kab/kota: Purwakarta

  • Kemenperin: Data kawasan industri terintegrasi akselerasi ekonomi RI

    Kemenperin: Data kawasan industri terintegrasi akselerasi ekonomi RI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan data kawasan industri yang terintegrasi dapat mempercepat terwujudnya target pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, sesuai target Presiden Prabowo Subianto.

    ‎‎Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy di Jakarta, Senin mengatakan peran kawasan industri harus mampu dikuantifikasi dengan baik, sehingga diperlukan penyediaan data oleh pengelola kawasan industri.

    ‎‎Hal itu, menurut dia, penting mengingat kawasan industri menjadi pusat hilirisasi yang menopang pertumbuhan industri manufaktur di Tanah Air.

    ‎‎Untuk mengumpulkan data yang terintegrasi, kata Tri, kementeriannya melakukan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), serta pengelola kawasan industri dalam Satu Data Indonesia.

    ‎‎”Data yang akurat dari kawasan industri adalah kunci untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” ujar dia.

    ‎Menurut dia, Kemenperin sudah melakukan pengisian bersama kuisioner pendataan di Kawasan Industri Deltamas, Kabupaten Bekasi. Program tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam bentuk pemantauan aktif dan dukungan ke BPS untuk pengumpulan data di berbagai kawasan industri prioritas di Tanah Air.

    ‎‎”Penyampaian data yang lengkap dan tepat waktu akan membantu pemerintah menyusun kebijakan industri yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Tri.

    ‎‎Menurut dia, petugas lapangan dari BPS sedang melakukan pengumpulan data di 171 kawasan industri se-Indonesia. Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kemenperin melakukan pemantauan pengumpulan data Kawasan Industri dan tenant secara langsung di sejumlah wilayah.

    ‎Adapun wilayah cakupan pemantauan yakni Bekasi, Tangerang, Serang, Subang, Purwakarta, Medan, Deli Serdang, Simalungun, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Makassar, dan Morowali.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dedi Mulyadi Jawab Kritik Athalia soal Rombel 50 Siswa: Kami Terpaksa karena Jabar Jarang Bangun Sekolah sejak 2020
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Agustus 2025

    Dedi Mulyadi Jawab Kritik Athalia soal Rombel 50 Siswa: Kami Terpaksa karena Jabar Jarang Bangun Sekolah sejak 2020 Bandung 2 Agustus 2025

