kab/kota: Purworejo

  • Prediksi Cuaca Ekstrem di Jateng 4-6 Januari 2025, Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi

    Prediksi Cuaca Ekstrem di Jateng 4-6 Januari 2025, Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut daftar daerah di Jateng yang diprediksi berpotensi terjadi cuaca ekstrem.

    Warga pun diimbau untuk waspada.

    Cuaca ekstrem tersebut diprediksi akan terjadi pada 4-6 Januari 2025. 

    Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Yoga Sambodo, mengungkapkan bahwa fenomena ini disebabkan oleh adanya bibit siklon tropis 94S yang terletak di sekitar Samudera Hindia Barat Daya Banten.

     “Menyebabkan pembentukan wilayah pertemuan massa udara, perlambatan angin, dan belokan angin di Jawa Tengah,” kata Yoga kepada awak media pada Sabtu (4/1/2025).

    Lebih lanjut, Yoga menjelaskan bahwa kelembapan udara yang cenderung basah di berbagai ketinggian juga berkontribusi terhadap cuaca ekstrem ini.

    Hal tersebut berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas atmosfer.

    “Kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah juga berpengaruh,” ucapnya.

    Daftar daerah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem

    Yoga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah rawan bencana untuk tetap waspada dan siaga.

    Ia mengingatkan agar masyarakat terutama berhati-hati saat terjadi hujan lebat, guna mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, sambaran petir, dan pohon tumbang.

    Sabtu, 4 Januari 2025

    Cilacap
    Banyumas
    Purbalingga
    Banjarnegara
    Wonosobo
    Kebumen
    Purworejo
    Boyolali
    Jepara
    Grobogan
    Kabupaten Tegal
    Pemalang, dan sekitarnya.

    Minggu, 5 Januari 2025  

    Cilacap
    Banyumas
    Purbalingga
    Banjarnegara
    Wonosobo
    Kabupaten Tegal
    Pemalang
    Batang
    Kabupaten Pekalongan
    Kabupaten Semarang
    Salatiga
    Grobogan
    Rembang
    Kebumen
    Purworejo
    Wonogiri
    Karanganyar
    Jepara
    Demak
    Kudus
    Pati, dan sekitarnya.

    Senin, 6 Januari 2025

    Cilacap
    Kebumen
    Purworejo
    Wonosobo
    Brebes
    Kabupaten Tegal
    Pemalang
    Kabupaten/Kota Pekalongan
    Batang
    Kendal
    Kabupaten/Kota Semarang
    Salatiga
    Boyolali
    Sragen
    Wonogiri
    Karanganyar
    Jepara
    Demak
    Pati
    Kudus
    Rembang
    Blora
    Grobogan, dan sekitarnya.

    Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana.

    (Kompas.com)

  • Pria di Purworejo Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi, Ada Luka Sayat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Januari 2025

    Pria di Purworejo Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi, Ada Luka Sayat Regional 2 Januari 2025

    Pria di Purworejo Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi, Ada Luka Sayat
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Seorang laki-laki ditemukan tewas di kamar mandi belakang rumahnya, di
    Dusun Ngemplak
    , Desa Banyuasinsepare, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu, (1/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Korban diketahui bernama Kadiyono (71) ditemukan tewas dengan
    luka sayat
    benda tajam di bagian leher.
    “Iya benar ada bekas luka sayatan di bagian leher,” kata Kasatreskrim
    Polres Purworejo
    AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dihubungi pada Kamis (2/12/2024).
    Berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan pertama kali oleh istrinya.
    Awalnya, istri korban bernama Suyatmi mencari suaminya yang beberapa waktu tidak kelihatan.
    Mereka mencari di sekitar rumah dan akhirnya menuju kamar mandi belakang yang pintunya dalam keadaan tertutup.
    Istrinya mencoba memanggil korban dan mengetuk pintu kamar mandi, namun tidak ada jawaban.
    “Suyatmi berteriak setelah berhasil membuka pintu kamar mandi dan menemukan suaminya dalam keadaan berlumuran darah dan sudah meninggal dunia,” kata Kasatreskrim.
    Istri korban kemudian segera meminta tolong kepada warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loano.
    “Di TKP, ditemukan barang bukti berupa satu buah golok berukuran sekitar 30 cm yang diduga digunakan dalam kejadian ini,” ujar AKP Catur Agus Yudo Praseno.
    Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
    “Kami sedang melakukan penyelidikan dengan Bidokes Polda Jateng untuk menyimpulkan apakah ini bunuh diri atau tindakan kekerasan,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Wakhid Rusak Parah Diterjang Longsor, Bayinya Usia 3,5 Tahun Tewas Tertimbun Material – Halaman all

