kab/kota: Purwokerto

  • 13 Stasiun Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026, Cek Lokasinya

    13 Stasiun Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026, Cek Lokasinya

    Jakarta

    Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 dari DJKA sudah dibuka. Masyarakat yang ingin mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) menggunakan program Motis sudah bisa mendaftar sampai tanggal 29 Desember 2025.

    Mengutip dari akun Instagram @motis_djka, tersedia pendaftaran online dan offline (langsung di stasiun). Berikut rinciannya.

    – Periode Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026: 1-29 Desember 2025

    1. Link Daftar Online Motis Nataru 2025/2026

    – nusantara.kemenhub.go.id

    2. Stasiun Tempat Daftar Motis Nataru 2025/2026

    Jakarta GudangTangerang (stasiun pengumpan)Bekasi (stasiun pengumpan)Depok Baru (stasiun pengumpan)Cirebon PrujakanTegalPekalonganSemarang TawangPurwokertoKebumenKutoarjoLempuyanganPurwosariLintas Pelayanan Motis Nataru 2025/2026

    Tanggal pengangkutan Motis Nataru 2025/2026 adalah 23-30 Desember 2025 dengan rute:

    Lintas Utara:
    Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang TawangLintas Tengah:
    Jakarta Gudang – Pasar Senen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan – PurwosariSyarat Daftar Motis Nataru 2025/2026Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;⁠Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya;Syarat pendaftaran peserta Motis:
    – Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
    – Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;
    – Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
    a. Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar;
    b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar;
    c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang;Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis;Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya;Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor;Pada saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran;Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun;Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor;Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2025;Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.Alur Penyelenggaraan Motis Nataru 2025/2026Alur Penyelenggaraan Motis Nataru 2025/2026 (Foto: Dok. Motis DJKA Kemenhub)

    (kny/imk)

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • KAI Jakarta sediakan layanan angkutan motor gratis Natal-Tahun Baru

    KAI Jakarta sediakan layanan angkutan motor gratis Natal-Tahun Baru

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia Daerah operasional (Daop) 1 Jakarta bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) mulai 23-30 Desember 2025 untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Program Motis ini merupakan wujud nyata komitmen KAI, khususnya dalam mendukung perjalanan aman selama masa Natal dan Tahun Baru,” ujar Pejabat yang melaksanakan tugas (PYMT) Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Detty Nurfatma Kusumah dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan layanan Angkutan Motis itu memiliki dua rute, yakni Motis Utara dan Motis Tengah. Rute Motis Utara, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.

    Sedangkan rute Motis Tengah, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.

    Detty mengatakan setiap pengiriman satu unit motor difasilitasi dua tiket penumpang KA, dan 1 tiket anak berusia kurang dari 3 tahun secara gratis, selama kuota tersedia.

    Alur penyelenggaraan Angkutan Motis:

    1. Penyerahan motor ke posko (H-1)
    Peserta menyerahkan motor ke Posko Motis. Petugas memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen.

    2. Verifikasi dan sistem barcode
    Data peserta diverifikasi, kemudian motor dan identitas diberi barcode sebagai penanda resmi.

    3. Area pengumpulan motor
    Motor diparkir di area pengumpulan sesuai jalur (utara/tengah) dan disiapkan untuk proses muat.

    4. Proses pemuatan
    Motor dimasukkan ke gerbong motor dengan pengikatan khusus agar aman selama perjalanan.

    5. Proses pembongkaran di stasiun tujuan
    Petugas membongkar motor dan menempatkannya di area pengumpulan motor.

    6. Pengambilan motor oleh peserta
    Peserta mengambil kendaraan maksimal 1×24 jam setelah kereta tiba, dengan verifikasi barcode dan dokumen.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Desember 2025

    KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru Regional 2 Desember 2025

    KAI Petakan Jalur Rawan dan Tambah Personel Jaga 24 Jam untuk Amankan Perjalanan Nataru
    Tim Redaksi
    PURWOKERTO, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh jalur di lintas selatan Jawa dalam kondisi siap menghadapi masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
    Wakil Direktur Utama
    KAI
    ,
    Dody Budiawan
    , mengatakan pengecekan dilakukan secara menyeluruh melalui kegiatan
    inspeksi jalur
    bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
    “Setiap menghadapi program besar seperti Nataru atau Idul Fitri, kami selalu melakukan inspeksi trek. Lintas Jawa dibagi dua, utara dan selatan, dan hari ini kami melakukan pengecekan di jalur selatan,” kata Dody saat mengikuti rangkaian inspeksi menggunakan Kereta Inspeksi di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025) sore.
    Menurut Dody, inspeksi ini bertujuan memastikan semua perbaikan dan perawatan yang dilakukan Daerah Operasi (Daop) benar-benar siap menyambut lonjakan penumpang.
    “Kami cek apakah masih ada yang kurang dari hasil maintenance. Kami lihat langsung apakah ada goyangan di jalur, kondisi trek, dan kesiapan fasilitas. Semua dilakukan untuk memastikan perjalanan aman dan selamat,” ujar Dody.
    Selain prasarana, KAI juga meninjau langsung kesiapan pelayanan penumpang di berbagai unit.
    “Di masa puncak perjalanan, kota-kota besar akan menerima banyak penumpang yang pulang atau berlibur. Kami pastikan layanan di setiap daerah operasi meningkat dan personel siap melayani dengan lebih baik,” kata Dody.
    Lebih lanjut, Dody mengatakan kesiapsiagaan jalur selama musim hujan menjadi perhatian utama.
    KAI telah memetakan daerah rawan longsor dan banjir di sepanjang lintasan selatan.
    “Kami belajar dari kejadian ekstrem di Sumatera. Jalur rawan sudah kami petakan dan kami lakukan penguatan, seperti pemasangan trucuk di titik rawan longsor,” ujar Dody.
    Untuk memantau titik rawan secara intensif, KAI juga menambah jumlah personel penjagaan di luar formasi reguler.
    “Total ada 1.189 personel tambahan. Untuk penjaga perlintasan ada 659 orang. Di daerah pemantauan khusus, kami menempatkan 196 personel. Selain itu, ada 334 petugas tambahan untuk pemeriksaan jalur,” jelas Dody.
    Personel di lokasi pemantauan khusus akan berjaga 24 jam.
    Mereka memantau pergerakan tanah, aliran sungai, dan kondisi jalur, terutama saat hujan deras.
    “Dengan pengawasan ini, kami bisa lebih cepat mengetahui jika ada perubahan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan. Tujuannya meminimalkan risiko dan memastikan perjalanan tetap aman,” kata Dody.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berdiri Sejak 1960-an, Usaha Camilan Dusun Boyong Kini Jadi Oleh-Oleh Khas dan Populer di Jogja

    Berdiri Sejak 1960-an, Usaha Camilan Dusun Boyong Kini Jadi Oleh-Oleh Khas dan Populer di Jogja

    Purwanto menjelaskan bahwa slondok renteng produksinya dijual dalam beberapa jenis kemasan. Untuk kemasan besar dengan berat sekitar 400 gram, produk tersebut dibanderol dengan harga Rp14 ribu. Sementara untuk pembelian kiloan, slondok renteng dijual seharga Rp32 ribu per kilogram.

    “Untuk slondok rentengan itu kami jual yaitu untuk kemasan besar yaitu berat kurang lebih 400gram kami jual itu 14 ribu. Untuk kiloan nanti kami jual seharga 32 ribu, itu yang kemasan rentengan besar.” jelasnya.

    Ia bersyukur karena kini banyak reseller yang rutin mengambil produk dari rumah produksinya. Sebagian menjual langsung ke konsumen, sementara sebagian lainnya menyetorkannya ke pusat oleh-oleh di berbagai daerah.

    “Jadi alhamdulillah kami banyak reseller reseller yang ngambilin di tempat kami nanti ada yang langsung dijual sendiri ada, yang di setorkan ke pusat oleh-oleh juga banyak,“ katanya.

    “Kami ini yang konsisten itu kami (menjualnya) hingga ke daerah Banyumas, Purwokerto,” sambungnya.

