kab/kota: Purwakarta

  • Bea Cukai sebut mayoritas pakaian ilegal masuk dari Malaysia

    Bea Cukai sebut mayoritas pakaian ilegal masuk dari Malaysia

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan mayoritas pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal yang masuk ke Indonesia berasal dari Malaysia.

    “Seperti kita ketahui, Kalimantan itu berbatasan dengan Malaysia. Kemudian, di perbatasan Selat Malaka juga dengan Malaysia. Mayoritas kalau dilihat dari frekuensi yang masuk ke wilayah Indonesia itu ya dari Malaysia,” kata Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Meski begitu, lanjut Djaka, Malaysia bukan satu-satunya sumber pemasukan balpres. Sebagian yang masuk ke Indonesia juga berasal dari negara-negara lainnya, namun dirinya tak merinci negara-negara tersebut.

    Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut (AL) baru saja mengamankan pemasukan 747 bal pakaian dan aksesoris pakaian dalam kondisi bekas serta delapan bal tas bekas senilai Rp1,51 miliar.

    Penindakan itu dilakukan pada Sabtu (9/8) hingga Selasa (12/8), di tiga lokasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Rinciannya, Kade Domestik 212 (lokasi pembongkaran barang), Alat Pemindai Impor TPS TER3 (lokasi pemindaian), dan TPS CDC Banda (lokasi penimbunan dan pemeriksaan barang.

    Pengamanan balpres kali ini menambah daftar panjang upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran pakaian bekas ilegal.

    Berdasarkan catatan Bea Cukai, sepanjang 2024 hingga 2025 tercatat sebanyak 2.584 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp49,44 miliar.

    Khusus pada 2025, terdapat enam penindakan balpres signifikan lainnya yang dilakukan oleh Bea Cukai.

    Pertama, Bea Cukai Makassar menindak 873 bal balpres senilai Rp2,1 miliar dari tiga kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada 13 Maret 2025.

    Sehari berselang, Bea Cukai Pangkalan Bun menindak 167 koli balpres senilai Rp665 juta dari satu truk di Pelabuhan Panglima Ular.

    Penindakan ketiga, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menindak dua truk yang mengangkut 132 koli balpres senilai Rp1 miliar di Tol Cikampek pada 26 April 2025. Balpres tersebut diduga eks impor yang dikirim dari Jawa Timur menuju Jakarta.

    Pada hari yang sama, Bea Cukai Purwakarta menindak 66 bal balpres diduga eks impor senilai Rp1 miliar dari sebuah mobil boks di Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

    Penindakan kelima yaitu Bea Cukai Dumai menindak kapal bermuatan 150 bal balpres senilai Rp525 juta pada 30 April 2025.

    Terakhir, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat mengamankan 2.000 bal balpres dalam delapan kontainer senilai Rp4 miliar di Lapangan Peti Kemas Depo Temas Shipping pada 7 Agustus 2025.

    Djaka mengatakan capaian penindakan itu menegaskan bahwa balpres masih menjadi salah satu komoditas yang paling sering menjadi target penyelundupan dan menjadi prioritas pengawasan Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia.

    “Untuk memberantas penyelundupan, kami akan terus memperkuat patroli laut, pengawasan di terminal peti kemas, dan pemanfaatan teknologi pemindaian. Penegakan hukum yang konsisten dan sinergi antarinstansi adalah kunci untuk melindungi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” kata Djaka.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan

    Terjadi Lagi! Lapor Polisi tapi Dicueki, HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan

    GELORA.CO – Dea Permata Karisma (27), yang bekerja sebagai HRD di perusahaan swasta di Purwakarta ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Komplek PJT II Blok D, Selasa (12/8/2025) siang.

    Ia tewas dalam kondisi tubuhnya penuh luka tusuk.

    Detik-detik terakhir Dea Permata Karisma sebelum dibunuh itu diungkap tetangganya yang bernama Salbiah.

