Bahlil: Pernah Dengar Kasus Elpiji 3 Kg dan Pertamax? Siapa Menterinya?
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar
Bahlil Lahadalia
berbicara mengenai kasus kelangkaan elpiji 3 kg dan kasus bensin Pertamax yang dioplos.
Bahlil bertanya kepada para santri, siapa sosok menteri di balik kedua kasus yang sempat membuat publik heboh tersebut.
Hal tersebut terjadi saat Bahlil dan para pimpinan Golkar mendatangi Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025).
“Bapak/ibu juga pernah dengar dalam berbagai kesempatan di media kemarin, pernah dengar kasus elpiji? Pernah dengar siapa itu menteri-nya? Pernah dengar kasus Pertamax minyak siapa menteri-nya?” seru Bahlil.
“Pak Bahlil,” teriak santri.
Bahlil menyampaikan, dirinya sebenarnya sedang menjalankan ikhtiar agar seluruh subsidi sampai ke tangan rakyat.
Dia menegaskan subsidi dari pemerintah ini tidak boleh dikorupsi oleh siapa pun.
“Jadi kayak elpiji. Jadi elpiji itu satu tabung harus harganya cuma Rp 18.000, paling mahal… Sekarang di sini berapa? Rp 22.000 kan? Rp 25.000? Itu yang tidak boleh terjadi. Kenapa? Karena negara sudah membayar subsidi per tabung itu Rp 36.000,” tuturnya.
“Negara memberikan (gas) ke rakyat itu maksimal Rp 16.000. Jadi harusnya pangkalan membayar itu maksimal ke rakyat dijual Rp 18.000. Tapi masih ada lagi yang nakal kan? Itulah yang sekarang saya lagi mau tata agar yang nakal-nakal ini tidak boleh lagi terjadi,” sambung Bahlil.
Hanya saja, kata Bahlil, ketika dirinya sedang menata subsidi ini, ada saja oknum mafia yang tak ingin rakyat mendapat gas dengan harga murah.
Bahlil menyebut, oknum mafia itu ingin rakyat membayar mahal, padahal seharusnya mereka dapat secara murah.
“Setuju kita tata atau tidak? Setuju kan? Nah itu saya mau bagi cerita. Subsidi kita untuk elpiji satu tahun Rp 86 triliun, besar enggak itu? Minyak subsidi BBM Rp 150 triliun, itu yang kami menteri-menteri ini ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk meluruskan agar semua subsidi itu sampai ke rakyat. Itu kira-kira setuju enggak?” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Purworejo
-
/data/photo/2025/03/10/67ce5e34cf5fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bahlil: Pernah Dengar Kasus Elpiji 3 Kg dan Pertamax? Siapa Menterinya?
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4766966/original/005146400_1709912545-WhatsApp_Image_2024-03-08_at_22.40.02_1fabd399.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Serba-serbi Hari Musik Nasional 9 Maret
Liputan6.com, Yogyakarta – Setiap 9 Maret, masyarakat Indonesia memperingati Hari Musik Nasional. Peringatan ini menjadi momen tepat untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia.
Hari Musik Nasional juga hadir sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia. Melalui peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.
Mengutip dari berbagai sumber, 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena bertepatan dengan tanggal lahir komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau W.R. Supratman. Sejak 2003, Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) telah mengusulkan penetapan Hari Musik Nasional.
Baru pada 2013, penetapan Hari Musik Nasional akhirnya diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan tersebut diresmikan melalui Keppres No. 10 Tahun 2013.
Dalam Keppres tersebut tertulis bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional. Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Akhirnya, ditetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia.
Sebelumnya, penetapan tanggal ini sempat menjadi perdebatan. Berdasarkan penelusuran sejarah, W.R. Supratman sebenarnya lahir pada 19 Maret 1903, bukan 9 Maret.
Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut mencatat bahwa tanggal lahir yang telah disetujui oleh keluarga W.R. Supratman adalah 19 Maret 1903. Terlepas dari perdebatan tersebut, Hari Musik Nasional hadir sebagai apresiasi untuk pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya itu.
Tujuan utama penetapan Hari Musik Nasional adalah sebagai menjadi simbol kebangkitan musik nasional. Momen ini menjadi waktu yang tepat untuk mengapresiasi seluruh musisi Indonesia yang telah memajukan industri musik Tanah Air.
Penulis: Resla
-

Hari Musik Nasional Diperingati 9 Maret, Begini Latar Belakangnya
Jakarta –
Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia. Hari Musik Nasional ini ditetapkan sejak 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, dan dirayakan sampai sekarang.
Merujuk pada Keppres tersebut, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional namun bukan merupakan hari libur. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkannya pada tanggal 9 Maret 2013 di Jakarta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Latar Belakang Peringatannya
Dalam Keppres disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Selain itu juga bahwa para insan musik Indonesia bersama masyarakat selama ini memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional, perlu menetapkan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional dengan Keppres Nomor 10 Tahun 2013.
Mengapa Diperingati 9 Maret?
Penetapan tanggal peringatan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret adalah berdasarkan tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal dengan W. R. Supratman. Beliau merupakan sosok komponis besar Indonesia pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
ADVERTISEMENT
`;
var mgScript = document.createElement(“script”);
mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
adSlot.appendChild(mgScript);
},
function loadCreativeA() {var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
if (!adSlot) return;
adSlot.innerHTML = “;if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
googletag.cmd.push(function () {
googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
googletag.pubads().refresh();
});
} else {
var gptScript = document.createElement(“script”);
gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
gptScript.async = true;
gptScript.onload = function () {
window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
googletag.cmd.push(function () {
googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
.addService(googletag.pubads());
googletag.enableServices();
googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
googletag.pubads().refresh();
});
};
document.body.appendChild(gptScript);
}
}
];var currentAdIndex = 0;
var refreshInterval = null;
var visibilityStartTime = null;
var viewTimeThreshold = 30000;function refreshAd() {
var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
if (!adSlot) return;
currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
adSlot.innerHTML = “”;
ads[currentAdIndex]();
}var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
entries.forEach(function (entry) {
if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
if (!visibilityStartTime) {
visibilityStartTime = new Date().getTime();
requestAnimationFrame(checkVisibility);
}
} else {
visibilityStartTime = null;
if (refreshInterval) {
clearInterval(refreshInterval);
refreshInterval = null;
}
}
});
}, { threshold: 0.1 });function checkVisibility() {
if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
refreshAd();
if (!refreshInterval) {
refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
}
} else {
requestAnimationFrame(checkVisibility);
}
}document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
if (!adSlot) {
console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
return;
}
ads[currentAdIndex]();
observer.observe(adSlot);
});var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
mutations.forEach(function (mutation) {
if (mutation.type === “childList”) {
visibilityStartTime = new Date().getTime();
requestAnimationFrame(checkVisibility);
}
});
});mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });
Namun terkait tanggal lahir W. R. Supratman sendiri sempat menjadi perdebatan, yang ternyata adalah tanggal 19 Maret 1903. Hal ini berdasarkan Putusan PN Purworejo No. 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan ini juga disetujui oleh keluarga W. R. Supratman.
Meski begitu, Hari Musik Nasional tetap diperingati setiap 9 Maret dan bertujuan sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Harapannya dengan adanya Hari Musik Nasional, masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.
-
/data/photo/2013/09/27/21460983layer-500x5006780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gerobak Lesehan Hancur Ditabrak Peserta Balap Liar di Purworejo, Pelaku Masuk Rumah Sakit Regional 8 Maret 2025
Gerobak Lesehan Hancur Ditabrak Peserta Balap Liar di Purworejo, Pelaku Masuk Rumah Sakit
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com
– Sebuah gerobak makanan dari warung lesehan Lamongan yang terletak di depan toko sepeda Eka Jaya, Jalan Ahmad Yani, Purworejo, Jawa Tengah, mengalami kerusakan parah setelah ditabrak oleh seorang peserta
balap liar
pada Sabtu (8/3/2025) pagi.
Kecelakaan terjadi ketika pengendara motor yang diduga sedang melakukan setting kendaraan untuk balap liar kehilangan kendali.
Selain gerobak dan isinya yang berhamburan, sepeda motor yang terparkir di depan warung juga dilaporkan rusak akibat insiden tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo Ipda Boby Pangestu Nugroho menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, tetapi pemilik warung mengalami kerugian material akibat kerusakan yang ditimbulkan.
“Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya.
Ipda Boby menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari aktivitas tongkrongan di sekitar wilayah Baledono, di mana para pemuda melakukan setting kendaraan sebanyak tiga kali.
“Yang terakhir kalinya lepas kendali sehingga kendaraan tersebut menabrak gerobak dan sepeda motor yang ada di lokasi,” katanya saat ditemui di kantornya pada Sabtu (8/4/2025) siang.
Pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah
Nur Muhammad
, warga Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo.
Sementara kendaraan bermotor yang terlibat merupakan milik warga Kecamatan Kaligesing.
“Untuk sekitaran lokasi memang sering dilakukan balap liar, terutama oleh anak-anak muda yang nongkrong di sana. Dari Satlantas sebenarnya sudah tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak melakukan aksi balap liar di jalan tersebut,” tambahnya.
Dari informasi yang diperoleh, Jalan Ahmad Yani sebelumnya sering digunakan untuk balap liar, namun kegiatan tersebut telah berkurang.
“Dari peristiwa ini, pengendara motor, Nur Muhammad, mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Kedepan, kami akan memanggil pihak pemilik kendaraan atau yang terlibat, dan korban saat ini masih dalam penanganan di rumah sakit,” jelas Ipda Boby.
Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Purworejo telah melaksanakan patroli sejak awal Ramadhan lalu, terutama di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, guna mengantisipasi kecelakaan dan balap liar di wilayah Purworejo.
“Nanti kedepan kita juga akan melaksanakan kegiatan patroli khususnya di bulan Ramadhan, dimulai dari pukul 10 malam hingga 12 malam. Jika melihat ada indikasi balap liar, kami akan melakukan tindakan hukum seperti penilangan atau penahanan kendaraan,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

2 Warga Purworejo Banyuwangi Kepergok Jarah Toko
Banyuwangi (beritajatim.com) – Dua pria di Banyuwangi nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah toko. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial TT (36) dan H (35), kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Diketahui, mereka melancarkan aksinya di sebuah toko yang berada di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, pada Kamis (6/3/2025) dini hari Pukul 00.00 WIB.
“Para pelaku terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah toko masuk wilayah operasi Polsek Purwoharjo ” kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Harianto, Jumat (7/3/2025).
AKP Heru menceritakan, kedua pelaku telah membagi peran masing-masing untuk melakukan pencurian. Dimana, pelaku berinisial TT asal Purwoharjo memiliki tugas untuk melihat situasi dengan tetap berada di kendaraan Honda Spm PCX warna putih.
Tersangka maling toko, diamankan petugas di Polsek Purwoharjo.
Sedangkan H yang juga asli Purwoharjo, kebagian melaksanakan tugas pencurian. Dengan menggunakan satu besi panjang, H masuk toko dengan melakukan pengrusakan pada gembok pagar. Setelah terbuka, pelaku masuk dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp.99.500.
“H juga mengambil sebuah karung putih di dalam toko tersebut untuk mengantongi barang-barang yang dicurinya,” terang AKP Heru.
Aksi pencurian diketahui oleh S (60), ayah pemilik toko asal Bangorejo. Setelah kepergok, pelaku TT yang bertugas mengawasi kondisi dan masih berada di kendaraan langsung tancap gas untuk kabur meninggalkan H.
Pelaku berinisial H pun juga mencoba untuk melarikan diri namun berhasil tertangkap oleh warga yang kemudian diserahkan kepada Polsek Purwoharjo.
Saat ini, kedua pelaku memakai baju oren di Polsek Purwoharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tak lama kami juga berhasil mengamankan rekan pelaku (TT). Dan Korban JS melaporkan kejadian itu,” pungkas AKP Heru. [alr/but]




