kab/kota: Purwakarta

  • Kapolri Bertemu Sekjen ITUC, Bahas Kolaborasi Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

    Kapolri Bertemu Sekjen ITUC, Bahas Kolaborasi Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

    Selain upaya di bidang ketenagakerjaan, Polri juga aktif membangun kedekatan sosial dengan komunitas buruh melalui berbagai kegiatan bersama. Kegiatan tersebut di antaranya buka puasa dan pembagian takjil gratis, peringatan Hari Buruh, bakti sosial dan kesehatan pada Hari Bhayangkara ke-79, hingga peringatan HUT Serikat Buruh.

    Polri juga mendukung pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) KSPSI di Kabupaten Purwakarta melalui agenda groundbreaking yang turut dihadiri perwakilan buruh dan pemerintah. Listyo menyebut seluruh kegiatan tersebut sebagai bukti nyata komitmen Polri yang terus menjaga sinergitas dengan elemen buruh di seluruh Indonesia.

    Lebih lanjut, Listyo menyampaikan bahwa Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan ITUC, ITUC Asia Pacific, serta konfederasi buruh nasional dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, adil, dan produktif.

    “Polri akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Konfederasi Buruh Internasional, serta serikat buruh Indonesia untuk bersama-sama memperkuat perlindungan hak-hak buruh,” tegas Listyo.

    Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

    “Guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan,” tandasnya.

  • Kronologi Mahasiswa di Purwakarta Cabuli dan Bunuh Siswi SMP

    Kronologi Mahasiswa di Purwakarta Cabuli dan Bunuh Siswi SMP

    Liputan6.com, Jakarta Seorang mahasiswa Politeknik di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta berinisial AA (23) nekat mencabuli dan membunuh siswi SMP berusia 15 tahun. Kasus ini terungkap setelah penemuan jenazah korban di sungai.

    “Satu orang pelaku yang ditangkap dalam perkara ini berinisial A.A (23),” kata Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya di Mapolres Purwakarta, Senin (10/11/2025). Dikutip dari Antara.

    Modus operandi pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban yang masih di bawah umur, ialah dengan cara melakukan rudapaksa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Dalam mengungkap kasus yang diawali dengan penemuan mayat di aliran sungai di wilayah Purwakarta ini, kepolisian membutuhkan waktu hingga hampir sebulan.

    Sesuai dengan hasil penyelidikan, kasus bermula setelah pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial pada Oktober 2025.

    Dari perkenalan singkat tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu pada pertengahan Oktober lalu. Ketika itu pelaku menjemput korban di salah satu sekolah di Kampung Hegarmanah, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, menggunakan sepeda motor Honda Supra 125.‎Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku. Lalu saat di rumah, pelaku mengajak korban berhubungan intim, tetapi korban menolak. Saat itulah pelaku emosi hingga melakukan kekerasan dan rudapaksa hingga korban meninggal dunia.

    Selanjutnya pelaku membuang jasad korban di sekitar aliran sungai yang berjarak 30 meter dari rumahnya, hingga akhirnya jasad korban ditemukan mengambang di aliran sungai dan menggegerkan warga setempat.

    “Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada leher dan mulut yang mengakibatkan terhalangnya jalan napas,” ucapnya.

    Polisi mengancam pelaku pasal berlapis, karena selain melakukan pembunuhan dan kekerasan seksual, ternyata pelaku juga mengambil barang milik korban.

    Di antara pasal yang dikenakan kepada pelaku ialah pasal 6 huruf b junto pasal 15 ayat 1 huruf g dan j UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.

    Kemudian pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak serta pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

    Selain itu juga dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, dan pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian.

  • UMK Cikarang 2026 Jika Naik 10,5%, Tertinggi di Indonesia?

    UMK Cikarang 2026 Jika Naik 10,5%, Tertinggi di Indonesia?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum baik tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) pada bulan November ini. Kenaikan ini turut dinantikan pekerja kawasan industri seperti di Cikarang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    UMK Cikarang pada 2025 mengikuti besaran upah minimum di Kabupaten Bekasi yang sebesar Rp5,55 juta. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.

    Apabila tuntutan buruh yang meminta upah minimum naik hingga 10,5% terwujud, maka UMK Kabupaten Bekasi 2026 dapat menyentuh Rp6,14 juta.

