Cek Kelayakan, Awak Bus Diminta Copot Klakson Telolet
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com –
Menjelang
arus mudik
, tim gabungan melakukan pemeriksaan kelayakan bus di sejumlah garasi di Purwokerto, Kabupaten
Banyumas
, Jawa Tengah, pada Senin (17/3/2025).
Pemeriksaan ini melibatkan Satlantas Polresta Banyumas dan bertujuan untuk memastikan
keselamatan transportasi
umum selama periode mudik.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar bus dinyatakan layak beroperasi.
Namun, tim menemukan beberapa bus yang menggunakan
klakson basuri
atau telolet yang tidak sesuai dengan standar.
Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Mufti Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pengelola bus untuk melepas klakson tersebut.
“Klakson dan telolet itu tidak diperkenankan, disarankan untuk dilepas. Yang terjaring ada 6 kendaraan, tidak hanya angkutan umum saja, tapi ada angkutan wisata juga,” kata Mufti kepada wartawan.
Mufti menjelaskan bahwa larangan penggunaan klakson basuri atau telolet tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memeriksa sekitar 60 unit bus di tiga garasi, yaitu PO Kupu-kupu Ayu, Teguh Muda, dan 8888.
Selain itu, pihak Dishub juga meminta pengelola untuk melengkapi peralatan keamanan pada setiap bus.
“Tadi ada sekitar 60 bus yang kami cek. Hasilnya, kondisi kendaraan sudah memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, tapi ada beberapa yang masih perlu disempurnakan, misalkan APAR ada yang mati, ada yang hampir habis,” tambah Mufti.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kelayakan bus, yang akan dilaksanakan di terminal dan tempat-tempat wisata, guna memastikan keselamatan pengguna transportasi selama arus mudik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Purwokerto
-
/data/photo/2025/03/17/67d7ea6d327de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cek Kelayakan, Awak Bus Diminta Copot Klakson Telolet Regional 17 Maret 2025
-

Waspada Bus Tak Laik Jalan Jelang Musim Mudik
Jakarta –
Menjelang musim mudik Lebaran tahun ini, masih ditemukan bus tak laik jalan. Calon penumpang yang hendak pulang kampung menggunakan moda transportasi itu harus waspada.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi masih menemukan bus tak laik jalan. Bus tak laik jalan itu ditemukan saat Menhub melakukan pengecekan kesiapan Angkutan Lebaran di terminal Giwangan.
“Saya meninjau Terminal Giwangan karena di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada saat Lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga melihat operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi,” ujar Dudy dalam keterangan tertulisnya.
Satu bus dalam kondisi yang tidak laik jalan tersebut adalah bus dengan rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024. Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024.
Menhub Dudy menyatakan bus tersebut tidak laik jalan dan dilarang beroperasi mengangkut penumpang sampai dengan dipenuhinya kewajiban administrasi (mengurus Uji Berkala dan Kartu Pengawasan). Menhub menempel stiker tidak laik operasi pada kaca depan bus.
“Ada satu bus yang tidak layak untuk dioperasionalkan dan tadi saya minta untuk tidak dioperasionalkan karena dari sisi administrasinya tidak lengkap. Ini untuk menjamin juga keselamatan dan kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” tegasnya.
Jika kalian mudik menggunakan bus, pastikan cek bus yang akan kamu tumpangi. Pastikan sudah laik jalan agar perjalanan lebih aman dan nyaman. Cara cek kelaikan bus yang pertama adalah menggunakan aplikasi MitraDarat yang dapat digunakan di HP Android maupun iOS.
(rgr/dry)
-

Lokomotif Ringsek Setelah Tabrak Truk di Kediri, Sopir Truk Lalai di Perlintasan Tanpa Palang Pintu – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah kecelakaan terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika lokomotif Kereta Api Kertanegara menabrak truk bermuatan pupuk di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Truk yang terlibat, yang membawa 10 ton pupuk Phonska, mengalami kerusakan parah dan pupuk tercecer di sekitar rel.
Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang terluka serius, termasuk masinis dan asistennya, serta sopir dan penumpang truk.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, mengkonfirmasi bahwa kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk yang tidak memperhatikan situasi sekitar.
Dafiq Ainul Fatoni, 51 tahun, sopir truk yang mengemudikan kendaraan dengan nomor polisi AG 8154 GD, menerobos perlintasan meskipun telah diperingatkan oleh warga setempat.
Masinis Kereta Api Kertanegara, Mas Arif Syaifudin, 33 tahun, dan asistennya, Muchammad Dhofir, 36 tahun, mengalami luka ringan akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.
Para korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Gambiran Kota Kediri dan RS Arga Husada untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, semua penumpang KA Kertanegara dinyatakan selamat dan dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan.
Kecelakaan ini menyebabkan KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto mengalami keterlambatan hingga 150 menit dari jadwal seharusnya pukul 17.22 WIB.
Jalur kereta sempat lumpuh, dan petugas harus melakukan evakuasi serta perbaikan jalur rel yang rusak.
Beberapa perjalanan kereta lain, seperti KA Kahuripan, juga mengalami keterlambatan hingga 135 menit di Stasiun Kediri.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama di lokasi tanpa palang pintu.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).






