kab/kota: Purbalingga

  • Pastikan Data Valid, Tunjangan Guru Langsung Cair ke Rekening Tepat Waktu – Halaman all

    Pastikan Data Valid, Tunjangan Guru Langsung Cair ke Rekening Tepat Waktu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh guru penerima tunjangan guru untuk segera melakukan pengecekan dan validasi nomor rekening mereka.

    Langkah ini penting untuk memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung lancar, tepat waktu, dan sesuai sasaran.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru, di Jakarta, Kamis (13/3/2025) menekankan pentingnya validasi rekening agar dana tunjangan dapat tersalurkan tepat waktu.

    “Kami ingin memastikan setiap guru menerima haknya tanpa hambatan administratif. Validasi rekening menjadi kunci agar dana bisa langsung cair begitu proses penyaluran dimulai,” jelasnya.

    Ia menambahkan, begitu proses verifikasi dan validasi data selesai serta rekening guru dinyatakan valid, tunjangan sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

    Untuk pencairan pertama, guru yang datanya sudah valid akan menerima tunjangan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2025. 

    “Pembayaran di bulan Maret ini kami harapkan menjadi hadiah bagi para guru menjelang perayaan Idulfitri dengan gembira dan sejahtera, serta dapat menunaikan tugas dengan baik,” kata Mu’ti.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani mengingatkan para guru agar memastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan identitas yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Kesalahan data, baik nama pemilik rekening maupun nomor rekening, bisa menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan transfer. 

    Proses penyaluran tunjangan guru ASN daerah dimulai dengan pembaruan data pada Dapodik, diikuti validasi data dan penetapan penerima, lalu berlanjut ke tahap pembayaran, hingga pelaporan realisasi.

    Kelancaran pencairan ini bergantung pada dua hal utama: pertama, validasi data dan rekening guru agar sesuai dengan identitas yang tercatat; kedua, pengusulan calon penerima tunjangan oleh pemerintah daerah. Kedua langkah ini memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai jumlah yang seharusnya.

    Nunuk meminta para guru untuk memeriksa dan memastikan kebenaran data rekening melalui laman InfoGTK. “Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” katanya.

    Peran pemerintah daerah (pemda) yang aktif dan sigap dalam mendukung kebijakan ini menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan.

    Pemda berperan mulai dari mengajukan data rekening ke sistem hingga membantu perbaikan data jika terjadi kesalahan saat guru melakukan verifikasi rekening. Karena itulah, Abdul Mu’ti mengapresiasi pemda yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di daerahnya masing-masing.

    “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tiga kabupaten yang paling cepat melengkapi semua verifikasi data,” tambah Mu’ti.

    Beberapa kepala daerah mendapat apresiasi khusus atas gerak cepat mereka dalam mendukung kebijakan ini, di antaranya Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris; Bupati Temanggung, Agus Setyawan; dan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif. Ketiganya dinilai aktif mengawal proses validasi data dan memastikan guru di wilayahnya segera melakukan pengecekan rekening. 

    Penyaluran TPG langsung ke rekening guru merupakan kebijakan baru yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pencairan, menghindari keterlambatan, dan memastikan tunjangan diterima utuh tanpa potongan.

    “Penyaluran langsung ke rekening guru adalah upaya nyata mengurangi birokrasi yang berbelit. Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa, dan guru adalah pilar utamanya,” ujar Presiden Prabowo dalam peluncuran kebijakan tersebut di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Dengan kebijakan penyaluran langsung ini, diharapkan 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan mereka tepat waktu dan tanpa hambatan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari upaya membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik. (*) 

  • Pemprov Jateng Siapkan Jalur Alternatif Arus Mudik

    Pemprov Jateng Siapkan Jalur Alternatif Arus Mudik

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan sejumlah jalur alternatif untuk mengantisipasi membludaknya arus kendaraan pada mudik Lebaran 2025.

