kab/kota: Purworejo

  • Jembatan Gantung Putus di Purworejo, Warga Terperosok ke Sungai, Polisi Turun Tangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Desember 2025

    Jembatan Gantung Putus di Purworejo, Warga Terperosok ke Sungai, Polisi Turun Tangan Regional 14 Desember 2025

    Jembatan Gantung Putus di Purworejo, Warga Terperosok ke Sungai, Polisi Turun Tangan
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com
    – Sebuah jembatan gantung yang menghubungkan Desa Tanjunganom dengan Desa Sidomulyo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dikabarkan putus dan viral di media sosial, Minggu (14/12/2025).
    Peristiwa tersebut pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @
    purworejo
    .terkini.
    Video tersebut telah ditonton sebanyak 21 ribu kali dan mendapatkan beragam komentar.
    Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga tengah melintasi
    jembatan gantung
    di area persawahan.
    Beberapa saat kemudian, bagian jembatan terlihat tidak stabil hingga akhirnya mengalami kerusakan serius.
    Pada unggahan tersebut disebutkan bahwa jembatan diduga putus akibat kelebihan beban.
    Sejumlah warga pun terlihat terperosok ke dalam sungai.

    Jembatan penghubung Desa Tanjunganom–Sidomulyo Kecamatan Butuh dikabarkan putus, diduga karena kelebihan beban
    ,” tulis akun @purworejo.terkini dalam keterangannya.
    Akun tersebut juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan sementara waktu mencari jalur alternatif jika hendak melintas.
    Kapolsek Butuh, Iptu Irfan Sofar, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa jembatan gantung yang putus tersebut.
    Jembatan putus terjadi sekitar pukul 07.44 WIB.
    Begitu menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Butuh bersama Unit Reskrim, Unit Identifikasi, Unit 3 Satreskrim Polres Purworejo, Inafis, serta Pamapta Polres Purworejo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    “Benar telah terjadi kejadian putusnya tali penahan jembatan gantung,” ujar Iptu Irfan.
    Jembatan tersebut membentang di atas Sungai Bedono dan disangga oleh tiang besi setinggi kurang lebih delapan meter.
    “Situasi sudah kondusif dan penanganan di lokasi telah selesai dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kondisi sarana umum sebelum digunakan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPBD Jateng Peringatkan Kabupaten/Kota Segera Buat Kajian Risiko Bencana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2025

    BPBD Jateng Peringatkan Kabupaten/Kota Segera Buat Kajian Risiko Bencana Regional 3 Desember 2025

    BPBD Jateng Peringatkan Kabupaten/Kota Segera Buat Kajian Risiko Bencana
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah diminta untuk segera menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB).
    Hal ini bertujuan agar pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah tidak gagap dalam menghadapi bencana alam.
    Kepala
    Badan Penanggulangan Bencana
    Daerah (BPBD) Provinsi
    Jawa Tengah
    , Bergas Catursasi Penanggungan, menjelaskan bahwa kajian tersebut merupakan bekal penting untuk pencegahan bencana bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan bencana.
    “Untuk daerah-daerah yang belum punya
    kajian risiko bencana
    , tentu harus membuat. Karena itu bagian dari upaya mitigasi daerah untuk mengetahui apa yang menjadi potensi ancaman bencana di wilayahnya. Maka perlu ada KRB. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, dokumen KRB harus dibuat atau diperbarui,” ucap Bergas saat dikonfirmasi pada Rabu (3/12/2025).
    Bergas menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak ingin melihat pemkab atau pemkot yang tidak memiliki KRB justru panik dan bingung saat menghadapi bencana.
    “Karena tidak tahu, akhirnya panik, tergagap-gagap,” tegasnya.
    Dia menambahkan bahwa KRB wajib disusun oleh pemkab/pemkot dengan melibatkan BPBD provinsi.
    Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah juga dapat mengajak ahli dan akademisi.
    “Masa berlaku KRB adalah lima tahun. Tapi bisa diperbarui setiap dua tahun jika di daerah terkait ada pembangunan yang masif seperti pembangunan pabrik, perumahan, permukiman, atau pembangunan lahan produktif, itu kan perlu dikaji,” lanjutnya.
    Selanjutnya, dengan bekal KRB, pemkot/pemkab diminta untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).

