kab/kota: Pulo

  • Sidang Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang Terdakwa Rudy dan Tommy Ditunda – Halaman all

    Sidang Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang Terdakwa Rudy dan Tommy Ditunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua majelis hakim Bambang Joko Winarno menunda vonis terdakwa pemilik PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Utama PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

    Diketahui keduanya diperkarakan KPK dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

    Hakim Bambang di persidangan beralasan ditundanya putusan tersebut dikarenakan saksi yang dihadirkan terdakwa saat persidangan cukup banyak.

    Sehingga butuh waktu untuk mengoreksi. 

    “Sidang atas nama Rudy Hartono Iskandar dan Tommy Adrian dibuka dan terbuka untuk umum. Sesuai agenda sidang yang lalu agendanya putusan,” kata hakim Bambang di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Kemudian hakim Bambang meminta maaf untuk dua terdakwa karena putusan belum siap.

    “Tapi mohon maaf untuk perkara Pak Rudy dan Tommy belum siap. Jadi Pak Rudy dan Pak Tommy belum bisa dilanjut,” terangnya. 

    Atas hal itu majelis hakim menunda persidangan hingga dua minggu mendatang.

    “Karena saksinya banyak koreksinya lumayan. Saksinya banyak betul. Mohon maaf jadi kita tunda Senin 3 Februari 2025,” terangnya.

    Diketahui pemilik atau beneficial owner PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono Iskandar dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umun terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

    Seperti diketahui, Rudy bersama eks Direktur Utama Perusahaan Perumahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan terlibat kasus korupsi pengadaan lahan yang berada di Kecamatan Cakung tersebut.

    Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menilai bahwa Rudy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

    Hal itu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Rudy Hartono Iskandar dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 300 juta,” ucap Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum’at (6/12/2024).

    Lebih jauh, Jaksa menyebut jika dalam hal Rudy tidak mampu membayar denda tersebut, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Selain itu, Rudy juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 224.213.267.000 atau Rp 224,2 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

    Nantinya jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya akan disita Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.

    “Dalam hal Terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk menutupi uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara 5 tahun,” jelasnya.

    Selain terhadap Rudy, dalam sidang ini Jaksa juga membacakan tuntutan terhadap Direktur Utama PT Adonara Propertindo yakni Tommy Adrian.

    Dalam kasus ini Jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhi Tommy dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebanyak Rp 300 juta.

    “Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 6 bulan,” pungkas Jaksa.

    Adapun dalam perkara ini dua terdakwa bersama Yoory Corneles Pinontoan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp256 miliar terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang.

    Kerugian ratusan miliar yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya tahun untuk proyek pengadaan lahan 2018-2019 itu diketahui dari laporan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor: PE.03.03/SR/SP-85/D5/02/2023 tanggal 30 Januari 2023.

    Diketahui, Perumda Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti berupa penyediaan tanah, pembangunan perumahan dan bangunan (umum serta komersil).

    Perusahaan ini juga melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta, di antaranya “Pembangunan Hunian DP 0 Rupiah”. 

    Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Perumda Sarana Jaya mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Jaksa KPK menyebut, Yoory selaku Direktur Utama PPSJ mengajukan permohonan pemenuhan kecukupan modal perusahaan PPSJ Tahun 2018 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk dianggarkan dalam APBD-P Pemprov DKI Jakarta TA 2018 sejumlah Rp935.997.229.164 pada tanggal 28 Maret 2018.

    Uang hampir Rp1 triliun itu rencana digunakan untuk pembangunan awal proyek Kelapa Village Pondok Kelapa Jakarta Timur (Hunian DP 0 Rupiah) dengan anggaran senilai Rp128.565.672.478.

    Kemudian, pembangunan awal proyek Lebak Bulus Jakarta Selatan dengan anggaran senilai Rp189.534.778.305 dan pembebasan tanah dan pengembangan Proyek Sentra Primer Tanah Abang (SPTA) Jakarta Pusat dengan anggaran senilai Rp262.500.000,000.

