kab/kota: Pulo

  • Bus Transjakarta seret motor sebelum hantam empat ruko di Pulogebang

    Bus Transjakarta seret motor sebelum hantam empat ruko di Pulogebang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah sepeda motor sempat terseret oleh bus Transjakarta Koridor 11 rute Pulo Gebang-Kampung Melayu sebelum menghantam empat rumah toko (ruko) di kawasan Pulogebang, Cakung, Jumat pagi.

    Seorang warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), Ipul (35), mengatakan motor yang tertabrak langsung ikut terseret bersama laju bus.

    “Motornya keseret terus, posisinya tidak jelas karena tidak ada yang benar-benar lihat dari awal. Tapi saya lihat letaknya sudah di depan pintu masjid,” kata Ipul di Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat.

    Menurut dia, ada dua motor jenis NMAX dan Astrea yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Beberapa pengendara juga terjatuh dan mengalami luka-luka.

    “Ada bapak-bapak dan ibu-ibu lecet-lecet. Sepertinya jatuh dari motor saat keseret,” ujar Ipul.

    Selain menyeret motor, bus tersebut juga menabrak sebuah mobil hingga rusak parah, bahkan sempat mengeluarkan api.

    “Saya kira rumah abang saya saja yang bablas kena sampai hancur, ternyata mobilnya juga keseret. Rusak banget itu bagian depan, belakangnya juga,” ucap Ipul.

    Sebuah mobil milik warga rusak akibat tertabrak bus Transjakarta di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat pagi (19/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).

    Dia pun beranggapan sistem atau mesin bus Transjakarta itu rusak saat menyeret sejumlah sepeda motor, sehingga rem dan stir susah dikendalikan oleh sopir dalam keadaan panik.

    “Secara sistematis, logikanya, berarti dasarnya tidak bisa ngerem, karena kalau bisa, udah berhenti, abis nabrak pertama tapi ini masih lepas terus lanjut. Pas ditanya pengemudi juga dia panik. Dugaan saya karena kena motor jadi sistematis mobil rusak, kaya rem susah, stir susah belok,” jelas Ipul.

    Pemilik mobil yang ditabrak oleh bus Transjakarta itu, yakni Vonny (38), yang mengaku baru saja menurunkan anaknya di Stasiun Cakung sekitar pukul 05.15 WIB untuk berangkat ke sekolah.

    Saat itu, Vonny sedang melanjutkan perjalanan balik. Namun, tiba-tiba ia melihat sebuah bus Transjakarta muncul dari arah belakang dan menyerempet mobilnya hingga hancur.

    Menurut dia, sebelum menabrak mobil miliknya, bus tersebut sudah lebih dulu menyerempet beberapa pengendara motor.

    Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meminta maaf terkait tersebut.

    Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Ayu Wardhani menjelaskan Bus Transjakarta yang menghantam ruko itu merupakan bus dengan rute koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu.

    “Mohon maaf atas kejadian ini. Betul, tadi pagi sekitar jam 05.30 WIB, dan melibatkan bus operator Steady Safe – SAF 045. Terjadi di rute koridor 11, dekat stasiun Cakung,” kata Ayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, dia mengatakan saat peristiwa itu terjadi, bus sedang dalam pelayanan. Akibatnya, enam orang mengalami luka-luka.

    Keenam korban itu terdiri dari empat orang pelanggan, satu orang pramudi dan satu orang warga. Kendati demikian, dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    Saat ini, dia mengatakan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pondok Kopi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Represif Polisi: Menyita Buku Membungkam Pikiran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Represif Polisi: Menyita Buku Membungkam Pikiran Nasional 18 September 2025

