kab/kota: Purbalingga

  • Harta Kekayaan Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga Ajak Novi jadi Guru usai Viral Dipecat

    Harta Kekayaan Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga Ajak Novi jadi Guru usai Viral Dipecat

    PIKIRAN RAKYAT – Fahmi Muhammad menjadi pembicaraan terkait Novi dari band Sukatani yang viral dipecat. Vokalis band itu dipecat SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, pada 6 Februari 2025 karena dianggap melanggar aturan usai terbuka auratnya.

    Diduga ada intimidasi polisi pada sekolah tempat mengajar Novi sebelumnya tersebut. Tuduhan mengintimidasi ini dibantah Polda Jawa Tengah dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Padahal sebelumnya, viral sang vokalis menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ untuk menyindir oknum anggota kepolisian.

    Menyikapi hal itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad mengaku siap mengajak sang guru untuk mengajar di tempatnya memimpin. Hal ini diketahui lewat video viral 52 detik yang diunggah akun X (Twitter) @gat***.

    “Saya saat ini sedang retreat di Magelang bersama seluruh kepala daerah di Indonesia. Berkaitan dengan isu yang sedang viral terkait band Sukatani dari Kabupaten Purbalingga, dan juga berkaitan denga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga. Saya selaku pemerintah daerah siap memfasilitasi,” ucapnya.

    Harta kekayaan Fahmi Muhammad

    Fahmi terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 26 Agustus 2024 saat mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2024. Total LHKPN miliknya adalah Rp11,5 miliar. Berikut rinciannya:

    Tanah Seluas 2215 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp160.000.000 Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp404.000.000 Tanah Seluas 1638 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp120.000.000 Tanah Seluas 1278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp100.000.000 Tanah Seluas 776 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL SENDIRI, Rp300.000.000 Tanah Seluas 142 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp75.000.000 Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp85.000.000 Tanah Seluas 4350 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI, Rp775.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp2.019.000.000

    Daftar kendaraan milik Fahmi Muhammad MOBIL, HYUNDAI IONIQ5 SIGNATURE EXTEND BLUE/GRAVITY GOLD MATE OBSIDIAN BLACK Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp779.500.000 MOBIL, DATHASU MINI BUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI, Rp50.000.000 MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp55.120.500 MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp14.247.700

    Total kendaraan: Rp898.868.200

    Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?

    Katanya Tak Antikritik tapi Band Sukatani ‘Diintimidasi’, Kapolri Akui Ada Miskomunikasi

    Daftar harta lainnya milik Fahmi Muhammad SURAT BERHARGA: Rp1.600.000.000 KAS DAN SETARA KAS: Rp7.021.543.136

    Total harta kekayaan: Rp11.539.411.336

    Gercep juga Bupati Purbalingga.. pic.twitter.com/7swUWgxNZR— Bang Gatse (@gatse8) February 22, 2025 Profil Fahmi Muhammad Nama lengkap: Fahmi Muhammad Hanif TTL: Tangerang, 2 September 1996 Partai politik: PKS Pekerjaan: Pengusaha, Politikus Almamater: Universitas Brawijaya, Bursa Technical University Turkey

    Demikian harta kekayaan dan profil Fahmi Muhammad, Bupati Purbalingga yang mengajak Novi menjadi guru di wilayahnya. Tawaran ini diungkap setelah viral sang guru dipecat dari tempatnya mengajar di Banjarnegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar untuk Vokalis Band Sukatani Novi – Halaman all

    Bupati Purbalingga Beri Tawaran Mengajar untuk Vokalis Band Sukatani Novi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, memberikan tanggapan terkait pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel.

    Diketahui Novi sebelumnya menjadi guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Menanggapi kabar pemecatan Novi ini, Fahmi Muhammad Hanif menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap menerima Novi untuk mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah di Purbalingga.

    Fahmi juga berjanji akan memfasilitasi dan memberi dukungan penuh kepada Novi jika ingin mengabdi sebagai guru di sekolah yang ada di Purbalingga.

    Hal ini diungkap Fahmi di sela-sela kegiatan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Sabtu (22/2/2025).

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan isu yang beredar soal keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.”

    “Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi.”

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga. InsyaAllah saya selaku pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan memberikan support,” kata Fahmi dalam unggahan video di akun media sosial Instagram pribadinya @fahmihnf, Sabtu (22/2/2025).

    Penjelasan Dinas Pendidikan Banjarnegara

    Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko, mengonfirmasi status Novi yang non-aktif dalam Dapodik.

    “Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah yang diselenggarakan masyarakat (swasta).

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Polri Hingga Mahfud MD Bicara Soal Dugaan Intimidasi Sukatani

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi dugaan intimidasi terhadap duo punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani,  berbuntut panjang. Selain memicu protes di media sosial, Polri juga telah memeriksa 4 personelnya.

    Sukatani menjadi buah bibir publik setelah mereka merilis video klarifikasi permintaan maaf. Mereka meminta maaf kepada Kapolri karena membuat dan mempopulerkan lagu Bayar Bayar Bayar yang dianggap menyinggung insitusi kepolisian. Tidak sampai di situ, mereka juga meminta masyarakat untuk menghapus lagu tersebut.

    Melalui akun media sosial X @Divpropam, menegaskan Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Tak hanya itu, pihaknya mengakui paham akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

    Pihaknya menegaskan, dalam memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait, guna mengklarifikasi permasalahan itu.

    “Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tulis unggahan tersebut, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Lebih lanjut, dalam unggahan itu pun ditekankan bahwa Polri menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani itu. “Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” jelasnya.

    Tak Perlu Minta Maaf 

    Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md ikut merespons video permintaan maaf dari band punk, Sukatani, terkait lirik lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang membahas kelakuan oknum polisi.

    Melalui akun media sosial X miliknya @mohmahfudmd, eks Menteri Kehakiman & HAM itu menilai seharusnya band punk Sukatani tak perlu meminta maaf hingga menarik lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran.

    “Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo [2025],” jelas Mahfud dalam unggahannya, Sabtu (22/2/2025).

    Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode 2008–2013 ini menekankan bahwa lagu tersebut sudah diunggah di Spotify, jauh sebelum aksi unjuk rasa terjadi. Mahfud turut menyoroti kebebasan dalam berekspresi di dunia seni.

    “Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa. Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM [Hak Asasi Manusia],” pungkasnya.

    Diusulkan Jadi Duta Polri 

    Di sisi lain, legislator Komisi III DPR mengusulkan agar grup musik Sukatani dapat dijadikan sebagai Duta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Usulan tersebut datang dari Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil sekaligus menanggapi polemik grup musik yang tengah mencuat di media sosial.

    “Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok band Sukatani dijadikan Duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” kata Nasir dilansir dari Antara, Sabtu (22/2/2025).

    Anggota komisi DPR yang berfokus pada bidang hukum itu menyampaikan pernyataan tersebut, sebagai respons terhadap tanggapan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai lirik lagu Bayar Bayar Bayar.

    Sementara itu, dia menyoroti isu mengenai vokalis Sukatani yang dipecat dari pekerjaannya sebagai guru. Menurut dia, pihak sekolah seharusnya tidak memecat vokalis Sukatani, karena Kapolri pun tidak mempermasalahkan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Terlebih, kata dia, Kepolisian melalui sejumlah upaya selalu berusaha mengimbangi demokrasi, dan tidak alergi dengan kritik.

    “Kapolri Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up comedy yang isinya mengkritik institusi Kepolisian,” ujarnya. 

  • Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian karena menciptakan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ untuk Polisi yang melanggar aturan.

    Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terkait hal tersebut.

    “Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani sebagai guru,” kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

    Ia juga meminta semua pihak menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Sebab hal tersebut dilindungi Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Juga semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” pungkas Uli.

    Dipecat Sebagai Guru

    Diberitakan TribunBanyumas.com sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani sebagai guru.

    Novi dengan nama panggung Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” ungkap Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru terhitung sejak Kamis (6/2/2025). 

    Pemberhentian Novi tersebut diklaim dilakukan jauh sebelum viral lagu ‘bayar bayar bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.

    Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, melainkan lebih pada pelanggaran kode etik.

    “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucap dia. 

    Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelas dia. 

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indriyati pada Februari 2025 yang lalu. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucap dia. 

    Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Dulunya dia adalah guru wali kelas. 

    Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” katanya. 

    Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

    Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

    Empat Polisi Diperiksa 

    Belakangan Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani karena lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    Disebut ada empat anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.

    Enpat polisi yang diperiksa merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

    Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

    Mereka diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

    Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari band asal Purbalingga itu.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

    “Iya monggo aja,” kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

    Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

    Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

    “Engga ada, bebas mereka, silakan (dibawakan dalam aksi panggung),” ujar dia.

    “Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita,” lanjut Kombes Artanto.

    Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

    “Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai,” tandasnya.

     

  • Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

    Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

    loading…

    Menteri HAM Natalius Pigai menolak pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara ihwal kabar pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Pigai menyampaikan, dirinya telah memerintahkan Kanwil Jawa Tengah untuk memeriksa kabar pemecatan Twister Angel. Jika benar kabar itu, Pigai memegaskan akan menolaknya, lantaran Pemerintah berkomitmen untuk menghormati HAM.

    “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” terang Pigai dalam cuitan di akun X pribadinya, @NataliusPigai2, Minggu (23/2/2025).

    Pigai menyampaikan, Sukatani dan kepolisian telah meminta maaf. Ia juga berkata, kepolisian telah menerima lagu Sukatani sebagai kritik dan masukan. “Soal pemecatan silakan laporkan kepada kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, beredar kabar bahwa Novi dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, imbas lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang menyinggung salah satu instansi.

    Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif turut prihatin dengan persoalan yang menimpa Band Sukatani. Terutama, terkait pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai guru.

    Di sela-sela retreat yang digelar di Magelang, Jawa Tengah, Fahmi menyampaikan siap menampung Novi untuk mengajar di sekolah yang berada di Purbalingga.

    “Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan mengabdi di sekolah di Purbalingga,” kata Fahmi lewat media sosialnya, dikutip Sabtu (22/2/2025).

    (cip)

  • Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

    Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

    loading…

    Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Ditressiber Polda Jawa Tengah. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Ditressiber Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan intimidasi oknum anggota polisi terkait video klarifikasi personel Band Sukatani.

    “Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan,” tulis Propam Polri dalam akun X-nya yang dilihat Minggu (23/2/2025).

    Propam menegaskan, Polri berkomitmen menjamin keselamatan terhadap dua personel band Sukatani. Nantinya, Polri akan melakukan pengamanan terhadap konser Band Sukatani di Tegal.

    “Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel Band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang,” ujarnya.

    Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan.“Mari bersama-sama ciptakan ruang ekspresi yang positif dan kondusif,” jelasnya.

    Sebelumnya lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ milik Band punk asal Purbalingga, Sukatani ramai di sosial media (sosmed). Banyak masyarakat yang menggunakan lagu tersebut sebagai back sound video mereka.

    Teranyar, Band Sukatani meminta maaf secara resmi atas lagi tersebut, karena dinilai telah menyinggung Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Permohonan maaf itu juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka pun menarik lagu itu dari semua platform digital, dan mengimbau para penggemarnya untuk turut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

    Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

    “Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).

    (cip)

  • Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    Bupati Purbalingga Tawari Vokalis Sukatani Ngajar, Buntut Dugaan Dipecat dari Guru SD

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Purbalingga terpilih Fahmi Muhammad Hanif menanggapi adanya dugaan pemecatan terhadap vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.

    Fahmi yang diketahui tengah menjalani retret kepala daerah selama delapan hari di Magelang, menaruh perhatian penuh terhadap vokalis band asal Purbalingga tersebut.

    “Berkaitan dengan isu Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga yang sedang viral di berbagai media sosial, dan juga isu yang beredar keluarnya Mbak Novi, salah satu guru di Sekolah Dasar.

    “Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi,” tulisnya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @fahmihnf.

    Dalam video yang diunggahnya itu, Fahmi menawari Novi untuk mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Purbalingga, termasuk memfasilitasi sang musisi.

    “Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di Sekolah di Kabupaten Purbalingga, InsyaAllah saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan siap mensupport,” tutupnya.

    Diduga Dipecat dari Guru

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, wanita yang kerap tampil menggunakan topeng tersebut merupakan seorang guru di Sekolah Islam Terpadu di Purwareja, Jawa Tengah.

    Dalam Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), ia terdaftar dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Status SIMPKB wanita yang kerap tampil di balik topeng itu aktif, namun ia belum mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Diketahui, pernyataan ‘Tidak Aktif’ tersebut terjadi pada 13 Februari 2025, atau hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya beredar di media sosial.

    Isu ini juga sempat beredar luas di internet, usai seorang pengguna X membagikan tangkapan layar Instagram Story anonim yang menyebut Novi dipecat dari guru.

    “SUKATANI sudah diincar oleh aparat (yg diketahui) sejak setelah manggung di Hellprint. Dibuntuti, bahkan hingga salah satu membernya dipecat dari tempat pekerjaan (beliau seorang guru, dipecat oleh sekolah atas dasar kiriman surat dari aparat).

    “Manggung di luar kota dihantui para intel. Hingga akhirnya mereka ditangkap di tengah perjalanan. Dan dipaksa untuk membuat video klarifikasi & permohonan maaf,” tulis tangkapan layar tersebut yang diunggah akun X @AriiMuhamad5.

    Natalius Pigai Bereaksi Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta… pic.twitter.com/gbz5ghsyWg— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 22, 2025

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mencari informasi terkait dugaan pemecatan vokalis dengan nama panggung Twister Angel tersebut.

    “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi. Jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” tulisnya.

    “Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” sambungnya.

    Divpropam Polri Ikut Usut

    Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Divpropam Polri akan memeriksa anggota polisi yang diduga mengintimidasi band Sukatani.

    “Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” tulisnya.

    Pihaknya menegaskan jika kepolisian tidak antikritik, dan memahami kebebasan berekspresi masyarakat, serta akan terus mendengar masukan dari masyarakat.

    Band Sukatani Minta Maaf

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Sebagaimana diketahui, polemik ini terjadi usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik ‘bayar polisi’ yang dibawakan band Sukatani di atas panggung.

    Video tersebut beredar cepat di internet, hingga akhirnya band punk tersebut menyampaikan permohonan maaf, dan menarik lagu itu dari peredaran.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukatani.band, Muhammad Syifa Al Lutfi atau Alectroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) menyebut jika pihaknya telah mencabut lagu tersebut dari Spotify.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.

    “(Lagu) yang pernah saya upload ke platform Spotify yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Syifa.

    Keduanya juga meminta agar seluruh pihak yang telah menggunakan lagu tersebut, untuk menghapusnya. Mereka pun tidak bertanggungjawab jika suatu saat ada risiko mengintai.

    “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’. Dengan ini saya menghimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami.

    “Karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggungjawab kami dari Band Sukatani. Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami,” tutup Syifa.

    Diketahui sebelum video tersebut diambil, band Sukatani diduga dicegat aparat kepolisian setelah manggung dan hendak menyebrang dari Bali ke Banyuwangi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alasan Sekolah Pecat Vokalis Band Sukatani sebagai Guru: Bukan Lagu, Singgung Aurat yang Terbuka – Halaman all

    Alasan Sekolah Pecat Vokalis Band Sukatani sebagai Guru: Bukan Lagu, Singgung Aurat yang Terbuka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekolah tempat Novi Citra Indriyati mengajar memberikan alasan soal dipecatnya vokalis band Sukatani tersebut.

    Sekolah mengklaim alasannya adalah soal pelanggaran kode etik.

    Diketahui, Novi alias Twister Angel, dipecat  oleh pihak sekolah tempat dirinya menjalani profesi sebagai guru, yakni SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Novi Citra Indriyati sebelumnya tercatat menjadi guru wali kelas di SDIT Mutiara Hati.

    Klaim sekolah, Novi Citra Indriyati telah diberhentikan sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum viral lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band, kepada Kapolri dan Institusi Polri. 

    Pihak sekolah mengatakan pemecatan Novi bukan karena viral lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, namun karena Novi dianggap telah melanggar kode etik.

    Menurut pihak sekolah, sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan, hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi, yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucap Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, Sabtu (22/2/2025), dilansir Tribunbanyumas.com.

    Eti menyebut Novi melakukan pelanggaran yakni soal aurat yang terbuka.

    Sekolah mengklaim telah menemukan aurat Novi terbuka lewat penelusuran sosmed milik Novi.

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    “Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya.”

    “Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.

    Diketahui, Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru sekitar tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar

    Diberitakan sebelumnya, band Sukatani menjadi sorotan, setelah mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). 

    Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri serta Polri.

    Permintaan maaf tersebut terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Lewat unggahan Instagram mereka, Sukatani telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

    Para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis, mengatakan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    Diketahui, lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, dan menurut pantauan Tribunnews sudah tidak bisa diputar.

    “Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar lirik lagu Bayar Polisi.”

    “Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani.”

    “Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami.”

    “Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” demikian bunyi pernyataan mereka.

    Dikutip dari Instagram Dugtrax Records, band Sukatani merupakan duo musik yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah.

    Menurut laman Spotify-nya, Sukatani yang menjadi nama band tersebut menggambarkan sebuah desa yang asri dan makmur.

    Warna musik yang dibawakan Sukatani, terinspirasi band anarcho-punk era 80-an dan beberapa band dari gelombang awal proto-punk. 

    Namun, beberapa penikmat musik mereka, menyebut Band Sukatani memiliki nuansa musik post punk dengan sensibilitas new wave. 

    Band ini juga banyak bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup.

    Tak ketinggalan, ciri khas daerah asal mereka memiliki ruang tersendiri di eksistensi band Sukatani.

    Hal ini terpapar secara tajam dengan dialek Banyumasan dalam lirik lagu mereka di album Gelap Gempita yang dirilis pada 24 Juli 2023.

    Selain itu lirik-lirik dengan unsur kritik tajam disuguhkan dengan lugas oleh band indie tersebut.

    Salah satunya lewat lagu mereka yang berjudul ‘Gelap Gempita’.

    Dalam lirik lagu tertulis sebuah kritik politis soal sekelompok orang yang ‘haus akan kekuasaan’.

    “Di dalam otak mereka Hanyalah kekuasaan, Di dalam hati mereka Tak ada kepuasan, Di dalam cara mereka Terpampang kedzaliman,” potongan lirik lagu tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru, Ada Alasan Kode Etik yang Dilanggar, 

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

  • 1
                    
                        Update Kasus Lagu Band Sukatani: Hasil Propam Periksa Polisi hingga Vokalis Dipecat sebagai Guru
                        Yogyakarta

    1 Update Kasus Lagu Band Sukatani: Hasil Propam Periksa Polisi hingga Vokalis Dipecat sebagai Guru Yogyakarta

    Update Kasus Lagu Band Sukatani: Hasil Propam Periksa Polisi hingga Vokalis Dipecat sebagai Guru
    Editor
    KOMPAS.com
    – Dua anggota
    polisi
    dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (
    Propam
    ) Polda Jateng atas arahan Divisi Propam Polri terkait pertemuan mereka dengan personel band
    Sukatani
    di Banyuwangi, Jawa Timur. 
    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa dua anggotanya telah diperiksa dan dinyatakan tetap bekerja secara profesional. 
    “Iya, dua sudah diperiksa,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025). 
    Pemeriksaan ini mencuat setelah
    band Sukatani
    mendadak menghapus lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari berbagai platform digital, termasuk YouTube dan Spotify.
    Personel band, M. Syifa Al Luthfi (gitaris) dan Novi Citra Indriyanti (vokalis), juga mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri, yang menimbulkan spekulasi publik terkait dugaan adanya intervensi dari aparat kepolisian.
    Namun, Polda Jawa Tengah menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta personel band untuk membuat video permintaan maaf atau klarifikasi. 
    “Oh, tidak ada, nihil. Jadi klarifikasi itu hanya ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan terkait pembuatan lagu tersebut,” ujar Artanto. 
    Artanto juga memastikan tidak ada intervensi dari pihaknya terhadap band Sukatani.
    “Enggak ada (intervensi), jadi kemarin dari penyidik Siber Polda Jateng sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang,” tuturnya. 
    Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah menghormati kebebasan berekspresi, termasuk kritik terhadap institusi kepolisian.
    “Ya
    monggo-monggo
    saja. Kritik yang membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapak Kapolri. Kami menghargai semua itu,” katanya.
    Di tengah kontroversi tersebut, polemik lain muncul terkait pemecatan Novi Citra Indriyanti dari pekerjaannya sebagai guru di salah satu SD swasta.
    Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyoroti kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya diskriminasi atau mala-administrasi dalam proses pemecatan.
    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” ujar Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida.
    Menurut dia, kebebasan berekspresi dalam seni dan ide adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi sehingga status Novi sebagai pegiat seni tidak bisa dijadikan alasan pemecatan.
    Ia juga menekankan pentingnya asas pelayanan publik dalam setiap keputusan yang diambil oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
    Sementara itu, kepala sekolah SD terkait, Eti Endarwati, menegaskan pemberhentian Novi tidak terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” maupun video permintaan maafnya.
    Ia menyebut bahwa pemecatan terjadi sejak awal Februari 2025 karena Novi melanggar kode etik internal sekolah.
    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti. 
    Menurut dia, semua guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik, termasuk berpakaian sesuai aturan.
    “Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya,” ujarnya.
    Di tengah polemik pemecatannya, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan kesempatan bagi Novi untuk mengajar di sekolah-sekolah di wilayahnya. 
    “Saya, Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Kabupaten Purbalingga, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga,” tulisnya melalui akun Instagramnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Update Kasus Lagu Band Sukatani: Hasil Propam Periksa Polisi hingga Vokalis Dipecat sebagai Guru
                        Yogyakarta

    2 Pihak Sekolah Benarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ungkap Alasannya Regional

    Pihak Sekolah Benarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru, Ungkap Alasannya
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak SD IT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah, membenarkan bahwa Novi Citra Indriyati yang merupakan vokalis grup band
    Sukatani
    pernah tercatat sebagai guru di sekolah tersebut dan kini sudah diberhentikan.
    Novi yang bernama populer Twister Angel ini sudah tidak aktif mengajar di sekolah tersebut sejak awal Februari 2025.
    Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, mengatakan, pemberhentian Novi bukan disebabkan lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang viral di media sosial.
    Pemecatan juga tidak terkait dengan permintaan maaf Novi dan rekannya kepada Polri atas lagu tersebut.
    Ia mengatakan, pemberhentian Novi jauh sebelum video klarifikasi Novi atau pun lagu “Bayar Bayar Bayar” viral
    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2025).
    Eti mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru sejak Kamis (6/2/2025).
    Menurutnya, Novi yang mengajar di Mutiara Hati sejak 2022, tak lagi dipekerjakan sebagai guru di sekolah tersebut karena melanggar kode etik internal.
    “Berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.
    Ia menegaskan, seluruh guru di sekolah tersebut wajib mematuhi kode etik.

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami.”

    “Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.
    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.
    Eti mengungkapkan, Novi pernah menjadi guru Wali kelas. Novi juga berperilaku baik dan memiliki kompetensi mumpuni.
    Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kompas.com di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).
    Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
    Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.
    Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.
    Tak lama setelah isu pemecatan Novi merebak, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah Purbalingga. 
    Band Sukatani dikenal setelah lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang menyinggung polisi viral di media sosial. Lalu, Novi dan rekannya Muhammad Syifa Al Lutfi lewat video meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan bagi-bagi sayuran saat tampil. Tak hanya itu, karakter band ini juga otentik karena acap kali menggunakan bahasa Jawa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekolah Ungkap Alasan Pecat Novi Citra Vokalis Band Sukatani dari Guru, Katanya Bukan Karena Lagu
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.