kab/kota: Pulo

  • Daftar Harga Emas Terbaru Jumat 27 Desember 2024 Mengalami Kenaikan, Cek Rinciannya

    Daftar Harga Emas Terbaru Jumat 27 Desember 2024 Mengalami Kenaikan, Cek Rinciannya

    TRIBUNJATIM.COM – Simak daftar harga emas Antam hari ini, Jumat (27/12/2024).

    Harga emas Antam hari ini dibanderol senilai Rp1.528.000 per gram.

    Diketahui, harga emas Antam kini mengalami perubahan kenaikan dari harga sebelumnya.

    Dikutip dari logammulia.com, emas Antam mengalami kenaikan harga sebanyak Rp 8.000 per gram.

    Ilustrasi emas (Pexels)

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami perubahan, naik di level Rp1.378.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Update harga emas pada hari ini, Jumat (27/12/2024), dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp814.000

    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.528.000

    Harga emas batangan 2 gram: Rp2.996.000

    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.469.000

    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.415.000

    Harga emas batangan 10 gram: Rp14.695.000

    Harga emas batangan 25 gram: Rp36.812.000

    Harga emas batangan 50 gram: Rp73.545.000

    Harga emas batangan 100 gram: Rp147.012.000

    Harga emas batangan 250 gram: Rp367.265.000

    Harga emas batangan 500 gram: Rp734.320.000

    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.468.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 27 Desember 2024: Naik, Jadi Rp1.528.000 Per Gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 27 Desember 2024: Naik, Jadi Rp1.528.000 Per Gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Jumat (27/12/2024), naik jadi Rp1.528.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Jumat, 27 Desember 2024 14:05 WIB

    Tribunnews/JEPRIMA

    Emas Antam – Harga emas hari ini, Jumat (27/12/2024), naik jadi Rp1.528.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini. 

    TRIBUNNEWS.COM –  Harga emas Antam hari ini, Jumat (27/12/2024), adalah Rp1.528.000 per gram.

    Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini berubah dan mengalami kenaikan dari harga sebelumnya, sebanyak Rp 8.000 per gram.

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami perubahan, naik di level Rp1.378.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Update harga emas pada hari ini, Jumat (27/12/2024), dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp814.000
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.528.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp2.996.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.469.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.415.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp14.695.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp36.812.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp73.545.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp147.012.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp367.265.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp734.320.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.468.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • BREAKING NEWS: Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp 35 Miliar – Halaman all

    BREAKING NEWS: Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp 35 Miliar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya, Budi Said menjalani sidang vonis kasus rekayasa jual beli emas PT Antam Tbk hari ini Jumat (27/12/2024). 

    Di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, dalam amar putusannya majelis menyatakan terdakwa Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    Tak hanya itu crazy rich Surabaya tersebut juga dinyatakan secara bersama-sama melakukan tindak pidana pencucian uang.

    Atas perbuatannya majelis hakim menghukum Budi Said dengan pidana 15 tahun penjara. 

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Budi Said dengan pidana penjara selama 15 tahun tahun,  dengan denda Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6  bulan,” kata hakim ketua Tony Irfan di persidangan dalam amar putusannya. 

    Kemudian majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan dengan membayar uang pengganti kepada negara Rp 35 miliar. 

    “Membebankan terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar 58,841 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp 35.526.893.372,99. Sebagai pengganti atas kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” jelas majelis hakim. 

    Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

    Sebelumnya pada sidang tuntutan, Jumat (13/12/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi. Serta tindak pidana pencucian uang.

    Atas hal itu jaksa menuntut Budi Said dengan hukuman 16 tahun penjara dalam kasus rekayasa jual beli emas PT Antam.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan di rutan,” ungkap jaksa di persidangan.

    Terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya, Budi Said mengklaim dirinya merupakan korban penipuan penjualan emas PT Antam. (TRIBUNNEWS)

    Tak hanya itu jaksa di persidangan juga menuntut Budi Said denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti kepada negara.

    “Uang pengganti kepada negara sebesar 58,135 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp 35.078.291.000. Serta 1136 kg emas antam atau setara dengan nilai Rp 1.073.786.839.584 berdasarkan harga pokok produksi emas antam per Desember 2023 sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” tegas jaksa. 

    Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun

    Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said Didakwa Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun.

    Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said atas dugaan korupsi pembelian emas PT Antam sebanyak 7 ton lebih.

    Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan perdana Budi Said di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Pembelian emas dalam jumlah besar dilakukan Budi Said ke Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam pada Maret 2018 sampai dengan Juni 2022.

    Menurut jaksa, pembelian emas dilakukan Budi Said dengan cara ber kongkalikong dengan Eksi Anggraeni selaku broker dan beberapa oknum pegawai PT Antam yakni Kepala BELM Surabaya 01 Antam bernama Endang Kumoro, General Trading Manufacturing and Service Senior Officer bernama Ahmad Purwanto, dan tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam bernama Misdianto.

    Dari kongkalikong itu, kemudian disepakati pembelian di bawah harga resmi dan tidak sesuai prosedur Antam.

    “Terdakwa Budi Said bersama-sama dengan Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto melakukan transaksi jual beli emas Antam pada Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 dibawah harga resmi emas Antam yang tidak sesuai prosedur penetapan harga emas dan prosedur penjualan emas PT Antam Tbk,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Budi Said.

    Total ada dua kali pembelian emas yang dilakukan Budi Said.

    Pertama, pembelian emas sebanyak 100 kilogram ke BELM Surabaya 01.

    Namun saat itu BELM Surabaya tidak memiliki stok tersebut, sehingga meminta bantuan stok dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) Pulo Gadung PT Antam.

    Harga yang dibayarkan Budi Said untuk 100 kilogram emas Rp 25.251.979.000 (dua puluh lima miliar lebih). Padahal, harga tersebut seharusnya berlaku untuk 41,865 kilogram emas.

    “Sehingga terdakwa BUDI SAID telah mendapatkan selisih lebih emas Antam seberat 58,135 kilogram yang tidak ada pembayarannya oleh terdakwa,” kata jaksa.

    Kemudian pembelian kedua, Budi Said membeli 7,071 ton emas kepada BELM Surabaya 01 Antam.

    Saat itu dia membayar Rp 3.593.672.055.000 (tiga triliun lebih) untuk 7.071 kilogram atau 7 ton lebih emas Antam. Namun dia baru menerima 5.935 kilogram.

    Kekurangan emas yang diterimanya itu, sebanyak 1.136 kilogram atau 1,13 ton kemudian diprotes oleh Budi Said.

    “Terdakwa Budi Said secara sepihak menyatakan terdapat kekurangan serah emas oleh PT Antam dengan cara memperhitungkan keseluruhan pembayaran emas yang telah dilakukan oleh terdakwa Budi Said sebesar Rp 3.593.672.055.000 untuk 7.071 kilogram namun yang diterima oleh terdakwa Budi Said baru seberat 5.935 kilogram, sehingga terdapat kekurangan serah emas kepada Terdakwa Budi Said sebanyak 1.136 kilogram,” ujar jaksa.

    Rupanya dalam pembelian 7 ton lebih emas Antam tersebut, ada perbedaan persepsi harga antara Budi Said dengan pihak Antam.

    Dari pihak Budi Said saat itu mengaku telah menyepakati dengan BELM Surabaya harga Rp 505.000.000 (lima ratus juta lebih) untuk per kilogram emas. Harga tersebut ternyata lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan Antam.

    “Bahwa sesuai data resmi PT Antam Tbk dalam harga harian emas PT Antam sepanjang tahun 2018 tidak ada harga emas sebesar Rp 505.000.000 per kg sebagaimana diakul terdakwa sebagai kesepakatan harga transaksi,” ujar jaksa.

    Adapun berdasarkan penghitungan harga standar Antam, uang Rp 3,5 triliun yang dibayarkan Budi Said semestinya berlaku untuk 5,9 ton lebih emas.

    “Sehingga tidak terdapat kekurangan serah Emas PT Antam kepada terdakwa Budi Said dengan total 1.136 kilogram,” katanya.

    Akibat perbuatannya ini, negara melalui PT Antam disebut-sebut merugi hingga Rp 1,1 triliun.

    Dari pembelian pertama, perbuatan Budi Said bersama pihak broker dan BELM Surabaya disebut merugikan negara hingga Rp 92.257.257.820 (sembilan puluh dua miliar lebih).

    “Kerugian keuangan negara sebesar kekurangan fisik emas antam di BELM Surabaya 01 sebanyak 152,80 kilogram atau senilai Rp 92.257.257.820 atau setidak-tidaknya dalam jumlah tersebut,” kata jaksa penuntut umum.

    Kemudian dari pembelian kedua, negara disebut-sebut telah merugi hingga Rp 1.073.786.839.584 (satu triliun lebih).

    “Kerugian keuangan negara sebesar 1.136 kilogram emas atau setara dengan Rp 1.073.786.839.584,” ujar jaksa.

    Dengan demikian, Budi Said dalam perkara ini dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Polisi Tangkap 7 Remaja yang Terlibat Tawuran di Palmerah Jakarta Barat – Halaman all

    Polisi Tangkap 7 Remaja yang Terlibat Tawuran di Palmerah Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat, pada kemarin malam (25/12/2024).

    Insiden ini terjadi pada Rabu malam, mengakibatkan sejumlah remaja diamankan oleh pihak kepolisian.

    Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat tawuran.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menyampaikan bahwa pihaknya juga menyita beberapa senjata tajam (sajam) yang digunakan dalam tawuran tersebut.

    Barang bukti yang ditemukan meliputi dua stik golf, satu pipa berbentuk celurit, dan satu batang besi panjang.

    “Penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang melaporkan adanya keributan di lokasi. Tim TP3 langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Hari.

    Peran Keluarga dan Masyarakat

    Setelah diamankan, para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    AKBP M Hari Agung Julianto juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah perilaku remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    “Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama liburan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

    Upaya Keamanan Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

    Dalam upaya menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Barat (Forkopimko Jakbar) menurunkan 1.316 personel gabungan untuk mengawasi acara tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan bahwa seluruh gereja di wilayah Jakarta Barat, yang berjumlah sekitar 177, telah disterilisasi untuk memastikan keamanan.

    “Kami ingin memastikan bahwa perayaan Natal berlangsung aman dan damai tanpa adanya gangguan yang meresahkan masyarakat,” kata Syahduddi.

    Insiden tawuran ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara orang tua, masyarakat, dan pihak berwajib dalam menciptakan suasana yang kondusif, terutama di momen-momen penting seperti Natal.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Tawuran di Koja Pecah Saat Libur Natal, 6 Orang Ditangkap Polisi – Page 3

    Tawuran di Koja Pecah Saat Libur Natal, 6 Orang Ditangkap Polisi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12/2024). Enam orang ditangkap terkait kejadian ini, empat diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.

    “Sudah dilakukan penangkapan sebanyak 6 orang, 4 usia anak dan 2 dewasa,” kata Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

    Alex mengatakan, motif kedua kelompok tawuran untuk membuktikan kelompok mana paling terbaik. Hal itu diungkap berdasarkan keterangan para pelaku.

    “Penyebab tawuran hanya saling pengen dibilang top,” ujar dia.

    Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut menyita beberapa barang bukti antara lain senjata tajam, sepeda motor dan rekaman video.

    “Barang bukti 4 bilah celurit, 2 bilah cocor bebek, 2 bilah parang, 1 unit sepeda motor, rekaman vidio aksi tawuran dan 3 unit handphone,” ujar dia.

    Saat ini, empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ditetapkan sebagai pelaku dan dua sebagai tersangka. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, keenamnya ditahan. Kini, polisi juga sedang mengembangkan ke pelaku.

    “Untuk kepentingan pemeriksaan dilakukan penahanan. Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang lain yang ada kaitannya dengan kasus tersebut,” tandas dia.

    Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah remaja di kawasan Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/12/2024). Mereka yang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tawuran.

    Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, mereka diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat, sekitar pukul 04.30 Wib

    “Tujuh remaja diamankan bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat tawuran, yakni dua stick golf, satu pipa berbentuk celurit, dan satu besi panjang,” kata Hari Agung dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Ia menyebut, dalam kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Puji Margono. Lalu, penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar yang melaporkan adanya keributan di Jalan Kemanggisan Pulo II.

  • Kriminal kemarin, korban tabrak lari hingga penetapan tersangka Hasto

    Kriminal kemarin, korban tabrak lari hingga penetapan tersangka Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Rabu (25/12) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari mayat di TPU Menteng Pulo adalah korban tabrak lari hingga IPW sebut penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Mayat di TPU Menteng Pulo adalah korban tabrak lari

    Polisi menegaskan mayat di depan tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan adalah korban tabrak lari oleh pengendara mobil tak bertanggung jawab.

    Baca di sini

    2. Polisi amankan dua benda diduga mortir di Cilandak

    Polisi mengamankan dua benda diduga mortir di Jalan Bunga Melati No. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.

    Baca di sini

    3. Polda Metro Jaya masih selidiki korban tabrak lari di Tebet

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus korban tabrak lari berinisial AM yang mayatnya ditemukan di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12).

    Baca di sini

    4. IPW sebut penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah murni penegakan hukum.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengunjung Pantai Pulo Kodok Tegal Libur Natal 2024 Menurun, Keramaian Diprediksi saat Tahun Baru

    Pengunjung Pantai Pulo Kodok Tegal Libur Natal 2024 Menurun, Keramaian Diprediksi saat Tahun Baru

    TRIBUNJATENG.COM,TEGAL – Suasana objek wisata Pantai Pulo Kodok Kota Tegal cukup dipadati wisatawan di libur Hari Raya Natal, Rabu (25/12/2024).

    Meski cukup ramai, tetapi jumlah pengunjung disebut lebih ramai di Natal tahun sebelumnya. 

    Ketua Pokdarwis Pantai Pulo Kodok, Budiono mengatakan, pengunjung atau wisatawan di masa libur Natal tahun ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya. 

    Ia mencatat, pengunjung sekira 1.000 orang lebih.

    Ia memprediksi, puncak keramaian justru akan berlangsung saat libur Tahun Baru 2025, biasanya mencapai 3.000 orang.

    “Puncaknya nanti saat Tahun Baru bisa sampai 3.000 pengunjung,” katanya kepada tribunjateng.com.

    Budi mengatakan, menurunnya pengunjung diperkirakan karena faktor cuaca yang sedang hujan dan rob. 

    Kondisi pantai normal saat pagi hari, sedangkan siang hari anginnya cukup kencang dan sore hari rob.

    Sedangkan untuk tiket masuk sendiri, tarif hari libur anak-anak Rp 3.000, dewasa Rp 5.000, parkir mobil Rp 3.000 dan parkir sepeda motor Rp 2.000.

    “Di sini kami menggerakkan Timsar Arnavat untuk keamanan pengunjung. Mereka siaga di tepi pantai untuk memantau yang bermain di laut,” ujarnya. 

    Seorang pengunjung, Fery (34) mengatakan, ia mengajak keluarga untuk berlibur ke Pantai Pulo Kodok karena tempat wisatanya bersih dan terjaga.

    Selain itu, Pantai Pulo Kodok tiket masuknya terjangkau dan harga makanan di warung-warungnya stabil.

    “Saya lebih sering ke sini, lebih memuaskan. Harga-harga makanannya terjangkau, tidak dibuat-buat,” katanya. (fba)

     

  • Polda Metro Jaya masih selidiki korban tabrak lari di Tebet

    Polda Metro Jaya masih selidiki korban tabrak lari di Tebet

    Pelaku terindikasi menggunakan mobil Mercedes Jeep berdasarkan serpihan barang bukti kaca lampu di TKP

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus korban tabrak lari berinisial AM yang mayatnya ditemukan di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12).

    “Pelaku terindikasi menggunakan mobil Mercedes Jeep berdasarkan serpihan barang bukti kaca lampu di TKP,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Latif menjelaskan pihaknya terus menyelidiki kasus ini dan sedang mencari CCTV dari sudut lainnya.

    “Untuk Nomor Polisi hanya terbaca B 16+++, saat ini sedang kita kembangkan” katanya.

    Sebelumnya polisi menegaskan mayat di depan TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan adalah korban tabrak lari oleh pengendara mobil yang tak bertanggung jawab.

    “Ditabrak mobil,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Murodih mengatakan saat itu korban berinisial AM (36) pada Sabtu (21/12) pagi sekitar pukul 05.39 WIB tengah berjalan kaki di jalur sepeda.

    Kemudian, korban ditabrak dari belakang oleh mobil dan langsung ditinggal kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

    “Pelat nomor mobil tak kelihatan karena kendaraan kecepatan tinggi, hanya terlihat berwarna hitam,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Jaya masih selidiki korban tabrak lari di Tebet

    Mayat di TPU Menteng Pulo adalah korban tabrak lari

    Ditabrak mobil

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menegaskan mayat di depan tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan adalah korban tabrak lari oleh pengendara mobil tak bertanggung jawab.

    “Ditabrak mobil,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Murodih mengatakan saat itu korban berinisial AM (36) pada Sabtu (21/12) pagi sekitar pukul 05.39 WIB tengah berjalan kaki di jalur sepeda.

    Kemudian, korban ditabrak dari belakang oleh mobil dan langsung ditinggal kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

    Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh unit kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polda Metro Jaya.

    Polisi menduga korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas karena ditemukan serpihan/pecahan mika lampu depan mobil di lokasi kejadian.

    Kemudian, terdapat kamera pengawas (CCTV) di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat lokasi kejadian, namun belum diketahui pemilik atau pengelola CCTV tersebut.

    Sebelumnya, warga sekitar bernama Desta (27) menyatakan saat melihat jenazah korban bersama polisi barang dalam tas korban tidak ada yang hilang.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pria di Tebet Jaksel, Ciri-ciri Kendaraan Sudah Diketahui – Halaman all

    Polisi Kejar Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pria di Tebet Jaksel, Ciri-ciri Kendaraan Sudah Diketahui – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pria inisial AM (36) di trotoar pinggir Jalan Raya Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan kondisi isi kepala berceceran di lokasi kejadian pada Minggu (22/12/2024) pagi.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menuturkan tengah mengejar sosok pelaku yang tega menabrak dan meninggalkan korban di lokasi. 

    Latif menjelaskan, dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, pelaku melaju dengan kecepatan tinggi sehingga nomor plat mobil tak terlihat jelas. 

    Kendaraan yang digunakan pelaku diduga berjenis Mercy Jeep. 

    “Kasus tersebut terindikasi tabrak lari, pelaku gunakan mobil Mercy Jeep berdasarkan serpihan barang bukti kaca lampu di TKP. Namun nomor polisi tidak terbaca hanya terlihat B 16+++,” ungkapnya dikonfirmasi Rabu (25/12/2024).

    Polisi akan mencari kamera CCTV lainnya yang berada di sekitaran lokasi kejadian guna mengetahui pasti plat nomor plat mobil pelaku. 

    “Sedang upaya mencari CCTV dari sudut lainnya akan terus kita kembangkan,” ucapnya. 

    Pihaknya memastikan akan memburu pelaku hingga dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

    “Iya (diburu) sedang kita lidik terus,” kata Latif.

    Sebelumnya, Kapolsek Tebet Kompol Murodih memastikan pria asal Ciomas, Bogor berinisial AM (36) yang ditemukan tewas tergeletak di depan TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan murni korban kecelakaan. 

    Itu setelah melihat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

    “Sudah saya lihat itu murni laka lantas untuk CCTV sudah ada di laka lantas Polda Metro Jaya,” ungkap Murodih, Selasa (24/12/2024). 

    Murodih menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut, saat itu korban AM sedang melintas di jalur sepeda sebelah kiri jalan tersebut.

    Kemudian tiba-tiba ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh pelaku.

    Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang-barang yang diduga milik korban AM. 

    Diantaranya adalah kaca mata warna hitam 1 buah, tas hitam 1 buah berisikan; 1 baju kerja Kopitagram, 1 handphone, 1 lem, 1 charger handphone, 1 korek api gas, 1 kunci motor, 1 Tupperware warna hitam, 1 kartu Safety Card Kontraktor, 1 STNK Sepeda Motor merek Yamaha, dan sejumlah kartu ATM serta SIM.