    Bergas mengingatkan bahwa beberapa daerah di Jawa Tengah belum menghadapi puncak musim penghujan, sehingga masyarakat perlu tetap waspada dan siap mengevakuasi diri jika terdapat indikasi risiko bencana seperti banjir atau tanah longsor.
    Lebih lanjut, Bergas mengungkapkan bahwa bencana tanah longsor telah terjadi di Cilacap dan Banjarnegara, yang mengakibatkan puluhan korban jiwa dan ratusan orang terdampak.
    Sebanyak 21 orang meninggal dan dua lainnya hilang di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap pada 13 November 2025.
    Sementara itu, longsor di Banjarnegara, yang terjadi di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum pada 15 November 2025, menelan 17 korban jiwa dan 11 orang lainnya hilang.
    Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyatakan bahwa terdapat 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tidak memiliki KRB, termasuk Kabupaten Cilacap.
    “Ada beberapa daerah yang sudah tidak memiliki Kajian Risiko Bencana, termasuk Cilacap. Jadi Cilacap masa berlakunya (KRB) sudah habis karena 2014 sampai 2018. Kemudian Rencana Penanggulangan Bencana-nya juga sudah tidak berlaku,” kata Raditya saat menghadiri rapat koordinasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Kantor Gubernur Jateng, (18/11/2025) lalu.
    BNPB merinci bahwa per 4 Juni 2025, terdapat enam wilayah di Jateng yang masa berlaku KRB-nya telah habis, yaitu Cilacap, Purworejo, Wonogiri, Grobogan, Temanggung, dan Kota Semarang.
    Selain itu, wilayah yang tidak memiliki KRB meliputi Klaten, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 6,5% di 35 Kabupaten & Kota

    Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 6,5% di 35 Kabupaten & Kota

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah pusat masih belum mengumumkan besaran kenaikan upah minimum baik tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) hingga saat ini.

    Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah ancang-ancang mengumumkan kenaikan UMP pada 8 Desember 2025 dan UMK pada 15 Desember 2025.

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa penentuan upah minimum tersebut masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

    “Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” kata Luthfi usai menemui unsur pengusaha di kantornya, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Jumat (21/11/2025).

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz menambahkan bahwa draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan telah mencantumkan kedua tanggal pengumuman tersebut. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada ketentuan aturan yang diterbitkan pemerintah pusat nantinya.

    “Di dalam rancangan RPP, penetapan UMP maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025, sementara untuk UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota [UMSK] pada 15 Desember 2025,” kata Aziz.

    Sementara itu, berbagai usulan kenaikan UMP 2026 terus disuarakan kalangan buruh. Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyodorkan tiga angka, yakni kenaikan 6,5%, 7,7%, serta 8,5%–10,5%.

    Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa pemerintah harus kembali menetapkan kenaikan upah minimum menggunakan satu angka agar disparitas upah antardaerah tidak semakin lebar.

    Dia menukil kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan UMP 2025 lalu sebesar 6,5% dan berlaku secara nasional.

    “Untuk menjaga disparitas yang konstan, hanya dibutuhkan single angka kenaikan upah minimum, bukan interval indeks tertentu yang lebar,” kata Said dalam keterangannya kepada Bisnis, Kamis (27/11/2025).