    Rumah Wakhid Rusak Parah Diterjang Longsor, Bayinya Usia 3,5 Tahun Tewas Tertimbun Material – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO – Bencana tanah longsor di Dusun Sigunung, Desa Kalikalong, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menewaskan seorang balita berusia 3,5 tahun, Rabu (1/1/2025) malam.

    Korban Muhammad Rafki Pratama tewas setelah tertimbun material longsor yang meluluhlantakkan rumah orangtuanya, Wakhid.

    “Dampak tanah longsor mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Muhammad Rafki Pratama,” ujar Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purworejo, Sutijoso Brahmanto, Kamis (2/1/2025) pagi.

    Diketahui rumah milik Wakhid itu dihuni enam orang, termasuk dua balita.

    Dinding rumah jebol dengan kerusakan seluas 3×3 meter akibat tertimpa material longsor.

    “Material tanah longsor dan tembok yang jebol menimpa Muhammad Rafki Pratama yang sedang tidur di ruang tamu,” jelas Sutijoso.

    Pemilik rumah, Wakhid, mengalami patah tulang di rusuk, tangan, dan kaki. 

    Ia dibawa ke Rumah Sakit Islam Loano untuk mendapat perawatan intensif.

    Sementara itu, Muhammad Rafki ditemukan tertimbun material longsor dengan ketebalan satu meter.

    Upaya evakuasi dilakukan oleh keluarga dan tetangga sekitar.

    Sayangnya korban sudah tidak bernyawa.

    “Jenazah korban akan dimakamkan esok pagi,” kata Sutijoso.

    Keluarga yang selamat telah mengungsi ke tempat lebih aman.

    BPBD merencanakan kerja bakti untuk membersihkan material longsor, Jumat (3/1/2025) besok. 

  • BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Selatan Jateng Selama 3 Hari ke Depan

    BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Selatan Jateng Selama 3 Hari ke Depan

    JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah (Jateng) pada 1-4 Januari 2025.

    “Potensi terjadinya gelombang tinggi ini dipicu peningkatan kecepatan angin akibat adanya bibit siklon 94S di Samudra Hindia selatan Jawa. Dalam hal ini, pola gerak angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut,” kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo dilansir ANTARA, Rabu, 1 Januari.

    Dia menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot.

    Menurut dia, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Jawa, dan Samudra Pasifik utara Papua.

    “Hari ini 1 Januari kami kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, dan Samudra Hindia selatan Purworejo yang berlaku hingga Sabtu 4 Januari pukul 07.00 WIB, karena tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jateng berpotensi mencapai 2,5-4 meter, sehingga masuk kategori tinggi,” katanya.

    Terkait dengan hal itu, dia mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena berdasarkan analisis, kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.

    Selanjutnya, apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter dapat berisiko terhadap tongkang, serta kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter berisiko terhadap kapal feri.

    “Bagi masyarakat yang memanfaatkan liburan tahun baru dengan berwisata di pantai selatan Jateng, diimbau untuk tidak bermain air atau berenang di pantai terutama wilayah pantai yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Teguh.

