Terdapat Luka Lebam Diduga akibat Pukulan Benda Tumpul pada Mayat Terikat di Jurang Pati
Tim Redaksi
PATI, KOMPAS.com
– Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah mengungkapkan hasil otopsi terhadap mayat KR (34), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, yang ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah luka akibat kekerasan, termasuk memar pada wajah, bahu, dada, dan perut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa otopsi yang dilakukan di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu (27/7/2025) juga mencatat adanya retakan pada tulang tengkorak korban serta pendarahan otak.
“Luka-luka ini akibat pukulan benda tumpul dan pendarahan otak ini diduga menjadi penyebab kematian korban,” kata Heri saat dihubungi melalui ponsel.
Menurut hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sepekan sebelum penemuan jasadnya.
Keluarga korban melaporkan bahwa KR sudah tidak pulang ke rumah selama satu minggu, sehingga pencarian dilakukan.
“Jasadnya membusuk. Temuan-temuan medis ini memperkuat dugaan jika ini korban pembunuhan,” tambah Heri.
Mayat KR ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (26/7/2025) sore, tanpa busana dan dalam posisi terikat di leher dan kaki menggunakan tali tambang.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menyatakan bahwa setelah menerima informasi tentang penemuan jasad tersebut, Unit Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kematiannya tak wajar, dugaan kuat korban pembunuhan,” tegas Heri.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi korban dan mengetahui bahwa KR adalah warga Kecamatan Kayen yang sudah hilang selama seminggu.
Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menambahkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang sedang berburu biawak menggunakan senapan angin.
Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke Pemerintah Desa Purwokerto dan Polsek Kayen.
“Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar,” ungkap Parsa.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kaus pink bertuliskan ‘Arabela’, celana pendek merek Falcon, dan tali tambang.
Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi meliputi karung putih robek, bantal merah kombinasi putih, dan kaus singlet warna putih dengan bekas darah mengering.
“Cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan,” pungkas Parsa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Purwokerto
-
/data/photo/2025/07/27/688626807f633.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terdapat Luka Lebam Diduga akibat Pukulan Benda Tumpul pada Mayat Terikat di Jurang Pati Regional 27 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/24/6881d2208d95b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek Regional 26 Juli 2025
Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek
Tim Redaksi
PURWOKERTO, KOMPAS.com
– Proses pengusutan kasus dugaan
kekerasan seksual
yang melibatkan seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (
Unsoed
) terhadap mahasiswi terus berlanjut.
Penanganan kasus ini juga melibatkan
Kementerian Pendidikan
Tinggi, Sains, dan Teknologi, mengingat status terduga pelaku sebagai guru besar.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih, berterima kasih atas dukungan pihak akademika.
“Kami mengapresiasi atas besarnya kepedulian dan dukungan sivitas akademika dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ruang aman di kampus,” dalam pernyataan resminya pada Sabtu (26/7/2025).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, berikut beberapa hal terkait proses penanganan kasus ini:
1.
Pendampingan korban sejak awal
Satgas PPK Unsoed telah mendampingi korban secara intensif sejak awal, terutama dalam hal pendampingan psikologis, mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus.
Korban telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas.
2.
Proses klarifikasi dan pemeriksaan
Satgas telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan.
3.
Konsultasi dengan sekretariat kenderal Kemendiktisaintek
Mengingat kasus ini melibatkan seorang guru besar, Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya.
Rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.
Pelimpahan kepada tim pemeriksa universitas
Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas telah diserahkan kepada tim pemeriksa tingkat universitas yang memiliki kewenangan menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
5.
Fokus perlindungan terhadap korban
Satgas PPK Unsoed berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban.
6.
Harapan atas penegakan sanksi yang adil
“Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi tim pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya.”
“Hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan,” tambah Tri Wuryaningsih.
“Mari kita bersama-sama mengawal dan menjaga agar kampus kita menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3934423/original/029476500_1644903363-Unsoed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Guru Besar Unsoed, Tim Pemeriksa Panggil Pelapor dan Terduga Pelaku
Diketahui, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dosen sekaligus guru besar mengguncang Unsoed awal pekan ini. Korbannya adalah seorang mahasiswi.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mendesak pihak Unsoed untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum guru besar terhadap mahasiswi di lingkungan kampus tersebut.
Saat dihubungi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Presiden BEM Unsoed Muhammad Hafidz Baihaqi mengakui sejumlah mahasiswa telah menggelar aksi solidaritas di Kampus Unsoed pada Rabu (23/7) siang sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Kendati demikian, dia mengatakan aksi tersebut tidak dilakukan atas nama lembaga BEM, namun sebagai inisiatif mahasiswa yang menuntut penegakan keadilan terhadap korban.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed,” katanya, dikutip Antara.
Menurut dia, laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kampus.
“Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas,” katanya menjelaskan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3099233/original/013714700_1586554215-Unsoed_Purwokerto-Ridlo_S.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BEM Unsoed Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Guru Besar, Ini Respons Kampus
Liputan6.com, Purwokerto – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mendesak pihak Unsoed untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi di lingkungan kampus tersebut.
Saat dihubungi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Presiden BEM Unsoed Muhammad Hafidz Baihaqi mengakui sejumlah mahasiswa telah menggelar aksi solidaritas di Kampus Unsoed pada Rabu (23/7) siang sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Kendati demikian, dia mengatakan aksi tersebut tidak dilakukan atas nama lembaga BEM, namun sebagai inisiatif mahasiswa yang menuntut penegakan keadilan terhadap korban.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed,” katanya, dikutip Antara.
Menurut dia, laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kampus.
“Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas,” katanya menjelaskan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3099233/original/013714700_1586554215-Unsoed_Purwokerto-Ridlo_S.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BEM Unsoed Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Guru Besar, Ini Respons Kampus
Liputan6.com, Purwokerto – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mendesak pihak Unsoed untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi di lingkungan kampus tersebut.
Saat dihubungi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Presiden BEM Unsoed Muhammad Hafidz Baihaqi mengakui sejumlah mahasiswa telah menggelar aksi solidaritas di Kampus Unsoed pada Rabu (23/7) siang sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Kendati demikian, dia mengatakan aksi tersebut tidak dilakukan atas nama lembaga BEM, namun sebagai inisiatif mahasiswa yang menuntut penegakan keadilan terhadap korban.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed,” katanya, dikutip Antara.
Menurut dia, laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kampus.
“Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas,” katanya menjelaskan.