    Represif Polisi: Menyita Buku Membungkam Pikiran
    Peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
    SEJAK
    Agustus hingga awal September 2025, gelombang protes di sejumlah kota merefleksikan ketidakpuasan rakyat atas ketidakadilan, kemiskinan, pelanggaran HAM, dan berbagai kegagalan birokrasi.
    Namun, reaksi aparat keamanan terhadap protes itu, terutama penyitaan buku sebagai barang bukti, membuka bab baru dalam hubungan negara–masyarakat. Negara ternyata lebih takut terhadap ide daripada menangani masalah substantif.
    Dalam laporan
    Kompas.com
    (17/09/2025), Polda Jabar memublikasikan sejumlah buku yang merupakan barang bukti kericuhan aksi demonstrasi di Bandung dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).
    Beberapa buku yang menjadi barang bukti ini disebut memuat tentang teori anarkisme yang diduga menjadi referensi literasi kelompok pendemo anarkistis di Gedung DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.
    Dalam siaran persnya, tertulis beberapa buku dengan judul
    Menuju Estetika Anarkis, Why I Am Anarchist, Sastra dan Anarkisme
    , dan banyak buku lainnya.
    “Bisa dilihat (buku) ajakan desersi juga ada, dan buku lainnya, tetapi ini semua narasinya setingkat anarkisme,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat memperlihatkan barang buktinya (
    Kompas.com
    , 17/09/2025).
    Sementara itu, dalam kasus Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation,
    Kompas.com
    (07/09/2025) melaporkan bahwa polisi menggeledah kantor Lokataru di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada 4 September 2025, dan menyita buku, spanduk, publikasi penelitian, dan laptop sebagai bagian dari barang bukti.
    Delpedro telah ditetapkan tersangka atas dugaan “penghasutan terhadap pelajar terkait demonstrasi dan perusakan” dalam rentang 25–31 Agustus 2025.
    Kasus penyitaan buku ini bukan hanya persoalan teknis penegakan hukum. Ia adalah gambaran kegagalan aparat negara dalam memahami esensi kebebasan berpikir dan bersuara, sekaligus cerminan ketakutan yang dalam terhadap ideologi alternatif.
    Paling menyedihkan, aparat yang mestinya menjadi penjaga hukum justru terjebak dalam sikap represif yang kontraproduktif, menyalahi prinsip hukum pidana, dan mengabaikan akar persoalan bangsa.
    Polisi menyita buku-buku yang dianggap memuat paham anarkisme dengan alasan buku tersebut menjadi “referensi” atau bahkan “alat” yang memotivasi para tersangka melakukan aksi anarkis.
    Padahal, paham anarkisme seringkali disalahpahami secara mendasar oleh aparat keamanan.
    Anarkisme bukan sekadar kekacauan atau ajakan pada kekerasan, melainkan filsafat politik yang menolak dominasi otoriter dan mengedepankan kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas tanpa hierarki yang represif.
    Para pemikir anarkis seperti Peter Kropotkin, Emma Goldman, dan Mikhail Bakunin adalah contoh tokoh yang mengusung gagasan tentang kerja sama sosial dan perlawanan terhadap penindasan struktural.
    Lebih dari itu, nilai-nilai anarkisme justru sangat dekat dengan budaya kolektif masyarakat Indonesia, seperti gotong royong, musyawarah dalam pengambilan keputusan, dan sistem pengelolaan bersama tanah ulayat.
    Jadi, alih-alih “ideologi asing yang berbahaya”, anarkisme dalam konteks Indonesia bisa dilihat sebagai bagian dari warisan budaya dan cara masyarakat mengorganisasi diri secara egaliter dan mandiri.
    Namun, aparat tampaknya abai dengan hal ini. Penyitaan buku seolah menjadi bentuk kriminalisasi terhadap pemikiran kritis yang menolak ketidakadilan.
    Padahal, membaca buku, bahkan yang berisi kritik keras terhadap negara adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
    Menurut KUHAP, penyitaan barang bukti harus didasarkan pada keterkaitan langsung dengan tindak pidana yang sedang disidik.
    Buku, sebagai benda fisik dan sumber gagasan, hanya dapat disita apabila isi atau keberadaannya secara nyata digunakan untuk melakukan kejahatan, bukan sekadar karena ideologi yang diusungnya.
    Ketika polisi menyita buku semacam karya sastra, zine kritis, atau buku tentang anarkisme sebagai alat bukti, mereka mencampuradukkan antara tindakan kriminal dengan pikiran dan gagasan.