    Dedi Mulyadi Jawab Kritik Athalia soal Rombel 50 Siswa: Kami Terpaksa karena Jabar Jarang Bangun Sekolah sejak 2020
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menanggapi kritik anggota Komisi VIII DPRD Athalia Praratya yang menyoroti jumlah rombongan belajar (
    rombel
    ) hingga 50 siswa di beberapa SMA di Jawa Barat.
    Dedi menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan dengan terpaksa demi mencegah anak-anak putus sekolah.
    “Buat Ibu Athalia, saya mengucapkan terima kasih atas kritiknya dan merasa prihatin atas ruang kelas di Jawa Barat yang diisi oleh 43-50 orang siswa. Dan tidak semuanya, Bu, hanya 38 sekolah yang merekrut 43-50 siswa. Dan itu pun kami lakukan terpaksa,” ujar Dedi melalui video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).
    Dedi menjelaskan, sebagian besar siswa yang masuk dalam rombongan besar itu tinggal dekat dengan sekolah. Jika mereka dipindahkan ke sekolah lain yang jauh, dikhawatirkan mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan.
    “Dibanding mereka tidak sekolah. Mereka tinggal rumahnya dekat sekolah. Jadi kalau dia harus bergeser ke tempat lain yang jauh, bisa jadi mereka putus sekolah,” kata Dedi.
    Mantan Bupati Purwakarta itu juga menanggapi perbandingan Athalia antara sekolah negeri di Jawa Barat dengan Sekolah Rakyat yang hanya memiliki 25 siswa per kelas.
    “Tidak bisa juga Ibu sebagai Komisi Bidang Sosial memperbandingkan dengan Sekolah Rakyat yang kelasnya 25. Sekolah Rakyat mendapat atensi khusus dari Bapak Presiden dan sebagai bentuk kepedulian Bapak Presiden mengangkat derajat anak-anak miskin untuk tumbuh menjadi kelas menengah baru Indonesia. Dan saya sangat mendukung kebijakan itu,” tegasnya.
    Menurut Dedi, jumlah lulusan SMP di Jawa Barat yang hendak melanjutkan ke SMA dan SMK sangat besar, sementara daya tampung sekolah negeri masih sangat terbatas.
    “Kita harus menampung jumlah siswa hampir 800.000. Dan yang terserap oleh sekolah pemerintah juga tidak semuanya. Hanya 40 persen dari total siswa yang dihasilkan,” ungkapnya.
    Dedi kemudian mengurai data minimnya pembangunan sekolah menengah baru di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir.
    “Ini terjadi karena di Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2020 sampai saat ini membangun sekolah barunya sangat sedikit. Tahun 2020 Provinsi Jawa Barat tidak membangun satu pun unit sekolah baru SMA dan SMK. Tahun 2021 hanya membangun 2 unit SMA. Tahun 2022 hanya membangun 1 unit. Tahun 2023 membangun 6 unit: 1 SMA, 3 SMK, dan 2 SLB. Tahun 2024 membangun 5 unit: 1 SLB, 3 SMA, dan 1 SMK. Tahun 2025 membangun 15 unit: 11 SMK, 2 SLB, dan 2 SMA,” beber Dedi.
    Untuk tahun depan, ia berkomitmen menambah pembangunan sekolah secara signifikan.
    “Insya Allah Bu, tahun depan saya akan membangun 50 unit agar anak-anak di Jawa Barat bisa sekolah dengan baik,” ujarnya.
    Menutup pernyataannya, Dedi mengapresiasi perhatian istri Ridwan Kamil itu terhadap pendidikan di Jabar dan menyampaikan salam kepada mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
    “Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas perhatian Ibu yang begitu peduli terhadap dunia pendidikan di Jawa Barat. Salam hormat buat Pak RK (Ridwan Kamil). Semoga Bapak dan Ibu sehat dan bahagia selalu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Dedi Mulyadi Larang Karya Wisata Sejak Jadi Bupati Purwakarta

    Kisah Dedi Mulyadi Larang Karya Wisata Sejak Jadi Bupati Purwakarta

    JAKARTA – Karya wisata anak sekolah kerap dipandang punya sisi positif dan negatif. Positifnya karya wisata bisa membuat anak sekolah punya sarana tambahan belajar di luar kelas. Negatifnya karya wisata dianggap hanya kegiatan main –wisata saja.

    Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kemudian jadi yang paling terdepan mengamati fenomena karya wisata. Bupati Purwakarta era 2008-2018 itu lalu melarang karya wisata di sekolah – dari SD, SMP, hingga SMA. Dedi yakin benar kegiatan karya wisata punya banyak mudarat, ketimbang manfaat.

    Tiada sekolah yang menganggap remeh urusan karya wisata. Kegiatan belajar di luar kelas itu dipandang sebagai ajian penting di dunia pendidikan. Kondisi itu membuat beberapa sekolah seakan-akan mewajibkan karya wisata. Sekalipun ada pula sekolah yang tegas jadikan karya wisata bersifat pilihan.

    Kondisi itu membawa masalah baru. Manfaat karya wisata dipandang tak signifikan. Karya wisata ke luar kota dianggap hanya memberatkan orang tua siswa. Dedi Mulyani pun mengamininya. Bupati Purwakarta itu menganggap bahwa terlalu jauh menganggap karya wisata punya manfaat besar.

    Narasi itu justru dipandangnya hanya malas berpikir saja. Ia menegaskan banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan semangat belajar siswa. Dedi menjalankan banyak ide untuk meningkat semangat belajar dan kesetaraan siswa di Purwakarta.

    Ia mencoba menegakkan kedisiplinan di antara siswa. Ia mulanya mengeluarkan kebijakan tak boleh bawa motor ke sekolah bagi anak sekolah – kecuali yang sudah 17 tahun dan punya SIM. Dedi juga melarang guru di sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) yang bersifat akademis.