    Secara historis, besaran UMK di Cikarang terus naik mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Menilik lima tahun terakhir, UMK Cikarang pada 2020 ditetapkan naik Rp351.874 menjadi Rp4.498.000.

    Selanjutnya, UMK Cikarang naik Rp293.843 menjadi Rp4.791.843 pada 2021. Pada 2022, Bisnis mencatat tidak terdapat kenaikan upah minimum di Cikarang.

    Selanjutnya pada 2023, UMK kawasan industri ini naik Rp345.732 menjadi Rp5.137.575, lantas menjadi Rp5.219.263 atau naik Rp81.688 pada 2024. Pada 2025, UMK Cikarang menyentuh Rp5.58.515 atau naik Rp339.252.

    Namun demikian, UMK Cikarang bukan merupakan yang tertinggi di Indonesia, bahkan di Jawa Barat. UMK Cikarang masih lebih rendah dengan UMK Kota Bekasi yang menyentuh Rp5,69 juta, serta kurang dari Kabupaten Karawang yang memiliki UMK Rp5,59 juta.

    Dengan begitu, Cikarang atau Kabupaten Bekasi menempati posisi ketiga dalam daftar UMK tertinggi di Jawa Barat. Posisi yang sama juga berlaku dalam skala nasional, yang mana Cikarang mengungguli DKI Jakarta yang memiliki upah minimum Rp5,39 juta pada 2025.

    Sementara itu, potensi kenaikan upah minimum di kabupaten/kota di Indonesia masih terbuka lebar.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

  • Ekonomi Jabar Tumbuh 5,2 Persen, Dedi Mulyadi Bongkar 5 Jurus Rahasianya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 November 2025

    Ekonomi Jabar Tumbuh 5,2 Persen, Dedi Mulyadi Bongkar 5 Jurus Rahasianya Bandung 8 November 2025

    Ekonomi Jabar Tumbuh 5,2 Persen, Dedi Mulyadi Bongkar 5 Jurus Rahasianya
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada kuartal III tahun 2025 mencapai 5,20 persen secara tahunan, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional 5,04 persen.
    Data tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS)
    Jawa Barat
    , yang juga mencatat provinsi ini berada di posisi kelima tertinggi di Indonesia dengan kontribusi 12,73 persen terhadap
    pertumbuhan ekonomi
    nasional.
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menjelaskan, selama sembilan bulan menjabat, ia telah menerapkan sejumlah kebijakan utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
    Salah satu langkah pertama yang diambil adalah memperkuat konektivitas antarwilayah melalui pembangunan 666 kilometer jalan baru, yang dibiayai dari pajak kendaraan bermotor.
    “Mobilitas masyarakat bisa mendorong tumbuhnya perekonomian,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).
    Selain itu, Dedi menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan irigasi.
    Ia menegaskan, pembangunan yang tidak berkualitas hanya akan menguras anggaran.
    “Kalau jalannya cepat rusak, maka akibatnya adalah pembangunan balik lagi ke jalan, balik lagi ke jalan. Sehingga, kita tidak punya kesempatan untuk melakukan investasi sumber daya manusia yang lebih besar ke depan,” tutur dia.
    Dedi juga menerangkan, arah kebijakan belanja infrastruktur besar-besaran diimbangi dengan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
    Sejak awal menjabat, mantan Bupati Purwakarta ini rutin mempublikasikan kondisi kas daerah setiap hari melalui akun media sosial pribadinya.
    Menurut Dedi, berbagai langkah yang diambil bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penataan sosial dan ekonomi.
    Ia memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih nyaman di Jawa Barat.
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berupaya memberantas premanisme melalui pembentukan satuan tugas dan menghilangkan percaloan tenaga kerja di industri dengan aplikasi Nyari Gawe.
    Selain itu, Pemprov Jabar juga menangani berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan yang ingin berinvestasi di wilayahnya.
    Hasilnya, berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi di Jawa Barat pada triwulan III tahun 2025 mencapai Rp77,1 triliun, atau sekitar 15,7 persen dari total investasi nasional.
    “Investasi tidak hanya soal angka, tapi bagaimana memberikan dampak nyata bagi pembangunan manusia di Jawa Barat,” tegas Dedi.
    Ia menambahkan, bersama seluruh jajarannya, akan tetap fokus melaksanakan kegiatan pembangunan demi kepentingan masyarakat Jabar.
    “Kita anggap berbagai sindiran, nyinyiran, atau kritik yang dialamatkan pada saya sebagai obat agar saya tidak jemawa, terus mawas diri, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%: Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

    Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%: Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pekerja tengah menunggu pengumuman pemerintah untuk menetapkan besaran kenaikan upah minimum 2026. Lantas, berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 di Jawa Barat jika terdapat kenaikan 10,5%?

    Kalangan buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 berkisar 8,5% hingga 10,5%. Tuntutan tersebut salah satunya disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Angka ini lebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa proses pembahasan besaran kenaikan upah minimum masih berlangsung menjelang tenggat pengumuman pada November.

    “Tunggu saja dulu, kan kita masih proses. [Diumumkan] November, dong, kan masih ada waktu,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5% pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.

    Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

    Sementara itu, Kota Banjar menjadi daerah dengan UMK terendah di Jawa Barat yakni Rp2,43 juta jika upah minimum naik 10,5% pada 2026 sesuai dengan usulan buruh.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

  • Ada 110.145 Kendaraan di Purwakarta Nunggak Pajak

    Ada 110.145 Kendaraan di Purwakarta Nunggak Pajak

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 110.145 unit kendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta, masuk kategori ‘nunggak’ pajak. Bahkan, merujuk pada data yang ada di Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) setempat, sampai saat ini masih banyak di antaranya yang sama sekali belum melakukan daftar ulang.

    Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita, tak menampik hal itu.

    Dia menjelaskan, dari jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah ini yang mencapai 326.296 unit ini, hanya 66 persen atau sebanyak 216.151 unit yang masuk kategori taat pajak.

    “Untuk kendaraan bermotor yang masuk kategori nunggak pajak, itu di angka 33 persen atau sebanyak 110.145 unit. Tunggakan pajak ini bervariasi. Yakni, antara dua hingga lima tahun,” ujar Tita kepad Liputan6.com di kantornya, belum lama ini.

    Tita merinci, dari jumlah kendaraan bermotor di wilayah ini yang mencapai 326.296 unit itu, 80 persen di antaranya merupakan kendaraan roda dua. Sisanya, merupakan kendaraan roda empat.

    “Untuk yang kategori nunggak pajak, didominasi kendaraan roda dua,” jelas dia.

    Tita juga menyampaikan, dari 110.145 unit kendaraan yang nunggak pajak ini, 20 persen di antaranya masuk dalam kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Sisanya, atau 13 persen masih ada potensi bayar.

    Sejauh ini, kata Tita, berbagai upaya terus dilakukan jajarannya guna menggenjot pendapatan. Di antaranya, dengan menyebar outlet di sejumlah wilayah. Sehingga, masyarakat tidak melulu harus datang ke kantor samsat pusat.

    “Kami juga memaksimalkan layanan Samsat Keliling yang setiap saat mobile secara terjadwal ke sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta,” terang dia.

     

  • Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan buruh menuntut kenaikan upah minimum pada 2026 sebesar 8,5-10,5%. Namun menurutnya, kenaikan upah minimum yang paling masuk akal adalah 10,5%.

    Kata dia setiap daerah mengalami pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Ada daerah yang justru perekonomian tumbuh di atas nasional, sehingga kenaikan upah minimum bisa lebih tinggi.

    “Kenapa sampai 10,5%? Karena pertumbuhan ekonomi yang tadi saya jelaskan itu pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan di setiap provinsi, pertumbuhan ekonominya ada yang lebih tinggi dari nasional. Contoh, Maluku Utara, itu bisa 30%, 6 kali lipatnya, 5 sampai 6 kali lipat,” kata Said Iqbal.

    Pembahasan upah minimum 2026, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) tengah dibahas, di mana Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat waktu hingga November 2025. Jika perhitungan kenaikan upah minimum sebesar 10,5% diketok dan diikuti masing-masing pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maka kenaikannya cukup signifikan.

    UMK 2026 didasarkan pada angka 10,5%, maka yang tertinggi bukanlah UMP DKI Jakarta, melainkan Kota Bekasi, di mana UMK-nya bisa mencapai Rp 6,29 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%. Selain Kota Bekasi, berikutnya ada Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing bisa mencapai Rp 6,19 juta dan Rp 6,14 juta. Sedangkan Jakarta berada diurutan ke-4 yang mencapai Rp 5,96 juta atau hampir Rp 6 juta.

    Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terbesar jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kota Bekasi Rp6.288.281
    Kab Karawang Rp6.187.550
    Kab Bekasi Rp6.142.159
    Kota Depok Rp5.741.272
    Kota Cilegon Rp5.666.533
    Kota Bogor Rp5.665.221
    Kota Tangerang Rp5.602.027
    Kabupaten Mimika Rp5.531.274
    Kota Batam Rp5.513.508
    Kota Tangerang Selatan Rp5.496.703
    Kota Surabaya Rp5.482.737
    Kabupaten Tangerang Rp5.415.734
    Kabupaten Bogor Rp5.389.318
    Kabupaten Gresik Rp5.385.917
    Kabupaten Sidoarjo Rp5.381.915
    Kabupaten Pasuruan Rp5.377.913
    Kabupaten Serang Rp5.367.375
    Kabupaten Mojokerto Rp5.365.909
    Kabupaten Purwakarta Rp5.295.438

    Sementara itu, beberapa daerah juga memiliki UMK terendah atau terkecil, di mana mayoritas berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika kenaikannya mencapai 10,5%, maka Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah, yang menjadi UMK terendah di Indonesia, dapat menjadi Rp 2,39 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%.

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terendah jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kabupaten Banjarnegara Rp2.398.375
    Kabupaten Wonogiri Rp2.409.549
    Kabupaten Sragen Rp2.411.331
    Kota Banjar Rp2.436.253
    Kabupaten Kuningan Rp2.441.518
    Kabupaten Pangandaran Rp2.455.005
    Kabupaten Ciamis Rp2.458.933
    Kabupaten Rembang Rp2.470.966
    Kabupaten Blora Rp2.473.465
    Kabupaten Brebes Rp2.474.980

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BRI Support Usaha Kue Kering Bakulis Naik Kelas

    BRI Support Usaha Kue Kering Bakulis Naik Kelas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Banyak pengusaha UMKM menemukan semangat baru untuk bertahan dan berinovasi di masa pandemi. Salah satunya adalah Sulis, pemilik usaha kue kering Bakulis, yang memulai langkah usahanya dari dapur rumah. Melalui dukungan dan pemberdayaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sulis berhasil mengembangkan usahanya sekaligus membuka peluang kerja bagi ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya.

    Didirikan pada tahun 2020 di Jakarta Timur, Bakulis lahir dari situasi sulit saat pandemi Covid-19 melanda. Saat itu, Sulis yang sebelumnya bekerja di perusahaan jasa konstruksi teknik sipil harus memutar otak untuk tetap memenuhi kebutuhan keluarga setelah tempat kerjanya tutup. Dari dapur rumahnya, ia mulai memproduksi berbagai camilan dan kue kering, seperti nastar, kastengel, sagu keju, kue kacang, dan putri salju, yang banyak diminati terutama saat bulan puasa dan Lebaran.

    Seiring waktu, usaha yang awalnya berskala rumahan itu mulai menunjukkan hasil. “Nama Bakulis sendiri merupakan singkatan dari Bakulan Ibu Lis, sederhana, tapi mudah diingat,” kenang Sulis.

    Sulis pun bercerita, upayanya memperluas jangkauan pemasaran membuat permintaan terhadap produk kue keringnya terus meningkat. Melihat peluang itu, ia mulai melibatkan ibu-ibu rumah tangga di sekitar tempat tinggalnya untuk membantu proses produksi, sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan bagi mereka.

    Kini, produk Bakulis telah dipasarkan ke berbagai kota di Pulau Jawa, mulai dari Bandung, Purwakarta, Semarang, hingga Surabaya. Dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 500 kemasan per bulan.

  • Pemberdayaan BRI Dorong Usaha Kue Kering “Bakulis” Naik Kelas, Jadi Sumber Penggerak Ekonomi Warga Sekitar

    Pemberdayaan BRI Dorong Usaha Kue Kering “Bakulis” Naik Kelas, Jadi Sumber Penggerak Ekonomi Warga Sekitar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Banyak pengusaha UMKM menemukan semangat baru untuk bertahan dan berinovasi di masa pandemi. Salah satunya adalah Sulis, pemilik usaha kue kering Bakulis, yang memulai langkah usahanya dari dapur rumah. Melalui dukungan dan pemberdayaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sulis berhasil mengembangkan usahanya sekaligus membuka peluang kerja bagi ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya.

