kab/kota: Purworejo

  • Tanggul Sungai di Purworejo Jebol, Air Merendam Rumah Warga RT 02 RW 03 Desa Kemiri Kidul

    Tanggul Sungai di Purworejo Jebol, Air Merendam Rumah Warga RT 02 RW 03 Desa Kemiri Kidul

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO – Tanggul sungai yang berada di Desa Kemiri Kidul, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, jebol.

    Akibatnya, air meluap ke permukiman warga, utamanya di RT 02 RW 03.

    Dikabarkan, tanggul tersebut juga pernah jebol pada 2019 dan ketinggian air yang meluap ke rumah warga mencapai sekira 50 sentimeter.

    Hujan deras yang mengguyur Desa Kemiri Kidul, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 16.00 menyebabkan jebolnya tanggul sungai di RT 02 RW 03.

    Luapan air dari tanggul yang jebol itu merendam rumah-rumah warga dan melumpuhkan akses jalan utama, Jalan Kemiri-Kutoarjo.

    Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Purworejo, Sutijoso Brahmanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen terkait jebolnya tanggul tersebut.

    “Ini masih di lapangan sedang melakukan assessment banjir di Desa Kemiri Kidul.”

    “Sementara ini masih kami data dampaknya,” kata Sutijoso Brahmanto seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Warga setempat, Paryanto menyampaikan bahwa banjir yang meluap hingga ke badan jalan mengganggu akses transportasi.

    “Akibat banjir, akses jalan tersebut terganggu, menghambat pergerakan sepeda motor maupun mobil,” ujarnya.

    Paryanto juga menambahkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi.

    “Sekira 5 tahun yang lalu kejadian serupa juga terjadi di Desa Kemiri Kidul.”

    “Tanggul ini juga pernah jebol pada 2019,” katanya.

    Banjir yang melanda wilayah tersebut juga merendam sejumlah rumah warga di sekitar lokasi tanggul yang jebol, dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter atau setinggi lutut orang dewasa. (*)

  • Tanggul di Kemiri Kidul Purworejo Jebol, Picu Banjir Setinggi 50 Cm
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2024

    Tanggul di Kemiri Kidul Purworejo Jebol, Picu Banjir Setinggi 50 Cm Regional 15 Desember 2024

    Tanggul di Kemiri Kidul Purworejo Jebol, Picu Banjir Setinggi 50 Cm
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com –

    Hujan deras
    yang mengguyur
    Desa Kemiri Kidul
    , Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo pada Minggu sore (15/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB menyebabkan jebolnya tanggul sungai di RT 02 RW 03.
    Luapan air dari tanggul yang jebol merendam rumah-rumah warga dan melumpuhkan akses jalan utama, Jalan Kemiri-Kutoarjo.
    Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, Sutijoso Brahmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen terkait jebolnya tanggul tersebut.
    “Ini masih di lapangan sedang melakukan assessment banjir di Desa Kemiri Kidul, sementara ini masih kita data dampaknya,” kata Sutijoso saat dihubungi pada Minggu (15/12/2024).
    Salah satu warga setempat, Paryanto, menyampaikan bahwa banjir yang meluap hingga ke badan jalan mengganggu akses transportasi.
    “Akibat banjir, akses jalan tersebut terganggu, menghambat pergerakan kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
    Paryanto juga menambahkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi.
    “Sekitar 5 tahun yang lalu kejadian serupa juga terjadi di Desa Kemiri Kidul. Tanggul ini juga pernah jebol pada tahun 2019 lalu,” katanya.
    Banjir yang melanda wilayah tersebut juga merendam sejumlah rumah warga di sekitar lokasi tanggul yang jebol, dengan ketinggian air mencapai 50 cm atau setinggi lutut orang dewasa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: OJK Telah Cabut 15 Izin BPR Demi Bersihkan Parasit dari Sistem Perbankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang tutup tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin belasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

    Mayoritas penutupan BPR tersebut lebih kepada karena kinerja perusahaan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pernah mengungkapkan bahwa pencabutan izin BPR merupakan upaya penyehatan lembaga keuangan yang berlangsung.

    OJK berkomitmen menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya BPR sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Dian menegaskan OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya

    OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan BPR, namun bagi BPR yang memiliki masalah integritas seperti fraud, OJK akan menyelesaikannya dengan menutup BPR dan menyerahkannya kepada LPS.