    Berikut daftar UMK Jateng 2026 jika naik 6,5%:

    Kota Semarang: dari Rp3.454.827 menjadi Rp3.679.391
    Kabupaten Demak: dari Rp2.940.716 menjadi Rp3.131.863
    Kabupaten Kendal: dari Rp2.783.455 menjadi Rp2.964.380
    Kabupaten Semarang: dari Rp2.750.136 menjadi Rp2.928.895
    Kabupaten Kudus: dari Rp2.680.485 menjadi Rp2.854.717
    Kabupaten Cilacap: dari Rp2.640.248 menjadi Rp2.811.864
    Kabupaten Jepara: dari Rp2.610.224 menjadi Rp2.779.889
    Kota Pekalongan: dari Rp2.545.138 menjadi Rp2.710.572
    Kabupaten Batang: dari Rp2.534.383 menjadi Rp2.699.118
    Kota Salatiga: dari Rp2.533.583 menjadi Rp2.698.266
    Kabupaten Pekalongan: dari Rp2.486.653 menjadi Rp2.648.285
    Kabupaten Magelang: dari Rp2.467.488 menjadi Rp2.627.875
    Kabupaten Karanganyar: dari Rp2.437.110 menjadi Rp2.595.522
    Kota Surakarta (Solo): dari Rp2.416.560 menjadi Rp2.573.636
    Kabupaten Boyolali: dari Rp2.396.598 menjadi Rp2.552.377
    Kabupaten Klaten: dari Rp2.389.820 menjadi Rp2.545.158
    Kota Tegal: dari Rp2.376.683 menjadi Rp2.530.234
    Kabupaten Sukoharjo: dari Rp2.359.488 menjadi Rp2.507.234
    Kabupaten Banyumas: dari Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943
    Kabupaten Purbalingga: dari Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802
    Kabupaten Tegal: dari Rp2.333.586 menjadi Rp2.485.269
    Kabupaten Pati: dari Rp2.332.350 menjadi Rp2.483.953
    Kabupaten Wonosobo: dari Rp2.299.521 menjadi Rp2.448.990
    Kabupaten Pemalang: dari Rp2.296.140 menjadi Rp2.445.389
    Kota Magelang: dari Rp2.281.230 menjadi Rp2.429.510
    Kabupaten Purworejo: dari Rp2.265.937 menjadi Rp2.413.223
    Kabupaten Kebumen: dari Rp2.259.873 menjadi Rp2.406.765
    Kabupaten Grobogan: dari Rp2.254.090 menjadi Rp2.400.606
    Kabupaten Temanggung: dari Rp2.246.850 menjadi Rp2.392.895
    Kabupaten Brebes: dari Rp2.239.801 menjadi Rp2.385.388
    Kabupaten Blora: dari Rp2.238.430 menjadi Rp2.383.928
    Kabupaten Rembang: dari Rp2.236.168 menjadi Rp2.381.519
    Kabupaten Sragen: dari Rp2.182.200 menjadi Rp2.324.043
    Kabupaten Wonogiri: dari Rp2.180.587 menjadi Rp2.322.325
    Kabupaten Banjarnegara: dari Rp2.170.475 menjadi Rp2.311.556

  • Mantan Camat Padangan Bojonegoro Ditahan dalam Kasus Korupsi BKKD Rp1,6 M, Diduga Ini Perannya

    Mantan Camat Padangan Bojonegoro Ditahan dalam Kasus Korupsi BKKD Rp1,6 M, Diduga Ini Perannya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menahan mantan Camat Padangan, Heru Sugiharto, setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari Penyidik Polda Jawa Timur pada Kamis (27/11/2025).

    Penahanan dilakukan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan tahun anggaran 2021 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar.

    Penahanan Heru Sugiharto dilakukan setelah namanya disebut sebagai pihak yang diduga menjadi dalang dalam perkara tersebut. Peran itu terungkap dalam persidangan sebelumnya terhadap para terdakwa lain yang telah lebih dulu diproses dalam kasus serupa.

    Heru tiba di kantor Kejari Bojonegoro sekitar pukul 11.40 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, JPU memutuskan menahan yang bersangkutan.