    Didirikan pada tahun 2020 di Jakarta Timur, Bakulis lahir dari situasi sulit saat pandemi Covid-19 melanda. Saat itu, Sulis yang sebelumnya bekerja di perusahaan jasa konstruksi teknik sipil harus memutar otak untuk tetap memenuhi kebutuhan keluarga setelah tempat kerjanya tutup. Dari dapur rumahnya, ia mulai memproduksi berbagai camilan dan kue kering, seperti nastar, kastengel, sagu keju, kue kacang, dan putri salju, yang banyak diminati terutama saat bulan puasa dan Lebaran.

    Seiring waktu, usaha yang awalnya berskala rumahan itu mulai menunjukkan hasil. “Nama Bakulis sendiri merupakan singkatan dari Bakulan Ibu Lis, sederhana, tapi mudah diingat,” kenang Sulis.

    Sulis pun bercerita, upayanya memperluas jangkauan pemasaran membuat permintaan terhadap produk kue keringnya terus meningkat. Melihat peluang itu, ia mulai melibatkan ibu-ibu rumah tangga di sekitar tempat tinggalnya untuk membantu proses produksi, sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan bagi mereka.

    Kini, produk Bakulis telah dipasarkan ke berbagai kota di Pulau Jawa, mulai dari Bandung, Purwakarta, Semarang, hingga Surabaya. Dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 500 kemasan per bulan.

  • SPBU BP Sudah Terisi, Shell Masih Kosong: Ada Apa?

    SPBU BP Sudah Terisi, Shell Masih Kosong: Ada Apa?

    Jakarta

    Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha (BU) swasta mulai terisi bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya pada SPBU swasta yang dikelola BP-AKR.

    Nasib lain dialami kompetitornya yakni Shell Indonesia. Stok BBM SPBU itu masih mengalami kekosongan hingga saat ini.

    President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menegaskan belum ada kesepakatan dengan Pertamina Patra Niaga terkait perjanjian jual-beli BBM. Pihaknya masih terus melakukan pembahasan lanjutan dengan Pertamina Patra Niaga dan pemerintah.

    “Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini belum mencapai kesepakatan business-to-business (B2B) terkait aspek komersial untuk pasokan base fuel dari Pertamina Patra Niaga. Pembahasan B2B terkait pasokan impor base fuel terus berlanjut,” ungkap Ingrid kepada detikcom, Jumat kemarin.

    Ingrid menambahkan, koordinasi terus dilakukan untuk memastikan produk BBM di jaringan SPBU Shell Indonesia kembali tersedia. Ia juga memastikan, BBM di SPBU Shell Indonesia sesuai standar keselamatan dan prosedur pengadaan.

    “Kami berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan pemangku kepentingan lainnya agar produk BBM jenis bensin tersedia kembali di jaringan SPBU Shell sesuai dengan standar keselamatan operasional, prosedur dan pedoman pengadaan BBM, serta standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell secara global,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, terdapat beberapa jenis bensin yang hingga saat ini belum tersedia di SPBU Shell. BBM tersebut adalah Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+. Namun, SPBU Shell tetap beroperasi dengan produk BBM Shell V-Power Diesel serta produk dan layanan lainnya, seperti Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan pelumas Shell.

    “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkasnya.

    Stok BBM di SPBU BP Mulai Terisi

    Manajemen BP-AKR menginformasikan bahwa kini stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU BP sudah mulai tersedia lagi. Kini SPBU BP sudah menjual BBM jenis BP 92 dan BP Ultimate Diesel.

    Manajemen BP-AKR menegaskan pihaknya senantiasa mengusahakan agar pasokan BBM kembali normal di jaringan SPBU BP.

    Berdasarkan informasi ketersediaan BBM di laman resminya, BBM jenis BP 92 sudah tersedia di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor, Bandung, dan Purwakarta. Sementara produk BBM jenis BP Ultimate hanya tersedia di SPBU Tomang Raya.

    Kemudian untuk produk BBM jenis BP Ultimate Diesel berada di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Bandung, Surabaya dan Malang.

    “BP-AKR menginformasikan bahwa saat ini SPBU bp melayani penjualan produk BP 92 dan BP Ultimate Diesel,” tulis Manajemen BP-AKR di laman resminya, Kamis lalu.

    (acd/acd)