    Pun OJK melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat fraud dan pelanggaran mendasar lainnya.

    “Langkah tersebut dilakukan OJK untuk menegakkan integritas perbankan dengan cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini berkinerja baik dan telah berkontribusi dalam menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian melalui keterangan resmi OJK, Rabu (17/4/2024).

    Dengan menutup BPR yang bermasalah, OJK berharap agar ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat, dan mampu melaksanakan fungsi intermediasi dengan baik, serta mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

    Berikut daftar 15 BPR/BPRS yang izin usahanya telah dicabut OJK pada tahun ini:

    1. BPR Nature Primadana Capital

    OJK mencabut izin usaha BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. BPR Nature telah dalam status pengawasan sejak awal tahun ini.

    Tepatnya, pada 29 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).

    Penetapan status tersebut berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) yang berada di bawah ketentuan, negatif 31,21 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Nature Primadana Capital, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Nature Primadana Capital dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    2. BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo.

    Langkah tersebut diambil berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024.

    OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024.

    3. BPR Lubuk Raya Mandiri

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri. Langkah tersebut diambil melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2024 tanggal 23 Juli 2024.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra mengatakan, Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    4. BPR Bank Jepara Artha

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Jepara Artha pada pekan ini. Pencabutan izin usaha berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-42/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

    OJK mencabut izin usaha BPR Bank Jepara Artha, yang beralamat di Jalan A. Yani Nomor 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah terhitun​g sejak 21 Mei 2024.

    5. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Dananta yang beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono mengungkapkan, pencabutan izin usaha itu dilakukan berlandaskan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Dananta.

    6. BPRS Saka Dana Mulia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jalan Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Pencabutan izin usaha bank ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia.

    “Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dikutip dalam keterangan resminya, 19 April 2024.

    7. BPR Bali Artha Anugrah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

    Mengutip Infopublik.id, hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

    Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menuturkan, pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    8. BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

    Plt. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Guntar Kumala mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tertanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujar Guntar dalam keterangan resmi.

    9. BPR Aceh Utara

    OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara karena tingkat kesehatan perbankan tersebut tidak sehat.

    Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri di Banda Aceh, Senin, mengatakan pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK. Pencabutan izin tersebut untuk melindungi konsumen.

    “OJK sesuai keputusan dewan komisioner, mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara yang beralamat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Pencabutan izin usaha tersebut melindungi konsumen,” kata Yusri.

    10. BPR EDCCASH

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR EDCCASH.

    Disebutkan, PT BPR EDCCASH beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pencabutan izin usaha tersebut menurut OJK dilakukan  untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024), OJK menjelaskan, sebelumnya pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

    11. Perumda BPR Bank Purworejo

    OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo. 

    Hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo.

    “Pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono.

    BPR Bank Purworejo beralamat di Jalan Brigjend Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    12. BPR Bank Pasar Bhakti

    OJK mencabut izin usaha bank ini pada Februari lalu karena bermasalah dalam tingkat kesehatannya. BPR Bank Pasar Bhakti sudah lama didirikan, yakni pada 20 Oktober 1971.

    Pencabutannya sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

    13. BPR Usaha Madani Karya Mulia

    BPR Usaha Madani Karya Mulia yang berlokasi di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah juga dicabut izin usahanya oleh OJK pada 5 Februari 2024. Bank ini telah beroperasi lama dengan menggunakan izin prinsip per 8 Agustus 2006.

    Pencabutan izin usaha bank mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia.

    LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR ini, dan meminta OJK untuk mencabut izin usahanya. LPS pun akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

    14. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota D​ewa​n Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto. Pencabutannya terhitung sejak 26 Januari 2024.

    Kantor PT BPRS​ Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) ditutup untuk umum dan BPRS menghentikan segala kegiatan usahanya. Adapun penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh LPS sesuai ketentuan.

    15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Bank yang beralamat di Jl. Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini dicabut izin usahanya oleh OJK pada awal Januari tahun ini.

    Pencabutan tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma. 