    “Tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro selama 20 hari, terhitung mulai hari ini (Kamis),” ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

    Reza menjelaskan bahwa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menjerat Heru dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia menambahkan bahwa berkas perkara akan segera diselesaikan agar dapat dilimpahkan sebelum masa penahanan berakhir.

    “Setelah ini tim penuntut umum akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” ungkap Reza.

    Dalam kasus korupsi BKKD Kecamatan Padangan ini, Polda Jatim sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak. Di antaranya kontraktor tunggal Bambang Soedjatmiko, serta empat kepala desa, yakni Wasito (Kades Tebon), Supriyanto (Kades Dengok), Sakri (Kades Purworejo), dan Mohammad Syaifudin (Kades Kuncen).

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa tersebut pada 2023–2024. Bambang Soedjatmiko divonis tujuh tahun enam bulan penjara, sementara empat kepala desa masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara. [lus/beq]

  • Investor Ramai-Ramai Relokasi Pabrik, Cek Daftar UMK Jateng 2025

    Investor Ramai-Ramai Relokasi Pabrik, Cek Daftar UMK Jateng 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan menjadikan Provinsi Jawa Tengah sebagai tujuan relokasi pabrik dalam beberapa waktu terakhir. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jateng yang lebih murah menjadi salah satu faktor pendorong fenomena tersebut.

    Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar menjelaskan bahwa relokasi pabrik banyak terjadi di wilayah Jawa Barat, tepatnya koridor industri seperti Bekasi menuju kawasan lain seperti Batang, Jawa Tengah.

    “Jadi ini banyak dipengaruhi selain tadi masalah tinggi rendahnya upah dan khususnya berhubungan dengan produktivitas manusianya,” kata Sanny dalam temu media di kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    Selain itu, dia menyebut bahwa kawasan Jawa Tengah, dalam hal ini tenaga kerja setempat, relatif lebih menjamin adanya stabilitas sosial dan politik. Apabila loyalitas karyawan tinggi, Sanny menilai produktivitas perusahaan dapat meningkat.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melihat bahwa relokasi ini cenderung dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan produk jenama internasional dan berorientasi ekspor.

    Presiden KSPN Ristadi memaparkan bahwakawasan Jawa Tengah dipilih perusahaan tersebut mengingat upah minimum yang relatif rendah pada kisaran Rp2 juta, kecuali di kawasan pusat seperti Semarang Raya.

    “Pasti pengusaha ini akan mencari upah atau labor cost-nya yang lebih kompetitif, lebih rendah. Dari dulu memang begitu,” kata Ristadi kepada Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Adapun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berancang-ancang mengumumkan UMK pada 15 Desember 2025, didahului oleh pengumuman upah minimum provinsi (UMP) sepekan sebelumnya.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu kebijakan resmi pemerintah, kendati draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan telah mencantumkan tanggal tersebut.

    “Di dalam rancangan RPP, penetapan UMP maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025, sementara untuk UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota [UMSK] pada 15 Desember 2025,” kata Aziz dikutip dari laman Pemprov Jateng, Jumat (21/11/2025).

    Berikut daftar UMK Jateng 2025:

    Kota Semarang: Rp3.454.827
    Kabupaten Demak: Rp2.940.716
    Kabupaten Kendal: Rp2.783.455
    Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
    Kabupaten Kudus: Rp2.680.485
    Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248
    Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
    Kota Pekalongan: Rp2.545.138
    Kabupaten Batang: Rp2.534.383
    Kota Salatiga: Rp2.533.583
    Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653
    Kabupaten Magelang: Rp2.467.488
    Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110
    Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560
    Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598
    Kabupaten Klaten: Rp2.389.820
    Kota Tegal: Rp2.376.683
    Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488
    Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
    Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283
    Kabupaten Tegal: Rp2.333.586
    Kabupaten Pati: Rp2.332.350
    Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521
    Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140
    Kota Magelang: Rp2.281.230
    Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937
    Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873
    Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090
    Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850
    Kabupaten Brebes: Rp2.239.801
    Kabupaten Blora: Rp2.238.430
    Kabupaten Rembang: Rp2.236.168
    Kabupaten Sragen: Rp2.182.200
    Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587
    Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475