    Berikutnya, pengadaan tanah dan pelaksanaan pembangunan tower Rusunami untuk Hunian DP 0 Rupiah di DKI Jakarta dengan anggaran senilai Rp355.396.778.381.

    Singkatnya, Rudi Hartono dan orang kepercayaannya, Tommy Adrian menemui Kepala
    Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Taguh Hendrawan untuk dikenalkan kepada Yoory guna menawarkan tanah Pulo Gebang.

    Padahal, lahan seluas 41.876/meter persegi yang dijual kepada Perumda Sarana Jaya bermasalah.

    “Karena Rudy Hartono dan Tommy Adrian mengetahui bahwa Perumda Sarana Jaya membutuhkan lahan untuk merealisasikan program Hunian DP 0 Rupiah,” ungkap jaksa KPK.

    Selain kepada Teguh Hendrawan, Rudy dan Adrian juga meminta bantuan Anggota DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan dan Mohamad Taufik untuk mengubungi Yoory agar tanah di Pulo Gebang dibeli oleh Perumda Sarana Jaya.

    Dalam dalwaan disebutkan, terjadi kongkalikong antara Rudy Hartono, Tommy Adrian dengan Yoory Corneles untuk membeli lahan tersebut.

    Keputusan pembelian tanah Pulo Gebang dan negosiasi harga tersebut tidak sesuai dengan standar operasinal prosedur karena dilakukan tanpa adanya kajian analisa Permunda Sarana Jaya.

    Selain itu, pembelian ini juga dilakukan tanpa adanya penilaian/appraisal dari konsultan yang ditunjuk oleh Parumda Sarana Jaya dan tanpa didahului rapat pleno Direksi Perusahaan BUMN Pemprov DKI itu.

    “Akhirnya terdakwa Yoory Corneles sepakat untuk membeli tanah Pulo Gebang dengan harga Rp6.950.000,00/m2, di mana penentuan harga dilakukan tanpa disertai kajian terhadap tanah tersebut,” jelas jaksa.

    “Selain itu Tommy Adrian juga menjanjikan kepada terdakwa Yoory Corneles akan memberikan fee senilai 10 persen,” imbuhnya.

  • Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution melihat ada upaya menghalang-halangi yang dilakukan seseorang agar kasus putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly tidak cepat selesai.  

    “Terkait pemindahan Lolly, saya sudah telepon Pak Kahar yang merupakan deputi di Kementerian PPPA. Saya melihat, ada upaya menghalang-halangi penyelesaian kasusnya Lolly,” tutur Razman Arif Nasution saat ditemui di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Nantinya, kita pasti tanya lebih detail bagaimana memegang komitmennya. Karena kita waktu di polres sebelum Lolly pindah ke RS Polri, sudah sama-sama berkomitmen menyelesaikan kasus anak dan orang tua ini,” lanjutnya.

    Meski merasa terkecoh dengan dipindahkannya Lolly dari RS Polri tanpa sepengetahuannya, tetapi Razman Arif Nasution tetap berkomitmen memperjuangkan nasib Lolly.

    “Saya akan tetap memperjuangkan yang dia inginkan agar bisa bebas dan hidup layaknya anak-anak lain. Kalau pun nanti kita tahu Lolly di mana dan tidak diizinkan melihat Lolly karena bukan keluarganya, maka akan kita sampaikan ke Komnas HAM,” tambahnya.

    Hingga kini, dirinya belum mengetahui keberadaan Lolly. Razman menyebut, mendapatkan informasi Lolly kini dibawa lagi ke rumah aman.