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan jalur-jalur alternatif sudah mulai dipasang rambu-rambu penunjuk arah yang diharapkan bisa memudahkan pemudik menuju daerah tujuannya masing-masing.

    Jumlah kendaraan yang bakal masuk atau melintas Jateng diprediksi sebanyak 1,8 juta kendaraan, atau mengalami kenaikan 6,75 persen dibandingkan pada 2024.

    “Jalur-jalur alternatif kami beri papan petunjuk untuk mempermudah, karena kalau bicara Google Map, kadang terjebak,” kata sosok yang akrab disapa Gus Yasin dilansir ANTARA, Rabu, 19 Maret.

    Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jateng, total sudah terpasang 15.290 unit lampu penerangan jalan, 14.826 unit rambu lalu lintas, dan 1.331 unit rambu pendahulu penunjuk jurusan.

    Untuk daerah rawan kecelakaan sebanyak enam lokasi telah dipasang warning light, marka jalan, dan rambu peringatan.

    Rambu imbauan kepada pemakai jalan berupa peringatan dengan kata-kata, juga telah disiapkan sebanyak 203 unit rambu sementara.

    Jalur-jalur alternatif yang disiapkan itu berada di jalur penghubung tengah, jalur alternatif pantura, dan jalur penghubung timur.

    Jalur penghubung tengah meliputi ruas Pemalang – Randudongkal – Belik – Bobotsari – Purbalingga, ruas Wiradesa-Kajen – Kalibening – Wanayasa – Banjarnegara, dan ruas Weleri – Patean – Parakan.

    Jalur alternatif Pantura meliputi ruas Bantarsari – Ketanggungan – Slawi – Bantarbolang – Kajen – Kesesi – Wonotunggal – Plantungan- Sukorejo – Ungaran, dan ruas Semarang – Godong – Purwodadi – Wirosari – Singget – Cepu.

    Untuk jalur penghubung timur meliputi ruas Pati – Purwodadi – Gemolong – Surakarta, ruas Sruwen – Karanggede – Andong – Gemolong; ruas Palur – Karanganyar – Kalisoro/Batas Jatim, dan ruas Surakarta – Sukoharjo – Wonogiri – Ngadirojo – Biting/Batas Jatim.

    Gus Yasin mengatakan bahwa kondisi infrastruktur jalan secara umum sudah baik, sementara pengerjaan penutupan lubang jalan terus dikebut.

    “Jalan-jalan sudah ditambal semua. Dan kemarin saya juga sudah muter, mencoba lewat jalan-jalan provinsi dan jalan-jalan yang menjadi jalan alternatif para pemudik, Insya Allah sudah baik semua,” katanya.

     

     

  • Daftar Tarif Bus PO Murni Jaya, Surya Bali, dan New Shantika untuk Lebaran 2025 – Halaman all

    Daftar Tarif Bus PO Murni Jaya, Surya Bali, dan New Shantika untuk Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai tarif bus untuk angkutan Lebaran 2025.

    Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) telah merilis tarif yang akan berlaku selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Beberapa PO bus yang telah merilis tarif Lebaran 2025, yakni PO Murni Jaya, PO Surya Bali, dan PO New Shantika

    Untuk lebih lengkapnya, simak daftar tarif bus untuk angkutan Lebaran 2025.

    PO Murni Jaya yang berbasis di Wonogiri, Jawa Tengah telah merilis tarif untuk angkutan Lebaran 2025.

    Tarif Lebaran 2025 PO Murni Jaya dibedakan berdasarkan jurusan.

    Adapun rincian tarifnya sebagai berikut:

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Tegal, Pemalang, Purbalingga, Wonosobo

    – 14 s/d 19 Maret 2025 Rp 200.000

    – 20 s/d 25 Maret 2025 Rp 250.000

    – 26 Maret s/d 02 April 2025 Rp 420.000

    – 3 s/d 13 April 2025 Rp 200.000.

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Bumiayu, Ajibarang, Wangon, Cilacap, Kroya

    – 14 s/d 19 Maret 2025 Rp 200.000

    – 20 s/d 25 Maret 2025 Rp 250.000

    – 26 Maret s/d 02 April 2025 Rp 420.000

    – 3 s/d 13 April 2025 Rp 200.000.

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Buntu, Kebumen, Purworejo, Salaman, Wates, Jogja

    – 14 s/d 19 Maret 2025 Rp 230.000

    – 20 s/d 25 Maret 2025 Rp 300.000

    – 26 Maret s/d 02 April 2025 Rp 420.000

    – 3 s/d 13 April 2025 Rp 230.000.

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Bawen/Weleri, Temanggung, Magelang, Jogja

    – 14 s/d 19 Maret 2025 Rp 280.000

    – 20 s/d 25 Maret 2025 Rp 400.000

    – 26 Maret s/d 02 April 2025 Rp 570.000

    – 3 s/d 13 April 2025 Rp 280.000.

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Kartasura, Klaten, Prambanan, Wonosari

    – 14 s/d 19 Maret 2025 Rp 280.000

    – 20 s/d 25 Maret 2025 Rp 400.000

    – 26 Maret s/d 02 April 2025 Rp 570.000

    – 3 s/d 13 April 2025 Rp 280.000.

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Cawas, Manyaran, Pracimantoro – Giribelah

    – 14 s/d 19 Maret 2025 Rp 280.000

    – 20 s/d 25 Maret 2025 Rp 400.000

    – 26 Maret s/d 02 April 2025 Rp 570.000

    – 3 s/d 13 April 2025 Rp 280.000.

    Catatan:

    – Tarif di atas sudah termasuk 1 kali makan

    – Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan

    – Untuk keberangkatan dari Merak akan dikenakan biaya tambahan Rp 50.000 per orang.

    Kemudian, PO bus Surya Bali juga telah merilis tarif angkutan Lebaran 2025.

    Tarif Lebaran 2025 PO Surya Bali dibedakan berdasarkan jurusan.

    Adapun rincian tarif PO Surya Bali yakni sebagai berikut:

    *) Keberangkatan dari Denpasar tujuan Solo, Jogja, Magelang, dan Secang

    – 19 s/d 21 Maret 2025 Rp 650.000

    – 22 s/d 28 Maret 2025 Rp 700.000

    – 29 Maret : Libur Hari Raya Nyepi

    – 30 Maret 2025 : Rp 600.000

    – 2 s/d 4 April 2025 : Rp 550.000

    – 5 s/d 10 April 2025 : Rp 500.000

    – 11 s/d 14 April 2025 : Rp 450.000

    – 15 s/d 24 April 2025 : Rp 400.000

    *) Keberangkatan dari Solo, Jogja, Magelang, dan Secang tujuan Denpasar

    – 13 s/d 20 Maret 2025 Rp 450.000

    – 21 s/d 27 Maret 2025 Rp 450.000

    – 28 Maret : Libur Operasional 

    – 29 s/d 30 Maret 2025 : Rp 450.000

    – 2 April 2025 : Rp 500.000

    – 11 s/d 14 April 2025 : Rp 500.000 (situasional)

    – 15 s/d 20 April 2025 : Rp 450.000 (situasional)

    – 21 s/d 26 April 2025 : Rp 400.000

    Catatan:

    – Tiket yang sudah dipesan tidak dapat dikembalikan

    – Tarif di atas sudah termasuk snack dan 1x makan.

    Selanjutnya PO New Shantika juga telah merilis tarif angkutan Lebaran 2025.

    Tarif Lebaran 2025 PO New Shantika dibedakan berdasarkan jurusan dan kelas layanan.

    Adapun rincian tarif PO New Shantika yakni sebagai berikut:

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Divisi Jepara layanan Executive Class

    – 9 s/d 15 Maret 2025 : Rp 290.000

    – 16 s/d 20 Maret 2025 : Rp 320.000

    – 21 s/d 22 Maret 2025 : Rp 570.000

    – 23 s/d 31 Maret : Rp 600.000

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Divisi Jepara layanan Super Executive Class

    – 9 s/d 15 Maret 2025 : Rp 340.000

    – 16 s/d 20 Maret 2025 : Rp 370.000

    – 21 s/d 22 Maret 2025 : Rp 600.000

    – 23 s/d 31 Maret : Rp 660.000

    *) Keberangkatan dari Jabodetabek tujuan Divisi Jepara layanan Sleeper Class

    – 9 s/d 15 Maret 2025 : Rp 370.000

    – 16 s/d 20 Maret 2025 : Rp 400.000

    – 21 s/d 22 Maret 2025 : Rp 650.000

    – 23 s/d 31 Maret : Rp 730.000

    Catatan:

    – Tarif dapat berubah sewaktu-waktu

    – Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan

    – Keberangkatan dari area Serang dan Merak dikenakan biaya tambahan Rp 50.000 per orang.

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Anggota Fraksi Golkar dan PKS DPRD Purbalingga Panaskan Bursa Calon Ketua Askab PSSI

    Anggota Fraksi Golkar dan PKS DPRD Purbalingga Panaskan Bursa Calon Ketua Askab PSSI

    Liputan6.com, Purbalingga Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga bersaing menjadi ketua umum Askab PSSI Purbalingga 2025-2029. Mereka adalah Uut Triyas Yanuar dan Padang Kusumo.

    Uut Triyas Yanuar merupakan anggota DPRD Purbalingga dari Fraksi Partai Golkar (FPG). Sedangkan Padang Kusumo merupakan anggota DPRD Purbalingga dari Farksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

    Mereka akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara (voters) pada kongres Askab PSSI Purbalingga yang akan dilaksanakan di Grand Braling Hotel Purbalingga, Jumat (21/3/2025) mendatang.

    Panitia Kongres Askab PSSI Purbalingga, Agus Pamungkas, dalam keterangan pers mengatakan hingga batas waktu pendaftaran calon ketua umum Askab PSSI Purbalingga ditutup pada Jumat (14/3/2025) sore, hanya ada dua nama yang mendaftar secara resmi, yaitu Uut Triyas Yanuar dan Padang Kusumo.

    Uut mengisi formulir pendaftaran di sekretariat Askab PSSI Purbalingga pada Rabu (12/3/2025). Sedangkan Padang Kusumo melalui melalui stafnya bernama Lukman mengantarkan berkas pendaftaran ke sekretariat Askab PSSI Purbalingga pada Jumat (14/3/2025) pukul 14.25 WIB.

    “Sore ini pendaftaran ditutup. Dengan demikian hanya ada dua nama yang resmi mendaftar sebagai calon ketua umum Askab PSSI Purbalingga,” ujarnya.

    Uut mengaku mendaftar karena merasa terpanggil untuk berkontribusi memajukan sepak bola Purbalingga. Purbalingga melalui Persibangga pernah menembus Liga II Nasional sebelum akhirnya terpuruk sampai hari ini.

    “Mudah-mudahan pendaftaran saya dapat dapat dukungan oleh semua pihak, khususnya insan sepak bola di Purbalingga. Sehingga kita bisa berkolaborasi meningkatkan level sepak bola di daerah ini,” ujarnya.

    Sementara Padang Kusumo mengutarakan alasannya mendaftar karena memiliki komitmen memajukan sepakbola di Kabupaten Purbalingga. Dia mengaku sejak kecil aktif menjadi pemain sepakbola, termasuk di Sekolah Sepakbola (SSB) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto.

    “Saya juga pernah menjadi ketua klub sepakbola di Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara Purbalingga. Makanya saya terpanggil untuk maju sebagai ketua Askab PSSI Purbalingga,” katanya.

    Askab PSSI Purbalingga akan menggelar Kongres Biasa dan Kongres Pemilihan Ketua Umum baru untuk periode 2025-2029 menyusul berakhirnya kepengurusan HR Bambang Irawan yang juga Ketua DPRD Purbalingga.

    Sekretaris Umum Askab PSSI Purbalingga, Edhy Suryono, menjelaskan kongres akan diikuti berbagai unsur, antara lain klub anggota Askab PSSI Purbalingga, delegasi Futsal Purbalingga, dan Komite Wasit PSSI Purbalingga.

    “Klub anggota Askab yang terdaftar dan akan mengikuti kongres berjumlah 68 anggota, terdiri dari 16 klub Liga 1, 22 klub Liga 2, dan 30 klub Liga 3,” ucapnya.

     

    Pengungsi Banjir Cilacap Kekurangan Bantuan Makanan

  • Cuaca Besok Kamis 20 Maret 2025: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah – Page 3

    Cuaca Besok Kamis 20 Maret 2025: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah – Page 3

    Sementara, menurut Teguh, pada hari Senin 17 Maret 2025, cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, dan Kabupaten/Kota Magelang.

    “Kemudian Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten Semarang, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal, Brebes, dan sekitarnya,” terang dia.

    Selanjutnya, sambung Teguh, pada hari Selasa 18 Maret 2025, cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, dan Kabupaten/Kota Magelang.

    Lalu Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten/Kota Semarang, Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir,” jelas Teguh.

  • Peran Adik Ipar Ganjar dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Rp 13,2 M
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Maret 2025

    Peran Adik Ipar Ganjar dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Rp 13,2 M Regional 19 Maret 2025

    Peran Adik Ipar Ganjar dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Rp 13,2 M
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Zaini Makarim Supriyatno
    , adik ipar mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Merah Sungai Gintung, Kabupaten Purbalingga.
    Zaini, yang berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut, disidang bersama dua mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (17/3/2025).
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purbalingga, Bagus Suteja, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun anggaran 2017 dan 2018, di mana ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 13,2 miliar berdasarkan audit inspektorat.
    “Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Akibatnya kepentingan umum tidak terlayani,” ungkap Bagus.
    Sebagai konsultan pengawas, Zaini memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
    Namun, menurut jaksa, terdapat beberapa bagian yang tidak terpenuhi secara teknis dalam pengerjaan konstruksi baja jembatan.
    Audit menemukan bahwa pengerjaan proyek tersebut telah dibayar meskipun belum mencapai 100 persen penyelesaian.
    Selain itu, hasil pengukuran dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menunjukkan bahwa jembatan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil, sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
    Dalam perkara ini, selain Zaini, dua mantan Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga, yakni Setiyadi dan Priyo Satmoko, juga menjadi terdakwa. Seluruh terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Zaini dijadwalkan untuk menyampaikan eksepsi dalam sidang yang akan datang.
    Untuk diketahui, Zaini Makarim Supriyatno adalah seorang teknokrat yang sebelumnya dikenal sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Purbalingga dalam Pilkada 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adik Ipar Ganjar Pranowo Didakwa Rugikan Negara Rp13,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah

    Adik Ipar Ganjar Pranowo Didakwa Rugikan Negara Rp13,2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah

    Pada kasus ini, terdakwa Zaini berperan sebagai konsultan yang mengawasi proyek pembangunan Jembatan Merah. Sebagai konsultan, ia tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar sehingga menimbulkan kerugian negara

    Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin 17 Maret 2025 ini mengagendakan pembacan dakwaan jaksa. Jaksa menjerat para terdakwa dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Setelah agenda pembacaan dakwaan jaksa tersebut, sidang berikutnya mengagendakan penyampaian eksepsi terdakwa Zaini.

    Proyek Jembatan Merah digagas pada masa kepemimpinan Bupati Tasdi. Setelah Tasdi tertangkap pada OTT KPK, kepemimpinan dilanjutkan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

    Jembatan Merah dibangun di atas Sungai Gintung, menghubungkan Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan dengan Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

  • Jelang Ramadan Light Festival, Siswa dan Siswi SMK 1 Purbalingga Antusias Menghias Ornamen

    Jelang Ramadan Light Festival, Siswa dan Siswi SMK 1 Purbalingga Antusias Menghias Ornamen

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Dalam rangka memeriahkan acara Purbalingga Ramadan Light Festival 2025 yang akan diselenggarakan pada 20 Maret 2025 mendatang, beberapa kecamatan dan sekolah telah berbondong-bondong membawa ornamen dan lampu hias yang telah dihias semenarik mungkin untuk dipajang di Alun-alun Purbalingga. 

    Seperti salah satunya, siswa dan siswi SMK N 1 Purbalingga. Meskipun cuaca siang hari di alun-alun cukup panas, mereka tetap semangat untuk menyelesaikan ornamen yang telah mereka buat sejak Kamis Minggu lalu.   

    “Kami dari pembina eskul rohis SMK 1 Purbalingga, diarahkan untuk mengikuti lomba ini. Kali ini kita membuat ornamen berbentuk masjid yang akan dipajang di Alun-alun Purbalingga selama Ramadan Light Festival,” jelas Ica salah satu murid dari eskul rohis SMK 1 Purbalingga kepada Tribunbanyumas.com pada Selasa (18/3/2025).

    Ia juga menyampaikan untuk pembuatan ornamen sendiri dibuat sejak Kamis Minggu lalu dan rencananya akan diselesaikan pada sore ini. 

    “Ornamen ini buatan semua anak-anak eskul rohis, kita buat bareng-bareng sejak Kamis Minggu lalu dan ada sekitar delapan orang yang ikut membuat ornamen ini” katanya.

    Selanjutnya Ica juga menyampaikan, dalam pembuatan ornamen masjid ini awalnya sempat terkendala oleh biaya, namun pada akhirnya dengan semangat dari pembina dan rekan-rekan eskul rohis akhirnya ornamen untuk acara pada Ramadan Light Festival ini bisa diselesaikan dengan baik.

    “Tadinya kami sempat terkendala di biaya untuk pembuatan ornamen ini kak, awalnya kita sudah mengajukan dana tetapi pada saat kita buat ternyata masih kurang, disisi lain kita juga gak bisa mengajukan dana lagi karena waktunya yang mepet. Akhirnya kami inisiatif untuk iuran dan alhamdulilah dari pembina juga turut memberikan tambahan dana, sehingga ornamen yang kami buat bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya. 

    Ica dan rekan-rekan pun berharap agar mereka dapat memenangkan lomba ini dan banyak orang yang akan datang dan melihat karyanya bersama dengan rekan-rekannya. 

    “Ya harapanya semoga kita bisa menang, acaranya juga ramai dan banyak orang yang liat karya kita dan juga teman-teman yang lain.Kita juga berharap acara ini bisa berjalan lancar dari awal hingga akhir, dan yang paling utama adalah semoga ornamen yang kita buat ini bisa stay selama 10 hari selama pelaksanaan kegiatan,” tutupnya.

     

  • Keluarga DJP Kena Prank Soal Sidang Etik Brigadir AK

    Keluarga DJP Kena Prank Soal Sidang Etik Brigadir AK

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Pengacara korban DJP, M Amal Lutfiansyah mengaku sempat mendapatkan kabar sidang Kode Etik Polri terhadap Brigadir AK sudah berlangsung di Polda Jateng pada Selasa (18/3/2025).

    Tak hanya sidang kode etik, pihaknya juga mendengar informasi polisi telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Brigadir AK. 

    “Kami mendapatkan informasi dari beberapa sumber di Polda Jateng bahwa hari ini ada sidang kode etik atau gelar perkara kasus Brigadir AK,” ujar Lutfiansyah saat dihubungi.

    Mendapatkan informasi itu, pihaknya sempat mengonfirmasi kepada DJP sebagai pelapor terkait adanya sidang tersebut. 

    Namun, DJP juga tidak mendapat undangan resmi sama sekali dari Polda Jateng. 

    “Kalau memang ada sidang yang Polda Jateng selenggarakan sendiri tanpa melibatkan dari klien kami ya monggo saja (silahkan),” terangnya.

    Kendati begitu, pihaknya masih percaya  Polda Jateng bakal  transparan dan profesional dalam menangani kasus ini.

    Terlebih kasus ini sudah menjadi perhatian khalayak luas bahkan sampai ke Mabes Polri.

    “Lepas sidang itu sudah dilakukan atau belum, kami ingin ada penetapan tersangka dan sidang etik bagi terlapor segera dilakukan agar ada kepastian hukum bagi keluarga korban,” ujarnya.

    Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan sidang kode etik polri terhadap Brigadir AK rencananya hendak dilakukan Selasa (18/3/2025).

    Namun, sidang batal digelar dengan alasan penyidik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melengkapi administrasi sidang kode etiknya. 

    “Terkait berkas apa yang kurang, penyidik propam yang tahu soal administrasi tersebut,” paparnya.

    Artanto melanjutkan, Brigadir AK sejauh ini masih berstatus terperiksa atau belum ditetapkan tersangka dalam kasus pidananya.

    Gelar perkara kasus ini juga belum dilakukan karena penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih mencari alat bukti lain untuk menyakinkan penyidik.

    “Rencana minggu depan baik sidang etik maupun gelar perkara kasus pidana Brigadir AK,” ujarnya.

    POLISI CEKIK BAYI – Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). (dok Kantor Hukum Abdulrrahman & Co.)

    Kronologi

    Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng :

    – Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.

    – DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

    – Selepas berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Dia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

    – DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.

    – Keterangan dari  Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

    – Brigadir AK juga mengaku sempat  mengangkat tubuh anaknya lalu menepuk-tepuk punggungnya selepas itu anaknya tertidur.

    – Mereka berdua lantas membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

    – Satu hari kemudian, bayi laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia pada Senin , 3 Maret 2025 pukul 15.00.

    – Keterangan DJP yang diperoleh dari para petugas medis  di rumah sakit tersebut menyatakan anaknya meninggal dunia karena gagal pernapasan.

    – Senin malam , 3 Maret 2025 , bayi AN  dibawa ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk dimakamkan.  Purbalingga merupakan tempat asal Brigadir AK.

    – Selepas pemakaman anaknya, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. DJP curiga karena Brigadir AK lost contact.

    – DJP lantas memutuskan untuk melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah, Rabu 5 Maret  2025. Dia melaporkan Brigadir AK ditemani ibu kandungnya.

    – Menindaklanjuti laporan dari DJP, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi AN di Purbalingga pada Jumat,  7 Maret 2025.

    – Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025. Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).

    – Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025.
    (Iwn)

  • Adik Ipar Ganjar Pranowo, Zaeni Makarim Disidangkan Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

    Adik Ipar Ganjar Pranowo, Zaeni Makarim Disidangkan Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Adik Ipar Ganjar Pranowo Zaeni Makarim tersandung skandal korupsi jembatan merah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang merugikan negara Rp 13,2 miliar.

    Mantan calon wakil Bupati Purbalingga saat ini menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.

    Zaeni diadili bersama dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kabupaten Purbalingga Setiyadi serta Priyo.

    Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purbalingga, Bagus Siuteja, mengatakan  tindak pidana korupsi tersebut pembangunan jembatan terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

    Pada kasus korupsi itu terdapat beberapa pekerjaan yang tidak terpenuhi secara teknis berdasarkan hasil audit.

    “Pengerjaan proyek jembatan tersebut sudah dibayar meski pelaksanaan pekerjaannya belum 100 persen,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil pengecekan hasil pengecekan,  Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyatakan jembatan tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil.

    “Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Akibatnya kepentingan umum tidak terlayani,” tuturnya.

    Pada perkara itu,  Zaeni Makarim  berperan sebagai konsultan dalam pengawas dalam proyek tersebut.

    Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Terhadap dakwaan jaksa, Zaeni  menyampaikan eksepsi pada sidang yang akan datang. (*)