    Dedi menginginkan PR itu bernuansa kreatif. Suatu hal yang bisa memengaruhi daya kreativitas anak. Puncaknya, Dedi pun mulai melarang karya wisata untuk anak sekolah (SD, SMP, dan SMA) di seantero Purwakarta.

    Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

    Pelaku pariwisata yang merasa terdampak kebijakan larangan study tour Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung. (Istimewa)

    Aturan itu berlaku 5 September 2016. Semuanya bermuara karena karya wisata dianggap banyak mudarat, ketimbang manfaat. Barang siapa kepala sekolah yang melanggar akan mendapatkan sanksi pencopotan. 

    “Judulnya saja karya wisata atau study tour tapi kan itu intinya hanya main. Terus yang tidak ikut disuruh bikin makalah yang susah-susah biar kesannya mending ikut dibanding mengerjakan itu. Lebih baik piknik ya piknik saja, tidak ada keharusan,” ujar Dedi sebagaimana dikutip laman detik.com, 5 September 2016.

    Jadi Polemik

    Pelarangan karya wisata bukan tiba-tiba dilakukan. Dedi lebih dulu lakukan sosialisasi terhadap para kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK seluruh Puwakarta. Dedi memang melarang karya wisata ke luar daerah. Namun, Dedi tetap memberikan kelonggaran jika sekolah menggelar acara piknik di lokasi terdekat.

    Dedi hanya tak ingin sekolah seakan-akan mewajibkan karya wisata. Imbasnya bisa ke mana-mana. Orang tua jadi pusing. Mereka yang tak ikut juga sering dibebankan dengan tugas pengganti yang berat. Narasi itu menurutnya tak mendidik.

    Mayoritas mematuhi aturan yang diterapkan oleh Dedi. Namun, bukan berarti langkah Dedi mulus-mulus saja. Kebijakan itu mendapatkan protes dari berbagai macam elemen masyarakat. Penyedia jasa transportasi, utamanya.

    Kebijakan Dedi dianggap menutup pintu rezeki mereka. Kondisi itu membuat angka pengangguran di Purwakarta bertambah. Belum lagi protes dari pengelola akomodasi dan tempat wisata yang notabene kerap kecipratan manfaat dari karya wisata.

    Kebijakan Dedi larang karya wisata juga mulai mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Orang tua murid jadi tak perlu pusing-pusing mengeluarkan dana ekstra. Kebijakan Dedi juga dipuji oleh Muhadjir Effendy.

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi berpose sebelum mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7/2016).(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menganggap positif langkah Dedi. Muhadjir menyerukan supaya kepala daerah lainnya harus andil bagian dalam menciptakan kebijakan dan pendidikan bermutu di wilayahnya.

    Muhadjir pun menyatakan hal itu lazim adanya karena sekolah saat ini di bawah kendali pemerintah daerah. Namun, Muhadjir tak bisa menerapkan apa yang telah dilakukan Dedi ke semua sekolah di Nusantara. Urgensi daerah beda-beda.

    “Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu. Itu karena sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah. Namun, semua kebijakan untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung,” ujar Muhadjir sebagaimana dikutip laman detik.com, 9 September 2018.

    Belakangan kebijakan yang sama diterapkan oleh Dedi kala menjadi jadi Bupati Purwakarta coba diterapkan kembali saat jadi Gubernur Jawa Barat sedari awal 2025. Ia melarang kembali karya wisata. Namun, larangan karya wisata bukan cuma berlaku untuk Purwakarta saja, tapi seluruh Jawa Barat.

  • KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Juli 2025

    KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin Bandung 29 Juli 2025

    KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 21
    tempat pemrosesan akhir
    (TPA)
    sampah
    di sejumlah wilayah di
    Jawa Barat
    dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar karena belum melengkapi
    izin lingkungan
    .
    Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar, Resmiani, menjelaskan sanksi diberikan lantaran TPA tersebut belum menyelesaikan dokumen lingkungan serta masih menerapkan sistem
    open dumping
    atau pembuangan sampah secara terbuka.
    Ia memastikan bahwa sanksi yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua TPA dari total 21 lokasi tersebut dikenai sanksi.
    “Total sanksi administratif ada 21 TPA, tidak ada denda, hanya perbaikan, harus perbaikan. Terutama sebagian besar adalah untuk melengkapi dengan dokumen-dokumen (lingkungan) juga,” kata Resmiani saat ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).
    Resmiani mengatakan, KLH terlebih dahulu memberikan sanksi kepada 16 TPA di wilayah Bandung Raya.
    Saat ini, perbaikan tengah dilakukan.
    Kondisinya pun kini jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali dikenai sanksi.
    DLH Jabar juga menyoroti seluruh TPA yang dikenai sanksi.
    Menurut Resmiani, masih banyak di antaranya yang menerapkan sistem
    open dumping
    , padahal metode tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah pusat.
    “Jadi sebagian besar tidak boleh lagi
    open dumping
    , kemudian dokumen lingkungannya harus diperbaiki, terus kemudian pengelolaan air lindinya harus dilengkapi, seperti itu,” ucapnya.
    “TPA ini kan sudah dioperasikan sudah lama, tata kelola persampahan dari dulu tuh baru sekarang lah jadi seperti bom waktu, dan harus betul-betul dibenahi, sementara mungkin banyak sekali kabupaten kota kesulitan dari segi penganggaran,” tambah Resmiani.
    Ia menerangkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
    Salah satunya dengan memilah sampah dari rumah agar tidak membebani TPA.
    “Kalau sudah ada sampah organik, itu yang berbahaya adalah tumpukan gas di dalam TPA yang suatu saat bisa meledak atau misalnya memicu kebakaran,” tutur Resmiani.
    1. TPA Galuga (Kabupaten Bogor), disanksi KLHK
    2. TPA Jalupang (Kabupaten Karawang),
    sanksi KLH
    3. TPA Cikolotok (Kabupaten Purwakarta), sanksi KLH
    4. TPA Jalumpang (Kabupaten Subang), sanksi KLH
    5. TPA Cibereum (Kabupaten Sumedang), sanksi KLH
    6. TPA Nangkaleah (Kabupaten Tasikmalaya), sanksi KLH
    7. TPA Sumur Batu (Kota Bekasi), sanksi KLH
    8. TPA Kopi Luhur (Kota Cirebon), sanksi DLH Jabar
    9. TPA Cipayung (Kota Depok), sanksi KLH
    10. TPA Cikundul (Kota Sukabumi), sanksi KLH
    11. TPA Cimenteng (Kabupaten Sukabumi), sanksi KLH
    12. TPA Mekarsari (Kabupaten Cianjur), sanksi KLH
    13. TPA Purbahayu (Kabupaten Pangandaran), sanksi KLH
    14. TPA Kubandeleg (Kabupaten Cirebon), sanksi KLH
    15. TPA Heleut (Kabupaten Majalengka), sanksi KLH
    16. TPA Sarimukti (Bandung Raya), sanksi KLH
    17. TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi), disanksi oleh DLH Jabar dan KLHK
    18. TPA Ciangir (Kota Tasikmalaya), disanksi DLH Jabar
    19. TPA Pasir Bajing (Kabupaten Garut), disanksi DLH Jabar
    20. TPA Ciniru (Kabupaten Kuningan), sanksi DLH Jabar
    21. TPA Cibeureum (Kota Banjar), sanksi DLH Jabar
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Elpiji Oplosan di Purwakarta Terbongkar, Ratusan Tabung Gas Jadi Barang Bukti

    Kasus Elpiji Oplosan di Purwakarta Terbongkar, Ratusan Tabung Gas Jadi Barang Bukti

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Modusnya, yakni dengan memindah isi tabung gas bersubsidi untuk dijual menjadi barang nonsubsidi.

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menuturkan, terungkapnya kasus penyalahgunaan barang bersubsidi ini berawal saat jajarannya mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu gudang yang berlokasi di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta kota.

    “Setelah ditelusuri, anggota kami memergoki langsung kegiatan yang dilakukan beberapa orang di gudang tersebut,” ujar Anom kepada wartawan, Senin (28/7).

    Anom menjelaskan, dalam kasus ini petugas mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan barang bersubsidi tersebut berikut barang bukti berupa ratusan tabung gas berbagai ukuran.

    Adapun modus operandi yang mereka lakukan, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk dijual kembali.