  • Soroti Kekerasan Pelajar di Purworejo, Menteri PPPA Desak Penguatan Edukasi Digital Anak

    Soroti Kekerasan Pelajar di Purworejo, Menteri PPPA Desak Penguatan Edukasi Digital Anak

    JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang melibatkan pelajar di sebuah SMP di Purworejo, Jawa Tengah. Kasus yang rekamannya viral di media sosial ini, menurut Menteri Arifah, menyoroti urgensi penguatan edukasi digital bagi anak-anak Indonesia.

    Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin, 24 November 2025, Menteri PPPA menyoroti rekaman yang beredar dan memicu kegaduhan publik tersebut. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di ruang fisik maupun digital.

    “Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya langkah pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, termasuk melalui penguatan edukasi digital agar anak mampu berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab di ruang fisik maupun digital,” ujar Menteri Arifah.

    🛡️ Penanganan Cepat Korban dan Kawalan Hukum Terlapor

    Kementerian PPPA, lanjutnya, telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo. Tujuannya adalah memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

    Saat ini, upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban telah diberikan, termasuk pendampingan psikolog klinis dan pemeriksaan CT scan di rumah sakit.

    “Kami memastikan pemenuhan kebutuhan anak korban ditangani secara cepat dan tepat,” tegas Menteri PPPA.

    Terkait proses hukum, Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus ini bersama UPTD PPA Purworejo. Mengingat terlapor masih berusia anak, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak.

    Lebih lanjut, Menteri Arifah menyoroti akar masalah yang perlu dicegah, yaitu minimnya literasi digital yang bisa memicu kasus serupa terulang. Ia mendorong edukasi digital diperkuat di lingkungan sekolah maupun keluarga.

    “Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang interaksi yang sehat di ruang digital, kemampuan mengelola emosi, serta kesadaran mengenai konsekuensi penyebaran konten yang melanggar privasi atau bermuatan kekerasan,” jelasnya.

    Menurut Menteri PPPA, literasi digital kini menjadi krusial karena anak-anak hampir setiap hari beraktivitas di internet. 

    “Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing,” tegas Menteri Arifah.

    Ia juga mengimbau para guru dan orang tua untuk terlibat aktif dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan gawai anak. Disiplin positif dan menciptakan lingkungan digital yang aman adalah tanggung jawab bersama.

    Ajak Masyarakat Berani Melapor

    Kasus kekerasan ini bermula dari perkelahian fisik yang kemudian direkam dan disebarkan di media sosial, memperluas dampak psikologis bagi anak yang terlibat.

    Menteri PPPA kembali mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan untuk berani melapor. Aduan dapat disampaikan melalui kepolisian atau UPTD PPA terdekat.

    Layanan aduan kekerasan Kementerian PPPA, Call Center 24 Jam Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di 08111-129-129 dan laporsapa129.kemenpppa.go.id

  • Saat Sains, Tradisi, dan Negara Bersua di Tengah Cuaca Ekstrem

    Saat Sains, Tradisi, dan Negara Bersua di Tengah Cuaca Ekstrem

    Jakarta, Beritasatu.com – Hujan turun lebih awal di banyak wilayah Indonesia tahun ini. Dari Sumatera hingga Papua, awan menggulung seolah menyampaikan satu pesan yang sama tentang kewaspadaan.

    Di tengah meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, wacana mitigasi kini tak lagi berbicara soal alat deteksi semata. Ia merembet ke ranah yang lebih luas yakni narasi masyarakat, cerita turun-temurun, bahasa lokal, dan kebijaksanaan yang lama hidup di antara desa-desa rawan bencana.

    Integrasi Sains dan Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana

    Di Jakarta, akhir Oktober 2025 lalu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar sebuah webinar yang membicarakan isu ini secara terang-terangan. Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, Herry Jogaswara, membuka diskusi dengan pernyataan yang terasa seperti menandai babak baru dalam riset kebencanaan Indonesia. “Dikotomi tradisi dan sains sudah seharusnya berakhir,” katanya dilansir laman BRIN yang dikutip Beritasatu.com, Jumat (21/11/2025).

    Menurutnya, bencana di Indonesia tak mungkin dibaca hanya dari sudut satelit atau peta geologi. Narasi masyarakat yang hidup bertahun-tahun di kawasan rawan harus ikut duduk di meja pembahasan. Tradisi, katanya, bukan lawan dari sains, tetapi pintu masuk.

    Ia menunjuk contoh klasik tetapi tetap relevan yakni smong di Aceh. Cerita lisan tentang air besar yang tiba-tiba datang setelah gempa bukan sekadar mitos penyintas. Tradisi itu terbukti menjadi alarm sosial yang menyelamatkan ribuan orang saat tsunami 2004.

    Para peneliti geoteknologi yang bekerja bersama timnya memadukan narasi tersebut dengan pembacaan geologi. Hasilnya bukan hanya penjelasan ilmiah, tetapi pemahaman utuh tentang hubungan masyarakat dengan alam.

    “Kita tidak bisa mengandalkan laboratorium tanpa memahami pengalaman warga yang hidup berdampingan dengan risiko,” ucap Herry.

    Peran BRIN dalam Riset Kebencanaan Terpadu

    Pernyataan itu mengalir ke rencana aksi yang lebih konkret. BRIN bersiap membuka call for collaboration pada 2026 dengan tema ekologi dan lingkungan. Intinya riset kebencanaan ke depan harus lintas disiplin. Bahasa, geologi, antropologi, klimatologi, sampai tradisi lisan harus saling bekerja dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

    Fondasi Budaya Lokal dalam Pemahaman Risiko

    Kepala Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan BRIN Sastri Sunarti melanjutkan gagasan tersebut. Indonesia, katanya, negara yang fondasi kebencanaan dan budaya lokalnya sama-sama kuat. Pada satu sisi, ada ancaman patahan megathrust Mentawai yang terus dikaji para seismolog. Pada sisi lain, masyarakat di pesisir Sumatera punya memori kolektif yang terekam dalam pantun, cerita pelaut, atau simbol alam seperti surutnya air secara tiba-tiba.

    “Edukasi yang menggabungkan keduanya justru membuat masyarakat tenang dan sigap,” ucapnya.

    Pendekatan BMKG: Teknologi dan Bahasa Lokal

    Sementara itu, BMKG punya gagasan serupa yang sudah lama hidup dalam praktik. Ketua Tim Kerja Mitigasi Tsunami Hindia Pasifik BMKG Suci Dewi Anugrah menegaskan, alat prediksi tanpa kepekaan budaya sering mandek di lapangan. Ia mengenang beberapa kasus ketika peringatan dini tak ditanggapi karena masyarakat tak merasa dekat dengan bahasa teknis yang digunakan.

    “Kalimat sederhana dalam bahasa daerah sering lebih ampuh,” katanya dilansir dari laman BRIN.

    Suci menambahkan, tokoh adat dan pemuka komunitas memainkan peran besar sebagai jembatan ilmu dan tindakan. Tanpa itu, sirine bisa berbunyi, tetapi warga bisa saja tidak bergerak.

    Arsitektur Tradisional dan Adaptasi Lingkungan

    Peneliti BRIN Asep Supriadi menekankan pentingnya menjadikan kearifan lokal lebih dari sekadar ornamen riset. Arsitektur tradisional yang terbukti tahan gempa, misalnya, harus kembali dipertimbangkan dalam perencanaan permukiman. Rumah-rumah panggung di banyak daerah bukan hasil estetika belaka, melainkan respon adaptif terhadap tanah labil, banjir, atau gempa.

