Selain Heryanto, Polisi Jemput 2 Orang Terkait Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket di Karawang
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com
– Dua orang turut dibawa polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan DO (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, membenarkan bahwa warganya, Heryanto (27), telah ditangkap polisi terkait kasus tersebut. Ia menyebut dua warga lain berinisial O dan R juga ikut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Informasinya sekarang sudah diamankan polisi dan berada di Polres Karawang. Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat,” kata Wahyudin saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
Wahyudin menuturkan, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta. Sementara dua warga lainnya dijemput polisi di rumah masing-masing.
“Kalau informasi yang didapat itu, dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya,” ujar Wahyudin.
Diketahui, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan pemerkosaan DO berada di rumah Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Rumah bercat kuning yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya kini tampak sepi. Lokasinya berada di area perbukitan dengan jarak antar-rumah yang berjauhan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Heryanto, rekan kerja sekaligus atasan korban, yang disebut sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan DO.
Polisi mengungkapkan, aksi itu bermula saat korban curhat soal masalah percintaan dan meminta dicarikan “orang pintar” agar bisa melupakan mantan kekasihnya.
Setelah bertemu di rumah Heryanto pada 5 Oktober 2025, pelaku mencekik dan membekap korban hingga tewas, lalu memerkosanya. Barang berharga milik korban juga diambil sebelum jasadnya dibuang ke Sungai Citarum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Purwakarta
-
/data/photo/2025/10/09/68e7532e568aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Selain Heryanto, Polisi Jemput 2 Orang Terkait Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket di Karawang Bandung
-

Heryanto Tak Tahan Melihat Tubuh Dina Oktavia, Korban Disetubuhi dalam Kondisi Sekarat
GELORA.CO – Polres Karawang menangkap Heryanto (27) yang tega menghabisi Dina Oktavia (21) karyawati minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10/2025).
Heryanto merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.
Pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) malam atau tepatnya sehari setelah korban ditemukan.
Saat ditangkap, kepada polisi Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban.
Dia mengungkap awalnya korban sering curhat soal asmara dengan pacarnya.
Korban ketika itu putus dan tidak bisa melupakan mantan pacarnya hingga meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.
“Jauh-jauh hari dia (korban) cerita, ‘Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya’. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa’. Terus kebetulan saya deket sama orang-orang yang bisa dimintain pertolongan kayak hal mistis. Intinya tertarik si korban,” ujar dia berdasarkan video momen penangkapannya yang diterima pada Kamis (9/10/2025).
“Saya bilang, ‘Neng ya udah nanti kita jadwalin kapan bisa’. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu,” tuturnya.
Ia melanjutkan ceritanya, akhirnya keduanya bertemu di depan sebuah minimarket dekat RS Amira Purwakarta pada Senin (6/10/202) sore. Dari sana, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.
Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta. Setelah itu, pelaku mengaku muncul niatan membunuh korban karena melihat perhiasan yang dipakai korban.
“Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak,” ujar dia.
Korban, kata dia, dibunuh dengan cara dicekik lantaran tergiur melihat barang berharga yang digunakan korban.
“Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai,” sambungnya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengakui sudah menyetubuhi korban usai mencekiknya.
Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga digasak.
Usai membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.
Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta. Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.
“Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang,” katanya.
Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.
Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya. Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.
“Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban,” beber dia dalam video.
Pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.
Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.
Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.
“Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).
Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu korban meminta dicarikan ‘orang pintar’ agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.
Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban.
Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.
“Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita,” jelasnya.
Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.
Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.
Tak berhenti di situ, pelaku juga tak bisa menahan nafsunya saat melihat tubuh korban
Dia pun menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat.
Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil.
Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
“Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.
Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta,” katanya. (MAZ)
-
/data/photo/2025/10/08/68e6415db6b7e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Umumkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Dedi Mulyadi: Tak Usah Pusing, Danantara Akan Bangun Bandung 9 Oktober 2025
Umumkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Dedi Mulyadi: Tak Usah Pusing, Danantara Akan Bangun
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana besar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di hampir seluruh wilayah Jawa Barat.
Proyek ini akan dikerjakan oleh perusahaan Danantara dan ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.
“Buat warga Jawa Barat, urusan sampah enggak usah pusing lagi. Danantara akan segera membangun pembangkit listrik tenaga sampah hampir di seluruh wilayah Jawa Barat. Dua tahun ke depan, insya Allah, sampahnya hilang, listriknya terang,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
Dedi menegaskan, pembangunan PLTSa ini merupakan langkah konkret pemerintah provinsi dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani banyak daerah.
Ia berharap, kehadiran pembangkit itu tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghadirkan sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih atas nama warga Jabar,” kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Dalam kesempatan itu, Dedi turut menyampaikan apresiasinya kepada para kepala daerah di Jawa Barat yang mendukung langkah tersebut.
“Dan ini para bupati wali kota, kami tersenyum semuanya. Bahagia,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, meskipun dana transfer daerah tahun 2026 akan dipangkas, tetapi untuk infrastruktur akan tetap menjadi yang utama.
“Pokoknya ASN berpuasa, rakyat berpesta,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376484/original/074984000_1760005364-Karyawati_minimarket_di_Purwakarta_dibunuh_dan_diperkosa_atasan.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Pelaku Tidak Ambil Isi Tas Usai Bunuh dan Perkosa Karyawati Minimarket
Diberitakan sebelumnya. penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Belakangan diketahui, mayat perempuan tersebut adalah Dina Oktaviani, pegawa Alfamart yang menjadi korban penganiayaan berat.
Pascapenemuan jasad tersebut, tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban Dina Oktaviani ditemukan.
“Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada awak media.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376440/original/021650300_1760004396-Pelaku_Pembunuhan_Pegawai_Minimarket_di_Purwakarta.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Akui Jual Perhiasan Korban Senilai Rp 4 Juta
Liputan6.com, Purwakarta Pelaku pembunuhan terhadap pegawai minimarket di Tol Cipularang, Heryanto (27), mengaku nekat menghabisi nyawa Dina Oktaviani (20) karena terdesak kebutuhan ekonomi. Usai membunuh, ia mengambil perhiasan dan sepeda motor milik korban untuk dijual.
Hal ini disampaikannya saat pihak kepolisian menangkap Heryanto.
“Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin,” kata dia dalam video penangkapan seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (9/10/2025).
Menurut pengakuannya, perhiasan itu laku seharga Rp 4 juta. Namun, antingnya tak laku karena imitasi.
“Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya,” tutur Heryanto.
Dia juga mengaku mengambil sepeda motor milik korban. Di mana, belum dijual dan baru ditaruh di sebuah rumah kosong.
“Diumetin rumah kosong, rumah orang,” tutur Heryanto.
“Yakin masih disitu,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif pembunuhan Dina Oktaviani yang dilakukan oleh Heryanto. Karena itu, dia tega melakukan perbuatan keji ini, dan mengambil membuat korban.
“Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376363/original/082442900_1760002232-Pelaku_pembunuhan_pegawai_minimarket_Rest_Area_Purwakarta.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fakta-Fakta Pegawai Minimarket Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Atasan, Lalu Jasadnya Dibuang ke Citarum
Kepada Polisi, Heryanto mengaku mengambil beberapa barang berharga milik korban. Salah satunya perhiasan seperti kalung dan cincin. Namun barang-barang itu sudah dijual oleh pelaku. Untuk perhiasan yang imitasi, dibuang.
“Sudah saya jual, Pak. Dapat Rp 4 juta,” katanya.
Tak hanya perhiasan, pelaku juga menggasak motor milik korban. Motor tersebut disembunyikan di daerah Wanawali, Purwakarta. Disembunyikan di rumah kosong.
“Saya umpetin di rumah kosong. Masih di situ (motornya),” jelasnya.
Ditanya mengenai barang lain milik korban seperti sepatu dan tas, Heryanto menjawab singkat. Barang-barang itu sudah dimusnahkan.
Polres Karawang melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376387/original/017716900_1760002680-Pelaku_Pembunuhan_Dina_Oktaviani_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengakuan Pelaku Pembunuh Dina Oktaviani: Mulai dari Buang Korban Hingga Jual Perhiasan
Diberitakan sebelumnya. penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Belakangan diketahui, mayat perempuan tersebut adalah Dina Oktaviani, pegawa Alfamart yang menjadi korban penganiayaan berat.
Pascapenemuan jasad tersebut, tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban Dina Oktaviani ditemukan.
“Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada awak media.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376363/original/082442900_1760002232-Pelaku_pembunuhan_pegawai_minimarket_Rest_Area_Purwakarta.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Begini Tampang Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati Minimarket di Purwakarta
Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap karyawan minimarket berinisial H (21), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerja berinisial DO (21). Berdasarkan informasi yang didapat Liputan6.com, H tertunduk saat ditangkap polisi.
Pria berkulit sawo matang dan rambut ikal itu tidak banyak bicara saat ditangkap di minimarket rest area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Pelaku diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Dalam kondisi sudah tidak bernyawa, korban diperkosa oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad DO ditemukan.
“Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” kata Cep Wildan kepada wartawan, Kamis (09/10/2025).
Pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Sementara itu, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376354/original/000034300_1760001746-pelaku_pembunuhan_dina_oktaviani.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tangkap Pembunuh Dina Oktaviani, Pegawai Alfamart yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
Dari tangan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Sementara itu, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376363/original/082442900_1760002232-Pelaku_pembunuhan_pegawai_minimarket_Rest_Area_Purwakarta.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motif Bos Minimarket di Purwakarta Bunuh Dina Oktaviani, Barang Berharga Korban Digasak
Sebelumnya, warga Desa Curug, Karawang digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengambang di aliran Sungai Citarum. Jasad wanita tersebut diketahui adalah pegawai minimarket di rest area KM 72A Purwakarta.
Pelaku berinisial H (27) ditangkap ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta. Heryanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan korban.