    “Informasinya dia sekarang ada di safe house di Pulo Gadung. Saya enggak tahu apakah itu benar tempat yang layak untuk menyimpan Lolly. Apakah itu  dalam pengawasan Kementerian PPPA? Coba kalian cek, tetapi pada intinya kepentingan saya dalam kasus ini adalah agar Lolly bisa keluar dari masalah ini,” tandasnya.

  • Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Divonis Hari Ini

    Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Divonis Hari Ini

    loading…

    Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO

    JAKARTA – Terdakwa yang juga mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan bakal menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Vonis terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

    Sedianya sidang pembacaan vonis itu digelar pada Senin (6/1/2025) silam. Namun saat itu Majelis Hakim meminta agar sidang itu ditunda selama dua pekan lantaran membutuhkan waktu untuk mengoreksi putusan.

    “Masih membutuhkan waktu untuk mengkoreksi putusan sebelum dibacakan. Untuk itu kami mohon maaf, majelis belum bisa membacakan hari ini, kami mohon waktu dua minggu lagi,” kata Ketua Majels Hakim, Bambang Joko, Senin (6/1/2025) silam.

    Dalam perkara ini, Yoory didakwa bersama-sama dengan Tommy Adrian Direktur Operasional PT Adonara Propertindo dan Rudy Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo. Ketiganya didakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum melakukan korupsi dalam kurun November 2018-November 2021.

    Ketiganya diduga telah merugikan negara terkait dengan pembelian lahan di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk digunakan dalam pembangunan hunian DP Rp0 rupiah. Namun, tanah yang dibeli disebut bermasalah dan tidak sesuai dengan spesifikasi harga yang dibayarkan. Sehingga menimbulkan kerugian negara.

    Tanah tersebut dibeli Yoory dari PT Adonara Propertindo yang merupakan perusahaan bidang properti yang didirikan oleh Rudy Hartono Iskandar. Sejumlah pihak diperkaya dalam pengadaan tanah tersebut. Mereka adalah:

    – Yoory Corneles sebesar Rp31.817.379.000; dan

    – Rudy Hartono Iskandar selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo Rp224.213.267.000

    “Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000,” kata jaksa KPK membacakan dakwaan.

    (abd)

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 18 Januari 2025: Turun Rp7.000, Jadi Rp1.587.000 per Gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 18 Januari 2025: Turun Rp7.000, Jadi Rp1.587.000 per Gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Sabtu (18/1/2025), turun di level Rp1.587.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Sabtu, 18 Januari 2025 15:50 WIB

    TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

    Emas Antam – Harga emas hari ini, Sabtu (18/1/2025), turun di level Rp1.587.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini. 

    TRIBUNNEWS.COM – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (18/1/2025), adalah Rp1.587.000 per gram.

    Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini mengalami penurunan dari harga sebelumnya, sebanyak Rp7.000 per gram.

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami penurunan sebanyak Rp7.000 per gram, jadi Rp1.433.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Update harga emas pada hari ini, Sabtu (18/1/2025), dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp843.500
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.587.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp3.114.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.646.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.710.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp15.365.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp38.287.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp76.495.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp152.912.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp382.015.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp763.820.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.527.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    Menagih Pengembalian Uang DP Rp 120 Juta ke Rekannya, Pria ini Malah Dikejar Sambil Diancam Parang

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria berinisial HT (46) menganiaya dan mengancam rekannya menggunakan senjata tajam.

    Kini HT terpaksa berurusan dengan polisi setelah melakukan hal tersebut.

    Kasus ini bermula ketika korban, Edu Parinato Sidabalok (39) hendak menagih uang Down Payment (DP) pembelian truk sebesar Rp 120 juta.

    Uang itu belum dikembalikan oleh pelaku.

    Akibat perbuatannya, HT kini mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2025) sekira pukul 07.30 WIB di Pekon Klaten, Gadingrejo, Pringsewu. 

    Korban, yang merupakan warga Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud hendak menagih pengembalian uang DP pembelian mobil yang belum dikembalikan pelaku. 

    Saat korban meminta penjelasan dan merekam percakapannya dengan pelaku, HT yang merasa tidak terima langsung merampas ponsel korban.

     “Saat itu pelaku juga langsung menarik bagian belakang jaket korban, merasa terancam korban kemudian melepaskan jaketnya dan berlari meninggalkan rumah pelaku,” ujar Irfan, Kamis (16/1/2025)

    Dalam kondisi emosi, lanjutnya, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengejar korban sejauh 150 meter. 

    Korban yang terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku sambil diancam dengan parang yang dihunuskan ke lehernya. 

    Beruntung, warga sekitar segera melerai kejadian tersebut dan menolong korban.

    Akibat insiden ini, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki serta trauma.

    “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan HT yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rutan Polres Pringsewu,” ucapnya.

    Kepada polisi, ungkap Irfan, HT mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tidak terima percakapannya direkam, ditambah emosi akibat ucapan korban yang dinilai kasar.

    “Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap parang yang digunakan pelaku, yang diketahui telah dibuang setelah kejadian,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, HT dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

    “Kasus ini menjadi perhatian dan pelajaran untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa melibatkan kekerasan,” pungkasnya.

    Sementara itu, aksi pengancaman lainnya juga pernah terjadi di Jakarta Timur.

    Aksi penjambretan yang disertai penodongan menggegerkan warga di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar Minggu (5/1/2025) dini hari.

    Pelaku menodongkan benda mirip pistol dan mengancam korban saat beraksi menjambret.

    Beruntung, penjambret dikepung warga setelah diteriaki maling hingga nyalinya ciut.

    Tak ayal pelaku pun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

    Diduga pelaku membawa pistol saat melancarkan aksinya.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban adalah seorang wanita berinisial CIJ.

    “Pelapor sedang duduk di atas motor menggunakan handphone untuk chatting WhatsApp dengan teman,” kata Ade Ary.

    “Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor menjambret handphone yang berada di genggaman tangan korban,” lanjut dia.

    Ade menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil handphone, pelaku langsung melarikan diri. 

    Korban sempat mengejar pelaku dan meminta tolong kepada warga. 

    “Pelapor berteriak ‘maling-maling’ dan terus mengejar pelaku,” ucap Ade. 

    Ketika pelaku terdesak, ia mengacungkan benda mirip senjata api atau pistol ke arah korban. 

    “Di pengujung jalan sudah ditutup portal. Pelaku berusaha putar balik dan mengancam korban, ‘Lo mau gue tembak!’. Saat itu, pelaku berusaha kabur,” terang polisi.

    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dimintai keterangan di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/8/2024). (Shela Octavia)

    Warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan mengepung pelaku. 

    Berkat bantuan warga, pelaku berhasil ditangkap. 

    “Pelaku ditangkap bersama satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.”

    “Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulogadung,” ujar Ade Ary.

    Sementara itu di Jawa Timur, dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

    Keduanya ditangkap berkat kolaborasi dan gerak cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Klojen bersama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Diketahui, identitas dari kedua tersangka jambret tersebut adalah Sujono (61), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

    Lalu Sugeng Wahyudi (56), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

    “Jadi, kedua tersangka ini kami tangkap pada hari Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024).

    “Mereka kami tangkap di wilayah Kecamatan Sukun, saat hendak kabur dari wilayah Kota Malang.”

    Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kota Malang, ditangkap polisi dan langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (6/12/2024). (Tribun Jatim Network/Purwanto)

    Untuk modus yang dilakukan, kedua tersangka ini bergerak berkeliling Kota Malang mencari sasaran. 

    “Mereka bergerak melaksanakan hunting di sekitar Kota Malang, mencari sasaran atau korban yang mudah menjadi target,” ujar Kompol Muhammad Soleh.

    “Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya, yang penting barang korban bisa dirampas dan dikuasai,” bebernya.