    “Pemerintah dan masyarakat perlu menjaga keberlanjutan kearifan seperti ini,” ujarnya. Ia mengingatkan tradisi tak boleh diperlakukan sebagai nostalgia, tetapi sebagai strategi bertahan hidup.

    Cuaca Ekstrem dan Respons Pemerintah

    Sementara BRIN dan BMKG menguatkan dimensi pengetahuan dan budaya, ancaman nyata datang dari lapangan. Pada pertengahan November, tanah di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, bergerak dan meruntuhkan permukiman. Longsor itu menelan korban, memaksa operasi pencarian berlangsung hari demi hari.

    Kesiapsiagaan Pemerintah dan Instruksi Mitigasi

    Di lokasi itulah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin apel kesiapsiagaan. Lumpur masih basah, garis polisi membentang, dan suara mesin ekskavator terus bekerja. Tito berkata operasi SAR akan diperpanjang jika korban belum semua ditemukan. “Ini hari ketujuh. Kalau belum, kita tambah tiga hari,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (19/11/2025).

    Tito membawa pesan yang lebih luas dari sekadar kondisi Cilacap. Ia menyebut laporan BMKG yang menunjukkan potensi hujan lebat di hampir seluruh wilayah Indonesia, yakni Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku Selatan, hingga Papua Selatan.

    “Ini harus jadi perhatian semua daerah,” katanya.

    Pulau Jawa, yang penduduknya padat dan topografinya beragam, disebut paling rentan. Setiap tahun, daerah-daerah seperti Banjarnegara, Purworejo, hingga Cilacap menghadapi siklus yang nyaris sama yakni lereng menjadi licin ketika hujan deras datang berturut-turut.

    Ia meminta pemerintah daerah segera memetakan titik rawan dan mempertimbangkan relokasi bagi permukiman di zona merah. Pernyataan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah memanfaatkan data BMKG mengenai wilayah rawan banjir dan longsor dalam penyusunan kebijakan mitigasi.

    “Daerah harus siap logistik, siap apel siaga, dan siap bergerak cepat,” ujar Tito.

    Sebaran kejadian bencana alam periode 1 Januari – 15 Oktober 2025. – (Humas BNPB/Pusdatin BNPB)Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam Penanganan Darurat

    Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan operasi yang sedang dijalankan lembaganya yakni Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Operasi ini berlangsung 16-22 November 2025 dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, bekerja sama dengan BNPB dan menggunakan dua pesawat.

    Tujuannya bukan menghentikan hujan, tetapi meredistribusi curah hujan agar intensitasnya di wilayah rawan berkurang.

    “Kami menargetkan pengurangan intensitas 30 sampai 50%,” kata Faisal.

    OMC dimaksudkan untuk mengurangi hambatan proses pencarian korban dan mencegah longsor susulan, terutama karena prakiraan menunjukkan hujan sedang hingga lebat masih mungkin terjadi di Cilacap pada 19-22 November 2025. Di tengah medan yang rentan, sedikit pengurangan curah hujan bisa berarti waktu tambahan bagi tim penyelamat.

    Selain itu, BMKG tetap memperbarui data atmosfer harian sebagai dasar keputusan instansi terkait. Data ini menjadi pegangan pemerintah daerah untuk menentukan apakah warga harus diungsikan, alat berat dipindahkan, atau jalur evakuasi ditutup sementara.

  • Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.

    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.
    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.

    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 
     
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.
     
    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.

    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.
     
    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • Fenomena Baru, Anak Direkrut Teroris Melalui Gim dan Medsos

    Fenomena Baru, Anak Direkrut Teroris Melalui Gim dan Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Komjen Pol Martinus Hukom mengungkapkan perekrutan anak-anak oleh teroris melalui platform media sosial (medsos) dan gim online menjadi fenomena baru. 

    Menurut Martinus, saat dirinya menjabat kadensus pada periode 2020-2030, platform medsos belum begitu variatif, sehingga praktik terorisme saat itu masih terbatas di aplikasi Telegram saja. 