  • Setiap Bulan, 12 Orang Tewas di Magelang akibat Kecelakaan Lalu Lintas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Desember 2024

    Setiap Bulan, 12 Orang Tewas di Magelang akibat Kecelakaan Lalu Lintas Regional 31 Desember 2024

    Setiap Bulan, 12 Orang Tewas di Magelang akibat Kecelakaan Lalu Lintas
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Sepanjang 2024, Polresta
    Magelang
    , Jawa Tengah, mencatat ada sebanyak 969 kasus
    kecelakaan lalu lintas
    .
    Dari jumlah tersebut, 145 orang dilaporkan meninggal dunia yang menunjukkan rata-rata 12 orang tewas setiap bulannya.
    Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, kecelakaan lalu lintas disebabkan berbagai faktor seperti
    human error
    , buruknya infrastruktur jalan, kondisi kendaraan, atau kontur jalanan.
    Di Kabupaten Magelang terdapat jalur-jalur yang kerap menjadi lokasi kecelakaan. Jalur Salaman, Magelang menuju Kabupaten Purworejo, misalnya, yang berkontur menanjak.
    “Di Salaman (menuju Purworejo), sering truk berguling karena tidak kuat menanjak dan kelebihan muatan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (31/12/2024).
    Kemudian, jalur Magelang-Daerah Istimewa Yogyakarta di sepanjang Kecamatan Mertoyudan sampai Kecamatan Salam juga acap menjadi lokasi kecelakaan, terutama, di titik-titik U turn.

    “Di Magelang-Yogyakarta rata-rata karena pengendara kurang hati-hati. Khususnya beberapa kali di U turn,” papar Mustofa.
    Selain itu, kecelakaan tidak jarang terjadi di jalur Magelang-Semarang di pertigaan Kecamatan Secang yang berkontur menurun.
    Menurut Mustofa, pengendara kerap mengantuk atau kendaraannya mengalami rem blong ketika melintas di sini.
    Catatan sebanyak 969 kecelakaan lalu lintas tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang sebanyak 1.017 kasus.
    Jumlah korban jiwa tahun ini sebanyak 145 orang juga lebih kecil ketimbang tahun lalu yang sejumlah 157 orang.
    Adapun korban luka ringan sebanyak 1.100 orang di tahun 2024 dan 1.195 orang di tahun 2023. Sedangkan, korban luka berat dicatat 0 baik pada 2024 maupun 2023.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waspada, Banjir Rob Ancam Pesisir Selatan Jateng 30-31 Desember 2024

    Waspada, Banjir Rob Ancam Pesisir Selatan Jateng 30-31 Desember 2024

     

    Liputan6.com, Jakarta – Banjir rob mengancam wilayah pesisir selatan Jawa Tengah pada 30-31 Desember 2024. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi bencana tersebut.

    “Adanya fenomena bulan baru pada tanggal 31 Desember 2024 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, Senin (30/12/2024).

    Teguh juga mengatakan, berdasarkan pantauan data tingkat air (water level) dan prediksi pasang surut, banjir pesisir berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir selatan Jateng, antara lain pesisir selatan Cilacap, pesisir selatan Kebumen, dan pesisir selatan Purworejo.

    Khusus untuk pesisir atau pantai selatan Cilacap, kata dia, pasang maksimum air laut pada hari Senin (30/12/2024) diprakirakan mencapai 1,9 meter pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sementara pada hari Selasa (31/12), lanjut dia, pasang maksimum air laut di pantai selatan Cilacap diprakirakan mencapai 2 meter pada pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    “Waktu terjadinya pasang maksimum air laut di setiap wilayah berbeda-beda,” katanya.

    Teguh mengatakan, potensi banjir pesisir secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    Pada sisi lain, kata dia, gelombang tinggi pun berpotensi terjadi di wilayah Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, dan Samudra Hindia selatan Purworejo pada tanggal 30 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

    Dalam hal ini, lanjut dia, tinggi gelombang di wilayah tersebut berpotensi mencapai 2,5-4 meter, sehingga masuk kategori gelombang tinggi.

    Menurut dia, gelombang tinggi tersebut dipicu oleh peningkatan kecepatan angin sebagai dampak dari kemunculan bibit siklon 98S di Samudra Hindia barat daya Bengkulu.

    Ia mengatakan,  pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat- barat laut dengan kecepatan angin berkisar 8-27 knot.

    “Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTB, Laut Jawa, Laut Natuna Utara, Selat Makassar, Laut Banda, dan Samudera Pasifik utara Papua,” katanya.

    Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan informasi terkini mengenai cuaca maritim dari BMKG.

    “Demikian pula bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di pantai selatan Jateng agar selalu waspada terhadap pasang air laut meskipun pasang maksimum diprakirakan berlangsung pada pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB dan selanjutnya berangsur turun,” kata Teguh.