  • 1
                    
                        Cerita Warga yang Tinggalkan Jakarta, Kembali ke Magelang Jalani "Slow Living"
                        Regional

    1 Cerita Warga yang Tinggalkan Jakarta, Kembali ke Magelang Jalani "Slow Living" Regional

    Cerita Warga yang Tinggalkan Jakarta, Kembali ke Magelang Jalani “Slow Living”
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Kota
    Magelang
    , Jawa Tengah, dinilai sebagai salah satu kota yang ideal untuk melakukan gaya hidup tenang (
    slow living
    ) atau menjalani masa pensiun.
    Penilaian tersebut, bagi pemerintahan setempat, bak pisau bermata dua; dalam artian positif berarti kenyamanan tempat tinggal, sedangkan artian negatif menyiratkan laju perekonomian yang tidak menarik.
    Mengutip hasil analisis Tim Jurnalisme Data Harian
    Kompas
    , seperti diberitakan
    Kompas.id
    dalam artikel berjudul
    Kedu Raya Kawasan Terbaik untuk Jalani Hidup Tenang
    ada 10 kawasan di Indonesia yang dinilai paling ideal untuk
    slow living
    atau melakoni masa pensiun.
    Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.


    Kawasan Kedu Raya yang meliputi Kabupaten Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Magelang, dan Kota Magelang menduduki peringkat pertama kota ideal dengan skor 70,7.
    Menguntit Kedu Raya terdapat Tasikmalaya Raya (67,2) dan Banyumas Raya (63,3).
    Hasil ini berdasarkan penilaian terhadap 22 variabel yang mewakili biaya hidup, kesejahteraan, keamanan, transportasi, lingkungan, kesehatan, infrastruktur digital, dan tata kelola terhadap seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. 
    Kristianto Kwik (62) melabuhkan diri ke Kota Magelang berdasarkan alasan personal, yakni kembali ke tempat kelahiran.
    Keputusan ini turut dipicu lesunya industri periklanan dan merek yang Kris geluti sejak 1989 di Jakarta. Menurut dia, adanya media sosial mempengaruhi kondisi tersebut.
    Sehingga, pada 2019, Kris dan Winayu (38), istrinya, memutuskan pindah dari apartemen di bilangan Jakarta Timur ke rumah orangtuanya di Kecamatan Magelang Tengah.
    “Di Jakarta, suasananya, orang Jawa bilang,
    kemrungsung
    (buru-buru). Saya nyaman di Magelang,” tuturnya kepada
    Kompas.com
    di rumahnya, Rabu (11/12/2024).
    Udara sejuk menjadi daya tarik, meskipun tingkat kesejukannya antara lima tahun terakhir dan tahun 1982–periode Kris meninggalkan Kota Magelang–jelas berbeda.
    Biaya hidup murah juga menjadi variabel pertimbangan. Menurut Kris, mobilitas di Kota Magelang mudah dan jarak antarlokasi di perkotaan pun dekat.
    Kondisi tersebut tidak berlaku di Jakarta, sehingga akomodasi menjadi beban yang cukup menguras kantong.
    Kini, Kris masih mengerjakan periklanan dan merek ditambah melukis secara penuh waktu.
    Pada medio Agustus 2023, lulusan Desain Komunikasi Visual Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini menggelar pameran tunggal pertama di tanah kelahiran.
    “Di sini ada Museum OHD juga yang punya jejaring luas. Bayangan saya pasti komunitas seni di Magelang hidup,” ujarnya yang merujuk museum milik kolektor kenamaan Oei Hong Djien.
    Namun, Kris menekankan, alangkah baiknya seseorang mendapat alasan kuat sebelum memutuskan pindah, sehingga bukan sekadar ikut-ikutan.
    Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Magelang Handini Rahayu menyampaikan, penilaian wilayahnya ideal untuk
    slow living
    dan mengisi masa pensiun memunculkan kesan positif dan negatif.
    Positif, berarti menunjukkan kota yang hanya seluas 18,54 kilometer ini nyaman untuk tinggal.
    Negatif, artinya menyiratkan laju atau peluang ekonomi yang kurang menarik sehingga dapat membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan uangnya di Kota Tidar.
    Kendati demikian, Handini menyatakan, Pemerintah Kota Magelang terus berupaya memberikan pelayanan dalam berbagai bidang, misalnya, sarana hunian, perekonomian, dan pariwisata.
    Dia mencontohkan, Kota Magelang sudah mengalami defisit luasan lahan permukiman lebih dari 150 hektare. Bahkan, lanjutnya, lebih dari 10.000 penduduk rumah tangga di Kota Magelang tidak punya rumah, belum lagi mereka yang pendatang.
    “Strategi kami adalah mengembangkan perumahan vertikal. Misalnya rumah susun yang di sini sudah ada lima (kompleks),” bebernya kepada
    Kompas.com
    di kantornya, Rabu (11/12/2024).
    Handini menyebutkan strategi antisipasi dampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang menghubungkan Yogyakarta dan Semarang melalui Magelang juga sedang dirumuskan.
    Nantinya, di pintu keluar tol di kawasan Canguk akan dikembangkan usaha perdagangan dan jasa yang terintegrasi dengan sarana transportasi.
    “Kami juga dekat dengan KSPN Borobudur. Oleh karena itu, kami mengembangkan sektor pariwisata, MICE (
    meeting, incentive, convention, exhibition
    ), serta ekonomi kreatif,” imbuhnya.
    Informasi lebih lengkap terkait artikel “slow living” dapat disimak di sini.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jateng Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Pemprov Jateng Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    loading…

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Kementerian Kesehatan di Hotel St Regis, Jakarta pada Selasa, (10/12/2024). (Foto: Istimewa)

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Kementerian Kesehatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Hotel St Regis, Jakarta pada Selasa, (10/12/2024).

    Pemprov Jateng menerima penghargaan kategori tersebut karena memenuhi kriteria terverifikasi 100 persen kepala keluarga (KK) Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh kabupaten/ kota. Selain itu juga memiliki komitmen/kebijakan tingkat provinsi dan memiliki minimal tiga inovasi pembinaan ke kabupaten/kota.

    Nana menuturkan, STBM merupakan bagian dari upaya menurunkan angka stunting, sehingga Jateng memberi perhatian khusus pada persoalan tersebut. Dia membeberkan upaya yang dilakukan Pemprov Jateng dalam program STBM adalah dengan mengubah perilaku masyarakat menjadi higienis dan saniter. Mekanismenya melalui pemberdayaan masyarakat.

    Output dari upaya tersebut meliputi stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

    (Foto: Istimewa)

    Penghargaan STBM ini, lanjut Nana, selain diterima Pemprov Jateng, juga diterima 8 kabupaten/kota di wilayahnya, meliputi Batang, Purworejo, Pekalongan, Sragen, Pemalang, Boyolali, Sragen, dan Kota Semarang.

    “Penghargaan ini tentunya merupakan sesuatu kebanggaan bagi provinsi dan kabupaten di Jawa Tengah, khususnya di bidang kesehatan. Dan tentunya penghargaan ini akan menambah semangat dan menambah motivasi,” tutur Nana.

    Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar menambahkan, upaya membangun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih tidaklah mudah. Namun, Pemprov Jateng terus melakukan edukasi di tingkat kabupaten/kota dengan mengkoordinasikan strateginya.

    “Kita sebagai pembina harus terus mengedukasi teman-teman kabupaten/kota, mengkoordinasikan bagaimana strateginya supaya masyarakat memiliki kesadaran pada sanitasi total berbasis masyarakat,” ujarnya.

    Selain meraih penghargaan STBM, Pemprov Jateng juga mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Terbaik Tingkat Provinsi dalam Program Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

    (skr)

  • Pakar Wanti-wanti Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Banjir Bandang

    Pakar Wanti-wanti Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Banjir Bandang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pakar klimatologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin memberikan peringatan potensi banjir bandang di sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng) imbas hujan deras yang terpantau meluas.

    “Huder (hujan deras) terpantau kian meluas di Banjarnegara, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purworejo. Waspada banjir bandang di wilayah tersebut,” kata Erma dalam sebuah cuitan di X, Minggu malam (8/12).

    Erma juga menyebut ada squall line yang terbentuk di Laut Jawa sebelah utara Jawa Tengah. Squall line ini, katanya, berpotensi masuk ke darat dan membuat hujan deras di pesisir utara Jateng, mulai dari Brebes hingga Jepara.

    Erma menjelaskan bahwa squall line adalah fenomena hujan deras berpola memanjang yang dipicu dari pergerakan pusaran vorteks atau bibit siklon tropis.

    “Seluruh Jateng harus waspada dan Pemda bersiap mitigasi dan antisipasi dimulai dari pagi ini. Semoga tidak ada bencana hidrometeorologi,” katanya.

    Menurut National Weather Service Amerika Serikat (NWS), fenomena squall line atau garis squall merupakan salah satu tipe badai.

    Terkadang badai petir akan terbentuk dalam garis yang dapat memanjang ke samping hingga ratusan kilometer. ‘Garis badai’ ini dapat bertahan selama berjam-jam dan menghasilkan angin dan hujan es yang merusak.

    Aliran udara ke atas terus menerus terbentuk kembali di ujung depan sistem badai. Hujan mengikutinya. Aliran naik dan turun badai individu di sepanjang garis badai ini bisa menjadi sangat kuat.

    “Menghasilkan rangkaian hujan es besar dan angin aliran keluar yang kuat yang bergerak cepat di depan sistem,” lanjut NWS.

    Sebelumnya, Erma menyebut squall line tak hanya terjadi di sebelah utara Jawa, tetapi juga di selatan Jawa.

    Ia mengungkap dua bibit siklon tropis, yakni bibit siklon tropis 91S dan bibit siklon tropis 93S, yang terdeteksi di selatan Indonesia itu kini bergabung dan memicu squall line.

    “Update: proses penggabungan dua bibit siklon yg memicu squall line tengah terjadi malam ini. Sejumlah wilayah alami hujan deras di Jateng dan Jatim, yg berpotensi awet. Semoga tak memicu banjir,” cuit Erma di X, Minggu (8/12).

    Erma mengatakan, sejumlah wilayah di Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan mengalami hujan pada Minggu (8/12) dini hari, efek pembentukan squall line yang dipicu oleh penggabungan dua bibit siklon di perairan selatan Jawa. Menurutnya hujan berpotensi awet dan terus meluas.

    [Gambas:Twitter]

    (lom/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Foto Terbaru DPO KPK Harun Masiku Disebar di Terminal hingga Pasar di Purworejo  – Halaman all

    Foto Terbaru DPO KPK Harun Masiku Disebar di Terminal hingga Pasar di Purworejo  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO – Foto Harun Masiku yang merupakan buronan KPK tersebar di sejumlah lokasi strategis di Purworejo, Jawa Tengah. 

    Langkah itu dilakukan Polres Purworejo sebagai betuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap.

    Bertahun-tahun jadi DPO, Harun Masiku tak diketahui keberadaannya hingga kini.

    Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan, poster-poster tersebut dipasang di tempat pelayanan umum seperti terminal, stasiun, perkantoran, hingga pasar-pasar.  

    “Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam proses ini,” ujar Edy melalui keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024) siang.

    Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban.

    Polres Purworejo berharap langkah ini, yang melibatkan pemasangan poster dan sosialisasi, dapat membantu memperoleh informasi terkait keberadaan Harun Masiku.  

    “Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo atau langsung ke Polres Purworejo atau polsek jajaran terdekat apabila memiliki informasi terkait DPO tersebut. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutup Kapolres.

    Harun menjadi salah satu dari empat tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Kader PDI Perjuangan itu diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar.

    Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI. 

    Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id) (Via Kompas.TV)

     

    KPK Membarui Informasi DPO Eks Caleg PDIP Harun Masiku

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membarui informasi mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) mantan caleg PDIP Harun Masiku.

    Dalam informasi terdahulu, KPK hanya memajang satu foto Harun Masiku dalam warna monokrom. 

    Kini KPK memasang empat foto Harun Masiku dan semuanya berwarna.

     “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam lampiran terbaru DPO Harun Masiku, tertulis Harun lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971, berjenis kelamin laki-laki, dan berkewarganegaraan Indonesia.

    Harun Masiku disebut beralamat di JI. Limo Komp. Aneka Tambang IVi8, RT. 8 RW. 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pekerjaan tertulis sebagai wiraswasta.

    KPK merinci ciri-ciri Harun Masiku dengan tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan kulit sawo matang.

    Ciri khusus Harun yaitu berkacamata, kurus, suara sengau, serta memiliki logat Toraja/Bugis.

    Apabila masyarakat ada yang merasa melihat orang dengan ciri-ciri seperti itu, bisa menghubungi penyidik bernama Rossa Purbo Bekti di email Rossa.bekti@kpk.go.id maupun di nomor telepon 021-25578300 dan 08119043917.

    Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan. 

    Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah r tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. 

    Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

    Dalam pelariannya, Harun Masiku diduga berada di luar negeri, seperti Filipina dan Malaysia.

    Interpol bahkan sudah menerbitkan red notice surat perintah penangkapan internasional atas nama Harun Masiku pada Juni 2022, tetapi keberadaan eks kader PDIP ini masih misterius.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim penyidik untuk mengejar Harun ke Malaysia dan Filipina pada 2023.

     

     

    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Foto Harun Masiku Disebar di Terminal dan Pasar di Purworejo, Langkah Polisi Bantu KPK,  https://jabar.tribunnews.com/2024/12/08/foto-harun-masiku-disebar-di-terminal-dan-pasar-di-purworejo-langkah-polisi-bantu-kpk?utm_source=headline-4

  • Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMK Kota Semarang 2025 Masih Tertinggi di Jateng

    Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMK Kota Semarang 2025 Masih Tertinggi di Jateng

    Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMK Kota Semarang 2025 Masih Tertinggi di Jateng

    TRIBUNJATENG.COM – Jika UMK naik 6,5 persen, UMK Kota Semarang 2025 masih tertinggi di Jateng.

    Berikut perhitungan Upah Minimum UMK Kota/Kabupaten 2025 di Jawa Tengah jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

    Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

    Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

    UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

    Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

    Berapa besaran UMP Jawa Tengah jika naik 6,5 persen?

    Berikut perhitungannya:

    6,5 persen x UMP Jateng 2024

    = 6,5/100 x 2.036.947

    Jumlah kenaikan UMP Jateng = 132.401,555

    UMP Jateng 2025: 2.036.947 + 132.401,555 = Rp 2.169.348,555.

    Dengan demikian, UMP Jateng 2025 diprediksi sebesar Rp 2.169.348,555 naik Rp 132.401,555 dari tahun 2024.

    Lantas berapa besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah jika naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

    Kabupaten Cilacap : Rp. 2.640.247

    Kabupaten Banyumas : Rp 2.363.969

    Kabupaten Purbalingga : Rp 2.338.283

    Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.170.475

    Kabupaten Kebumen : Rp 2.259.873

    Kabupaten Purworejo : Rp 2.265.937

    Kabupaten Wonosobo : Rp 2.299.521

    Kabupaten Magelang : Rp 2.467.478

    Kabupaten Boyolali : Rp 2.396.598

    Kabupaten Klaten : Rp 2.368.572

    Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.359.488

    Kabupaten Wonogiri : Rp 2.180.587

    Kabupaten Karanganyar : Rp 2.373.209

    Kabupaten Sragen : Rp 2.182.185

    Kabupaten Grobogan : Rp 2.254.089

    Kabupaten Blora : Rp 2.238.430

    Kabupaten Rembang : Rp 2.236.168

    Kabupaten Pati : Rp 2.332.350

    Kabupaten Kudus : Rp 2.680.485

    Kabupaten Jepara : Rp 2.610.224

    Kabupaten Demak : Rp 2.940.176

    Kabupaten Semarang : Rp 2.750.135

    Kabupaten Temanggung : Rp 2.246.819

    Kabupaten Kendal : Rp 2.783.455

    Kabupaten Batang : Rp. 2.534.382

    Kabupaten Pekalongan : Rp 2.486.653

    Kabupaten Pemalang : Rp 2.296.140

    Kabupaten Tegal : Rp. 2.333.586

    Kabupaten Brebes : Rp 2.239.801

    Kota Magelang : Rp 2.281.230

    Kota Solo : Rp 2.416.559

    Kota Salatiga : Rp 2.533.593

    Kota Semarang : Rp 3.454.826

    Kota Pekalongan : Rp 2.545.138

    Kota Tegal : Rp 2.376.683

    Perlu digarisbawahi, data di atas merupakan prediksi atau perkiraan berdasarkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.

    “Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing,” ujar Presiden Prabowo.

    Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.

    Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan. (*)

  • Kronologi Buruh Pabrik di Salatiga Tewas di Kos Setelah Kerja Lembur, Mulut Berbusa

    Kronologi Buruh Pabrik di Salatiga Tewas di Kos Setelah Kerja Lembur, Mulut Berbusa

    TRIBUNJATENG.COM – Seorang buruh pabrik di Salatiga Jawa Tengah ditemukan tewas di kamar kosnya.