    “Sementara hari ini, pekerjaan Densus jadi semakin banyak karena platform medsos semakin banyak juga,” ujar Martinus dalam program “Beritasatu Utama” yang tayang Beritasatu TV, Rabu (19/11/2025). 

    Martinus bahkan menyebutkan penyedia medsos di era kiwari telah mempelajari anak-anak pengguna media digital sehingga menghasilkan algoritma. Dalam alogaritma tersebut, perilaku anak-anak dalam menggunakan medsos menjadi berkembang dalam bentuk gim online guna menjadi sarana komunikasi. 

    “Jadi gim online saat ini bukan lagi menyalurkan kreativitas anak-anak dalam bermain gim, tetapi juga komunikasi, sehingga menjadi suatu fenomena yang membuat anak-anak lebih banyak masuk ke dunia digital,” katanya. 

    Oleh karena itu, menurut Martinus, gim online saat ini digunakan anak-anak tanpa mengetahui adanya wacana ajaran kekerasan hingga terorisme yang berkembang di dalamnya. 

    “Pada akhirnya mereka (anak-anak) bertemu dengan doktrin-doktrin atau ajaran yang mengusung kekerasan sebagai suatu upaya untuk memasukkan kognitif buat mereka,” terang Martinus. 

    Diketahui sebelumnya, kelompok radikal dan intoleran kini menjadikan ruang siber sebagai medan utama dalam menyebarkan paham terorisme dan ideologi kekerasan. Fakta ini ditegaskan Kadensus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto, menanggapi penangkapan dua pelaku penyebaran konten radikal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Purworejo, Jawa Tengah.

    “Pelaku radikalisme dan intoleransi masih hidup dan aktif menyebarkan narasi terorisme melalui dunia digital,” ujar Ahmad Bintang, Sabtu (7/6/2025).

    Penangkapan pertama terjadi di Gowa. Seorang remaja 18 tahun berinisial MAS ditangkap karena menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan pengeboman tempat ibadah via media sosial. Di Purworejo, pria berinisial AF (32) yang terafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah juga ditangkap karena aktif menyebar paham radikal secara daring.

    Ahmad Bintang menilai ini sebagai bukti nyata perubahan strategi kelompok teroris. Mereka kini menyasar dunia maya untuk menjaring simpatisan, menyebarkan ideologi, dan merekrut anggota baru.

  • Drama Penangkapan Pemain Judi Online, Dibangunkan Polisi Saat Rebahan

    Drama Penangkapan Pemain Judi Online, Dibangunkan Polisi Saat Rebahan

    Liputan6.com, Jakarta Randy Septian, pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur ini tidak mengira bakal dibangunkan polisi saat sedang asyik rebahan di salah satu bengkel motor. Penyebabnya karena Randy mencuri emas dan uang tunai milik nenek tirinya untuk modal judi online.

    “Pelaku mencuri emas dan uang tunai. Kurang lebih kerugian Rp 60.750.000. Uangnya diberikan untuk judi online, sepeda dan HP,” kata Kapolsek Purworejo AKP Yudhi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

    Pria berusia 20 tahun itu sudah kencanduan judi online. Demi adu nasib di situs judi online, dia nekat berbuat kriminal.

    Randy yang lagi rebahan tidak berkutik saat digerebek aparat Satreskrim Polsek Pasuruan.

    Dalam video yang beredar, tiga anggota Polri yang berpakaian serba hitam datang ke bengkel di kawasan Candi, Sidoarjo. Mereka yang sudah tahu keberadaan pelaku, segera masuk ke dalam bengkel.

    Di salah satu sudut ruangan, petugas melihat Randy sedang rebahan. Tanpa pikir panjang, polisi segera menangkap dan membangunkan. Randy yang sebelumnya buron selama empat bulan, terlihat pasrah saat dibangunkan polisi.