    ‎”Tadi sekitar jam 10 pagi, saya mau beli sayur. Bu Dea juga keluar, kayaknya mau belanja. Jam 11 siang, kami pulang hampir bersamaan,” ujar Salbiah.

    ‎Saat itu, kata Salbiah, Dea terlihat normal.

    “Saya sempat sapa dia yang lagi makan. Dia bilang buru-buru karena mau hujan dan jemurannya banyak,” ujar Salbiah.

    ‎Tak disangka, beberapa jam kemudian, pembantu Dea berlari ketakutan sambil berteriak.

    “Ibu-ibu, Bu Dea dibunuh,” kata Salbiah menirukan pembantu korban.

    ‎Salbiah dan warga lain langsung bergegas ke rumah Dea.

    “Saya mau masuk, tapi di depan pintu ke dapur sudah ada jejak darah. Saya enggak berani lanjut, takut,” katanya.

    ‎”Kayak bekas kaki habis menginjak darah,” tambahnya.

    Saat itu, jenazah Dea Permata Karisma sedang dievakuasi oleh petugas.

    Sekitar pukul 16.00 WIB, garis polisi pun sudah terpasang di kediaman korban.

    Selain itu, polisi juga langsung melakukan olah TKP.

    ‎Kapolres Purwakarta, AKBP I Putu Dewa Gede Anom Jaya membenarkan peristiwa penemuan jasad wanita muda tersebut.

    ‎”Hari ini, Selasa (12/8), kami tim identifikasi dari Polres Purwakarta melakukan olah TKP di rumah yang ditemukan perempuan dalam kondisi meninggal dunia,” ucapnya.

    ‎Ia mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut, mulai dari olah TKP hingga memintai keterangan dari sejumlah saksi.

    ‎”Jenazah korban akan diotopsi guna memastikan sebab-sebab kematiannya,” kata Anom.

    Sudah Lapor Tapi Dicueki

    Sebelum kejadian tragis itu, Dea sempat mendapatkan beragam teror.

    Rumah Dea pernah dilempari cat, dan ia juga diancam pembunuhan melalui pesan singkat WhatsApp.

    Teror ini berlangsung berturut-turut selama tiga bulan, membuat Dea gelisah dan khawatir. 

    Ayah korban, Sukarno (65), mengungkap bahkan pelaku bahkan pernah masuk ke rumah Dea, namun dipergoki oleh pembantu rumah tangga dan langsung melarikan diri. 

    Sang ibu, Yuli Ismawati (55), juga membenarkan adanya ancaman tersebut. 

    Ia bahkan menyarankan putrinya memasang CCTV di rumah dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang. 

    Dea akhirnya menuruti perintah sang ibu.

    Ia melaporkan teror yang diterimanya ke Polsek Jatiluhur.

    “Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi engga ada yang datang,” ungkap Yuli sambil menangis.

    Bukan yang Pertama Kali

    Polisi tidak menindak secara serius laporan warga bukan baru pertama kali terjadi.

    Pada Desember 2021, DR, seorang ibu di Kota Bekasi, mengadukan dugaan pencabulan terhadap anak perempuannya yang berumur 11 tahun. 

    Bukannya menerima pelaporan itu, polisi diduga menyuruh DR untuk meringkus A, terduga pelaku sekaligus tetangganya. 

    Karena kesal dan kecewa dengan respons kepolisian, ia pun mulai menelusuri jejak si terduga pelaku. 

    Dia juga mengajak korban ke RSUD Bekasi untuk dilakukan visum.

    Lantas ia mendapatkan informasi dari Ketua Rukun Tetangga bahwa A hendak pergi ke Surabaya. 

    Kemudian DR bersama empat anggota keluarganya berinisiatif menyambangi Stasiun Bekasi, ternyata A berada di sebuah warung sekitar stasiun. 

    A pun ditangkap dan dibawa ke Polres Bekasi Kota.

    Pada September 2023, Mega Suryani Dewi (24), ibu muda yang tewas di tangan suaminya, Nando (25), pernah melayangkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi. 

    Laporan KDRT itu dilayangkan Mega pada Agustus 2023, satu bulan sebelum nyawanya dihabisi Nando pada 7 September 2023 rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

    Jasad Mega baru ditemukan dua hari kemudian, Sabtu (9/9/2023), setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. 

    Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya sempat datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum. 

    Namun, saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi. 

    “Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop,” kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023). 

    Deden menyesalkan keputusan polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT dilayangkan.

    Pada Desember 2023, seorang pria bernama Panca Darmansyah, sehari sebelum membunuh empat anaknya di Jagakarsa melakukan KDRT terhadap istrinya.

    Istri Panca Darmansyah lalu melaporkan sang suami ke Polsek Jagakarsa.

    Sayangnya, polisi tak langsung melakukan penahan kepada Panca Darmansyah.

    Polsek Jagakarsa mengaku telah mengirimkan surat panggilan terhadap Panca Darmansyah. 

    Namun, Panca tidak memenuhi panggilan tersebut. 

    Dia berdalih harus menjaga empat anaknya karena sang istri dirawat di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukannya. 

    Bukannya menjaga, Panca justru membunuh keempat anaknya itu. 

    Jasad keempat anaknya ditemukan berjejer di kamar rumah kontrakan.

  • Wanita di Purwakarta Tewas Tragis, Polisi Tak Pedulikan Laporan Korban soal Ancaman Pembunuhan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Agustus 2025

    Wanita di Purwakarta Tewas Tragis, Polisi Tak Pedulikan Laporan Korban soal Ancaman Pembunuhan Bandung 13 Agustus 2025

    Wanita di Purwakarta Tewas Tragis, Polisi Tak Pedulikan Laporan Korban soal Ancaman Pembunuhan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Dea Permata Karisma (27), seorang wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, ditemukan tewas mengeluarkan banyak darah dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya, Selasa (12/8/2025).
    Terungkap, sebelum tewas, Dea sudah berbulan-bulan menerima teror dan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp (WA).
    Ancaman tersebut bahkan sempat dilaporkan ke polisi, namun tidak mendapatkan tindak lanjut.
     
    Hal itu diungkap oleh ayah korban, Sukarno (65), dan ibu korban, Yuli Ismawati (55).
    ‎”Pernah cerita, sempat diancam berturut-turut selama tiga bulan. Bahkan orang itu sempat masuk ke dalam rumah juga dipergoki oleh pembantu, pas itu langsung kabur,” ujar Sukarno saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (12/8/2025).
    Yuli mengatakan, anaknya juga diancam pembunuhan lewat pesan elektronik dan sudah diminta melapor ke pihak berwenang.
    ‎”Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi engga ada yang datang,” ungkap Yuli sambil menangis.
    Dea ditemukan pertama kali oleh pembantunya di kediaman mereka di Komplek PJT II Blok D, Selasa siang.
    Pagi harinya, korban sempat meminta pembantunya belanja.
    Tetangganya, Salbiah, yang melihat Dea terakhir kali mengatakan korban terlihat normal.
    ‎”Tadi sekitar jam 10 pagi, saya mau beli sayur. Bu Dea juga keluar, kayaknya mau belanja. Jam 11 siang, kami pulang hampir bersamaan,” ujar Salbiah.



    “Saya sempat sapa dia yang lagi makan. Dia bilang buru-buru karena mau hujan dan jemurannya banyak,” sambungnya.
    Tak lama kemudian, pembantu korban berlari ketakutan sambil berteriak, “Ibu-ibu, Bu Dea dibunuh.”
    Salbiah dan warga pun bergegas menuju rumah korban.
    “Saya mau masuk, tapi di depan pintu ke dapur sudah ada jejak darah. Saya enggak berani lanjut, takut,” katanya.



    “Kayak bekas kaki habis menginjak darah,” tambahnya.
    Kapolres Purwakarta, AKBP I Putu Dewa Gede Anom Jaya, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
    ‎”Hari ini, Selasa, kami tim identifikasi dari Polres Purwakarta melakukan olah TKP di rumah yang ditemukan perempuan dalam kondisi meninggal dunia,” ucapnya.
    Polisi juga akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Dea Korban Pembunuhan di Purwakarta, Sempat Dapat Teror di WA hingga Disarankan Pasang CCTV
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk Megapolitan 8 Agustus 2025

    Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – BT (43), pria yang membunuh temannya di lahan kosong kawasan Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (30/7/2025) malam, ternyata merupakan anggota komplotan pencuri ban serep truk.
    BT diketahui sering beraksi bersama korban, TH (46), di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak. Sasaran mereka adalah truk yang sedang parkir di pinggir tol saat sopir beristirahat.
    “Korban dan tersangka ini duga merupakan bagian dari komplotan spesialisasi pencurian ban serep, mobil truk yang sering beraksi disekitaran jalan tol Bitung-Merak,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (8/8/2025).
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, hasil pencurian tersebut biasa dijual ke Karawang, Jawa Barat, dengan harga yang bervariasi.
    Salah satu hasil curian terakhir yang dijual, yaitu ban serep truk, laku seharga Rp 1 juta.
    “Untuk hasil pencuriannya yang ditanyakan tadi, sebesar Rp 1 juta,” kata Wira.
    Namun, pembagian hasil penjualan itu memicu pertengkaran. Korban mendapatkan Rp 800.000, sementara pelaku hanya Rp 200.000.
    Ketimpangan itu membuat BT merasa kesal.
    “Karena merasa bekerja sama-sama, pembagiannya kok timpang makanya tersangka emosi,” jelas dia.
    Pada malam hari setelah cekcok, BT mengajak korban ke sebuah lahan kosong yang gelap.
    Di lokasi itu, ia memukul kepala korban dengan batu hingga korban tewas di tempat.
    “Tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” ucap Wira.
    Setelah melakukan aksinya, BT melarikan diri ke Purwakarta.
    Ia ditangkap empat hari kemudian, tepatnya Senin (4/8/2025), di kawasan Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Atas perbuatannya, BT dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata Megapolitan 8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    — Polisi mengungkap, kasus pembunuhan di Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, bermula dari perselisihan soal pembagian hasil pencurian ban serep truk.
    “Motif dari pembunuhan karena tersangka merasa kesal dengan korban terkait hasil pembagian uang,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (8/8/2025).
    Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, pertengkaran antara pelaku dan korban terjadi pada pagi hari sebelum pembunuhan dilakukan.
    Saat itu, BT (43), pelaku, merasa kesal karena merasa tidak mendapat bagian yang adil dari hasil penjualan ban hasil curian.
    “Hasil pencurian sekitar Rp 1 juta dibagi dua. Korban mendapat Rp 800.000, pelaku hanya Rp 200.000. Karena merasa bekerja sama-sama tapi bagiannya timpang,” ujar Wira.
    Merasa tidak terima, BT memendam amarah hingga malam hari.
    Ia kemudian mengajak korban TH (46) bertemu di sebuah lahan kosong yang minim penerangan.
    “Pada malam harinya tersangka BT membawa korban ke bagian TKP yang agak gelap, di sana tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” kata Wira.
    Usai membunuh korban, BT melarikan diri ke wilayah Purwakarta.
    Ia akhirnya diringkus oleh polisi empat hari kemudian, tepatnya pada Senin (4/8/2025), di kawasan Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku merupakan bagian dari komplotan pencuri ban serep truk yang beroperasi di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak.
    Mereka biasa beraksi saat sopir truk berhenti beristirahat di bahu jalan.
    Atas perbuatannya, BT dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya Usai Cekcok Masalah Pembagian Uang Megapolitan 8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya Usai Cekcok Masalah Pembagian Uang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – TH (46), ditemukan tewas di lahan kosong, Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/7/2025).
    TH diduga dibunuh temannya usai berselisih soal pembagian uang hasil pencurian ban serep truk yang dianggap tidak adil.
    Saat pertama kali ditemukan, jasad TH dalam posisi tertelungkup tanpa menggunakan baju.
    “Kami mendapatkan adanya laporan bahwa adanya seorang laki-laki yang tewas di lahan kosong dari laporan masyarakat pada hari Rabu 30 juli 2025 pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/8/2025).
    Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan adanya luka di bagian kepala korban.
    Tidak hanya itu, polisi juga menemukan batu berukuran besar yang sudah terbelah menjadi tiga bagian di dekat jasad korban.
    “Dugaan awal korban meninggal akibat pukulan benda tumpul. Batu itu berada sangat dekat dengan korban,” kata Victor.
    Berdasarkan dugaan awal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sembilan saksi dan diketahui, pelakunya melarikan diri ke Purwakarta, Jawa Barat.
    Lalu, empat hari kemudian, yaitu Rabu (3/8/2025), pelaku berinisial BT ditangkap di Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, pembunuhan berawal dari cekcok antara korban dan pelaku pada pagi hari sebelum kejadian.
    “Tersangka mendapatkan hasil pembagian yang lebih sedikit. Pada malam harinya tersangka BT membawa korban ke bagian TKP yang agak gelap, di sana tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” kata Wira.
    Adapun korban dan pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan spesialis pencuri ban serep truk di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak.
    Mereka biasa beraksi saat truk terparkir di pinggir tol ketika sopir sedang beristirahat.
    Atas perbuatannya, BT dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal ‘Rumah Hantu Jenderal Dudung’

    Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal ‘Rumah Hantu Jenderal Dudung’

    GELORA.CO – Ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit. Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

    Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.

    Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

    Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

    Roni dan Lukman — bukan nama sebenarnya — adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP.

    Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah.

    “Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman kepada tim IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.

    Berdasarkan dokumen rincian pemotongan gaji yang diperoleh tim investigasi IndonesiaLeaks—sebuah konsorsium media yang terdiri dari Suara.com, Tempo, Jaring.id, dan Independen.id—terungkap bahwa potongan gaji prajurit untuk program KPR ini bisa mencapai Rp2,5 juta per bulan.

    Kewajiban Berdasar Surat Telegram KSAD

    Pemotongan gaji untuk KPR ini dimulai pada tahun 2023. Sosialisasi awal mengenai program kredit rumah ini disampaikan secara massal kepada seluruh prajurit di sebuah aula kesatuan selama masa orientasi.

    Para prajurit muda tersebut dipaksa untuk mengambil opsi rumah atau tanah kavling, meskipun mereka baru beberapa bulan menjalani masa dinas.

    Seperti ribuan prajurit tamtama lainnya, Roni dan Lukman tidak memiliki pilihan selain menuruti kebijakan tersebut.

    Program ini merupakan keputusan langsung dari Dudung selaku KSAD, yang dituangkan dalam Surat Telegram KSAD Nomor: ST/1120/2023 tentang Penyediaan Perumahan dan Tanah Kavling KPR Swakelola TWP AD, tertanggal 15 Mei 2023.

    Tiga bulan berselang, Dudung kembali mengeluarkan Surat Telegram KSAD Nomor: ST/2019/2023.

    Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh prajurit angkatan 2021 hingga 2023 dengan masa dinas 0-10 tahun untuk wajib mengambil rumah non-dinas atau tanah kavling melalui program KPR Swakelola TWP AD.

    Dokumen tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil KSAD.

    “Kami ikuti saja karena dibawah tekanan dan dipaksa membeli rumah. Daripada dipindah ke Papua,” beber Lukman mengungkap adanya ancaman yang diterima prajurit jika menolak.

    Bantahan dan Alasan Jenderal Dudung

    Saat dikonfirmasi oleh tim IndonesiaLeaks, Dudung mengakui bahwa ia memang mewajibkan prajurit angkatan 2021-2023 untuk berpartisipasi dalam program KPR swakelola.

    Namun, ia dengan tegas membantah adanya ancaman yang menyertai kewajiban tersebut.

    “Nggak ada ancaman,” katanya saat ditemui tim IndonesiaLeaks 18 Juli 2025.

    Menurut Dudung, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya proyek perumahan prajurit yang mangkrak karena pengembang mengalami kesulitan dana.

    Dengan mewajibkan prajurit mengambil KPR, Dudung mengklaim bahwa proyek dapat terus berjalan dan para prajurit pada akhirnya akan memiliki rumah.

    Lebih lanjut, Dudung juga mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendidik para prajurit agar berinvestasi jangka panjang, daripada menghabiskan gaji mereka untuk kebutuhan konsumtif.

    “Karena prajurit lulus langsung masuk satuan pasti pinjam uang ke bank untuk membeli sepeda motor, HP, dan lain-lain. Saya bilang daripada uang habis untuk konsumsi, lebih baik berinvestasi beli rumah. Kalaupun tidak ditempati bisa kontrakan Rp1,5 juta, dibayarkan untuk cicilan Rp1,1 juta, kan dia masih dapat Rp400 ribu. Lalu selama 10 tahun ke depan dia punya,” katanya.

    Realita Pahit Proyek Mangkrak

    Namun, perhitungan ideal yang disampaikan Dudung berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

    Hasil penelusuran tim IndonesiaLeaks di berbagai daerah, termasuk Semarang, Purwakarta, Bekasi, Sumatera, Sulawesi, hingga Jambi, menunjukkan bahwa proyek pembangunan rumah senilai total Rp586,5 miliar tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan banyak yang mangkrak.

  • Profil Irjen Karyoto: Pengungkap Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK yang Kini Jabat Kabaharkam Polri – Page 3

    Profil Irjen Karyoto: Pengungkap Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK yang Kini Jabat Kabaharkam Polri – Page 3

    Setelah tiga tahun di KPK, Irjen Karyoto kembali ke institusi Polri dan ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya pada Maret 2023. Selama kepemimpinannya di Polda Metro Jaya, Karyoto berhasil mengungkap beberapa kasus besar. Salah satunya adalah kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

    Selain itu, Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinannya juga membongkar praktik melindungi situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta menangani kasus penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi.

    Kini, sebagai Kabaharkam Polri, Karyoto akan mengemban tugas yang sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia. Tugas ini juga meliputi pemberian bimbingan teknis tentang keamanan kepada seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia, serta penanganan keamanan unjuk rasa dan pengamanan konflik sosial.

    Irjen Karyoto juga tercatat memiliki harta kekayaan yang signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 10 Maret 2025, total harta kekayaannya mencapai Rp11,5 miliar. Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp6,67 miliar, serta aset kendaraan senilai Rp3,65 miliar. Selain itu, Irjen Karyoto juga memiliki hubungan kekerabatan dengan tokoh publik, di mana putrinya menikah dengan putra Dedi Mulyadi, menjadikannya besan dari mantan Bupati Purwakarta tersebut.

  • Dedi Mulyadi Kini Usul UMK Dihapus, Ini Alasannya

    Dedi Mulyadi Kini Usul UMK Dihapus, Ini Alasannya

    Liputan6.com, Jakarta Kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan masyarakat luas. Sejumlah kebijakannya mengundang kontroversi, seperti soal study tour. Kini dia mengusulkan adanya reformasi sistem pengupahan nasional dengan mengganti skema Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), menjadi upah sektoral berbasis industri yang ditetapkan secara nasional.

    Dedi menilai dengan upah yang berbeda antarwilayah, kerap menjadi pemicu terjadinya migrasi tenaga kerja dan relokasi industri secara tidak produktif.

    “UMK itu sering kali menimbulkan problem,” kata Dedi di Bandung. Dikutip dari Antara, Rabu (6/8).

    Dia mencontohkan ketimpangan UMK di kawasan industri yang berdekatan seperti Purwakarta dan Karawang, atau Sumedang dan Bandung, yang selisihnya bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

    Perbedaan tersebut, menurutnya, tidak mencerminkan kondisi realistis industri, melainkan hasil dari negosiasi yang kerap dipengaruhi dinamika politik lokal.

    “Ini menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

    Jika diberlakukan sistem upah nasional berdasarkan sektor, kata Dedi, nantinya akan menciptakan keadilan dan stabilitas, baik bagi pelaku industri maupun tenaga kerja.

    Karena hanya ditentukan berdasarkan sektor industri seperti pertambangan, energi, makanan dan minuman, hingga manufaktur yang berlaku merata di seluruh Indonesia.

    “Jika ditetapkan sektoral dan terpusat, maka industri makanan dan minuman akan punya standar upah yang sama, baik di Sumatera, Jawa, maupun Kalimantan. Ini menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja,” ujarnya.

    Lebih jauh, Dedi menilai kebijakan tersebut juga akan mereduksi potensi politisasi dalam penetapan upah minimum daerah.

    “Kadang momentum politik dimanfaatkan untuk menaikkan UMK demi popularitas. Itu tidak tepat. Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu,” ucapnya yang berharap usulan ini jadi pertimbangan pemerintah pusat.

  • Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima Bandung 4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
    Editor
    PURWAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (
    BSU
    ) di Kabupaten
    Purwakarta
    menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah penerima tidak sesuai kriteria.
    Salah satunya, tercatat ada 35 anggota DPRD yang diduga masuk dalam daftar penerima bantuan, yang semestinya ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
    Kritik tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat. Ia menilai proses distribusi BSU belum optimal dan perlu evaluasi menyeluruh.
    “Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar
    penerima BSU
    di Purwakarta (tanpa melanggar privasi), guna memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti kasus anggota DPRD,” kata Wahyu dikutip dari Tribun Jabar, Senin (4/8/2025).
    Wahyu menyebut, dugaan masuknya nama-nama anggota legislatif ke dalam daftar penerima mencerminkan adanya kekosongan dalam proses validasi data.
    Padahal, berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU seharusnya hanya diberikan kepada pekerja swasta, bukan aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
    Namun, tidak ada ketentuan eksplisit yang menyebutkan anggota DPRD sebagai pihak yang dikecualikan. Hal ini membuka ruang interpretasi yang berbeda di publik.
    Salah satu
    anggota DPRD Purwakarta
    dari Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima BSU.
    “Waduh enggak tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. BSU itu untuk yang berhak, saya harap ke depan jangan sampai terulang kembali,” ujar Zusyef.
    Sementara itu, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pencairan awal pada Minggu (3/8/2025), masih ada 1.274 penerima yang belum mencairkan BSU, dengan total dana mencapai Rp764,4 juta.
    “Kami sudah mencoba berbagai upaya mulai dari penyebaran informasi di media sosial, koordinasi dengan RT/RW, hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” ujar Rani.
    Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan hingga Selasa (5/8/2025) demi mengoptimalkan penyaluran.
    16.951 Warga Terdaftar sebagai
    Penerima BSU
    di Purwakarta
    Program BSU tahun ini diberikan satu kali untuk periode Juni-Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
    Di Kabupaten Purwakarta, total penerima tercatat sebanyak 16.951 orang, dengan 15.677 di antaranya sudah mencairkan bantuan melalui Kantor Pos Purwakarta dan 14 kantor cabang pembantu lainnya.
    Proses pencairan mensyaratkan penerima membawa e-KTP asli, fotokopi, dan barcode pengambilan, serta dilakukan di beberapa titik pelayanan seperti MPP Bale Madukara.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Terdaftar Jadi Penerima BSU, Serikat Pekerja Desak Transparansi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.