    “Dari keterangan pelaku, mereka membeli gas elpiji 3 kg dari salah satu pangkalan di wilayah Kabupaten Karawang yang kemudian isinya disuntikan ke gas elpiji 12 kilogram,” jelas dia.

    Ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka, masing-masing inisial HS (41) yang berperan sebagai pemodal, pemesan dan juga penerima gas subsidi hasil penyalahgunaan.

    Kemudian, pelaku UG (44), yang berperan sebagai pengirim gas elpiji dan membantu memindahkan isi tabung. Serta tersangka ID (44) yang berperan sebagai menyuntikan atau yang memindahkan isi tabung gas elpiji dari yang 3 kilogram ke 12 kilogram.

    “Selain ratusan tabung gas berbagai ukuran, kami juga mengamankan barang bukti lain, berupa sati unit mobil pikap, pipa suntik dan puluhan ceap seal (segel penutup),” jelas dia.

    Kapolres menambahkan, dari pengakuan para tersangka mereka telah melakukan aksi tersebut sejak 5 bulan terakhir. Untuk para tersangka sudah ditahan di Mapolres Purwakarta.

    “Untuk para tersangka, dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2021 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 miliar,” pungkasnya.

  • Jabar: Dedi Mulyadi Sebut Tasikmalaya Guru Peradaban Ilmu Tata Ruang Sunda, Kedatangannya Disambut Ribuan Warga
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        26 Juli 2025

    Jabar: Dedi Mulyadi Sebut Tasikmalaya Guru Peradaban Ilmu Tata Ruang Sunda, Kedatangannya Disambut Ribuan Warga Bandung 26 Juli 2025

    Jabar: Dedi Mulyadi Sebut Tasikmalaya Guru Peradaban Ilmu Tata Ruang Sunda, Kedatangannya Disambut Ribuan Warga
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , hadir dan membuka
    pawai Jampana
    dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung pada Sabtu (26/7/2025).
    Ribuan warga terlihat antusias menunggu di sekitar Komplek Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Gunung Koneng, Singaparna, saat gubernur mengikuti Sidang Paripurna Milangkala Sukapura di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
    Pantauan Kompas.com, ketika Dedi Mulyadi bersama Bupati Tasikmalaya dan rombongan lainnya keluar dari gedung, mereka langsung dikerumuni warga yang menyapa dan meminta untuk berswafoto.
    Dedi Mulyadi kemudian menaiki mobil berwarna putih dan berdiri di luar untuk menyapa warga yang terus mengikutinya sambil bersalaman dan meminta foto.
    Dalam pidatonya, Dedi menegaskan bahwa Tasikmalaya merupakan “guru peradaban ilmu tata ruang” dalam sejarah Sunda.
    “Dari sudut pandang sejarah, Tasik itu adalah daerah sebagai guru peradaban tata ruang. Ada Gunung Galunggung, karena kondisi alamnya sesuai dengan ajaran buhun tata ruang Kesundaan.”
    “Daerah-daerah di Jawa Barat itu bagiannya, Tasik memiliki dua komponen sejarah: gunung dan sungai. Jadi harus tahu sejarahnya, kalau tidak, tidak akan tahu potensinya, jadi jangan malah merusak alamnya,” ujar Dedi di hadapan pejabat dan masyarakat Tasikmalaya.
    Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Tasikmalaya dikenal sebagai daerah kreatif dalam perajin bambu, yang dapat dikembangkan ke luar daerah bahkan ke negara lain.
    Ia menekankan pentingnya bambu dalam sejarah Sunda sebagai pusat ekosistem.
    “Ajaran buhun yang mengatakan bahwa bambu merupakan pusat ekosistem. Bambu adalah pusat peradaban, warga Tasik bisa membuat berbagai kreativitas anyaman.”
    “Saat saya menjadi Bupati Purwakarta, saya mencoba mengangkat ornamen bambu di daerah, ahli tata bangunan Sunda adalah ahlinya orang Tasik. Yang mengerjakan adalah warga Tasikmalaya,” kata dia.
    Setelah bertemu dengan warga Tasikmalaya yang menunggunya sejak pagi, Dedi Mulyadi berpamitan dan berencana kembali ke kediamannya di Subang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Purwakarta tinjau rest area Cipularang terkait sinergi pendapatan

    DPRD Purwakarta tinjau rest area Cipularang terkait sinergi pendapatan

    Rombongan Komisi II DPRD Purwakarta saat kunjungan kerja ke rest area KM 88A Tol Cipularang. (ANTARA/HO-Jasa Marga)

    DPRD Purwakarta tinjau rest area Cipularang terkait sinergi pendapatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 Juli 2025 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meninjau rest area KM 88A ruas Tol Cipularang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak perusahaan, PT Jasamarga Related Business (JMRB), terkait dengan sinergitas pendapatan daerah.

    Dalam kunjungan kerja ke rest area KM 88A wilayah Kabupaten Purwakarta, Jumat, Komisi II DPRD Purwakarta menyoroti tentang mekanisme pengelolaan tenant, kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, dan sinergi antara pengelola rest area dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Devi Mutiara Sari, berharap agar komunikasi dan koordinasi antara pengusaha, pengelola rest area dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.  Hal tersebut diperlukan untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah secara adil dan berkelanjutan.

    Region Head II PT JMRB Dondi Dwi Susanto menyampaikan, hingga saat ini terdapat 80 tenant yang berada di rest area KM 88A. Dari 80 tenant itu, sekitar 60 persen merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).  Untuk mekanisme kerja sama dengan tenant dilakukan melalui dua skema, yakni sewa bangunan dan sewa lahan dengan sistem build operate transfer (BOT).

    Dondi menyampaikan tentang kontribusi PT JMRB dalam menyumbang pendapatan daerah, yakni melalui penyetoran pajak.

    “Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa disetorkan langsung kepada negara. Sedangkan pajak daerah seperti pajak restoran dan pajak reklame menjadi kewajiban masing-masing tenant,” katanya. 

    Pihaknya juga secara aktif memfasilitasi koordinasi antara tenant dengan Bapenda setempat, termasuk pelaksanaan sosialisasi perpajakan langsung di lokasi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Agni Mayvinna, Region Head II JMRB Dondi Dwi Susanto, Marketing and Communication Department Head JMT Panji Satriya dan jajaran manajemen JMT. 

    Sumber : Antara

  • Dedi Mulyadi Jawab Kritik Athalia soal Rombel 50 Siswa: Kami Terpaksa karena Jabar Jarang Bangun Sekolah sejak 2020
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        2 Agustus 2025

    Dedi Mulyadi Tegaskan Alasan Larangan "Study Tour" hingga Wisuda: Menghindari Pinjol hingga Punya Rumah Bandung 25 Juli 2025

    Dedi Mulyadi Tegaskan Alasan Larangan “Study Tour” hingga Wisuda: Menghindari Pinjol hingga Punya Rumah
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    mengumumkan serangkaian kebijakan larangan bagi sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), termasuk larangan untuk kegiatan
    study tour
    serta perpisahan atau
    wisuda
    .
    Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi
    beban keuangan
    orangtua murid yang sering terjerat dalam utang bank gelap dan pinjaman
    online
    .
    “Sebenarnya itu strategi saya, untuk menekan agar masyarakat Jabar tidak lagi pinjam untuk atas nama sekolah,” ungkap Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
    Mantan Bupati Purwakarta ini juga menyoroti pengeluaran rutin orangtua untuk uang jajan anak-anak mereka.
    Ia mencatat, rata-rata uang jajan pelajar mencapai Rp 15.000 per hari, yang dianggap cukup besar bagi kalangan masyarakat kurang mampu.
    “Bagaimana yang miskin yang Rp 15.000 itu uangnya (jajan) jadinya ditekan, dengan pola MBG (makan bergizi gratis) misalnya kan atau bawa bekal dari rumah, sehingga kita akan arahkan itu ditabungkan,” tambahnya.
    Menurut Dedi, efisiensi biaya selama masa sekolah dapat digunakan untuk menabung demi keperluan yang lebih besar di masa depan, seperti mencicil atau membeli rumah.
    Ia menekankan, dengan membangun jiwa perjuangan pada anak-anak, maka mereka tidak perlu menghabiskan uang untuk jajan, sementara orangtuanya dapat fokus untuk mencicil rumah.
    “Nanti dalam waktu tidak terlalu lama, orang Jabar itu pada punya rumah,” tutup Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Defile Kuda dan Kesenian 13 Daerah Meriahkan Hari Jadi Purwakarta

    Defile Kuda dan Kesenian 13 Daerah Meriahkan Hari Jadi Purwakarta

    Adapun 13 kesenian yang ditampilkan dalam acara terasebut, masing-masing kesenian Genye dan kokoprak khas Kabupaten Purwakarta; kesenian Benjang dari Kota Bandung; kesenian Surak Ibra dari Kabupaten Garut.

     

    Lalu ada kesenian Badingkut dari Kabupaten Bandung Barat;  Jajangkungan dari Kabupaten Karawang; Bebegig dari Kabupaten Ciamis; Rengkong dari Kabupaten Sukabumi; Sisingaan dari Kabupaten Subang; Wayang Geugeus dari Kota Banjar.

     

    Kemudian, kesenian topeng dari Kabupaten Bekasi; Kesenian Badud dari Kabupaten Pangandaran; lalu Ogoh-ogoh dari Provinsi Bali; serta, Reog Ponorogo dari Provinsi Jawa Timur.

     

    Tak hanya penampilan dari para seniman dari berbagai daerah tersebut, dalam kegiatan dengan konsep pawai itu juga menampilkan defile kuda termasuk ‘ngarak’ kereta kencana yang ditumpangi Bupati Purwakarta.

     

    Festival dimulai dengan iring-iringan spektakuler dari depan Kampus UPI (Parapatan Enggrang) menuju Pertigaan BTN. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein),  menarik perhatian dengan menaiki kereta kencana, diiringi Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda yang menunggang kuda.

     

    “Tidak hanya kesenian dari luar daerah, setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta juga akan menampilkan kelompok seni masing-masing,  menjadikan festival ini sebagai wadah ekspresi budaya bagi seluruh warga Purwakarta. Festival ini benar-benar menjadi panggung milik semua,” kata Bupati yang akrab disapa Om Zein itu.

     

    Pawai megah ini memukau warga yang berjejer di sepanjang jalan, dihiasi aksi menawan air mancur Sri Baduga di Situ Buleud. Sorak sorai dan tepuk tangan penonton mengiringi setiap langkahnya.

     

    Setiap penampilan disambut antusiasme penonton; sorak sorai dan tepuk tangan menggema, bahkan beberapa penonton ikut bernyanyi dan menari bersama. Berbagai stan makanan dan minuman menambah keseruan, dengan aroma sate, bakso, dan jajanan tradisional yang menggugah selera.

     

    Uniknya, setiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta juga berpartisipasi, menampilkan kelompok seni masing-masing. Festival ini menjadi panggung bagi semua warga Purwakarta, menciptakan suasana kekeluargaan dan kebersamaan.

  • Momentum HUT Menjadi Upaya Disporaparbud Kembalikan Kejayaan Kabupaten Purwakarta Sebagai Tujuan Wisata

    Momentum HUT Menjadi Upaya Disporaparbud Kembalikan Kejayaan Kabupaten Purwakarta Sebagai Tujuan Wisata

    Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Suhandi menuturkan, air mancur menari di Taman Sribaduga menjadi salah satu ikon pariwisata di wilayahnya. Pihaknya bersyukur sektor pariwisata di kabupaten ini kembali menggeliat. Apalagi, saat dioperasikannya pertunjukan air mancur.

     “Sektor Pariwisata bisa menjadi andalan Purwakarta untuk tingkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Suhandi, belum lama ini.

     Dengan kembali beroperasinya Taman Air Mancur Sri Baduga kemarin, diharapkan dapat menarik para wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Purwakarta. Sehingga, bisa mendorong peningkatan dan pertumbuhan para pelaku usaha di wilayah ini.

     

    “Pengembangan sektor pariwisata juga jadi prioritas kerja kami. Karena, menurut kami sektor pariwisata akan jauh menguntungkan. Tentunya, hal itu akan berimplikasi pada peningkatan ekonomi masyarakatnya,” kata dia.