    Diketahui korban baru saja pulang kerja lembur.

    Korban bernama Choirul Anwar (27) buruh pabrik di PT SCI, Salatiga, Jawa Tengah. 

    Jasad Choirul ditemukan oleh temannya, Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

     

    Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan Choirul adalah warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.

    “Korban ditemukan di kos milik Yohanes Kristiawan yang berlokasi di Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga,” ujar dia.

    Sutopo menambahkan, pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, Choirul selesai bekerja lembur dan pulang ke kos.

    “Saat itu, dia mengeluh kepada teman kosnya, Ahmad Yulianto, karena merasa tidak enak badan atau meriang.”

    “Selanjutnya, pada pukul 20.00 WIB, dia pamitan untuk membeli sate,” ungkap Sutopo.

    Kemudian, pada Minggu (8/12/2024) pukul 01.00 WIB, rekan kos bernama Ahmad Mazaya masih melihat Choirul berjalan ke arah kamar mandi.

    Namun, pada pukul 09.00 WIB, Ahmad Yulianto menemukan kamar kos Mutaqin dalam kondisi terbuka, meskipun Mutaqin sedang pulang kampung ke Magetan.

    “Karena curiga, dia melihat ke dalam kamar tersebut dan menemukan Choirul dalam posisi telentang dengan mulut mengeluarkan busa,” kata Sutopo.

    Mengetahui hal tersebut, saksi segera melapor kepada pemilik kos, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada anggota Polsek Argomulyo.

    Menurut Sutopo, di sekitar korban ditemukan sisa makanan yang tidak habis dan obat tablet.

    “Ada lebam di punggung dan tangan korban, tetapi tidak ditemukan bekas kekerasan,” sebut dia.

    Sutopo juga menyampaikan bahwa keluarga korban menolak untuk diotopsi dan langsung membawa jenazah untuk dimakamkan. (*)

  • Karyawan Pabrik di Salatiga Ditemukan Tewas di Kamar Kos Usai Lembur
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        8 Desember 2024

    Karyawan Pabrik di Salatiga Ditemukan Tewas di Kamar Kos Usai Lembur Yogyakarta 8 Desember 2024

    Karyawan Pabrik di Salatiga Ditemukan Tewas di Kamar Kos Usai Lembur
    Tim Redaksi
    SALATIGA, KOMPAS.com
    – Seorang
    pekerja PT SCI
    , Salatiga, Jawa Tengah, Choirul Anwar (27), ditemukan
    meninggal dunia
    di
    kamar kos
    , setelah bekerja
    lembur
    .
    Jasad Choirul ditemukan oleh temannya, Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
    Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan Choirul adalah warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.
    “Korban ditemukan di kos milik Yohanes Kristiawan yang berlokasi di Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga,” ujar dia.
    Sutopo menambahkan, pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, Choirul selesai bekerja lembur dan pulang ke kos.
    “Saat itu, dia mengeluh kepada teman kosnya, Ahmad Yulianto, karena merasa tidak enak badan atau meriang. Selanjutnya, pada pukul 20.00 WIB, dia pamitan untuk membeli sate,” ungkap Sutopo.
    Kemudian, pada Minggu (8/12/2024) pukul 01.00 WIB, rekan kos bernama Ahmad Mazaya masih melihat Choirul berjalan ke arah kamar mandi.
    Namun, pada pukul 09.00 WIB, Ahmad Yulianto menemukan kamar kos Mutaqin dalam kondisi terbuka, meskipun Mutaqin sedang pulang kampung ke Magetan.
    “Karena curiga, dia melihat ke dalam kamar tersebut dan menemukan Choirul dalam posisi telentang dengan mulut mengeluarkan busa,” kata Sutopo.
    Mengetahui hal tersebut, saksi segera melapor kepada pemilik kos, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada anggota Polsek Argomulyo.
    Menurut Sutopo, di sekitar korban ditemukan sisa makanan yang tidak habis dan obat tablet.
    “Ada lebam di punggung dan tangan korban, tetapi tidak ditemukan bekas kekerasan,” sebut dia.
    Sutopo juga menyampaikan bahwa keluarga korban menolak untuk diotopsi dan langsung membawa jenazah untuk dimakamkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.