    “Adanya fenomena bulan baru pada tanggal 31 Desember 2024 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Senin.

    Ia menjelaskan, berdasarkan pantauan data tingkat air (water level) dan prediksi pasang surut, banjir pesisir berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir selatan Jateng, antara lain pesisir selatan Cilacap, pesisir selatan Kebumen, dan pesisir selatan Purworejo.

    Khusus untuk pesisir atau pantai selatan Cilacap, kata dia, pasang maksimum air laut pada hari Senin (30/12) diprakirakan mencapai 1,9 meter pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sementara pada hari Selasa (31/12), lanjut dia, pasang maksimum air laut di pantai selatan Cilacap diprakirakan mencapai 2 meter pada pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    “Waktu terjadinya pasang maksimum air laut di setiap wilayah berbeda-beda,” katanya.

     

  • BMKG Prediksi Mayoritas Wilayah Pesisir Banjir Rob Sepekan Mendatang

    BMKG Prediksi Mayoritas Wilayah Pesisir Banjir Rob Sepekan Mendatang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah pesisir di Indonesia berpotensi banjir rob dalam sepekan ke depan. Ketinggian muka air diperkirakan lebih kurang mencapai 1-1,5 meter.

    “Potensi banjir rob itu terjadi akibat peningkatan ketinggian air laut maksimum yang dipengaruhi oleh fenomena Bulan Baru pada 31 Desember 2024,” kata Direktur Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (29/12).

    Tim meteorologi BMKG mendapati berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut pada periode tersebut maka banjir rob dapat berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir yang antara lain; Provinsi Aceh (Meulaboh 31 Desember-3 Januari 2025), Sumatera Utara (Kecamatan Medan Belauan, Medan Merelan dan Medan Pelabuhan), Kepulauan Riau (Batam, Dabo Singkep, Karimun, Bintan, dan Tanjung Pinang 31 Desember-4 Januari 2025).

    Sumatera Barat (Kota Padang, Padang Pariaman, Pantai Pariaman, Padang Painan 31 Desember – 3 Januari 2025), Jambi (selat Berhala 31 Desember-5 Januari 2025), Kepulauan Bangka Belitung (pesisir Pangkal Pinang 31 Desember 2024-1 Januari 2025).

    Provinsi Lampung (Bandar Lampung 31 Desember-3 Januari 2025), Banten (perairan utara Tangerang, Selat Sunda barat Pandeglang, utara Serang, selatan Pandeglang, selatan Lebak pada 31 Desember-5 Januari 2024)

    Kemudian Provinsi Daerah Khusus Jakarta (pesisir utara Jakarta 31 Desember-3 Januari 2025), pesisir utara Jawa Tengah (Kota Semarang, Demak, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes pada 31 Desember-8 Januari 2025), selatan Jawa Tengah (Cilacap, Kebumen, Purworejo, Daerah Istimewa Yogyakarta 30-31 Desember 2024), selatan Jawa Barat (selatan Sukabumi dan Cianjur 30-31 Desember 2024), pesisir Jawa Timur (Surabaya Pelabuhan, Surabaya Timur, Kalianget hingga Madura pada 28-31 Desember 2024).

    Pesisir Nusa Tenggara Barat (Lombok dan Bima pada 29-31 Desember 2024), Nusa Tenggara Timur (utara dan selatan Flores, Pulau Sumba, Pulau Sabu, Raijua, Rote, Pulau Timor).

    Kalimantan Utara (Nunukan, Tarakan, Tanjung Selor 31 Desember 2024-1 Januari 2025), Kalimantan Timur (Balikpapan timur dan Balikpapan Barat pada 31 Desember-6 Januari 2025), Kalimantan Selatan (pesisir Sungai Barito, Kotabatu, Tanah Bumbu, Tanah Laut pada 29 Desember-4 Januari 2025), Kalimantan Barat (pesisir Kalimantan Barat 31 Desember-4 Januari 2025), Kalimantan Tengah (selatan Kota Waringin Barat meliputi Kubu, Keraya, Kumai 31 Desember-4 Januari 2025).

    Provinsi Sulawesi Selatan (Pare-pare, Sparemonde Makassar bagian barat, Makassar, Pangkep, Selayar, Bonerate, Kalatoa bagian utara 30 Desember-2 Januari 2025), Sulawesi Tengah (Perairan Palu – Donggala pada 31 Desember-1 Januari 2025), Sulawesi Utara (pesisir Sulawesi Utara, Bitung, Kepulauan Sangihe, barat Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud pasa 31 Desember-6 Januari 2025).

    Provinsi Maluku (Kota Ambon, Saumlaki, Kai, Aru dan Kabupaten Seram bagian timur pada 1-3 Januari 2025), Maluku Utara (Lolonda, Morotai, Tobelo, Ternate dan Taliabu pada 31 Desember-1 Januari 2025) hingga Papua (utara Jayapura, Kabupaten Sarmi, Biak, Serui, Waropen pada 30 Desember-1 Januari 2025).

    Menurut Eko, banjir rob selain berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, juga berpotensi mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan kelancaran aktivitas pelaku usaha tambak garam hingga ikan air tawar/laut pada wilayah pesisir.

    (tim/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • 6
                    
                        Ramai Pembentukan Provinsi Jawa Tengah Selatan Beribu Kota Kebumen, Begini Tanggapan Pemkab
                        Regional

    6 Ramai Pembentukan Provinsi Jawa Tengah Selatan Beribu Kota Kebumen, Begini Tanggapan Pemkab Regional

    Ramai Pembentukan Provinsi Jawa Tengah Selatan Beribu Kota Kebumen, Begini Tanggapan Pemkab
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    – Warganet baru-baru ini dihebohkan dengan wacana pembentukan provinsi baru yang disebut Jawa Selatan, dengan Kabupaten
    Kebumen
    sebagai ibu kotanya.
    Menanggapi isu tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kebumen, Wahyu Siswanti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait hal tersebut.
    “Beberapa kali saya baca di media sosial, tapi sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Wahyu dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/12/2024).
    Wahyu juga mengaku terkejut ketika isu Kebumen menjadi ibu kota provinsi baru itu muncul di media sosial.
    Menurutnya, tidak ada diskusi, pertemuan, atau pernyataan resmi yang membahas wacana tersebut.
    “Beberapa waktu lalu juga ada tamu-tamu dari pemerintah provinsi ke Kebumen, kita berdiskusi banyak hal namun tidak menyebutkan wacana itu sama sekali. Seandainya itu sudah dibahas di ranah provinsi, paling tidak kita diberi informasi,” lanjutnya.


    Isu pemekaran provinsi ini pertama kali muncul melalui unggahan akun TikTok @explore* pada Sabtu (21/12/2024), yang menyebutkan bahwa Kebumen ditunjuk sebagai calon ibu kota
    Provinsi Jawa Selatan
    .
    Dalam unggahan tersebut juga disertakan daftar kabupaten dan kota yang disebut akan bergabung dengan Provinsi Jawa Selatan, antara lain Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.
    Namun, Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto, membantah wacana tersebut.
    “Perlu ditelaah lebih dalam mengenai kebenaran informasi tersebut,” ujarnya saat dihubungi
    Kompas.com
    pada Senin (23/12/2024).
    Dicky menegaskan bahwa sejauh ini, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, belum ada informasi atau pembahasan resmi mengenai pemekaran menjadi Provinsi Jawa Selatan.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial dan menyarankan agar merujuk pada sumber resmi instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    20 Bank Tutup Sepanjang 2024, Ini Daftarnya

    Daftar 20 Bank Tutup Sepanjang 2024:

    1. BPR Arfak Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember
    2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi,Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    2. BPR Kencana Cimahi

    Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana di Cimahi, Jawa Barat resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    3. BPR Pakan Rabaa

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. BPR ini beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, pencabutan izin tersebut sesuai SK Anggota Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-100/D.03/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.

    “Pencabutan izin usaha BPR tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Kamis (12/12/2024).

    4. PT BPR Duta Niaga

    Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga. Keputusan tersebut menambah daftar panjang bank yang bangkrut selama 2024.

    Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 134/ADK3/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Duta Niaga dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    5. BPRS Kota Juang (Perseroda).

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-97/D.03/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda terhitung sejak tanggal 29 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 9, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, terhitung sejak tanggal 29 November 2024.

    Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda tersebut:

    – Seluruh kantor PT BPRS Kota Juang Perseroda ditutup untuk umum dan PT BPRS Kota Juang Perseroda menghentikan segala kegiatan usahanya.

    – Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    – Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pemegang Saham PT BPRS Kota Juang Perseroda dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPRS Kota Juang Perseroda kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

    6. PT BPR Nature Primadana Capital

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    7. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024. Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

    Sebelumnya, pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 17,54%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

    8. PT BPR Lubuk Raya Mandiri

    PT BPR Lubuk Raya Mandiri beralamat di Jalan By Pass, Km. 6, RT.003, RW.006, Lubuk Begalung Nan XX Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pada 30 Oktober 2023 silam, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR

    9. PT BPR Bank Jepara Artha

    BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Namun demikian Direksi dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    10. PT BPR Dananta

    OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Status PT BPR Dananta sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat pada 13 Desember 2023, oleh OJK. Kemudian pada 28 Maret 2024 OJK kembali menetapkannya dalam status Pengawasan Bank Dalam Resolusi.

    Namun pada akhirnya direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Dananta dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    11. PT BPRS Saka Dana Mulia

    OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

    OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS, termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan bank. Namun demikian, mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS

    12. PT BPR Bali Artha Anugrah

    OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024. Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan bank ini dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bali Artha Anugrah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    13. PT BPR Sembilan Mutiara

    OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

    Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    14. PT BPR Aceh Utara

    Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

    15. PT BPR EDCCASH

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

    16. Perumda BPR Bank Purworejo

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    17. PT BPR Bank Pasar Bhakti

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

    18. PT BPR Madani Karya Mulia

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

    19. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    20. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma,OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

    (ara/ara)

  • Wacana Kebumen Jadi Ibu Kota Jawa Selatan, Pemkab: Belum Ada Pernyataan Resmi

    Wacana Kebumen Jadi Ibu Kota Jawa Selatan, Pemkab: Belum Ada Pernyataan Resmi

    Kebumen, Beritasatu.com – Wacana pembentukan Provinsi Jawa Selatan dengan Kabupaten Kebumen sebagai calon ibu kotanya ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menegaskan hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait isu tersebut.

    Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kebumen Wahyu Siswanti mengaku sudah membaca informasi tersebut di media sosial. Namun, ia menegaskan belum ada komunikasi formal atau dokumen resmi yang diterima pihaknya.

    “Beberapa kali saya baca di media sosial, tetapi sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujar Wahyu saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Wahyu mengungkapkan wacana ini mengejutkan pihaknya, terutama karena tidak ada diskusi atau pertemuan yang secara resmi membahas rencana tersebut.

    “Beberapa waktu lalu, ada tamu-tamu dari pemerintah provinsi ke Kebumen. Kami berdiskusi banyak hal, tetapi wacana ini sama sekali tidak disebutkan. Kalau memang sudah dibahas di tingkat provinsi, setidaknya kami pasti diberi informasi,” jelasnya terkait wacana Kebumen menjadi ibu kota Jawa Selatan.

    Isu ini berawal dari unggahan akun TikTok @explore* pada Sabtu (21/12/2024), yang menyebut Kebumen sebagai calon ibu kota Provinsi Jawa Selatan. Unggahan tersebut juga menyertakan daftar kabupaten dan kota yang disebut akan bergabung, antara lain Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.

    Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Dicky Adinurwanto membantah wacana tersebut. Ia meminta semua pihak menelaah lebih dalam kebenaran informasi tersebut.

    “Hingga saat ini, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum ada pembahasan resmi mengenai pemekaran menjadi Provinsi Jawa Selatan,” ujar Dicky, Senin (23/12/2024).

    Dicky mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

    “Seyogianya kita mengacu pada sumber resmi dari instansi yang berwenang, seperti Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), untuk memastikan kebenaran informasi,” tambahnya terkati wacana Kebumen menjadi ibu kota Provinsi Jawa Selatan.