    Ini jelas berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi dan kebebasan memperoleh informasi yang dilindungi oleh Undang-Undang HAM dan Pasal 28E UUD 1945.
    Penyitaan buku juga mengirimkan pesan buruk bahwa ide dan pemikiran alternatif bisa dijadikan alasan untuk menekan warga negara, membungkam kritik, dan menghapus ruang wacana demokratis.
    Ini merusak iklim kebebasan intelektual yang menjadi fondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa.
    Ketika aparat menangkap pelaku perusakan dalam aksi massa, yang seharusnya menjadi fokus adalah alat bukti yang terkait langsung dengan tindakan kriminal tersebut.
    Batu yang dilempar, bahan yang digunakan untuk membakar, rekaman video, saksi mata, semua itu adalah alat bukti yang valid dan konkret.
    Menyita buku yang dibawa atau dimiliki demonstran justru menunjukkan ketidaktepatan aparat dalam memahami hukum dan proses penyidikan.
    Membaca buku, bagaimanapun isinya tidak sama dengan melakukan perbuatan kriminal. Tidak ada logika hukum yang menghubungkan memiliki buku dengan niat atau tindakan merusak.
    Dengan menyita buku, aparat justru menyerang identitas intelektual para demonstran, bukan membuktikan keterlibatan mereka dalam perusakan.
    Ini membingungkan antara tindakan kriminal dan kebebasan berpikir, sehingga berpotensi menjadi alat kriminalisasi bagi aktivis dan pembela hak asasi.
    Lebih parah lagi, aparat negara tampak lebih takut pada ide dan buku daripada menyentuh akar masalah bangsa.
    Ketimpangan sosial, kemiskinan, korupsi, pelanggaran hak asasi, dan ketidakadilan sistemik yang menjadi penyebab meluapnya protes justru luput dari perhatian.
    Alih-alih menyelesaikan persoalan struktural itu, aparat justru sibuk menindak ideologi alternatif yang menjadi alat kritik dan refleksi atas realitas yang ada.
    Ini berbahaya karena memperkuat sikap represif yang dapat memperlebar jurang ketidakpercayaan dan konflik sosial.
    Pemerintah dan aparat seharusnya mendengar suara kritis yang muncul dari masyarakat, termasuk dari mereka yang membaca dan mendiskusikan gagasan-gagasan radikal atau alternatif.
    Diskursus terbuka adalah jalan menuju perubahan yang bermakna, bukan pembungkaman.
    Tindakan penyitaan buku bukan hanya soal hukum dan politik, tetapi juga berdampak luas pada sosial dan budaya masyarakat.
    Pertama, menciptakan iklim ketakutan intelektual yang mematikan ruang diskusi dan wacana kritis. Orang akan takut membaca buku yang dianggap “berbahaya” atau terlibat dalam diskusi yang dianggap “melawan negara”.
    Kedua, memecah solidaritas sosial dengan menstigmatisasi siapa saja yang memiliki buku atau gagasan tertentu sebagai ancaman. Ini berpotensi menciptakan konflik horizontal yang memperlebar perpecahan masyarakat.
    Ketiga, menyabotase budaya literasi dan kebebasan berpikir yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan demokrasi yang sehat.
    Bila masyarakat takut terhadap buku dan ide, maka mereka kehilangan kemampuan untuk memahami kompleksitas dan menuntut perubahan substantif.
    Keempat, menciptakan narasi “musuh imajiner” yang mengalihkan perhatian dari persoalan sesungguhnya. Negara membangun ketakutan akan ideologi “berbahaya”, tapi mengabaikan pelanggaran dan ketidakadilan yang dialami rakyat.
    Kasus penyitaan buku oleh polisi pada massa aksi ataupun aktivis bukan sekadar persoalan teknis hukum, melainkan pertaruhan besar bagi masa depan demokrasi dan kebebasan intelektual di Indonesia.
    Aparat negara harus sadar bahwa buku dan gagasan adalah bagian dari hak dasar warga negara, bukan alat kriminalisasi. Penegakan hukum harus fokus pada fakta dan perbuatan, bukan mengadili ide dan pikiran.
    Lebih penting lagi, pemerintah dan aparat harus berani menyentuh akar masalah bangsa, ketidakadilan sosial, kemiskinan, dan pelanggaran HAM, bukan sibuk menakuti diri sendiri dengan ideologi alternatif.
    Jika aparat terus menyita buku dan membungkam pikiran kritis, yang terjadi bukan keamanan, tapi kemunduran demokrasi dan pembodohan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HUT ke-15 BNPP, Mendagri: Terus Jaga Komitmen Kelola Perbatasan Negara

    HUT ke-15 BNPP, Mendagri: Terus Jaga Komitmen Kelola Perbatasan Negara

    Jakarta

    Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati HUT ke-15. Mendagri Tito Karnavian berharap momen HUT ini menjadi pengingat agar BNPP terus memperkuat penjagaan kawasan perbatasan serta mendorong percepatan pembangunan.

    “Peringatan 15 tahun BNPP RI ini menjadi pengingat untuk terus menjaga komitmen dalam mengelola perbatasan negara. Sekaligus mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan,” ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

    Kegiatan bakti sosial ini menyalurkan 2.000 paket sembako. Penyerahan paket sembako dipusatkan di Gedung RPTRA Pulo Gundul kepada warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tito memimpin langsung pembagian paket sembako itu didampingi Sekretaris BNPP RI Komjen Makhruzi Rahman.

    Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta jajaran pejabat BNPP RI, dan Pemerintah Provinsi Jakarta yang juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan bakti sosial tersebut.

    Kegiatan penyaluran paket sembako tersebut juga melibatkan koordinasi dengan pihak Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Koramil 08/Johar Baru, serta Polsek Metro Johar Baru.

    Sebagai lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, BNPP RI memiliki tanggung jawab penting dalam pengelolaan dan pengawasan batas wilayah negara, baik di darat maupun di laut.

    Selain menjaga kedaulatan, BNPP RI juga berperan dalam pengembangan potensi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat perbatasan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan kesejahteraan.

    Hingga saat ini, BNPP RI telah membangun 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang menjadi wajah baru perbatasan Indonesia. Keberadaan PLBN tidak hanya menjadi pintu gerbang negara, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat di kawasan perbatasan.

    (eva/lir)

  • Pemprov DKI Siapkan 19.800 Hunian dengan Harga Terjangkau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Pemprov DKI Siapkan 19.800 Hunian dengan Harga Terjangkau Megapolitan 13 September 2025

    Pemprov DKI Siapkan 19.800 Hunian dengan Harga Terjangkau
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan pembangunan 19.800 unit hunian dengan harga terjangkau.
    Mayoritas berbentuk rumah susun, program ini digadang menjadi kontribusi DKI dalam mendukung target Presiden Prabowo Subianto membangun 3 juta rumah di seluruh Indonesia.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan, salah satu proyek terbaru yang sudah diresmikan adalah rumah susun di kawasan Pulo Gadung.
    Selain itu, Pemprov juga mengembangkan aplikasi Sirukim untuk memastikan warga memiliki akses yang sama terhadap program perumahan.
    “Program ini kami jalankan agar masyarakat, termasuk pasangan muda, bisa lebih mudah memiliki hunian. Kredit perumahan dengan subsidi bunga akan sangat membantu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025).
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan Pemprov DKI untuk memperluas pembangunan rumah subsidi di Ibu Kota.
    Selama ini, kata Maruarar, rumah subsidi lebih banyak dibangun di luar Jakarta.
    Padahal, kebutuhan hunian dengan harga terjangkau di wilayah perkotaan sangat tinggi.
    Ia juga mendorong agar konsep pembangunan tidak melulu berbentuk vertikal seperti rumah susun.
    “Kalau boleh kita pertimbangkan, jangan semua ke atas. Kita diskusikan bagaimana memanfaatkan aset pemerintah pusat maupun daerah untuk rumah subsidi di Jakarta,” ujarnya.
    Keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala terbesar penyediaan rumah terjangkau di Jakarta.
    Meski demikian, pemanfaatan lahan milik pemerintah dipandang sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan.
    Dengan tambahan 19.800 unit yang disiapkan Pemprov DKI, diharapkan backlog perumahan di Ibu Kota bisa berangsur teratasi.
    Program subsidi bunga kredit rumah juga diproyeksikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat kelas menengah ke bawah.
    Baik pemerintah pusat maupun daerah menekankan pentingnya kolaborasi agar target nasional 3 juta rumah tercapai tepat waktu.
    Selain infrastruktur hunian, regulasi perumahan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah juga dianggap kunci keberhasilan.
    Hunian layak dengan harga terjangkau bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga faktor penting dalam menjaga kualitas hidup warga kota yang semakin padat.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Irjen Suyudi Ario Seto Ungkap Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Irjen Suyudi Ario Seto Ungkap Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Nasional 13 September 2025

    Irjen Suyudi Ario Seto Ungkap Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
    Editor
    KOMPAS.com
    – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (10/9/2025).
    Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja.
    Dalam operasi itu, kurang lebih 5.000 batang ganja dengan berat sekitar 2,3 ton dimusnahkan tim gabungan.
    Ladang tersebut ditemukan di dua titik berbeda, yakni Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, seluas 1,3 hektare dengan sekitar 3.500 batang ganja seberat sekitar 1,4 ton, serta Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, seluas 0,7 hektare dengan sekitar 1.500 batang ganja seberat sekitar 900 kg.
    Operasi pemusnahan dipimpin Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN Komisaris Besar Riki Kurniawan dengan melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
    Kepala BNN Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen perang melawan narkoba.
    Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika.
    “Dengan semangat
    war on drugs for humanity
    , BNN terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Suyudi, seperti dikutip dari rilis BNN, Sabtu (13/9/2025).
    BNN meyakini bahwa partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
    “Dengan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, bersikap waspada, serta berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kita bersama-sama turut menyelamatkan masa depan bangsa,” kata Suyudi.
    BNN menegaskan, pelaku kepemilikan narkotika dapat dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sesuai Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Upaya ini, menurut Suyudi, juga sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya terkait penanggulangan narkoba untuk mewujudkan Generasi Emas 2045.
    “Upaya ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam hal penanggulangan narkoba,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembangunan 19.800 hunian perlu dibarengi penyelesaian masalah dasar

    Pembangunan 19.800 hunian perlu dibarengi penyelesaian masalah dasar

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau mengemukakan, rencana Gubernur Pramono Anung yang akan membangun 19.800 unit hunian untuk memenuhi tempat tinggal perlu diapresiasi, namun harus dibarengi penyelesaian masalah mendasar terkait isu perumahan.

    “Masih ada beberapa perbaikan mendasar yang perlu dilakukan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik ke depannya,” kata Bun Joi di Jakarta, Sabtu.

    Ia mengapresiasi langkah Gubernur DKI yang akan membangun 19.800 unit hunian. Tetapi Pemprov DKI Jakarta perlu memperbaiki beberapa permasalahan mendasar terkait isu perumahan untuk memastikan programnya dapat berjalan secara optimal.

    Menurut dia, salah satu permasalahan adalah kendala yang dialami oleh warga ketika mengakses aplikasi Sistem informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

    Sirukim memainkan peran penting dalam membuka akses masyarakat terhadap hunian di ibu kota. Tetapi aplikasi tersebut terkadang memberikan informasi yang tidak akurat mengenai ketersediaan hunian kepada warga.

    Sebagai contoh, aplikasi Sirukim kadang masih bermasalah. Warga yang menggunakannya untuk mencari hunian kosong mendapatkan informasi keliru dari situ.

    “Katanya, ada hunian yang kosong, tetapi ketika dicek langsung ke lapangan ternyata sudah terisi,” ujarnya.

    Hal sesederhana itu saja masih perlu diperbaiki terlebih dahulu. Warga perlu menerima informasi yang benar sehingga dapat memilih huniannya dengan baik di berbagai tempat yang akan dibangun nantinya.

    Menyangkut permasalahan yang lebih besar lagi, Bun juga mengungkit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa Jakarta berpotensi kehilangan Rp103 miliar dari tunggakan-tunggakan sewa, listrik, air dan piutang lainnya penghuni rumah susun (rusun) di beberapa tempat.

    Belum lagi adanya tunggakan bernilai miliaran rupiah yang belum dibayarkan oleh para penghuni rusun. Hal itu menyangkut berbagai jenis tagihan, termasuk tagihan sewa yang belum dilunasi.

    “Ini juga menjadi persoalan serius karena bisa membebani keuangan Pemprov DKI ketika ingin membangun hunian-hunian baru lagi ke depannya,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan telah menyiapkan pembangunan 19.800 unit hunian. Salah satunya melalui rumah susun yang baru diresmikan di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

    Selain itu, Pemprov juga mengembangkan aplikasi Sirukim agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses program perumahan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rekor Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Level Tertinggi

    Rekor Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Level Tertinggi

    Jakarta

    Harga emas Antam hari ini kembali ke rekor lagi. Harga emas Antam 24 karat naik sampai Rp 7.000 per gram menjadi Rp 2.095.000 per gram. Harga emas Antam ini merupakan tertinggi sepanjang sejarah, All Time High (ATH).

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, Sabtu (13/9/2025), satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.097.500. Sementara harga emas10 gram dijual dengan harga Rp 20.445.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.035.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 1.978.000 – 2.095.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 1.890.000-2.095.000 per gram.

    Namun sayang, berdasarkan keterangan dari laman Antam tersebut seluruh emas batangan dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram belum tersedia, contohnya di Butik Graha Dipta Pulo Gadung.

    Harga emas Antam hari ini untuk buyback juga ikut naik Rp 7.000 per gram menjadi Rp 1.942.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

    Berikut rincian Harga Emas Antam Hari Ini dari 1 Gram hingga 1.000 Gram, Sabtu (13/9/2025).

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.097.500

    Harga emas 1 gram: Rp 2.095.000

    Harga emas 2 gram Rp 4.130.000

    Harga emas 3 gram Rp 6.170.000

    Harga emas 5 gram: Rp 10.250.000

    Harga emas 10 gram: Rp 20.445.000

    Harga emas 25 gram: Rp 50.987.000

    Harga emas 50 gram: Rp 101.895.000

    Harga emas 100 gram: Rp 203.712.000

    Harga emas 250 gram: Rp 509.015.000

    Harga emas 500 gram: Rp 1.017.820.000

    Harga emas 1.000 gram: Rp 2.035.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Sabtu (13/9/2025).

    (igo/eds)

  • Kenapa Anak Muda di Jakarta Takut Menikah?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Kenapa Anak Muda di Jakarta Takut Menikah? Megapolitan 11 September 2025

    Kenapa Anak Muda di Jakarta Takut Menikah?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, salah satu hambatan terbesar bagi anak muda di Jakarta untuk menikah adalah masalah hunian atau tempat tinggal.
    Pramono menilai, mahal dan sulitnya akses kepemilikan rumah membuat generasi muda ragu melangkah ke jenjang pernikahan.
    “Karena program atau persoalan utama di Jakarta ini banyak sekali anak-anak muda yang mau menikah tidak berani karena persoalannya adalah perumahan,” ucap Pramono di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam acara sosialisasi kredit program perumahan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
    Pramono mencontohkan film Home Sweet Loan yang menggambarkan keresahan anak muda terkait sulitnya memiliki rumah melalui skema kredit.
    Ia berharap program kredit tiga juta rumah dengan bunga rendah  yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjawab keresahan tersebut.
    “Kalau kredit ini bisa diperoleh oleh masyarakat, apakah itu developernya, apakah pemakainya, saya yakin ini akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” kata Pramono.
    Untuk mendukung program pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 19.800 unit hunian, salah satunya melalui pembangunan rumah susun di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur.
    Selain itu, Pemprov juga mengembangkan aplikasi Sirukim (Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman) agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses program perumahan.
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
    Ia menegaskan program kredit perumahan ini disubsidi bunga sebesar 5 persen dan telah dikonfirmasi langsung oleh sejumlah bank, baik Himbara maupun swasta.
    “Untuk dari segi
    supply
    itu kan disubsidi bunganya lima persen Pak Gubernur. Jadi itu sesuatu yang luar biasa dan tadi sudah dikonfirmasi langsung oleh perbankannya,” ungkap Ara.
    Lebih jauh, ia menilai program ini juga akan menciptakan pemerataan ekonomi dengan melahirkan banyak pengusaha baru di sektor perumahan.
    Ara menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya anak muda, bahwa memiliki rumah adalah investasi jangka panjang.
    “Kita harus bantu rakyat kita dengan contohnya mengedukasi bahwa memiliki rumah itu jangka panjang bagus karena harga tanah terus naik, harga bahan bangunan naik. Kalau nanti dari muda udah mulai nyicil 15 tahun,” ujarnya.
    Ia juga menyinggung berbagai insentif fiskal yang sudah diberikan pemerintah, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar.
    Selain itu, pemerintah pusat menyiapkan skema Kredit Perumahan Rakyat (KURup) dengan total anggaran mencapai Rp 130 triliun.
    “Sudah banyak sebenarnya keberpihakan di sektor fiskal kepada rakyat,” ungkap Ara.
    Meski begitu, Ara mengingatkan bahwa sebagian besar rumah subsidi berada di luar Jakarta.
    Ke depan, ia membuka ruang diskusi dengan Pemprov DKI agar rumah subsidi juga bisa dibangun di Ibu Kota dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah.
    “Ke depan, kita diskusikan bagaimana kerjasama pusat dan Jakarta memanfaatkan aset-aset yang ada bagaimana kita mulai membangun rumah subsidi di Jakarta, Pak. Jangan ke atas, kalau boleh kita pertimbangkan,” ujarnya.
    Pramono menegaskan kembali bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait program tiga juta rumah dinilainya tepat waktu.
    Dengan adanya subsidi dan dukungan lintas pihak, ia berharap semakin banyak anak muda yang berani melangkah ke jenjang pernikahan.
    “Mudah-mudahan ini membuat keberanian yang belum punya rumah untuk segera nikah,” tutur Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    KKP Buka Suara soal Tanggul Beton Cilincing, Akui Sudah Kantongi Izin

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui Tanggul Beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang berdiri membentang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer itu telah memperoleh izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Untuk diketahui, PKKPRL merupakan izin administratif yang diterbitkan oleh KKP untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di ruang laut Indonesia sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan yang berlaku.

    “Sudah ada izin PKKPRL-nya dari KKP [terkail tanggul beton di Cilincing],” kata pria yang akrab disapa Ipung kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Namun, Ipung memastikan bahwa tanggul beton di pesisir Cilincing itu bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. “Bukan [proyek Giant Sea Wall],” imbuhnya.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara Muhammad sebelumnya mengatakan bahwa beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Adapun, PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

    “Itu beton milik PT Karya Citra Nusantara, anak perusahaan KTU [Karya Teknik Utama],” kata Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia menuturkan bahwa tanggul beton tersebut telah mengantongi izin pusat. Kendati demikian, keberadaan beton tersebut telah mengganggu kegiatan nelayan pesisir. Sebab, nelayan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengakses keluar dan masuk.

    “Akses keluar dan masuk lebih jauh, karena diperuntukkan untuk pengurukan dermaga mereka,” ungkapnya.

    Di samping itu, tanggul beton tersebut juga berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar-masuk muara. Meski kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti, dampak dari tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara. Dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” bebernya.

    Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Ini Dampaknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Nelayan tradisional mengeluhkan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara yang berpotensi merugikan nelayan karena mengubah akses keluar dan masuk muara.

    Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara, Muhammad mengatakan saat ini nilai kerugian ekonomi belum dapat dihitung secara pasti. Namun, dampak keberadaan tanggul beton terhadap operasional harian nelayan sudah mulai terasa.

    “Kerugian secara pasti belum bisa dihitung, yang jelas nelayan pasti dirugikan karena akan lebih jauh untuk keluar/masuk muara dan itu secara otomatis menambah cost setiap pulang atau pergi melautnya,” ujar Muhammad kepada Bisnis, Rabu (10/9/2025).

    Dia mengungkap, beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan milik anak usaha dari PT Karya Teknik Utama, yakni PT Karya Citra Nusantara.

    Sebelumnya, heboh di media sosial memperlihatkan video tanggul beton yang berdiri memajang di pesisir Cilincing yang menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas sekitar 2—3 kilometer.

    Seseorang yang berada di balik video itu menyatakan keberadaan tanggul beton menyulitkan nelayan untuk mencari ikan.

    “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,“ demikian kata seseorang di balik video tersebut, dikutip pada Rabu (10/9/2025).

    Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, tim Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta telah melakukan inspeksi lapangan terkait pengaduan masyarakat kegiatan reklamasi di wilayah Cilincing oleh PT Karya Teknik Utama pada 22 April 2025.

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa PT Karya Teknik Utama merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal, tepatnya berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1 Kelurahan Cilincing.

    Kemudian, PT Karya Teknik Utama telah mengantongi dokumen PKKPRL dengan Nomor 11092310513100009 tanggal 11 September 2023 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 12,71 hektare.

    Selain itu, juga ada PKKPRL dengan Nomor 22112410513100003 tanggal 22 November 2024 untuk kegiatan Industri Galangan Kapal seluas 15.29 hektare. Serta, perizinan berusaha untuk menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Standar Pembangunan terminal Khusus PB UMKU No. 812011722133800290001 dengan KBLI 30111-Industri Kapal dan Perahu.

    Lebih lanjut, tim juga melakukan pengambilan data spasial berupa foto udara mengunakan drone di area dermaga PT Karya Teknik Utama, kegiatan pembangunan dermaga masih berada di area PKKPRL.

    Di samping itu, Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta juga melakukan pemanggilan Pimpinan PT Karya Utama Teknik pada Kamis (23/4/2025) di Kantor Pangkalan PSDKP Jakarta terkait adanya pengaduan dari masyarakat.

    Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pelabuhan Marunda Center PT Karya Utama Teknik, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut.