan Jasa Keuangan itu Misbakhun menyatakan judol membawa pengaruh buruk yang sangat besar bagi masyarakat tingkat bawah. Menurut dia, roda perekonomian masyarakat yang seharusnya berputar akhirnya harus tersendat karena uangnya digunakan judol. 
     
    “Judi online ini mengisap ekonomi. Masyarakat makin susah dan negara dibikin susah karena jumlah uang yang beredar di Indonesia menjadi menyusut,” kata Misbakhun di hadapan ratusan warga peserta penyuluhan, Kamis, 28 November 2024.
    Politikus yang dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Kategori Reformasi Sektor Keuangan itu menambahkan sudah banyak cerita memilukan tentang efek judol. Misalnya banyak kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, anak berani kepada orang tua, bahkan bunuh diri yang terpicu efek judol.
     
    Oleh karena itu, Misbakhun mewanti-wanti konstituennya tidak terbujuk iming-iming untung besar dari judol.
     
    “Jangan sampai uang yang seharusnya untuk makan dan kebutuhan anak bersekolah malah dialihkan untuk judi online dan berharap uangnya bisa kembali berlipat ganda,” ungkap Misbakhun.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Ketua Komisi XI sosialisasikan bahaya judol dan pinjol ke masyarakat

    Ketua Komisi XI sosialisasikan bahaya judol dan pinjol ke masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyosialisasikan bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ke Pasuruan, Jawa Timur, sebagai upaya untuk menangkal bahaya judol dan pinjol.

    “Judi online ini mengisap ekonomi. Masyarakat makin susah dan negara dibikin susah karena jumlah uang yang beredar di Indonesia menjadi menyusut,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Di acara bertema “Penyuluhan Jasa Keuangan” tersebut, Misbakhun menyatakan judol membawa pengaruh buruk yang sangat besar bagi masyarakat tingkat bawah. Menurut dia, roda perekonomian masyarakat yang seharusnya berputar akhirnya harus tersendat karena uangnya digunakan judol.

    Ia menambahkan sejumlah cerita memilukan tentang efek judol, misalnya banyak kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, anak berani kepada orang tua, bahkan bunuh diri yang terpicu efek judol.

    Oleh karena itu, Misbakhun mewanti-wanti konstituennya agar tidak terbujuk iming-iming untung besar dari judol.

    “Jangan sampai uang yang seharusnya untuk makan dan kebutuhan anak bersekolah malah dialihkan untuk judi online dan berharap uangnya bisa kembali berlipat ganda,” kata Misbakhun.

    Ia juga mengajak semua konstituennya untuk ikut aktif menangkal bahaya judol di lingkungan masing-masing.

    “Masyarakat harus diingatkan tentang bahayanya judi online yang sangat merusak sendi ekonomi masyarakat dan negara,” ucap dia.

    Adapun di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Misbakhun berbicara tentang pinjol yang berkelindan dengan judol. Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut banyak pinjol ilegal memanfaatkan warga yang sedang kesulitan keuangan, termasuk menyasar para korban judol.

    ‘Saya ingin warga Pasuruan jauh dari jeratan pinjaman online ilegal yang biasanya sangat dekat dengan judi online. Kita ingatkan kepada masyarakat Pasuruan agar terus waspada terhadap tawaran-tawaran yang hadir di tengah makin kencangnya arus digitalisasi saat ini,’ katanya.

    Misbakhun menuturkan memang layanan pinjol mudah diakses karena kecanggihan teknologi saat ini. Namun, dia menegaskan banyak penyedia pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Profil Tika-Benny, Paslon Unggul Atas Mirna dan Basuki dalam Pilbup Kendal 2024 Hasil Hitung Cepat

    Profil Tika-Benny, Paslon Unggul Atas Mirna dan Basuki dalam Pilbup Kendal 2024 Hasil Hitung Cepat

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini profil Tika-Benny, pasangan calon yang unggul dalam pemilihan Bupati Kendal 2024.

    Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) termasuk di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

    Dalam pilbup kali ini, pasangan calon Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi atau Tika-Benny unggul atas Mirna Annisa-Urike Hidayat.

    Bagi yang belum mengenal jauh sosok Tika-Benny berikut ini biodatanya.

    1. Dyah Kartika Permanasari atau Tika

    Tika memiliki nama lengkap Dyah Kartika Permanasari.

    Ia merupakan istri dari mantan ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko.

    Dyah Kartika lahir di Purworejo pada 4 April 1967.

    Saat ini ia berusia 57 tahun.

    Latah belakang pendidikan:
    – SMA Negeri 1 Purbalingga
    – D3 Akademi Manajemen Perusahaan YKPN Yogyakarta
    – S1 Universitas Sultan Agung Semarang
    – S2 Universitas Diponegoro Semarang

    Organisasi:

    – Sekretaris DPD Iwapi Provinsi Jawa Tengah 2005-2010

    – Bidang Organisasi Kadin Jawa Tengah  2010-015

    – Anggota PKK Provinsi Jawa Tengah Anggota 2013-2023

    – Ketua Pengprov PDBI Jawa Tengah 

    – Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah 2015-2024

    Sebelum memutuskan untuk maju dalam pilbup Kendal, Tika terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2024 dari fraksi PDIP.

    2. Benny Karnadi

    Sebelum mencalonkan diri sebagai wakil bupati Kendal, Benny adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024.

    Dalam linkedIn miliknya, ia menulis sebagai wiraswasta yang terjun ke dunia politik.

    Riwayat Pendidikan:
    – MA Negeri 3 Jakarta 
    – S1 UIN Walisongo Semarang

    Riwayat Organisasi:
    – Ketua Mawapala UIN Walisongo Semarang 1993-1995
    – Formasal UIN Walisongo Semarang
    – Anggota WALHI Jawa Tengah 1998-2002
    – Anggota Front Perjuangan Pemuda Indonesia 1999-2024
    – Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal
    – Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah
    – Pengurus Indonesia Offroad Federation
    – A’wan Syuriah PCNU Kab Kendal

  • Setelah Ditambang, Desa Wadas di Purworejo Kini Diterjang Banjir Bandang

    Setelah Ditambang, Desa Wadas di Purworejo Kini Diterjang Banjir Bandang

    TRIBUNJATENG.COM – Desa Wadas, di Purworejo Jateng diterjang banjir bandang setelah penambangan batuan andesit dilakukan di sana.

    Kini saat musim hujan tiba, apa yang ditakutkan warga tentang penambangan itu benar-benar terjadi.

    Sebelum adanya tambang, bencana seperti itu tidak pernah terjadi di sana.

    Aktivitas penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir lumpur dan longsor yang melanda wilayah tersebut. 

    Hujan yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024) antara pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB mengakibatkan material lumpur dan longsor menimpa rumah serta kendaraan milik warga.

    Siswanto, salah satu warga setempat, menyatakan bahwa kejadian tersebut berkaitan erat dengan proyek penambangan batuan andesit di desa mereka.

    “Setelah hujan angin reda, warga keluar rumah melihat situasi. Dari situ, banjir bandang itu melongsorkan tanah dan menimbun motor.”

    “Batu-batu berserakkan di jalanan,” ungkapnya.

    Video yang merekam kejadian tersebut telah tersebar luas melalui akun Instagram resmi warga desa, @wadas_melawan.

    Dalam video tersebut, terlihat banjir yang membawa material lumpur, batu, dan pepohonan menimpa salah satu motor milik warga.

    Selain itu, batu-batu besar juga berserakan di jalan-jalan Dusun Kaligendol.

    Di lokasi lain, longsor mengakibatkan dua rumah warga di Dusun Karang mengalami kerusakan, sementara banjir lumpur juga melanda Dusun Winong.

    Kejadian ini diduga dipicu oleh hilangnya vegetasi di atas bukit Wadas akibat aktivitas pertambangan.

    “Kami akan terus melawan, sebab dengan melawan kami tak pernah sepenuhnya kalah!,” tulis akun Instagram @wadas_melawan dalam caption mereka.

    Lokasi kejadian dalam video tersebut berada di Dukuh Kaligendol, tepat di bawah bukit yang sedang ditambang untuk keperluan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener.

    Akun Instagram tersebut juga menyampaikan kritik pedas terhadap situasi yang mereka alami.

    “Kalian pasti menganggap kehidupan kami sekarang begitu nyaman. Tak usah banyak bicara, lihat video di postingan ini.”

    “Jalan manusia dijadikan jalur air berlumpur lengkap dengan material tambang brengsek itu, kayu, lumpur, batu, dan tentu dengan laju yang sangat deras,” tulis mereka.

    Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga dan memicu diskusi tentang dampak lingkungan dari aktivitas penambangan di wilayah tersebut. (*)

  • Linjamsos Dinsos P2PA Salurankan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang

    Linjamsos Dinsos P2PA Salurankan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang

    TRIBUNJATENG.COM DEMAK – Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP2PA) Kabupaten Demak menyalurkan bantuan kepada satu keluarga korban kebakaran di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang.

    Bantuan diberikan kepada Muhammad Madong (43 tahun), pemilik rumah di Dusun Lapangan, Desa Purworejo Bonang yang terdampak kebakaran pada 4 November 2024 lalu.

    Dijelaskan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial P2PA Drs Agus Herawan, bahwa kronologi kejadian
    kebakaran pada Rabu, 4 November 2024, pukul 14.00 WIB, bermula saat Muhammad Madong sedang menghidupkan kompor di dapur, dan kemudian meninggalkannya untuk ke kamar mandi.

    Tidak disangka kompor ini malah membakar rumah, sehingga api mulai muncul dari sela-sela kamar mandi, dan dengan cepat membesar.

    Menyadari bahaya tersebut, Muhammad Madong melarikan diri dengan melompat ke belakang rumah, sementara istrinya yang berada di teras bergegas mengajak anak-anaknya keluar dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

    “Mereka langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran, dengan dibantu warga untuk memadamkan api. Perkiraan kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp30 juta,” terang Kadinas.

    Untuk jenis bantuan yang disalurkan, Kadinas menyebutkan ada dua bantuan logistik dari APBD dan Kemensos, antara lain Beras, mie instan, kecap, sarden, gula, minyak goreng, biskuit, air mineral, selimut, dan tas spound yang berasal dari APBD.

    “Kemudian dari Kemensos ada bantuan logistic berupa Kasur, makanan anak, dan tenda gulung. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban dan membantu mereka dalam memulai pemulihan pasca-kejadian kebakaran,” pungkasnya. (adv)

  • Video 28 Kasus Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Ringkus 29 Tersangka

    Video 28 Kasus Perdagangan Orang Dibongkar, Polda Jateng Ringkus 29 Tersangka

    Berikut ini video 28 kasus perdagangan orang dibongkar, Polda Jateng ringkus 29 tersangka.

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Polda Jateng selama November ini berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

    Dari kasus tersebut, ada 40 korban TPPO. Rinciannya  28 korban dalam negeri dan 12 korban luar negeri.

    “Untuk tersangka ada sebanyak 29 orang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).

    Dwi menjelaskan puluhan kasus tersebut terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, di antaranya Cilacap, Pati, dan Purworejo.

    Para tersangka memiliki modus penyalahgunaan dokumen, penipuan lowongan kerja, magang palsu dan modus lainnya.

    “Para tersangka memberikan iming-iming kepada korban untuk bisa bekerja baik di dalam maupun luar negeri,” terangnya.

    Dari sejumlah kasus itu, kata Dwi, para tersangka meminta uang dari calon pekerja sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta.

    “Di Cilacap, tersangka berinisial AS menggunakan modus dokumen perizinan palsu untuk memberangkatkan pekerja ke Singapura. Korban tidak digaji selama tiga bulan saat bekerja di sana,” kata Dwi.

    Di wilayah Pati, lanjutnya, tersangka merupakan seorang perempuan berinisial S terungkap memberangkatkan pekerja migran ke Malaysia secara ilegal. 

    Akibatnya, dua korban mengalami kerugian hingga Rp65 juta.

    Sementara di Purworejo, kasus yang melibatkan seorang pelaku berinisial T menyebabkan seorang korban kehilangan komunikasi dengan keluarganya selama bekerja. 

    “Nah untuk kasus ini masih dalam proses. Kami bekerja sama dengan beberapa pihak untuk memulangkan korban,” terangnya.

    Sementara tersangka TPPO, Amip Soekiman (57) membantah menerima uang puluhan juta dari korban.

    Warga  Gumilir, Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap ini mengaku hanya memperoleh uang sebesar Rp6 juta dari korban.

    “Yang meminta berangkat ke luar negeri (Singapura) itu korban dengan syarat dokumen yang gampang,” bebernya. (Iwn)

     

  • 1
                    
                        Total Korban Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang 13 Orang, ini Daftarnya
                        Regional

    1 Total Korban Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang 13 Orang, ini Daftarnya Regional

    Total Korban Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang 13 Orang, ini Daftarnya
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Total korban Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Pro Hamka, Ngaliyan, Semarang, pada Kamis (21/11/2024) sore, mencapai 13 orang. 
    Rincinya, dua orang meninggal, 11 lainnya luka-luka. 
    Insiden ini melibatkan 13 kendaraan, termasuk dua truk besar, sejumlah sepeda motor, dan sebuah mobil Daihatsu Terios.
    Menurut laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.15 WIB saat truk tronton dengan nomor polisi B 9674 KXS melaju dari arah selatan menuju utara.
    Diduga pengemudi truk tidak mengantisipasi kondisi jalan menurun sehingga kehilangan kendali dan menabrak truk lain serta beberapa kendaraan yang melaju di depannya.
    “Setelah itu, truk oleng ke kiri, menghantam kendaraan yang sedang parkir di tepi jalan dan menabrak beberapa ruko. Dampak tabrakan mengakibatkan kerusakan berat pada kendaraan dan bangunan di sekitar lokasi,” kata Yunaldi kepada awak media, Jumat (22/11/2024).
    Dua korban meninggal dunia di lokasi, yaitu Anis Yuliana (30), seorang mahasiswa asal Pati, dan Rukoyah (41), karyawan swasta asal Semarang.
    Keduanya mengalami cedera kepala berat. Sementara itu, sembilan korban lainnya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi, RSUD Tugurejo, dan RS Permata Medika untuk mendapatkan perawatan medis.
    Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta, mencakup kerusakan kendaraan dan bangunan.

    Yunaldi menyatakan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
    “Kami tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian pengemudi truk,” ujar Yunaldi.
    Berikut daftar korban dalam kecelakaan beruntun di turunan Silayur Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah:
    1. Dede Slfian, warga Pagadungan Kec. Tempuran Kabupaten Karawang, Jawa Barat
    2. Kuswanto, warga Boyolali
    3. Ade Kurnia Sari, warga Semarang
    4. Rafif Alvin Tegar Santosa, warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang
    5. Angger Firmansyah, warga Mijen, Kota Semarang
    6. M Aditya Prakoso, warga Semarang Barat, Kota Semarang
    7. Melina Isna Rahmadhani, mahasiswa warga Kota Semarang
    8. Ngalal Amri Ma’aruf, warga Kabupaten Purworejo
    9. Dewi Khofifah, warga Kabupaten Jepara
    10. Rukoyah, warga Beringin, Kota Semarang (meninggal)
    11. Amir Tajrid, warga Wates, Kota Semarang
    12. Anis Yuliana, warga Kabupaten Pati (meninggal)
    13. Sukmawati, warga Kabupaten Demak.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Empat Terdakwa Korupsi BKKD Bojonegoro Dituntut 5 Tahun

    Empat Terdakwa Korupsi BKKD Bojonegoro Dituntut 5 Tahun

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Empat terdakwa korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2021 dituntut mendapat hukuman 5 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (19/11/2024).

    Keempat terdakwa didakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi itu merupakan kepala desa non aktif di Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Mereka adalah, Kades Tebon, Wasito; Kades Dengok, Supriyanto; Kades Purworejo, Sakri; dan Kades Kuncen, Mohammad Syaifudin.

    Kasi Intel Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana mengatakan, empat terdakwa itu diancam pidana Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan primer.

    Terhadap tuntutan tersebut, JPU menjatuhkan pidana kepada empat terdakwa dengan pidana masing-masing penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar wajib diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    “Menyatakan agar terdakwa Supriyanto, Sakri, Syaifuddin, Wasito dibebani untuk membayar biaya sebesar Rp5.000,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

    Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Supriyanto, Kades Purworejo nonaktif Sujito mengatakan, setelah mendengar tuntutan tersebut, pihaknya bakal mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa. “Kami akan siapkan pembelaan, dalam agenda pledoi Senin (25/11.2024) depan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, kasus korupsi yang menyeret empat kepala desa non aktif di Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro itu merupakan perkara lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan terdakwa Bambang Sudjatmiko yang sudah dilaksanakan proses penyidikan pada tahun 2023 dan kemudian dilakukan penuntutan sampai persidangan sudah divonis tujuh tahun sehingga saat ini sudah inkracht.

    Perkara yang ditangani oleh Polda Jatim itu mengungkap,modus operandi yang dilakukan empat terdakwa yakni pengelolaan anggaran BKKD yang seharusnya dilakukan lelang tidak dilakukan. Malah melakukan penunjukan langsung kepada Bambang Soedjatmiko sebagai kontraktor pelaksana pembangunan jalan di Kecamatan Padangan.

    Dari perkara tersebut, negara mengalami kerugian dari empat desa senilai Rp1,2 miliar, dengan masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp300 juta. [lus/beq]

  • Timses Hartopo-Wahib Polisikan Anggota DPRD Kudus Diduga Aniaya Relawan

    Timses Hartopo-Wahib Polisikan Anggota DPRD Kudus Diduga Aniaya Relawan

    Liputan6.com, Kudus – Berbagai insiden terjadi menjelang Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya di Pilkada Kudus, Jawa Tengah,

    Setelah sebelumnya aksi saling lapor kedua pasangan calon (Paslon) terkait sejumlah dugaan pelanggaran ketidaknetralan dan politik uang sempat reda, kini situasi mulai memanas lagi menjelang hari H pencoblosan yang kurang delapan hari.

    Terbaru, Tim kuasa hukum Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02 Hartopo-Wahib, mengadukan seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S ke Polres Kudus.

    Dalam surat tanda terima laporan pengaduan ke Mapolres Kudus nomor STTPLP/5901/IX/2024/Jateng/Res.Kudus tertanggal 18 November 2024 itu, Tim kuasa hukum kubu 02 melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan S.

    Laporan tersebut menyebutkan bahwa pelaku S diduga menganiaya seorang tetangganya sendiri berinisial NG. Korban merupakan warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang juga merupakan Timses Paslon 02.

    Dalam keterangan persnya, Koordinator tim kuasa hukum paslon 02, Yusuf Istanto menegaskan, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah resmi diajukan ke Polres Kudus pada Senin malam (18/11/2024).

    “Kami menerima laporan dari teman-teman relawan tentang dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap salah satu relawan kami oleh oknum anggota DPRD Kudus berinisial S,” ujar Yusuf pada Selasa sore (19/11/2024).

    Menurut Yufuf, korban sempat menjalani pemeriksaan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Mendapati korban dirawat di RS, akhirnya tim kuasa hukum Paslon mendampingi korban untuk membuat aduan polisi.

    “Insiden ini bermula saat pengadu menjalankan program pemasangan stiker pasangan calon nomor 02 di rumah warga pada Sabtu (18/11/2024),” terang Yusuf.

    Kemudian pada hari berikutnya, terlapor yakni S mencari pelapor dirumahnya, namun ia hanya bertemu dengan anak perempuannya. Setelah menjelang magrib, terlapor menemui pelapor yang sedang menuju masjid untuk shalat Magrib.

    “Terlapor S langsung mendekati pelapor sembari bertanya Wes bar olehmu masang stiker (Sudah selesai kamu memasang stiker paslon). Setelah itu, pelapor menjawab ‘wes’ (sudah),” tukas Yusuf.

    Pada saat itu lah, kata Yusuf, S mencolok mata korban dengan tiga jarinya. Dua jarinya mengenai mata korban, sementara satu lainnya mengenai kulit wajah.

    Tragisnya lagi, S diduga juga menyerang korban dengan menyulutkan rokok di bagian bibir dan meludahinya sambil mengeluarkan ancaman serius.

    Korban sempat dilerai oleh seorang warga dan melanjutkan salat di masjid. Namun, akibat kejadian tersebut, imbuh Yusuf, pelapor mengalami luka memar di wajah serta kesulitan makan pada area bibir serta matanya.

    Atas kejadian tersebut, Yusuf mengaku telah melaporkan S ke Polres Kudus. Yakni atas dugaan pelanggaran Pasal 351, 352, dan 336 KUHP terkait penganiayaan dan ancaman.

    Selain itu, tim hukum pasangan Hartopo-Mawahib juga berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan DPRD Kudus dan DPP partai politik dimana S bernaung.

    “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk membawa laporan ini ke tingkat partai untuk menuntut tindakan tegas terhadap S. Ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Yusuf.

    Yusuf mengaku bahwa pengaduan kasus dugaan penganiayaan relawan ini, juga mendapat dukungan dari Calon Bupati Kudus nomor 02 Hartopo. Cabup Hartopo langsung mengunjungi korban di rumah sakit untuk memberikan dukungan moral.

    “Pak Hartopo menegaskan tidak ada alasan bagi korban untuk berkecil hati. Kami mendukung penuh keadilan bagi korban dan memastikan perlindungan hukum terhadap semua relawan,” tukas Yusuf.

    Untuk diketahui, pemasangan stiker paslon atau stikerisasi merupakan metode kampanye yang dilakukan paslon 02 Hartopo-Wahib. Stikerisasi ini dilakukan oleh timses secara canvasing, yakni mendatangi satu per satu rumah warga.

    Kepada warga yang berkenan rumah, warung dan tokonya ditempeli stiker Paslon 02, mereka akan mendapatkan imbalan Rp 50 ribu. Stikerisasi sebelumnya sempat memunculkan persoalan di wilayah Desa Colo, Kecamatan Dawe Kudus.

    Kala itu, ada warga dari desa lain juga melakukan hal serupa. Kasus tersebut sempat diproses oleh Bawaslu Kudus. Hanya saja, Bawaslu memutus kegiatan tersebut bukan merupakan bentuk pelanggaran pemilihan yakni politik uang.

    Bawaslu saat itu beranggapan, pemberian uang bagi warga yang rumahnya ditempeli stiker dianggap semacam sewa.

     

    Detik-Detik Evakuasi 4 Korban Tertimbun Longsor di Peniron, Bruno, Purworejo