    Dari hasil pemeriksaan, ternyata keduanya telah beraksi menjambret di Kota Malang sebanyak dua kali.

    Aksi pertama dilakukannya pada Januari 2024, di Jalan Ir Rais, Kecamatan Sukun, Malang.

    “Di aksi yang pertama, mereka menjambret kalung emas 10 gram milik korban R (64).”

    “Lalu di aksi kedua yang dilakukan pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang, mereka menjambret gelang emas 7 gram,” terangnya.

    Saat melakukan aksi keduanya ini, mereka melukai korbannya berinisial S (78).

    Korban dipukul bagian perutnya hingga terjatuh dan mengalami luka lecet di kepala serta tangan.

    Selanjutnya, tersangka menjual gelang emas milik korban S seharga Rp 7 juta.

    Dan saat ini, barang bukti gelang tersebut masih dicari oleh pihak kepolisian. 

    Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

    Yaitu motor Honda Vario yang dipakai untuk menjambret, pakaian dan helm yang dipakai tersangka saat beraksi, serta uang Rp 2 juta yang merupakan sisa dari hasil menjual gelang emas.

    Diketahui juga, ternyata tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama.

    Atas perbuatannya tersebut, keduanya bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

    “Kedua tersangka kami jerat dan kami kenakan dengan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Daftar Wilayah Jakarta yang Berpotensi Terjadi Longsor di Awal Tahun

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 

    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 

    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 

    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 

    – Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    – Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    – Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    – Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

    Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta merilis peringatan dini sejumlah wilayah yang berponsi longsor di bulan Januari 2025. 
     
    Prakiraan wilayah potensi tanah longsor di wilayah Jakarta terjadi di Januari 2025. Hal itu merujuk pada peta prakiraan curah hujan bulanan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
     
    “Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta. 
     

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.
     
    “Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD DKI Jakarta. 
     
    Tidak tanggung-tanggung, wilayah potensi tanah longsor terjadi di empat administrasi Jakarta, yakni timur, barat, selatan, dan pusat. 
     
    Berikut ini daftar wilayah Jakarta yang berada di zona menengah dan tinggi: 
     
    Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. 
    Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. 
    Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran – -Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet. 
    Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

    Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025 Megapolitan 14 Januari 2025

    Potensi Tanah Longsor di Jakarta Tersebar di 21 Wilayah pada Januari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini terkait wilayah-wilayah yang rawan
    tanah longsor
    di Jakarta.
    Peringatan ini mencakup zona dengan tingkat kerentanan menengah hingga tinggi yang diprediksi berpotensi terjadi pada Januari 2025.

    Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,
    ” tulis Jakarta melalui akun Instagram resminya, @bpbddkijakarta dikutip
    Kompas.com
    , Selasa (14/1/2025).
    Menurut data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), wilayah yang masuk dalam Zona Menengah hingga Tinggi di Jakarta adalah sebagai berikut:
    1. Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan.
    2. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.
    3. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet.
    4. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung.
    Pada wilayah Zona Menengah, gerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama di area yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.
    Sementara itu, di Zona Tinggi, tanah yang pernah mengalami gerakan sebelumnya dapat kembali aktif.

    Kepada Lurah, Camat, dan masyarakat dimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,
    ” lanjut keterangan tersebut.
    Masyarakat bisa melaporkan kondisi rawan bencana melalui kanal resmi BPBD Jakarta melalui
    call center
    Jakarta Siaga di 112, agar tindakan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 14 Januari 2025: Turun Drastis Rp1.560.000 Per Gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 14 Januari 2025: Turun Drastis Rp1.560.000 Per Gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Selasa (14/1/2025), turun drastis di level Rp1.560.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Selasa, 14 Januari 2025 09:32 WIB

    Tribunnews/JEPRIMA

    Emas Antam – Harga emas hari ini, Selasa (14/1/2025), turun drastis di level Rp1.560.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini. 

