kab/kota: Purbalingga

  • SDN 3 Gunungwuled Rembang Kemalingan! Sekolah Alami Kerugian 30 Juta Rupiah

    SDN 3 Gunungwuled Rembang Kemalingan! Sekolah Alami Kerugian 30 Juta Rupiah

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA— Peristiwa nahas terjadi pada SD Negeri 3 Gunungwuled yang terletak di Desa Gunung Wuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga yang mengalami kemalingan. 

    Peristiwa tersebut diketahui pada hari Jumat (19/4/2025), sekitar pukul 06.30 WIB, ketika seorang guru bernama Rito datang ke sekolah untuk membersihkan ruang kelas. 

    Saat akan masuk ke ruang guru, ia menemukan dua buah gembok tralis pengaman pintu ruang guru sudah tidak ada. 

    Kemudian ia masuk ke dalam ruang guru dan mendapati almari tempat penyimpanan barang sudah dalam kondisi terbuka. 

    Mengetahui hal tersebut, Rito langsung melaporkan kejadian ini kepada Kepala Sekolah. 

    Bersama dengan Kepala Sekolah ia kemudian mengecek almari dan mendapati barang-barang didalamnya sudah hilang.

    Beberapa barang yang hilang tersebut diantaranya, 1 buah LCD Proyektor merk Infokus, 14 buah Croom Book merk Axio, 13 tablet merk Samsung dan 13 buah charger Croom Book. 

    Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menyatakan akibat kejadian ini sekolah mengalami kerugian materiil kurang lebih sebanyak Rp30.000.000. 

    Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Purbalingga menyampaikan, modus operasi yang dilakukan ialah, pelaku masuk ke dalam halaman sekolah dengan cara memanjat pagar. 

    “Tidak ditemukan bekas congkelan di pintu ataupun jendela ruang guru, pelaku diduga merusak gembok pengaman pintu ruang guru, namun gembok tidak ditemukan di sekitar lokasi,” katanya kepada Tribunbanyumas.com pada Sabtu (18/4/2025). 

    Untuk pelaku sendiri menurut AKP Siswanto, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

  • 8 Orang Luka-luka dalam Kecelakaan Libatkan Bus dan Tronton di Tol Cipali Km 185

    8 Orang Luka-luka dalam Kecelakaan Libatkan Bus dan Tronton di Tol Cipali Km 185

    JABAR – Polresta Cirebon menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus penumpang dan truk tronton di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 185/600A pada Selasa dini hari, 15 April.

    “Kecelakaan tersebut menyebabkan delapan orang mengalami luka-luka. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat, dan tujuh orang lainnya luka ringan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno di Cirebon, Selasa 15 April, disitat Antara. 

    Ia menjelaskan kecelakaan tersebut bermula ketika bus Kupu-Kupu Ayu berpelat R-7552-OA melaju dari arah Cikopo menuju Cirebon di lajur satu. Saat itu bus diduga tidak menjaga jarak aman, kemudian menabrak bagian belakang truk  dengan nomor polisi L-9742-UW yang berada di depannya.

    Akibat benturan tersebut, kata dia, truk tronton terguling di lokasi kejadian dan menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

    “Diduga pengemudi bus kurang waspada saat berkendara, sehingga tidak sempat menghindari truk di depannya,” ujar Anom.

    Dia menyebutkan petugas di lapangan telah mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan serta dokumen pengemudi sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan.

    Ia mengatakan seluruh korban telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sentra Medika Cirebon, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

    Dia menuturkan satu korban luka berat dalam kejadian tersebut adalah kernet bus bernama Wildan (19), warga Kabupaten Brebes, yang mengalami luka cukup serius dan kini masih dalam perawatan intensif.

    “Tujuh korban luka ringan lainnya terdiri atas penumpang bus yang berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi, Sukabumi, Purbalingga, Wonosobo, dan Jakarta Timur. Saat ini sudah ditangani tim medis,” katanya.

    Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan tol, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar senantiasa waspada dan menjaga jarak aman guna menghindari kecelakaan serupa.

    Sementara itu Corporate Communications & Sustainability Management Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo menyebutkan usai kecelakaan tersebut, pihaknya bersama kepolisian sudah melakukan pengalihan arus kendaraan ke Gerbang Tol Sumberjaya mulai pukul 02.40 hingga 04.40 WIB.

    “Hal ini dilakukan agar kondisi arus lalu lintas di lokasi kembali normal,” katanya.

  • Akan Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Kabupaten Purbalingga Hari Ini Sabtu 12 April 2025

    Akan Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Kabupaten Purbalingga Hari Ini Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG telah merilis data prakiraan cuaca di Kabupaten Purbalingga hari ini, Sabtu (12/4/2025).

    Cuaca di Kabupaten Purbalingga, diprediksi akan cerah di pagi hari dan akan turun hujan di siang hari. Berikut rincian informasinya. 

    Pagi pukul 09.00 WIB cuaca diprediksi akan cerah berawan dengan suhu 29 derajat celsius, kelembapan udara 73 persen dan kecepatan angin 3 km/jam dari arah Selatan.

    Pukul 12.00 WIB cuaca diprediksi akan turun hujan ringan dengan suhu 28 derajat celsius, kelembapan udara 77 persen dan kecepatan angin 2 km/jam dari arah Tenggara. 

    Sore hari pukul 15.00 WIB cuaca diprediksi masih akan turun hujan ringan dengan suhu 26 derajat celsius, kelembapan udara 89 persen dan kecepatan angin 2 km/jam dari arah Timur Laut. 

    Selanjutnya, pada malam hari pukul 18.00 WIB hujan diprediksi masih akan berlangsung. Namun pada pukul 19.00 WIB diprediksi hujan sudah reda dan cuaca kembali berawan. 

    Cuaca berawan diprediksi akan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, sementara pukul 22.00 WIB cuaca akan cerah berawan. 

    Demikian informasi prakiraan cuaca di Kabupaten Purbalingga hari ini, diharapkan masyarakat tetap waspada karena perubahan cuaca dapat terjadi sewaktu-waktu. (*)

  • Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Sabtu 12 April 2025

    Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat. 

    Hari ini, Sabtu (12/4/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik. Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

    1. STNK asli

    2. KTP/SIM/KK 

    Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut : 

    1. Depan SMK N 1 Bojongsari 

    2. Kantor Balai Desa Kutasari 

    3. Taman Lalu Lintas Karangsentul 

    Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

    Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

    Anda juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Purbalingga yang beralamat di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga dengan jam operasional Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB dan Sabtu 08.00-12.00 WIB. 

    Atau anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (*)

  • Diduga Alami Peretasan, Instagram Ridwan Kamil Banjir Komentar Warganet

    Diduga Alami Peretasan, Instagram Ridwan Kamil Banjir Komentar Warganet

    JABAR EKSPRES – Akun sosial media Instagram mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diduga mengalami peretasan atau hack. Itu terlihat dari unggahan terbarunya, Jumat (11/4/2025).

    Dalam unggahan tersebut, akun pria yang akrab disapa RK itu mengunggah sebuah gambar berisi peringatan agar Ridwan Kamil bertanggung jawab atas suatu hal.

    “Eng ing eng kami kembali kawan. Ridwan Kamil tanggung jawab, jangan lari,” tulis keterangan dalam gambar tersebut.

    Belum sampai satu jam diunggah, lebih dari 11 ribu warganet membanjiri kolom komentar akun RK.

    Sejumlah warganet mengklaim peretasan tersebut berhubungan dengan rumor yang tengah dikaitkan dengan RK.

    “Pak lain kali mah kalo mau kasih beasiswa ke mahasiswa yang pinter nan soleh,” ujar seorang warganet.

    “Dihack mereun ieu teh baraya (diretas mungkin ini tuh kawan),” ujar warganet lainnya.

    Disamping itu, tidak sedikit yang memberikan dukungan kepada RK, salah satunya Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani. “Time will heal kang Emil, semangat,” ujarnya di kolom komentar.

  • Cara Polda Jateng Tangani Kasus Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayinya, Batalkan Sepihak Sidang Etik

    Cara Polda Jateng Tangani Kasus Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayinya, Batalkan Sepihak Sidang Etik

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Keluarga korban pembunuhan dari Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengaku sempat dikelabui oleh polisi terkait pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

    Keluarga korban sempat diberitahu secara resmi bahwa pelaksanaan sidang etik profesi Brigadir AK dilakukan pada Selasa (8/4/2025).

    Namun, setelah keluarga korban tiba di Mapolda Jateng ternyata sidang itu ditunda sepihak.

    Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah menyebut, pembatalan sidang secara sepihak tersebut sangat merugikan keluarga korban.

    Karena itu, keluarga korban terutama nenek korban sempat melakukan protes keras terhadap kepolisian.

    Keluarga korban protes mengapa Polri terkesan melindungi polisi pembunuh.

    Keluarga juga meminta Polri agar jangan sampai lembaganya dirusak oleh pembunuh.

    “Nenek korban sempat emosional di lobi Polda Jateng, dia sempat berteriak-teriak di sana.

    Nenek korban kecewa karena sudah diberitahu sidang tanggal 8 malah dibatalkan sepihak,” ujar Lutfi saat dihubungi Tribun, Rabu (9/4/2024).

    Menurut Lutfi, kepolisian beralasan sidang dibatalkan karena perangkat belum siap.

    “Yang kami sesalkan ketika tidak siap mengapa keluarga diberi tahu sidang dilakukan pada Selasa 8 April,” bebernya.

    Keluarga merasa keberatan sidang etik Brigadir AK selalu molor karena dari pihak keluarga korban berasal dari luar Jawa.

    Keluarga korban merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat.

    Apalagi nenek korban adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa bebas mengajukan izin cuti.

    Keberatan lainnnya, kata Lutfi, keluarga korban khawatir jika kasus Brigadir AK seperti Aipda Robig pelaku penembakan pelajar Semarang hingga tewas.

    Robig masih berstatus polisi hingga di meja persidangan.

    “Jadi kami minta Brigadir AK dipecat. Dia sudah melakukan pelanggaran berat apalagi yang mau dipertahankan,” ungkapnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut, sidang etik terhadap Brigadir AK dilakukan pada Kamis, 10 April 2025 pukul 10.00 WIB. Pihaknya tidak melakukan sidang etik pada Selasa 8 April karena masih melakukan persiapan administrasi. “Sidang jadinya besok (Kamis, 10 April),” bebernya.

    Kronologi Kasus

    – Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.

    – DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

    – Selepas berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Dia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

    – DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.

    – Keterangan dari  Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

    – Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya selepas itu anaknya tertidur.

    – Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

    – Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin , 3 Maret 2025 pukul 15.00.

    – Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis  di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.

    – Senin malam , 3 Maret 2025 , bayi AN  dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan.  Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.

    – Selepas pemakaman anaknya, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.

    – DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret  2025. Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.

    – Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat,  7 Maret 2025.

    – Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025. Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).

    – Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025.

    – Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka , 25 Maret 2025. (Iwn)

  • Cara Polda Jateng Tangani Kasus Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Bayinya, Batalkan Sepihak Sidang Etik

    “Pecat dan Hukum Sebratnya” KPAI Soal Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan (AK) diduga menjadi pelaku filisida atau seorang ayah yang membunuh anak kandungnya.

    Ade telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dengan jeratan pasal pembunuhan dan perlindungan anak.

    Anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng ini juga  akan diseret dalam sidang kode etik profesi polri (KEPP) pada Kamis (10/4/2025). 

    Menanggapi kasus itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah meminta Polda Jateng agar memecat Brigadir AK.

    Alasan tuntutan itu karena Brigadir AK sebagai aparat telah melakukan kebiadaban yakni diduga membunuh anak kandungnya sendiri.

    “Brigadir AK harus dipecat dari kepolisian dan hukum pidananya juga harus seberat-beratnya,” papar Maryati melalui sambungan telepon kepada Tribun, Rabu (9/4/2025).

    Tak hanya memberikan sanksi, Maryati menuntut Polda Jateng agar terbuka dalam proses kasus ini.

    Terutama soal hasil  ekshumasi terhadap jasad bayi atau korban yang harus diungkap kepada publik.

    Hal itu, kata dia, penting untuk diketahui oleh publik supaya terungkap penyebab korban sampai meninggal dunia.

    Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap proses hukum atas kasus tersebut karena korban adalah anak-anak.

    Menurutnya, kekerasan terhadap anak baik ringan, sedang hingga berat bakal diancam oleh Undang-undang Perlindungan Anak.

    “Kami tentu akan melakukan pengawasan dengan saksama terkait proses hukumannya karena korban adalah anak yang mana hukuman bagi pelaku anak adalah sangatlah berat,” jelasnya.

    Dia mengajak pula beberapa lembaga lainnya di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal kasus ini.

    Kompolnas harus mengawasi proses ini dari semua tingkatan.

    Sementara untuk LPSK bisa turun untuk mendampingi ibu dari korban.

    “Ibu korban jangan sampai luput dari aspek perlindungan karena dia juga dirugikan,” terangnya.

    Kronologi Kasus

    – Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.

    – DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

    – Selepas berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Dia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

    – DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.

    – Keterangan dari  Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

    – Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya selepas itu anaknya tertidur.

    – Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

    – Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin , 3 Maret 2025 pukul 15.00.

    – Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis  di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.

    – Senin malam , 3 Maret 2025 , bayi AN  dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan.  Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.

    – Selepas pemakaman anaknya, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.

    – DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret  2025. Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.

    – Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat,  7 Maret 2025.

    – Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025. Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).

    – Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025.

    – Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka , 25 Maret 2025. (Iwn)

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kaget Diklakson Mobil, 2 Perempuan di Purbalingga Jatuh ke Jurang Sedalam 7 Meter – Halaman all

    Kaget Diklakson Mobil, 2 Perempuan di Purbalingga Jatuh ke Jurang Sedalam 7 Meter – Halaman all

    Hendak buang sampah, 2 perempuan di Purbalingga malah jatuh ke jurang sedalam 7 meter kaget diklakson mobil.

    Tayang: Minggu, 6 April 2025 13:30 WIB

    KOMPAS.COM/Dok Polres Purbalingga

    JATUH KE JURANG – Tim SAR mengevakuasi remaja perempuan terjatuh ke jurang di samping jembatan Sungai Bulan, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025) malam. 

    TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA – Dua perempuan di Purbalingga, Jawa Tengah jatuh ke jurang sedalam 7 meter di samping jembatan Sungai Bulan, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah.

    Keduanya kaget dengan suara klakson mobil saat hendak membuang sampah di sekitar lokasi pada Sabtu (5/4/2025) malam. Beruntung keduanya berhasil dievakuasi.

    Kapolsek Karanganyar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Rasio mengatakan, kedua korban merupakan warga desa setempat bernama Fitrika Aswardani (21) dan Azkha Risti (18).

    “Keduanya ditemukan warga terjatuh di tumpukan sampah di bawah jembatan Sungai Bulan sekitar jam 19.30 WIB,” jelas Edi.

     

    Kronologi Jatuh ke Jurang Karena Kaget Dengar Klakson Mobil

    Dari keterangan korban, keduanya berboncengan sepeda motor menuju lokasi untuk membuang sampah.

    Setelah sampai, mereka memarkir motor di tepi jalan lalu melempar bungkusan sampah dari atas jembatan.

    “Saat itu ada mobil melintas dan membunyikan klakson sehingga mereka kaget dan jatuh ke bawah jembatan sedalam tujuh meter,” ungkap Edi.

    Satu korban tidak mengalami luka sehingga bisa langsung dibantu naik ke atas jembatan.

    Namun, satu korban lainnya diduga mengalami patah tulang sehingga baru bisa dievakuasi Tim SAR Purbalingga menggunakan tandu.

    “Setelah dievakuasi, korban yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Bobotsari untuk mendapatkan perawatan,” ujar Edi. 

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Diduga Tersambar Petir, Kakek di Purbalingga Ditemukan Meninggal di Atap Rumah – Halaman all

    Diduga Tersambar Petir, Kakek di Purbalingga Ditemukan Meninggal di Atap Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penemuan jasad seorang kakek di atap rumah di Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada hari Jumat, 4 April 2025, mengguncang warga setempat.

    Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kemangkon dan memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

    Berikut adalah enam fakta penting mengenai penemuan jasad tersebut.

    Identitas Korban

    Korban dalam kejadian ini adalah Chadingun, seorang lelaki berusia 76 tahun.

    Ia merupakan warga Desa Bakulan, Kemangkon, Purbalingga.

    Keluarga dan masyarakat sekitar sangat terpukul dengan berita kematiannya.

    Menurut Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, Chadingun telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sehari sebelum penemuan jasadnya.

    Keluarga telah melakukan pencarian ke berbagai lokasi, namun tidak berhasil menemukan Chadingun.

    “Hingga akhirnya ditemukan ada di atap rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Kapolsek pada Sabtu, 5 April 2025.

    Jasad Chadingun ditemukan oleh anggota keluarganya pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB.

    Di sekitar lokasi penemuan, ditemukan pula tangga aluminium dan sepasang sandal milik korban, yang menandakan bahwa ia mungkin sedang melakukan sesuatu di atap rumah.

    Apakah Ada Luka pada Jasadnya?

    Pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka bakar di jempol kaki kanan dan kelingking kaki kiri korban.

    Selain itu, juga ditemukan lebam di area kepala dan lecet di dahi.

    Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematian Chadingun.

    Pihak kepolisian menduga bahwa Chadingun tewas akibat tersambar petir.

    Kapolsek menjelaskan bahwa luka-luka yang ditemukan pada jasadnya kemungkinan besar diakibatkan oleh sambaran petir saat ia tengah memperbaiki atap rumah.

    “Karena pada instalasi listrik tidak ditemukan korsleting,” tambah Kapolsek.

    Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

    Setelah menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Chadingun.

    Keluarga kemudian menerima jenazah untuk proses pemakaman dan menolak untuk dilakukan otopsi.

    “Keluarga menerima jenazah untuk proses pemakaman dan tidak menghendaki dilakukan otopsi,” ujar Kapolsek.

    Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya yang mungkin mengancam saat melakukan aktivitas di ketinggian, terutama di musim hujan atau saat cuaca buruk.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Jasad Lansia di Purbalingga Ditemukan di Atap Rumah, Ada Luka di Jempol Kaki.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).