    Meski permintaan semakin meningkat, Purwanto tetap memilih fokus pada produksi dan menjaga kualitas. Ia menyerahkan penjualan online sepenuhnya kepada para reseller yang jumlahnya saat ini mencapai lebih dari 30 orang aktif.

    “Kami cuma jualan offline di rumah. Jadi, kalo yang jualan online itu reseller reseller kami. Jadi kami tetap konsen ke produksinya. Jadi karena Alhamdulillah pasaran sudah ada, makanya kami fokus untuk meningkatkan mutu produksinya. Reseller kami sekitar 30-an lebih yang konsisten terus, untuk yang harian ada , ada yang seminggu 3 kali ada, seminggu sekali ada, sebulan sekali juga ada, jadi Alhamdulillah ada,” ujarnya.

    Purwanto menambahkan bahwa slondok renteng produksinya memiliki daya simpan yang cukup panjang. Menurutnya, produk tersebut sebenarnya mampu bertahan hingga dua bulan setengah. Akan tetapi, ia menekankan jika produknya hanya bisa bertahan 2 bulan saja demi mempertahankan kualitas slondok itu sendiri.

    “itu sampai dua bulan setengah, namun untuk lebih amannya kami 2 bulan aja dan juga produk kami juga ada ijin dari PIRT dan sertifikasi halal,” lanjutnya.

  • PPUU DPD RI dalami persoalan harmonisasi aturan daerah

    PPUU DPD RI dalami persoalan harmonisasi aturan daerah

    fenomena hiperregulasi membuat sistem hukum semakin kompleks, diperburuk oleh keberadaan sejumlah peraturan daerah yang tidak selaras dengan kebijakan nasional atau menambah beban administratif bagi masyarakat maupun pelaku usaha

    Purwokerto (ANTARA) – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mendalami persoalan harmonisasi aturan daerah dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinilai masih belum berjalan efektif.

    “Karena itu, kami melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas pada 20-22 November 2025 untuk mendalami persoalan itu,” kata Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.

    Ia mengatakan salah satu persoalan paling mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah belum sinkronnya berbagai regulasi antara pusat dan daerah.

    Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan disharmonisasi, tumpang tindih kewenangan, serta ketidakefektifan pelaksanaan urusan pemerintahan.

    Dalam hal ini, fenomena hiperregulasi membuat sistem hukum semakin kompleks, diperburuk oleh keberadaan sejumlah peraturan daerah yang tidak selaras dengan kebijakan nasional atau menambah beban administratif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

    “Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih adanya tumpang tindih kewenangan antarlevel pemerintahan serta lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” kata senator asal Jawa Tengah itu.

    Menurut dia, hambatan harmonisasi aturan juga muncul akibat minimnya pedoman teknis yang seragam antarinstansi, sementara mekanisme pengawasan pusat terhadap perda melalui Pasal 251 UU Pemda sering dipersepsikan sebagai intervensi, meskipun bertujuan menjaga keselarasan kebijakan.

    Ia mengatakan kunjungan kerja PPUU ke DPRD Kabupaten Banyumas menjadi ruang untuk memetakan hambatan normatif dan implementatif yang dihadapi daerah terkait sinkronisasi regulasi.

    “Dalam pertemuan tersebut, PPUU menggali persoalan tumpang tindih aturan, ketidakseimbangan kapasitas kelembagaan, dan kebutuhan penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif terhadap dinamika lapangan,” katanya.

    Melalui kegiatan tersebut, kata dia, PPUU berupaya menyusun rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk mendukung perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima UU Pemda, sekaligus memastikan harmonisasi regulasi daerah berjalan lebih efektif dan sesuai prinsip desentralisasi.

    “Rapat ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dan kajian dari berbagai pihak agar arah reformasi tata kelola pemerintahan daerah lebih sinkron dan berkeadilan,” kata Abdul Kholik.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Festival SenengMinton Semarang 2025 Diramaikan 510 Siswa

    Festival SenengMinton Semarang 2025 Diramaikan 510 Siswa

    JAKARTA – Bakti Olahraga Djarum Foundation berkolaborasi dengan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Jawa Tengah menyelenggarakan Festival SenengMinton Semarang 2025.

    Festival itu mencapai puncaknya pada Kamis, 20 November 2025, di Polytron Stadium, Universitas Diponegoro. Sebanyak 510 siswa kelas satu hingga tiga SD (sekolah dasar) dari 17 sekolah di Semarang ambil bagian.

    Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengatakan bahwa penyelenggaraan ajang ini bertujuan untuk menyemai rasa cinta terhadap olahraga bulu tangkis dengan cara yang menyenangkan.

    “Kami yakin membentuk atlet yang tangguh dan handal dimulai dari rasa senang terhadap jenis olahraganya,” kata Yoppy.

    Sebelum diselenggarakan di Semarang, Festival SenengMinton juga telah digelar di berbagai kota di Jawa Tengah seperti Kudus (23-24 Juni 2025), Solo (23 September 2025), dan Purwokerto (8 November 2025).

    Ketua Umum Pengprov PBSI Jawa Tengah, Basri Yusuf, menyebut bahwa festival ini bisa mendeteksi dan menumbuhkan bibit-bibit pebulu tangkis berbakat sejak usia dini.

    “Melalui ajang ini, kami ingin menyentuh level akar rumput dengan mendorong sekolah dan guru untuk menggalakkan ekstrakurikuler bulu tangkis,” ujar Basri.

    Semangat tinggi untuk mengikuti Festival SenengMinton Semarang 2025 salah satunya datang dari SDN Bangunharjo yang mengirimkan 30 siswanya untuk berkompetisi menjadi yang tercepat.

    Sumadi selaku guru olahraga SDN Bangunharjo mengapresiasi dukungan penuh dari pihak sekolah dan wali murid yang antusias untuk terlibat dalam upaya mengenalkan olahraga bulu tangkis kepada para siswa.

    “Untuk pertama kalinya, sekolah kami mengikuti Festival SenengMinton dan semoga ke depan hasilnya lebih baik. Kami berharap kegiatan perlombaan ini bisa terus berkelanjutan,” katanya.

    Para pemenang Festival SenengMinton di tiap lomba mendapat piala, uang pembinaan, dan hadiah dari sponsor seperti MilkLife, Dua Kelinci, Aice, Hundred, dan produk Savoria.

  • Perubahan Sistem Rujukan Pasien BPJS, Menkes Budi Gunadi: Berlaku Mulai 2026

    Perubahan Sistem Rujukan Pasien BPJS, Menkes Budi Gunadi: Berlaku Mulai 2026

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menunjukkan keseriusannya melakukan perubahan sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi rujukan berbasis kompetensi. Menkes menjanjikan perubahan sistem rujukan bagi pasien BPJS Kesehatan akan diberlakukan mulai tahun 2026.

    “Itu (rujukan berbasis kompetensi) nanti tahun depan akan berjalan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin usai acara peletakan batu pertama Gedung Pelayanan VIP RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (18/22/2025). Dilansir Antara.

    Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait dengan rujukan berbasis kompetensi tersebut.

    “Harus ada perpresnya,” kata Menkes Budi Gunadi.

    Diberitakan sebelumnya Menkes bakal mengubah sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini. Sebab, sistem saat ini menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien. Terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada 13 November 2025.

    Dia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.

    “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B, tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Menkes Budi Gunadi.

  • Pendekatan humanis dinilai efektif tangkal paham radikal di sekolah

    Pendekatan humanis dinilai efektif tangkal paham radikal di sekolah

    Purwokerto (ANTARA) – Pemerhati pendidikan dari Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Jawa Tengah, Prof Fauzi menilai penerapan pendekatan humanis dalam dunia pendidikan menjadi cara efektif untuk menangkal penyebaran paham radikal di kalangan pelajar.

    “Pendekatan humanis sangat penting untuk mencegah munculnya pikiran keras di kalangan pelajar,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

    Ia mengatakan, isu terkait dengan radikalisme dalam beberapa waktu terakhir relatif agak sunyi, namun tiba-tiba muncul kejadian ledakan di salah satu SMA di Jakarta.

    Karena itu, kata dia, kasus dugaan tindakan radikal oleh seorang siswa salah satu SMA di Jakarta tersebut menjadi peringatan bahwa benih-benih radikalisme belum sepenuhnya hilang dari lingkungan masyarakat.

    Menurut dia, kemunculan pemikiran radikal tersebut tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa tindak kekerasan dan perundungan (bullying) masih marak terjadi di berbagai lini, mulai dari lingkungan rumah tangga, pergaulan remaja, hingga di dalam satuan pendidikan itu sendiri

    Motif-motif kekerasan masih ada di lingkungan masyarakat. “Ini menandakan bahwa problem kekerasan masih menjadi isu sekaligus realitas yang harus disikapi serius, baik secara preventif maupun kuratif,” katanya.

    Terkait hal itu, dia mengatakan dunia pendidikan perlu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang menumbuhkan empati, toleransi dan saling menghargai. “Pendidikan harus menghadirkan suasana yang ramah anak, berbasis cinta dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

    Menurut dia, pendekatan humanis dan persuasif harus diutamakan dalam mendidik siswa agar tidak terbentuk karakter keras yang mudah tersulut oleh tekanan.

    Ia menilai sistem pendidikan saat ini masih cenderung menonjolkan hukuman (punishment) ketimbang penghargaan (reward). Pola seperti itu, justru membentuk tekanan psikologis yang dapat memicu lahirnya pikiran keras dan perilaku negatif.

    “Kalau yang dikedepankan sanksi, anak belajar untuk takut dan menghindar. Tapi kalau mengutamakan ‘reward’, anak justru akan terdorong berbuat baik karena ingin mencapai hal positif,” katanya.

    Ia mengatakan upaya pencegahan radikalisme juga perlu diperkuat dengan pembentukan daya tahan psikologis (resiliensi) siswa agar tidak mudah tertekan oleh tekanan sosial maupun akademik.

    Dalam hal ini, kata dia, anak-anak perlu dibekali ketangguhan mental agar siap menghadapi tekanan hidup “Pendampingan psikologis dan pendekatan humanis harus dilakukan agar mereka tidak melampiaskan tekanan dengan kekerasan,” katanya.

    Sebagai solusi, ia mendorong pergeseran paradigma. Pertama, basis pendidikan harus dikuatkan untuk menghadirkan perspektif pendidikan ramah anak, berbasis cinta, serta mengedepankan rasa saling menghargai dan nilai kemanusiaan.

    Kedua, kurikulum pendidikan perlu diperkuat untuk membangun resiliensi siswa, yakni kesiapan dan ketangguhan anak untuk menghadapi tekanan (pressure). “Mereka harus dikuatkan agar tidak mudah tertekan,” katanya.

    Ketiga, lingkungan sekolah harus menjadi “jaring pengaman” yang humanis. Misalnya, memiliki unit krisis (crisis center) atau layanan konsultasi yang inovatif.

    Dalam hal ini, peran guru Bimbingan Konseling (BK) harus lebih konstruktif dan peka. “Tata kelola sekolah harus humanis dan persuasif, tidak hanya mengedepankan sanksi tapi reward,” katanya.

    Dia juga menyoroti dampak masif teknologi informasi yang seringkali menjadi referensi siswa. Terkait dengan hal itu, dia mengingatkan pentingnya literasi digital yang berfokus pada “sadar fungsi” dan “sadar dampak”.

    “Anak-anak harus diedukasi untuk sadar fungsi, yakni menggunakan teknologi untuk apa. Sekaligus sadar dampak. Dua kesadaran ini yang masih belum dikuatkan di pendidikan kita,” katanya.

    Ia pun mengapresiasi langkah cepat Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dugaan radikalisme di SMA tersebut. “Itu menunjukkan profesionalisme aparat. Mudah-mudahan terduga pelaku tidak terhubung dengan jaringan radikal profesional, tetapi murni karena tekanan pribadi,” katanya.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.