    TRIBUNNEWS.COM – Harga emas Antam hari ini, Selasa (14/1/2025), adalah Rp1.560.000 per gram.

    Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini berubah dari harga sebelumnya.

    Harga buyback emas hari ini juga mengalami penurunan sebanyak Rp 8.000 per gram, jadi Rp 1.406.000 per gram.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Update harga emas pada hari ini, Selasa (14/1/2025), dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp830.000
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.560.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp3.060.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.565.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.575.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp15.095.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp37.612.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp75.145.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp150.212.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp375.265.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp750.320.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.500.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polres Jakpus tingkatan patroli imbas serangan gangster di Kramat Pulo

    Polres Jakpus tingkatan patroli imbas serangan gangster di Kramat Pulo

    Kami tempatkan personel setiap harinya secara bergantian untuk antisipasi kejadian berulang

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan Kepolisian​​​​ meningkatkan patroli setelah adanya penyerangan sekelompok remaja menggunakan sepeda motor (gangster) kepada warga di Kramat Pulo.

    “Upaya preemtif (tindakan pencegahan) dengan meningkatkan patroli,” kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Ia mengatakan kejadian pada Minggu (12/1) itu masih dalam penyelidikan petugas di lapangan dan masih mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi.

    “Kami masih dalam penyelidikan,” kata dia.

    Sementara itu, Kapolsek Senen Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Santoso mengatakan dari keterangan warga bahwa penyerang merupakan segerombolan anak-anak remaja menggunakan kendaraan sepeda motor.

    Untuk mengantisipasi kejadian itu terulang lanjut Bambang, pihaknya menyiagakan anggota yang ditugaskan berpatroli yang dilakukan secara bergantian.

    “Kami tempatkan personel setiap harinya secara bergantian untuk antisipasi kejadian berulang,” katanya.

    Ia mengakui bertugas masih mendalami kasus penyerangan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat dapat terungkap.

    “Saat ini kami sedang menyelidiki kejadian tersebut. Dan menurut keterangan saksi merupakan sekelompok anak-anak remaja yang menggunakan kendaraan roda dua,” kata dia.

    Diketahui pada Minggu 12 Januari terdapat sekelompok remaja bermotor menyerang permukiman warga di Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Aksi penyerangan tersebut mengakibatkan satu orang luka-luka di bagian kepala.

    Kelompok gangster menyerang permukiman padat penduduk dengan menggunakan batu, kembang api, kayu, hingga senjata tajam.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harga Emas Antam Hari Ini, 13 Januari 2025: Masih Stabil Rp1.568.000 Per Gram – Halaman all

    Harga Emas Antam Hari Ini, 13 Januari 2025: Masih Stabil Rp1.568.000 Per Gram – Halaman all

    Harga emas hari ini, Senin (13/1/2025), masih stabil di level Rp1.568.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini.

    Tayang: Senin, 13 Januari 2025 10:27 WIB

    Tribunnews/JEPRIMA

    Emas Antam. Harga emas hari ini, Senin (13/1/2025), masih stabil di level Rp1.568.000 per gram-nya. Simak rincian harga emas per gram berikut ini. 

    TRIBUNNEWS.COM – Harga emas Antam hari ini, Senin (13/1/2025), adalah Rp1.568.000 per gram.

    Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini tidak berubah dari harga sebelumnya.

    Harga buyback emas hari ini juga tidak mengalami perubahan dan masih stabil di level yang sama.

    Harga buyback emas Antam adalah harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya.

    Perlu diketahui, perhitungan harga emas tersebut berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

    Gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

    Update harga emas pada hari ini, Senin (13/1/2025), dalam berbagai pecahan:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp834.000
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.568.000
    Harga emas batangan 2 gram: Rp3.076.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.589.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.615.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp15.175.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp37.812.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp75.545.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp151.012.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp377.265.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp754.320.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.508.600.000

    *Harga emas menurut laman logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini